Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3876

Perubahan Pelaksanaan Ibadah Haji 2024, Jemaah Tak Lagi Mabit di Mina Jadid

0
Ilustrasi. Suasana maktab atau tenda di Mina yang ditempati jemaah haji asal Jawa Timur.

batampos – Sejumlah perubahan layanan pelaksanaan ibadah haji 2024 disiapkan Kementerian Agama (Kemenag). Terakhir, Kemenag menyiapkan regulasi baru pelaksanaan prosesi haji selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satunya adalah tidak lagi digunakannya Mina Jadid sebagai tempat mabit (bermalam sebentar) bagi jemaah setelah wukuf dan sebelum menuju jamarat.

”Tahun ini jemaah tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid. Dipindah ke Mina Syari,” kata Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidayat di sela bimtek PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.

Ada sejumlah pertimbangan yang membuat perubahan itu dibuat. Salah satunya adalah banyaknya jemaah haji yang tak mau berada di Mina Jadid. ”Mereka tak mau tinggal. Keluar dari Jadid. Mabit sebentar di Mina Syari,” katanya.

Lewat perubahan itu, nanti jemaah dari maktab 1 hingga 9 dipindah ke Mina Syari. Rencananya ditempatkan di sebelah tenda jemaah dari sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia.

Meski demikian, sebelum diterapkan, Kemenag melakukan proses mitigasi. ”Salah satunya untuk memperhitungkan potensi kepadatan serta berdesak-desakan dengan jemaah lainnya,” ujarnya.

Mitigasi lainnya adalah cara memanfaatkan ruang di Mina Syari yang terbatas. ”Misalnya lewat tanazul. Tidak menginap di tenda, melainkan ke hotel,” imbuh Arsad. (*)

Sumber: JP Group

 

 

Kabulkan Permohonan Haris Azhar, MK Putuskan Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

0
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) saat memimpin jalannya sidang (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan kawan-kawan. MK mengabulkan gugatan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Namun, MK menolak gugatan untuk Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE. Hal itu diputuskan dalam gugatan nomor perkara 78/PUU- XXI/2023 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Menyatakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (berita negara Republik Indonesia II nomor 9) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan.

MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan pemohon soal Pasal 27 ayat 3 UU ITE telah kehilangan objek lantaran telah ada revisi Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh DPR.

Kendati begitu, majelis mengabulkan sebagian gugatan lain, yakni menghapus Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sebagai informasi, berikut Pasal 14 dan 15 UU 1/1946 yang dinyatakan MK bertentangan dengan UUD 1945:

Pasal 14 UU 1 tahun 1946

(1) Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
(2) Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Pasal 15 UU 1 tahun 1946

Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun. (*)

Sumber: JP Group

Pasutri Artis dan Politikus Ini Lolos ke Senayan

0

batampos– Sejumlah pasangan suami istri (pasutri) bakal mengisi parlemen 2024–2029. Dari hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU, terdapat nama-nama pasutri yang berpeluang melenggang ke Senayan.

Pasangan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo-Mulan Jameela merupakan salah satunya. Berdasar rekapitulasi suara nasional dan penghitungan metode sainte lague, Dhani mengunci satu jatah kursi DPR dari dapil Jatim I. Pentolan grup band Dewa 19 itu meraup 134.227 suara. Istrinya, Mulan Jameela, melenggang ke Senayan dari dapil Jabar XI dengan mengantongi 85.326 suara.

Di kalangan artis, pasangan Primus Yustisio-Jihan Fahira juga bakal berkantor di Senayan. Bedanya, Primus sebagai anggota DPR, sedangkan istrinya berkantor di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Primus yang maju di dapil Jabar V tercatat mengantongi 128.892 suara, sedangkan Jihan mendapat 1.823.907 suara dari dapil Jabar.

Pasutri lain yang berpeluang lolos adalah Ahmad Muzani dan Himmatul Aliyah. Muzani yang merupakan Sekjen Gerindra mendapat kursi dari dapil Lampung 1 dengan 110.161 suara. Sang istri yang berstatus petahana berhasil mendapat satu kursi di dapil ”neraka” Jakarta II dengan perolehan 94.543 suara.

Ada juga pasangan Taufiq R. Abdullah dan Ida Fauziyah. Taufiq berangkat dari dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Sementara itu, Ida berasal dari dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.

