Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 4180

Naik Kapal Roro dari Batam, Tiket Kendaraan Sudah Bisa Dibeli Online

0
ASDP roro
Kendaraan penumpang memasuki kapal roro di Pelabuhan ASDP Punggur, Batam.

batampos – PT ASDP Telaga Punggur, Batam menerapkan sistem pembelian tiket kendaraan secara online bagi pengguna jasa kapal roro selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Berikut prosedur mendaftar kendaraan secara online yang dibuka sampai 5 Januari 2024 untuk penyeberangan kapal roro di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur.

General Manager PT ASDP Telaga Punggur, Nana Sutisna, mengatakan sistem pembelian tiket secara online bagi pengguna jasa yakni kendaraan golongan IV (roda 4) wajib mendaftarkan secara online di layanan WhatsApp PT ASDP Telaga Punggur (0823 8656 5878).

Baca Juga: Dekati Puncak Mudik, Penumpang di Bandara Hang Nadim Capai 12 Ribu Perhari

“Anda akan dihubungi nomor tersebut kemudian mengisi formulir identitas, nomor polisi kendaraan, foto STNK, setelah itu admin kami akan memverifikasi dengan memerhatikan kouta antrean yang ada,” terangnya, Kamis (21/12).

Setelah terverifikasi dan terkonfirmasi, admin akan mengarahkan ke pembayaran ke Bank Mandiri atas nama PT ASDP cabang Batam.

“Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan bukti pembayaran di link yang kami sediakan. Setelah itu Anda akan mendapatkan nomor antrean kendaraan, dan informasi tersebut juga bisa dilihat di Instagram PT ASDP Batam,” terangnya.

Diimbau kepada kendaraan yang telah mendaftar dan akan menyeberang untuk hadir pukul 11.00 WIB dengan menunjukkan nomor antrean kendaraan, dan menunjukkan surat jalan kendaraan dari Satlantas.

“Bagi kendaraan roda dua dan angkutan barang dilakukan pendaftaran secara manual di pelabuhan dan menyesuaikan antrean kendaraan penumpang,” ujarnya.

Baca Juga: Banyak yang Ditolak Berangkat, Begini Cara Petugas Imigrasi Profiling Orang yang Ingin ke Luar Negeri

PT ASDP menerapkan sistem antrean ini guna mencegah adanya praktik percaloan. Pihaknya tidak ingin pengguna jasa dirugikan dengan percaloan.

“Kami harap masyarakat bisa mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh PT ASDP,” sebutnya.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang telah melintas di Pelabuhan Telaga Punggur sejak 10 Desember hingga saat ini berjumlah 3.608 terdiri dari roda empat 1647, roda dua 1961 dan bus 10 kendaraan. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Saat Debat Cawapres Mahfud MD Tak Akan Serang Lawan Politik

0
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD. (Istimewa)

batampos – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan, calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD sangat siap menghadapi debat cawapres yang akan digelar KPU RI, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Jumat (22/12) malam

Debat kedua dalam rangkaian Pemilihan Presiden 2024 sekaligus menjadi debat perdana untuk Cawapres yang akan mengangkatbtema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
“Meski banyak yang berpendapat kekuatan beliau ada di bidang politik, hukum, dan keamanan, kami pastikan Mahfud MD sangat siap menampilkan performa terbaik dan memenangkan debat cawapres bertema ekonomi. Beliau mendapat banyak masukan dari tim ekonomi TPN,” kata Juru Bicara TPN, Michael Victor Sianipar dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Kamis (21/12).
Michael menyatakan, melalui gerak cepat ‘Sat-set Tas-tes’ dengan prinsip No One Left behind, Ganjar-Mahfud bertekad mewujudkan Indonesia Emas dengan ekonomi yang adil, menjadi kekuatan ekonomi besar dunia dengan mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen dan membuka 17 juta lapangan kerja.
Michael menambahkan, selain mendapat input dari para pelaku ekonomi di TPN seperti Arsjad Rasjid, Hary Tanoesoedibjo, Sandiaga Uno dan pebisnis lain, kesiapan Mahfud punya nilai tambah karena langsung turun mendengar suara rakyat kecil.
Ia mencontohkan, pada Rabu (20/12) Mahfud bertemu langsung para nelayan di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. “Selain ikut menyusuri kawasan pesisir dengan perahu dan makan siang hasil olahan para nelayan, Mahfud MD mendengar langsung keluhan mereka. Dari sinilah, beliau tahu persoalan sebenarnya di tingkat bawah, bukan hanya di tataran elit,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Nadia Hasna Humaira, yang juga juru bicara TPN menyatakan bahwa Mahfud akan tampil sangat cekatan sesuai slogan, ‘Sat Set Tas Tes’. Mahfud tak akan menyerang lawan politik dalam sesi debat.
“Beliau tak berminat menyerang pihak lawan, tapi fokus menyampaikan program-program unggulan di bidang ekonomi seperti KTP Sakti, Internet Gratis, Semua Bisa Kerja dengan Pembukaan 17 Juta Lapangan Kerja, dan 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana. Prinsipnya ‘Kerja Mudah, Harga Murah, Hidup Berkah,” pungkas Nadia. (*) 
Reporter: JP Group

Banyak yang Ditolak Berangkat, Begini Cara Petugas Imigrasi Profiling Orang yang Ingin ke Luar Negeri

0
imigrasi
Warga membuat paspor di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Selasa (14/11). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sebanyak 8.243 orang ditolak keberangkatannya ke luar negeri dari di wilayah Kota Batam sepanjang tahun 2023 ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba mengatakan penolakan itu melalui berbagai tindakan profiling sejak pemohon mulai mengajukan pembuatan paspor.

“Kami punya data. Jadi setiap orang yang sudah masuk database terindikasi sebagai TKI ilegal akan menjadi dasar. Selain itu, penguatan pengawasan juga terjadi selama proses wawancara. Sehingga petugas bisa mengindikasi, jika ada indikasi pelanggaran tersebut,” jelasnya, saat penyampaian capaian akhir tahun 2023 di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Kamis (21/12).

Samuel mengungkapkan usia yang masih muda dan relatif produktif mendapat perhatian khusus dari petugas. Selain itu ada bahasa tubuh dari WNI yang akan berangkat.

“Kalau usia masih muda, dan status pengangguran. Tentu menjadi pertanyaan. Bagaimana dia mau ke luar negeri, dengan status pengangguran. Body language bisa ketahuan juga, dan perlu kami proteksi. Dari sisi pekerjaan bisa melampirkan dokumen dari perusahan yang dituju,” jelasnya.

Samuel menambahkan untuk alasan WNI ke luar negeri didominasi ingi berwisata, namun setelah diselidiki ternyata ingin bekerja di luar negeri tanpa izin resmi.

Terkait pengiriman TKI non prosedural , Samuel menjelaskan itu di luar kewenangan dari Kantor Imigrasi. Untuk keterlibatan oknum yang diduga untuk mengirimkan non prosedural, itu di luar kewenangan. Pihaknya hanya memberikan izin berangkat.

“Kami mencegah pemberangkatan yang terindikasi TKI non prosedural. Sehingga hal seperti ini bisa ditekan. Kami juga bekerjasama dengan BP2MI untuk mencegah pengiriman TKI non prosedural,” sebutnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 pada 22 Desember, Cek SSCASN Link, Rekap Nilai Murni, dan Afirmasi

0
Para peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menunjukkan berkas pendaftaran. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)

batampos – Guru honorer sedang menunggu pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023. Sebelumnya disampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 bakal dirilis pada Jumat, 22 Desember 2023. Awalnya dijadwalkan maksimal 15 Desember 2023, tapi akhirnya jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 direvisi oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 ini menjadi jadwaban yang paling ditunggu guru honorer. Sebab lewat pegumuman kelulusan PPPK guru 2023, harapan guru honorer diangkat jadi PPPK bisa jadi kenyataan.

Setelah dinyatakan lulus, mereka akan langsung mendapat penempatan di formasi yang dilamar. Sementara bagi yang dinyatakan tidak lulus, jangan menyerah. Karena pemerintah juga sudah menyiapkan program khusus untuk guru honorer tidak lulus PPPK 2023.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 disebut tidak akan lebih dari 22 Desember 2023. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, sendiri yang mengungkapkannya. “InsyaAllah 22 Desember (paling lambat) diumumkan hasilnya,” ungkap Nunuk Suryani seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Nunuk Suryani menyebut bahwa saat ini Panselnas tengah menggodok hasil seleksi PPPK guru 2023. Nunuk Suryani mengungkap pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 diperpanjang sampai 22 Desember 2023 karena semua harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Kementerian PANRB, Berikut Link dan Daftar Berkas yang Harus Disiapkan

“Hasil seleksi PPPK 2023 ini, kan, tidak ada proses sanggah. Makanya unsur kehati-hatian sangat penting dilakukan,” jelas dia.

Disebutkan bahwa jumlah guru dinyatakan lulus mencapai sekitar 298 ribu guru dan langsung masuk ke tahapan pemberkasan NIP PPPK 2023. Penambahan 298 ribu guru hasil seleksi PPPK guru 2023, maka jumlah honorer yang diangkat menjadi PPPK kini sudah lebih dari 800 ribu. Dengan demikian, untuk kuota seleksi PPPK guru 2024 akan diusulkan sekitar 300 ribuan.

Dari jumlah tersebut sekitar 200 ribu merupakan guru honorer kategori P1 hingga P3 yang belum terakomodasi tahun ini. Sisanya diambil dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru muda besertifikat pendidik.

“Guru honorer terutama prioritas satu (P1) akan tuntas tahun depan dalam seleksi PPPK 2024,” tegas Dirjen Nunuk Suryani.

TMT dan SPMT

Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 langsung masuk ke tahap selanjutnya yakni pengisian DRH atau daftar riwayat hidup.Proses pengisian DRH dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN dan berlaku bagi semua peserta yang dinyatakan lulus.

Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk atau DRH NI PPPK adalah dokumen yang berisi informasi tentang identitas peserta PPPK. Dokumen pengisian DRH ini memuat informasi mengenai pendidikan, pengalaman kerja, prestasi, data diri, dan lain sebagainya.

Setelah lengkap masuk tahap pengisian DRH, peserta yang lulus akan masuk ke tahap Usul Penetapan NI PPPK yang dijadwalkan pada 15 Januari hingga 13 Februari 2023. Karena pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 tidak mundur lagi, demikian juga jadwal untuk tahapan berikutnya. Maka Anda harus gerak cepat untuk melakukan pengisian DRH agar maju ke tahap selanjutnya, yakni usulan penetapan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.

Hal ini berpengaruh karena ujungnya adalah bisa segera menerima SK dan mendapatkan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas). Sebagai catatan, seluruh pemerintah daerah di Indonesia diberi waktu 30 hari setelah pengisian DRH selesai untuk memberikan usulan Tanggal Mulai Terima (TMT).

Informasi mengenai TMT ini bisa Anda temukan pada SPMT yang dimiliki. Misalnya, jika TMT PPPK kamu tertulis tanggal 1 Februari 2024, itu berarti mulai tanggal tersebut gaji Anda sudah dihitung. Di situlah awal penghitungan gaji, tunjangan, dan kenaikan pangkat dimulai.

Tanpa TMT dam SPMT, belum bisa ada dasar untuk bekerja dan mendapat gaji. Jarak penerbitan antara TMT dan SPMT biasanya satu bulan.

