Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 4238

Dinkes Kepri: Covid 19 Varian Eris Tidak Begitu Infeksius

0
Kadinkes Provinsi Kepri, Mohammad Bisri.

batampos-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak begitu khawatir dengan penyebaran virus covid 19 varian baru yang telah masuk ke Indonesia.

Namun demikian, Dinkes Kepri tetap meningkatkan kewaspadaan terutama di pintu masuk pelabuhan dan bandara.

Kadinkes Provinsi Kepri, Muhammad Bisri mengatakan saat ini tingkat kewaspadaan terhadap covid-19 cenderung pasif, sebab belum ditemukan peningkatan orang yang dirawat di rumah sakit.

“Menurut para ahli jenis varian ini tidak lebih parah, tidak lebih menular dan tidak lebih fatal. Itu yang penting dalam memahami penyakit itu,” kata Bisri, di Tanjungpinang, Jumat (15/12).

BACA JUGA: Kasus Covid Meningkat di Singapura-Malaysia, Karantina Pelabuhan Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan

Suatu penyakit akan menjadi kontentrasi jika terjadi peningktan orang sakit dan meninggal dunia, sementara saat ini di Kepri belum terjadi. Surat edaran yang dibuat saat ini hanya bersifat kewaspadaan secara umum.

“Misalnya bagi yang belum vaksin silahkan datang ke fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin. Sekarang baru ada di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujarnya.

Bisri menerangkan, sekarang jenis virus yang mulai mewabah itu adalah Omicron Varian Eris EG.5 dengan karakter yang lebih ringan dibanding virus sebelumnya.

“Jika virus itu berkembang maka generasi berikutnya tidak begitu infeksius,” ujarnya.

Meski demikian, satgas di Kepri mulai meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk pelabuhan dan bandara di Kepri. Pengawasan itu berdasarkan edaran kementerian kesehatan (Kemenkes).

“Termasuk di rumah sakit kita sudah ada meningkatkan kewaspadaan. Sudah mulai dipersiapkan lagi karena di Singapura terjadi peningktan,”tambahnya.

Jika ditemukan warga yang suspect maka akan dilakukan pemeriksaan dan hasilnya positif terpapar maka akan dilakukan penelusuran. (*)

Reporter: Peri Irawan

Pelabuhan Batam, Karimun, Tanjungpinang Wajib Siapkan Protokol Kesehatan

0
Junaidi

batampos– Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terkait dengan kewaspadaan covid-19 yang menerpa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Kepala Dishub Kepri Junaidi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari kemenkes tersebut. Ia mengatakan, kewaspadaan tersebut ditujukan kepada pelabuhan-pelabuhan di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Karimun, yang terintegrasi dengan negara tetangga.

“Pelabuhan yang terintegrasi dengan negara tetangga itu harus menyiapkan protokol kesehatan yang sudah tetapkan oleh Karantina Kesehatan, seperti di Karimun, Tanjungpinang, Batam,” katanya saat dihubungi di Batam, Jumat.

Selain itu ia menambahkan surat edaran tersebut ditujukan kepada daerah perbatasan dengan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang cukup tinggi. Hal tersebut juga seiring dengan momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dimana Kepri menjadi salah satu pilihan bagi wisman untuk berkunjung.

BACA JUGA: Kasus Covid Meningkat di Singapura-Malaysia, Karantina Pelabuhan Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan

Sebelumnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk internasional, seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 yang terjadi di Singapura.

Kepala KKP Kelas I Batam Ahmad Hidayat di Batam, Kamis (14/12), mengatakan hal tersebut dilakukan dengan kembali dipasangnya alat pengukur suhu badan di pelabuhan internasional yang ada di kota itu.

“Sebenarnya kalau kami melakukan pengetatan dan pengawasan itu mulai dari adanya kasus pneumonia, itu kami sudah mulai sosialisasi kepada masyarakat kemudian melakukan peningkatan dan pengawasan di pelabuhan. Itu yang kami lakukan dari kemarin,” kata Ahmad.

