Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 4153

STY Optimis Timnas Indonesia Bisa Capai Target Tertinggi di Piala Asia 2023

0
Pelatih timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae-yong (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

batampos – Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Timnas Indonesia dia sangat optimis bisa mencapai target di Piala Asia 2023 yang dimulai pada 12 Januari sampai 10 Februari 2024 yakni dengan lolos ke babak 16 besar.

Shin Tae-yong yang sangat optimis ini didasari dengan melihat performa 29 pemain yang dia bawa dalam pemusatan latihan (TC) di Antalya, Turki.

Para pemain yang dibawa STY ini sedang bekerja keras supaya lolos ke fase 16 besar Piala Asia 2023.

“Menghadapi Piala Asia nanti, saya tetap berani dan optimistis, karena saya melihat para pemain sangat bekerja keras, dengan itu pasti akan bisa mewujudkan target yang kita inginkan,” ucap STY, dilansir laman resmi PSSI, Rabu (27/12).

STY mengatakan mengenai kondisi pemainnya yang menjalani pemusatan latihan di Atalya, Turki ini dalam kondisi kelelahan karena intensitas tinggi saat program latihan yang dia berikan untuk Piala Asia 2023.

“Namun pasti juga mereka merasa lelah dan pegal, karena sampai sebelum berangkat ke Qatar, saya membuat jadwal atau program latihan selama di Turki dengan intensitas tinggi,” ujarnya.

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memberikan program latihan untuk melakukan passing pendek supaya bisa menembus pertahanan lawan.

“Latihan hari ini fokus bagaimana kita meruntuhkan lini lawan dengan cara passing pendek, dan di ruang kecil itu bagaimana kita bisa passing dan orang ketiga yang bergerak,” Kata Shin Tae-yong.

Timnas Indonesia tidak hanya menjalani pemusatan latihan saja di Turki, mereka akan menjalani pertandingan uji coba pada 2 dan 5 Januari 2024 melawan Libya di Antalya.

Pada tanggal 9 Januari 2024 Timnas Indonesia setelah mereka sampai di Qatar akan melakukan uji coba terakhir melawan Iran.

Shin Tae-yong hanya memanggil 26 pemain saja untuk Timnas Indonesia yang akan berjuang di Piala Asia 2023 di Qatar.

Timnas Indonesia sendiri tergabung di Grup D Piala Asia 2023 bersama Vietnam, Irak, dan Jepang. Indonesia akan melakoni laga perdananya melawan Irak pada tanggal 15 Januari 2024 di Stadion Ahmad bin­ Ali, Al Rayyan, Qatar. (*)

 

Reporter: JPGroup

Bawaslu Tanjungpinang Kembali Tertibkan APK Caleg

0
Bawaslu Tanjungpinang kembali tertibkan APK, Rabu (27/12/2023). f. peri

batampos-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang kembali menertibkan alat praga kampanye (APK) peserta Pemilu yang dipasang tidak sesuai aturan.

Pantauan di lapangan, Rabu (27/12) APK yang dicopot itu berupa spanduk berukuran kecil hingga berukuran besar.

Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, Hendri Saputra, menjelaskan penertiban APK tersebut dilakukan karena banyak ditemukan terpasang pada tempat di luar ketentuan.

Sebelum penertiban itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat teguran dan sosialisasi kepada peserta Pemilu.

BACA JUGA: Ingat…RSUD Kepri Tak Siapkan Layanan Kejiwaan Khusus untuk Caleg Gagal

“KPU sudah mengeluarkan surat keputusan tempat yang diboleh dipasang APK. Jika di luar itu kita anggap melanggar,” kata Hendri.

Penertiban APK tersebut dilakukan selama dua hari ke depan di empat kecamatan Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dibantu oleh tim gabungan dari Polresta Tanjungpinang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.

“Selama dua hari ke depan kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Hendri belum bisa menyebutkan total APK yang akan ditertibkan, namun sebelum penertiban dilakukan pihaknya sudah memantau titik-titik yang akan ditertibkan.

