batampos – Untuk mendukung sekaligus meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di Provinsi Kepri, calon anggota DPD RI tahun 2024 dari dapil Provinsi Kepri Sirajudin Nur, meluncurkan beberapa prioritas kerja yang akan ia perjuangkan jika nantinya terpilih menjadi anggota DPD RI.
Beberapa prioritas kerja yang dimaksud pria yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri dari Batam ini, diantaranya adalah beasiswa untuk 12 ribu siswa dari kalangan keluarga kurang mampu dari segi ekonomi.
Menurutnyanya, beasiswa tersebut, sangat penting untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kepri, dimana salah satu isu strategis di bidang pendidikan adalah masih rendahnya kemampuan para lulusan SMA/SMK yang bisa mengakses ke jenjang pendidikan tinggi.
“Pendidikan itu adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin penyelenggaraannya oleh negara. Negara berkewajiban membantu masyarakat kurang mampu dan berprestasi untuk dapat mengakses pendidikan tinggi dan berkualitas melalui program beasiswa,” terang pria kelahiran 11 Juni 1973 ini.
Dengan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri yang belum merata, lanjut Sira, panggilan akrabnya Sirajudin Nur, dukungan mahasiswa sangat diperlukan bagi para siswa dari keluarga miskin.
F. TIM SIRAJUDIN NUR UNTUK BATAM POS ANGGOTA Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Sirajudin Nur
“Melihat fakta dan data, masih banyak siswa-siswa kita di Kepri yang belum tercover program beasiswa pemerintah. Saya akan mendorong dan memaksimalkan program beasiswa pemerintah untuk dapat dinikmati oleh anak anak kita di Kepri. Tidak hanya beasiswa reguler dari sejumlah kementerian, kami juga bisa memanfaatkan beasiswa dari swasta dan yayasan amal,” terangnya.
Sirajudin Nur yang dikenal konsistensinya dalam memperjuangkan isu pendidikan di Kepri, telah cukup memberi dampak bagi pemerataan akses pendidikan, diantaranya memperjuangkan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, bantuan peralatan sekolah bagi siswa SMA dan SMK sebanyak 3.700 paket, Rp 7,2 miliar dari dana aspirasinya sejak 2014, diperuntukkan membantu alat pembelajaran bagi SMA dan SMK di Kepri, dan berbagai kegiatan lain yang mendorong kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri.
“Kedepannya, saya targetkan minimal 12.000 beasiswa kuliah dapat diakses oleh para siswa kurang mampu yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau,” tegasnya mengakhiri. (*/adv)
Sejak 2022, pandemi telah dinyatakan berakhir dan aktivitas pun kembali seperti biasa. Setelah terkurung selama dua tahun dengan segala pembatasan, masyarakat begitu antusias akan berbagai kegiatan outdoor. Salah satunya, pengadaan konser yang mengundang bintang internasional. Tentunya akan ramai orang berbondong bondong untuk euforia konser yang luar biasa selain penggemarnya. Bahkan rela untuk melakukan war tiket dengan puluhan ribu orang lainnya. Tidak jarang, mereka yang tidak mendapatkan kesempatan untuk tiket tersebut akhirnya memilih untuk membeli dari calo tiket. Calo tiket yang lebih beruntung akan meraup keuntungan lebih banyak dari penjualan tiket yang didapatkannya. Namun, itu dapat terjadi ketika transaksi jujur masih berlaku di antara mereka.
Baru baru ini, kejadian tidak mengenakkan itu terjadi. Pada konser besar yang diadakan di 15 November 2023 dan mengusung bintang internasional terkemuka, yaitu Coldplay. Ketenaran nama Coldplay tentu mengundang calo calo tiket beraksi. Bahkan para penipu yang berkedok memiliki tiket memadai. Seperti Ghisca Aritonang yang namanya telah mengegerkan dunia maya karena telah menipu ratusan orang dengan total kerugian kurang lebih 5 miliar rupiah. Ratusan orang ini terjalin dari sekitar 6 reseller yang telah melaporkan kasus ini. Modusnya ialah Ghisca Aritonang ini mengaku akan mampu mendapatkan ribuan tiket dari koneksinya dengan promotor. Dari 39 tiket, diputarlah situasi yang membuatnya terlihat memiliki kurang lebih 2200 tiket. Dengan latar belakang Ghisca telah memiliki nama untuk penjualan tiket internasional yang terpercaya maka banyak yang tertarik akan apa yang ditawarkannya. Namun, tiket itu tak didapatkannya dengan alasan promotor bersangkutan menipunya. Oleh karenanya, pada 17 November, Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dengan pelaporan dari berbagai pihak.
