Selasa, 19 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4

Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,4 Miliar

0
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer dituntut hukuman 5 tahun pidana penjara dan denda Rp 250 juta subsider 90 hari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa meyakini, Noel bersama terdakwa lain menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Imanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 5 tahun,” kata Jaksa KPK membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5).

“Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Imanuel Ebenezer Gerungan sejumlah Rp 250 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 90 hari,” sambungnya.

Noel juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.435.000.000 atau Rp 1,4 miliar. Uang pengganti harus dibayarkan setelah satu bulan berkekuatan hukum tetap.

“Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang. Jika tidak mencukupi, dipidana penjara selama dua tahun,” tegas Jaksa.

Jaksa meyakini, Noel terbukti menerima aliran uang haram sebesar Rp 4.435.000.000. Uang itu terdiri atas penerimaan suap sebesar Rp 1 miliar, penerimaan gratifikasi sebesar Rp 3.435 miliar, dan satu unit sepeda motor Ducati Scramble dengan nomor polisi B 4225 SUQ dari Irvian Bobby Mahendro seharga Rp 600.000.000.

Jaksa menyatakan, penerimaan uang tersebut telah dikembalikan oleh Noel ke rekening penampungan KPK sebesar Rp 3 miliar.

Dalam menjatuhkan tuntutan, Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Sementara, keadaan yang meringankan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan telah mengembalikan sebagian penerimaan dari tindak pidana korupsi.

“Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mempunyai tanggung jawab keluarga, serta terdakwa berlaku sopan dan menghargai persidangan,” imbuhnya.

Noel Ebenezer dituntut melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Serta, dituntut melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Artikel Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,4 Miliar pertama kali tampil pada News.

Sudah Tak Laik Jalan dan Picu Kecelakaan, Warga Desak Bimbar Ditertibkan

0
Sa;ah satu angkutan umum Bintang Kembar (Bimbar) saat melintas di ruas jalan Batuaji. F.Yofi Yuhendri

batampos – Angkutan umum Bintang Kembar (Bimbar) di ruas jalan Batuaji dan Sagulung kembali menuai keluhan masyarakat. Selain dinilai sudah tidak laik jalan, angkutan tersebut juga disebut kerap membahayakan pengguna jalan akibat sopir yang ugal-ugalan.

Ilham, warga Batuaji, mengaku resah setiap kali berpapasan dengan armada Bimbar di jalan raya. Menurut dia, sebagian sopir angkutan tersebut sering melanggar aturan lalu lintas dan berkendara secara sembarangan.

“Kalau jumpa mobil Bimbar di jalan, lebih baik cari aman saja. Sopirnya banyak yang ugal-ugalan,” ujar Ilham, Senin (18/5).

Baca Juga: Imbas dari Penarikan Paksa Kendaraan Oleh Debt Colector di Batuaji, Polisi Imbau Semua Pihak Tahan Emosi

Ia mengaku pernah menjadi korban senggolan salah satu armada Bimbar hingga kendaraannya mengalami kerusakan. Namun, sopir disebut tidak mau bertanggung jawab.

“Mobil saya pernah disenggol. Bukannya ganti rugi, sopirnya malah menantang,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Surya, warga Sagulung. Ia mempertanyakan belum adanya tindakan tegas terhadap armada Bimbar yang dinilai sudah tidak layak beroperasi.

“Kalau ada razia dari Dishub, biasanya mobil ini langsung menghilang. Padahal kondisinya sudah parah,” ujar Surya.

Baca Juga: Ada Ratusan Pelabuhan Tikus di Batam yang Kerap Dijadikan untuk Jalur Penyelundupan

Menurut dia, banyak armada Bimbar yang kondisi bodinya sudah keropos, minim penerangan, hingga fasilitas di dalam kendaraan yang rusak dan tidak nyaman digunakan penumpang.

