Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 4315

Animo Tinggi, Calon Penumpang Roro Mulai Daftarkan Kendaraan di ASDP Telaga Punggur

0
ASDP roro
Ilustrasi: Suasana di pelabuhan roro Telaga Punggur, Batam.

batampos – Menyambut momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT ASDP Telaga Punggur Batam menerapkan sistem antrean online untuk calon penumpang yang membawa kendaraan. Pendaftaran telah dibuka sejak kemarin dan animo warga Batam tinggi..

“Animo masyarakat cukup tinggi di hari pertama kemarin sudah ada ratusan lebih yang mendaftar untuk tujuan Sei Selari dan Kuala Tungkal untuk jadwal 11 Desember 2023 sampai 5 Januari 2024,” kata General Manager ASDP Telaga Punggur, Nana Sutisna, Sabtu (2/12).

Baca Juga: Apindo Minta Pengusaha Wajib Patuhi Putusan UMK 2024

Nana menyebutkan pengguna jasa yakni kendaraan golongan IV wajib mendaftarkan secara online di layanan WhatsApp PT ASDP Telaga Punggur (0823 8656 5878).

“Cara ya dengan mengisi formulir identitas pengguna jasa, nomor polisi kendaraan, foto STNK, setelah itu admin kami akan memverifikasi dengan memerhatikan kouta antrean yang ada,” terangnya.

Diimbau kepada penumpang yang membawa kendaraan yang telah mendaftar dan akan menyeberang untuk hadir pukul 11.00 WIB dengan menunjukkan nomor antrean kendaraan.

Baca Juga: Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

“Bagi kendaraan roda dua dan angkutan barang dilakukan pendaftaran secara manual di pelabuhan dan menyesuaikan antrean kendaraan penumpang,” ujarnya.

PT ASDP menerapkan sistem antrean ini guna mencegah adanya praktik percaloan. Pihaknya tidak ingin pengguna jasa dirugikan dengan percaloan.

“Kami harap masyarakat bisa mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh PT ASDP,” tutupnya (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Usai Tuding Jokowi Minta Kasus e-KTP Dihentikan, Agus Rahardjo Diminta Buka-bukaan

0
Ilustrasi: e-KTP (Dok.JawaPos.com)

batampos – Penyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait dugaan intervensi penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto menuai sorotan. Pernyataan Agus tersebut dinilai menjadi tanda tanya besar.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mendesak agar pihak-pihak yang terkait membuka terang pengakuan Agus Rahardjo tersebut.

“Agus Rahardjo diminta Jokowi hentikan kasus e-KTP mencuat ke ruang publik sehingga telah menjadi agenda media dan agenda publik yang sangat luar bisa akhir pekan ini. Publik tercengang dan seakan bertanya, kok bisa begitu ya? Apa itu sebuah kebenaran?,” kata Emrus kepada wartawan, Minggu (3/12).

BACA JUGA: Dugaan Kebocoran 204 Juta DPT Pemilu, Ganjar Harap Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas

Menurut Emrus, pernyataan Agus Rahardjo tersebut sangat penting dan mendasar, tidak boleh dianggap remeh-temeh dalam proses penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Sebab, sistem demokrasi di negara kita, Presiden mutlak dilarang oleh konstitusi cawe-cawe mengintervensi proses berjalannya penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, dari aspek komunikasi publik, pernyataan Agus Rahardjo tersebut harus dibuka secara terang benderang. Aehingga tidak ada drakor di antara sesama anak bangsa.

“Ungkapan Agus Rahardjo tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja, lalu menguap hilang ditelan waktu. Sebab, pernyataan Agus Rahardjo itu sangat dapat bermakna bahwa Presiden Jokowi mengintervensi penanganan kasus hukum di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, lebih luas lagi bahwa bisa saja semakin menyakinkan publik tentang dugaan bahwa keputusan MK terkait usia minimal capres-cawapres sebagai produk gagal yang tidak lepas dari intervensi dan relasi kekuasaan.