Saat dikonfirmasi, Taufiq bersyukur karena dirinya dan istri kembali lolos ke Senayan. Taufiq akan memasuki periode ketiga di parlemen, sedangkan Ida masuk periode kelima. Ida menjadi anggota dewan sejak Pemilu 1999. Hanya pada Pemilu 2019 Ida tidak maju sebagai caleg. ”Pada 2019 istri saya tidak nyalon,” katanya.

Pada Pemilu 2024, dia dan Ida kembali mendapat amanah maju sebagai caleg. Menurut Taufiq, sebagai menteri, Ida mendapat tugas di dapil yang baru. Yaitu, dapil yang masih kosong dari kursi PKB.

Nama lain berasal dari Partai Nasdem. Dilansir dari Fajar, Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dan istrinya, Fatmawati Rusdi, sama-sama lolos ke Senayan. RMS sebagai petahana kembali terpilih di dapil Sulsel III dengan 161.301 suara. Sementara itu, Fatmawati yang maju di dapil Sulsel I lolos dengan raihan 106.806 suara.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memiliki beberapa catatan atas lolosnya pasutri ke parlemen. Fenomena itu tidak lepas dari situasi politik dan kontestasi pemilu yang masih berbiaya mahal dan elitis. Menurut dia, para pasutri itu berangkat dari akses elite dan kepemimpinan strategis partai. Bahkan, sebagian besar di antara pasutri itu merupakan bagian dari struktur pengambilan keputusan di partai politik. Sebut saja Ahmad Muzani yang saat ini menjabat Sekjen Gerindra.

Titi menambahkan, pasutri yang lolos ke Senayan tercatat memiliki latar belakang finansial yang kuat. Khusus Ahmad Dhani-Mulan Jameela dan Primus-Jihan Fahira bahkan punya modal popularitas yang tinggi karena merupakan artis. ”Itu membuat mereka lebih mudah untuk terpilih,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (20/3).

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, sebelum penetapan caleg terpilih, ada sejumlah tahapan lain. Di antaranya, meminta konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa atau tidak di dapil. Baru konversi suara menjadi kursi. ”Setelah partai mendapatkan kursi, siapa calon yang berhak menduduki kursi adalah calon yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya,” kata Hasyim. (*)

Sumber: JP Group

 

Gugat Hasil Pemilu 2024, Tim Hukum Nasional AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

0
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran gugatan itu langsung dilakukan Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir.

Dilansir dari laman MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Pengajuan gugatan itu dipimpin Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir dan Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.

Ari menerangkan, pihaknya sudah sejak Kamis (21/3) pukul 01.00 WIB dini hari telah melakukan pendaftaran gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK secara online.

“Dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa kerja-kerja THN untuk melakukan gugatan hasil Pemilu 2024 telah dilakukan sejak lama. Dengan berbagai persiapan itu, ia yakin dapat membuktikan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Sudah cukup lama, satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini. Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang Insya Allah,” tegasnya.

“Dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan, insya Allah,” sambung Ari.

Termasuk soal saksi-saksi atas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 ini, ia juga mengaku yakin dapat membuktikan kecurigaan tersebut.

“Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan insya Allah cukup meyakinkan, nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

“Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional dalam Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari membacakan hasil penetapan Pemilu 2024. (*)

Sumber: JP Group

Merokok dan Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Sekolah, Pelajar SMP Dicokok Polisi

0
Bolos Sekolah Dalil Harahap22
Polsek Batuaji, guru SMPN 38 dan RT/RW razia anak sekolah yang bolos di Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (21/3). Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Polsek Batuaji bersama perangkat RT/RW serta guru amankan sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di kedai kopi dan merokok saat jam pelajaran di sekolah masih berlangsung, Rabu (21/3). Pelajar ini digelandang ke sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal menjelaskan, penertiban siswa yang berkeliaran di saat jam Sekolah masih berlangsung ini merupakan respon dari aduan masyarakat dan para guru. Masyarakat melalui perangkat RT/RW serta guru mengadu ke polsek terkait dengan tingkah laku pelajar salah satu SMP di kelurahan Tanjunguncang yang kerap nongkrong di kedai kopi dan merokok sekalipun di bulan puasa ini.

“Kita khwatir masyarakat ambil tindakan sendiri makanya mereka kita amankan untuk dibina. Tadi giat ini bersama RT/RW dan para guru juga. Tujuan untuk mengingat dan upaya pembinaan biar mereka giat di sekolah bukan nongkrong di kedai kopi. Masyarakat resah apalagi ini bulan puasa,” ujar Benny.