“Kita sudah inventarisir, tapi jumlah pastinya kita belum tahu,” tambahnya. (*)

Reporter: Peri Irawan

Bea Cukai Sita 455 Ponsel Bekas di Bandara Hang Nadim, Ini Pernyataan PT BIB

0
WhatsApp Image 2023 12 27 at 12.30.57 e1703655557784
Sebanyak 455 ponsel bekas diamankan Bea Cukai Batam di bandara Hang Nadim. F.BC Batam

batampos – Usai penindakan penegahan dari Bea Cukai Batam terhadap dua orang yang diduga membawa 455 ponsel bekas ketika berada di area ruang tunggu Bandara Hang Nadim. PT Bandara Internasional Batam (BIB) mengambil langkah atas peristiwa tersebut.

Vice President Corporate Secretary, Aidhil P Julian, menerangkan berdasarkan regulasi yang berlaku, penanggung jawab tunggal keamanan bandara adalah Kepala Bandara.

“Namun, kami telah menjamin keamanan di area kerjasama yang diserahkan. Area kerjasama ini meliputi area sisi udara dan sisi darat yang digunakan untuk kegiatan operasional penerbangan,” ujarnya, Rabu (27/12).

Baca Juga: 455 iPhone Diamankan di Bandara Hang Nadim, BC Batam: Hasil Joki IMEI

Adapun area lain yang merupakan wilayah pengelolaan non BIB, maka tanggung jawab berada pada pengelola zona yang ditentukan dengan berkoordinasi kepada BIB.

“Kami beberapa kali melakukan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran keamanan penerbangan. Kegiatan penindakan ini dilakukan oleh personel keamanan penerbangan (avsec) BIB yang memiliki kualifikasi dan kompetensi,” ujarnya.

Mengenai lolosnya barang tersebut hingga ke ruang tunggu, ia menyampaikan bahwa hal tersebut kewenangan penyidik, karena terkait barang objek pajak.

“Saya kira pemeriksaan pasti sedang dilakukan oleh penyidik Bea Cukai,” jelasnya.

Baca Juga: BPOM Batam Sita 6.560 Item Obat dan Makanan Ilegal, Segini Nilai Ekonomisnya

Lanjutnya, pengendalian keamanan di Bandara Hang Nadim dilakukan dengan sistem kemanaan mencakup seluruh aspek keamanan bandara, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

“Apabila PAS Bandara disalahgunakan, maka pelaku dapat diproses sesuai hukum,” ujarnya.

PAS Bandara merupakan peraturan yang dibuat oleh Kepala Bandara untuk mengatur berbagai aspek keamanan bandara.

“PAS Bandara ini harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang berkepentingan di bandara, termasuk, petugas, dan pengelola zona,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

 

Longsor di Tanjunguncang Tutupi Jalan Depan Batamec

0
WhatsApp Image 2023 12 28 at 09.14.24 e1703731410117
Alat berat menyingkirkan tanah yang menutupi jalan setelah diterjang longsor di Tanjunguncang, Kamis (28/12). F.Dalil Harahap

batampos – Longsor terjadi di Jalan Brigjen Katamso Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (28/12). Longsor ini menutup badan jalan sehingga tidak bisa dilalui orang dan kendaraan baik roda dua dan maupun roda empat.

Longsor tepatnya di depan PT Batamec, Tanjunguncang. Longsor dari sebelah kanan jalan menutupi badan jalan. “Kejadian longsor ini pukul 01.00 Wib dini hari kata,” Sultan, warga sekitar.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Joki IMEI bersama Pemilik Ponsel di Pelabuhan Batamcentre

Masih kata Sutan, longsor terjadi saat angin kencang dan hujan begitu lebat melanda Batam tadi malam. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Tetapi sempat membaut macet karena banyak pekerja tidak tahu ada longsor.

Sebab jalan ini satu-satunya akses keluar masuk pekerja galangan kapal.

Sekitar pukul 07.00 Wib, RT/RW setempat dan pihak kelurahan tiba di lokasi. Begitu juga alat berat yang mengeksekusi jalan tertutup tersebut.

Baca Juga: Hasilnya Menggembirakan, Bapenda Batam akan Lanjutkan Program Relaksasi Pajak awal Tahun 2024

Lurah Tanjunguncang, Sutrisna Wijaya mengatakan, akses jalan saat ini sudah bisa dilalui. “Kita mendatangkan alat berat dari PT Pax Ocean Batam dan dari Dinas Bina Marga Kota Batam,” katanya.

