Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 428

Sambut Imlek, Warga Tionghoa Siantan Rayakan Tanpa Tradisi Ikan Dingkis

0
Ketua Vihara Gunung Dewa Siantan, Elly, bersama pengurus menerima kunjungan Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, menjelang perayaan Imlek 2577 di Anambas. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili atau Tahun Kuda Api yang jatuh pada Selasa (17/2) disambut khidmat oleh umat Tionghoa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Sejumlah persiapan dilakukan di Vihara Gunung Dewa Siantan, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan.

Pantauan di lokasi, suasana vihara mulai dihiasi lampion merah, lilin-lilin besar dibersihkan, serta altar dan ornamen khas Imlek ditata rapi.

Warga bergotong royong menyapu halaman, mengecat pagar, hingga memasang simbol keberuntungan sebagai bentuk penghormatan menyambut tahun baru.

Ketua Vihara Gunung Dewa Siantan, Elly, mengatakan ada sejumlah tradisi yang akan dijalani umat saat Imlek, salah satunya mengenakan pakaian serba merah sebagai simbol keberanian, keberuntungan, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.

“Selain mengenakan pakaian merah, umat juga akan berdoa bersama di vihara untuk memohon kesehatan, rezeki, dan keselamatan di tahun yang baru,” ujar Elly saat menerima kunjungan Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, Rabu (11/2).

Ia menjelaskan, doa bersama menjadi momen penting untuk mempererat kebersamaan sekaligus memanjatkan harapan agar keluarga tetap harmonis dan usaha berjalan lancar.

Namun, terdapat perbedaan tradisi dibandingkan perayaan Imlek di kota-kota besar seperti Batam atau Tanjungpinang. Di Anambas, umat Tionghoa tidak memiliki tradisi menyajikan ikan dingkis bertelur saat perayaan Imlek.

Di sejumlah daerah, ikan dingkis bertelur dipercaya sebagai simbol kemakmuran dan keberlimpahan karena telurnya melambangkan rezeki berlipat ganda. Hidangan tersebut kerap menjadi sajian khas keluarga Tionghoa di perkotaan.

“Di sini tidak ada tradisi makan ikan dingkis, itu biasanya di kota. Kami lebih menyiapkan kue-kue khas Tionghoa,” jelas Elly.

Menurutnya, kondisi perairan Anambas yang jernih, berpasir, dan berbatu karang membuat ikan dingkis yang biasa hidup di wilayah berlumpur sulit ditemukan di daerah tersebut.

Meski tanpa sajian ikan dingkis, makna Imlek tetap dijaga. Kue keranjang, kue lapis, dan berbagai penganan manis tetap disiapkan sebagai simbol harapan hidup yang manis dan penuh keberkahan.

Elly berharap perayaan Imlek tahun ini berjalan lancar dan aman. Ia juga meminta dukungan aparat keamanan agar umat dapat beribadah dengan tenang.

“Semoga perayaan Imlek di Siantan berjalan lancar dan aman. Kami berharap dukungan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, menegaskan pihaknya siap melakukan pengamanan selama rangkaian ibadah Imlek berlangsung. Personel akan disiagakan di sekitar vihara guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami akan menurunkan personel untuk pengamanan selama perayaan Imlek agar umat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” tegas Dodi.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Imlek sebagai momentum memperkuat toleransi dan persaudaraan lintas suku dan agama di Anambas. (*)

Artikel Sambut Imlek, Warga Tionghoa Siantan Rayakan Tanpa Tradisi Ikan Dingkis pertama kali tampil pada Kepri.

Batam Bersiap Terapkan Program Gentengisasi, Seng Dinilai Tak Layak Hunian

0
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. F. Dok. Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam bersiap menjalankan program gentengisasi sebagai bagian dari penataan estetika kota dan peningkatan kualitas hunian masyarakat. Program ini mendorong peralihan penggunaan atap seng ke genting, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penataan kota tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah dan infrastruktur dasar, tetapi juga menyangkut kenyamanan serta tampilan kawasan permukiman.

“Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga kenyamanan warga dan wajah kota Batam,” ujar Amsakar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Akses Modal Makin Mudah, Dana Bergulir KUKM Batam Kini Terima Jaminan Mobil

Menurutnya, penggunaan atap seng kurang mendukung upaya menjadikan Batam sebagai kota yang bersih, rapi, nyaman, dan indah. Selain tampilan yang dinilai kurang sedap dipandang, atap seng juga mudah menyerap panas dan berpotensi berkarat, sehingga kurang ideal untuk hunian jangka panjang.

Sebagai langkah awal, Pemko Batam akan berkoordinasi dengan para pengembang perumahan agar ke depan lebih memperhatikan kualitas material bangunan, termasuk pemilihan atap rumah. Dorongan tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan permukiman yang lebih tertata dan berstandar.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2). Dalam forum tersebut, Presiden menyoroti masih banyaknya rumah di Indonesia yang menggunakan atap seng.

“Seng ini panas untuk penghuni, seng ini juga berkarat. Jadi tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng,” kata Prabowo.

Baca Juga: Universitas Batam Jadi Tuan Rumah Launching PPDS Empat Kampus di Sumatra

Presiden bahkan menggagas gerakan nasional “gentengisasi” guna mendorong penggunaan genting sebagai atap bangunan. Ia menilai industri genting relatif mudah dikembangkan dan dapat diperkuat melalui koperasi, termasuk dengan memanfaatkan bahan baku lokal serta inovasi pencampuran material seperti limbah batu bara agar menghasilkan genting yang ringan dan kuat.

Prabowo menegaskan, peralihan penggunaan atap tersebut bukan semata persoalan teknis bangunan, melainkan bagian dari simbol kemajuan dan peradaban bangsa. (*)

Artikel Batam Bersiap Terapkan Program Gentengisasi, Seng Dinilai Tak Layak Hunian pertama kali tampil pada Metropolis.

Karhutla di Singkep Barat Hanguskan 13 Ribu Batang Karet Milik Warga

0
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan hingga malam hari di wilayah Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa (10/2). F. Damkar Lingga untuk Batam Pos.

batampos – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Sebanyak 13.000 batang karet milik dua warga dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan pertama diterima petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari seorang warga bernama Rusdian.

“Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Danton Damkar Lingga Unit Dabo Singkep, Ikmal Hakim, Rabu (11/2).

Ikmal menjelaskan, kondisi di lapangan menyulitkan proses pemadaman. Selain jarak titik api yang cukup jauh, keterbatasan perlengkapan dan minimnya sumber air menjadi kendala utama.

“Pada saat itu terjadi kebocoran pada selang air. Selain itu di lokasi kejadian banyak sumber air yang kering, titik api cukup jauh, dan tidak ada akses untuk mendekati lokasi,” jelasnya.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai belasan hektare. Dari total 13.000 batang karet yang hangus, sekitar 7.000 batang merupakan milik Nuris dan 6.000 batang lainnya milik Nurdin.

“Untuk kebun karet Pak Nuris saja 7.000 batang yang hangus terbakar, kemudian kebun karet Pak Nurdin 6.000 batang,” ungkap Ikmal.

Petugas berjibaku memadamkan api selama hampir lima jam. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB.

“Dari pukul 15.30 WIB petugas melakukan pemadaman, sekitar pukul 20.15 WIB api berhasil dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Artikel Karhutla di Singkep Barat Hanguskan 13 Ribu Batang Karet Milik Warga pertama kali tampil pada Kepri.

12 Kasus Narkoba Terbongkar, Polresta Barelang Sita 1,1 Kg Sabu

0
Kapolresta Barelangm Kombes Pol Anggoro Wicaksonom bersama Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Batuaji, dan Kadis DP3AP2KB Kota Batam memberikan keterangan kasus pengungkapan narkotika saat rilis di Mapolresta Barelang, Rabu (11/2). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Barelang kembali mencatat capaian signifikan. Dalam rentang 14 Januari hingga 4 Februari 2026, Polresta Barelang berhasil membongkar 12 kasus peredaran narkoba dan menyita lebih dari 1,1 kilogram sabu. Pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan hampir 15 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan, dari belasan laporan polisi yang diungkap, polisi mengamankan 19 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Batam dan sekitarnya.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang,” tegas Anggoro dalam rilis resmi, Selasa (4/2).

Baca Juga: Pemko Batam Siaga Karhutla, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan dan Sampah

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 52 paket sabu dengan berat total 1.130,93 gram. Selain itu, diamankan pula 46 butir ekstasi berbagai merek, di antaranya Minion, Kodok, Heineken, Redbull, dan Gold.

Tak hanya narkotika konvensional, aparat juga menemukan tren baru penyalahgunaan zat etomidate yang dicampurkan dalam liquid rokok elektrik. Total barang bukti liquid vape yang diamankan mencapai 238 pcs dengan beragam merek.

Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Arsyad Riyandi menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba hingga polsek, serta dukungan aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat. Informasi yang disampaikan sangat membantu pengungkapan kasus-kasus narkoba ini,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan asumsi, pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 14.971 jiwa. Estimasi tersebut dihitung dari potensi konsumsi sabu, ekstasi, dan liquid vape yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Disbudpar Batam Siapkan Deretan Bazar dan Event Semarakkan Ramadan 2026

Para tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara disertai denda hingga Rp2 miliar.

Anggoro menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan pengawasan guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Barelang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)

Artikel 12 Kasus Narkoba Terbongkar, Polresta Barelang Sita 1,1 Kg Sabu pertama kali tampil pada Metropolis.

Ribuan Warga Anambas Nonaktif dari PBI-JK, BPJS Kesehatan Buka Suara

0
Warga Anambas berobat di Puskesmas Tarempa. Per 1 Februari 2026, sebanyak 1.223 peserta BPJS Kesehatan segmen PBI-JK di Anambas dinonaktifkan berdasarkan SK Menteri Sosial. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Sebanyak 1.223 warga Kabupaten Kepulauan Anambas dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) terhitung sejak 1 Februari 2026.

Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang pemutakhiran data peserta PBI-JK.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria Elvira, membenarkan adanya penghentian kepesertaan tersebut. Ia menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan sebelumnya merupakan warga yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

“Yang menerima PBI-JK ini adalah masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan miskin,” ujar Dewi, Rabu (11/2).

Ia menegaskan, penetapan siapa yang berhak masuk atau keluar dari daftar PBI-JK bukan kewenangan BPJS Kesehatan. Seluruh proses verifikasi dan penetapan dilakukan oleh pemerintah melalui Kemensos.

“BPJS Kesehatan hanya menjalankan status kepesertaan sesuai penetapan tersebut,” tegasnya.

Menurut Dewi, ada beberapa faktor yang menyebabkan kepesertaan PBI-JK dinonaktifkan. Di antaranya peserta dinilai tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data terbaru.

Selain itu, ketidaksesuaian data kependudukan juga dapat menjadi penyebab, seperti perubahan alamat, domisili, atau data yang tidak sinkron dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Peserta yang meninggal dunia juga biasanya dinonaktifkan secara rutin, bahkan di luar keputusan menteri tersebut. Namun demikian, data tersebut tetap perlu diverifikasi ulang untuk memastikan kebenarannya.

“Nah kalau yang meninggal, biasanya memang rutin dinonaktifkan, bahkan di luar SK ini. Tapi tetap wajib dicek,” ungkapnya.

Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Anambas mengaku belum menerima aduan masyarakat terkait penonaktifan 1.223 peserta tersebut. Situasi di lapangan disebut masih relatif kondusif.

Dewi menilai, pemutakhiran data secara berkala penting dilakukan agar bantuan iuran tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di Anambas sendiri, terdapat grup koordinasi lintas fasilitas kesehatan untuk mengecek status keaktifan kartu peserta. Jika ada warga yang berobat dan kartunya tidak aktif, fasilitas kesehatan akan langsung melaporkan melalui grup tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Sejauh ini relatif aman karena ada grup cek keaktifan kartu. Jadi setiap peserta berobat dan kartu tidak aktif, faskes langsung sounding di grup itu,” pungkas Dewi. (*)

Artikel Ribuan Warga Anambas Nonaktif dari PBI-JK, BPJS Kesehatan Buka Suara pertama kali tampil pada Kepri.

Jam Sekolah Selama Ramadan Diubah, Disdik Batam Tetapkan Masuk Pukul 08.00 WIB

0
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. F. Dok. Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menetapkan penyesuaian jam belajar selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Selama periode tersebut, seluruh satuan pendidikan di Batam memulai kegiatan belajar mengajar pukul 08.00 WIB.

Kebijakan tersebut tertuang dalam pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang resmi diterbitkan Disdik Batam. Penyesuaian mencakup jadwal pembelajaran Februari hingga Ramadan, termasuk pelaksanaan Pesantren Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, kalender pendidikan tersebut menjadi acuan wajib bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP, SKB, dan PKBM di Batam.

Baca Juga: Pemko Batam Siaga Karhutla, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan dan Sampah

“Kalender pendidikan ini sudah kami tetapkan dan wajib menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Batam, terutama dalam pengaturan kegiatan belajar selama Ramadan,” ujar Hendri, Rabu (11/2).

Dalam Keputusan Nomor 83/400.5.3.1/VI/2025, dijelaskan bahwa pada 16 hingga 21 Februari 2026, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Sementara 17 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur Tahun Baru Imlek.

Kegiatan Pesantren Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Februari 2026 dan dilaksanakan secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing. Setelah itu, proses belajar mengajar kembali berjalan normal mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2026.

Untuk libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Disdik Batam menetapkan masa libur pada 16 hingga 28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada Senin, 30 Maret 2026.

Baca Juga: Akses Modal Makin Mudah, Dana Bergulir KUKM Batam Kini Terima Jaminan Mobil

Selama Ramadan, durasi jam pelajaran juga mengalami penyesuaian. Untuk jenjang SD, durasi setiap jam pelajaran dikurangi lima menit. Sementara jenjang SMP dikurangi 10 menit per jam pelajaran.

Khusus peserta didik PAUD, pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri di rumah sesuai program satuan pendidikan. Hal serupa juga berlaku bagi siswa kelas I dan II SD yang mengikuti pembelajaran mandiri melalui penugasan dari guru. Adapun siswa kelas III SD hingga kelas IX SMP tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Untuk pelaksanaan Pesantren Ramadan, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dianjurkan mengenakan pakaian Melayu atau bernuansa Islami. Sekolah juga didorong mengemas kegiatan yang edukatif, menyenangkan, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan.

“Pesantren Ramadan bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi momentum pembentukan karakter dan penguatan nilai spiritual peserta didik,” tegas Hendri.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan selama Ramadan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan siswa. Setiap kegiatan di luar lingkungan sekolah wajib mendapat persetujuan orang tua dan berkoordinasi dengan Disdik Batam.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Artikel Jam Sekolah Selama Ramadan Diubah, Disdik Batam Tetapkan Masuk Pukul 08.00 WIB pertama kali tampil pada Metropolis.

Gubernur Ansar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen K3 Nasional di Batam

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan santunan di sela Apel Akbar Bulan K3 Nasional 2026 di Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja. F. Istimewa untuk Batam Pos.

batampos – Indonesia kembali memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari.

Peringatan Hari K3 Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja di seluruh sektor serta menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.

Tahun ini, peringatan Bulan K3 Nasional mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Kegiatan dipusatkan di Kota Batam dengan rangkaian acara, salah satunya Apel Akbar Bersama K3.

Apel tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, didampingi Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura. Gubernur Ansar bertindak sebagai inspektur apel sekaligus membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.

Dalam amanatnya ditegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi utama dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, serta bermartabat.

Risiko kerja tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.

“Pengelolaan K3 berdampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Namun, pemerintah juga menyoroti tantangan serius dalam penerapan K3. Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan kerja masih menjadi persoalan besar di berbagai sektor, bahkan dalam beberapa bulan terakhir masih terjadi kasus kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pekerja.

“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,” tegasnya.

Disebutkan pula bahwa kecelakaan kerja tidak hanya disebabkan oleh kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.

Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional.

Upaya tersebut meliputi penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja, peningkatan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia K3, hingga pembudayaan K3 bagi serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen perusahaan.

Sinergi lintas sektor juga terus diperkuat bersama BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah agar implementasi K3 benar-benar hadir di tempat kerja, tidak hanya dalam bentuk regulasi tetapi sebagai komitmen bersama, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem K3 nasional. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja ketika risiko kerja terjadi.

“Momentum Bulan K3 Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan pekerja harus dimulai dari upaya pencegahan. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir saat risiko terjadi, tetapi juga aktif mendorong perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar K3 dan memastikan seluruh pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suci Rahmad.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja merupakan kunci dalam menekan angka kecelakaan kerja. Dengan sistem manajemen K3 yang kuat dan kepesertaan jaminan sosial yang optimal, pekerja dapat merasa lebih aman dan fokus dalam meningkatkan produktivitas.

Di tengah dinamika dunia kerja yang berkembang pesat, seperti transformasi digital, otomatisasi industri, serta tantangan perubahan iklim, penerapan budaya K3 yang adaptif dan berkelanjutan semakin relevan.

Perusahaan dituntut tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga membangun sistem kerja proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko dan mencegah kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Peringatan Hari K3 Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mewujudkan tempat kerja yang lebih aman, manusiawi, dan berdaya saing global.

Keselamatan kerja bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Dengan sinergi berkelanjutan, Indonesia dapat melangkah menuju dunia kerja yang lebih selamat, sehat, dan produktif. (*)

Artikel Gubernur Ansar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen K3 Nasional di Batam pertama kali tampil pada Kepri.

Universitas Batam Jadi Tuan Rumah Launching PPDS Empat Kampus di Sumatra

0
Jajaran pimpinan Universitas Batam bersama perwakilan Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Andalas menekan tombol simbolis saat peresmian Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Gedung Graha Bintang, Senin (10/2). F. Uniba untuk Batam Pos

batampos – Universitas Batam (UNIBA) menjadi tuan rumah peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang digelar secara nasional bersama tiga perguruan tinggi di Sumatra, yakni Universitas Andalas, Universitas Riau, dan Universitas Sriwijaya, Senin (10/2).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Graha Bintang UNIBA tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan pendidikan kedokteran di wilayah Sumatra, khususnya dalam menjawab kebutuhan dokter spesialis di daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau.

Peluncuran PPDS ini menandai komitmen bersama perguruan tinggi untuk memperluas akses pendidikan dokter spesialis sekaligus mendukung pemerataan tenaga kesehatan di luar Pulau Jawa.

Dalam kesempatan itu, Universitas Batam secara resmi membuka empat Program Studi Dokter Spesialis melalui Fakultas Kedokteran, yakni Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Bedah (Sp.B), serta Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (Sp.An).

Kehadiran empat program tersebut diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan secara linier hingga jenjang spesialis tanpa harus ke Pulau Jawa. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerataan tenaga dokter spesialis di berbagai daerah.

Rangkaian acara diawali dengan laporan Dekan Fakultas Kedokteran UNIBA, dr. Fachrul Jamal, Sp.An., KIC, yang menyampaikan bahwa pembukaan PPDS UNIBA merupakan bagian dari kolaborasi nasional empat perguruan tinggi di Sumatra.

Menurutnya, pengembangan PPDS selaras dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kota Batam yang terus berkembang sebagai kota industri dan perdagangan dengan jumlah penduduk yang meningkat.

“UNIBA berkomitmen menjaga standar akademik nasional serta menghasilkan dokter spesialis yang profesional, berintegritas, memiliki empati, dan berorientasi pada pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Batam Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan apresiasi kepada universitas pembina, yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Andalas, dan Universitas Syiah Kuala, serta dukungan dari LLDIKTI Wilayah XVII.

Ia menyoroti masih adanya ketimpangan distribusi dokter spesialis yang selama ini cenderung terpusat di Pulau Jawa. Karena itu, kehadiran PPDS di UNIBA diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Kepulauan Riau dan wilayah Sumatra, khususnya di bidang bedah, obstetri dan ginekologi, anestesi, serta kedokteran keluarga layanan primer.

Perwakilan LLDIKTI Wilayah XVII turut mengapresiasi keberhasilan UNIBA membuka empat program studi dokter spesialis sekaligus. Menurutnya, capaian tersebut didukung kesiapan institusi yang matang, mulai dari akreditasi unggul Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter, kurikulum berbasis kompetensi, sarana dan prasarana memadai, hingga dukungan rumah sakit pendidikan milik sendiri.

Di tengah kondisi nasional yang masih menghadapi kekurangan dokter spesialis dan ketimpangan distribusi tenaga medis, khususnya di wilayah kepulauan, kehadiran PPDS UNIBA dinilai sebagai langkah strategis yang berdampak regional hingga nasional.

Perwakilan Wali Kota Batam dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan perguruan tinggi di Batam berkontribusi besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. Ia berharap dengan hadirnya PPDS di UNIBA, lulusan kedokteran di Batam dan sekitarnya dapat melanjutkan pendidikan spesialis tanpa harus keluar daerah, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Pada rangkaian acara yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Batam dan Pemerintah Kota Batam yang ditandatangani Rektor UNIBA dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Selain itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga diteken antara Dekan Fakultas Kedokteran UNIBA dan Dinas Kesehatan Kota Batam.

Kerja sama tersebut menjadi wujud sinergi strategis dalam pengembangan pendidikan kedokteran, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pembangunan sumber daya manusia di Kota Batam.

Dengan dibukanya PPDS ini, Universitas Batam tidak hanya memperluas peran akademiknya, tetapi juga mempertegas posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan pendidikan kedokteran di wilayah Sumatra. (*/adv)

Artikel Universitas Batam Jadi Tuan Rumah Launching PPDS Empat Kampus di Sumatra pertama kali tampil pada Metropolis.

Toyota Mulai Produksi Massal Robotaxi bZ4X Self Driving, Target 1.000 Unit pada 2026

0
Robotaxi Toyota bZ4X berbasis kendaraan listrik yang diproduksi massal bersama Pony.ai untuk layanan taksi tanpa sopir di kota-kota besar Tiongkok. F. x.com/PonyAI_tech

batampos – Toyota bersama perusahaan teknologi otonom Pony.ai resmi memulai produksi massal robotaxi listrik berbasis Toyota bZ4X yang dibekali sistem self driving generasi terbaru.

Produksi dilakukan di fasilitas bersama Pony.ai dan GAC Toyota di Tiongkok. Langkah ini menjadi bagian dari strategi kedua perusahaan untuk mengkomersialisasikan layanan taksi tanpa sopir di sejumlah kota besar.

Model robotaxi berbasis Toyota bZ4X EV tersebut bukan lagi sekadar prototipe. Unit pertama telah resmi keluar dari jalur produksi dan siap dioperasikan sebagai armada komersial.

Robotaxi ini akan mulai digunakan di kota-kota Tier 1 di Tiongkok, seperti Beijing dan Shanghai. Kedua kota tersebut menjadi fokus awal pengembangan layanan transportasi otonom skala besar.

Toyota dan Pony.ai menargetkan produksi lebih dari 1.000 unit robotaxi bZ4X sepanjang 2026. Secara keseluruhan, armada robotaxi mereka ditargetkan melampaui 3.000 kendaraan pada akhir tahun ini.

Robotaxi bZ4X dibekali sistem autonomous driving generasi ketujuh milik Pony.ai. Sistem ini menggunakan komponen berstandar otomotif guna memenuhi regulasi keselamatan kendaraan komersial.

Pony.ai juga mengklaim berhasil memangkas biaya perangkat otonom hingga sekitar 70 persen dibandingkan generasi sebelumnya. Efisiensi ini dinilai penting untuk memastikan layanan robotaxi dapat dijalankan secara ekonomis dalam skala besar.

Dari sisi pengalaman pengguna, robotaxi bZ4X menghadirkan sejumlah fitur kenyamanan. Di antaranya buka kunci otomatis melalui Bluetooth, kontrol suara di dalam kabin, layanan musik daring, serta pengaturan suhu kabin sebelum perjalanan dimulai.

Kemitraan antara Toyota dan Pony.ai sendiri telah terjalin sejak 2019. Saat itu, Toyota masuk sebagai investor strategis dalam pengembangan teknologi kendaraan otonom Pony.ai.

Sejak kerja sama dimulai, kedua perusahaan secara bertahap meningkatkan kemampuan teknologi self driving sekaligus menyiapkan infrastruktur untuk produksi massal.

Produksi robotaxi bZ4X ini menandai langkah besar dalam transformasi industri otomotif menuju era kendaraan listrik dan otonom yang terintegrasi dalam layanan transportasi publik. (*)

Artikel Toyota Mulai Produksi Massal Robotaxi bZ4X Self Driving, Target 1.000 Unit pada 2026 pertama kali tampil pada Lifestyle.

Pledoi Kasus Sabu 0,72 Gram, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Salah Konstruksi

0
Sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 0,72 gram, Chandra. F. Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Tim penasihat hukum terdakwa kasus narkotika di Batam menyerang konstruksi dakwaan jaksa dalam perkara sabu seberat 0,72 gram. Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), mereka menilai perkara tersebut disusun keliru dan tidak mencerminkan fakta persidangan, Rabu (11/2).

Perkara ini bermula dari penangkapan terdakwa Chandra dengan barang bukti sabu seberat 0,72 gram. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara enam tahun karena didakwa terlibat peredaran narkotika.

Sidang pledoi dipimpin Ketua Majelis Hakim Mona, dengan anggota Verdian dan Irpan Lubis, serta dihadiri jaksa penuntut umum Aditya Syaummil.

Baca Juga: Dirlantas Polda Kepri Rangkul Driver Ojek Online Batam, Dorong Keselamatan Lalu Lintas

Penasihat hukum Zeptha Lewik Turnip membuka pembelaan dengan menegaskan bahwa pledoi diajukan bukan semata untuk membebaskan terdakwa, melainkan memastikan penerapan hukum berjalan secara adil dan tepat.

“Pengadilan pidana tidak boleh hanya menghukum, tetapi harus memastikan hukum diterapkan secara benar dan proporsional,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Penasihat hukum lainnya, Nasib Siahaan, menilai jaksa keliru menerapkan Pasal 114 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika yang lazim digunakan untuk menjerat pelaku peredaran gelap narkotika.

Menurut dia, fakta persidangan tidak menunjukkan adanya aktivitas peredaran. Barang bukti sabu yang disita hanya 0,72 gram, berada di bawah ambang satu gram sebagaimana rujukan kebijakan penanganan perkara narkotika dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2010.

“Tes urine terdakwa juga positif dan diakui digunakan untuk konsumsi pribadi,” kata Nasib.

Baca Juga: Investasi Rp1 Triliun, Gas Natuna Bakal Topang Listrik Batam

Tim pembela menilai tidak terdapat bukti transaksi, pembeli, maupun aliran dana yang mengarah pada praktik jual beli narkotika. Saat penangkapan, terdakwa juga tidak sedang menawarkan atau menjual narkotika kepada pihak lain.

Selain itu, mereka menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pembuktian. Di antaranya, adanya berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang tidak ditandatangani penyidik, serta BAP saksi lain yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan. Alat hisap sabu yang disebut disita pun, menurut pembela, tidak pernah dihadirkan di persidangan.

Tim pembela juga mempersoalkan penerapan Pasal 132 tentang percobaan atau permufakatan jahat. Menurut mereka, pasal tersebut hanya relevan untuk delik yang belum selesai, sementara jaksa justru menguraikan perbuatan yang dianggap telah terjadi secara utuh.

Dalam kesimpulannya, penasihat hukum menilai Chandra lebih tepat dikualifikasikan sebagai penyalahguna narkotika, bukan pengedar.

“Mereka menekankan tidak adanya indikasi keuntungan ekonomi, jaringan peredaran, maupun jumlah barang bukti yang signifikan,” ujar Nasib.

Atas dasar itu, tim pembela meminta majelis hakim menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Narkotika, yang membuka ruang rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Menurut mereka, tuntutan enam tahun penjara terhadap penyalahguna dengan barang bukti di bawah satu gram tidak sejalan dengan kebijakan pemidanaan berbasis rehabilitasi.

Tim pembela juga memohon majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti dalam dakwaan primair dan subsidiair serta menjatuhkan rehabilitasi medis dan/atau sosial dengan penetapan tempat rehabilitasi secara tegas dalam amar putusan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum.

Dalam rangkaian persidangan sebelumnya, tim pembela juga menyoroti mekanisme penetapan daftar pencarian orang (DPO) yang disebut dalam dakwaan. Mereka mempertanyakan tidak adanya dokumen administratif pendukung, seperti surat penetapan resmi, foto, ciri-ciri, maupun upaya pelacakan yang jelas terhadap pihak-pihak yang disebut sebagai bagian jaringan.

Baca Juga: Disbudpar Batam Siapkan Deretan Bazar dan Event Semarakkan Ramadan 2026

Dalam dakwaan jaksa, Chandra disebut membeli sabu dari seseorang berstatus DPO seharga Rp2,5 juta, lalu menjual sebagian seharga Rp500 ribu dan mengonsumsi sisanya.

Penangkapan terdakwa terjadi pada 21 Juli 2025 dini hari oleh aparat Ditresnarkoba Polda Kepri. Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,72 gram yang disimpan dalam lipatan kertas kunci Hotel Pasifik. Uji laboratorium memastikan barang tersebut mengandung metamfetamin.

Namun tim pembela menilai konstruksi dakwaan belum menyentuh aktor utama dalam rantai peredaran narkotika dan tidak disertai upaya penelusuran jaringan pemasok secara optimal. (*)

Artikel Pledoi Kasus Sabu 0,72 Gram, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Salah Konstruksi pertama kali tampil pada Metropolis.