Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 4002

Eks Ketua KPK Kembali Gugat Praperadilan, Penyidik Polda Metro Jaya Yakin Pasti Kembali Ditolak

0
Eks Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi kembali gugatan praperadilan kedua yang dilayangkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Penyidik menyakini jika penetapan tersangka Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah sesuai prosedur.

“Pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).

Ade memastikan, proses penyidikan kepada Firli berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Pada sidang praperadilan pertama pun telah dinyatakan penetapan tersangka sah.

“Artinya bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan oleh penyidik adalah sah,” jelas Ade.

Menurut Ade, gugatan praperadilan kedua ini sendiri memuat materi yang sama dengan gugatan pertama yakni tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pada gugatan pertama sudah diputus oleh hakim bahwa gugatan ditolak, yang menjadikan status tersangka sah.

“Kami tegaskan bahwa penyidik optimis, pengadilan kembali akan menolak gugatan praperadilan tersangka FB atau kuasa hukumnya, karena penetapan status tersangka oleh penyidik terhadap saudara FB telah didasarkan atas minimal 2 alat bukti yang sah,” pungkas Ade.

Sebelumnya, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini adalah kedua kalinya dia menggugat keabsahan penetapan tersangka dalam kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Gugatan Firli telah masuk di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan per tanggal 22 Januari 2024. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Tergugat dalam perkara ini yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Berbeda dengan gugatan sebelumnya, di mana Firli menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan adanya gugatan ini. Gugatan kedua dilayangkan usai gugatan pertama ditolak hakim.

“Permohonan praperadilan Firli dimasukkan Senin, 22 Januari 2024,” kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa (23/1).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk memimpin persidangan. “Sidang pertama Senin 30 Januari 2024,” imbuhnya. (*)

Reporter: JP Group

BP Batam Hadiri Entry Meeting BPK RI

0
57c70d7e 1427 463d 9361 1fdc35af1300 e1705999082302
Pejabat BP Batam saat mengikuti entry meeting BPK

batampos-Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto hadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Selasa (23/1/2024) di Auditorium BPK RI.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ini, BPK RI meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah untuk mendukung proses pemeriksaan laporan keuangan 2023 yang akan segera dimulai.

“Melalui rapat ini, BPK RI meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (termasuk BP Batam) dan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan semua data-data yang diperlukan sehingga proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2033 dapat berjalan lancar,” ujar Purwiyanto saat ditemui usai acara.

“Tentunya dalam hal ini, BP Batam siap mendukung penuh proses tersebut dengan segera menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan,” lanjut Purwiyanto.

BACA JUGA: Kepala BP Batam Berharap Pembangunan Bundaran Punggur Selesai dalam Tempo Dekat

Di bawah komando Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Purwiyanto menuturkan bahwa ia beserta jajaran berkomitmen untuk mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel agar dapat kembali menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 bagi BP Batam.

13ffc306 bcdc 40bc a663 d0e32d3e5772 e1705999147411
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto

“Harapannya tentu proses pemeriksaan tahunan ini akan berjalan lancar dan BP Batam dapat kembali meraih WTP yang ke 8 secara berturut-turut dari tahun 2017,” tutur Purwiyanto.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro; Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.

Di kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya siap untuk mendukung seluruh proses dan aturan yang berlaku dari Pemerintah Pusat demi mewujudkan kemajuan Batam.

“Apapun kebijakan yang positif dari Pemerintah Pusat akan kami dukung penuh sehingga BP Batam dapat lebih cepat untuk mewujudkan Batam Kota Baru bagi kita semua,” kata orang nomor satu di Batam ini. (*)

BP Batam Hadiri Entry Meeting BPK RI

0
IMG 20240123 WA0009
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto. (Istimewa)

batampos – Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto hadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Selasa (23/1/2024) di Auditorium BPK RI.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ini, BPK RI meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah untuk mendukung proses pemeriksaan laporan keuangan 2023 yang akan segera dimulai.

“Melalui rapat ini, BPK RI meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (termasuk BP Batam) dan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan semua data-data yang diperlukan sehingga proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2033 dapat berjalan lancar,” ujar Purwiyanto saat ditemui usai acara.

