Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 4115

Kabar Baik Bagi Organisasi Nelayan, USAID Ber-Ikan Siapkan Hibah untuk Provinsi Kepri

0
Kepala DKP Provinsi Kepri, Said Sudrajat foto bersama dengan peserta dan narasumber disela-sela kegiatan sosialisasi program kemitraan KKP dan USAID Indonesia

batampos-Lembaga Pembangunan Internasional Amerika atau dikenal dengan USAID menyiapkan program hibah untuk Provinsi Kepri mencapai US$150 ribu atau sekitar Rp2,3 miliar.

“Hibah ini sebagai program kemitraan KKP dan USAID Indonesia,” ujar Hasan El Fakhri Representatif Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, ( SDI – DJPT), Senin (22/1/2024) disela-sela kegiatan sosialisasi program ini.

Ia berharap hibah ini dapat menjadi solusi bagi tantangan perikanan melalui kolaborasi berbagai kelembagaan tingkat daerah. Menurutnya, untuk terwujudnya program ini, USAID-Berikan telah memberikan ruang kerjasama dengan berbagai mitra terkait untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

“Dalam program ini memiliki potensi sesuai 4 capaian program USAID Ber-IKAN. Tentunya ini adalah satu peluang yang sangat strategis,” jelasnya.

BACA JUGA: Nelayan Dapat Bantuan Sarana Perikanan, Dinas Diminta Terus Monitoring

Di tempat yang sama, Kepala DKP Provinsi Kepri, Said Sudrajat memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan USAID Ber-Ikan secara khusus untuk Provinsi Kepri.

Menurut Said, program USAID Ber-IKAN sebagai program kemitraan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan USAID Indonesia

Said mengatakan, program ini diharapkan organisasi, yayasan, serta lembaga di Provinsi Kepri yang memiliki kompetensi di bidang perikanan dan kelautan dapat mengirimkan proposal terbaiknya untuk mendapatkan program hibah tersebut.

“Kita harapkan siapapun nanti yang terpilih dapat melahirkan program-program unggulan yang tentunya bisa menyejahterakan para nelayan di Kepri,” ujarnya.

Disebutkannya, dalam program ini USAID Ber-Ikan mengalokasikan dana hibah sebesar US$ 2,3 juta di seluruh Indonesia. Adapun untuk Provinsi Kepri telah diplot hibah sebesar US$ 150 ribu atau senilai Rp 2,2 miliar.

“Ini adalah upaya kongrit USAID Ber-Ikan untuk mengembangkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di Indonesia, khususnya Provinsi Kepri,” tegasnya.

Sementara itu, Grant Manager USAID Ber-IKAN, Ni Sadharwati menjelaskan, program hibah ini merupakan salah satu program kerjasama negara Amerika dengan Indonesia untuk membantu melindungi keanekaragaman hayati laut Indonesia.

Menurutnya, untuk mensosialisasikan program hibah ini, pihaknya bersama Pemprov Kepri melalui DKP Provinsi Kepri telah melaksanakan sosialisasi dengan melibatkan berbagai organisasi dan kelompok nelayan di wilayah Provinsi Kepri, Senin (22/1/2024) kemarin.

“Program ini kami kemas dalam USAID Bersama Kelola Perikanan (USAID Ber-Ikan,” jelasnya.

Perempuan yang akrab disapa Nisa ini menjelaskan, lewat program ini USAID Ber-IKAN memberikan kesempatan kepada organisasi, yayasan, serta lembaga.

“Kita untuk mengirimkan proposal yang berisi rencana kerja serta detail anggaran untuk melaksanakan empat tujuan utama yang sudah ditetapkan dalam program ini,” jelasnya lagi.

Adapun, keempat tujuan tersebut, yakni, memperkuat kelompok masyarakat pengawas untuk mendukung pengawasan perikanan, memfasilitasi pendaftaran kapal dan implementasi logbook untuk perikanan skala kecil.