Ia mengatakan hingga saat ini tidak ada persyaratan khusus untuk perjalanan dari luar negeri ke Indonesia, tetapi pihaknya tetap melakukan pengawasan di pintu masuk. (*)

Reporter: Antara

Polisi Siapkan Langkah Preventif Tanggulangi Potensi Bencana

0
Personel Polairud menyiapkan peralatan kesiapan penanggulangan bencana di Tanjungpinang. F. Humas Polresta Tanjungpinang

batampos– Polresta Tanjungpinang telah menyiapkan langkah preventif guna menanggulangi dan menghadapi potensi bencana alam di Tanjungpinang.

Kasat Polairud Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Akhmal menegaskan pentingnya kesiap-siagaan dalam mengantisipasi bencana alam seperti banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, langkah-langkah yang perlu diambil antara lain melakukan pendataan daerah rawan longsor dan banjir serta mengetahui jumlah rumah penduduk.

BACA JUGA: Polsek Kundur Gelar Apel Antisipasi Siaga Bencana Alam

Selanjutnya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Menyiapkan kekuatan personel dan sarana prasarana yang diperlukan pada saat terjadi bencana, serta melaksanakan pelatihan bagi personel,” kata Kasat.

Adanya kesiapan penanggulangan bencana alam, diharapkan mampu mendeteksi dini potensi bencana yang dijalankan dengan efektif.

“Semoga kesiapan ini menjadi bentuk pengabdian sebagai anggota polisi,” Tegas Akhmal. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Undian Volume 7 Grand Batam Mall Berhadiah Motor Honda Genio

0

batampos – Pusat perbelanjaan dan hiburan Grand Batam Mall (GBM) kembali mengadakan Shop and Win Season 4 Volume 7 di atrium 1, Sabtu (16/12/2023) sore ini.

Suasana atrium 1 Grand Batam mall, tempat pengundian Shop and Win diadakan, Sabtu (16/12/2023). F GBM untuk Batam Pos

Semarak undian ini berhadiah utama motor Honda Genio. Sementara hadiah lainnya yakni perhiasan dari The Palace, Smart TV full HD 42 inc dari Sharp, Kulkas Sharp dua pintu,ponsel pintar Samsung, serta voucher belanja Top 100 dengan nilai total puluhan juta rupiah.

Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui media Instagram Grand Batam Mall, @grandbatam. Proses pengundian juga akan disaksikan langsung perwakilan dari Dinas Sosial Kota Batam, Dinas Sosial Provinsi Kepri, dan juga dari pihak Kepolisian kota Batam.

Menyemarakkan undian ini, rangkaian acara juga telah dipersiapkan. Mulai dari live music, festival dance, Fashion Runway, sebelum proses pengundian sebagai puncak acara dilaksanakan.

BACA JUGA:
Grand Batam Adakan Pengundian Hadiah Edisi Spesial

Pada Program Shop & Win Season 4 Volume 7, member GBM (Grand Batam Mall) yang juga para Grandizzen, tetap bebas menentukan pilihan hadiah mana yang akan mereka ikuti dan kesempatan untuk menang yang lebih besar.

Sebagai Pusat Perbelanjaan yang selalu berkembang mengikuti trend, mall ini juga selalu meningkatkan setiap sarana dan prasarana demi kenyamanan pengunjung baik untuk berbelanja dan berkumpul dengan keluarga. Di mall ini, pengunjung bisa menikmati fasilitas mulai dari ruang menyusui untuk ibu dan anak, toilet
dan parkir disabilitas, privilege parking atau parkir VIP, Ladies parking, tempat penitipan tas koper, hingga konter check in feri.

“Setelah volume 7 ini, selanjutnya Shop and Win dilaksanakan Februari 2024 mendatang. Itu artinya, periode penukaran poin telah bisa dilakukan sejak 15 Desember 2023 hingga 16 Februari 2024,” ujar Marcom Grand Batam Mall, Lius.

Dia pun mengajak para Grandizzen untuk tetap berbelanja di Grand Batam. “Tingkatkan poin tukar kalian,” ujarnya.

Ada pun cara mendapatkan poin yakni cukup berbelanja minimal Rp 100 ribu berlaku kelipatan. Penukaran bisa di konter depan top100 swalayan GB atau di meja informasi di lantai GF area lobby 1.

“Bagi pemenang, pengumuman pemenangnya akan kami infokan di Instagram & Facebook official @grandbatam. Hati – hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Grand Batam Mall,” tutup Lius. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur

0

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berupaya komitmen untuk menyelesaikan persoalan lahan tidur atau tanah telantar demi percepatan pembangunan di Batam. Komitmen itu dipertegas dengan terbitnya Peraturan Kepala BP Batam (Perka) nomor 11 tahun 2023 tentang Penyelanggaraan Pengelolaan Pertanahan pada 17 Oktober lalu.

perka 11 lahanKepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan pemanfaatan terhadap lahan tidur menjadi salah satu komponen yang diatur dalam perka tersebut. Ia menyebut ada tahapan-tahapan penyelesaian sejak terbitnya Perka itu.

“Pertama, lahan yang telah dialokasikan namun belum terbangun akan dilakukan pengakhiran,” katanya.

“Kedua, lahan yang dialokasikan telah dimanfaatkan namun belum pengajuan perpanjangan UWT, secara otomatis PTSP BP Batam akan menerbitkan faktur tagihan UWT perpanjangan, kalaupun tidak dibayar akan disurati dan jika masih tidak dibayar akan dilakukan pengakhiran,” katanya lagi.

Hal itu, sekaligus menjawab tudingan salah satu media siber di Batam yang menyebut temuan BPK atas 1.346 PL atas tanah seluas ±289 hektare yang belum dilakukan perpanjangan hak penggunaan lahan, BP Batam belum miliki aturan jelas.

“Jadi hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 itu merupakan masukan bagi BP Batam untuk lebih meningkatkan layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan, atas hal itu lahirlah Perka 11/2023 ini sebagai penyempurnaan perka sebelumnya,” jelasnya.

Ditambahkan, penyelesaian lahan tidur dibutuhkan tahapan dan proses yang cukup panjang. Sejumlah upaya dilakukan secara komprehensif, seperti identifikasi lahan tidur, tahapan peringatan hingga membuka kesempatan bagi pemilik lahan tidur untuk menjalin kerja sama dengan investor jika kesulitan untuk melakukan pembangunan.

“Dalam penertiban tanah telantar perlu dilakukan evaluasi komprehensif baik dari aspek dokumen alokasi tanah maupun survey lapangan untuk mengetahui kondisi eksisting lokasi,” tambahnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat memacu iklim investasi dan bermuara kepada meningkatnya ekonomi masyarakat Kota Batam.

“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong Batam lebih maju, sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan terus dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, BP Batam menggandeng KPK RI menggelar diseminasi Perka BP Batam 11/2023 itu pada awal November lalu di Santika Hotel, Batam Center.

Kegiatan tersebut dihadiri para pelaku usaha dan Asosiasi Usaha di Batam diantaranya KADIN, REI, INSA, Kawasan Industri, Notaris, APINDO dan Komite Advokasi Daerah Kepri, serta Ombudsman.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, dalam kesempatan itu menyebut kegiatan dilakukan sebagai wujud transparansi dan informasi layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha melalui kebijakan yang dibuat. Baik ketersedian tanah, peruntukkan tanah hingga tata cara alokasi tanah.

“Kalau ternyata di dalam perjalanan ada kekurangan maka tidak tertutup kemungkinan kita review lagi Peraturan Kepala ini,” serunya saat itu. (*/rilis)

Belum Ada Tambahan Trip Kapal Tanjungbatu-Tanjungpinang

0
kondisi pelabuhan Tanjungbatu kecamatan tampak masih sepi

batampos-Kepala wilayah kerja (Kawilker) pelabuhan Tanjungbatu Hariandi menegaskan belum ada penambahan jadwal keberangkatan kapal tujuan Tanjungbatu-Tanjungpinang. Untuk sementara hanya ada satu kapal tujuan Tanjungpinang jadwalnya sepekan Tiga kali.

“Iya belum ada penambahan kapal tujuan Tanjungpinang meskipun sebentar lagi liburan natal dan tahun baru 2024,” terang Hariandi.

BACA JUGA: Libur Nataru, Tak Ada Penambahan Trip Kapal dari Karimun

Lebih lanjut dikatakan jadwal lengkap keberangkatan speed boat tujuan Tanjungbatu-Tanjungpinang Senin, Rabu dan Jumat berangkat dari pelabuhan Tanjungbatu. Sebelumnya ada jadwal kapal tujuan Tanjungbatu – Tanjungpinang setiap hari. Karena penumpang sepi sejumlah kapal penumpang mulai mengurangi jadwal keberangkatan.

Hariandi juga menyebutkan meskipun penumpang cenderung sepi aktifitas pelabuhan berjalan lancar. (*)

Reporter: Imam Sukarno

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Natuna Rp 1,7 Miliar

0
nasri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos– Ditreskrimsus Polda Kepri telah menetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi dana hibah APBD Natuna tahun 2011-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar.

“Untuk tersangka WS sudah memasuki tahap dua tinggal menunggu persidangan. Perkembangan saat ini kami sudah menetapkan satu tersangka lagi,” ujar Nasriadi, Jumat (15/12).

Tersangka dengan inisial, D, selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna dari 2011 sampai 2013. Selama menjabat tersebut mengeluarkan uang untuk tersangka sebelumnya yakni WS .

“Tahun 2011 ada satu kali, 2012 dua kali, 2013 ada satu kali dengan jumlah total mencapai Rp 1.7 miliar,” ujarnya.

Nasriadi menyebutkan kasus korupsi tidak bisa berjalan sendiri, artinya ini adalah rangkaian pengembangan perkara tersebut.

“Seorang ASN yang memiliki tanggung jawab mengeluarkan uang tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Rudi Ingatkan Jaksa Komitmen Cegah Korupsi Ditingkat Manapun

Saat ini kondisi dari tersangka, D yang merupakan pensiunan ASN dalam keadaan sakit dan telah berkooordinasi dengan rumah sakit di Depok.

“Kami telah mengirim berkas ke Kejaksaan untuk diteliti dan dipelajari,” jelasnya.

Diketahui tersangka , WS, ialah Ketua LSM Forum Kota (Forkot) Kabupaten Natuna yang juga sebagai menjabat sebagai Ketua KONI Natuna.

Hasil perhitungan kerugian keuangan Negara berdasarkan hitungan auditor BPKP Perwakilan Provinsi Kepri sesuai laporan dengan nilai sebesar Rp 1,7 miliar.

Uang hibah tersebut seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat seperti pembinaan olahraga. Namun oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Pelaku ini diketahui menggunakan uang hibah itu untuk kebutuhan pribadinya,” tutupnya. (*)

Reporter: Azis

Disbudpar Edukasi Pelajar Jaga Warisan Budaya

0
Sebanyak 80 pelajar dilatih menggunakan alat musik tradisi melayu, Kamis (14/12/2023). Foto Disparbud untuk Batam Pos.

batampos-Sebanyak 80 siswa SMP di Tanjungpinang diberikan pengenalan warisan budaya melalui pelatihan alat musik tradisi Melayu.

Pengenalan ini sekaligus upaya untuk memperkaya wawasan pelajar agar lebih mengenali warusan budaya dan sejarah yang ada di daerahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, mengatakan saat ini proporsi ruang di sekolah sangat terbatas untuk siswa mendengarkan musik tradisi. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan upaya konkret.

BACA JUGA: Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Budaya Sempena Hari Jadi Ke 75 Kabupaten Bintan

“Salah satunya dengan membuat dan menyediakan materi pembelajaran musik tradisi dalam pendidikan formal dan informal, yang mencakup kurikulum, bahan ajar, dan evaluasi pembelajaran. Mulai dari tingkat PAUD hingga SMA sederahat,” kata Nazri, Jumat (15/12).

Selain itu, kata Nazri pemerintah juga harus turut aktif dalam memfasilitasi pemberdayaan para maestro musik tradisi, memberikan dukungan dalam bentuk ruang, dan memberikan insentif kepada mereka sebagai pengajar.

“Ini wujud nyata dalam membangun ekosistem pendidikan berbasis budaya dan mengintegrasikan sistem pendidikan formal, informal, serta kultural sebagai model aktual dari konsep merdeka belajar,” terangnya.

Pelatihan musik tradisi anak itu juga bentuk kaderisasi anak untuk menjadi generasi yang menjaga musik tradisi di Kepri.

Selain itu, pelatihan tersebut juga memberikan pembekalan bagi pembinaan dan pengembangan di lingkungan sekolah, persiapan peserta didik mengikuti ajang Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).

“Semoga ini menjadikan tonggak awal pendidikan karakter anak dan siswa yang berbudaya, menjaga kearifan lokal, serta memastikan keberlangsungan musik tradisional di Tanjungpinang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian, Dewi Sinaga, menyebut pelatihan hasil pelatihan musik tradisi melayu akan diujikan dalam perlombaan yang dijadwalkan pada 21 Desember 2023.

“Kami sangat menantikan hasil dari pelatihan ini yang akan menjadi bagian dari pertunjukan lomba. Para peserta telah menunjukkan semangat dan antusiasme yang luar biasa dalam menggali potensi musik tradisional,” tutur Dewi. (*)

Reporter: Peri Irawan

Kapolres Riky Ingatkan Anggota Jaga Netralitas selama Pemilu 2024

0
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menekankan kepada anggotanya untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Saya mengingatkan anggota agar tetap menjaga netralitas selama Pemilu 2024,” kata dia.

Dia juga menekankan kepada anggotanya untuk melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan di masa kampanye dengan profesional.

“Ingat kita bertugas hanya untuk pengamanan saja agar pelaksanaan kampanye berjalan dengan aman,” kata dia.

BACA JUGA: Silaturahmi dengan Pengurus Parpol, Kapolres Ajak Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Berintegritas

“Apapun bentuk kampanyenya, anggota Polri wajib melakukan pengamanan baik terhadap orang maupun terhadap harta benda saat kampanye,” tambahnya.

Tidak lupa dia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jangan mudah terpancing adanya isu yang memecah belah persatuan,” kata dia. (*)

Reporter: Slamet

Sepanjang 2023, Imigrasi Batam Deportasi 227 WNA, Dominasi WN Tiongkok

0
ilustrasi deportasi
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos– Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam mencatat 227 warga negara asing (WNA) dideportasi ke negara asalnya selama tahun 2023 ini.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana mengatakan pemulangan paksa warga negara asing ini mayoritas karena terkait izin tinggal.

“Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan izin,” kata dia, Jumat (15/12).

Ia menjelaskan berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam total warga negara asing yang dideportasi adalah 227 orang.

“Paling banyak adalah WNA asal Tiongkok. Salah satunya adalah kasus yang melibatkan ratusan WNA Cina yang melakukan tindakan ilegal atau cyber crime beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Total terdapat 227 WNA dengan berbagai alasan mulai dari kasus cyber crime, hingga pelanggaran izin tinggal di Batam. Hal ini menjadi faktor yang mendominasi penyebab deportasi WNA di Batam.

BACA JUGA: 153 Tersangka Love Scamming Dideportasi ke Tiongkok

Ia menjelaskan adapun dua tahapan pengawasan terhadap orang asing, yaitu pengawasan administratif dengan melakukan analisa dan wawancara terhadap orang asing yang mengajukan permohonan visa atau izin tinggal.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, atau indikasi pelanggaran, permohonan itu ditolak, maka akan dilakukan pemanggilan orang asingnya.

“Kami panggil diamankan untuk dilakukan deportasi,” sebutnya.

Kemudian pengawasan lapangan yang dilakukan secara rutin setiap minggu dengan menurunkan petugas ke lapangan, serta berdasarkan laporan masyarakat

“Apabila ada informasi yang janggal, kami akan melakukan pengawasan lapangan,” kata Kharisma.

Peran masyarakat akan aktivitas orang asing di lingkungan sekita juga sangat penting. Hal ini menjadi dasar bagi pihaknya untuk melakukan penelusuran, dan pendalaman jika memang ada pelanggaran ataupun tindakan ilegal oleh WNA di Batam.

Lanjutnya, Batam menjadi kota perlintasan internasional yang cukup tinggi. Sehingga ada faktor yang menyebabkan terjadinya WNA yang nakal, dan melakukan pelanggaran izin.

“Mobilisasi di pelabuhan maupun bandara internasional cukup tinggi untuk WNA ini. Kami juga terus berkoordinasi untuk menekan, dan melakukan pengawasan terhadap orang asing di Batam ini,” tambahnya. (*)

Reporter: Yulitavia