“Tentunya dalam hal ini, BP Batam siap mendukung penuh proses tersebut dengan segera menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan,” lanjut Purwiyanto.

Di bawah komando Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Purwiyanto menuturkan bahwa ia beserta jajaran berkomitmen untuk mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel agar dapat kembali menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 bagi BP Batam.

57c70d7e 1427 463d 9361 1fdc35af1300

“Harapannya tentu proses pemeriksaan tahunan ini akan berjalan lancar dan BP Batam dapat kembali meraih WTP yang ke 8 secara berturut-turut dari tahun 2017,” tutur Purwiyanto.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro; Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.

Di kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya siap untuk mendukung seluruh proses dan aturan yang berlaku dari Pemerintah Pusat demi mewujudkan kemajuan Batam.

“Apapun kebijakan yang positif dari Pemerintah Pusat akan kami dukung penuh sehingga BP Batam dapat lebih cepat untuk mewujudkan Batam Kota Baru bagi kita semua,” kata orang nomor satu di Batam ini.  (*)

BP Batam Hadiri Entry Meeting BPK RI

0
IMG 20240123 WA0009
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto. (Istimewa)

batampos – Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto hadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Selasa (23/1/2024) di Auditorium BPK RI.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ini, BPK RI meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah untuk mendukung proses pemeriksaan laporan keuangan 2023 yang akan segera dimulai.

“Melalui rapat ini, BPK RI meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (termasuk BP Batam) dan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan semua data-data yang diperlukan sehingga proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2033 dapat berjalan lancar,” ujar Purwiyanto saat ditemui usai acara.

“Tentunya dalam hal ini, BP Batam siap mendukung penuh proses tersebut dengan segera menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan,” lanjut Purwiyanto.

Di bawah komando Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Purwiyanto menuturkan bahwa ia beserta jajaran berkomitmen untuk mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel agar dapat kembali menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 bagi BP Batam.

57c70d7e 1427 463d 9361 1fdc35af1300

“Harapannya tentu proses pemeriksaan tahunan ini akan berjalan lancar dan BP Batam dapat kembali meraih WTP yang ke 8 secara berturut-turut dari tahun 2017,” tutur Purwiyanto.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro; Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.

Di kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya siap untuk mendukung seluruh proses dan aturan yang berlaku dari Pemerintah Pusat demi mewujudkan kemajuan Batam.

“Apapun kebijakan yang positif dari Pemerintah Pusat akan kami dukung penuh sehingga BP Batam dapat lebih cepat untuk mewujudkan Batam Kota Baru bagi kita semua,” kata orang nomor satu di Batam ini.  (*)

KPK Periksa Azis Syamsuddin Untuk Usut Dugaan TPPU dan Suap Eks Bupati Kukar

0
Mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai saksi. Azis Syamsuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhammad Azis Syamsudin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024), yang bersangkutan sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/1).

Selain Azis, KPK juga memanggil empat saksi lainnya yaitu Agus Susanto, wiraswasta; Nikodemus R Pattuju, mahasiswa; Riefka Amalia, ibu rumah tangga; dan Ardi Yanoor, karyawan/staf Kantor Hukum Maskur Husain. Namun, belum diketahui apa yang akan didalami KPK terhadap para saksi.

KPK sebelumnya telah menetapkan Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka dalam tiga perkara.

Pertama, sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga menerima duit Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, serta fee pengadaan lelang barang dan jasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama menjabat Bupati Kutai Kertanegara.

Rita Widyasari dan Khairudin juga ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.

Rita Widyasari diduga menerima Rp6 miliar dari Abun, terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Terakhir, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Rita bersama Khairudin diduga menerima uang Rp 6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Sementara itu, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus suap Rita ini sempat mencuat dalam persidangan.

Jaksa KPK dalam surat dakwaan mengungkap adanya uang dari Rita dikirimkan kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Rita diduga diminta Rp10 miliar untuk mengurus sidang peninjauan kembali (PK). (*)

Reporter: JP Group

Cegah Peredaran Mikol Tanpa Cukai di THM, Tim Gabungan akan Rutin Razia

0
9d573f60 b469 4df4 a042 1178ead0e965 e1705846787523
Mikol tanpa cukai yang diamankan aparat saat razia tempat hiburan malam di Batam.

batampos – Tim Gabungan dari Polda Kepri, POM TNI AU, AL, dan AD serta Bea Cukai akan melakukan razia rutin di sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam. Hal ini untuk mencegah adanya peredaran minuman beralkohol (mikol) ilegal.