“Harusnya sudah tidak boleh beroperasi lagi. Sekarang juga sudah ada Trans Batam dan transportasi online,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Batam sempat menyampaikan rencana penghapusan trayek Bimbar pada tahun 2025. Namun hingga kini, armada tersebut masih terlihat beroperasi di sejumlah ruas jalan di Batuaji dan Sagulung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, yang dikonfirmasi terkait keberlanjutan operasional Bimbar ini belum memberikan tanggapan. (*)

Artikel Sudah Tak Laik Jalan dan Picu Kecelakaan, Warga Desak Bimbar Ditertibkan pertama kali tampil pada Metropolis.

Sudah Tak Laik Jalan dan Picu Kecelakaan, Warga Desak Bimbar Ditertibkan

0
Sa;ah satu angkutan umum Bintang Kembar (Bimbar) saat melintas di ruas jalan Batuaji. F.Yofi Yuhendri

batampos – Angkutan umum Bintang Kembar (Bimbar) di ruas jalan Batuaji dan Sagulung kembali menuai keluhan masyarakat. Selain dinilai sudah tidak laik jalan, angkutan tersebut juga disebut kerap membahayakan pengguna jalan akibat sopir yang ugal-ugalan.

Ilham, warga Batuaji, mengaku resah setiap kali berpapasan dengan armada Bimbar di jalan raya. Menurut dia, sebagian sopir angkutan tersebut sering melanggar aturan lalu lintas dan berkendara secara sembarangan.

“Kalau jumpa mobil Bimbar di jalan, lebih baik cari aman saja. Sopirnya banyak yang ugal-ugalan,” ujar Ilham, Senin (18/5).

Baca Juga: Imbas dari Penarikan Paksa Kendaraan Oleh Debt Colector di Batuaji, Polisi Imbau Semua Pihak Tahan Emosi

Ia mengaku pernah menjadi korban senggolan salah satu armada Bimbar hingga kendaraannya mengalami kerusakan. Namun, sopir disebut tidak mau bertanggung jawab.

“Mobil saya pernah disenggol. Bukannya ganti rugi, sopirnya malah menantang,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Surya, warga Sagulung. Ia mempertanyakan belum adanya tindakan tegas terhadap armada Bimbar yang dinilai sudah tidak layak beroperasi.

“Kalau ada razia dari Dishub, biasanya mobil ini langsung menghilang. Padahal kondisinya sudah parah,” ujar Surya.

Baca Juga: Ada Ratusan Pelabuhan Tikus di Batam yang Kerap Dijadikan untuk Jalur Penyelundupan

Menurut dia, banyak armada Bimbar yang kondisi bodinya sudah keropos, minim penerangan, hingga fasilitas di dalam kendaraan yang rusak dan tidak nyaman digunakan penumpang.

“Harusnya sudah tidak boleh beroperasi lagi. Sekarang juga sudah ada Trans Batam dan transportasi online,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Batam sempat menyampaikan rencana penghapusan trayek Bimbar pada tahun 2025. Namun hingga kini, armada tersebut masih terlihat beroperasi di sejumlah ruas jalan di Batuaji dan Sagulung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, yang dikonfirmasi terkait keberlanjutan operasional Bimbar ini belum memberikan tanggapan. (*)

Artikel Sudah Tak Laik Jalan dan Picu Kecelakaan, Warga Desak Bimbar Ditertibkan pertama kali tampil pada Metropolis.

Sering Terjadi Saat Ini, Simak 5 Rutinitas yang Dapat Membuat Stres

0
Seseorang yang bermain handphone sebelum tidur (Dok. Pexels)

batampos – Tahukah kamu, bahwa perilaku kecil seperti scroll media sosial atau sering memeriksa notifikasi berita ternyata membuat kita stres.

Dilansir dari Health Shots, Selasa (19/5), stres layaknya sebuah kebocoran kecil yang tidak diingat untuk diperiksa sampai terlambat.

Karena tertanam dalam rutinitas, mudah untuk diabaikan sementara efeknya menumpuk, ini dia 6 kebiasaan buruk untuk otak yang harus dihindari.

1. Memeriksa notifikasi berita

Ada perbedaan antara tetap mendapat informasi dan tetap kewalahan, membiarkan notifikasi berita berulang kali akan mengganggu perhatian, dan otak harus menyesuaikan diri.

