
batampos – Kritikan akademisi terhadap pemerintah terus bermunculan. Mereka mengungkapkan keprihatinan pada kondisi demokrasi di era kepemimpinan Jokowi.
Kemarin (3/2) giliran alumni hingga sivitas akademika dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), UIN Syarif Hidayatullah, hingga Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah yang menyampaikan sikap. Sebelumnya, kritikan juga disampaikan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas, dan Universitas Hasanuddin.
Dari Unpad, sekitar 1.030 sivitas akademika menyampaikan kritiknya melalui petisi bertajuk ”Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat”. Ketua Senat Unpad Ganjar Kurnia mengungkapkan, peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum belakangan ini menunjukkan menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Jokowi. Indeks persepsi korupsi yang semakin buruk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan yang tidak amanah, hingga penyusunan omnibus law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik.
Mereka juga menyentil nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potensi pelanggaran etik lainnya. ”Ini adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia,” katanya.
Padahal, kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, memperdalam kemiskinan, serta meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya. Ditambah lagi adanya praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elite. Itu akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea kedua.
”Peristiwa politik belakangan ini mengganggu cita-cita para pendiri bangsa. Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia,” katanya. Mirisnya, hukum sebagai pengatur, pembatas, dan rel yang seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial, dan kebijakan lain yang bermasalah. Hal tersebut disebabkan adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. ”Adalah kenyataan hari ini, hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas,” ungkapnya.
Karena itu, para sivitas akademika Unpad menyerukan agar presiden, para pejabat publik, kandidat capres-cawapres, dan para elite politik serta masyarakat untuk menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan demokrasi. Menurut dia, presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. ”Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucapkan tidak sesuai dengan kenyataan,” tegasnya.
Pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Caranya, menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu. ’’Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya, yakni sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat,” paparnya.
Pernyataan senada disampaikan dewan guru besar, rektor, serta mahasiswa UMY. Dalam pernyataan yang dibacakan guru besar UMY Akif Khilmiyah disebutkan, eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara terus terjadi setahun belakangan ini. Mulai KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri, hingga sebagian hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri. ”Puncak dari itu semua adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi jelang pemilu,” ungkapnya.
Kini, menurut dia, alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, para penguasa negeri justru sibuk mengejar dan melanggengkan kekuasaannya. Kerapuhan fondasi bernegara ini nyaris sempurna karena para penyelenggara negara, pemerintah, DPR, dan peradilan justru tak menunjukkan keteladanan dalam menjaga kepatuhan pada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara. ”Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara gagal,” tuturnya.
Mereka mendesak agar Presiden Jokowi menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki untuk hal-hal di luar kepentingan rakyat merupakan pelanggaran konstitusi serius. Kemudian, para aparat hukum dan birokrasi harus bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. ”Kami juga mendesak partai politik untuk menyetop praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) Gunawan Budiyanto menilai, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, rakyat Indonesia disuguhi berbagai perilaku elite politik yang tuna-etika dan jauh dari nilai-nilai keadaban luhur. Proses demokrasi yang sudah dibangun sejak 25 tahun lalu kini berjalan dengan penyimpangan yang tidak lagi sesuai dengan cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia.
Penegakan hukum pun, kata dia, hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kelompok kritis dan oposisi disingkirkan satu per satu dengan menggunakan produk hukum bernama UU ITE dan KUHP. Sejumlah kebijakan dibuat tanpa melibatkan publik secara luas seperti yang terjadi pada UU Omnibus Law Cipta Kerja, UU Omnibus Law Kesehatan, hingga UU Ibu Kota Negara (IKN).
”Kami juga menyerukan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu hingga jajarannya di tingkat TPS, untuk menjaga integritas dan netralitas. Sehingga pemilu benar-benar berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tuturnya. Begitu pula aparat keamanan, kepolisian, militer, dan ASN untuk bersikap netral selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
Seruan itu ditujukan pula kepada jajaran presiden, wakil presiden, gubernur, wakil gubernur, bupati/wali kota serta wakil bupati/wakil wali kota. Para pejabat itu diminta bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu dan Pilpres 2024. ”Kepada warga Muhammadiyah, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan di lingkungan PTMA diimbau untuk menjadi pengawas independen di masing-masing TPS dan melaporkan jika terjadi pelanggaran dan kecurangan,” ungkapnya.
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, munculnya sorotan dari akademisi itu merupakan bentuk kritik para cendekia atas kondisi negeri atau demokrasi yang dianggap rusak atau sudah tidak on the track lagi. Para akademisi yang awalnya diam lama-lama gerah lantaran demokrasi di negeri ini sudah dibajak oleh kepentingan kekuasaan. ”Kalau saya sih melihatnya sesuatu yang positif saja dari gerakan moral kalangan kampus. Karena bagaimanapun, kampus itu penjaga moral dan etik bangsa,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut dia, ketika DPR dirasa sudah tidak bisa mengontrol pemerintah. Lalu, partai politik juga tidak bisa mengawasi pemerintahan. Maka, gerakan-gerakan moral dari kampus, baik mahasiswa maupun guru besar, dosen, dan lainnya, itu muncul untuk jadi pengingat agar Jokowi menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Sehingga Jokowi tidak keluar batas, dalam konteks seenaknya membangun pemerintahan yang berbasis kepentingan pribadi.
”Tentu ini koreksi keras dari kalangan kampus pada pemerintahan Jokowi untuk tidak sombong, tidak memaksakan kehendak, dan untuk menjalankan pemerintahan dalam koridor demokrasi yang sehat,” tutur direktur eksekutif Indonesia Political Review tersebut. (*)
Sumber: JP Group








batampos – Debat kelima Pilpres 2024 diprediksi tidak banyak mengubah konstelasi dukungan untuk masing-masing paslon. Namun, debat pemungkas itu bisa tetap memengaruhi berlangsungnya pilpres: satu atau dua putaran.