“Pastinya akan terus berlanjut, karena ini kerjasama dan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Senin (22/1).

Baca Juga: DPRD Batam Dukung Penerapan Parkir Berlangganan

Rizki menjelaskan selain pengawasan ke lokasi THM, Tim Gabungan ini juga akan memperketat pengawasan di lokasi yang rawan masuknya mikol tanpa cukai tersebut.

“Kegiatan ini Polda yang lead ke tempat hiburan malam. Kita diminta support,” katanya.

Sebelumnya, Tim Gabungan mendatangi 5 lokasi THM, yakni Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan dan Pasific Palace Hotel, Batuampar.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan mikol tanpa dilengkapi cukai beredar di salah satu THM.

Baca Juga: Cari Target Curian Menggunakan Mobil, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi

“Kegiatan ini akan kita laksanakan terus dalam rangka untuk mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander.

Selain memeriksa mikol, dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan melakukan pengecekan barang bawaan dan tes urine terhadap pengunjung. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Ria Saptarika Bantah Kegiatannya di Sekanak Raya ada Unsur Money Politic

0
f072baff 5354 483d 812a 91c3432bd24a
kegiatan anggota DPD asal Kepri Ria Saptarika di Kelurahan sekanak Raya, Belakangpadang yang diduga ada unsur bagi bagi uang. foto dari grup medsos warga

batampos– Anggota DPD RI dari Kepri, Ria Saptarika membantah tudingan mengenai dirinya melakukan tindakan Money Politic (Politik Uang) saat melakukan kegiatan di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam pada Minggu (21/1).

Senator Kepri yang saat ini juga maju ke DPD RI itu mengaku, bahasa money politic yang dilaporkan Panwaslu itu tidak mendasar dan terkesan sepihak. Pasalnya pada saat kegiatan itu dia tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi MPR 4 Pilar.

“Artinya mereka (panwaslu) sepihak menggunakan bahasa money politic yang sungguh tidak sedap didengar. Beritanya juga sudah tersebar kemana-mana, ” ujar Ria, Selasa (23/1).

Padahal tambah Ria, sangat mustahil bagi dirinya untuk melakukan money politic ini. Bahkan dua kali periode ia maju ke DPR RI, media Batam Pos selalu membuat pemberitaan jika ia menang secara senyap dengan dana yang sangat minim.

“Pertama, mustahil saya melakukan itu. Kedua, itu adalah kegiatan sosialisasi MPR RI 4 pilar di mana seluruh Indonesia dan senator Kepri melakukan itu. Kegiatan ini diatur oleh undang-undang dan memang ada uang transpornya,” ujarnya.

BACA JUGA: Bawaslu Telusuri Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Ria Saptarika di Sekanak Raya, Belakangpadang

Uang transportasi kegiatan sosialisasi MPR 4 pilar inilah kata Ria, yang dibagikan kepada masyarakat Belakang Padang. Hal tersebut lanjutnya, tidaklah melanggar aturan karena ada panduan di MPR serta diatur mekanisme beserta rinciannya.

“Ya saya tentu kooperatif jikalau nanti dipanggil Bawaslu. Apa yang kita sampaikan ini akan kami klarifikasi ke Bawaslu sehingga informasi seperti ini bisa diluruskan, ” tambah Ria.

Disinggung pada saat kegiatan juga ada baliho dirinya, ia tidak menampik. Ria membenarkan jika lokasi sosialisasi yang ia pakai adalah rumah stafnya di DPD RI. Sementara spanduk ini sudah berbulan-bulan yang lalu terpasang di rumah tersebut.

“Memang spanduk bahasa kampanye tapi sudah berbulan bulan disitu. Nah itu pula dijadikan background oleh panwaslu untuk menjadikan bahasa money politik. Yang pasti adanya pemberitaan seperti ini jelas sangat merugikan saya,” tuturnya.