Pembinaan kepada siswa yang melanggar aturan ini juga melibatkan orangtua mereka masing-masing. Orangtua para siswa dipanggil agar melakukan pembinaan anak mereka di rumah.

“Ini sudah berulang kali kita sampaikan agar orangtua selalu perhatikan aktifitas anaknya. Kita panggil orangtua mereka biar sama-sama membina anak-anak ini,” ujar Benny.

Saat petugas turun ke lapangan, puluhan anak sekolah tersebut berusaha melarikan diri untuk menghindari petugas, namun petugas dibantu guru dan rt rw berhasil mengamankan pelajar-pelajar tersebut. Ada sembilan pelajar yang dibawa menuju sekolah untuk diberikan tindakan atau hukuman yang berlaku dilingkungan sekolah. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 60, Rutan Batam Gelar Safari Ramadan

0
Safari Ramadan Rutan batam Dalil Harahap 555
Safari Ramadan Rutan Batam, Rabu (20/3). Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam juga melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan selama Ramadan ini. Umat Muslim yang ada di dalam juga berpuasa layaknya masyarakat di luar. Tarawih, solat berjamaah hingga kegiatan pondok pesantren kilat juga dilaksanakan dengan baik.

Terakhir warga Binaan Rutan yang beragam Islam ini juga mengikuti kegiatan Safari Ramadan, bertepatan dengan agenda Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, di halaman Mesjid At Taubah Rutan Batam, Rabu (20/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, serta dihadiri juga oleh Kepala Satker di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau beserta anggota Dharma Wanita Persatuan Rutan Batam.

Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam sebagai pembukaan yang sarat makna. Kepala Rutan Kelas II Batam, Faizal G Putra, menuturkan, kegiatan umat Muslim di dalam Rutan Batam selama Ramadhan ini tidak berbeda dengan kegiatan umat muslim di luar nya. Hampir semua kegiatan keagamaan selama Ramadan dilaksankan dengan baik.

“Berjalan dengan baik, mulai dari Sahur dan berbuka, solat tarawih berjamaah hingga siraman rohani lainnya. Ini kemarin kita juga ada kegiatan Safari Ramadan, ” katanya.

Untuk kegiatan Safari Ramadan tersebut, Putra juga mengucapakan Terima kasih kepada para tamu kehormatan yang telah hadir, terutama kepada Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, dan seluruh jajaran yang telah mempercayakan Rutan Batam sebagai tuan rumah dalam acara tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Surya Mataram, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan lancar, serta menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan silaturahmi di bulan suci Ramadan.

Acara dilanjutkan dengan pengalungan secara simbolis kartu tanda peserta Pesantren Ramadan kepada dua orang perwakilan santri warga binaan oleh Kakanwil, sebagai tanda resmi dibukanya Kegiatan Pesantren Ramadan 1445 Hijriah di Rutan Batam.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan kultum dan pembacaan Do’a oleh Ustaz Erwin Seusai berbuka bersama. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pelaksanaan sholat Maghrib berjamaah di Masjid At Taubah Rutan Batam yang dilaksanakan dengan khidmat di tengah kebersamaan umat muslim dalam bulan suci Ramadan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

160 Ribu Anak di Batam Belum Memiliki KIA

0
Kartu Identitas Anak KIA
Ilustrasi. Kartu Identitas Anak. Foto: JawaPos.com

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatatkan, ada sebanyak 376.411 anak di Batam yang berusia 0 sampai 17 tahun. Dari jumlah itu sebanyak 57,4 anak sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

“Ya, kita terus mendistribusikan KIA, termasuk ke sekolah- sekolah. Berdasar Disdukcapil kota Batam, hingga 23 Maret 2024 ini sebanyak 216.145 anak Batam yang sudah memiliki KIA,” ujar Kepala Disdukcapil Batam Heryanto, Kamis (21/3).

Menurutnya, angka tersebut jauh di atas target nasional yakni sebesar 40 persen. Sementara itu Disdukcapil Batam menyebutkan sebanyak 42,6 persen atau 160.266 anak usia 0 sampai 17 tahun di Batam belum memiliki KIA.

Heryanto menambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, fungsi KIA adalah untuk identitas penduduk bagi anak usia di bawah 17 tahun. Oleh sebab itu, anak juga penduduk yang mempunyai hak konstitusional dan memiliki dokumen identitas penduduk.

KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk anak usia 0 sampai 5 tahun, dan 5-17 tahun kurang satu hari. Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak memakai foto, sedangkan KIA anak berusia 5-17 tahun menampilkan foto.

“Artinya anak di bawah usia 17 tahun atau sehari kurang dari 17 tahun masih menggunakan KIA ini. Tapi jika sudah 17 tahun diganti dengan e-KTP,” tambah Heryanto.

Jika dirincikan, sebanyak 112.044 anak laki-laki dan 104.101 anak perempuan di Batam usia 0-17 tahun telah memiliki KIA. Sisanya 160.835 anak 0-17 di Batam belum memiliki KIA.

Dikatakan Heryanto, sesuai Permendagri 2 Tahun 2016, KIA memiliki banyak tujuan. Diantaranya melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak, serta memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan sekaligus imigrasi.

“Selain sebagai kartu identitas, KIA ini sebagai pemenuhan hak konstitusi anak. Jika anak memiliki keperluan ke bandara atau rumah sakit, hanya tinggal membawa KIA karena di sana sudah tertera data KK dan NIK,” terang Heryanto.

Proses pembuatan KIA juga tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Syarat pembuatan KIA terbagi menjadi dua, bagi anak berusia di bawah 5 tahun memerlukan persyaratan seperti fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga (KK) orangtua/wali, serta KTP asli orangtua/wali. Sedangkan bagi anak usia di atas 5 tahun mengikuti persyaratan di atas ditambah pas foto anak berukuran 2×3 sebanyak 3 lembar. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Pemakaman Baru Umat Kristen di Sei Temiang Mulai Digunakan

0
Lahan Kuburan Seitemiang Dalil Harahap2 1920x1276 1
TPU Seitemiang di Tanjungriau, Sekupang. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Lahan Pemakaman Umat Kristen di Taman Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang resmi pindah ke lokasi lahan pemakaman baru sebelah pemakaman Tionghoa. Lahan baru dengan luas sekitar dua hektare ini sudah terisi empat makam pada, Kamis (21/3) siang.

Pantauan di lapangan lahan pemakaman baru ini belum ada penataan yang berarti. Lahan yang dipakai untuk pemakaman masih berupa tanah perbukitan dan hutan. Belum ada pematangan lahan dengan alat berat.

Akses jalan masuk juga belum ada pengaspalan atau semenisasi. Jalan masuk baru sebatas perataan saja dan sulit diakses oleh kendaraan roda empat. Jaraknya memang tidak jauh dari pinggir jalan Ahmad Dahlan namun karena ada pendakian sehingga akses jalan jadi terjal dan sulit dilalui.

Thomas, pengelolah pemakaman umat Kristen dari Yayasan Sinar Dian menuturkan, untuk akses jalan masuk pihaknya akan melakukan perbaikan secara mandiri kedepannya. Namun untuk pematangan lahan masih berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam (Dinas Perakimtan).

“Nanti secara bertahap kita siapkan. Yang penting lahan ini sudah bisa digunakan dan yang lahan lama di sana sudah penuh semua,” ujar Thomas.

Untuk diketahui, TPU Seitemiang yang sudah puluhan tahun ada sudah lama kehabisan lahan pemakaman. Pembukaan lahan tambahan di sekitarnya telah dilakukan dan sudah penuh semuanya. Pemakaman ini butuh lahan tambahan dan perlahan mulai dipenuhi Pemko Batam.

Pemakaman untuk umat Muslim sudah ada lahan pengganti yakni lahan pemakaman yang digunakan untuk korban pandemi COVID-19 sebelumnya. Dan untuk umat Kristen juga sudah ada lahan pengganti dan tinggal pematangan saja. (*)

Reporter: Eusebius Sara

PHK Sepihak, Karyawan PT Indotirta Suaka Berseteru dengan Manajemen

0
lt6377b0adc98bf
Ilustrasi.

batampos – PT Indotirta Suaka, perusahan agrobisnis yang bergerak di bidang peternakan di pulau Bulan bergejolak. Karyawan berseteru dengan manajemen karena ada gelombang pemberhentian masa kerja karyawan yang sudah belasan hingga puluhan tahun kerja.

