Kamis, 18 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3853

Batam Tuan Rumah World Congress for Medical Law, Wali Kota Rudi Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan

0

sehatbatampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku siap menyukseskan World Congress for Medical Law ke- 28. Event internasional ini akan digelar di Batam pada Juli mendatang.

“Penyelenggaraan event international atau kaliber dunia di Batam akan sama kualitasnya dengan pelaksanaan di Jakarta atau di Bali sekalipun,” tegas Rudi, Jumat (3/5/2024).

Hal itu, lanjut Rudi, sebagai upaya Batam menegaskan sebagai daerah pilihan dalam menggelar Kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

“Banyak event nasional dan internasional yang digelar di Batam, ini menggeliatkan MICE Batam dan tentu akan berdampak pada ekonomi Batam,” ujarnya.

Untuk itu, Wali Kota Batam meminta agar lokasi wisata dan berbagai fasilitas kota yang lain menerima para tamu-tamu ini dengan keramahtamahan tinggi khas Melayu. Ia juga berharap bersama Universitas International Batam, panitia lokal dapat menjadi tuan rumah yang baik bagi tamu-tamu yang diharapkan datang dari sekitar 60 negara ini.

Sementara itu, Ketua Panitia, Dr Bahtiar Husain didampingi Dr Ibrahim mengungkapkan bahwa dalam World Congress ini akan didiskusikan 120 paper dalam 30 sesi symposia.

“Kita harus menjadi tuang rumah yang baik untuk tamu-tamu terhormat ini”, ujarnya.

Di kesempatan itu, Dr Bahtiar, mengapresiasi peran Wali Kota yang mendukung acara. Bahkan, kata dia, Wali Kota mmberikan arahan langsung serta membantu banyak hal agar plaksanaan acara ini sukses dan memberikan manfaat baik bagi Batam maupun bagi tamu-tamy yang datang dari seluruh dunia.

Sebelumnya, Wali Kota bersama Kepala Dinas Kebudayan dan Pariwisata Batam, Ardiwinata, menerima kunjungan President World Association for Medical Law atau Asosiasi Hukum Kesehatan se dunia Prof. Roy Beran, bersama Rektor Universitas Internasional Batam, Iskandar Itan. Pada prinsipnya ketiga pihak ini sepakat bahwa Batam sangat potensial dan strategis untuk dikembangkan sebagai kota pendidikan yang berkualitas.

Selain itu, dengan letak Batam yang berada diantara negara-negara ASEAN, Singapura dan Malaysia maka menjadikan Batam menjadi pilihan bermakna dalam membangun role model dalam menegakkkan hak-hak kesehatan warganya apalagi hak untuk hidup sehat dan hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang prima yang sebetulnya adalah hak-hak warga negara yang termaktub dalam konstitusi negara yakni UUD 1945.

Dalam kesempatan ini Profesor Roy Beran yang berkantor pusat di California US, mnenilai bahwa adanya Wali Kota Batam yang energetic dan berfikiran luas akan sangat bermanfaat untuk membangun Indonesia apalagi bila didukung oleh perguruan tinggi berkualitas seperti UIB. (*)

Sadis, Tersangka Mutilasi Ciamis Potong Tubuh Korban Mulai dari Payudara hingga Kaki

0
Ilustrasi: police line. Cerita Tragis Truk Pengungsi Gempa Terjun ke Jurang, Lima Tewas

batampos – TBD, 50, memutilasi istrinya, Yanti, 44, secara sadis. Tubuh korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian, bahkan sampai payudaranya pun dipotong.

“Jadi tangan kiri-kanan, paha dipotong dua-duanya, jadi bagian dada depan itu sampai bagian perut sudah dipotong juga,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi, Jumat (3/5).

“Jadi bagian utuhnya itu bagian dada, badannya sendiri, tangan kiri-kanan, paha kiri-kanan ke bawah,” imbuhnya.

Potongan tubuh korban yang telah dimutilasi dikumpulkan oleh pelaku di depan rumah warga. Kini kasus tersebut masih didalami oleh penyidik.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat hari ini, Jumat (3/5). Pelaku pun langsung diamankan tak lama setelah pembunuhan.

“Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis,” kata Kabid Humas Polda,” kata Kabi Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi, Jumat (3/5).

Jules menuturkan, korban mutilasi adalah Yanti, 44. Sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri TBD, 50.

“Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban lalu ditangkap keluarga dan Polsek Rancah,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

Bupati Sidoarjo Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

0
: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (DITE SUHENDRA/JAWA POS)

batampos – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (3/5). Kuasa hukum Gus Muhdlor, Moch Arifin menyatakan, kliennya tidak bisa hadir pemeriksaan KPK, karena masih menunggu hasil putusan gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Dengan hormat kami mohon pemeriksaan kepada klien kami dapatnya ditunda sampai dengan proses permohonan Praperadilan nomor 49/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Arifin dalam surat keterangan yang dikirimkan ke KPK, Jumat (3/5).

Arifin menjelaskan, gugatan peradilan yang diajukan oleh Muhdlor untuk menggunakan haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 77 KUHAP Jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Ia pun memastikan, kliennya tidak akan melarikan diri dari kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak ASN itu.

“Selama proses praperadilan kami menjamin klien kami tidak akan melarikan diri,” tegas Arifin.

Arifin berjanji, Ahmad Muhdlor bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, setelah hadirnya putusan praperadilan PN Jaksel.

“Kami siap untuk menghadirkan klien kami di hadapan penyidik (KPK) setelah putusan praperadilan,” tegas Arifin.

Terpisah, Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku menerima surat ketidakhadiran dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Sebab, Gus Muhdlor sedianya menjalani pemeriksaan, pada hari ini terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang insentif ASN di lingkungan pemerintah daerah Sidoarjo.

“Penyidik KPK telah menyampaikan surat panggilannya sejak 26 April 2024 lalu. Namun hari ini (3 Mei) kami menerima surat konfirmasi dari kuasa hukumnya bahwa Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, tanpa disertai alasan ketidakhadirannya,” ujar Ali.

Ali menegaskan, pihaknya tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai alasan. Pemanggilan hari ini merupakan panggilan pemeriksaan ulang, pada Jumat (19/4) lalu.

Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut,” tegas Ali.

Ali mengutarakan, seharusnya pemeriksaan oleh penyidik KPK bisa menjadi kesempatan bagi terperiksa, untuk menjelaskan informasi dan keterangan yang diketahuinya, bukan justru melakukan penghindaran. Ia memahami, Gus Muhdlor saat ini tengah mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penting dipahami bahwa praperadilan yang diajukan sama sekali tidak menunda ataupun menghentikan semua proses penyidikannya,” tegas Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, jika memang menghormati proses hukum, seharusnya Gus Muhdlor hadir sesuai panggilan tim penyidik. Bahkan, kuasa hukum seharusnya bisa berperan mendukung kelancaran proses hukum di KPK.

“Kuasa Hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hukum, bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum,” cetus Ali.

Ali menegaskan, KPK tak segan menjerat pihak-pihak apabila terdapat yang menghalang-halangi proses penyidikan KPK.

“Tentu kita juga memahami, kepada pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan ataupun penghalangan proses penyidikan, KPK tak segan menerapkan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 UU Tipikor,” pungkas Ali. (*)

Sumber: JP Group

Meredakan Nyeri Haid dengan Kayu Manis

0
Ilustrasi kayu manis. (Freepik)

batampos – Kayu manis bisa dimanfaatkan untuk mengatasi nyeri haid.

Rasa sakit yang dialami perempuan ketika menstruasi bervariasi pada setiap individu.

Dari yang dapat ditoleransi hingga yang mengganggu aktivitas yang tengah dijalani.

Menurut pakar Ayurveda Chanchal Sharma, penggunaan cinnamon atau kayu manis diketahui mampu meredakan nyeri haid.

Dalam kayu manis mengandung unsur zinc, mangan, karbohidrat, protein, zat besi, dan vitamin. Sebagai antioksidan dan anti-inflamasi.

“Kayu manis mengandung unsur zinc, mangan, karbohidrat, protein, zat besi, dan vitamin. Ia memiliki karakteristik antioksidan dan anti-inflamasi, baik untuk kesehatan perempuan. Bahkan disebut bumbu mistis yang membantu mengatasi ketidaknyamanan menstruasi,” ujarnya.

Kayu manis mengandung sifat antispasmodik dan antiinflamasi, bermanfaat dalam mengatasi gejala pramenstruasi dan kram menstruasi.

