
batampos– Pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 memasuki hari kedua. Pada hari pertama pelipatan surat suara hanya bisa dilakukan beberapa jam saja. Namun, memasuki hari kedua, Kamis (4/1) pelipatan surat suara dimulai pukul 08.00 WIB. Dan pada hari pertama pelipatan sudah ditemukan surat suara yang rusak dan cacat.
”Laporan dari petugas internal yang melakukan pengawasan terhadap tahapan pelipatan surat suara pada hari pertama melaporkan bahwa ada 25 lembar surat suara yang rusak,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus kepada Batam Pos.
Dengan rincian, lanjutnya, 22 lembar surat suara dalam keadaan robek atau koyak. Dan 3 lembar surat suara terdapat bercak tinta. Kemudian, pada hari pertama jumlah surat suara yang berhasil dilipat sebanyak 26.880 lembar.
BACA JUGA: KPU Tanjungpinang Butuh 50 Petugas Pelipat Surat Suara, Per Lembar Dihargai Rp200-Rp400
”Dengan jumlah 151 orang tenaga pelipat yang dikerahkan dan hanya beberapa jam saja kegiatan pelipatan, maka jumlah 26.880 lembar. Cukup banyak. Karena pelipatan dimulai pukul 13.45 WIB setelah petugas pelipatan mendapatkan pengarahan. Dan selesai pada pukul 16.00 WIB,” jelasnya.
Kata Mardanus, untuk penambahan waktu pelipatan surat suara bisa saja dilakukan. Yakni, batas waktu selesainya pukul 16.00 WIB bisa ditambah menjadi pukul 17.00 WIB. Ini juga dilihat dari kemampuan petugas pelipatan apakah masih sanggup.
BACA JUGA: Kerahkan 151 Warga untuk Lipat Surat Suara Pemilu
”Kemudian, untuk tenaga pelipat juga bisa kita tambah. Mengingat waktu pelipatan selama 8 hari dan surat suara yang akan dilipat sebanyak 978.155 lembar. Dan untuk harga satu surat suara yang dilipat seharga Rp200,” ungkapnya.
Sebagai informasi, tambah Mardanus, pada hari pertama dan hari kedua pelipatan surat suara dikhususkan untuk surat suara DPRD Kabupaten Karimun Dapil 1. Jika memang selesai, maka akan dilanjutkan melipat surat suara untuk Dapil 2.
”Untuk kepentingan bersama, maka saya juga sudah minta kepada Sekretaris KPU akan disiapkan timbangan digital. Tujuannya, setiap lembar surat suara yang sudah dilipat dan ditumpuk dengan jumlah yang sama akan ditimbang. Hal ini untuk memastikan surat suara tersebut memang sama beratnya,” paparnya. (*)
Reporter: Sandi P