Karyawan yang di PHK tak terima karena keputusan pemberhentian dengan alasan efisiensi perusahaan ini, dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“Banyak hal yang membuat kami keberatan. Selain mendadak, kami juga diskorsing sepihak oleh pihak perusahaan selama empat hari mulai, Rabu (20/3) kemarin tanpa ada alasan jelas. Ini kesannya kami melakukan kesalahan sehingga perusahaan memberhentikan kami. Selama ini tak ada masalah kami, kok tiba-tiba diskorsing sebelum di PHK, ” ujar Virgil, salah seorang karyawan.

Selain masalah teknisi pemberhentian yang dianggap sewenang-wenang, karyawan juga tidak terima dengan informasi hak yang mereka dapatkan setelah diberhentikan bekerja. “Hak yang kami dapatkan karena di PHK ini tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. Ini yang membuat kami mengambil sikap (menolak),” ujar Agus, pekerja lainnya.

Informasi yang disampaikan karyawan, sikap perusahaan yang mengurangi karyawan ini dilakukan secara mendadak pada tanggal 20 Maret lalu. Karyawan yang rencananya akan diberhentikan secara bertahap diberi surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditandatangi oleh Tonny Budhi Harjo selaku HRD. Dihari yang sama ada sekitar 30 an karyawan tadi juga mendapat surat skorsing selama empat hari yang juga ditandatangani Tonny.

Karyawan menolak dengan keras keputusan sepihak tersebut dan akan terus memperjuangkan hak mereka yang sesuai dengan aturan dan PKB yang berlaku. Sementara pihak PT Indotirta Suaka saat dikonfirmasi melalui nomor kontak dari Tonny belum memberikan keterangan apapun. Konfirmasi pesan singkat belum direspon. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Diwarnai Aksi Dorong-Dorongan, Pelni Tutup Sementara Pendaftaran Tiket Gratis

0
Ricuh Tiket Gratis Dalil Harahap scaled
Ribuan masyarakat antre tiket gratis di kantor Pelni di Sekupang, Kamis (21/3). Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pendaftaran tiket gratis di Kantor Pelni Sekupang Batam diwarnai dengan aksi dorong-dorongan di depan pagar kantor Pelni Sekupang Batam. Kondisi ini sempat memanas tak kala pengunjung berupaya mendorong paksa pagar kantor Pelni.

Antrean yang sebelumnya terlihat tertib menjadi memanas tak kala beberapa orang terlihat memotong antrean. Warga yang sedari pagi mengantre merasa tak terima sehingga aksi dorong-doronganpun terjadi hingga ke pembatas kantor Pelni.

“Gimana mau tertib, orang dari bagian kiri langsung maju ke depan tanpa antre. Sementara kita yang sudah dari pagi antre tak bisa bergerak,” keluh Iwan, warga Batuaji, Kamis (21/3).

Aksi dorongan hingga nyaris baku hantam itu nyaris tak terhindarkan. Beruntung ada petugas gabungan TNI dan Polri yang terjun langsung ke kerumunan massa.

“Harap tenang. Saya minta sabar, jangan ada dorong-dorongan,” ujar Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan Batam, AKP Jaya Putra Tarigan menenangkan massa.

Jaya lantas turun mengurai kerumunan, namun emosi warga tampaknya tak terbendung hingga berhasil membobol pagar. “Tutup, tutup tiket mudik gratis ini. Ini sudah tak kondusif,” perintah Jaya.

Saat itu, belasan Personil TNI Polri langsung dengan sigap menutup paksa pagar. Pagar langsung digembok. Pelni Batam pun langsung mengumumkan penutupan tiket mudik gratis. “Ditutup, akan dilanjutkan besok,” ujar petugas dengan pengeras suara.

Pantauan Batam Pos di lokasi, sejak pendaftaran ditutup, ribuan pengunjung masih memadati kantor Pelni Sekupang. Antrean pengunjung mengular panjang mengitari sepanjang kawasan perkantoran hingga ke RSBP dan Polsek Pelabuhan.

“Saya rela datang dari pagi subuh demi tiket mudik gratis,” ujar Hanifah, salah satu pengunjung.

Hal senada juga dikatakan pengunjung lainnya, Siti Rumainah. Warga Batuaji itu mengaku sudah berada di kantor Pelni sejak pukul 04.30 WIB untuk bisa mendapatkan tiket mudik gratis. Ia rela datang dari pagi lantaran ingin mudik bersama keluarga. Disamping itu, adiknya juga akan melangsungkan pernikahan.

“Kami sekeluarga yang mau berangkat 5 orang. Kalau gak bisa dapat semua, dua tiket pun jadilah,” katanya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Play sound