Banyak orang tidak menyadari hal ini sebagai stres, tetapi keadaan stres yang terpendam itu muncul.

2. Memulai hari dengan terburu-buru

Tahukah kamu, bahwa jika ketika pagi hari dimulai dengan tergesa-gesa dengan memeriksa ponsel terlebih dahulu, akan membuat pikiran menjadi penuh.

3. Terlalu padat dalam jadwal Anda

Meski jadwal yang padat terlihat mengesankan dan menarik, tetapi bisa terasa berbahaya bagi pikiran serta tubuh.

Khususnya bagi otak, tidak ada sinyal yang jelas bahwa satu aktivitas telah berakhir sebelum aktivitas lain dimulai.

4. Kebiasaan doomscroll di malam hari

Menggulir layar ponsel di malam hari telah menjadi cara standar untuk bersantai, tetapi konten yang dikonsumsi jarang bersifat ringan.

Bahkan hanya informasi yang berlebihan, dapat membuat otak tetap aktif padahal seharusnya melambat.

5. Makan sambil melakukan hal lain

Kebiasaan makan di meja kerja atau di depan TV, sambil menggunakan ponsel tidak dianjurkan, karena dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan tubuh untuk beristirahat, pulih, dan mencerna. (*)

Artikel Sering Terjadi Saat Ini, Simak 5 Rutinitas yang Dapat Membuat Stres pertama kali tampil pada Lifestyle.

Sulit Tidur Malam? Coba 7 Cara Sederhana Ini Agar Cepat Terlelap

0
Ilustrasi seseorang mengalami sulit tidur pada malam hari akibat gangguan pola istirahat. F. Freepik.

batampos – Sulit tidur pada malam hari masih menjadi masalah yang sering dialami banyak orang. Kondisi ini tidak hanya membuat tubuh terasa lelah keesokan harinya, tetapi juga dapat menurunkan konsentrasi hingga memengaruhi kesehatan mental.

Kurang tidur dalam jangka panjang bahkan berisiko memicu gangguan kesehatan lain seperti stres, kecemasan, hingga penurunan daya tahan tubuh.

Agar kualitas tidur kembali membaik, ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan secara rutin di rumah.

Berikut tujuh tips mudah agar cepat tidur yang dirangkum dari NHS UK dan Sleep Foundation:

1. Tetapkan Jam Tidur yang Konsisten

Tidur dan bangun pada waktu yang sama setiap hari membantu tubuh membentuk ritme sirkadian yang stabil. Dengan pola yang teratur, rasa kantuk akan datang lebih alami pada malam hari.

2. Kurangi Paparan Layar Sebelum Tidur

Cahaya dari ponsel, laptop, atau televisi dapat mengganggu produksi hormon melatonin yang membantu tubuh mengantuk. Karena itu, penggunaan perangkat elektronik sebaiknya dibatasi menjelang waktu tidur.

3. Ciptakan Suasana Kamar yang Nyaman

Kondisi kamar yang tenang, gelap, dan sejuk dapat membantu tubuh lebih rileks. Lingkungan tidur yang nyaman membuat seseorang lebih mudah terlelap dan tidur lebih nyenyak.

4. Hindari Kafein dan Makan Terlalu Banyak

Minuman berkafein, nikotin, dan alkohol bisa mengganggu kualitas tidur. Selain itu, tidur dalam kondisi terlalu kenyang juga dapat membuat tubuh tidak nyaman dan sulit beristirahat.

5. Lakukan Teknik Relaksasi

Beberapa teknik relaksasi seperti meditasi, latihan pernapasan 4-7-8, guided imagery, dan progressive muscle relaxation dipercaya membantu tubuh lebih cepat rileks sebelum tidur.

6. Batasi Tidur Siang Terlalu Lama

Tidur siang yang berlebihan dapat membuat seseorang lebih sulit mengantuk pada malam hari. Tidur siang disarankan cukup singkat agar tidak mengganggu jadwal tidur utama.

