
batampos– Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, berhalangan hadir saat pemanggilan kasus dugaan pemalsuan lahan di Bintan.
“Tidak datang (pemanggilan pertama), beliau ada kegiatan, lagi keluar daerah,” kata Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).
Dia mengatakan, penyidik merencanakan akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Hasan pada Kamis (28/3/2024) ini.
“Kita buat surat pemanggilan (kedua), rencananya Kamis,” katanya.
Disinggung apa Hasan akan hadir di kantor polisi dalam pemanggilan kedua?
“Masih belum tau,” katanya.
BACA JUGA: Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan
Terkait kasusnya, dia mengatakan, kasus lahan yang dilaporkan pada tahun 2022 lalu.
“Masalah dugaan pemalsuan dokumen tanah, waktu itu beliau masih menjabat,” katanya.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan, penyidik Satreskrim Polres Bintan melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
“Dipanggil sebagai saksi, tapi beliau tidak datang pada 25 Maret lalu karena kegiatan dinas,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Tanjungpinang tersebut.
“Kita akan panggil ulang terkait masalah dugaan pemalsuan surat tanah perusahaan di Bintan Timur,” ujarnya.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan sebelumnya pernah menjabat Camat Bintan Timur di era kepemimpinan mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad yang sekarang menjabat Gubernur Kepri.
Sebelum pindah ke Pemerintah Provinsi Kepri, jabatan terakhir Hasan di Pemkab Bintan sebagai Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Bintan. (*)
Reporter: Slamet N






batampos – Rabu, 27 Maret 2024, Air Batam Hilir menginformasikan dampak pekerjaan penyambungan pipa di Perum Royal Naffa, Marina.

