Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 4328

Aksi Pencurian Kotak Amal di Bintan Terekam CCTV

0
Pencuri kotak amal saat memasuki Surau Miftahul Jannah, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur terekam kamera pengawas CCTV, Sabtu (25/11/2023). Tangkapan layar dari kamera pengawas CCTV Surau Miftahul Jannah.

batampos– Aksi pencurian kotak amal di Surau Miftahul Jannah, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur terekam kamera pengawas CCTV.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Dalam rekaman pengawas CCTV yang diterima, pelaku mengenakan baju biru dengan celana pendek terlihat memanjat pagar musala sekira pukul 01.52 WIB.

Dari kamera pengawas CCTV lain, pelaku terlihat berusaha membobol kotak amal.

Kemudian, pelaku terlihat memanjat tiang di dekat mimbar sekira pukul 01.56 WIB.

BACA JUGA: Spesialis Pencuri Kotak Amal Diringkus Polisi

Pelaku kembali terekam kamera pengawas CCTV keluar dari musala dengan memanjat pagar sekira pukul 02.03 WIB.

Pengurus Surau Miftahul Jannah, Ryan mengatakan, kejadian ini diketahui pagi saat dirinya ke surau.

Pagi itu dia mendapati pintu surau sudah terbuka.

Merasa curiga, dia langsung memeriksa kamera pengawas CCTv.

Dari rekaman kamera pengawas CCTv, kata dia seorang pria terlihat masuk ke surau untuk mencoba membobol kotak amal.

“Kotaknya tidak ada isinya,” kata dia.

Dari rekaman kamera pengawas CCTv lain, kata dia, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoppy warna hitam.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan, laporannya sudah diterima. “Masih kita selidiki,” kata dia. (*)

reporter: slamet

Maju Pilpres 2024, Menteri sampai Wali Kota Tak Perlu Mundur

0
ILUSTRASI: Pilpres 2024 (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)

batampos- MenteriWali Kota yang maju Pilpres 2024 tak perlu mundur dari jabatan mereka. Sebab Presiden Jokowi telah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2023, yang ditetapkan pada 21 November 2023.

Pada pasal 18 ayat (1) PP tersebut berbunyi pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Pejabat negara yang dimaksud yaitu Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Jika mereka mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden mereka harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 18 ayat 1a berbunyi menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden.

Di dalam PP itu juga diatur tentang para menteri, pejabat setingkat menteri dan kepala daerah dapat melaksanakan cuti kampanye di Pemilu 2024.

Syaratnya yaitu yang bersangkutan merupakan calon presiden atau calon wakil presiden, berstatus sebagai anggota partai politik, atau merupakan anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dilansir dari laman Antara, Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana menanggapi hal tersebut. Menurutnya bahwa keputusan mundur atau tidaknya menteri atau kepala daerah saat maju pilpres merupakan pilihan individual.

“Pilihan individual dari masing-masing pejabat publik itu. Kalau yang memutuskan mundur maka diberikan ruang untuk mundur. Tapi kalau beliau masih tetap menjabat berarti harus ikuti aturan yang terkait dengan pengaturan kampanye yang sudah diatur undang-undangnya,” ujarnya. (*)

Reporter: JP Group

KSAD Baru akan Ditunjuk Pekan Depan

0
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Dok. Setpres)

batampos – Kursi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) masih tak bertuan usai ditinggalkan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang promosi menjadi Panglima TNI. Pengganti Agus rencananya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan depan.

“Belum, minggu depan ini baru kita putuskan, minggu depan ini kita putuskan,” ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (25/11).

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK Sementara

Jokowi sendiri tidak mengungkap kandidat untuk menduduki jabatan KSAD. Jokowi hanya membenarkan salah satu kandidatnya adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak.

“Salah satu kandidat, iya,” jelasnya.

Sementara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menambahkan, ada banyak Jenderal bintang 3 TNI AD yang bisa menduduki jabatan KSAD berikutnya. Namun, sosok yang ditunjuk menjadi hak prerogatif presiden.

“Tadi kan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu yang eligible, bintang 3 yang eligible jadi KASAD itu banyak,” ucap Agus.

