
batampos – Fenomena manipulasi foto asusila berbasis kecerdasan buatan (AI) kian meresahkan di media sosial X. Memanfaatkan Grok AI, sejumlah warganet diduga mengubah foto orang lain menjadi konten bermuatan pornografi tanpa izin. Menyikapi maraknya praktik tersebut, Bareskrim Polri angkat suara dan mengingatkan: pelaku bisa dijerat pidana.
Bareskrim Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan perintah kepada Grok AI untuk melakukan manipulasi foto, terlebih jika dilakukan tanpa persetujuan sosok atau pemilik foto yang dimanipulasi.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap praktik manipulasi foto berbasis AI, termasuk deepfake.
“Memang perkembangan teknologi sekarang mengarah kepada Artificial Intelligence (AI), termasuk deepfake itu menggunakan AI. Karena itu, memang kami sedang melakukan penyelidikan ke arah sana,” ujar Himawan kepada awak media di Jakarta.
Jenderal bintang satu itu menegaskan, jika terbukti terdapat manipulasi data elektronik berupa foto yang diubah menggunakan AI tanpa persetujuan pihak terkait, maka aparat penegak hukum dapat menempuh langkah pidana.
“Selama bisa diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik, maka itu menjadi suatu hal yang (dapat) dipidana,” tegasnya.
Berdasarkan unggahan di akun resmi @CCICPolri, polisi memastikan bahwa fenomena manipulasi foto yang ramai dilakukan warganet dengan memanfaatkan Grok AI saat ini tengah didalami. Pengelola akun tersebut juga mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan konten serupa.
“Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti, silakan menghubungi kami melalui patrolisiber.id,” tulis akun tersebut.
Tidak hanya kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap Grok AI dan platform X. Sanksi administratif hingga pemutusan akses disiapkan jika pihak platform tidak patuh dan tidak kooperatif terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
Langkah tersebut dipertimbangkan menyusul maraknya penyalahgunaan Grok AI di media sosial X, termasuk manipulasi foto pribadi tanpa izin, khususnya yang diubah menjadi konten bermuatan asusila. (*)
Artikel Heboh Foto Asusila Palsu di X, Bareskrim Turun Tangan! pertama kali tampil pada News.









batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Pada tahun 2026, BP Batam akan melaksanakan empat proyek pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan strategis Batam.