“Untuk itu, ada dua hal yang harus dilakukan para pihak terkait agar seluruh rakyat Indonesia mengetahui secara terang benderang tentang kasus yang diungkap ke publik oleh Agus Rahardjo. Rakyat berhak tahu,” ungkap Emrus.

Ia menekankan, Agus Rahardjo harus membuktikan pernyataan terkait adanya intervensi tersebut. Sehingga bisa dibuka dengan formal, maka para pihak yang dirugikan, terutama Jokowi pada posisi merasa dirugikan, seharusnya ia melaporkan Agus Rahardjo ke aparat penegakan hukum.

Sebab, pernyataan Agus Rahardjo tersebut dapat dikategorikan sebagai tuduhan yang serius. Karena, jika benar, reputasi Presiden Jokowi akan tergerus merosot di tengah masyarakat.

Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana sebelumnya membantah, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk membahas kasus e-KTP. Ia mengklaim, pertemuan dan pembahasan itu tidak pernah terjadi.

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” tegas Ari dikonfirmasi, Jumat (1/12).

Ari memastikan, Presiden Jokowi tidak pernah mengintervensi proses hukum. Sebab, pada faktanya Setya Novanto tetap terbukti bersalah dan dihukum penjara dalam kasus tersebut. Setya Novanto saat ini tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Kita lihat saja apa kenyataannya yang  terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Ari.

Ari pun menyatakan, Presiden Jokowi pernah menyampaikan dukungan terhadap proses hukum Setya Novanto, pada 17 November 2017. Presiden Jokowi dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya me

“Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” ungkap Ari mengungkit pernyataan Presiden Jokowi saat itu.

Ia juga membantah Presiden Jokowi menjadi pihak yang berinisiatif melakukan revisi UU KPK. Menurutnya, revisi UU KPK merupakan inisiatif dari DPR, bukan pemerintah.

“Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” cetus Ari.

Terpisah, Agus Rahardjo tak menampik pertemuannya dengan Presiden Jokowi saat itu, salah satunya membicarakan penanganan kasus e-KTP. Ia mempersilakan mengutip pernyataannya dalam wawancara dengan Rosiana Silalahi.

“Tolong dikutip saja dari Rosi, aku masih nungguin istri saya di RS,” ucap Agus Rahardjo kepada JawaPos.com.

Pernyataan Agus Rahardjo menjadi sorotan, usai mengungkap bahwa dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi untuk membicarakan kasus e-KTP. Bahkan, Agus mengaku Presiden Jokowi memintanya untuk menghentikan penanhanan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” ungkap Agus.

“Saya bersaksi dan itu memang terjadi yang sesungguhnya, saya awalnya tidak cerita kepada komisioner lain tapi setelah berlama-lama saya cerita,” imbuhnya. (*) 

Reporter: JP Group

Setelah Dipertanyakan Warga, Kontraktor Pasang Plang Proyek Semenisasi Jalan di Perumahan Losari II, Tanjungpermai

0
Plang proyek yang sudah dipasang kontraktor proyek semenisasi jalan di Perumahan Lobam Mas Asri (Losari) II, Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Sabtu (2/12/2023). F.Kiriman Heriyono untuk Batam Pos.

batampos– Kontraktor proyek pekerjaan semenisasi jalan di RT 02 R2 04 Perumahan Lobam Mas Asri (Losari) II, Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, CV Tanjung Ayam Sakti telah memasang plang proyek di lokasi, Sabtu (2/12/2023).

Hal ini setelah masyarakat mempertanyakan proyek semenisasi jalan yang sudah selesai namun tidak ada plangnya.

Dari plang proyek yang telah dipasang di lokasi menunjukkan informasi proyek dari Dinas Perkim Provinsi Kepri dengan nilai kontrak sekira Rp 139.836.681 dengan masa pelaksanaan 15 hari dengan kontraktor CV. Tanjung Ayam Sakti dan konsultan pengawas CV. Zuriat Consultant Engineering.

Direktur CV Tanjung Ayam Sakti sebagai pihak kontraktor yang mengerjakan proyek semenisasi jalan di Perumahan Losari II, Sutarman menjelaskan, keterlambatan pemasangan plang proyek semenisasi jalan karena pihaknya masih menunggu data dari dinas terkait.