Sebelumnya, Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11). Jenderal Agus Subiyanto menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun, pada November 2023.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Presiden Jokowi kemudian membacakan sumpah jabatan yang diikuti Jenderal Agus Subiyanto.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Agus mengikuti ucapan Jokowi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” sambungnya. (*)

Reporter: JP Group

Jelang Masa Kampanye, Sekdaprov Ingatkan Netralitas ASN di Kepri

0
Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, f. Peri Irawan

batampos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menjadwalkan masa kampanye mulai diperbolehkan, Selasa (28/11) mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu yang harus menjunjung tinggi netralitas jelang Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya ASN memiliki landasan hukum, dan sudah diatur dalam peraturan agar tidak terlibat dengan peserta partai politik, yang akan mulai bertanding di Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA: Istri Maju Caleg, Empat PNS di Pemkab Bintan Wajib Ambil Cuti saat Kampanye

“Terutama menjelang masa kampanye politik. Pekan depan sudah mulai masuk masa kampanye. Saya ingatkan untuk menjaga diri agar tidak terlibat dengan hal berbau politik,” kata dia, Sabtu (25/11).

Adi menjelaskan sudah jelas dalam aturan soal sikap ASN dalam menghadapi pesta demokrasi ini yang tinggal beberapa bulan ke depan.

Misalnya menghindari berfoto dengan menunjukkan simbol dukungan terhadap salah satu calon. Netralitas ASN harus dijaga, Karen ada sanksi yang menunggu jika terlibat atau memberikan dukungan terhadap peserta partai politik.

“Jangan ada menunjukkan pose yang bisa diartikan sebagai bentuk dukungan. Misalnya satu jari, dua hari, bahkan tiga jari, atau simbol lainnya. Bawaslu juga akan bantu pantau. Jadi hati-hati dalam bersikap jelang masa kampanye hingga pencoblosan,” ungkapnya.

Adi mengungkapkan, peran ASN wajib mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Namun dilarang menunjukkan dukungan terhadap salah satu calon peserta politik.

“Apabila ada ketahuan yang melanggar pasti ada sanksinya. Untuk internal ada sanksinya seperti teguran-teguran sebagaimana ketentuan perundangan,” ujar Adi. (*)

reporter: yulitavia

 

Demo Day dan Pesta WMK Polibatam II

0
F Polibatam 2 BBBB
Para peserta Wirausaha Merdeka Polibatam 2023. F Polibatam

Diikuti 450 Mahasiswa dari Polibatam dan 8 PT Mitra

batampos – Politeknik Negeri Batam (Polibatam) menggelar Demo Day dan Pesta Wirausaha Merdeka (WMK) Angkatan II tahun 2023 di Panbil Nature Reserve, Rabu (22/11/2023). Acara dibuka Kepala Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Polibatam, Daniel Soetopo PhD dihadiri pimpinan Perguruan Tinggi (PT) mitra, evaluator akademisi dan praktisi bisnis.

BACA JUGA: Mahasiswa Polibatam Produksi Film Animasi Ficusia

Ketua Program WMK Pusat, Gamaliel Alexander Emil Waney ST MLA dalam sambutannya menyebutkan Pesta WMK adalah hasil jerih payah keingintahuan mahasiswa dalam mengeksplorasi dan mengeksekusi ide usaha. Pesta WMK bukan hanya ajang demonstrasi keunggulan, namun juga kesempatan bagi pengunjung untuk mencoba dan mengevaluasi produk yang diformulasi langsung mahasiswa. Kegiatan ini adalah wadah paling efektif untuk membangun kemungkinan dalam merencanakan pengembangan bisnis dan menemukan potensi dalam berinvestasi.

BACA JUGA: Uuf Brajawidagda ST MT PhD, Direktur Politeknik Negeri Batam (Polibatam)

Direktur Polibatam, Uuf Brajawidagda PhD menyampaikan ada empat hal menjadi substansi dari kegiatan ini, yaitu: pameran, demo produk/ layanan, feedback dari pengunjung tentang produk/ layanan yang didemokan dan interaksi dengan potensial investor.

BACA JUGA: Tim Robot Polibatam Juara 3, Kalahkan Cina

Ketua WMK Polibatam, Alena Uperiati ST MCs. mengatakan Demo Day tidak hanya tentang presentasi proyek-proyek yang luar biasa, tetapi juga tentang pembelajaran, pertumbuhan dan kesempatan. Bagi para peserta, ini adalah peluang untuk mendemonstrasikan hasil kerja keras mereka dan mendapatkan umpan balik berharga dari para ahli dan pemangku kepentingan yang hadir.

Sebanyak 450 mahasiswa dari berbagai program studi mengikuti kegiatan ini. 351 peserta merupakan mahasiswa Polibatam dan 99 peserta lainnya berasal dari 8 PT mitra yaitu Universitas Batam, Politeknik Pariwisata Batam, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bentara Persada Batam, Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar, Politeknik Negeri Ketapang, Politeknik Negeri Pontianak, Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan dan Universitas Tanjungpura. Mahasiswa dibagi menjadi 74 tim dan dibimbing 44 Dosen Pendamping Lapangan (DPL).

Berdasarkan klaster usahanya, tim dikelompokkan menjadi 6 klaster: agrobisnis, jasa, manufaktur, teknologi, kreatif, dan dagang. Tim juga dikelompokkan berdasarkan pengalamannya dalam berwirausaha. Tim pemula dikelompokkan ke level beginner sedangkan tim yang sebelumnya sudah pernah menjalankan usaha dikelompokkan ke level advanced.

Kegiatan Demo Day dan Pesta WMK merupakan acara puncak dari rangkaian kegiatan WMK Polibatam yang dimulai sejak September lalu. Ini bagian dari post immersion setelah sebelumnya mahasiswa melewati tahap pre immersion dan immersion. Mahasiswa mendemonstrasikan dan memamerkan produk bisnis yang telah dibuat. Tim evaluator akademisi dan praktisi melakukan penilaian kepada tim terkait produk usaha, pemasaran, keuangan dan potensi pengembangan usaha mahasiswa. Bantuan biaya prototype pengembangan diberikan kepada tim terbaik dari tiap klaster dan level usaha. Pengumuman tim terbaik disampaikan saat Pesta WMK. Mahasiswa juga disuguhkan hiburan musik dan stand up comedy pada momen tersebut.

Program WMK diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam kegiatan wirausaha melalui proses pembekalan mindset dan kompetensi kewirausahaan, pengembangan dan penciptaan konsep usaha, serta praktek dan pengembangan wirausaha. Mahasiswa WMK mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar kampus guna mengembangkan ilmu di bidang kewirausahaan. Kualitas dan kapasitas lulusan perguruan tinggi diharapkan dapat meningkat melalui program ini. Program ini diharapkan juga dapat turut meningkatkan kemampuan daya kerja mahasiswa. (*)

Reporter: SUPRIZAL TANJUNG

Hakim PN Jakpus Putus Gugur Atas Gugatan PMH Pendaftaran Capres Cawapres Prabowo-Gibran

0
Ilustrasi palu hakim (JawaPos.com)

batampos – Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst terkait perbuatan melawan hukum pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden atas nama Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan Gugur.

Hal ini diputuskan Majelis Hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Firli Ajukan Praperadilan, Jokowi: Kita Hormati

Faiz Kurniawan selaku kuasa hukum Gibran Raka Buming Raka menyatakan bahwa pihak kuasa mas Gibran sudah datang ke pengadilan dan ditunggu sampai sore hari.

Namun justru pihak penggugat tidak hadir, setelah dua kali sidang dan penggugat tidak pernah hadir maka gugatan dianggap gugur oleh Majelis Hakim. “Jadi malah belum sampai pokok perkara,” tuturnya seperti dikutip RM.id (Jawa Pos Grup), Sabtu (25/11).

Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 124 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR);
Jika penggugat tidak datang menghadap pengadilan negeri pada hari yang ditentukan itu,meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya,maka surat gugatnya dianggap gugur dan penggugat dihukum biaya perkara; sambung Faiz.

“Mas Gibran menyampaikan kepada kami, bahwa kita harus taat pada hukum. Semua proses Gugatan harus kita hormati dan kita ikuti prosesnya. Jangan sampai tidak hadir ketika sudah dipanggil oleh Pengadilan. Karena itu instrument penegakan hukum yang harus kita hormati,” ungkapnya.

“Pesan itu yang disampaikan kepada kami, dan kami sangat bangga memiliki anak muda seperti mas Gibran yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” imbuhnya.

Terpisah, Nusron selaku sekretaris TKN menyampaikan, gugurnya gugatan ini membuktikan bahwa selama ini opini tentang manipulasi hukum adalah mengada ada dan tidak berdasarkan fakta, tapi hanya ilusi dalam rangka propaganda politik demi menyudutkan Prabowo-Gibran.

“Alhamdulillah salah satu gugatan sudah diputuskan gugur. Kami sangat siap dengan proses hukum apapun. Kami juga sedang siapkan 1.000 pengacara milineal yang siap mendukung dan mengawal proses hukum yang melibatkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. InsyaAllah kita dalam posisi yang benar, baik dalam Konstitusi, Undang-Undang dan peraturan tekhnis terkait,” tutur Nusron.

Hal ini juga sekaligus membuktikan komitmen pasangan Prabowo-Gibran dalam penegakan hukum.

Diketahui, Gugaatan PMH Nomor 730 di PN Jakpus diajukan oleh Mardi Jaya, Ahmad Rizal Ananta dan Agung Tegar Prakoso yang memberikan kuasa kepada Bung Taufik and Partners. Sementara yang digugat ada Komisi Pemilihan Umum sebagai Terhugat, Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai Turut Tergugat I, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto sebagai Turut Tergugat II, Gibran Rakabuming Raka sebagai Turut Tergugat III. (*)

Reporter: JP Group

Jadi Tersangka, Firli Ajukan Praperadilan, Jokowi: Kita Hormati

0
Presiden Jokowi. (YouTube sekretariat presiden)

batampos – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri akan melakukan perlawanan terhadap Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Langkah Firli pun menuai reaksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, menghormati langkah Firli. Sebab mengajukan praperadilan adalah langkah hukum yang dibolehkan.

“Itu (praperadilan) juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak,” ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (25/11).

Jokowi tidak berbicara lebih jauh mengenai praperadilan Firli. Dia hanya menekankan agar berbagai proses hukum dihormati.

“Hormati seluruh proses hukum karena masih dalam proses, saya tidak ingin berkomentar,” jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11).

Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik. Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di Gor bersama Firli pada Maret 2022.

Barang bukti lainnya yakni satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI. Hardisk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK, dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022.

Barang bukti selanjutnya 21 unit handphone, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 mobil, 3 kartu uang elektronik, 1 buah kunci atau remote keyless mobil, 1 dompet coklat, 1 anak kunci gembok dan gantungan kunci kuning berlogo KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya. (*)

Reporter: JP Group

Perbaikan Jalan Amblas Dikebut

0
Perbaikan Jalan Ambles 1 F Cecep Mulyana scaled e1700910128702
Sejumlah pekerja melakukan perbaikan jalan Gajah Mada Sekupang, Sabtu (25/11). Jalan tersebut amblas disebabkan hujan lebat beberapa hari lalu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kita Batam upayakan penyelesaian jalan amblas pekan depan.

Kepala DBMSDA Batam, Suhar mengungkapkan untuk progres pengerjaan jalan masih berlangsung sampai saat ini.

Pengerjaan perbaikan saluran air sudah dikerjakan di hari yang sama saat bangunan penyangga amblas, Kamis (23/11) lalu.

“Hari pertama kejadian itu langsung digali, dan dibereskan utilitas yang ada di saluran air. Satu alat berat dikerahkan untuk menggali bangunan pelintas tersebut,” sebutnya, Sabtu (25/11).

Saat ini pengerjaan sudah masuk tahap penimbunan. Box culvert juga sudah dipasang oleh pekerja. Kalau cuaca bagus, beberapa hari ke depan jalan sudah bisa dilalui kendaraan seperti biasanya.

Pihaknya menargetkan pengerjaan perbaikan saluran air tersebut bisa selesai pekan depan. Sehingga arus lalu lintas bisa kembali normal.

“Kalau tak ada hujan, pekan depan sudah bisa digunakan kembali jalan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Quick Response BP Batam Penanganan Jalan Ambles di Jalan Gajah Mada – Tiban

Suhar mengakui ada penurunan kualitas pada bangunan penyangga di bawah jalan. Hal ini karena masa pakai bangunan pelintas sudah melebihi masanya.

“Memang BP Batam sudah menjadwalkan pergantian bangunan pelintas di bawah jalan tersebut. Namun sudah duluan amblas. Sebenarnya alat berat sudah ada di lokasi sejak dua hari sebelum kejadian. Tapi nahas jalan amblas duluan. Tugas kami mempercepat pengerjaan perbaikan, agar arus lalu lintas kembali normal,” ungkapnya.

Sementara itu, pantauan di tempat kejadian, alat berat dikerahkan untuk mempercepat pengerjaan ruas jalan dari arah Batamcenter menuju Sekupang tersebut.

Alat berat menimbun arena jalan amblas yang sudah terpasang box culvert tersebut.

Terlihat beberapa kabel utilitas yang berada di dalam aliran air. Akibat jalan amblas ini arus lalu lintas di ruas jalan tersebut dialihkan.

Hal tersebut merupakan upaya dalam mengurai kemacetan. Terutama saat jam sibuk. Sementara ini, arus lalu lintas menuju Sekupang ke Batamcenter terpantau lancar. Meskipun jalan digunakan menjadi dua lajur. (*)

reporter: yulitavia

Bersikap Terbuka dan Memahami Remaja Penting bagi Orang Tua

0
ilustrasi

batampos– Bersikap terbuka, memahami kebutuhan anak, serta belajar untuk mendengarkan pendapat anak merupakan hal yang penting dalam mendidik remaja.

“Seiring anak tumbuh dan belajar sesuai usia mereka, maka orang tua juga perlu belajar bersikap sesuai dengan usia anak mereka karena menjadi orang tua adalah proses belajar seumur hidup,” ujar Dosen Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Vidya Anindhita, S.Psi, M.Psi., beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan penerapan pola asuh pada setiap fase pertumbuhan anak, baik ketika bayi, balita, usia prasekolah, maupun remaja, memiliki tantangannya tersendiri. Masa remaja seringkali dianggap sebagai fase dengan tantangan pola asuh terbesar.

Dia menilai hal ini dikarenakan remaja memiliki keinginan yang lebih kuat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, keinginan, serta pendapat mereka yang dipengaruhi oleh perkembangan aspek kognitif, bahasa, dan emosional.

BACA JUGA: Jackie Chan & Ralph Macchio Reunian, Cari Aktor Anak Karate, Bakal Bintangi Film Karate Kid Terbaru

Selain itu, dalam fase remaja, anak sedang mengeksplorasi identitasnya serta ingin mencari konformitas, kenyamanan, dan keseruan dengan teman-teman sebayanya agar dapat menjadi lebih dekat dan diterima oleh kelompoknya.

Dosen Unpad tersebut mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan fungsi orang tua seolah tergeser oleh fungsi teman karena anak merasa memiliki lebih banyak kesamaan dan lebih diterima oleh teman daripada saat berinteraksi dengan orang tuanya.

Agak anak tidak terbawa arus pergaulan yang tidak sesuai dengan norma, dia menuturkan bahwa orang tua perlu menjadi teladan yang baik bagi perilaku anak dan mengingatkan terus menerus secara verbal atau maupun, serta berdialog secara rutin dengan anak.

“Remaja butuh untuk didengar dan dipahami. Seringkali orang tua hanya berusaha mendengar atau justru kadang cenderung cepat memotong penjelasan anak tanpa berupaya memahami,” ucapnya.

Vidya mengakui bahwa berupaya untuk saling memahami memang tidak mudah, sehingga baik anak maupun orang tua membutuhkan hati dan pikiran yang tenang tanpa ada stigma atau persepsi buruk untuk dapat saling mengerti.

Oleh karena itu, ia mengajak para orang tua untuk melepas persepsi mereka pada remaja saat berdiskusi, memahami perkembangan remaja, membuka hati untuk mengerti mereka, serta mendengarkan kebutuhan dan pendapat mereka.

“Setelah itu, baru orang tua sampaikan pandangan atau harapan mereka agar anak mau mencoba sesuatu yang orang tua anggap baik bagi anak atau agar anak tidak melakukan sesuatu yang orang tua anggap berbahaya,” katanya. (*)

reporter: antara

Perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella Tidak Ada Orang Ketiga

0
Ammar Zoni dan Irish Bella (ImamHusein/Jawa Pos)

batampos – Sempat beredar kabar bahwa retaknya rumah tangga Ammar Zoni dan Irish Bella disebabkan adanya orang ketiga. Spekulasi yang berkembang ini dengan sigapnya dibantah oleh Emile Alamudy, sahabat sekaligus pengacara Ammar Zoni.

“Tidak ada orang ketiga, baik dalam gugatan maupun dalam kenyataan,” tegasnya kepada JawaPos.com, Sabtu (25/11).

Emile Alamudy memastikan tidak pernah ada pertengkaran antara Ammar Zoni dan Irish Bella dipicu oleh hadirnya orang ketiga. Oleh sebab itu, jika ada narasi yang berkembang terkait hal tersebut, dipastikan hoax atau tidak benar.

Baca Juga:BCL dan Tiko Wardhana Bakal Menikah di Bali

“Tidak pernah ada perdebatan ataupun pertengkaran tentang hal tersebut selama ini,” tegasnya.

Sementara itu, selebgram Oklin Fia yang dikabarkan menjadi orang ketiga dalam pernikahan suci Ammar Zoni dan Irish Bella juga klarifikasi. Dia memastikan tak punya hubungan spesial apapun dengan Ammar Zoni.

“Saya sebenarnya malas menanggapi hal ini, tapi jadi banyak fitnah dan kata-kata tidak menyenangkan, dimana saya dituduh pelakor dan perusak rumah tangga beliau,” ujar Oklin Fia di Instagram Story yang kemudian diunggah ulang oleh akun gosip Instagram.

“Saya nggak ada hubungan apapun sama yang baru saja (mengajukan) cerai. Mereka cerai nggak ada sangkut pautnya dengan saya,” lanjutnya.(*)

Reporter: jp group