Selain itu adalah memberdayakan komunitas nelayan skala kecil dalam usaha perikanan berkelanjutan, dan meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan tangkapan sampingan dan pelaporan spesies laut.

“Keempat sasaran inilah yang menjadi perhatian dan acuan untuk mendapatkan dana hibah ini,” paparnya.

Ditegaskannya, keempat program utama tersebut, harus dijalankan di tiga kabupaten di Provinsi Kepri, yakni, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Untuk itu kami mengundang organisasi, yayasan, dan lembaga untuk mengirimkan proposal kepada kami. Batas waktu pengiriman proposal hingga 22 Maret 2024 ini,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Jailani

Pariwisata Kepri Tunggu Keputusan Menkeu, Kemenkuham Dukung Usulan Gubkepri soal VoA

0
Gubkepri Ansar Ahmad ditemani Kadis Pariwisata Kepri Guntur Sakti diskusi soal pariwisata Kepri dengan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, belum lama ini di Tanjungpinang

batampos-Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri, Guntur Sakti mengatakan, usulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad perihal permohonan short term visa atau Visa on Arrival (VoA) bagi wisawatan mancanegara mendapatkan dukungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Golnya kebijakan masih menunggu keputusan akhir Menteri Keuangan (Menkeu).

“Permohonan dukungan short term visa bagi wisatawan mancenegara subjek visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata VoA telah di setujui Kemenkumham,” ujar Guntur Sakti, Selasa (23/1) di Tanjungpinang.

Ditegaskannya, dukungan tersebut ditandai dengan terbitnya terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Substansi tersebut dinyatakan pada pasal 82 ayat 2, yakni izin tinggal kunjungan bagi pemegang visa kunjungan saat kedatangan juga dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 7 hari sejak tanggal diberikannya tanda masuk dan tidak dapat di perpanjang.

“Fasilitas kebijakan visa kunjungan short term visa tersebut dapat di gunakan di 8 pelabuhan laut Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepri,” jelasnya.

BACA JUGA: Menteri Sandi Sampaikan Kabar Terbaru Soal Usulan Tarif VoA yang Diajukan Pemprov Kepri

Disebutkannya, TPI yang ditegaskan dalam Permenkumham tersebut adalaj lima TPI di Batam, 1 di Bintan, 1 di Karimun dan 1 TPI pelabuban laut di Tanjungpinang. Saat ini fasilitas kebijakan short term visa tersebut belum terlaksana karena masih menunggu kebijakan soal tarif oleh kementerian keuangan.

Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bersama Gubkepri, Kadis Pariwisata Kepri Guntur Sakti, Bupati Bintan dan pelaku usaha pariwisata di daerah Bintan

“Kemarin, Senin 22 Januari 2024 saya bersama Pak Rudi Chua dari Komisi II DPRD Kepri, menyambangi gedung film Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengetahui perkembangan dan tindak lanjut relaksasi kebijakan visa untuk Kepri,” ungkapnya.

Sementara itu, Legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua mengatakan, untuk memulihkan dunia pariwisata di Provinsi Kepri harus ada kebijakan khusus.

“Pemprov Kepri sudah mengajukan permohonan Visa On Arrival (VoA) khusus bagi wisatawan mancanegara atau wisman ke Provinsi Kepri,” ujarnya.

Menurut politisi Hanura ini, upaya yang dilakukan Pemprov Kepri sudah tepat. Dijelaskannya, salah satu penghambat wisatawan di luar negara ASEAN untuk berkunjung ke Kepri adalah masalah biaya VoA.

“Pemerintah pusat memukul rata dan mungkin juga lupa bahwa wisatawan mancanegara yang ke Kepri berbeda dengan ke daerah lain di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pembina Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Provinsi Kepri ini juga mengatakan, kebijakan tersebut akibat jarak tempuh mereka menghabiskan waktu lebih lama di Indonesia. Sehingga biaya VoA Rp500 ribu dipukul rata menjadi tidak mahal.