Saat ini ia mengaku masih menunggu pemanggilan Bawaslu Batam terkait dugaan laporan money politik ini. Ria mengaku ia juga akan segera mengklarifikasi ke bawaslu serta memberikan semua dokumen kegiatan sosialisasi di tersebut.

“Karena ini sama sekali bukan money politik. Dan kita akan klarifikasi ketika saat dipanggil, ” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Y

Bawaslu Telusuri Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Ria Saptarika di Sekanak Raya, Belakangpadang

0
6b8f0675 aced 414d 90d4 f3b74dcdf750
foto kegiatan Ria Saptarika di Sekanak raya. foto dari grup medsos warga

batampos– Bawaslu Kota Batam sedang melakukan penelusuran soal dugaan money politic atau bagi bagi uang yang dilakukan Anggota DPD RI dari Kepri yang juga jadi calon DPD di pemilu 2024 yakni Ria Saptarika saat melakukan kegiatan di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam pada Minggu (21/1).

Berdasarkan data yang diterima, diketahui dugaan money politic terjadi saat sosialisasi yang berlangsung, Minggu (21/1) kemarin di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang.

Ketua Bawaslu Batam Antonius mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menelusuri informasi tersebut. Bawaslu katanya juga belum bisa memastikan kegiatan anggota DPD RI di Kelurahan Sekanakraya tersebut memiliki unsur money politic.

“Makanya kita lakukan penelusuran, klarifikasi dan sekaligus melihat bukti dan saksi-saksi yang ada di lokasi. Teman teman dari bawaslu yang akan melakukan pemeriksaan karena dalam hal ini pak Ria ini kan calon anggota DPD Ri ya, ” ujar Antonius.

Terpisah Komisioner Kordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kepri Febri Adinanta menyebutkan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Menurutnya, Bawaslu Kepri baru mendapatkan informasi ini pada Senin (22/1) bahwasanya ada salah satu anggota DPD RI yang bebetulan juga calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yakni kegiatan lembaga DPR RI di Kelurahan Sekanak Raya, Batam.

“Tapi dalam kegiatan itu kami juga mendapat informasi turut dihadiri calon anggota DPRD Batam dan mungkin di beberapa media juga tersebar video dan cuplikan pembagian amplop. Untuk itu kita saat ini masih melakukan penelusuran, ” ujarnya.

BACA JUGA: Bawaslu Batam Telusuri Pelanggaran Netralitas ASN Terkait Izin Baliho Capres

Bawaslu Kepri lanjutnya, akan melakukan tindak lanjut penelusuran laporan tersebut.”Prosesnya ke depan seperti apa kita belum bisa memastikan karena masih dalam penelusuran kami. Kita lihat nanti apakah perlu memanggil yang bersangkutan atau hanya cukup dengan beberapa saksi dan bukti dilapangan saja nanti kita informasi lagi,” tambahnya.

Disinggung mengenai sanksi apabila terbukti melanggar aturan, Febri tak ingin berandai-andai. Ia mempercayakan hal ini kepada proses yang sedang berlangsung. “Secara aturan jelas, bila sampai ingkrah di pengadilan bisa didiskualifikasi. Tapi kan kita bisa berandai-andai. Seperti apa hasilnya apakah ada pelanggaran nanti kita disimpulkan di pleno,” tutupnya.

Diketahui, salah satu petugas Panwascam Belakangpadang mengatakan, telah berusaha mencegah aksi bagi-bagi uang tersebut. Namun yang bersangkutan tetap melakukan dengan didampingi oleh Liaison officer (LO) acara tersebut. Adu argumen ketua Panwascam dan LO caleg juga sempat terjadi.

“Benar yang bersangkutan datang untuk sosialisasi kepada warga, dan diakhir acara telihat membagikan amplop kepada warga yang hadir. Kejadian di rumah makan di Sekanak,” kata sumber yang minta namanya tidak dipublis, Selasa (23/1).

Ia menyebut, Ria merupakan caleg DPD RI Dapil Kepri. Ria yang merupakan petahana, sempat dapat pelarangan dari anggota Panwas tetapi mereka tetap melakukan aksi bagi-bagi uang tanpa memperdulikan aturan yang berlaku.

