
batampos– Dana desa (DD) untuk 42 desa yang ada di Kabupaten Karimun tahun ini yang bersumber dari APBN bertambah dibandingkan tahun lalu. Hal ini disebabkan adanya alokasi kinerja yang diberikan untuk beberapa desa.
”Memang, kalau kita lihat DD tahun ini jumlahnya sebesar Rp36.447.836.000. Sedangkan, tahun lalu Jumlahnya sebesar Rp36,38 miliar saja. Artinya, ada tambahan DD sekitar Rp600 juta,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun, Jackie Stewart, Senin (8/1).
BACA JUGA: Kelola Dana Desa harus Transparan dan Akuntabel
Penambahan DD untuk Kabupaten Karimun, katanya, tidak lepas dari kinerja 8 desa dari 42 desa yang ada di Kabupaten Karimun. Dengan kinerja yang baik, maka pemerintah pusat memberikan alokasi kinerja DD untuk 8 desa tersebut. Kinerja yang mendapatkan penilaian itu salah satunya program yang dijalankan dan dilaporkan secara tepat waktu.
”Untuk desa yang mendapatkan alokasi kinerja ini jumlahnya bervariasi. Selain itu, untuk desa yang mendapatkan DD paling besar dibandingkan desa yang lainnya adalah Desa Sungai Sebesi dengan jumlah Rp1,2 miliar lebih,” ungkapnya.
Menyinggung tentang pencairan tahap awal DD tahun ini, Jackie menyebutkan, sudah ada 5 desa yang mengajukan permohonan pencairan yang masuk ke BPKAD. ”Baru 5 desa yang siap laporan dan mengajukan permohonan untuk pencairan tahap pertama DD. Sisanya, 37 desa lagi sedang dalam proses mempersiapkan laporan,” paparnya.
Perlu diketahui, tambahnya, proses pengajuan pencairan tidak satunpaket atau serentak untuk seluruh desa. Artinya, kalau sebelumnya memang demikian. Tapi, sekarang jika ada satu desa yang sudah siap laporan dan program kerjasama, maka bisa langsung diajukan ke BPKAD. Karena, aplikasi pengajuan itu ada di BPKAD. (*)
Reporter: Sandi P






batampos-Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Sayed Wahidin mengatakan, penyelesaian jalan di kawasan reklamasi Gurindam 12, Tanjungpinang butuh Rp50 miliar. Pekerjaan ini diharapkan tuntas lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD).