“Namun berbeda denga wisman ke Kepri yang rata- rata hanya 2-3 hari. Sehingga biaya VoA menjadi besar. Seharusnya pusat bisa mengambil kebijakan yang pernah dilakukan yaitu penerapan VoA khusus seminggu untuk Kepri dengan biaya Rp150 ribu atau US 10 Dollar seperti dulu,” tutupnya. (*)

Reporter: Jailani

SOP Perizinan AMDAL di DLH Batam, 3 Hari Kerja

0
PTSP Pemko Batam
Pegawai Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam melayani masyarakat yang hendak mengurus perizinan.  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Batam memperbaiki pelayanan perizinan berusaha di Kota Batam. Kepala BPMPTSP Batam, Reza Khadafi menyampaikan untuk perizinan saat ini dimaksimalkan bisa selesai secepat mungkin. Sehingga memberikan rasa nyaman kepada investor, atau masyarakat yang ingin mangajukan perizinan.

Selain itu, pengurusan perizinan sudah berjalan online, sehingga masyarakat bisa mengajukan permohonan sendiri, dan memantau proses perizinan yang diusulkan.

Khusus untuk perizinan AMDAL, Mantan Camat Sagulung ini menjelaskan pengurusan perizinan berlangsung selama tiga hari kerja. Permohonan perizinan diajukan ke PTSP terlebih dahulu. Selanjutnya akan ada verifikasi dan sidang khusus AMDAL di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

“Ajukan permohonan dulu. Kami berupaya pelayanan secepat mungkin. Namun SOP tiga hari kerja,” sebutnya, Selasa (23/1).

Untuk verifikasi pemohon harus melanjutkan pengurusan berikutnya ke DLH. Untuk lebih lengkap terkait detail tahapan pengurusan izin bisa langsung dikonfirmasi ke DLH.

Terkait pengurusan AMDAL ini, Reza menyampaikan pengurusan bisa selesai di daerah, namun ada juga yang menunggu persetujuan dari pusat. Hal itu tergantung skala dari kegiatannya, nanti bisa langsung ditanyakan ke DLH untuk lebih pastinya.

“Teknisnya di DLH yang pasti. Jadi silakan cek ke DLH. Mereka yang paham teknisnya,” imbuhnya.

Reza menyebutkan selama tahun 2023 capaian pengurusan izin cukup baik. Usaha pengolahan makanan mendominasi penanaman modal dalam negeri (PMDN). Terdapat kurang lebih 25.249 nomor induk berusaha (NIB).

Lanjutnya, ada lima Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mendominasi di tahun 2023 di antaranya industri produk makanan lainnya, industri produk roti dan kue, industri kerupuk, industri masakan dan makanan olahan.

“Pertumbuhan sektor industri makanan ini didorong semakin membaiknya perkembangan usaha pasca Covid-19 tentunya. Banyak usaha makanan atau ritel moderen yang membuka cabang di Batam, sehingga ini turut mendorong penerimaan daerah dan terciptanya lapangan pekerjaan di Kota Batam,” jelasnya.

Selama tahun 2023 lalu, nilai investasi PMDN juga surplus dari target yang ditentukan. Batam berhasil mendapatkan PMDN dengan nilai investasi mencapai Rp5,18 Triliun. (*)

 

Reporter : Yashinta

Supir Angkot Ugal-ugalan, Berakhir di Meja Hijau

0
sidang supir
Supir angkot menjalani sidang, Selasa (23/1/) sebab menabrak pengendara motor. (F. Yashinta / Batam Pos)

batampos – Aksi kebut-kebutan angkot di jalanan Batam hampir saja merengut nyawa Jumadi, pengendara sepeda motor.  Sang supir angkot pun rupanya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) meski sudah berbulan-bulan membawa angkot.

Selasa (23/1), Petrus Antonius, sang supir angkot menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Batam. Ia didakwa atas UU lalu lintas karena telah menabrak Jumadi hingga patah tulang.