Data yang diperlukan untuk informasi di plang proyek diantaranya data tanggal dimulainya pekerjaan dan nomor surat perintah kerja (SPK).

Setelah datanya diperoleh, dia mengaku, pihaknya langsung membuat plangnya.

“Tadi malam (Jumat, 1/12/2023) sekira pukul 8 malam baru dicetak dan tadi pagi (Jumat, 2/12/2023) sudah dipasang plangnya di lokasi,” kata dia, Sabtu (2/12/2023).

Dia juga menjelaskan, pihaknya memang melakukan pekerjaan semenisasi jalan terlebih dahulu sebelum data untuk informasi plang proyek diberikan.

“Kita konsentrasi ke pekerjaan fisiknya, karena waktunya urgent,” kata dia.

Dia juga mengatakan, sudah dari awal menyampaikan ke ketua RT. Bahkan, pekerjaan proyek semenisasi jalan pun diutamakan masyarakat setempat.

“Kita sudah assalamualaikum ke Pak Heri (Ketua RT setempat) kalau ini ada kegiatan aspirasi yakni semenisasi jalan dari Dinas Perkim Provinsi,” kata dia.

BACA JUGA: Warga Pertanyakan Proyek Semenisasi Tanpa Plang di Perumahan Losari II, Tanjungpermai, Seri Kuala Lobam

Ketua RT 02 RW 04, Heriyono menyampaikan, plang proyek semenisasi jalan telah dipasang di lokasi.

“Alhamdulillah sudah dipasang plang proyeknya,” kata dia singkat.

Lurah Tanjungpermai, Nurhalimah mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi untuk mengecek proyek semenisasi yang tanla plang proyek.

“Kemarin Jumat (1/12/2023) sore waktu saya turun ke lokasi belum ada tapi tadi Sabtu (2/12/2023) sudah ada plangnya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat mempertanyakan proyek semenisasi jalan yang sudah selesai namun belum ada plangnya di Perumahan Lobam Mas Asri (Losari) II, Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam. (*)

reporter: slamet

Pasangan Capres Nomor Urut 3 Janji Tingkatkan Kesejahteraan Aparat Penegak Hukum

0
GANJAR PRANOWO-MAHFUD MD (TIM MEDIA GANJAR PRANOWO)

batampos – Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berjanji, bakal meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum jika menang pada Pilpres 2024. Direktur Narasi dan Konten TPN GanjarMahfud, Roby Muhammad mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu langkah dari upaya melakukan reformasi hukum.

“Salah satu caranya memang dengan peningkatan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum. Bahkan, untuk aparat kami punya program khusus yaitu Kuliah Gratis untuk Anak Prajurit dan Bhayangkara,” kata Roby kepada wartawan, Sabtu (2/12).
Roby menyatakan, Ganjar dan Mahfud merupakan pasangan yang tepat untuk melakukan reformasi hukum. Menurutnya, kedua capres dan cawapres merupakan sosok yang bersih. Mereka dan para keluarganya juga selalu hidup sederhana.
“Harta kekayaan mereka tidak melimpah. Ini titik awal yang penting. Kita tidak bisa membersihkan lantai kotor dengan sapu kotor. Kita harus pakai sapu yang bersih,” ujarnya.
Selain itu, kata Roby, Mahfud punya modal ilmu hukum yang sangat tinggi. Menurutnya, Mahfud adalah profesor hukum tata negara. Jadi, secara keilmuan sudah sangat-sangat mumpuni. Belum lagi, ini diperkaya oleh pengalaman  Mahfud di MK dan juga sebagai wakil rakyat di DPR.
Kemudian yang terpenting, Ganjar dan Mahfud sama-sama pemberani dan punya nyali. Roby menilai hal tersebut merupakan modal yang tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, tanpa keberanian, mereka tak mungkin bisa menyikat habis mafia hukum.
Lebih lanjut, Roby menyatakan Ganjar dan Mahfud akan menyelesaikan reformasi hukum dengan  mengoptimalkan proses digitalisasi birokrasi untuk menguatkan sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi proses, perbaikan SOP internal untuk membentuk budaya kerja yang mendukung proses reformasi hukum, dan ketiga menjamin kesejahteraan aparat penegak hukum selama bekerja dan setelah pensiun.
“Terakhir, korupsi ini sudah menjadi budaya yang sistemik. Jadi kita juga perlu selesaikan secara sistematis. Caranya, melalui pengesahan RUU perampasan aset. Hanya dengan Mas Ganjar dan Prof Mahfud reformasi hukum bisa tercapai,” pungkasnya.(*)
Reporter: JP Group

Apindo Minta Pengusaha Wajib Patuhi Putusan UMK 2024

0
IMG 7768 1
Ketua Apindo Kota Batam Rafky Rasyid (ANTARA/Jessica)

batampos– Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam mengimbau pengusaha untuk menerapkan dan mematuhi nilai upah 2024 yang sudah ditetapkan Gubernur Kepri.

Ketua APINDO Batam, Rafki Rasyid mengatakan perusahaan diminta melakukan penyesuaian upah karyawan sesuai dengan struktur skala upah UMK Batam terbaru per Januari 2024 mendatang.

Rafki meminta seluruh pengusaha yang ada di Batam untuk mematuhi SK Gubernur Kepri terkait UMK Batam tersebut.

“Untuk putusan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi ke depannya kami dari APINDO mendorong realisasi dari penerapan UMK Batam terbaru ini,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi tahapan yang sudah dilewati, dalam pembahasan dan penetapan usulan upah. Melalui proses pemaparan, diskusi hingga usulan, serta keluarnya rekomendasi semua berjalan dengan baik.

“Angkanya sudah sesuai aturan. Tinggal penerapannya di tahun depan. Harapan kami semua berjalan sesuai aturan. Pengusaha wajib mematuhi SK Gubernur ini,” terangnya.

Kenaikan UMK Batam sekitar 4,1 persen tersebut merupakan imbas dari baiknya pengendalian inflasi di Provinsi Kepri dan juga relatif tingginya pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

Pihaknya mengapresiasi juga kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepri, TPID Batam, dan TPID Tanjungpinang yang telah bekerja keras mengendalikan inflasi Kepri. Sehingga Inflasi cukup terkendali dan tidak membebani pekerja.

Penyesuaian Struktur dan Skala Upah di perusahaan tersebut tetap dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan juga produktivitas pekerja di perusahaan masing-masing.

BACA JUGA: UMK Batam 2024 hanya Naik Rp184.610

“Kita berharap agar kesejahteraan di Batam terus meningkat, dan lapangan pekerjaan serta investasi baru terus masuk agar masyarakat Batam semakin maju,” katanya.

Dengan angka tersebut, Batam masih masuk dalam lima besar sebagai UMK tertinggi di Indonesia. Hal ini juga menjadi magnet bagi pencaker ke Batam. Namun demikian, ia berharap pencaker bisa membekali diri dengan keahlian.

“Jangan sampai di sini pada nganggur semua. Ini menyebabkan tingkat pengangguran terbuka di Batam bertambah. Namun kalau punya skill dan langsung terserap ini sangat baik untuk iklim kerja di Batam,” ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan usai ditetapkan pengusaha wajib menerapkan besaran upah 2024 tersebut.

Menurut aturan yang berlaku, jika perusahaan tidak mampu, mereka bisa mengajukan permohonan kepada pemerintah, dengan melakukan pelaporan dan alasan untuk menunda menerapkan aturan tersebut Januari mendatang.

“Ada prosesnya. Kalau memang tak sanggup, silakan lapor. Nanti tim akan turun untuk mengecek kondisi dan audit perusahaan. Apakah memang tidak sanggup atau hanya alasan saja. Semua ada mekanismenya,” terang Rudi.

Lanjutnya, untuk UMK yang sudah ditetapkan, sudah sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023. Melalui pembahasan di tingkat dewan pengupahan kota (DPK) didapat angka yang diusulkan ke tingkat provinsi.

“Semua tahapan sudah dijalani. Jadi saya berharap pengusaha patuhi aturan ini. Jika memang tak sanggup, bisa usulkan penundaan namun harus melalui mekanisme,” tutupnya. (*)

reporter: yulitavia

Demi Kesehatan, Ajaklah Anak Rutin Kunjungi Dokter Gigi

0
Arsip foto – Seorang dokter memeriksa kesehatan gigi salah satu pasien di Denpasar, Senin (4/9/2023) (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

batampos-Dokter mengatakan orang tua harus bisa menyempatkan waktu untuk edukasi anak tentang kesehatan gigi baik dengan mengajarkan menyikat gigi maupun mengajak anak rutin ke dokter gigi.

“Mulai dari hal simpel seperti mengedukasi cara menyikat gigi yang benar, ajak ke dokter gigi. Sekali lagi jangan takuti anak ke dokter gigi karena itu yang akan membuat mindset (pola pikir) anak takut ketemu dokter gigi,” ucap Pendiri Maesa Dental Clinic drg. Maesa Uswa Eastyqoma dalam acara pembukaan Maesa Dental Clinic cabang Senopati di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Orang tua juga bisa memberikan pujian pada anak ketika bisa menyikat gigi dengan baik dan puji gigi anak yang bersih. Dengan begitu, anak akan terus menjaga giginya agar bersih dan sehat.
Edukasi terkait menggosok gigi sebelum tidur bisa dilakukan selama satu-dua bulan agar terus tertanam di otak anak. Secara langsung anak akan terbiasa dengan kegiatan yang berhubungan dengan kebersihan mulut dan gigi.
“Dilakukan secara konsisten sedikit, butuh satu sampai dua bulan karena setelah itu anak akan terekam dan terbiasa,” kata dokter lulusan Universitas Moestopo (Beragama) itu.
Upaya lain dalam menjaga kesehatan gigi anak adalah dengan rutin datang ke dokter gigi setiap enam bulan sekali untuk mendapatkan perawatan lapisan pelindung gigi yang bisa mencegah gigi mudah berlubang.
Jika sudah menginjak usia 7 atau 8 tahun, tindakan preventif lainnya adalah dengan mengaplikasikan pit and fissure sealent, yaitu lapisan pada gigi geraham untuk bisa terhindar dari gigi berlubang. Selain itu, diperlukan juga scaling atau membersihkan gigi.
Dia juga mengingatkan orang tua untuk datang ke dokter justru pada saat gigi anak sehat dan jangan menunggu sakit.
“Jadi ,ketemu dokter gigi jangan dalam keadaan sakit nanti anak bete, kalau ketemu dokter gigi dalam keadaan sehat pasti happy. Jadi, anak tidak takut ke dokter gigi,” kata Maesa. (*)
reporter: antara

Cegah Aneurisma, Spesialis Bedah Saraf Nilai Skrining Otak

0
ILUSTRASI: Deteksi kesehatan otak dengan antarmuka layar sentuh futuristik. ANTARA/Shutterstock/am.

batampos– Dokter mengatakan melakukan skrining otak secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap aneurisma adalah penting.

“Jika terdapat pembuluh darah yang sudah berbentuk balon, sebaiknya ditutup agar tidak terjadi pecah di masa mendatang,” ujar Dokter spesialis bedah saraf dari Kelompok Staf Medis Bedah Saraf Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo dr. Ande Fachniadin, Sp.BS, beberapa waktu lalu.

Aneurisma, penggelembungan pembuluh darah pada otak, dapat dialami oleh siapa pun, terutama oleh mereka yang memiliki riwayat keluarga terkait masalah tersebut. Menurut Ande, bahkan orang berusia 40-an saat ini dapat menjadi penderita aneurisma.

BACA  JUGA: Tips Atasi Saraf Terjepit Ala Dosen Fisioterapi UMM

Meskipun tidak sepopuler penyakit jantung dan stroke, Ande mengingatkan bahwa aneurisma dapat berakibat fatal dan seringkali tidak menunjukkan gejala. Oleh karena itu, pengecekan otak secara rutin dianggap sangat penting.

Ande, yang menyelesaikan pendidikan spesialis bedah saraf di Universitas Indonesia, menilai ketika seseorang berusia 30 tahun, dia sangat perlu menaruh perhatian terhadap kesehatan. Skrining besar, misalnya dengan metode pencitraan magnetik resonance imaging (MRI) pada kepala bisa dilakukan ketika berusia 30 tahun dan diulang pada usia 40 tahun.

Skrining otak dapat menggunakan pemindaian tomografi terkomputasi (CT scan) untuk gambar dua dimensi otak dan pembuluh darah yang lebih jelas.

Pilihan lainnya adalah angiografi menggunakan kateter yang dimasukkan lewat pembuluh darah di pangkal paha dan diarahkan ke otak. Cairan khusus disuntikkan ke pembuluh darah otak untuk mendeteksi lokasi dan ukuran aneurisma.

“Tindakan lebih awal lebih baik,” kata Ande.

Menurut Ande, metode skrining kepala melibatkan pengecekan kondisi pembuluh darah, yang tidak hanya dapat mendeteksi aneurisma, tetapi, juga menunjukkan adanya flek, sumbatan, dan pembuluh darah yang berbentuk balon.

Ande juga menekankan pentingnya mengetahui gejala-gejala pecahnya pembuluh darah dan mendorong masyarakat untuk membiasakan diri melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Sang dokter juga mengingatkan masyarakat bahwa penting untuk mengetahui lokasi rumah sakit di sekitar tempat tinggal agar ketika dalam situasi darurat, langkah-langkah yang diperlukan dapat segera diambil. (*)

reporter: antara

Kompol Dwi Ramadhanto Jabat Kasat Reskrim Polresta Barelang

0
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad F Cecep Mulyana scaled e1701528214490
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,-F Cecep Mulyana.

batampos– 19 personel Polda Kepri mengalami pergantian posisi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri STR/695/Xl/KEP./2023 30 November 2023 tentang alih tugss jabatan dan mutasi personel Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan Surat Telegram mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes.Pol. Deni S. Utomo, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun.

“Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto dimutasikan sebagai Kasatreskrim Polresta Barelang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Koorspripim Polda Kepri. Kompol Budi Hartono dimutasikan sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditreskrimum Polda Kepri sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polresta Barelang,” ujarnya, Sabtu (2/12).

Sementara itu, Kasatpolairud Polresta Barelang Kompol Salahuddin, dimutasikan sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri. AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, dimutasikan sebagai Ps. Kasatpolairud Polresta Barelang Polda kepri

“AKBP Suya iswandar, . dimutasikan sebagai Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Kepri. AKBP Sofyan dimutasikan sebagai Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kepri,” ujarnya.

BACA JUGA: Ini 3 Pejabat Polda Kepri yang Dimutasi

Kompol Amir Hamzah, dimutasikan sebagai Wakapolres Bintan Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditsamapta Polda Kepri.

Kompol M Tahang, dimutasikan sebagai Kabagbinopsnal Ditsamapta Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Bintan.

Kompol Rina Isriana Dewi, dimutasikan sebagai Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri Kompol I Made Putra Hari Suargana, dimutasikan Sebagai Kasi Stnk Subditregident Ditlantas Polda Kepri .Kompol Ruslaeni, dimutasikan Sebagai Ps. Koorspripim Polda Kepri.

Sementara itu, di Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Farouk Oktora, dimutasikan sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Kompol Argya Satrya Bhawana dimutasikan sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri,” ujarnya.

Kompol Braiel Arnold Rondonuwu dimutasikan sebaai Ps. Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri. Kompol Petra Centya Katotje Tumengkol dimutasikan sebagai Kasiwasjaspam Subditbinsatpam/Poldus Ditbinmas Polda Kepri. AKBP Yunita Stevany, dimutasikan sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Kompol Zamrul Aini, dimutasikan sebagai Ps. Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri,” ujarnya.

Kompol Mikael Hutabarat, dimutasikan sebagai Ps. Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri. Kompol Adri Setyawan,d imutasikan sebagai Ps. Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kepri. (*)

reporter: azis

Nasib TKD Amin di Kepri, SK Tak Kunjung Ada

0
Wahyu Wahyudin. f. cecep

batampos– Musim kampanye sudah bergulir. Masing-masing tim kampanye nasional hingga daerah mulai bergerak untuk mengatur pemenangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung.

Tidak terkecuali di Kepri, untuk Kota Batam khususnya sudah terpampang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho berukuran cukup besar tiga capres dan cawapres yang akan maju di Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Namun, saat tim kampanye capres dan cawapres nasional mulai menunjukkan diri, dan beraksi, kondisi berbeda muncul dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Amin di Kepri.

Berbeda dengan TKD pasangan Ganjar- Mahfud, dan Prabowo Gibran yang sudah terang-terangan menghimpun pendukung, TKD Amin malah terkesan lesu.

Sekretaris TKD Amin dari Partai PKS, Wahyu Wahyudin mengakui belum menerima SK untuk penugasan resmi dari Ketua TKD Amin di Kepri. Meskipun demikian ia bersama kader, relawan, dan pendukung sudah turun ke masyarakat untuk menghimpun dukungan

“Kalau dari PKS sudah bergerak. Saya dan tim juga sudah turun ke lapangan untuk menarik simpati masyarakat dalam menghimpun dukungan untuk Amin,” kata dia saat dijumpai di Kafe Bintang Kopi, Sabtu (2/12) siang.

Bentuk upaya yang dilakukan dalam memenangkan pasangan Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam Pilpres sekali putaran sudah dijalankan.

BACA JUGA: Surat Suara Tak DIlengkapi Foto Kecuali DPD dan Pilpres

“Kami sudah rutin turun, dan menghimpun kekuatan untuk mencari dukukangan untuk pemenangan Amin. Bahkan kami juga mewajibkan semua caleg wajib memasang juga gambar pasangan Amin di setiap APK mereka, dan itu sudah berjalan,” terangnya.

PKS sangat konsisten dalam menghimpun kekuatan untuk memenangkan amin. PKS berkomitmen untuk terus bergerak dan menyentuh masyarakat hingga akar rumput sekaligus.

Mengenai lesunya, pergerakan TKD Amin di Kepri, Wahyu menjelaskan hal ini sudah kerap dipertanyakan tim relawan. Salah satunya adalah belum keluarnya SK TKD Amin di Kepri ini.

Hal ini turut menjadi perhatian dari relawan yang sudah hadir untuk Amin di Kepri. Menurutnya, TKD Kepri sudah diusulkan masing- masing partai koalisi. PKS memberikan amanah untuk menjabat sebagai Sekretaris di TKD Amin di Kepri.

“Soal SK memang belum ada secara resmi. Meskipun pasangan Capres dan Cawapres lainnya sudah jor-joran memperlihatkan dan mempublikasi. Namun saya tidak memiliki kapasitas di situ. Intinya saya tetap berjalan untuk menarik dukungan bagi Amin,” ungkapnya.

Menurutnya, kinerja TKD Amin di Kepri ini terkesan kurang maksimal. Meskipun PKS dan PKB sudah berjalan untuk memenangkan Amin di Kepri.

Jika SK sudah ada, maka tim akan all out dalam mensukseskan pemenangan Amin di Kepri. Anggota yan sudah diusulkan masing-masing partai koalisi juga menuntut kejelasan dari TKD Amin di Kepri.

Tentunya, jika SK sudah ada, mereka bisa bergerak dan terlibat secara resmi. Mulai menyusun langkah pemenangan Amin di Kepri. Termasuk cara-cara promosi serta program kerja yang akan dijalankan dalam memenangkan Amin di Kepri.

“Kalau komunikasi sudah ada sebenarnya dengan Pak Khazalik yang merupakan ketua TKD soal ini. Karena waktu kampanye juga sudah berjalan. Jangan sampai Amin ini terkesan lesu. Padahal kalau dari kami sudah bergerak,” ungkapnya.

Sekretaris TKD Amin dari PKB, Purwantoro mengatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki penugasan yang ditujukan kepada anggota. Salah satunya dengan mendirikan posko pemenangan untuk Amin di Kepri.

“Kalau kompetitor sudah ada, sedangkan Amin ini seperti apa. Kami juga bingung, kalau misalnya sudah ada dimana lokasinya. Agar kami bisa menyampaikan kepada relawan Amin.

Ia mengaku juga banyak dihubungi berbagai pihak terkait SK TKD Amin di Kepri. Hal ini juga menjadi pertanyaan. Di tengah kompetitor sudah mulai muncul dan bergerak, tim Amin malah masih belum selesai soal SK TKD Amin di Kepri.

“Terkesan lambat memang. Padahal kami juga ditanyai pusat terkait pergerakan di daerah. Kami bersama PKS juga sudah mengusulkan agar Amin bisa ke Batam untuk menemui warga. Jadi kalau TKD tidak solid bagaimana kita melaporkan ke pusat,” terangnya.

Purwantoro mengaku sudah mewajibkan semua caleg dari PKB untuk memasang juga foto pasangan amin di setiap apk. Ini merupakan upaya yang bisa digerakkan dalam menarik simpati warga Kepri.

“Pada dasarnya kami tidak terpengaruh dengan SK ini, toh kami juga sudah jalan. Namun untuk skala lebih besar seperti kampanye Akbar Amin di Kepri nanti tentu butuh kekompakan dan solidaritas semua partai pengusung, salah satunya melalui TKD Amin di Kepri ini. Makanya SK itu penting, agar bisa melaksanakan kampanye lebih maksimal lagi,” lanjutnya.

Masing partai sudah menetapkan struktur untuk TKD di Kepri ini, dan di sudah selesai. Hanya gabungan ini yang belum dikeluarkan secara resmi.

“Jadi kami juga menunggu,” imbuhnya. (*)

reporter: yulitavia

 

Warga Tanjungpinang Ditangkap saat akan Transaksi Sabu di Kijang

0
Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tersangka DB saat ekspos di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Sabtu (2/12/2023) siang. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial DB, 44, ditangkap saat akan transaksi narkoba.

Warga Perumnas Sei Jang, Tanjungpinang ini ditangkap di kedai kopi di Kampung Kolam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (24/11/2023) malam.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida mengungkap, penangkapan tersangka DB setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Informasi yang diterima dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba,” kata dia.

Dia mengatakan, tersangka DB ditangkap di salah satu kedai kopi yang ada di Kijang.

“Waktu ditangkap, situasi di kedai kopi agak ramai,” kata dia.

Dari tangan tersangka DB, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket kecil yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat kotor sekira 5,85 gram.

“3 paket kecil ditemukan di bagian pinggang di bawah perut, sedangkan 3 paket kecil lainnya di dalam tas selempang,” kata dia.

Selain itu, polisi juga menyita 2 unit handphone milik tersangka DB.

BACA JUGA: Polisi Beri Edukasi Bahaya Penggunaan Narkoba bagi Masyarakat Desa Kuala Sempang

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan timbangan di atas lemari setelah dilakukan pengeledahan di rumah tersangka DB yang terletak di Perumnas Sei Jang, Tanjungpinang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dia mengatakan, selain pengedar, tersangka DB merupakan pemakai.

“Pengakuannya, sudah dua kali membeli sabu,” kata dia.

Dia mengatakan, sabu dibeli dari seseorang berinisial J, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sabu yang telah dibeli tersangka DB, kata dia, dijadikan dalam paket kecil kemudian dijual ke nelayan dan pekerja harian lepas di pelabuhan.

“Pasarnya cenderung nelayan,” kata dia.

Sementara itu, tersangka DB mengakui barang haram diperoleh dari seseorang berinisial J yang masuk dalam DPO.

“Tidak kenal,” kata dia saat ditanya hubungannya dengan DPO berinisial J.

Dia mengatakan, biasa memesan narkoba melalui telepon selular.

“Sabunya dilempar di jalan,” kata dia.

Dia juga mengaku, sudah dua kali membeli sabu, kemudian sabu dijual ke nelayan.

“Saya juga pakai sendiri,” kata dia. (*)

reporter: slamet