7. Rutin Berolahraga

Aktivitas fisik secara rutin membantu meningkatkan kualitas tidur. Namun olahraga berat sebaiknya tidak dilakukan terlalu dekat dengan waktu tidur karena dapat membuat tubuh kembali terstimulasi.

Penerapan kebiasaan tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap dan konsisten agar pola tidur perlahan kembali normal.

Apabila gangguan tidur berlangsung terus-menerus dalam waktu lama, pemeriksaan medis disarankan untuk mengetahui penyebab yang mendasarinya. (*)

Artikel Sulit Tidur Malam? Coba 7 Cara Sederhana Ini Agar Cepat Terlelap pertama kali tampil pada Lifestyle.

173 Ekor Sapi Kurban Masuk Karimun, Penjualan Turun 20 Persen

0
Petugas kesehatan hewan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun melakukan pemeriksaan kesehatan sapi kurban yang masuk ke Karimun menjelang Iduladha 2026. F. Dokumentasi untuk Batam Pos.

batampos – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, ratusan ekor sapi kurban mulai didatangkan ke Kabupaten Karimun dari berbagai daerah. Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat sudah 173 ekor sapi masuk ke wilayah tersebut.

Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Karimun, drh Dewi Listyawaty mengatakan seluruh sapi yang masuk berasal dari Provinsi Lampung dan Riau.

“Sampai saat ini jumlah sapi yang masuk ke Karimun sebanyak 173 ekor,” ujar Dewi, Senin (18/5/2026).

Ia memastikan seluruh hewan kurban yang didatangkan dalam kondisi sehat dan telah melewati pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur.

Menurutnya, setiap sapi yang masuk ke Karimun wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta telah diperiksa oleh Badan Karantina Indonesia.

“Semua sapi yang masuk sudah dinyatakan sehat dan melewati pemeriksaan karantina,” katanya.

Meski pasokan hewan kurban mulai meningkat menjelang Iduladha, penjualan sapi kurban tahun ini justru mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Karimun, Holik mengatakan pemesanan sapi kurban turun sekitar 20 persen.

“Saya sudah komunikasi dengan beberapa peternak, memang penjualan sapi kurban tahun ini menurun,” ungkap Holik.

Ia mencontohkan, tahun lalu peternakannya mampu menjual hingga 70 ekor sapi kurban. Namun tahun ini baru sekitar 40 ekor yang berhasil terjual.

Menurutnya, kondisi serupa juga dialami sejumlah peternak lain di Karimun.

Holik mengaku belum mengetahui pasti penyebab turunnya penjualan hewan kurban tersebut. Namun ia menduga kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya daya beli.

Selain itu, sebagian masyarakat kemungkinan masih menunggu mendekati hari pelaksanaan Iduladha untuk membeli hewan kurban.

“Bisa jadi karena faktor ekonomi atau masyarakat masih menunggu mendekati hari H,” katanya. (*)

Artikel 173 Ekor Sapi Kurban Masuk Karimun, Penjualan Turun 20 Persen pertama kali tampil pada Kepri.

Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Nyaris Sentuh Rekor Tertinggi Baru

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) pada perdagangan Senin (18/5).

Tekanan terhadap rupiah dipicu penguatan dolar global, kenaikan harga minyak dunia, hingga meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi global.

Berdasarkan pantauan pasar, rupiah berada di level Rp17.661 per dolar Amerika Serikat. Sementara terhadap dolar Singapura, rupiah berada di kisaran Rp13.799,11 per SGD.

Tekanan terhadap mata uang Garuda juga terlihat di pasar internasional setelah rupiah sempat menyentuh level Rp17.668 per dolar AS, mendekati rekor terendah baru sepanjang perdagangan tahun ini.

Pelemahan rupiah dipengaruhi lonjakan harga minyak dunia yang memicu kekhawatiran inflasi global serta potensi keluarnya arus modal asing dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Di sisi lain, dolar Singapura dinilai masih menjadi salah satu mata uang paling stabil di kawasan Asia Tenggara sehingga tetap menguat terhadap rupiah di tengah gejolak pasar global.