Dalam keterangannya, Petrus mengakui kesalahannya pada 16 Agustus 2023 lalu sekira pukul 17.00 WIB. Dimana ia melaju kencang untuk mengejar lampu hijau nahas, 30 meter sebelum lampu lalulintas, lampu pun berubah merah .

“Saya pikir dapat lampu hijau, ternyata jarak 30 meter berubah merah, jadi saya banting stir ke kiri,” ujar Petrus di depan majelis hakim.

Di depan majelis hakim, Petrus mengaku hendak mengambil arah jalan lain. Ia pun berdalih tak melihat sepeda motor di samping kirinya, namun mengetahui korban terseret hingga 12 meter

“Korban patah tulang, kakinya juga luka,” jelasnya.

Ketika disinggung hakim kenapa terdakwa membawa mobil dalam keadaan ngebut. Terdakwa berdalih sedang buru-buru menjemput penumpang. Namun ia tak bisa menjelaskan penumpang yang di jemput ada di daerah mana.

“Kamu buru-buru mau jemput pelanggan, tapi tak bisa sebutkan dimana penumpang mu. Ini alasanmu saja ya,” tanya hakim.

Hakim juga mempertanyakan apakah terdakwa memiliki SIM apa tidaknya, dan dijelaskan terdakwa tak memiliki SIM. Padahal sudah memiliki pelanggan dan beberapa bulan membawa angkot di jalan raya.

“Kamu tak memiliki SIM, sama saja kamu membahayakan nyawa penumpang. Itu saja sudah salah,” tegas hakim.

Usai mendengar keterangan terdakwa, majelis hakim pun menunda sidang hingga Minggu depan dengan agenda tuntuta dari jaksa penuntut umum. (*)

Reporter : Yashinta

Pasangan Kekasih Jual Ekstasi untuk Modal Nikah

0
terdakwa
Hendak menikah malah terancam dipenjara. Sepasang kekasih ini diadili setelah tertangkap menjual narkoba. (F. Yashinta / Batam Pos)

batampos – Pasangan kekasih, SH dan SO menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (23/1). Tak hanya menjadi terdakwa, keduanya juga terpaksa menunda menikah lantaran sudah masuk jeruji besi.

Keduanya duduk sebagai terdakwa dalam perkara narkotika, karena menjual ektasi. Agenda persidangan adalah mendengar keterangan kedua terdakwa.

“Benar Pak, kami jual ektasi. Ditangkap di parkiran Hotel Pasifik pada bulan September lalu, ” ujar SH di depan majelis hakim dan didampingi kuasa hukum Cristopher Sitilitongga.

Menurut dia, ia terpaksa menjual ektasi karena butuh modal untuk menikah dengan sang pujaan hati pada Desember 2023 lalu. Namun bukannya berhasil menikah, SH malah ikut menjebloskan kekasihnya ke jeruji besi.

“Pacar (SO) tahu, saya bawa ektasi, kami berdua ke parkiran Pasifik karena ada yang pesan. Jual extasi karena buat modal nikah, rencananya bulan Desember kemarin,” jelas SH.

BACA JUGA: Bawaslu Telusuri Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Ria Saptarika di Sekanak Raya, Belakangpadang

Diakui SH, pekerjaannya yang hanya sebagai buruh angkut tak mencukupi untuk biaya pernikahan dengan sang kekasih. Karena itu, ia pun mencari jalan lain.

“Untuk jualan sudah 3 bulan, kami berdua juga memakai. Per butir saya jual Rp 450 ribu. Sehari – hari saya kerja buruh angkut,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ria Saptarika Bantah Kegiatannya di Sekanak Raya ada Unsur Money Politic

Usai mendengar keterangan kedua terdakwa, sidang ditunda hingga Minggu depan dengan agenda tuntutan jaksa.

Diketahui, pasangan kekasih ini ditangkap di hotel parkiran hotel Batuampar. Dari mereka ditemukan 150 butir pil extasi yang akan dijual Rp 450 ribu per butir. (*)

 

Reporter : Yashinta

Tentang VoA, Kemenkumham Dukung Usulan Gubernur Kepri

0
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyambut kunjungan turis perdana di Pelabuhan Internasional Bandar Bentan Telani (BBT), kawasan wisata Bintan Resort Lagoi, Bintan pada Senin (1/1/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri, Guntur Sakti mengatakan, usulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad perihal permohonan short term visa atau Visa on Arrival (VoA) bagi wisawatan mancanegara mendapatkan dukungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Golnya kebijakan masih menunggu keputusan akhir Menteri Keuangan (Menkeu).

 

“Permohonan dukungan short term visa bagi wisatawan mancenegara subjek visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata VoA telah di setujui Kemenkumham,” ujar Guntur Sakti, Selasa (23/1) di Tanjungpinang.

Ditegaskannya, dukungan tersebut ditandai dengan terbitnya terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Substansi tersebut dinyatakan pada pasal 82 ayat 2, yakni izin tinggal kunjungan bagi pemegang visa kunjungan saat kedatangan juga dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 7 hari sejak tanggal diberikannya tanda masuk dan tidak dapat di perpanjang.

“Fasilitas kebijakan visa kunjungan short term visa tersebut dapat di gunakan di 8 pelabuhan laut Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepri,” jelasnya.

Disebutkannya, TPI yang ditegaskan dalam Permenkumham tersebut adalaj lima TPI di Batam, 1 di Bintan, 1 di Karimun dan 1 TPI pelabuban laut di Tanjungpinang. Saat ini fasilitas kebijakan short term visa tersebut belum terlaksana karena masih menunggu kebijakan soal tarif oleh kementerian keuangan.

“Kemarin, Senin 22 Januari 2024 saya bersama Pak Rudi Chua dari Komisi II DPRD Kepri, menyambangi gedung film Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengetahui perkembangan dan tindak lanjut relaksasi kebijakan visa untuk Kepri,” ungkapnya.

Sementara itu, Legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua mengatakan, untuk memulihkan dunia pariwisata di Provinsi Kepri harus ada kebijakan khusus.

“Pemprov Kepri sudah mengajukan permohonan Visa On Arrival (VoA) khusus bagi wisatawan mancanegara atau wisman ke Provinsi Kepri,” ujarnya.

Menurut politisi Hanura ini, upaya yang dilakukan Pemprov Kepri sudah tepat. Dijelaskannya, salah satu penghambat wisatawan di luar negara ASEAN untuk berkunjung ke Kepri adalah masalah biaya VoA.

“Pemerintah pusat memukul rata dan mungkin juga lupa bahwa wisatawan mancanegara yang ke Kepri berbeda dengan ke daerah lain di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pembina Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Provinsi Kepri ini juga mengatakan, kebijakan tersebut akibat jarak tempuh mereka menghabiskan waktu lebih lama di Indonesia. Sehingga biaya VoA Rp500 ribu dipukul rata menjadi tidak mahal.

“Namun berbeda denga wisman ke Kepri yang rata- rata hanya 2-3 hari. Sehingga biaya VoA menjadi besar. Seharusnya pusat bisa mengambil kebijakan yang pernah dilakukan yaitu penerapan VoA khusus seminggu untuk Kepri dengan biaya Rp150 ribu atau US 10 Dollar seperti dulu,” tutupnya. (*)

Tertekan Dibullying di Sekolah, Putri Cantikan Kabur dari Rumah Orangtuanya

0
Putri Devita Cantika
Putri Devita Cantika

batampos– Siswi salah satu SMK di Tanjungpinang, Putri Devita Cantika yang berusia 16 tahun, diduga kabur dari rumahnya.

Ia kabur dari rumahnya sejak Minggu 21 Januari 2024 lalu. Hingga kini belum juga pulang ke rumah dan belum diketahui keberadaannya.

Orang tua Putri yakni Fitrianingsih mengatakan, anaknya meninggalkan sepucuk surat untuk keluarga saat kabur dari rumah.

Dalam surat tersebut, Putri menulis ucapan terima kasih kepada orang tuanya karena telah membesarkan dirinya.