“Sudah kami cegah, tapi malah kami yang diusir sama LO calegnya. Kami dari panwaslu Belakangpadang telah mengirim laporan hasil pengawasan ke Bawaslu kota Batam,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Y

Berkaca dari Tabrakan Mobil Agya dan Ambulance, Catat: Mobil Ambulance Harus Diprioritaskan

0
a79c19ef d656 4759 a209 b04762297b86
Kendaraan yang terlibat dalam lakalantas diamankan polisi

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang masih menyelidiki penyebab kecelakaan di Simpang Baloi Center, Lubukbaja atau tepatnya sebelum u-turn Grand Batam Mall. Kecelakaan ini menyebabkan pasien dalam ambulans tewas.

“Masih penyelidikan. Belum tahu siapa yang salah,” ujar Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean, Senin (22/1).

Viktor juga enggan membeberkan kronologis kejadian tersebut. Namun, berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), ambulans merupakan kendaraan yang harus diprioritaskan.

“Itu Undang-Undangnya. Bukan saya yang bicara,” katanya.

Baca Juga: Tabrakan, Pasien yang Diangkut Mobil Ambulance Tewas

Diketahui, kecelakaan ini melibatkan 2 unit mobil, yakni mobil Toyota Agya dan mobil ambulance. Kecelakaan ini berawal saat mobil Toyota Agya BP 1738 JF yang dikendarai B, 21, melaju dari arah Batuampar menuju BCS Mall.

Disaat bersamaan, mobil ambulance B 1290 SIX yang dikendarai N, 43, melaju dari arah Sekupang menuju Grand Batam Mall.

“Hasil penyelidikan nanti kita sampaikan. Yang pasti untuk barang bukti sudah kita amankan,” ungkapnya.

Baca Juga: Cari Target Curian Menggunakan Mobil, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Simpang Baloi Center, Lubukbaja atau tepatnya sebelum u-turn Grand Batam Mall, Minggu (21/1) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibatnya, penumpang ambulance yang juga sebagai pasien dinyatakan tewas. Rencananya, ambulance tersebut membawa pasien untuk dirujuk menuju RSBP Sekupang. Namun, diperjalanan ke Sekupang, ambulance berputar balik karena kondisi pasien memburuk. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Kepri Targetkan 3 Juta Turis pada Tahun 2024, Batam Jadi Pintu Utama

0
Turis Luar Jembatan I Barelang Dalil Harahap 7 Copy scaled e1693980199404
Turis asing mengunjungi Jembatan I Barelang, Minggu (1/1). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Pariwisata Kepri menargetkan 3 juta wisatan mancanegara (Wisman) berkunjung ke Kepri di tahun 2024. Hal ini merupakan target yang ditaruh oleh Kementrian dan pihaknya optimis hal tersebut bisa terwujud.

Kepala Dinas Pariwiata Kepri, Guntur Sakti, mengatakan, upaya upaya kunjungan wisman 3 juta tahun ini yang ditargetkan oleh Kementrian.

“Batam ditargetkan 2.3 juta dan sisa nya dibagi di empat pintu masuk lainnya, Tanjung Pinang, Bintan, dan Karimun,” katadia, Senin (22/1).

Guntur menjelaskan dari segi pariwisata ini menjadi peningkatan daya saing semoga target 3 juta wisman bisa tercapai.

“Selain pintu masuk Batam yang menjadi andalan untuk Kepri,“ jelasnya

Ia menyebut, upaya mendatangkan wisman akan berlanjut di bulan Februari setelah Bandara Hang Nadim membuka penerbangan langsung dari Kuala Lumpur ke Batam tiga kali seminggu.

Sebelumnya, Ketua Asparnas Kepri, Mulyadi Than, mengatakan, pihaknya terus melakukan kegiatan yang bekerja sama dengan pemerintah yakni dinas pariwiata kemudian travel agen untuk lebih mempromosikan destinasi wisata di Kepri.

“Kami akan terus berupaya mempromosikan pariwisata di Kepri, termasuk berbagai tawaran promosi destinasi wisata,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana