Calon Presiden Nomer Urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri kampanye terbuka bertajuk Hajatan Rakyat di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, Minggu (28/1/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
batampos – Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo mengaku heran banyak pihak mulai dari calon legislatif, Ketua Umum Partai Politik hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) rajin mengunjungi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjelang Pilpres 2024.
Ganjar enggan menyampaikan strategi Sat Set Tas Tes yang dilakukan partai politik (parpol) pengusungnya untuk mempertahankan perolehan suara di Jateng, seperti yang diraih pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.
“Kita pasti bekerja keras, karena Jateng adalah kandang Banteng, maka banyak yang akhirnya mungkin harus membuat cara-cara tersendiri,” kata Ganjar usai berorasi politik pada Hajatan Rakyat Medan di Istana Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (28/1).
Pada Pilpres 2014, PDI Perjuangan mengusung Jokowi-Jusuf Kalla, dan Pilpres 2019, PDI Perjuangan menjagokan pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Namun, pada kontestasi Pilpres 2024, PDIP bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusung pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.
Selama ini, Jateng dikenal sebagai Kandang Banteng atau lumbung suara PDI Perjuangan. Sebagai kader PDIP, Ganjar pernah menjabat Gubernur Jateng selama 10 tahun, yaitu pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Menjelang Pilpres 2024, yang akan digelar 14 Februari 2024, Ganjar intens turun ke lapangan untuk menemui dan berdialog dengan rakyat di berbagai daerah di Jateng.
Apa yang dilakukan Ganjar, rupanya diikuti Jokowi. Sebab, Jokowi beberapa kali mengunjungi Jateng untuk urusan pembagian bantuan sosial (bansos) di Kota Salatiga, pada 22 Januari 2024.
Saat itu, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo rela mengunjungi Lapangan Sepak Bola Klumpit Tingkir, Kota Salatiga, untuk memastikan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) telah diterima dengan baik.
“Makanya, yang lain kok banyak yang seneng dateng ke Jawa Tengah ya,” pungkasnya. (*)
Calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyampaikan orasi saat kampanye akbar di pelantran parkir Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (27/1/2024). (DOK: TIMNAS AMIN )
batampos – Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan akan merevisi Undang-undang Cipta Kerja yang hingga kini masih terus diributkan oleh para buruh di Indonesia. Hal itu akan dilakukannya bila terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia.
“UU Cipta Kerja yang di dalam pelaksanaan selama 3 tahun lebih ini kita menyaksikan perlu ada koreksi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/1).
Ia mengatakan bahwa dalam penerapannya, undang-undang cipta kerja yang merupakan omnibus law ini tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Tadinya, undang-undang ini dibuat dengan metode omnibus law adalah untuk menyederhanakan aturan.
“Jadi kita menyaksikan bahwa dalam pelaksanaannya, tidak semuanya berjalan seperti yang diharapkan,” kata Anies.
“Bahkan hubungan antara kewenangan pusat, provinsi, daerah yang ditarik semua ke pusat, ketika bicara implementasi justru menimbulkan banyak permasalahan,” sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa undang-undang Cipta Kerja pun merepotkan dunia usaha. Masalahnya ada pada pemusatan kewenangan pada pemerintah pusat.
“Jadi, pemusatan kewenangan tidak berarti menyelesaikan masalah. Justru muncul masalah baru,” tandasnya. (*)
batampos– Bea Cukai Batam mulai memberlakukan aturan baru untuk barang masuk berupa handphone, komputer dan tablet (HKT). Aturannya, penumpang baru bisa melakukan pendaftaran IMEI lagi dengan jangka waktu 1 tahun sejak tanggal registrasi terakhir.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan aturan baru ini sesuai dengan Permendag nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan impor.
Sejumlah penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batamcenter mendaftarkan IMEI ponsel di konter Bea Cukai, Selasa (26/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos
“Aturan masih sama, batasannya saja berubah,” ujarnya, Senin (29/1).
Diketahui, Bea Cukai mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi bisnis ponsel ilegal. Kini, bagi para penumpang hanya diperbolehkan mendaftarkan 2 unit ponsel dan wajib mengisi form pendaftaran.
Penumpang ini juga baru bisa melakukan pendaftaran lagi dengan jangka waktu 1 bulan sejak tanggal registrasi terakhir.
“Berdasarkan Permendag (batasannya) jadi satu tahun,” kata Rizki.
Rizki menjelaskan aturan yang lama tersebut yakni penumpang yang membeli HKT dari luar negeri dapat meregistrasikan IMEI-nya melalui laman www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai. Atau penumpang bisa langsung registrasi IMEI pada saat mengisi ECD apabila Kantor Pabean telah menerapkan Electronic Customs Declaration (ECD).
Ia juga menegaskan selama proses pendaftaran IMEI, tidak ada dikenakan biaya. Masyarakat diminta melaporkan jika ada pungutan biaya yang tidak sah.
“Kalau memang ada yang dipungut biaya di lapangan saat mendaftarkan imei, tolong sampaikan ke kami. Karena itu tidak dibenarkan,” ungkap Rizki.
Sebelumnya, pemilik konter besar di Batam diduga masih memanfaatkan penjoki untuk melancarkan bisnis ponsel yang dipasok dari Singapura. Penjoki ini hanya bertugas mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel saat tiba di pelabuhan Batam.
Untuk menarik peminat penjoki, pemilik konter secara terang-terangan mencari atau mengumumkannya di media sosial (medsos). Dengan iming-iming jalan-jalan ke Singapura dengan tiket pulang pergi gratis. (*)
batampos– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap sebanyak 15 orang tersangka pengedar narkoba selama Januari 2024.
Dua orang diantara belasan tersangka pengedar sabu dan ganja itu adalah perempuan.
Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, menyampaikan belasan pengedar narkoba itu diringkus berdasarkan sembilan laporan yang diterima pihaknya.
“Ada 15 tersangka. 13 laki-laki dan dua perempuan,” kata Arsyad, Sabtu (27/1).
Ia menyebutkan total barang bukti yang telah amankan dari penangkapan itu sebanyak 33,46 gram sabu dan 1,07 gram ganja.
Para tersangka itu ditangkap di beberapa tempat kejadian perkara yang berbeda dan dipastikan semuanya yang ringkus itu adalah pengedar narkoba.
“Semua pengedar. Kalau pengguna, kita koordinasi dengan BNN untuk dilakukan asesmen dan ditangani lebih lanjut,” bebernya.
Atas perbuatannya, 15 pengedar sabu dan ganja tersebut terancam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara. (*)
batampos – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut pernyataannya yang mengindikasikan ketidaknetralan dalam kontestasi Pilpres 2024. Hal itu termasuk ucapan Jokowi terkait bolehnya presiden hingga menteri untuk melakukan kampanye dan berpihak pada paslon tertentu.
“Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak,” tulis sikap resmi PP Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua Majelis Hukum dan HAM Trisno Raharjo, dikutip Senin (29/1).
Pernyataan sikap itu meminta agar Jokowi menjadi suri tauladan yang baik dengan cara selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.
“Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi,” tegasnya.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih sensitif dalam melakukan pengawasan.
“Terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu,” tulis pernyataan sikap tersebut.
Terakhir, PP Muhammadiyah juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, utamanya penyelenggara negara.
“Pengawasan semesta ini diperlukan untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimated dan berintegritas serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara,” tandas pernyataan sikap tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan bahwa dirinya boleh kampanye dan berpihak dalam Pilpres 2024. Hal itu disampaikan di depan salah satu calon presiden (capres), Prabowo Subianto yang tengah mendampingi Jokowi sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
“Presiden itu boleh kampanye, presiden itu boleh memihak,” kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, boleh,” lanjutnya. (*)
Layanan BLINK hadir kembali di tengah masyarakat Batam. (istimewa)
batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali membuka layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling). Layanan BLINK ini, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Layanan BLINK perdana di tahun 2024 ini, akan dilaksanakan di Perumahan Aviari Griya Pratama selama tiga hari dalam seminggu. Terhitung mulai Selasa hingga Kamis, tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan kembali pada minggu depannya terhitung dari tanggal 6 hingga 7 Februari 2024.
Tidak hanya di Perumahan Aviari Griya Pratama, BP Batam juga menghadirkan layanan BLINK di Perumahan Muka Kuning Indah. Kegiatan BLINK di Perumahan Muka Kuning Indah ini juga dilaksanakan tiga hari dalam seminggu. Dimulai pada hari Selasa hingga Kamis atau dari tanggal 20 Februari hingga 22 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan pada minggu depannya dihari yang sama, mulai dari tanggal 27 Februari hingga 29 Februari 2024.
“Jadi pelayanan BLINK tahun ini, akan dilaksanakan 3 hari dalam seminggu. Selama dua minggu di lokasi perumahan yang sama,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Senin (29/1/2024).
Ariastuty atau yang akrab disapa Tuty ini melanjutkan, kegiatan Blink hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam pada setiap tahunnya, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan. Hal ini sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, selain untuk mengedukasi masyarakat, kehadiran BLINK juga diharapkan mampu mempermudah perpanjangan UWT. Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola,” katanya.
Untuk melakukan perpanjangan UWT ini juga cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mempersiapkan tiga persyaratan, yakni membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Kemudian, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan,” imbuhnya.
Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (*/rilis)
Muhidin M. Dahlan dan buku Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998. Buku tersebut hasil kerja pengklipingan yang dimulai sejak belasan tahun silam. (MUHIDIN M. DAHLAN UNTUK JAWA POS)
Bersama sahabatnya, Zen RS, Muhidin M. Dahlan berburu kliping koran, tabloid, dan majalah untuk bahan buku Kronik 1998, lalu menata dan mendigitalisasikannya. Di sela pengerjaan yang menuntutnya duduk di depan laptop 20 jam sehari, berjalan-jalan ke TMP Kalibata jadi obat pengusir jenuh.
EDI SUSILO, Jakarta
DI ruang kos-kosan Pasar Minggu, yang tak jauh dari kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, kronik setebal 518 halaman itu disusun. Berdasar ribuan arsip koran, tabloid, dan majalah yang sudah Muhidin M. Dahlan dan sahabatnya, jurnalis Zen RS, guntingi serta digitalisasi selama belasan tahun.
Hanya butuh 11 hari baginya untuk merangkai ribuan sumber koran itu menjadi narasi panjang dan berurutan. Lahirlah Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998 yang berisi rentetan peristiwa yang belum tuntas diselesaikan negara hingga hari ini.
”Untuk menyusun kronik ini, saya harus menyeleksi ketat,” kata Muhidin kepada Jawa Pos Senin (22/1) pekan lalu.
Dari 4 ribu arsip yang ada, dia harus mengeprasnya menjadi sekitar 400 kliping. Lalu menguntai dalam lima babak, begitu Muhidin menyebut bab kroniknya. Tema-tema yang dirangkai bak pertunjukan drama.
Dimulai asal usul peristiwa, siapa saja aktor yang terlibat, hingga para pelaku dan korban. Gejolak politik di tahun itu juga dia potret.
Dan, dia tutup dengan aktor utama, yang menjadi sentral perlawanan aktivis di tahun-tahun reformasi: Munir Said Thalib.
Lelaki kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah, 13 Mei 1978 itu menyebut Munir sebagai Bayangkara Kekerasan Orde Baru. Daya kritis Munir dan catatan tajamnya lewat opini di berbagai pemberitaan membuatnya layak ditempatkan di posisi khusus.
Di buku terbarunya yang mulai dipasarkan pada 20 Januari tersebut, kiprah aktivis yang wafat akibat diracun di udara itu dia tempatkan di posisi khusus. Lantaran memiliki peran sentral.
Tak hanya soal menculik aktivis, Muhidin juga memotret di momen itu terjadi pula kekerasan negara yang masif. Di antaranya, Tragedi Semanggi, Kerusuhan Kebumen, hingga Operasi Naga Hijau yang menyasar di Jawa Timur.
Di bio akun X (dulu Twitter)-nya, Muhidin menyebut dirinya ”dokumentator Indonesia partikelir”. Sebutan yang tak berlebihan karena ketekunannya mengumpulkan dan merawat arsip.
Sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang dikenal sebagai pengkliping gigih adalah panutannya dalam semangat ini. Muhidin mengelola Warung Arsip, juga Radio Buku, yang bermarkas di Jogjakarta.
Muhidin menyebut peristiwa 1998 sebenarnya belum tuntas betul. Itu tampak dari kronik yang ditutup dengan alur antiklimaks. Dan, negara sengaja membiarkan kasus ini berlarut. Mengambang. Lalu berharap luntur dari alam pikiran anak bangsa. Itu yang berusaha diperjuangkan Muhidin untuk ditepis.
Muhidin mengaku tak kesulitan dalam mengerjakan kronik tahun penting yang mendorong lahirnya reformasi itu. Sebab, semua sumber sebenarnya sudah terkumpul dalam arsip yang sudah dia kemas secara terperinci. Per tema, per tanggal, dan sudah dia digitalisasi.
Kerja-kerja sebagai pengepul kliping itu memang dia geluti belasan tahun lamanya bersama kawannya, Zen RS, yang kini menjadi pemimpin redaksi Narasi TV.
”Tidak ada kendala kecuali punggung sakit, pegel. Karena duduk terus,” kata Muhidin, lantas tertawa.
Maklum, meski tak genap dua pekan buku sudah rampung digarap, Muhidin penuh waktu menyusunnya. Duduk menghadap laptop selama sekitar 20 jam sehari.
Sebagai selingan, selama menulis kronik dengan pengantar dari sejarawan Andi Achdian itu, kalau ingin mencari inspirasi, dia main ke TMP Kalibata. Menengok pusara A.H. Nasution, B.J. Habibie, dan tokoh-tokoh lainnya menjadi salah satu obat jenuh baginya.
Sebelum menulis kronik ini, Muhidin juga telah menyusun kronik Seabad Kebangkitan Indonesia pada 2008. Buku setinggi 1,7 meter yang dikerjakan secara kelompok dengan melibatkan 50 pemuda.
”Buku kronik penculikan ini bagian dari zoom buku kronik seabad kebangkitan itu,” paparnya.
Tentu, lanjut dia, dengan data yang jauh lebih lengkap dan baru.
Tapi, merilisnya di tahun politik tentu saja mengundang tudingan adanya kemungkinan kepentingan tertentu.
Muhidin mengaku siap dengan dua kemungkinan jika kronik ini terbit. Ada jangka pendek dan panjang.
”Jangka pendeknya mungkin akan dimanfaatkan orang-orang di tahun politik untuk menyerang lawan,” katanya.
Sementara untuk jangka panjang, Muhidin berharap buku ini bisa membuka tabir gelap yang membelenggu tentang peristiwa 1998.
Lewat kronik, Muhidin ingin mengajak semuanya agar tak gampang melupakan sejarah. Seperti ajakan Pramoedya Ananta Toer yang dia dikutip di pembuka kroniknya. ”Setiap terpelajar mulailah mendokumentasikan sejarah.” (*)
Israel berencana menutup sekolah-sekolah yang didirikan oleh Badan Pengungsi PBB untuk Palestina atau UNRWA di Yerusalem Timur yang diduduki./Istimewa
batampos – Beberapa negara yang biasanya memberikan suntikan dana ke lembaga bantuan PBB, United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) di Palestina, akan menangguhkan pendanaannya.
Pernyataan dari beberapa negara tersebut, terjadi setelah Israel menuduh beberapa pegawai badan bantuan dan pekerjaan PBB (UNRWA).
Israel menuduh bahwa, beberapa pekerja UNRWA ikut berpartisipasi dalam serangan 7 Oktober 2023 yang dipimpin oleh Hamas.
Pada Jumat (26/1) lalu, PBB menyatakan bahwa pihaknya telah memecat para pekerja yang dituduh dan menyelidikinya lebih lanjut.
Dilansir dari nytimes.com, Senin (29/1), berikut negara-negara yang mengatakan bahwa akan menghentikan pendanaan untuk badan bantuan PBB.
Amerika Serikat sebagai pendonor terbesar ke lembaga bantuan UNRWA telah menyatakan bahwa mereka akan menangguhkan pendaana.
Jerman mengumumkan pada Sabtu (27/1) bahwa mereka akan menghentikan sementara, semua pendanaan untuk UNRWA, sembari menunggu hasil penyelidikan atas tuduhan Israel tersebut.
Pada hari Minggu (28/1), Jepang menyatakan bahwa mereka akan menangguhkan bantuan untuk sementara waktu terhadap UNRWA.
Kanada menyambut baik berita penyelidikan terhadap UNRWA atas tuduhan Israel. Jumat (26/1) Kanada memutuskan untuk menghentikan sementara pendanaan kepada badan tersebut.
Pada hari Minggu (28/1) Belanda telah menyatakan bahwa UNRWA tidak akan menerima pendanaan dari Belanda, hingga penyelidikan selesai.
Inggris pada hari Sabtu (27/1) yang terkejut mendengar tuduhan terhadap lembaga bantuan PBB tersebut, dalam sebuah pernyataan, pihaknya mengumumkan untuk menghentikan pendanaan di masa depan.
Australia memberikan tanggapan atas tuduhan Israel terhadap UNRWA dan akan menunda sementara pencairan dana ke badan bantuan tersebut.
Hari Sabtu (27/1) telah menyampaikan keputusannya untuk menghentikan pendanaan untuk UNRWA.
Dari beberapa negara pendonor tersebut, Amerika Serikat dan Jerman merupakan pendonor terbesar bagi UNRWA. (*)
Mitsubishi Xforce, bisa disebut sebagai compact SUV “Nyaman”. Ada serangkaian alasan untuk mengklaim hal ini. Compact SUV 5-seater terbaru Mitsubishi Motors ini memang dirancang untuk memberikan kenyamanan kepada pengendaranya. Kita bahas mulai dari kabin. Kabin dari Mitsubishi Xforce, dilengkapi fitur Dual Zone Auto Climate Control with nanoEX. Fitur ini akan membuat kabin terasa nyaman. Fitur ini mampu mengatur temperatur dual zone yang dilengkapi teknologi penghambat bakteri dan virus, nanoEX, sehingga menghadirkan udara kabin yang bersih dan segar.
Duduk di kabin sudah nyaman, makin nyaman bila ditemani tembang kesukaan. Apalagi dengan tata suara yang enak didengar. Adalah Dynamic Sound Yamaha Premium, fitur yang disematkan di Mitsubishi Xforce. Fitur ini memiliki 4 konfigurasi audio (Signature, Lively, Powerful, dan Relaxing). Menghasilkan suara yang jernih memenuhi kabin dengan 8 speaker layaknya sebuah konser musik. Kebayangkan suaranya melingkupi semua sisi kabin.
Satu fitur lagi yang membuat nyaman adalah Ambient Lighting. Fitur pencahayaan kabin Mitsubishi Xforce didesain untuk memancarkan aura mewah dan tenang. Berkendara pun menjadi lebih bermakna dan tak membosankan.