Menurut Fitrianingsih, alasan anaknya kabur karena merasa tertekan dan karena perundungan atau bullying yang dialaminya di sekolah.

“Ada tinggalin surat. Dia (Devita) merasa ada bullying yang dilakukan temannya,” katanya.

BACA JUGA: Cegah Perundungan Terhadap Pelajar, Polisi Datangi Sekolah Sekolah

Sebelum kabur, ungkap Fitrianingsih, awalnya Putri pamit untuk mengerjakan tugas kelompok di rumah tetangganya yang juga teman sekolahnya.

“Saat ini belum ada kabar. Dari rumah bawa HP (handphone). Tapi HP-nya tak bisa dihubungi,” terangnya.

Fitrianingsih berharap, anaknya segera ditemukan oleh masyarakat Tanjungpinang, sebab anaknya merupakan anak rumahan.

“Sudah kami laporkan ke polisi, tapi sampai saat ini belum ada kabar. Semoga anak kami bisa ketemu dan pulang dengan selamat,” harapnya.

Bagi yang melihat atau mengetahui keberadaan Putri Devita bisa menghubungi langsung nomor +62 813-7263-6761. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Dishub Bagikan 10 Ribu Karcis Parkir ke Petugas Setiap Hari

0
Parkir 3 F Cecep Mulyana scaled e1705453924548
Seorang juru parkir menarik biaya parkir kendaraan yang keluar dari area parkir di kawasan Batamcenter, Selasa (16/1). Jangan lupa selalu minta karcis ya … F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Retribusi parkir menjadi salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Oleh sebab itulah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam pun selalu meminta kepada pengguna jasa layanan parkir untuk selalu meminta karcis parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Salim menyebutkan, bahwa setiap juru parkir resmi di pinggir jalan dilengkapi dengan baju seragam dan karcis parkir. Dari Karcis parkir inilah yang menjadi bukti retribusi masuk ke kas daerah.

“Ya, kami himbau untuk selalu meminta karcis, khawatir dia bukan jukir resmi, ” ujar Kadishub Batam Salim, Selasa (23/1).

Terpisah Kepala UPT Parkir Dishub Kota Batam Alex mengatakan, setiap harinya Dishub Batam mendistribusikan 10 ribu kertas parkir kepada petugas parkir di Batam. Pihaknya juga terus memantau karcis parkir ini sehingga benar-benar disalurkan dan menjadi bukti retribusi yang masuk kas daerah.

“Ada 10 ribu karcis yang kita drop out ke petugas parkir setiap harinya. Dan ini terus kita pantau, ” ujarnya.

Alex menyebutkan, 10 ribu kertas parkir di pinggir jalan ini dibagikan kepada seluruh juru parkir di kota Batam yang ada di 591 titik parkir. Sehingganya ke dapat tidak ada lagi juru parkir yang beralasan tak memiliki kertas parkir kepada masyarakat.

“10 ribu per hari ini cukup. Karena dari jumlah ini tak semuanya juga habis setiap hari, ” tambahnya.

Selain kertas parkir, Alex juga menghimbau pada masyarakat Batam untuk selalu meminta kertas parkir setiap kali pengguna parkir di pinggir jalan. Selain itu pihaknya juga tengah menyiapkan call center bagi warga yang ingin melapor apabila ditemukan jukir yang tidak memberikan kertas parkir tersebut.

“Pengaduan call center lagi kami siapkan, jadi lewat call center ini masyarakat bisa melaporkan, ” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Mega Mall Batam Centre Gelar Education Fair 2024

0

batampos– Megal Mall Batam Centre menggelar kegiatan Education Fair 2024, Selasa (23/1). Education Fair digelar mulai dari 23-28 Januari mendatang.

General Manager Mega Mall Batam Centre, Tendessy M. Bahry mengatakan kegiatan ini bisa terselenggara atas dukungan Dinas Pendidikan Kota Batam.