Tuntasnya pengisian DRH bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan Dinas Pendidikan (Disdik). Yaitu penetapan NI PPPK dan TMT, tanpa harus menunggu waktu akhir pengisian DRH.

Cek Rekap Nilai Murni dan Afirmasi

Selain mengetahui pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, juga bisa dilihat rekap nilai murni dan afirmasi. Semua itu bisa didapat dengan mengakses melalui akun SSCASN masing-masing. Di laman tersebut, Anda bisa melihat rekap nilai murni dan afirmasi yang menjadi dasar penentuan kelulusan.

Berikut ini cara cek rekap nilai murni dan afirmasi:

– Lakukan login ke akun SSCASN melalui mesin pencari
– Masukkan email dan kata sandi seperti biasa untuk mengakses
– Pilih menu ‘Hasil Seleksi’ di bagian atas (toolbar)
– Cek pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 berdasarkan formasi, instansi, dan lokasi yang di pilih saat mendaftar
– Pengumuman bisa dilihat dengan meng-klik ‘Lihat Nilai’ di sebelah kanan tabel
– Selain itu peserta juga melihat peringkat kelulusan dengan cara mengklik tombol ‘Lihat Peringkat’ yang ada di sebelah kiri
– Klik ‘Lihat Rekap Nilai’ yang ada di sebelah kanan tabel
– Anda juga bisa melihat passing grade yang di tetapkan Panselnas dengan meng-klik ‘Lihat Passing Grade’ yang ada di sebelah kiri

Sebagai informasi nilai murni adalah nilai yang diperoleh dari tes tertulis dan tes wawancara yang dijalani. Sedangkan nilai afirmasi adalah nilai tambahan yang diperoleh jika masuk dalam kriteria afirmasi, seperti di bawah ini:

– Berusia maksimal 40 tahun
– Berstatus penyandang disabilitas
– Berstatus putra/putri Papua dan Papua Barat
– Berstatus honorer dengan masa kerja minimal 5 tahun
– Berdomisili di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
– Rekap nilai murni dan afirmasi ini berpengaruh pada hasil kelulusan karena pemerintah akan menetapkan passing grade atau nilai minimal yang harus di capai untuk lulus seleksi.

Passing grade ini akan berbeda-beda tergantung pada formasi, instansi, dan lokasi yang dilamar. (*)

Reporter: JP Group

34 Terdakwa Didakwa Pengrusakan, Bang Long Didakwa Penghasut

0
Sidang Kasus Kerusuhan Rempang 3 F Cecep Mulyana scaled e1703213000769
Sidang perdana kasus kerusuhan demo bela Rempang di kantor BP Batam digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sidang dugaan perbuatan melawan penegak hukum yang menyeret 35 orang dalam aksi solidaritas Rempang akhirnya bergulir di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/12). Sidang tersebut dipimpin David P Sitorus didampingi hakim Anggota Benny Dharma dan Monalisa.

Proses persidangan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Sejumlah pengunjung sidang, yang mayoritas diisi awak media dan polisi tampak memenuhi ruangan persidangan. Puluhan polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman tampak berjaga di setiap sudut Kantor PN Batam.

Ada 3 dakwaan terpisah yang dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) bergantian yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Diantaranya, 34 terdakwa dalam dua berkas di dakwa dengan dugaan pengrusakan hingga kekerasan, sedangkan satu terdakwa dalam satu berkas terpisah, di dakwa atas penghasutan atau ujaran kebencian saat demo berlangsung.

Satu terdakwa dalam satu berkas itu adalah Iswandi alias Bang Long. Pria yang sebelumnya berambut panjang ini tampak berbeda saat hadir ke persidangan. Rambutnya nyaris plontos, namun ciri khas kumis yang tertata rapi masih menghiasi wajahnya. Ia pun tampak santai mengikuti persidangan, didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Kerusuhan Demo Relokasi Warga Rempang, Ruang Sidang Penuh

Dakwaan pertama dibacakan JPU yang dipimpin Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, bersama Roy Huffington Harahap, Salomo Saing, Adjudian Safitra, dan Karya So Imanuel. Inti dalam dakwaan jaksa yang dijabarkan cukup panjang itu adalah, Bang Long didakwa melakukan penghasutan kepada peserta demo bela Rempang di depan kantor BP Batam.

Perbuataan Bang Long menyebabkan terjadinya kerusuhan, yang berujung pada pengrusakan hingga kekerasan kepada penegak hukum di lapangan.

Atas dakwaan itu, Bang Long melalui kuasa hukumnya tak akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, sehingga sidang akan berlanjut ke keterangan saksi pada bulan Januari 2024 nanti.

Usai sidang Bang Long, sidang berlanjut untuk pembacaan delapan terdakwa yakni M. Yusup, Nazaruddin, Sapri Yanto, Supiandra, Zainuddin, Adek Dian Saputra,Junaidi Als Jun dan Rafi. Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, kedelapannya didakwa telah melakukan pengrusakan dan penyerangan terhadap aparat keamanan dalam aksi rempang.

“Perbuataan para terdakwa menyebabkan kerusakan di Gedung BP Batam hingga beberapa aparat terluka,” ujar jaksa penuntut umum.

Dakwaan yang sama juga ditujukan untuk 26 terdakwa lainnya dalam berkas lainnya. Ke 26 terdakwa itu adalah Abdul Joni, Ahmad Tarmizi, Aminnudin, Ardiansyah, Dicky Aldi, Donatus Febrianto Arif, Faisal Mardiansyah, Fitto Dwiky Sandiva, Hairol, Herman Bin Deraman, Junaidi Sidiq, Jusar, La Ode Muhammad Iqbal,Liswardi, Misranto, Putra Bahari, Reski, Rinto Rustisa, Said Ahmad Syukri , Saputra , Suhendra, Tengku Muhammad Hafizan, Thomas, Usni Tamri, Wahfi’udin dan Yosua Keprianto.

Baca Juga: Harga Gas 3 Kg Resmi Naik; Batam Rp 21 Ribu, Hinterland Rp 23 Ribu – Rp 26 Ribu

Atas dakwaan itu, tim kuasa hukum terdakwa dari tim advokasi nasional untuk Rempang akan menyampaikan keberatan atau eksepsi pada sidang selanjutnya.

“Kami akan menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa. Minta waktu kepada majelis hakim,” jelas tim kuasa hukum terdakwa.

Tak hanya itu, tim advokasi juga meminta penangguhan para terdakwa. Sebab, pada proses di kepolisian beberapa waktu lalu, permintaan penangguhan penahanan ditolak.

“Kami berharap penagguhan tahan di pengadilan dapat disetujui. Kami sampaikan di persidangan ini, nantinya akan kami buat permohonan melalui PTSP yang mulia,” tegas tim advokasi.

Sidang pun ditunda hingga awal Januari 2024 mendatang.

Usai sidang, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan pembacaan dakwaan oleh tim JPU berlangsung dengan baik. Dalam pembacaan dakwaan, I Ketut Kasna mengaku turun juga sebagai tim JPU.

“Saya juga ikut dalam tim JPU, untuk sidang ini, JPU terdiri dari 7 orang jaksa. Sidang dakwaan selesai, namun ada keberatan di dua dakwaan oleh kuasa hukum terdakwa,” jelas Kasna.(*)

 

Reporter: Yashinta

Polisi Buka Tempat Penitipan Kendaraan selama Nataru

0
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu

batampos– Polresta Tanjungpinang menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang melakukan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) ke luar kota.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Haribertus Ompusunggu, mengatakan hal itu merupakan atensi dari Kapolri untuk menjaga keamanan saat Nataru di Tanjungpinang.

“Kami siapkan tempat penitipan kendaraan di Polsek, karena rata-rata Polsek dekat permukiman warga,” katanya, Kamis (21/12).