“Saat ini lagi rawan longsor dan musim angin dan hujan deras. Bagi warga yang ingin beraktifitas diharapkan berhati hati apalagi jalan posisi berbukit rawan longsor, ujarnya lagi. (*)

 

Reporter : Dalil Harahap

 

Kajari Batam Pastikan Proses Hukum Perkara Rempang Tak Ada Intervensi

0
WhatsApp Image 2023 12 21 at 12.47.39 e1703137879837
Sidang perdana dugaan perbuatan melawan penegak hukum dalam aksi solidaritas relokasi warga Rempang, Kecamatan Galang digelar di PN Batam, Kamis (21/12). F.Yashinta

batampos – Perkara dugaan perbuatan melawan penegak hukum dalam aksi solidaritas untuk Rempang telah bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Sidang perkara yang menyeret 35 orang ini dijadwalkan kembali pada 3 Januari mendatang.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi menegaskan banyak isu bola liar terkait perkara Rempang yang bergulir di masyarakat. Bahkan, beberapa informasi juga ada yang menyudutkan Kejaksaan Negeri Batam.

“Banyak isu yang berkembang di masyarakat. Saya tegaskan, penanganan perkara ini kami tak diintervensi pihak manapun,” tegas Kasna Dedi di Kantor Kejari Batam, Rabu (27/12).

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Joki IMEI bersama Pemilik Ponsel di Pelabuhan Batamcentre

Menurut Kasna, dalam proses hukum untuk ke 35 terdakwa yang telah disidang di PN Batam, pihaknya akan berjalan sesuai KUHAP. Pihaknya juga punya pertimbangan sendiri terhadap apa yang menjadi dakwaan dipersidangan.

“Untuk perkara Rempang, kami pastikan berjalan sesuai KUHAP,” sebut Kasna.

Dikatakan Kasna, kehadirannya langsung sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lalu untuk memastikan proses sidang berjalan lancar.

“Saya hadir sebagai JPU, juga memastikan proses sidang perdana itu berjalan baik,” imbuh Kasna.

Diketahui, sidang dugaan perbuatan melawan penegak hukum yang menyeret 35 orang dalam aksi solidaritas Rempang mulai bergulir di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/12). Sidang tersebut dipimpin David P Sitorus didampingi hakim Anggota Benny Dharma dan Monalisa.

Proses persidangan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Sejumlah pengunjung sidang, yang mayoritas diisi awak media dan polisi tampak memenuhi ruangan persidangan. Puluhan polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman tampak berjaga di setiap sudut Kantor PN Batam.

Baca Juga: 455 iPhone Diamankan di Bandara Hang Nadim, BC Batam: Hasil Joki IMEI

Ada 3 dakwaan terpisah yang dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) bergantian yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Diantaranya, 34 terdakwa dalam dua berkas didakwa dengan dugaan pengrusakan hingga kekerasan, sedangkan satu terdakwa dalam satu berkas terpisah, di dakwa atas penghasutan atau ujaran kebencian saat demo berlangsung.

Usai pembacaan dakwaan, sidang ditunda dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum para terdakwa. Sidang tersebut diagendakan berlangsung pada 3 Januari 2024 mendatang.(*)

 

Reporter: Yashinta

 

Pertanyaan Singkatan di Debat Capres Dievaluasi

0
Para cawapres saat debat. (FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Penggunaan singkatan yang dilontarkan dalam pertanyaan di debat capres/cawapres dievaluasi. Untuk debat selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta calon untuk memanjangkan istilah singkatan yang disampaikan kepada lawan.

Hal itu menjadi salah satu isu yang dibahas dalam evaluasi debat yang digelar di Kantor KPU RI Jakarta. Sebelumnya, polemik singkatan dalam debat mengemuka usai Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan soal SGIE kepada calon nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.

Muhaimin yang tidak mengetahui SGIE akhirnya kehilangan satu kesempatan menjawab di dua menit awal karena digunakan untuk menanyakan kepanjangan istilah itu.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, kasus itu menjadi catatan pihaknya. Dari sisi aturan, dia menyebut penggunaan singkatan tidak menyalahi. Namun kedepannya, agar debat lebih optimal, calon akan diminta menyampaikan pertanyaan secara gamblang.