Melalui kegiatan ini bisa mempermudah penyedia layanan pendidikan untuk bertemu langsung dengan market, dalam hal ini orangtua yang tengah mencari tempat pendidikan bagi putra dan putri mereka.

164b1e67 ee79 4d39 955f c304c3cb7bf4 e1706005464711
General Mega Mall Batamcenter Tendessy M Bahry (kemeja biru) bersama kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto (tengah) saat pembukaan acara Education Fair Mega Mall Batamcenter, Selasa (23/1/2024). f.yulitavia

“Kalau selama ini hanya berinteraksi lewat aplikasi. Sekarang mereka saling bertukar informasi langsung. Jadi buyer dan seller bisa menjalin komunikasi,” ujarnya .

Ada 20 stand yang disediakan, dan semua sudah terisi oleh penyedia jasa pendidikan mulai dari SLTA sederajat hingga universitas.

“Ada juga tempat les yang bisa menjadi pilihan bagi orangtua. Jadi ayo datang ke Mega Mall Batam Centre sekarang juga. Education Fair digelar hingga akhir pekan ini,” ujarnya.

Peserta Education Fair yang sudah bergabung di antaranya, I Can Read, Global Art, Universitas Terbuka, Universitas Riau Kepulauan, ITEBA, dan masih banyak lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mendukung kegiatan education fair yang diselenggarakan Mega Mall Batam Centre ini.

Saat ini selain membangun infrastruktur, Batam juga mendorong tersedianya sekolah yang layak, dan bisa menjadi pilihan bagi orangtua dalam mempercayakan pendidikan anak mereka.
“Selamat kepada Mega Mall, saya senang atas berlangsungnya acara ini, karena bisa memperkenalkan sistem dan penyedia pendidikan di Kota Batam,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini pengunjung bisa mendatangi stand dan mencari informasi mengenai tempat pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.

“Ada interaksi langsung. Semoga peserta education fair ini bisa mendapatkan market yang menguntungkan, dan terima kasih turut mendorong pendidikan di Batam ke arah yang lebih baik,” ucapnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Ganjar Pranowo Sarankan Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menteri

0
Capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa para pendukungnya usai tiba di lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku telah menyarankan agar pendampingnya yakni calon wakil presiden (cawapres)

Mahfud MD untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal itu untuk menghindari benturan kepentingan, karena Mahfud merupakan kontestan Pilpres 2024.

“Saya sarankan mundur lah, berubah lah aturan. termasuk Pak Mahfud. Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal ini agar fair lebih baik mundur lah. Kalau aturannya mau dibuat lebih bagus, pasti rakyat akan lebih senang,” kata Ganjar di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Mantan Gubernur Jawa Tengah menegaskan, aturan untuk para pejabat publik sangat berpotensi adanya konflik berkepentingan. Meskipun telah dilakukan secara hati-hati.

“Mampu enggak kita menjaga diri kita untuk bisa netral dan tidak menggunakan fasilitas,” tegas Ganjar.

Ganjar menyoroti banyaknya pejabat negara yang kerap memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye berkedok kunjungan kerja. Menurutnya, sikap itu sama saja mengambil risiko, sebab rakyat bisa menilainya.

“Dengan beberapa kejadian, orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungannya kunker tapi ternyata kampanye. Kan rakyat bisa nilai itu. Maka kita sedang mengambil risiko itu,” ucap Ganjar.

Sebagaimana diketahui, dari ketiga pasangan capres-cawapres 2024 empat di antaranya masih mengemban jabatan publik. Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar masih menjabat Wakil Ketua DPR.

Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing masih menjabat Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta.

Hal ini setelah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan baru yang mengizinkan menteri, gubernur, hingga wali kota untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tanpa mundur dari jabatannya.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Aturan ini diteken Jokowi pada 21 November 2023.

Berdasarkan Pasal 18 ayat 2, menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai capres-cawapres harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

Jokowi juga mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat, merupakan capres-cawapres, berstatus sebagai anggota partai politik, anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)

Reporter: JP Group