Memasuki kabin Mitsubishi Xforce, kamu akan langsung merasakan rasa mewah, karena dilengkapi dengan fitur pencahayaan kabin yang didesain untuk memancarkan aura mewah dan tenang. Berkendara pun menjadi lebih bermakna dan tak membosankan selain itu Mobil ini dirancang tidak saja untuk rasa aman tetapi sekaligus rasa nyaman. Balutan bahan fabric pada dasbor dan door trim dengan aksen white melange serta mocha yang digabungkan dengan Smartphone-link Display Audio dan Digital Driver Display, sukses membuat nuansa kabin Mitsubishi Xforce terlihat mewah dan canggih.
Mitsubishi Xforce memiliki banyak ruang penyimpanan kecil, sekurangnya terdapat 18 buah. Masing-masing adalah passenger tray, glove box, door trim storage, side pocket, console tray, floor console box, console cup holder, coin box, coin tray, seat under tray, smartphone pocket, seat back pocket, smartphone pocket, door trim storage, cup holder middle arm rest, quarter trim pocket, dan ruang penyimpanan serbaguna. Wow, banyak banget kan …. Kantung-kantung itu membuang barangmu tidak berserakan.
Yang menarik mobil keren ini memiliki Console Box with Cooling Function. Konsol boks di tengah jok depan pada Mitsubishi Xforce yang tak hanya dapat dijadikan sebagai sandaran tangan, tetapi juga memiliki fungsi sebagai pendingin minuman selama perjalanan sebab udara AC pun diarahkan kesitu. Unik dan menarik, bukan?!
Untuk bagasi kabin Mitsubishi Xforce menawarkan ruang yang lebih dari cukup untuk barang bawaan besar, dengan menyediakan lantai ruang kargo yang dapat disesuaikan ketinggiannya.
Kemewahan dan kecanggihan berpadu jadi satu terlihat pada Smartphone-link Display Audio & Digital Driver Display. Berukuran 12.3 inci yang terpampang di tengah dasbor, membuat fitur unggulan Mitsubishi Xforce ini selalu jadi perhatian. Dilengkapi fungsi dan konten yang menarik dengan Wireless Connectivity Android Auto. Selain itu keberadaan Digital Driver Display untuk pengemudi pada Mitsubishi Xforce memberi kenyamanan informatif. Berukuran 8 inci, sehingga display berkualitas tinggi ini bisa mudah dibaca. (*)
KPK resmi menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (25/1).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, OTT di Kabupaten Sidoarjo setelah lembaga antirasuah menindaklanjuti aduan dari masyarakat. “Atas laporan dan pengaduan masyarakat ke KPK dan ditindaklanjuti segera melalui pengumpulan bahan keterangan disertai informasi, sehingga naik ke tahap penyelidikan serta atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, SW (Siska Wati), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo,” kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1).
Ghufron menjelaskan, dalam operasi senyap di Kabupaten Sidoarjo, tim penindakan KPK mengamankan 11 orang. Mereka di antaranya, Siska Wati (Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo), Agung Sugiarto, (suami SW dan juga Kabag Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo), Robith Fuadi, (kakak ipar Bupati Sidoarjo), Aswin Reza Sumantri (asisten pribadi Bupati Sidoarjo).
Selain itu, Rizqi Nourma Tanya (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Sintya Nur Afrianti (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo); Umi Laila (Pimpinan Cabang Bank Jatim), Heri Sumaeko (Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo), Rahma Fitri (Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo) Tholib (Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo), dan Nur Ramadan, anak SW.
Mereka yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK.
Lebih jauh Ghufron menyampaikan, OTT yang dilakukan KPK setelah menerima laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK mendapati Siska Wati adanya penyerahan uang secara tunai.
“Tim KPK, Kamis (25/1), diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah
uang secara tunai pada SW,” ungkap Ghufron.
Oleh karena itu, KPK mengamankan para pihak yang adabdisekitaran wilayah Kabupaten Sidoarjo. Tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023.
“Kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka SW untuk 20 hari
pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan Cabang KPK,” tegas Ghufron.
Tersangka Siska Wati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)