Untuk itu, KPU sudah meminta perwakilan paslon untuk menyampaikan hal tersebut. “Secara prinsip tentu ini bagian dari tugas dari LO untuk melakukan brifieng terhadap paslonnya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Mellaz menyebut dalam hal calon tetap menyampaikan pertanyaan dengan istilah singkatan, moderator yang akan meminta penjelasan tanpa memotong waktu calon lain yang menjawab.

“Kalau misalnya ada istilah atau singkatan itu biasanya disingkat atau tidak dipanjangkan. Nanti moderator juga akan bisa sampai arahnya perannya,” imbuhnya.

Selain polemik istilah singkatan, rapat evaluasi kemarin juga membahas soal aturan podium. Dalam debat cawapres pekan lalu, ada salah satu yang aktif bergerak ke banyak tempat, yakni Gibran.

Oleh karenanya, untuk debat ketiga dan selanjutnua ada rencana untuk memgatur ruang lingkup calon hanya disekitaran podium. Sehingga itu sejalan dengan filosofis disediakannya podium dalam debat kedua. “Podium itu kan sebenarnya prinsipnya jangkar ya,” jelasnya.

Persiapan debat ketiga sendiri akan dimulai hari Rabu  (27/12). Rencananya, KPU akan mengundang pihak TV penyelenggara untuk membahas lokasi dan berbagai hal teknis debat yang digelar 7 Februari mendatang.

Sementara itu, Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional AMIN, Zaid Mushafi mengatakan, moderator perlu dioptimalkan. Pihaknya berharap, moderator tidak hanya menjadi pengatur waktu, namun juga harus memastikan debat tetap ke substansi. “Kalau dia itu bahasnya soal ekonomi, ya tidak bahas topik yang lain. Nah itu langsung harus di-cut,” ujarnya.

Hal lainnya, dia juga menyoroti terlalu banyaknya microphone yang digunakan. Hal itu hingga memantik spekulasi dan pembicaraan yang luas di masyarakat. “Kita minta cukup satu microphone saja ke depan,” imbuhnya. Hal lainnya, dia meminta agar aturan soal tata terbit ditegakkan dalam implementasinya. (*)

Reporter: JP Group

Gas 3 Kg Diduga Masih Banyak Digunakan Sektor Usaha di Batam

0
Gas 3kg 1 F Cecep Mulyana scaled e1697604348170
Warga saat membeli gas 3 Kg saat operasi pasar di Fasum Perumahan Pesona Asri Batamkota,,Selasa (17/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sejumlah masyarakat Batam masih mengeluhkan susahnya mendapatkan gas 3 Kg. Gas yang seyogyanya untuk masyarakat tidak mampu tersebut dinilai banyak dimanfaatkan oleh pihak yang seharusnya tidak memakai gas subsidi lagi.

“Bisa kita lihat di warung makan ataupun restoran yang besar nyatanya masih memakai gas melon subsidi ini. Imbasnya apa, masyarakat kurang mampu menjadi tidak dapat kebagian gas LPG 3 kg ini,” ujar Anwar, salah seorang warga Batam.

Tidak tepat sasarannya penyaluran gas LPG 3 kg ini juga dapat terlihat dipangkalan-pangkalan. Banyak pangkalan yang mengatakan jika gas subsidi mereka habis, namun nyatanya gas tersebut banyak diperjualbelikan di tingkat pengecer.

Baca Juga: Dikunjungi Saudara dari Malaysia di Rutan Batam, Bang Long Dibawakan Makanan Kesukaan

“Artinya ini apa, pangkalan ini hanya memikirkan bagaimana menjual cepat gas LPG-nya. Apakah pembelinya tepat sasaran atau tidak, mereka tidak pikirkan. Padahal jelas, gas subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin,” sesalnya.

Pemerintah, kata Anwar, seharusnya dapat memastikan gas subsidi ini dapat didistribusikan pada pihak yang seharusnya. Memastikan tidak ada lagi usaha yang dinilai beromset besar yang masih memakai gas 3 Kg. Sebab jika ini masih terus dibiarkan, maka kelangkaan gas tentu akan tetap terjadi.

“Kan sudah ada kuotanya dan itulah yang akan disalurkan. Kalau kuota ini tidak tepat sasaran tentu masalah kelangkaan seperti ini tentu tidak akan terjadi lagi,” ungkap Anwar.