BACA JUGA: Nataru, SAR Tanjungpinang Siaga di 12 Titik di Kepri

Bagi warga yang mudik ke luar kota selama beberapa hari, agar mendatangi dan menitipkan kendaraannya di Polsek yang terdekat dari rumah.

Selain itu, tempat penitipan kendaraan di Polsek terbuka untuk seluruh warga Tanjungpinang yang ingin bepergian ke luar kota.

“Warga yang liburan (mudik), kendaraannya siap kita tampung. Polsek buka 24 jam juga,” terangnya.

Kapolresta menjelaskan, langkah penitipan kendaraan ini diambil sebagai bentuk antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami juga akan intensifkan patroli keliling selama Nataru,” tegas Heribertus. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

JPO Mukakuning Memprihatinkan: Atap Bolong, Besi Jembatan Bergelantungan

0
JPO Rusak Dalil Harahap0 scaled e1703158278970
JPO Mukakuning yang sudah rusak parah, Kamis (21/12). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kondisi jembatan penyeberangan orang (JPO) di Mukakuning persisnya di depan Plaza Batamindo sangat memprihatinkan. Jembatan ini sudah lama tidak terurus sehingga banyak bagian bangunan yang rusak.

Pantauan di lapangan, kerusakan paling arah terjadi pada bagian atap dan penutup bawa jembatan. Atap JPO sudah banyak yang copot. Begitu juga dengan besi dan penutup bagian bawah jembatan juga sudah banyak yang terlepas.

Bahkan ada beberapa besi yang bergelantungan dan membahayakan pengendara. Besi-besi ini bisa terlepas sewaktu waktu dan menimpah pengendara tentunya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Batam Diminta Terapkan Prokes

“Ini jalur ramai, sangat berbahaya kalau jatuh besi itu,” ujar Roni, pemotor yang berada di lokasi JPO, Kamis (21/12).

Usman, pedagang di sekitar lokasi JPO menuturkan, kerusakan jembatan ini karena sudah cukup lama tidak diperhatikan. Awalnya terjadi kerusakan kecil seperti longgarnya baut atau paku penutup atap dan karena lama tidak diperbaiki makan kerusakan semakin parah.

Ada yang copot sendiri dan ada juga yang sengaja diambil oleh pencari besi tua keliling.

“Karena tak dirawatnya itu. Yang longgar dibiarkan lama-lama copot juga,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan Kenaikan Harga Gas 3 Kg Menjadi Rp 21 Ribu

JPO ini dulunya sangat bermanfaat sebab menjadi jalur penyeberangan pekerja dan masyarakat di sekitar wilayah Mukakuning. Namun belakangan jarang digunakan karena akses jalan keluar dari Batamindo atau Plaza Batamindo sudah ditutup.

Pejalan kaki lebih memilih menyeberang begitu saja di kolong jembatan karena memang tidak ada jalur untuk pejalan kaki di median jalan. Jembatan tersebut kini jadi tempat tidur dan berkumpul berandalan di malam hari.

“Malam ramai itu yang tidur diatas karena memang jarang digunakan orang,” kata Usman.(*)

Reporter: Eusebius Sara

Penyidik Panggil Lagi Firli Bahuri Pekan Depan untuk Diperiksa

0
Ketua KPK Non Aktif KPK Firli Bahuri meninggalkan Gedung Dewas KPK, Kamis (21/12/2023). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Polda Metro Jaya resmi melayangkan panggilan kedua terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Panggilan ulang ini dilakukan usai Firli mangkir dari panggilan pemeriksaan tambahan pada Kamis (21/12).

“Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (22/12).

Surat panggilan sudah diterima pihak Firli Bahuri. Pemeriksaan sendiri diagendakan dilakukan pada pekan depan.

“Untuk jadwal pemeriksaan terhadap tersangka yang tertuang dalam surat panggilan kedua terhadap tersangka tersebut adalah pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelas Ade.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11).

Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik. Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di Gor bersama Firli pada Maret 2022.

Barang bukti lainnya yakni satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI. Hardisk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK, dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022.

Barang bukti selanjutnya 21 unit handphone, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 mobil, 3 kartu uang elektronik, 1 buah kunci atau remote keyless mobil, 1 dompet coklat, 1 anak kunci gembok dan gantungan kunci kuning berlogo KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya.

Firli dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 65 KUHP. (*) 

Reporter: JP Group

Dijanjikan Imbalan Rp 5 Juta agar Kirim Video Syur, Warga Batam Malah Diperas

0
Penyebar Vidio Porno Dalil Harahap 3 scaled e1703175844234
Polresta Barelang mengekspos pelaku penyebar video syur dan pemerasan, Kamis (21/12). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – ES, wanita pemandu lagu atau lady companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lubukbaja menjadi korban pemerasan. Wanita 20 tahun ini diperas dan video syurnya disebar oleh pelaku.

Usai menerima laporan korban, polisi menangkap pelakunya Hafiz, 23, warga Medan, Sumatera Utara pada 10 Desember lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan kasus ini berawal saat pelaku menghubungi korban untuk meminta dikirimkan video syur dengan imbalan uang Rp 5 juta.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Kerusuhan Demo Relokasi Warga Rempang, Ruang Sidang Penuh

“Korban mengirimkan video tersebut. Pelaku mengiming-imingkan uang,” katanya di Mapolresta Barelang, Kamis (21/12).

Usai menerima video syur tersebut, pelaku langsung mengancam korban akan memviralkannya. Pelaku kemudian meminta uang Rp 3 juta agar video tersebut tidak ia sebarkan.

“Karena korban tidak memiliki uang, video-video itu pun disebar pelaku melalui media sosial, dan direct message ke teman-teman korban,” ungkap Nugroho.

Baca Juga: 7 Kasus Covid-19 di Batam: 2 Pasien Dirawat dan 1 Meninggal Dunia

Dengan kejadian ini, Nugroho mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenal. “Yang tidak perlu, jangan dishare kemana-mana,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam hukuman 6 tahun penjara. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Gugatan Ditolak PN Tanjungpinang, M Najib Ajukan Kasasi

0
Ketua DPC Partai Demokrat Bintan, Zulkifli (kanan) usai mendaftarkan bacaleg dari Partai Demokrat ke KPU Kabupaten Bintan, beberapa waktu lalu. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menolak gugatan anggota DPRD Bintan, M Najib pada Rabu (20/12/2023).

M Najib melakukan gugatan ke PN Tanjungpinang usai diberhentikan dari Partai Demokrat.

Penasehat Hukum M Najib, Agung Ramadhan Saputra mengakui putusan ini. Dia mengatakan, pihaknya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Memori kasasi sudah diserahkan, kita menunggu 30 hari hasilnya,” kata dia.

Dia juga mengatakan, proses pergantian antar waktu (PAW) M Najib dari anggota DPRD Kabupaten Bintan belum dapat dilakukan.

BACA JUGA: Loncat Partai, Anggota DPRD Bintan, M Najib Diberhentikan dari Partai Demokrat

“Kalau sesuai undang-undang MD3 harus ada putusan hukum berkekuatan tetap,” kata dia.

Ketua DPC Partai Demokrat Bintan, Zulkifli mengakui, PN Tanjungpinang menolak gugatan M Najib, mantan kader Partai Demokrat Bintan.

“Proses PAW, kita tunggu sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang kader Partai Demokrat Bintan, yang duduk di DPRD Kabupaten Bintan, M Najib, diberhentikan.

Pasalnya, anggota DPRD Kabupaten Bintan ini pindah partai menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini setelah nama M Najib masuk dalam daftar pemilih sementara oleh KPU sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kepri dari Partai Gerindra. (*)

Reporter: Slamet N