Baca juga: Makan Pisang Bisa Redakan Kram Perut Saat Menstruasi

Sebuah penelitian dari Iranian Red Cresent Medical Journal menemukan kayu manis mengandung khasiat mengurangi rasa sakit saat menstruasi, pendarahan menstruasi, mual, dan muntah dengan dismenore primer tanpa efek samping.

Kayu manis juga meningkatkan keteraturan menstruasi dan keseimbangan hormonal yang membantu mengatur kadar insulin, sehingga menurunkan risiko penyakit jantung dan
bermanfaat bagi perempuan dengan sindrom ovarium polikistik.

Cara terbaik menikmati manfaat kayu manis:

1. Teh kayu manis
Jika menstruasi membuat Anda sulit tidur di malam hari, Anda bisa menyesap secangkir teh kayu manis hangat untuk meredakannya.

Rebus beberapa batang kayu manis dalam air, tambahkan sedikit madu setelah batangnya ditiriskan. Meminumnya dua kali sebelum atau selama menstruasi bisa menghilangkan
rasa sakitnya.

2. Tambahkan ke makanan
Dikenal dapat meningkatkan rasa, kayu manis bisa dimasukkan ke dalam menu makanan harian.

Selain itu, mampu mengurangi pendarahan hebat, kelemahan, atau pusing yang bisa sangat tidak nyaman bagi perempuan.

Baca juga: BIGHIT Music Adakan Audisi Global, Jadwal di Jakarta pada 27 Juli Mendatang

Bubuk kayu manis dapat digunakan dalam bubur, smoothie, dan produk panggangan untuk menambah nutrisi, saran sang ahli.

Di sisi lain, meskipun kayu manis aman digunakan oleh banyak orang, namun bisa berbahaya bagi sebagian orang.

Kendati demikian, perempuan hamil harus berhati-hati saat meminumnya karena penggunaan berlebihan bisa memengaruhi hati dan rahim, serta bagi orang yang memiliki
alergi terhadapnya.

Kemudian kayu manis akan menyehatkan jika digunakan dalam jumlah sedang, namun bisa berbahaya jika digunakan dalam jumlah banyak karena menyebabkan kanker, sariawan, dan masalah pencernaan.

Jika Anda sedang mengonsumsi obat apa pun maka wajib berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakannya karena dapat bereaksi dengan obat tertentu. (*)

Sumber: Jpgroup

Hakim MK Pertanyakan Keabsahan Tanda Tangan Ketum NasDem Surya Paloh

0
Tangkapan layar – Hakim Konstitusi Arief Hidayat memimpin sidang panel tiga PHPU Pileg 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat (3/5/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

batampos – Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan keabsahan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh kepada kuasa hukum partai tersebut dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.

Arief mempertanyakan hal itu karena mendapati ada perbedaan antara tanda tangan di dokumen surat kuasa dan KTP milik Surya Paloh. Ia menanyakan hal itu saat sidang pemeriksaan pendahuluan untuk Perkara Nomor 98-01-05-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

“Sebentar, surat kuasa yang ditanda tangan antara Ketua Umum Pak Surya Paloh dengan KTP-nya, tanda tangannya beda sama sekali ini,” kata Arief selaku ketua sidang panel tiga PHPU Pileg 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat.

Arief kemudian meminta konfirmasi kepada kuasa hukum Partai NasDem Rahmat Hidayat. “Surat kuasa yang tanda tangan siapa ini?” tanya Arief.

Rahmat menyebut surat kuasa untuk permohonan yang diajukan ditandatangani secara langsung oleh Surya Paloh. Namun, Arief meragukan keterangan kuasa hukum Partai NasDem tersebut.

“Tapi kok beda sekali ya?” ucap Arief.

“Izin Majelis, untuk KTP dari Pak Surya Paloh yang kami ajukan itu tahun 2014,” jawab Rahmat.

“Lah iya, masa tanda tangannya berubah sama sekali?” timpal Arief.

Menurut Arief, tanda tangan Surya Paloh di surat kuasa sangat berbeda dengan yang ada di KTP. Oleh karena itu, Arief meminta kuasa hukum Partai NasDem untuk memperbaiki tanda tangan tersebut.

“Nanti diperbaiki, ya. Ini tanda tangannya beda sekali soalnya. Di surat kuasa, pemberi kuasanya, tanda tangannya sederhana, tapi di KTP-nya tahun 2013 ini. Kalau saya, tanda tangan saya mulai dari SMA sampai sekarang enggak berubah,” ujar dia.

Dia pun menegaskan tanda tangan ketua umum partai dalam surat kuasa untuk permohonan yang diajukan atas nama partai politik sangat penting. Jika tanda tangan tidak sah, maka permohonan tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

‘Itu sangat penting sekali untuk diperbaiki,” katanya.

Adapun dalam perkara ini, Partai NasDem mempersoalkan pengisian Calon Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk Dapil Kabupaten Banggai Kepulauan 2 dan Dapil Kota Palu 1.

Dalam petitumnya, Partai NasDem meminta MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Dapil Kabupaten Banggai Kepulauan 2 dan Dapil Kota Palu 1. (*)

Sumber: Antara

Polda Kepri Selidiki Penimbunan Hutan Mangrove di Tiban Mentarau

0
image0 2 e1707457475190
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira

batampos– Aktifitas penimbunan bakau atau mangrove di Tiban Mentarau, Sekupang menjadi perhatian Ditreskrimsus Polda Kepri. Bahkan penimbunan sudah ber-hektare hutan bakau yang berada dekat dengan pemukiman masyarakat telah ditimbun untuk kawasan perumahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan informasi tersebut bakal didalami pihaknya dan langsung mengecek ke lokasi terkait aktifitas tersebut .

“Informasi tersebut bakal kami tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Putu, Jumat (3/5).

BACA JUGA: Komisi III DPRD Batam Soroti Penimbunan Bakau oleh PT Gesya di Tanjungpiayu

Terpisah ,Kepala PSDKP Batam Turman Hardianto sebelumnya menyebutkan, maraknya aktifitas reklamasi kawasan hutan bakau di Batam ini karena ada aturan terkait pemanfaatan pohon tegakan di kawasan hutan produksi.

Hutan bakau yang berada di luar garis pantau dan masuk dalam kawasan hutan produksi bisa dimanfaatkan asalkan mendapat perizinan yang sah dari instansi terkait yaitu Kementrian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Itu sudah ranahnya KLHK yang instansi yang memberi izin. Kami di dalam wilayah garis pantai dan selama ini sudah kita awasi dengan baik. Ada yang melanggar kita tindak,” kata Turman.

Maraknya pembabatan mangrove yang terjadi saat ini disebutkan Turman karena ada perizinan pemanfaatan mangrove di kawasan rezim darat.

Untuk KKP yang dengan tegas melarang pengerusakan mangrove ini hanya di dalam garis bibir pantai yang sudah diatur dalam aturan. (*)

Reporter: Azis M

Lanal TBK Lakukan Pembinaan Potensi Maritim

0
Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Amro Casanova SE memberikan hadiah sepeda motor kepada pemenang lomba mancing di Laut Buru

batampos– Meski memiliki tugas pokok TNI Angkatan Laut sebagai Pertahanan dan Keamanan, namun juga memiliki tanggung jawab sebagai Pembina Desa Pesisir (Bindesir). Hal ini yang dilakukan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun sebagai salah satu unsur TNI AL yang berada di Kabupaten Karimun turut mengemban tugas dengan ditunjuk perwira staf dibidang Pembinaan Potensi Maritim (Paspotmar).

”Paspotmar adalah upaya yang dilaksanakan satuan TNI AL untuk pembinaan komunikasi sosial maritim yang nantinya sebagai pembinaan dalam ketahanan maritim. Dimana masyarakat maritim turut membantu tugas pokok TNI AL sebagai pertahanan keamanan maritim,” ujar Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova SE kepada Batam Pos, Jumat (3/5).

Dalam hal ini, kata Danlanal, Agus Niko selaku panitia lomba mancing di laut Pulau Buru berkunjung ke Markas Komando Lanal Tanjungbalai Karimun. Hal ini dilakukan yang bersangkutan dalam rangka meminta petunjuk dan restu untuk pelaksanaan kegiatan lomba mancing di laut tersebut. Apalagi, mengingat Danlanal Tanjungbalai Karimun merupakan Pembina Paspotmar.

”Kegiatan lomba memancing di laut Pulau Buru yang dilaksanakan pada Minggu (28/4) Alhamdulillah berjalan lancar. Karena, sebelum hari pelaksanaan sampai dengan selesainya kegiatan saya bersama perwira staf menurunkan prajurit Lanal Tanjungbalai Karimun lengkap dengan sarana untuk menjaga situasi area lomba. Sampai selesai kegiatan sukses berlangsung,” ungkapnya.

Dikatakannya, pengamanan di laut terhadap para pemancing di alur pelayaran terhadap gangguan speedboat yang lalu lalang dari Lanal TBK disiagakan Kapal Angkatan Laut (KAL) I-4-67 Pelawan di luar area pemancingan. Dan dengan adanya kerjasama dalam kegiatan lomba memancing antara panitia lomba dan Lanal Tanjungbalai Karimun secara tidak langsung membantu tugas TNI AL mengenai pembinaan desa pesisir.

”Area pemancingan berada di laut dengan para pemancing menggunakan kapal-kapal nelayan sebagai tempat pemancing. Mereka berkelompok tetapi pemenangnya ditentukan secara perorangan. Jumlah peserta yang mengikuti lomba ini tercatat 219 orang. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat nelayan untuk mengikuti lomba tersebut,” jelas Danlanal.

Salah seorang tokoh masyarakat yang menyampaikan sambutannya dalam kegiatan tersebut menyatakan rasa terima kasih kepada Danlanal Tanjungbalai Karimun. Karena, sebagai seorang komandan, tokoh penguasa laut, pembina laut mau turun langsung ke lapangan.

Betapa hebatnya beliau. Datang ke Pulau Buru pada saat air laut surut. Dan, sampai air laut pasang dan surut lagi beliau masih menjaga masyarakat yang mengikuti lomba. Ini membuktikan bahwa Danlanal sangat cinta sekali dengan masyarakat pesisir.

BACA JUGA: Lanal Bintan Amankan 28 PMI Ilegal Diselundupkan dari Malaysia

Apalagi, Danlanal juga bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap tugasnya untuk bangsa Indonesia. Bukan itu saja, prajurit Lanal Tanjungbalai Karimun melakukan pengawalan, memberikan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Pulau Buru.

Inilah kehidupan dan budaya sebagai masyarakat laut. Jadi beliau hadir dari pagi, tentunya masyarakat mengucapkan kepada Komandan Lanal beserta seluruh perwira dan anggotanya. Mudah-mudahan di doakan beliau sukses dalam menjalankan tugas negara.

Data yang dihimpun Batam Pos, pelaksanaan lomba dilakukan selama satu hari. Mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB. Para peserta berasal dari beberapa daerah di luar Pulau Buru. Seperti dari Alai, Kelurahan Tanjung Batu, Kelurahan Lubuk Puding, Selat Belia, Kundur Barat, Stunak dan Judah, Moro

Hasil dari perlombaan ini, sampai batas waktu yang ditentukan oleh panitia lomba, tidak semua peserta pemancing mendapatkan ikan. Hanya 9 orang yang berhasil mendapatkan ikan. Hasil mancing ikan terbesar diperoleh oleh saudara Inratno dari Pulau Buru dengan hasil tangkapan berupa ikan hiu macan dengan berat 8,8 kg dan berhak mendapatkan hadiah utama satu unit sepeda motor. (*)

Reporter: Sandi P

Presiden Minta Dipercepat Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

0
Gunung Raung. (BNPB)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta proses relokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang, Sulawesi Utara dipercepat. Menurutnya, warga tidak boleh kembali ke lokasi kerusakan, karena sangat berisiko.

“Pada siang hari ini yang pertama, kita akan menyelesaikan urusan pengungsi karena tata ruang yang ada, mereka tidak boleh kembali ke tempat asal. Sehingga diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) penanganan pengungsi terdampak erupsi Gunung Ruang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/5).

Erupsi Gunung Ruang telah terjadi Sejak 16- 30 April 2024. Hal itu berdampak pada 12 ribu warga penduduk yang harus segera dievakuasi.

Selain berdampak terhadap pemukiman warga, erupsi Gunung Ruang juga telah berdampak penutupan Bandara Sam Ratulangi, Manado. Transportasi udara terpaksa ditutup sementara, lantaran tertutup muntahan debu vulkanik.

Karena itu, Jokowi meminta jajarannya di Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan pengecekan terhadap rusaknya infrastruktur akibat erupsi Gunung Ruang.

“Yang paling penting identifikasi beberapa bangunan yang rusak dan infrastruktur yang terdampak baik itu sekolah, rumah sakit ataupun jembatan dan kalkulasi anggaran yang dibutuhkan,” ucap Jokowi.