Seharusnya, lanjut dia, ini yang harus dipastikan oleh pemerintah. Kemana saja penyalurannya apakah sudah benar tepat sasaran atau tidak. Tidak dapat dipungkiri masih banyak restoran yang beromset besar, kedai-kedai kopi dan cafe besar dan bahkan hotel-hotel yang masih memakai gas 3 Kg.

“Mungkin sekali-kali bisa ditanya itu restoran besar, cafe dan kedai kedai kopi besar di Batam ini, apakah mereka masih menggunakan gas melon subsidi apa tidak,” pungkas Anwar.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Tidak Bisa Menindak Joki IMEI Ponsel, Ini Penjelasannya

Sementara itu Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria saat dikonfirmasi Batam Pos, menegaskan jika penyaluran gas LPG 3 Kg di Batam sudah sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.

“Untuk penyaluran kita gak ada kendala. Kita salurkan sesuai dengan kuota, ” ucap Satria.

Menurutnya, seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa Pertamina sudah melakukan penyaluran ke setiap pangkalan pangkalan sesuai dengan jadwal dan kuota dari pangkalan tersebut.

“Saya mensinyalir masih banyak sektor-sektor usaha yang seharusnya tidak menggunakan LPG 3 Kg tetapi masih menggunakannya seperti contoh binatu, restoran besar, ” kata Satria. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Hanya 114 Orang untuk Formasi Guru P3K Lulus Ujian

0
f.net

batampos– Jika sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk jabatan fungsional tenaga teknis dan kesehatan. Jumlah kedua jabatan yang lulus sebanyak 178 orang.

”Akhir pekan lalu atau sebelum libur Nataru BKN kembali mengumumkan kelulusan peserta P3K untuk tenaga guru. Dari jumlah peserta yang terdaftar khusus tenaga guru sebanyak 240 orang dan dinyatakan lulus sebanyak 114 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi, Rabu (27/12).

BACA JUGA: 193 Guru dan 31 Tenaga Teknis P3K di Bintan Dilantik

Dengan demikian, lanjutnya, total peserta yang lulus seleksi P3K untuk Pemerintah Kabupaten Karimun hanya sebanyak 292 orang. Sementara, formasi yang tersedia sebanyak 691. Artinya, formasi yang tersedia tidak terpenuhi karena yang lulus tidak sampai memenuhi kuota formasi jabatan yang disediakan.

”Untuk proses selanjutnya kita masih menunggu informasi dari BKN. Khususnya, terkait dengan tidak terpenuhinya formasi jabatan yang tersedia. Misalnya, apakah akan dilakukan optimalisasi terhadap peserta yang telah ikut ujian atau tidak belum tahu. Sebab, seperti penerimaan awal tahun ini BKN pernah melakukan optimalisasi, sehingga jumlah peserta yang lulus bertambah,” jelasnya.

Menyinggung tentang penerimaan P3K untuk tahun depan, Sudarmadi menyebutkan, secara resmi surat dari BKN untuk penerimaan belum ada. ”Tapi, dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang kita baca di halaman situs resmi memang akan ada penerimaan lagi tahun depan,” ungkapnya.

Bahkan, tambahnya, pada tahun depan tersebut akan dibuat penerimaan sebanyak tiga kali. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu surat resmi. Seperti tahun ini saja, penerimaan P3K sudah dua kali. (*)

Reporter: Sandi P

 

Dewas Beri Sanksi Berat, Firli Diminta Mundur

0
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

batampos – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanski berat kepada Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri kemarin. Dalam sidang putusan dugaan pelanggaran itu, Dewas merekomendasikan Firli untuk mengundurkan diri. Dosa-dosa Firli dikuliti dalam sidang yang digelar di C1 tersebut. Termasuk saat Firli masih berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK,” ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam putusan sidang. Sanksi Dewas minta pimpinan KPK ini menjadi yang pertama selama sejak lembaga antirasuah itu berdiri pada 21 tahun lalu.

Sanski minta mengundurkan diri tersebut merupakan putusan terberat dalam etik KPK. Sebab, dalam putusan pelanggaran berat, hanya dua rekomendasi yang dituntut. Yakni, memotong gaji sebesar 40 persen selama setahun. Kedua, diminta untuk mundur dari jabatannya. Sementara rekomendasi pemberhentian atau pemberhentian secara tidak hormat belum tercantum dalam Perdewas. Pemecatan pimpinan KPK merupakan kewenangan presiden.

Dewas dalam putusannya merangkum tiga pelanggaran etik Firli. Pertama, dia diduga mengadakan hubungan langsung maupun tak langsung dengan pihak lain yang sedang berperkara di KPK. Kedua, Firli tak melaporkan pertemuan itu ke pimpinan KPK lainnya. Ketiga, Firli dianggap tak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harya Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Soal pertemuan dengan SYL, Dewas KPK mencatat Firli tak hanya bertemu sekali di GOR Badminton pada 2 Maret 2022. SYL pernah bertemu Firli di rumah sewa Kertajaya Nomor 46 pada 12 Februari 2021. Serta di rumah pribadi Firli di villa Galaksi Bekasi pada 23 Mei 2021.

“Tak hanya pertemuan langsung. Firli dan SYL juga berkomunikasi lewat aplikasi Whatsapps,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Percakapan tersebut terjadi beberapa kali selama tahun 2021.

Bahkan, komunikasi SYL dan Firli masih sempat berlangsung di penghujung Sepetember 2023. Saat SYL telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Saat itu, SYL berkirim pesan ke Firli. “Mohon izin jenderal. Baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di luar negeri. Tabe,” ucap Albertina membacakan pesan. Firli, sempat menjawab pesan tersebut. Namun, jawaban tersebut buru-buru dihapus oleh Firli. Pesan dikirim SYL saat dirinya berada di Roma, Italia.

Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya mendesak Dewas KPK segera mengirimkan surat kepada Presiden. Dengan muatan permintaan penerbitan Keputusan Presiden pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK disertai lampiran putusan sanksi berat.

Kedua, ICW berharap Presiden tidak menerbitkan Keputusan Presiden atas dasar permintaan Firli Bahuri untuk mengundurkan diri. “Melainkan karena terbukti melakukan perbuatan tercela,” jelasnya. Sesuai dengan putusan Dewan KPK dan Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK. (*)

Reporter: JP Group

BPOM Batam Sita 6.560 Item Obat dan Makanan Ilegal, Segini Nilai Ekonomisnya

0
image1 2 scaled e1703692034395
Balai POM Batam menyampaikan hasil sitaan produk obat dan makanan ilegal selama 2023. F. Azis Maulana

batampos – Peredaran obat dan makanan ilegal masih marak di Batam. Dari hasil pengawasan rutin Balai POM di Batam selama 2023 ada sebanyak 6.560 item atau 12.018 pcs produk obat dan makanan ilegal disita dengan nilai ekonomi Rp 381 juta.

“Produk tersebut adalah kosmetik, pangan yang tidak memiliki izin edar ataupun kedaluwarsa, dan produk tersebut akan dimusnahkan,” ujar Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari, Rabu (27/12).

Dari temuan kosmetik yang masuk rata-rata dari Tiongkok sekitar 70 persen dan saat ini kasusnya dinaikkan ke pro justitia.

Baca Juga: Berenang di Pantai Mubut Darat, Wanita 24 Tahun Tewas Tenggelam

Selama 2023, ditemukan pula sebanyak 70 sarana produksi pangan dan 4 sarana produksi kosmetik. Dari pengawasan tersebut terdapat 9 sarana tidak memenuhi ketentuan terhadap pengujian.

Kemudian di saat momen hari besar dan keagamaan Natal dan Tahun Baru, Balai POM di Batam juga intensif mengawasi pangan olahan. Terdapat 46 sarana distribusi pangan olahan dengan hasil 16 sarana tidak seusai ketentuan.

“Sebagian pelanggaran ialah peredaran pangan tidak memiliki izin edar dengan tidak lanjut produk itu dilakukan pemusnahan. Temuan produk sebanyak 283 item, 3.817 pcs dengan nilai ekonomis Rp 102 juta,” terangnya.

Baca Juga: Insentif Perangkat RT/RW Naik Jadi Rp 1 Juta

Untuk sarana yang tidak seusai ketentuan, ada sanksi peringatan sampai dengan penutupan sementara kegiatan.

“Dan yang kami lakukan dari sarana atau pelaku usaha harus memberikan perbaikan dari hasil temuan, dan lengkapi pengurusan data perizinan lalu sampaikan kami,” terangnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana