
batampos– Satreskrim Polresta Tanjungpinang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Almarhum Herman Ahmadsyah di taman Jalan Diponegoro Tanjungpinang, pekan depan.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan dalam rekontruksi kasus pembunuhan, tersangka inisial DN, pengacara dan kejaksaan akan dihadirkan.
“Kemungkinan Selasa pekan depan, kami jadwalkan,” katanya, Jumat (10/11).
Polresta Tanjungpinang, kata Heribertus, telah mengirimkan surat kepada keluarga korban untuk menyaksikan rekontruksi kasus pembunuhan.
“Kami juga mengundang pemerintah kota agar melihat kondisi di taman itu yang tanpa lampu penerang karena hilang dicuri,” jelas Heribertus.
BACA JUGA: Pembunuh Herman Terancam 15 Penjara
Sebelumnya diketahui, pelaku pembunuhan Almarhum Herman Ahmadsyah ditangkap polisi di Ruko di kawasan Batu Hitam Tanjungpinang, Minggu (5/11).
Pelaku pembunuhan inisial DN itu pun tak berkutik dan langsung digelandang Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah sesosok mayat tanpa busana ditemukan di taman Jalan Diponegoro depan kantor Pajak Pratama Tanjungpinang, Selasa (31/10).
Korban adalah Almarhum Herman Ahmadsyah berusia 57 tahun warga Tanjungunggat Bukit Bestari Tanjungpinang. (*)
reporter: yusnadi





Pengurus Perempuan Indonesia Tionghoa(Pinti) Kepri dan Batam kembali laksanakan musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih pengurus inti untuk periode 2023-2027. Musda dan muscab ini dilakukan serentak di hotel Aston, Pelita, Kamis (9/11) malam.
