
batampos – Badan Pengawas Pemilu memutuskan untuk tidak mengakui pelaksanaan pemungutan suara di wilayah PPLN Kuala Lumpur. Khususnya untuk yang metode coblosan via pos dan Kotak Suara Keliling (KSK). Oleh karenanya, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk mengulangi pemungutan suara melalui dua metode tersebut.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, rekomendasi itu keluar setelah Pengawas Pemilu Kuala Lumpur menilai ada pelanggaran administrasi. Dengan begitu, suara yang telah telah diberikan dinyatakan tidak sah untuk dihitung.
“Rekomendasi Panwas KL menyatakan demikian,” ujarnya di Kantor Bawaslu RI, kemarin.
Bagja menuturkan, ada sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pemilu KL. Misalnya ditemukan fakta daftar pemilih yang tidak sempat dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 88 persen.
Kemudian, ada juga 18 panitia pemutakhiran data pemilih fiktif hingga terjadi pergeseran jumlah pemilih TPS menjadi KSK. Kasus lainnya adalah banyak surat suara pos yang tak sampai ke pemilih, adanya pencoblosan oleh petugas, hingga pelaksanaan KSK di sejumlah tempat yang dibubarkan.
Bagja mengatakan, akumulasi pelanggaran administrasi tersebut tidak dapat diteruskan. Meski pihak PPLN Kuala Lumpur telah melakukan penghitungan suara, dia meminta dihentikan. “Karena berpotensi mempengaruhi kemurnian suara,” tuturnya.
Dalam pemilihan ulang metode pos dan KSK, Bawaslu meminta para pemilih yang telah menyalurkan hak suara di TPS didata demi memastikan mereka tidak masuk dalam pemilihan metode Pos dan KSK. “Menghindari pemilih coblos dua kali,” terangnya.
Selain kasus di Malaysia, dalam pemantauan kemarin Bawaslu juga menemukan sejumlah kasus lainnya. Seperti surat suara telah tercobloz di Gunung Putri Bogor hingga tidak ditemukannya surat suara di sebuah TPS di Cimahi.
Untuk jumlah pelanggaran, Bawaslu masih dalam proses proses pengumpulan data. “Ini baru laporan-laporan cepat,” jelasnya. (*)
Sumber: JP Group


batampos – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kampung Burunggop, Distrik Manggelum, Boven Digoel, Papua Selatan, meninggal dunia usai melakukan tugas pendistribusian logistik Pemilu 2024 di wilayah tersebut.