Pelaku pasar menilai stabilitas ekonomi Singapura membuat mata uang negeri tersebut lebih diminati investor regional dibanding sejumlah mata uang Asia lainnya.

Sementara itu, berdasarkan kurs referensi Bank Indonesia pada Senin (18/5/2026), nilai tukar dolar AS tercatat di kisaran Rp17.408,52. Sedangkan dolar Singapura berada pada level Rp13.677,34.

Kondisi pelemahan rupiah ini diperkirakan masih dipengaruhi sentimen global dalam beberapa waktu ke depan, terutama terkait pergerakan harga energi dan kebijakan suku bunga Amerika Serikat. (*)

Artikel Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Nyaris Sentuh Rekor Tertinggi Baru pertama kali tampil pada News.

Lima Kandidat Dirut PT Pelabuhan Karimun Mulai Disaring, Satu Peserta Gugur

0
Dua kandidat Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) saat mengikuti ujian psikotes yang digelar tim seleksi Pemkab Karimun. F. Dokumentasi Pj Sekda Karimun.

batampos – Tim Seleksi Pemerintah Kabupaten Karimun mulai melaksanakan tahapan seleksi calon Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), Senin (18/5). Dari enam pelamar yang mendaftar, satu orang dinyatakan gugur pada tahap administrasi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidy mengatakan lima peserta yang lolos administrasi langsung mengikuti ujian psikotes pada hari pertama seleksi.

“Jumlah awal yang melamar ada enam orang. Namun satu orang gugur karena saat pengantaran berkas diketahui yang bersangkutan sedang berada di luar negeri,” ujar Djunaidy kepada Batam Pos.

Menurutnya, dokumen pendaftaran calon tersebut diantar oleh pihak lain sehingga tim seleksi memutuskan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Tahapan seleksi hari pertama difokuskan pada ujian psikotes yang dilakukan oleh tim psikiater dari RSUD Muhammad Sani Karimun.

Sementara pada hari kedua, Selasa (19/5), para peserta akan menjalani tahapan seleksi yang lebih ketat, mulai dari ujian tertulis hingga pemaparan makalah di hadapan tim penguji.

“Besok ada ujian tertulis, kemudian paparan makalah dan sesi tanya jawab. Kalau memang makalah dibuat sendiri tentu peserta bisa menjelaskan dengan baik di depan tim penguji,” katanya.

Djunaidy menjelaskan, tim penguji dalam seleksi tersebut tidak hanya berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun, tetapi juga melibatkan akademisi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia berharap proses seleksi tersebut mampu menghasilkan figur Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun yang memiliki kapasitas manajerial dan inovasi untuk mengembangkan badan usaha milik daerah tersebut.

Selain itu, Dirut terpilih juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun.

“Harapannya nanti lahir Dirut yang punya inovasi dan mampu meningkatkan potensi usaha sehingga BUMD ini bisa memberi kontribusi lebih besar bagi daerah,” pungkasnya. (*)

Artikel Lima Kandidat Dirut PT Pelabuhan Karimun Mulai Disaring, Satu Peserta Gugur pertama kali tampil pada Kepri.

Imigrasi Batam Layani 295 Permohonan Paspor Lewat Eazy Passport di Empat Lokasi

0
Layanan Eazy Passport Imigrasi Batam. F. Imigrasi untuk Batam Pos.

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan paspor akhir pekan melalui program Eazy Passport – Dekatkan Layanan, Mudahkan Perjalanan yang digelar serentak di empat lokasi berbeda, Minggu (17/5).

Program pelayanan paspor tersebut berlangsung di ULP Harbour Bay, ULP Mall Botania 2, Immigration Lounge Pollux Mall, dan K-Square Mall.

Dari pelaksanaan layanan tersebut, Imigrasi Batam mencatat sebanyak 295 permohonan paspor berhasil dilayani dalam satu hari.

Pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di sebagian besar lokasi. Khusus di K-Square Mall, pelayanan diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB menyesuaikan jam operasional pusat perbelanjaan.

Selain pelayanan paspor, kegiatan di Immigration Lounge Pollux Mall juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan Puskesmas Baloi Permai yang diikuti sekitar 30 pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan program Eazy Passport merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.

“Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja, sehingga pelayanan Eazy Passport di akhir pekan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang memudahkan,” ujar Wahyu Eka Putra, Senin (18/5).

Ia menambahkan, konsep pelayanan di pusat perbelanjaan membuat masyarakat lebih nyaman dan fleksibel dalam mengurus dokumen perjalanan.

“Dengan pelayanan di mal, masyarakat bisa mengurus paspor dengan lebih mudah, nyaman, dan fleksibel,” katanya.

Menurut Wahyu, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan layanan publik yang dekat dan mudah diakses sangat dibutuhkan.

Karena itu, Imigrasi Batam berkomitmen terus menghadirkan inovasi pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”.

Selama kegiatan berlangsung, proses wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman biometrik berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Sejumlah masyarakat yang hadir mengaku terbantu dengan layanan Eazy Passport tersebut dan mengapresiasi pelayanan petugas Imigrasi Batam.

Melalui program ini, Imigrasi Batam berharap pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kepuasan pemohon paspor di Kota Batam. (*)

Artikel Imigrasi Batam Layani 295 Permohonan Paspor Lewat Eazy Passport di Empat Lokasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Marak Tambang Ilegal, Kades di Bintan Diberi Pemahaman Regulasi Pertambangan

0
Peserta mengikuti kegiatan pengenalan hukum tentang prosedur perizinan pertambangan mineral dan bahaya pertambangan tanpa izin di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Senin (18/5). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menyoroti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di Indonesia. Para kepala desa di Kabupaten Bintan pun diberi pemahaman terkait regulasi dan prosedur perizinan tambang untuk mencegah praktik tambang ilegal.

Kegiatan pengenalan hukum mengenai prosedur perizinan pertambangan mineral dan bahaya pertambangan tanpa izin itu digelar di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (18/5).

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Senopati mengatakan berdasarkan data tahun 2022 terdapat lebih dari 2.700 aktivitas pertambangan tanpa izin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Banyak informasi mengenai aktivitas tambang ilegal yang disampaikan masyarakat dan menjadi bahan diskusi dalam kegiatan ini,” ujar Senopati.

Ia menyebut sebagian masyarakat nekat melakukan aktivitas pertambangan sendiri karena faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum.

Karena itu, menurutnya para pemangku kepentingan di daerah perlu memahami regulasi pertambangan agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.

Senopati menjelaskan kewenangan penerbitan izin tambang saat ini sepenuhnya berada di pemerintah pusat setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sejumlah izin yang kini ditangani pemerintah pusat antara lain IUP, IPR, IUPK, SIPB, izin pengangkutan dan penjualan, hingga IUJP.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap dapat membantu proses perizinan apabila memperoleh delegasi kewenangan dari pemerintah pusat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Bintan, M Panca Azdigoena menilai pemahaman mengenai regulasi tambang penting diperkuat karena Kabupaten Bintan memiliki potensi sumber daya tambang cukup besar.

Ia berharap para peserta yang mayoritas kepala desa mendapat pemahaman lebih baik terkait aturan pertambangan agar dapat mencegah aktivitas ilegal di wilayah masing-masing.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas ESDM Kepri, Reza Muzzamil Jufri turut mengapresiasi kegiatan tersebut karena membuka wawasan masyarakat dan aparatur desa mengenai tata kelola tambang yang benar.

Menurutnya, aktivitas pertambangan harus sesuai dengan tata ruang dan tidak boleh dilakukan di kawasan yang bukan peruntukannya.

Reza juga mengimbau kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga dapat meninjau kembali kawasan yang selama ini dikerjakan secara ilegal apabila tata ruangnya memungkinkan untuk dilegalkan melalui mekanisme perizinan resmi.

“Harapannya kegiatan pertambangan menjadi kegiatan yang bermartabat, mendukung peradaban dan dilaksanakan sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Artikel Marak Tambang Ilegal, Kades di Bintan Diberi Pemahaman Regulasi Pertambangan pertama kali tampil pada Kepri.