
batampos – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Anambas Inn pada Jumat (6/2) lalu masih menyisakan tanda tanya. Korban meminta aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial Md dan Rd, masing-masing berusia 22 tahun. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (19/2) setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Anambas.
Peristiwa pengeroyokan terjadi saat suasana tempat hiburan malam tersebut sedang ramai pengunjung. Korban, Agusman, diduga menjadi sasaran kekerasan setelah terjadi keributan di dalam area THM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan itu berujung pada aksi pemukulan hingga korban terjatuh dan tak berdaya. Meski dua tersangka telah diamankan, korban meyakini masih ada pelaku lain yang terlibat.
Dugaan itu menguat setelah korban melihat rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat lebih dari dua orang berada di sekitar korban saat pengeroyokan berlangsung. Namun, wajah yang tampak jelas dan dapat dikenali hanya Md dan Rd.
“Kami minta seluruh pelaku diamankan, jangan hanya dua orang itu saja. Masih ada pelaku lain yang berkeliaran,” ujar Agusman, Jumat (20/2).
Selain menyoroti jumlah pelaku, Agusman juga mempertanyakan sikap pengelola THM Anambas Inn saat dirinya tergeletak dan tidak sadarkan diri. Ia mengaku tidak mendapat pertolongan pertama meski sempat pingsan cukup lama.
“Dari CCTV itu memang jelas saya terbaring. Ada sekitar setengah jam dibiarkan. Pengelola waktu itu ada di lokasi, tapi tidak ada upaya hubungi medis atau polisi,” katanya.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tergeletak sebelum akhirnya mendapat bantuan dari orang tak dikenal dan sejumlah aparat yang berada di lokasi. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Tarempa untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat pengeroyokan tersebut, Agusman mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani beberapa jahitan. Ia juga sempat kehilangan kesadaran akibat pukulan yang diterima.
Korban juga mengaku dompet miliknya sempat hilang saat kejadian. Biaya pengobatan awal bahkan dibantu oleh aparat karena kartu BPJS berada di dalam dompet tersebut. Dompet itu kemudian ditemukan, namun sejumlah uang di dalamnya dilaporkan hilang.
Meski demikian, Agusman menegaskan fokus utamanya adalah agar seluruh pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.
“Terkait uang hilang tidak masalah, yang penting semua pelaku pengeroyokan ditangkap,” tegasnya. (*)
Artikel Kasus Pengeroyokan di THM Anambas Inn, Korban Minta Polisi Tangkap Semua Pelaku pertama kali tampil pada Kepri.