Lalu, dengan merebaknya kasus kasus penipuan secara online yang masif itu, mengapa masih banyak rentetan kasus lainnya yang menyiratkan bagaimana masyarakat tidak kapok akan perbelanjaan online? Suatu hal yang harus diakui, perbelanjaan online memang lebih efisien mengingat penggunaan ponsel sudah menjadi hal lumrah. Apalagi ketika masa pandemi yang menumbuhkan kebiasaan masyarakat untuk berbelanja secara online. Adanya kemudahan dalam pembayaran, varietas barang beragam, efisiensi dalam tenaga dan waktu, serta promosi
lebih menarik tentunya mengarahkan pada orang orang lebih menikmati aktivitas elektronik tersebut. Apalagi jika itu merupakan tiket konser terbatas yang pastinya para calo profesional ini mendapatkannya dengan mudah. Makanya kelemahan kelemahan dari transaksi elektronik berupa celah hukum yang dimanfaatkan untuk kelancaran aktivitas kejahatan, kerugian materiil dari penipuan, hingga awamnya akan perlindungan hukum dan proses transaksi elektronik ini terabaikan karena ditutupi oleh kelebihan yang menggiurkan itu.
Keberadaan penipuan konser layaknya kasus Ghisca Debora bukan merupakan hal baru. Mengingat perkembangan di teknologi terlalu pesat, yang tak sejalan dengan perkembangan hukum juga kewaspadaan dari konsumen. Sebelumnya, memang tidak sedikit kasus penipuan terjadi di bidang online ini dengan memanfaatkan kelonggaran hukum. Apalagi ketika di internet tidak secara lansung berhadapan, maka itu akan memudahkannya juga untuk kabur begitu saja tanpa bisa ditelusuri lebih jauh bahkan diadili karena keterbatasan konsumen. Meski begitu, memang ada ketentuan hukum yang melindungi para konsumen ini. Pada pasal 28 ayat 1 telah disebutkan “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.” Dan pidananya telah disebutkan pada pasal 45 A ayat 1 yaitu, “Setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.” Itu merupakan ketentuan hukum yang telah direvisi, artinya sebelumnya masih belum ada ketentuan yang lebih memadai untuk kasus kasus lebih dahulu. Namun, apa yang dicermati di sini ialah hukuman yang diberlakukan untuk kasus penipuan online ini. Sebab, ada kelemahan di dalamnya, yang mana hanya mencantumkan hukuman pidana dan ataupun denda. Tidak ada ketentuan untuk memberikan hukuman ganti rugi kepada konsumen yang mana paling dibutuhkan konsumen itu. Padahal, tidak sedikit kasus yang mana denda tersebut jauh lebih murah dibandingkan konsumen. Apalagi kasus Ghisca Debora yang mana telah merugikan sebanyak kurang lebih 5 miliar, lantas bagaimana nasib uang uang yang telah mereka kumpulkan itu untuk kepentingan tersier tersebut? Apakah itu artinya Ghisca berhak untuk menikmati hukuman penjara setelah bersenang senang dengan uang korbannya tanpa mendapatkan hutang melilitnya dari apa yang dilakukannya? Bahkan kasus tersebut hanya dijerat maksimal 4 tahun penjara didasarkan pada Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Bukan tidak mungkin, dengan uang yang dimilikinya itu, dia dapat menghindar dari hukum dan menjalankan hukuman lebih ringan.
Memang dalam UU No 19 tahun 2016, telah dijelaskan bagaimana penipuan online itu memiliki kesamaan dengan penipuan biasa. Untuk menguatkan posisinya, konsumen dapat menggunakan dua hal berikut sesuai ketentuan hukum, yaitu bukti pengakuan transaksi elektronik dari perjanjian mengikat dan tindakan penipuan yang dialaminya itu merupakan bagian dari pelanggaran hukum pada pasal 28 ayat 1 tersebut. Namun, tidak semua konsumen mempunyai kesadaran hukum memadai, tidak sedikit pula yang memilih opsi merelakan kerugian yang dialaminya dan membawa pada kelanjutan kasus lainnya oleh pelaku yang sama. Kerelaan akan ini tidak didorong dari sikap fatalis korban saja, tetapi juga citra polisi yang menurun tajam di masyarakat. Citra akan polisi hanya bergerak ketika ada biaya padahal itu melanggar kode etik polisi. Biaya yang mana dicurigai konsumen akan menambah kerugian yang dimilikinya apalagi ketika tidak ada ketentuan hukum yang memastikan ganti rugi itu akan terjadi. Kalaupun tetap menginginkan ganti rugi, maka korban harus mengalihkan kasusnya menjadi keperdataan yang mana dalam prosesnya lebih rumit dan merugikan korban. Dari sini, seharusnya segera muncul tindakan dari pemerintah untuk membenahi hukum. Jangan sampai terus menjadikan korban sebagai pihak yang tidak terlindungi dari korban kejahatan padahal eksistensi hukum ada untuk menyejahterakan masyarakat sekaligus melindungi dari segala bentuk kejahatan. Perkembangan zaman semakin pesat seharusnya hukum juga begitu. Dan itu juga harus diimbangi pula dengan pemberdayaan kepada masyarakat. Untuk membawa masyarakat mempunyai pemahaman bagaimana cara agar tindak pelanggaran yang menjadikannya korban dirugikan itu dapat diadili hukum. Sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada hukum dan aparat penegaknya, yang mana ini tentunya harus dilakukan dengan peningkatan kuantitas prestasi juga perbaikan dalam organisasi, bukan melalui peningkatan kuantitas kasus pelanggaran hukum dari kepolisian itu sendiri.
Dari semua paparan tersebut, kasus kasus seperti Ghisca Debora ini harus menjadi pembelajaran publik. Tidak hanya untuk masyarakat agar lebih waspada akan modus modus terbaru penipuan, tetapi juga pemerintah agar menegakkan hukum seadil adilnya. Kasus Ghisca Debora ini harus mendapatkan hukum yang disetujui korbannya secara sukarela. Yang mana itu melibatkan ganti rugi. Apalagi ketika nominal korbannya itu mencapai jutaan untuk korban yang mana berjumlah kurang lebih ratusan. Jika kasus Ghisca Debora ini tidak benar benar diadili, bukan tidak mungkin masyarakat akan benar benar berbalik dari pemerintah dan tentunya itu akan membawa potensi masalah jauh lebih besar. Yaitu, kejahatan yang makin
meningkat dalam kuantitas dan kualitasnya hingga membawa pada kerusuhan untuk penuntutan hukum.
DAFTAR PUSTAKA
Amisah, dkk. 2023. Tinjauan Yuridis Sistem Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia Terhadap Korban Penipuan Konser. Jurnal Nusantara Vol. 10 No. 5 Hal. 2706 – 2711.
Kakoe, Silvony, dkk. Perlindungan Hukum Korban Penipuan Transaksi Jual Beli Online Melalui Ganti Rugi Sebagai Pidana Tambahan. Jurnal Legalitas Vol 13 No 2 Hal. 118 – 131.
Bunga Lestari Pulungan saat di Mapolsek Batuaji, Kamis (30/11). F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos– Penyidik Polsek Batuaji terus melengkapi berkas penyelidikan kasus pembunuhan Te, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan yang dibunuh secara keji oleh Ahmad Yuda di perumahan Mukakuning Indah I, Batuaji, Batam, Kamis (4/11) lalu. Motif pembunuhan Te, masih jadi fokus penyelidikan polisi sebab, pengakuan Yuda terkait permintaan uang sebesar Rp 50 miliar untuk maju sebagai calon kepala daerah tidak dipenuhi korban yang menjadi alasan dia membunuh korban terlihat janggal.
Kejanggalan ini juga mencuat dari keterangan Bunga (bukan nama sebenarnya), isteri muda Yuda yang juga sudah ditangkap karena turut membantu membunuh korban. Bunga mengaku tahu kalau Yuda membunuh karena korban disebutkan Yuda sebagai orang yang mengguna-gunainya atau memeletnya selama ini.
“Memang dia sempat bilang kalau mau maju sebagai calon Bupati dimodalin mamanya. Katanya mamanya itu Jaksa. Tapi untuk pembunuhan ini bukan karena itu. Dia bilang ke aku kalau wanita itu (korban) yang selalu menghantui dia. Yang melet gitu makanya dia tak tenang, ” ujar Bunga.
Keterangan Bunga ini belum sejalan dengan keterangan Yuda ataupun bukti pendukung kasus pembunuhan ini. Dokumen berharga korban yang sempat dibawa pelaku usai pembunuhan misalkan mematahkan pengakuan bunga tadi. Bukti ini justru menjurus ke motif ingin menguasai harta korban. Begitu juga fakta lain yang didapat misalkan latar belakang Yuda tidak mempunyai pekerjaan tetap serta bukan anggota partai politik tentu semakin mengaburkan bahwa motif pembunuhan ini karena permintaan untuk calon kepala daerah tadi yang tidak terpenuhi.
“Masih belum nyambung, makanya masih terus kami dalami, ” ujar penyidik Polsek Batuaji.
Kapolsek Batuaji AKP Beny Syahrizal juga menuturkan hal yang sama. Motif pembunuhan masih terus didalami sebab pengakuan Yuda ataupun Bunga belum bisa dipegang. Yuda sudah beberapa kali merubah motif pembunuhan. Keterangan Bunga juga masih belum bisa dipegang sehingga mereka terus mendalami motif yang sesungguhnya.
Bunga yang sempat diwawancarai wartawan juga masih berubah-ubah keterangannya tentang siapa Te yang diketahui nya itu. Beberapa kali dia sebut kalau Te ini disebutkan Yuda sebagai ibu Yuda, namun di lain pembicaraan dia sebut Te, sebagai wanita yang ingin memelet Yuda. Penyidik pun belum bisa menyimpulkan secara pasti dan akan terus mendalami keterangan nya sesuai bukti yang ada.
Sementara dari pihak keluarga korban yakin bahwa kasus pembunuhan Te, ini bermotif kan ingin menguasai harta. Te yang memiliki banyak aset dan kekayaan membuat Yuda kalap. Yuda yang belakangan sudah menikahi Bunga secara diam-diam ingin merebut harta Te dan pergi bersama Bunga.
“Mau calon bupati, emang siapa dia. Adakah latar belakangnya di bidang politik. Terkenal saja nggak. Ini ingin menguasai harta ibu (motif), ” ujar anak korban.
Dijelaskan anak korban, Yuda yang merupakan suami kedua sang ibu tidak dikenal betul oleh keluarga besar mereka. Yuda menikah sang ibu secara diam-diam. Sepak terjang Yuda belakangan mereka baru tahu. Yuda telah menggasak banyak uang dari sang ibu. Miliaran rupiah telah digerus Yuda. Salah satu yang sedang mereka telusuri saat ini adalah pembelian lahan fiktif sebanyak Rp 3 miliar.
“Ibu pernah cerita kalau dia beli layak di Kampung Rp 3 miliar melalui Yuda ini. Lahan itu ternyata fiktif. Uangnya sudah dikasih oleh ibu. Ini juga akan kami telusuri, ” ujar sebutnya.
Sepak terjang Yuda yang cukup mengagetkan semakin meyakinkan keluarga bahwa motif pembunuhan ini sesungguhnya ingin menguasai harta. Selain mencoba membawa kabur surat tanah dan dokumen berharga korban, Yuda juga ternyata membawa Bunga ke Batam (sebelum kejadian pembunuh) untuk dinikahi secara resmi.
“Mau nikahan mereka di KUA, makanya bagaimana cara nya biar semua harta ibu ini pindah ke mereka. Alasan saja dengan modus minta yang untuk calon bupati. Dari mana dia punya pengalaman politik. Siapa dia. Pernah tak masuk dalam dunia politik. Itu alasan saja biar ambil semua harta ibu, ” ujar bebernya.
Selain Bunga, keluarga juga akan mengusur aliran harta sang ibu ke isteri pertama Yuda, sebab disebutkan keluarga, sebagian besar uang korban sudah mengalir ke isteri pertama pelaku untuk pembelian lahan kebun sawit yang saat ini dikelolah oleh isteri pertama di kampung mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Te yang belakangan diketahui mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, ditemukan tewas mengenaskan di perumahan Muka kuning Indah I blok AD nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku. Te adalah orang penting di lingkungan pemerintah Padang sidempuan, Sumatera Utara. Dari jejak digital dan akun media sosial milik wanita berinisial Te ini ternyata dia pernah menjabat sebagai direktur RSUD Padang sidempuan. Bahkan jabatan terakhirnya adalah kepala dinas kesehatan di sana. Rumah lokasi kejadian Te ditemukan tewas mengenaskan itu merupakan rumah singgah nya yang ada di Batam. Dia tidak menetap di Batam. Saat kejadian dia sedang berkunjung ke Batam.
Polsek Batuaji yang melakukan olahraga TKP dan evaluasi jenazah korban mendapat kondisi korban dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup diatas dipan tempat tidur, sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.
Korban menggunakan pakaian daster lengan panjang berwarna merah, celana dalam berwarna abu-abu gelap. Didapati kepala korban dibungkus menggunakan bungkusan plastik sampah berwarna hitam serta lumuran darah didalam kantong plastik tersebut.
Berdasarkan barang bukti yang ada polisi menganalisa bahwa pelaku berupaya membuat skenario bahwa korban meninggal karena musibah kebakaran. Ini berdasarkan barang bukti yang di jumpai di lokasi kejadian. Barang bukti ini berupa tujuh tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Delapan botol bekas yang biasa dipakai untuk jualan pertalite eceran serta sisa-sisa kayu kebakaran yang terhubung ke jenazah korban dan tabung gas. Diduga pelaku berusaha membakar ruangan bersama korban yang sudah meninggal karena penganiayaan tadi untuk menghilangkan jejak. (*)
batampos– Perempuan inisial RSM, 50, ditemukan tak bernyawa di rumahnya Jalan Hutan Lindung Tanjungpinang, Minggu (3/12).
Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Januar, mengatakan korban ditemukan tak bernyawa dan telah membusuk oleh keponakannya di dalam kamar rumah.
Saat mencium bau busuk, keponakan itu langsung memanggil korban. Namun, korban tidak merespon. Saat itu, keponakan korban langsung mendobrak pintu rumah dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
“Posisinya telentang tidak mengenakan busana. Diperkirakan sudah meninggal selama dua hari lebih,” ungkap Yuhendri.
Korban, kata Yuhendri, tinggal sendiri rumah tersebut. Korban mengalami stroke. Kondisi ini dialami korban sejak selama lima tahun terakhir.
“Korban terlihat pada Kamis kemarin. Menurut tetangga,” jelasnya.
Ketua RT setempat Rotib, mengatakan korban memang tinggal sendirian di rumah tersebut. Namun, tempat tinggal keluarga korban, tidak jauh dari rumah korban.
“Tinggalnya sendiri. Tapi kiri dan kanan, rumah keluarganya. Yang nemuin tadi keponakannya. Saya langsung laporkan ke Polsek,” katanya. (*)
Calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengunjungi dua ulama karismatik asal Banten, Abuya Ahmad Muhtadi atau Abuya Muhtadi dan Abuya Murtado di kediamannya di Pandeglang, Banten, Minggu (3/12). (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
batampos – Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bercerita tidak boleh mengklaim mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024. Bahkan dia sering diingatkan oleh Ajudannya, Mayor TNI Teddy Indra.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Doa Bersama 2000 Ulama di Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (3/12).
“Saudara-saudara, saya sudah dipelototin oleh ajudan saya. Berdiri di depan saya ini matanya melotot. Dulu beliau ini ajudannya Pak Jokowi tapi Pak Jokowi entah punya niat baik kepada saya, ajudannya ini dikasih ke saya,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, Teddy kerap mengingatkan agar tidak mengklaim mendapat dukungan dari Jokowi.
“Saya tidak berani mengklaim dan nggak bolehlah mengatakan bahwa Pak Jokowi mendukung saya, tapi kira-kira Bapak Ibu bisa kira-kira sendirilah,” imbuhnya.
Meski begitu, Prabowo bertekad untuk melanjutkan program Jokowi bila nanti terpilih menjadi Presiden. Target dari bonus demogrqfi akan dilaksanakan Prabowo.
“Kita berdiri di atas produk kita. Kita lanjutkan program pak Jokowi dan kita sempurnakan dan kita bawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)
batampos – Apple sudah membuka pre-order untuk seri iPhone 15 terbaru yang terdiri dari iPhone 15, iPhone 15 Plus, iPhone 15 Pro, dan iPhone 15 Pro Max, sejak 15 September 2023. Dari keempat tipe iPhone 15 tersebut, iPhone 15 Pro Max cukup mendapatkan banyak perhatian.
Selain karena menggunakan frame titanium, iPhone 15 Pro Max memiliki beberapa fitur yang cukup baik untuk dipertimbangkan. Dengan begitu, di pembahasan kali ini akan memberikan penjelasan mengenai keunggulan iPhone 15 Pro Max yang bisa kalian ketahui.
1. Desain dengan Bahan Berkualitas Tinggi
Frame iPhone 15 Pro Max didesain apik pakai material titanium. Bahan berkualitas tinggi ini biasanya dipakai untuk menyambung tulang yang patah karena sifatnya yang kuat, kokoh, ringan dan tahan korosi.
Pada bagian depan menggunakan ceramic shield dan bagian bagian belakang menggunakan kaca matte yang bertekstur. Jadi bisa dibilang iPhone 15 Pro Max punya keseimbangan antara penggunaan bodi serta daya tahan.
Perangkat ini juga punya sertifikasi IP68 dengan ketahanan debu pada semua sisi serta ketahanan air tawar sampai kedalaman 6 meter selama 30 menit.
2. Sajikan Layar yang Mengesankan
Dukungan performa visual yang apik menjadi salah satu hal yang tidak dilewatkan dari iPhone 15 Pro Max. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran layar OLED Super Retina XDR seluas 6,7 inci berteknologi ProMotion Display yang mampu meningkatkan refresh rate hingga 120 Hz.
Menariknya, iPhone 15 Pro Max mampu menyajikan tingkat kecerahan maksimum 1000 nits dan kecerahan puncak outdoor 2000 nits. Selain itu, iPhone 15 Pro Max disempurnakan lagi dengan kehadiran sejumlah fitur yang canggih, seperti True Tone dan Haptic Touch.
3. Performa Tiada Tanding
iPhone 15 Pro Max pakai SoC baru yang namanya Apple A17 Pro. SoC ini mengalami banyak perubahan dari Apple A16 Bionic yang dipakai iPhone 15 Pro Max.
Apple A17 Pro merupakan rival utama Snapdragon 8 Gen 2. Namun, membandingkan keduanya tidaklah lumrah karena berjalan pada platform yang berbeda. Kalau dibandingkan dengan A16 Bionic, A17 Pro diklaim alami kenaikan performa CPU 10 persen dan GPU 20 persen.
Mulai dari AnTuTu 10 yang skor-nya tembus 1,4 jutaan, skor multi-core CPU di angka 7237, dan skor kemampuan GPU di 3DMark Wild Life Extreme yang mencapai 3746.
4. Memiliki Sistem Kamera Pro
iPhone 15 Pro Max memiliki sistem kamera Pro yakni kamera utama 108MP dengan bukaan besar yang dapat menghasilkan foto berkualitas tinggi, bahkan dalam kondisi cahaya rendah.
Selain itu, terdapat kamera ultra-wide 12MP dan telefoto 12MP, kemudian Teknologi Deep Fusion dan Smart HDR 4 meningkatkan kualitas gambar lebih lanjut.
Mode malam yang diperbarui memungkinkan pengguna untuk mengambil foto berkualitas tanpa menggunakan flash. Fitur video ProRes juga memungkinkan untuk merekam video berkualitas cinema langsung dari iPhone 15 Pro Max.
5. Baterai
iPhone 15 Pro Max memiliki baterai litium-ion internal yang dapat diisi ulang dengan pengisian daya nirkabel MagSafe 15W atau pengisian daya cepat USB-C.
Baterai ini diklaim bisa bertahan hingga 28 jam untuk pemutaran video, 25 jam untuk pemutaran audio, atau 22 jam untuk waktu bicara. Baterai ini juga mendukung fitur StandBy Mode yang bisa menghemat daya ketika layar tidak digunakan. (*)
Mantan Kepala BNPB Doni Monardo semasa hidup. Doni Monardo meninggal dunia pada Minggu (3/12) sore WIB. (BNPB)
batampos – Mantan Kepala Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka ini dibenarkan oleh staf mendiang, Edy Massadiah.
“Telah meninggal dunia Letjen Purn DR HC Doni Monardo, (kelahiran 10 Mei 1963) pada hari Ahad 3 Desember 2023 pukul 17.35 WIB,” tulis Egy dalam pesan singkatnya, Minggu (3/12).
Egy memanjatkan doa agar amal ibadah almarhum Doni Monardo ditempatkan yang terbaik di sisi Tuhan. “Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ucap Egy.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Doni Monardo. “Innalillahi wainnaillaihii rojiun. Kami turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah Bpk. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo,” ungkap Suharyanto.
Suharyanto pun mendoakan agar almarhum Doni Monardo diterima amal ibadahnya. Serta diampuni dosa-dosanya oleh Tuhan.
“Semoga Alm husnul khotimah, diampunkan segala dosa-dosanya, diterima semua amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan keikhlasan,” pungkas Suharyanto. (*)
batampos – UEFA sudah melakukan undian untuk fase grup Euro 2024. Undian fase grup Euro 2024 ini dilakukan di Kota Hamburg, Jerman pada Sabtu (02/12) waktu setempat.
Sementara, masih ada 21 negara yang memastikan berlaga di Euro 2024. Hasil dari undian ini yang menarik perhatian pada Grup B Euro 2024. Grup B yang berisi Spanyol, Kroasia, Italia, dan Albania.
Italia pada edisi Euro 2020 menjadi juara ini akan berusaha untuk lolos sebagai juara grup dengan bersaing ketat melawan Spanyol maupun Kroasia dan menjadikan Grup B menjadi grup neraka. Albania akan menjadi kuda hitam untuk Grup B.
Jerman sebagai tuan rumah yang menempati Grup A akan melawan Skotlandia, Hungaria, Switzerland pada Euro 2024.
Pada Grup C terdapat Inggris yang menjadi Runner-up Euro 2020, ini akan menghadapi Denmark, Slovenia, dan Serbia untuk menjadi juara grup.
Perancis sebagai Runner-up Piala Dunia 2022 akan bertemu dengan Belanda dan Austria pada grup D.
Belgia dengan skuad emasnya akan bergabung bersama Slovakia dan Rumania di Grup E. Portugal akan menempati Grup F dengan Turki dan Rep. Ceko.
Ada tiga tempat bagi tim negara Eropa di tiga grup yakni D, E, dan F dalam perebutan di babak play-off. 21 Maret 2024 merupakan berlangsungnya semifinal play-off. Pada final play-off akan di gelar pada 26 Maret 2024.
Euro 2024 ini akan berlangsung di Jerman dimulai pada 14 Juni 2024 sampai 14 Juli 2024.
Berikut daftar pembagian grup Euro 2024:
Grup A: Jerman, Skotlandia, Hungaria, Switzerland
Grup B: Spanyol, Kroasia, Italia, Albania
Grup C: Slovenia, Denmark, Serbia, Inggris
Grup D: pemenang play-off A, Belanda, Austria, Prancis
GrupE: Belgia, Slovakia, Romania, pemenang play-off B
Grup F: Turki, pemenang play-off C, Portugal, Rep. Ceko
Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Narawaluddin saat pembukaan operasi berasama di pangkalan PSDKP Batam di Jembatan II Barelang, Batam, Jumat (1/12).
batampos – Kementerian Kelautan dan Perikanan menitiberatkan perhatian terhadap upaya penyelundupan ataupun pengiriman secara ilegal benih bening lobster (BBL) ke Vietnam. Perhatian ini ditekankan dalam operasi bersama pengawasan dan penindakan indikasi penyelundupan benih bening lobster (BBL) selama sebulan kedepan dengan melihat instansi penegak dan pengawas terkait.
Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Narawaluddin menjelaskan, fokus perhatian dengan penyelundupan BBL ini bukan tanpa alasan, sebab, sebagian besar industri lobster di Vietnam berasal dari Indonesia. Padahal Indonesia sendiri belum memiliki kebijakan untuk ekspor BBL ke luar negeri sehingga dipastikan BBL yang masuk ke Vietnam itu ilegal.
Untuk itu melalui operasi bersama yang sudah dibuka dan kegiatan pengawasan ke depannya PSDKP akan menitiberatkan perhatian dengan penyelundupan BBL ini.
“Belum ada kebijakan ekspor BBL, tapi Vietnam klaim BBL sebagian besar dari Indonesia. Industri lobster mereka cukup maju. Ini yang mau kita tertibkan. Kalau memang BBL dari Indonesia ya sesuai prosedur. KKP mencoba menangkap peluang ini. Karena potensinya besar,” kata Adin.
Peluang yang dimaksud, jelas Adin, adalah upaya KKP untuk mendapatkan kerja sama yang baik antara Vietnam dan Indonesia dalam bidang ini sehingga Industri lobster di Vietnam tidak mengorbankan begitu saja BBL dari Indonesia.
“Pak Menteri (KKP) mencoba menangkap peluang ini. Nilai ekspor BBL tinggi mencapai 3 miliar Dolar. Bapak Menteri coba dorong untuk ada kerja sama. Peningkatan budidaya BBL di Indonesia dan dibawa ke Vietnam sesuai prosedur. Sebelum itu terlaksana ya kita akan gencar terus operasi untuk menghentikan penyelundupan BBL ini,” ujar Adin.
Dalam operasi bersama untuk memutuskan pengiriman BBL secara ilegal ini, KKP menggandeng semua pihak untuk sama-sama memantau dan mengawasi seluruh pintu keluar masuk termasuk wilayah perairan agar tidak ada lagi cela atau peluang keluarnya BBL ke luar. (*)
batampos – Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat menunjuk Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IJTI Kepri, Gusti Yennosa sebagai koordinator wilayah (Korwil) IJTI se-Sumatera.
Nantinya, Gusti Yennosa akan membawahi 10 Pengda IJTI. Yakni, Pengda Aceh, Pengda Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera selatan, Riau, Jambi, Bangka Belitung, bengkulu, Lampung dan Pengda IJTI Kepri.
Kepala Bidang Organisasi IJTI Pusat Jazuli mengatakan, penunjukan Gusti Yennosa sebagai Korwil se-Sumatera atas pertimbangan pengurus IJTI Pusat. Gusti Yennosa atau yang akrab disapa Oca dinilai mampu menggerakkan roda organisasi IJTI khususnya wilayah Sumatera aktif kembali.
“Kita nilai saudari Oca mampu mengkoordinir pengurus daerah se-Sumatera. Karena saat ini beberapa pengda yang ada di Sumatera yang kurang aktif,” katanya.
Ia berharap kepada korwil yang baru agar segera melakukan koordinasi ke pengda-pengda yang ada di Sumatera. Terlebih saat ini, ada beberapa pengda yang vakum.
Gusti Yennosa pun berterima kasih kepada pengurus IJTI pusat yang menunjuknya sebagai korwil. Ia berharap ke depannya, apa yang menjadi amanah pusat dapat dijalankan dengan baik.
Menurutnya, yang menjadi perhatiannya saat ini adalah menyelesaikan permasalahan di beberapa pengda. Salah satunya terkait pelaksaan musda dan juga pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ).
“Ini amanah buat saya, saya akan berusaha untuk menjalankan tugas saya sebagai korwil. Perhatian utama saya saat ini, menyelesaikan permasalah yang ada di beberapa pengda, diantaranya pelaksanaan musda dan pelaksanaan UKJ,” ujar oca yang juga jurnalis MNC Grup.
Ia juga menjelaskan, dalam waktu dekat dia berencana akan mengunjungi beberapa pengda yang ada di Sumatera.(*)