Jokowi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melihat betul rumah-rumah rakyat dan tanah yang terdampak erupsi.

“Urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan. Saya rasa telah dilakukan pendataan penduduk yang tersedia di lokasi,” pungkas Jokowi. (*)

Sumber: JP Group

Pelaku Pembunuh Perempuan dalam Koper Transfer Duit Hasil Curian Rp 7 Juta ke Ibunya Usai Habisi Korban

0
Dua tersangka kasus pembunuhan perempuan dalam koper. (Credit: sabik)

batampos – Kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya diletakkan dalam koper hitam, kembali membuka tabir baru. Dari hasil penyidikan, terungkap tersangka AARN
sempat transfer senilai Rp7 juta ke ibunya setelah mengambil uang dari korban berinisial RM.

“Tersangka AARN memberikan uang hasil curian tersebut kepada ibunya, yaitu EM sebesar Rp7 juta dengan alasan ini uang tabungan,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (3/5).

Namun tersangka kembali meminta Rp 2 juta kepada ibunya untuk dikembalikan. Selain itu pelaku juga menggunakan Rp1,7 juta untuk membeli dua koper.

“Kemudian Rp250 ribu untuk adiknya yang telah membantunya dan Rp 350 ribu untuk menyewa mobil,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan saat penangkapan pelaku, polisi menyita uang senilai Rp 36 juta dari tangan pelaku.

“Sisanya kenapa Rp36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa mobil, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar,” katanya.

Setelah itu untuk membeli tiket pesawat dan mentransfer ke ibunya dan lain-lain. “Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya Rp36 juta. Karena sudah dipergunakan oleh pelaku,” katanya.

Polda Metro Jaya mengungkap AARN (19) pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta.

“Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/5).

Baca Juga: Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Masuk Kamar Hotel Bersama Korban Sebelum Pembunuhan Terjadi

Selain itu, Ade Ary juga menjelaskan kalau hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta. “Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor),” katanya. (*)

Sumber: JP Group

Hakim Nyatakan Terdakwa Tak Terbukti Korupsi, Langsung Divonis Bebas

0
Terdakwa M. Nazar Talibek didampingi Penasihat Hukum usai sidang vonis bebas di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. F. kiriman Zaky

batampos– Terdakwa kasus korupsi M. Nazar Talibek yang juga Mantan Kepala Desa (Kades) Berakit divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (2/5).

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Ricky Ferdinan menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan Jaksa.

“Membebaskan terdakwa M Nazar Talibek dari semua dakwaan penuntut umum,” kata Hakim.

Hakim juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan.

“Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” jelas Hakim Ketua.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejakasaan Negeri Bintan menuntut terdakwa dengan pidana hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan penjara.

Jaksa mendakwa terdakwa telah melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penasihat Hukum Triwansaki dan Hasan Albana, mengatakan menerima putusan yang telah dibacakan. Mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang teliti memeriksa perkara tersebut hingga menemukan fakta sebenarnya.

BACA JUGA: 3 Kali Mangkir, Jaksa Bakal Tetapkan Seorang Warga Singapura DPO Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Desa Berakit

“Alhamdulillah, karena dengan usaha maksimal akhirnya bisa membuka tabir keadilan dalam perkara tindak pidana korupsi klien kami,” kata Triwansaki usai sidang.

Dalam kasus ini pada tahun 2012 di hadapan Notaris Crisanty Pintaria, M Nazar Talibek selaku Kades Berakit, Bintan telah menjual aset tanah seluas ±12.469,477 m2 kepada Lim Yew Beng Peter (Warga Negara Asing) dengan nilai sebesar Rp 1,52 miliar berdasarkan akta pengoperan dan pelepasan hak nomor 5 tahun 2012.

Tindakan terdakwa sebagai Kades menjual tanah desa berakit pada tahun 2012 itu, tanpa dilengkapi surat keputusan Kades, persetujuan BPD, dan persetujuan tertulis dari Bupati dan Gubernur.

Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 1 angka 8, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa.

Berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Kepri Nomor : PE.03.02/S-335/PW28/05/2023 tertanggal 7 November 2023, menyatakan nilai kerugian negara adalah senilai harga penjualan tanah milik desa Berakit yaitu Rp 1,52 miliar. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar