Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 426

Limbah Minyak Hitam di Pantai Trikora Diduga dari Kapal Melintas Perairan Berakit

0
Petugas dari Pangkalan PLP Tanjunguban meninjau lokasi ditemukannya karung – karung berisikan limbah minyak hitam di Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang. F. Alfaizul untuk Batam Pos.

batampos – Limbah minyak hitam dalam karung yang mencemari Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, diduga berasal dari kapal yang melintas di Perairan Berakit.

Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban memastikan limbah tersebut bukan berasal dari tumpahan minyak kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang sebelumnya kandas di Perairan Dangas, Batam, pada Kamis (29/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pangkalan PLP Tanjunguban, Alfaizul, mengatakan pihaknya telah turun langsung meninjau lokasi ditemukannya karung-karung berisi limbah minyak hitam di Pantai Trikora.

“Hasil peninjauan di lapangan, kami menemukan lebih dari 100 karung goni berukuran sekitar 25 kilogram yang berisi limbah minyak hitam,” kata Alfaizul, Selasa (3/2).

Ia mengakui terdapat kesamaan karakteristik antara limbah minyak hitam yang ditemukan di Pantai Trikora dengan tumpahan minyak dari kapal LCT Mutiara Garlib Samudera di Batam. Namun, berdasarkan analisis jarak dan kondisi perairan, pihaknya meyakini sumber pencemaran tersebut berbeda.

“Keyakinan kami, limbah minyak hitam dalam karung di Pantai Trikora tidak berasal dari tumpahan kapal LCT Mutiara Garlib Samudera,” ujarnya.

Menurut Alfaizul, jarak antara lokasi kejadian di Batam dan Bintan cukup jauh sehingga kecil kemungkinan limbah tersebut terbawa arus laut.

“Indikasinya berasal dari kapal-kapal yang melintas di Perairan Berakit,” jelasnya.

Saat ini, PLP Tanjunguban masih memfokuskan penanganan tumpahan minyak di Perairan Dangas, Batam, dengan pemasangan oil boom untuk mencegah penyebaran lebih luas.

Sementara untuk pencemaran di Pantai Trikora, Alfaizul mengatakan telah dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk DLHK Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan, guna menentukan langkah penanganan lanjutan.

“Besok, Rabu (4/2), kami rencanakan menurunkan 28 personel untuk upaya bersama penanggulangan pencemaran minyak di Bintan,” katanya.

Selain itu, PLP Tanjunguban akan meningkatkan patroli di Perairan Berakit guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Kami terus memantau situasi dan melakukan upaya untuk mengetahui penyebab pasti pencemaran minyak hitam di Pantai Trikora,” pungkas Alfaizul. (*)

Artikel Limbah Minyak Hitam di Pantai Trikora Diduga dari Kapal Melintas Perairan Berakit pertama kali tampil pada Kepri.

Harga Emas Terjun Bebas, Pembeli Kebanyakan Menunggu Harga Stabil

0
Transaksi di toko emas di Mega Mall. f Arjuna

batampos – Pergerakan harga emas pada awal Februari 2026 menunjukkan volatilitas tinggi dan turut memengaruhi pasar di Batam. Setelah sempat menembus level Rp3 juta per gram, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terkoreksi tajam dalam waktu singkat.

Berdasarkan data perdagangan, pada Senin (2/2/2026) harga emas Antam tercatat di kisaran Rp3.027.000 per gram. Namun sehari kemudian, Selasa (3/2), harga turun Rp183.000 menjadi Rp2.844.000 per gram. Koreksi tersebut menjadi salah satu penurunan harian terbesar dalam beberapa waktu terakhir.

Rincian harga emas Antam per 3 Februari 2026 menunjukkan: pecahan 0,5 gram Rp1.472.000; 1 gram Rp2.844.000; 5 gram Rp13.995.000; 10 gram Rp27.935.000; 25 gram Rp69.712.000; 50 gram Rp139.345.000; dan 100 gram Rp278.612.000. Harga buyback atau pembelian kembali juga ikut terkoreksi mengikuti penurunan harga jual.

Di Batam, sejumlah gerai emas mengakui adanya perubahan pola transaksi. Pemilik salah satu toko emas di Nagoya, Andi Wijaya (41), mengatakan, lonjakan harga pada awal pekan sempat mendorong peningkatan pembelian.

“Waktu harga di atas Rp3 juta per gram, cukup banyak yang beli karena takut naik lagi. Tapi setelah turun tajam, pembeli jadi wait and see. Mereka menunggu apakah harga masih turun atau sudah stabil,” katanya, Selasa (3/2).

Dia menilai, fluktuasi tersebut tak lepas dari dinamika global. Harga emas dunia sebelumnya mencetak rekor sebelum mengalami koreksi akibat aksi ambil untung atau profit taking investor global.

Ia menambahkan, di tingkat domestik, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut memengaruhi harga emas batangan. Sebagai kota industri dan perdagangan dengan aktivitas investasi ritel yang cukup aktif, Batam termasuk wilayah yang responsif terhadap perubahan harga logam mulia.

Secara global, volatilitas harga emas pada awal Februari dipicu kombinasi sentimen kebijakan suku bunga, data ekonomi Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik. Setelah reli panjang pada Januari, sebagian investor memilih merealisasikan keuntungan, memicu tekanan jual di pasar internasional yang berdampak langsung pada harga domestik.

Meski terjadi koreksi tajam, tren jangka panjang emas masih ditopang ketidakpastian ekonomi global dan risiko inflasi. Namun, dalam jangka pendek, pergerakan harga diperkirakan masih fluktuatif. (*)

Artikel Harga Emas Terjun Bebas, Pembeli Kebanyakan Menunggu Harga Stabil pertama kali tampil pada Metropolis.

‎Sampah Dibakar di Banyak Titik Batam, Sekda Panggil Camat karena Kadis DLH Sulit Dihubungi

0


Tumpukan sampah dibakar warga karena tidak diangkut oleh DLH. F M Syah’ban./Batam Pos

batampos – Persoalan sampah di Kota Batam masih jauh dari kata tuntas. Janji Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menyelesaikan masalah sampah demi mencegah banjir dan menjaga lingkungan dinilai warga belum terlihat nyata di lapangan.

‎Pantauan Batam Pos, tumpukan sampah masih memenuhi sejumlah ruas jalan di berbagai wilayah kota, muali dari Kecematan Sagulung hingga Sekupang. Bahkan, dalam satu hari tercatat sedikitnya tiga titik kebakaran sampah yang dipicu oleh penumpukan limbah rumah tangga di badan jalan.

‎Di kawasan Marina City, Tanjung Riau, Sekupang, Senin (2/2) sore, tumpukan sampah terbakar dan menghanguskan limbah rumah tangga serta semak belukar. Kepulan asap hitam pekat membubung tinggi dan menyelimuti ruas jalan utama, mengganggu aktivitas pengguna jalan.

‎Berdasarkan keterangan warga setempat, satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api baru berhasil dipadamkan setelah sekitar satu jam proses pemadaman.

‎Kondisi serupa juga terjadi di Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung. Di kawasan ini, tumpukan sampah sengaja dibakar di dua titik berbeda, tepatnya di sekitar Jalan Utama Sei Binti. Sampah terlihat berserakan di badan jalan, sementara asap tebal menutupi pandangan dan membahayakan pengendara.

‎Adrian, warga Sei Lekop, mengatakan persoalan sampah tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan. Menurutnya, warga terpaksa membuang sampah ke pinggir jalan karena tidak ada armada pengangkut sampah yang masuk ke permukiman mereka.

‎“Kami sempat rencana iuran supaya ada mobil sampah masuk ke perumahan, tapi sampai sekarang belum juga terlaksana,” ujar Adrian kepada Batam Pos.

‎Situasi tak kalah memprihatinkan terjadi di sekitar kawasan Horizon Industri. Tumpukan sampah rumah tangga di lokasi itu kerap dibakar, memunculkan asap putih tebal yang mengganggu aktivitas pengguna jalan, yang mayoritas merupakan pekerja industri.

‎Akibat asap yang menutup jarak pandang, kecelakaan lalu lintas sempat terjadi beberapa hari lalu. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh karena tidak dapat melihat kondisi jalan dengan jelas.

‎“Asapnya sangat mengganggu. Pernah ada karyawan pulang kerja sore kecelakaan karena jalan tertutup asap,” kata seorang warga.

‎Padahal, pembakaran sampah di ruang terbuka dilarang dalam Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah di Kota Batam, karena berpotensi mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

‎Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyatakan akan segera memanggil pihak kecamatan, khususnya Camat Sagulung, untuk meminta penjelasan dan percepatan penanganan di lapangan.

‎“Saya akan panggil camat besok,” tegas Firmansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kota Batam usai rapat paripurna, Selasa (3/1) sore.

‎Saat ditanya mengapa tidak langsung memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Firmansyah mengaku langkah tersebut diambil karena lokasi kejadian berada di wilayah kewenangan kecamatan,

‎“Karena lokasinya di Sungai Lekop, saya minta camat supaya lebih cepat. Kata kalian tadi kepala dinasnya sulit dihubungi,” ujarnya.(*)

Artikel ‎Sampah Dibakar di Banyak Titik Batam, Sekda Panggil Camat karena Kadis DLH Sulit Dihubungi pertama kali tampil pada Metropolis.

DPRD Kepri Dorong PDAM Cari Sumber Air Baru untuk Bintan dan Tanjungpinang

0
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ismiyati. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Ismiyati, meminta PDAM Tirta Kepri untuk lebih maksimal mencari dan mengembangkan sumber air baku guna memenuhi kebutuhan air bersih warga Pulau Bintan, khususnya di Kota Tanjungpinang.

Ismiyati menilai Kabupaten Bintan masih memiliki potensi besar sumber air dari daerah tangkapan hujan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Harus dicari lagi sumber air untuk memenuhi kebutuhan di Tanjungpinang dan Bintan,” kata Ismiyati kepada Batam Pos, Selasa (4/2).

Ia menegaskan PDAM perlu segera mengembangkan sumber-sumber air baru yang tersedia di Pulau Bintan. Pasalnya, keluhan masyarakat terkait ketersediaan air bersih masih kerap terjadi, terutama di wilayah perkotaan.

“Masih banyak pelanggan yang seharusnya bisa terlayani air, tapi belum bisa karena keterbatasan sumber air,” ujarnya.

Menurut Ismiyati, kondisi geografis Tanjungpinang saat ini tidak memungkinkan pembangunan waduk baru. Namun, ia menilai peluang pengembangan sumber air masih terbuka lebar di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kalau di Bintan masih banyak daerah tangkapan hujan yang bisa dimanfaatkan menjadi sumber air,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Kepri Abdul Kholik mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar 4.000 calon pelanggan di wilayah Tanjungpinang yang masih masuk dalam daftar tunggu (waiting list).

“Mereka belum bisa terlayani karena keterbatasan jaringan pipa dan debit air,” kata Abdul Kholik.

PDAM Tirta Kepri berharap adanya dukungan anggaran dari APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melakukan peremajaan jaringan pipa yang sudah tua.

“Kami sangat mengharapkan dukungan APBD Kepri untuk penggantian jaringan pipa lama, agar jangkauan layanan dan debit air bisa ditingkatkan,” pungkasnya. (*)

Artikel DPRD Kepri Dorong PDAM Cari Sumber Air Baru untuk Bintan dan Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

Cegah Tawuran hingga Narkoba, Kejari Batam Masuk Sekolah

0
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam memberikan edukasi kepada siswa SMAN 25 Batam. F istimewa

batampos – Kejaksaan Negeri Batam terus memperkuat edukasi hukum bagi pelajar melalui Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan digelar di SMA Negeri 25 Batam, Selasa (3/2/2026), dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 25 Batam sejak pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejari Batam.

Program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter generasi muda yang taat hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah merupakan langkah strategis untuk mencegah pelajar terjerumus dalam perilaku menyimpang yang berpotensi melanggar hukum.

“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin mengenalkan hukum sejak dini agar para pelajar memahami batasan perilaku serta konsekuensi hukum dari setiap perbuatan,” kata Priandi, Selasa (3/2).

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Batam Aditya Syaummil, Kepala SMAN 25 Batam, jajaran majelis guru, staf Intelijen Kejari Batam, serta ratusan siswa dan siswi SMAN 25 Batam.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan Kepala Sekolah SMAN 25 Batam, dilanjutkan penyampaian materi, sesi tanya jawab interaktif, penyerahan plakat dari Kejari Batam kepada pihak sekolah, dan ditutup dengan foto bersama.

Materi penyuluhan memaparkan pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia beserta tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

“Dijelaskan Kejaksaan memiliki kewenangan di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, intelijen, serta ketertiban dan ketenteraman umum,” ujarnya.

Selain itu, pemateri menjelaskan pengertian kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar norma, etika, maupun hukum, yang umumnya terjadi pada masa transisi dari anak-anak menuju dewasa.

“Bentuk kenakalan remaja antara lain tawuran, perundungan, pencurian, penyalahgunaan narkotika, seks bebas, pornografi, hingga bolos sekolah,” ujarnya

Faktor penyebab kenakalan remaja juga diulas, mulai dari krisis identitas, lemahnya kontrol diri, pengaruh lingkungan keluarga dan pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, hingga dampak negatif perkembangan teknologi dan media sosial.

Tak hanya itu, Kejari Batam juga memaparkan dampak serius dari kenakalan remaja, seperti terganggunya ketertiban umum, luka fisik bahkan kematian, putus sekolah, kehamilan di luar nikah, hingga risiko penyakit menular seksual.

Pemateri menegaskan, anak yang melakukan perbuatan melanggar hukum tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan mempertimbangkan usia, tingkat kesalahan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Sejumlah perbuatan kenakalan remaja juga telah diatur dalam KUHP dan undang-undang lain, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan. Banyak peserta aktif mengajukan pertanyaan yang mencerminkan ketertarikan serta meningkatnya pemahaman mereka terhadap pentingnya kesadaran hukum.

Priandi menegaskan, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam membangun karakter generasi muda yang sadar hukum, sejalan dengan tagline Kejaksaan, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”

“Melalui JMS, Kejaksaan Negeri Batam berupaya membentuk karakter anak bangsa dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar,” ujarnya.(*)

Artikel Cegah Tawuran hingga Narkoba, Kejari Batam Masuk Sekolah pertama kali tampil pada Metropolis.

Enam Tahun Tanpa Dokumen, WN Singapura Disidang di PN Batam

0
Muhammad Pauzan, WN Singapura disidang di PN Batam terkait UU Keimigrasian. F Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Selasa siang, (3/2/2026), terasa biasa saja. Namun perkara yang dibacakan di hadapan majelis hakim menyimpan kisah panjang tentang seorang warga asing yang nyaris luput dari radar pengawasan selama bertahun-tahun.

Muhammad Pauzan, warga negara Singapura, akhirnya duduk sebagai terdakwa dalam perkara pelanggaran keimigrasian. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Pauzan hadir tanpa didampingi penasihat hukum. Ia diketahui telah ditahan sejak November 2025.

Jaksa Penuntut Umum Gustirio mendakwa Pauzan melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal itu mengatur sanksi bagi orang asing yang berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah.

Dalam dakwaannya, jaksa mengurai awal mula kehadiran Pauzan di Batam. Ia masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Harbourbay Batam pada Oktober 2019, memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan.

Namun, setelah masa izin tinggalnya berakhir, Pauzan tak pernah tercatat meninggalkan Indonesia.

“Setelah masa bebas visa berakhir, terdakwa tidak keluar wilayah Indonesia dan tidak memiliki visa maupun dokumen perjalanan yang sah,” ujar Gustirio di hadapan majelis hakim.

Data perlintasan keimigrasian memperkuat dakwaan itu. Sejak masuk pada 2019, tidak ada satu pun catatan keberangkatan atas nama Muhammad Pauzan. Artinya, menurut jaksa, Pauzan dianggap terus berada di Indonesia selama hampir enam tahun.

Kasus ini mencuat bukan karena operasi penegakan hukum, melainkan dari penyerahan diri. Pada 18 September 2025 Pauzan mendatangi Kantor Imigrasi Batam. Alasannya sederhana: ia ingin kembali ke Singapura. Namun saat diperiksa, petugas tak menemukan paspor maupun visa yang masih berlaku. Satu-satunya identitas yang ia miliki hanyalah Identity Card Singapura.

Dalam sidang, saksi dari Imigrasi Batam membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Pauzan. Menurut saksi, setelah melakukan profiling, petugas memastikan terdakwa adalah warga negara Singapura yang masuk melalui Harbourbay pada 2019.

“Yang bersangkutan datang ke kantor kami tanpa paspor. Dari pengecekan perlintasan, terakhir masuk tahun 2019. Awalnya terdakwa mengaku diantar oleh seseorang,” kata saksi di persidangan.

Selama tinggal di Batam, Pauzan disebut berpindah-pindah tempat termasuk pernah menetap di kawasan Nagoya. Perpindahan itu, menurut pengakuan terdakwa, dilakukan demi bertahan hidup. Petugas Imigrasi juga memastikan tidak ditemukan catatan kriminal atas nama Pauzan.

Terdakwa mengaku dokumen perjalanannya hilang dan belum pernah melaporkan diri ke konsulat Singapura. Kepada petugas, ia juga menyampaikan alasan awal kedatangannya ke Batam: ingin bertemu kekasih dan berlibur. Ia datang seorang diri.

Sidang perkara ini akan berlanjut dengan agenda pembuktian berikutnya. Kasus Pauzan menjadi potret lain dari kerapuhan pengawasan orang asing terutama mereka yang masuk melalui jalur bebas visa—datang sebagai pelancong, lalu menghilang dari pencatatan negara selama bertahun-tahun.(*)

Artikel Enam Tahun Tanpa Dokumen, WN Singapura Disidang di PN Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Industri Otomotif Tertekan, Aumovio Rencanakan PHK Global hingga 4.000 Pekerja

0
Aumovio PHK ribuan karyawan di tengah lesunya industri otomotif. F. x.com/AutoNewsEurope.

batampos – Pemasok teknologi otomotif global Aumovio mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 4.000 pekerja di berbagai negara. Langkah ini menjadi sinyal tekanan serius yang tengah melanda rantai pasok industri otomotif global.

Aumovio, perusahaan spin-off dari Continental AG, menyampaikan rencana tersebut melalui pernyataan resmi pada Selasa (27/1). Pemangkasan tenaga kerja difokuskan pada unit penelitian dan pengembangan (R&D).

Perusahaan menargetkan penurunan porsi biaya R&D menjadi di bawah 10 persen dari pendapatan pada 2027, sebagai bagian dari strategi efisiensi dan peningkatan daya saing.

“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan lingkungan pasar, demi menjaga posisi kompetitif perusahaan di sektor otomotif global,” ujar CEO Aumovio Philipp von Hirschheydt, dikutip dari Finanzwire, Selasa (3/2).

Aumovio menyatakan akan memusatkan investasi pada teknologi bernilai tambah tinggi, seperti kendaraan berbasis perangkat lunak, mobilitas otonom, serta sistem pengereman elektronik.

Rencana pemangkasan pekerjaan dijadwalkan rampung sebagian besar pada akhir 2026. PHK akan mencakup sejumlah lokasi operasional Aumovio di Jerman, India, Singapura, Rumania, Serbia, dan Meksiko.

Di Jerman, pengurangan tenaga kerja diperkirakan mencapai ratusan karyawan di beberapa pusat pengembangan utama. Manajemen perusahaan menegaskan proses pemangkasan akan dilakukan secara bertanggung jawab secara sosial.

Sebagai langkah mitigasi, Aumovio berencana meluncurkan program pengunduran diri sukarela di Jerman mulai awal Maret 2026. Perusahaan juga tengah berdialog dengan perwakilan karyawan untuk mencari alternatif yang dapat menekan dampak PHK.

Rencana PHK ini muncul di tengah tekanan luas terhadap pemasok otomotif global. Pelemahan permintaan di pasar utama seperti Eropa, serta meningkatnya persaingan dari produsen Asia, disebut menjadi faktor utama.

Aumovio resmi dipisahkan dari Continental pada 2025 dan sejak itu menjalani restrukturisasi organisasi guna menjadi perusahaan yang lebih lincah dalam menghadapi perubahan cepat industri otomotif.

Langkah pemangkasan tenaga kerja dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang Aumovio untuk mempertahankan daya saing dan fokus pada teknologi otomotif masa depan. (*)

Artikel Industri Otomotif Tertekan, Aumovio Rencanakan PHK Global hingga 4.000 Pekerja pertama kali tampil pada Lifestyle.

RSBP Batam Fasilitasi Skrining Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

0
Petugas medis di RSBP memeriksa seorang anak dan selanjutnya melakukan skrining jantung. f. istimewa
batampos – Rumah Sakit BP (RSBP) Batam menggelar skrining Penyakit Jantung Bawaan (PJB) pada anak lebih awal, yakni Sabtu (31/1/2026), meskipun secara nasional peringatan Congenital Heart Disease (CHD) Awareness Week 2026 dijadwalkan berlangsung pada 7-14 Februari di berbagai daerah di Indonesia.
Langkah percepatan ini menjadi bagian dari peringatan CHD Awareness Week 2026 sekaligus wujud komitmen RSBP Batam dalam mendorong deteksi dini PJB pada anak. Upaya tersebut dinilai penting mengingat kelainan jantung bawaan kerap tidak menunjukkan gejala yang jelas pada fase awal kehidupan.
Ketua FErKI Batam, Fandi Ahmad, menyampaikan, bahwa PJB masih menjadi persoalan kesehatan yang memerlukan perhatian serius. Berdasarkan perkiraan, angka kejadian kelainan jantung bawaan di Indonesia mencapai sekitar 8 kasus per 1.000 kelahiran hidup.
“Banyak kasus baru terdeteksi setelah menimbulkan keluhan. Karena itu, deteksi dini menjadi sangat penting untuk menyelamatkan masa depan anak,” katanya.
Melalui skrining tersebut, anak-anak yang terindikasi memiliki kelainan jantung bawaan akan diarahkan menjalani pemeriksaan dan konsultasi lanjutan dengan dokter spesialis di RSBP Batam sesuai kebutuhan medis. Dengan demikian, skrining tidak berhenti pada pemeriksaan awal, melainkan menjadi pintu masuk layanan kesehatan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Direktur RSBP Batam, Tanto Budiharto, mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi arahan pimpinan BP Batam, khususnya Kedeputian Bidang Pelayanan Umum, agar RSBP Batam tetap mengedepankan pelayanan sosial dan promotif kepada masyarakat.
Menurutnya, komitmen itu tetap dijalankan meskipun secara pengelolaan RSBP Batam berstatus sebagai badan usaha yang diperkenankan melakukan aktivitas bisnis sesuai ketentuan.
“Skrining ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami untuk memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, mendapatkan akses deteksi dan penanganan sedini mungkin,” kata Tanto.
Skrining PJB ini menjadi bagian dari rangkaian layanan jantung RSBP Batam sepanjang awal 2026, yang meliputi deteksi dini, pelayanan medis terukur, serta edukasi kesehatan bagi masyarakat dan keluarga pasien.
Program tersebut sejalan dengan nilai PRIMA yang diusung RSBP Batam, yakni Profesional, Responsif, Inovatif, Mahir, dan Akurat, dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam dan sekitarnya.(*)

Artikel RSBP Batam Fasilitasi Skrining Penyakit Jantung Bawaan pada Anak pertama kali tampil pada Metropolis.

Istri Jenderal Hoegeng, Meryati Roeslani Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyambangi kediaman istri mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Hoegeng pada 23 Juni 2025. (Polri)

batampos – Kabar duka datang dari Korps Bhayangkara. Meryati Roeslani, istri Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/2).

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru, mengatakan Meryati meninggal dunia karena sakit. Almarhumah mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.24 WIB di usia 100 tahun.

“Berita duka cita. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah meninggal dunia Ibu Meryati pada hari Selasa, 3 Februari 2026, pukul 13.24 WIB karena sakit,” ujar Prima Heru saat dikonfirmasi awak media.

Rencananya, jenazah Meryati akan dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giri Tama, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (4/2/2026) siang, setelah pelaksanaan salat Zuhur.

TPBU Giri Tama merupakan tempat peristirahatan terakhir sang suami, Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Makam tersebut selama ini menjadi lokasi ziarah jajaran pimpinan Polri sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh kepolisian legendaris yang dikenal berintegritas tinggi.

Meryati Roeslani lahir pada 23 Juni 1925 dan menikah dengan Jenderal Hoegeng di Yogyakarta pada 31 Oktober 1946. Sosok yang akrab disapa Eyang Merry itu dikenal luas sebagai figur ibu bagi keluarga besar Bhayangkara.

Sebagai istri, Eyang Merry dikenal setia mendampingi Jenderal Hoegeng hingga sang suami wafat pada 2004 silam. Di masa tuanya, almarhumah menghabiskan waktu bersama keluarga di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kepergian Eyang Merry meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi insan kepolisian dan masyarakat yang mengenang keteladanan hidup keluarga Jenderal Hoegeng. (*)

Artikel Istri Jenderal Hoegeng, Meryati Roeslani Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun pertama kali tampil pada News.

Kemenkum Kepri Susun Standar Pelayanan Publik 2026, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

0
Kemenkum Kepri saat menyosialisasikan standar pelayanan publik kepada OBH hingga notaris. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos.

batampos – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Riau memperkuat standar pelayanan publik tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan hukum yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Penguatan standar pelayanan tersebut dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, notaris, hingga Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Edison Manik, Senin (2/2/2026).

Ia menyebutkan, berbagai capaian dan penghargaan yang diraih Kanwil Kemenkum Kepri sepanjang 2025 menjadi modal penting untuk terus meningkatkan mutu pelayanan hukum di tahun berikutnya.

“Penyusunan standar pelayanan yang adaptif dan responsif merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Kanwil Kemenkum Kepri melibatkan Bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, akademisi dari STIE Pembangunan, notaris, serta Organisasi Bantuan Hukum.

Menurut Edison, pembahasan difokuskan pada peninjauan dan penyesuaian prosedur layanan agar selaras dengan regulasi terbaru dan kebutuhan masyarakat.

“Standar pelayanan yang disusun harus memiliki kepastian waktu dan biaya, serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Ia menegaskan, seluruh masukan dari peserta menjadi landasan penting agar standar pelayanan yang dihasilkan benar-benar relevan dan berorientasi pada kepuasan publik.

“Kami juga melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Edison. (*)

Artikel Kemenkum Kepri Susun Standar Pelayanan Publik 2026, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas pertama kali tampil pada Kepri.