Longsor akibat hujan deras di Tiban Lama, Sekupang, Sabtu (28/10).
batampos – Hujan yang mengguyur Kota Batam sejak Sabtu (28/10) pagi, menyebabkan tanah longsor di Tiban Lama, Sekupang. Dari penuturan warga, kejadian itu sekitar pukul 11.00.
Saat itu, hujan mengguyur wilayah Sekupang sangat deras. Peristiwa ini diawali dengan air yang masuk ke dalam rumah warga.
“Lalu, tiba-tiba ada bunyi bruk,” kata Siti Hajar, pemilik rumah yang menjadi korban tanah longsor di Tiban Lama, Sabtu (288/10).
Ia mengatakan, saat kejadian dirinya dan anaknya tidak berada di dapur. Sehingga, tidak ada korban jiwa dari kejadian ini.
Rumahnya yang terkena dampak longsor ini hanya bagian dapur saja. “Hujan sangat deras dan tak berhenti. Jadi air masuk ke rumah warga. Rumah saya longsor,” kata Siti.
Akibat longsor tersebut, mengakibatkan jalan yang biasa dilewati warga tertutup.
Ilustrasi. Hutan Mangrove. Foto: Dokumentasi Batam Pos
batampos-Yayasan Citramas berkolaborasi dengan Nongsa Digital Park atau PT Taman Resor Internet (Tamarin) menunjukkan komitmen dalam menjaga hutan mangrove di sepanjang sungai Nongsa, Batam. Mangrove yang tumbuh di sepanjang area tersebut telah berkembang sejak puluhan tahun dinilai penting untuk dilestarikan.
“Hutan mangrove di Nongsa salah satu ekosistem pesisir yang sangat penting. Meski sering terancam oleh pembangunan dan kerusakan lingkungan , kami yakin dengan tindakan melestarikan hutan mangrove di kawasan ini,” ujar Ketua Yayasan Citramas, Danche Wongkaren,Jumat (27/10).
Kegiatan peduli ini sudah dimulai sejak 2008 oleh Citramas melalui PT kawasan pembangunan Nongsa (KPN) sejalan dengan MoU pengamanan sekitar 95 hektare hutan lindung mangrove antara pihak swasta dengan pemerintah daerah.
“Dalam hal ini pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan ialah instansi yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi berkaitan dengan sektor kelautan,” sebutnya.
Namun dampak pandemi covid-19 membuat PT KPN berhenti beroperasi dan dilanjutkan oleh Tamarin.
“Tentunya dengan langkah pembibitan dan penanaman mangrove , menjaga keamanan serta mengedukasi kepada masyarakat dengan melibatkan masyarakat setempat dalam kesadaran lingkungan,” ujarnya.
Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah dalam upaya menjaga keberlanjutan hutan mangrove di Nongsa.
“Mari bersama ciptakan perubahan positif yang berdampak baik terhadap lingkungan. Kami berkomitmen menjadi contoh perusahaan lain untuk mengambil tindakan serupa,” tutupnya. (*)
Kendaraan roda dua saat melewati jalan Tiban Indah yang digenangi banjir, Sabtu (28/10). Tangkapan layar dari video warga.
batampos – Permukiman warga hingga ruas jalan terendam banjir di Batam, Sabtu (28/10). Penyebabnya adalah hujan dengan intensitas deras mengguyur Kota Batam, sejak Sabtu pagi.
Sejumlah wilayah dikabarkan terendam. Air masuk ke perumahan warga di kawasan Tiban. Tidak saja itu, ruas jalan protokol di Simpang Lampu Merah Tiban juga tergenang air.
Eka, salah seorang pengendara mobil yang turut terjebak di lampu merah menuturkan, banjir membuat kendaraannya kesulitan melintas.
“Yang paling parah depan SPBU Vitka, sama depan Bank Mandiri. Trotoarnya tak nampak. Jadi pengendara banyak turun dari motor dan mendorong kendaraannya. Kalau di lampu merah kurang lebih 30 centimeter ketinggian air,” ujarnya, Sabtu (28/10) siang.
Selain itu, curah hujan yang tinggi juga menyebabkan pemukiman rumah warga terendam air. Air dengan volume cukup deras masuk ke rumah warga.
Warga setempat menyebutkan air ini merupakan dampak dari pemotongan bukit uang berada di dekat permukiman warga.
“Air masuk, bagaimana ini Pak RT,” ucap seorang warga yang terdampak banjir di RT 01 RW 12 Tiban Lama dalam sebuah video.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Suhar saat dihubungi mengaku masih berada di luar kota. Saat ini tim sudah berada di lapangan untuk mengecek titik banjir, yang timbul akibat hujan deras tersebut
Bapati Natuna Wan Siswandi didampingi Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan Kadis Kesehatan Hikmat Aliansah membawa pengajuan tersebut dan disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi dan Sesdirjen Yankes, Azhar Jaya di Kantor Kemenkes Jakarta, Kamis (2/6).
batampos– Guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Natuna, ada sebanyak Rp800 miliar dana APBN masuk ke Natuna.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana dari kementerian,” ucap Bupati Natuna Bupati Natuna Kepulauan Riau Wan Siswandi, Kamis (16/10).
Ia menyebut nggaran tersebut didapat dari hasil kunjungan ia bersama wakilnya ke beberapa Dirjen dan Kementerian.
“Kita keliling ke kementerian menjelaskan program kerja kita,” ujar Wan.
Ia merasa senang atas capaian tersebut sebab baru kali ini mendapatkan kuncuran APBN sebesar itu.
Atas pemberian tersebut ia mengucapkan syukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat.
“Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat,” ucap dia.
Ia menjelaskan APBN tersebut diperuntukkan membangun beberapa insfastruktur di Natuna di antaranya Jalan Batu-Kelarik, Jalan lingkar Serasan, jalan lingkar Pulau Sabang Mawang hingga pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di SPAM Sedanau
“Pulau Laut ada Rp41 miliar,” jelas Dia. Wan juga menjelaskan capaiam itu juga berkat dari dukungan Pemerintah Provinsi Kepri. Oleh karena itu ia mengucakan terima kasih.
Berkat perjuangan bersama maka dana tersebut sangat bermanfaat untuk Natuna mengingat APBD Natuna mengalami penurunan.
Anggaran APBN dapat membantu pembangunan dan diharapkan dana yang digelontorkan pada tahun depan lebih banyak lagi agar kemajuan infratsruktur di Natuna lebih cepat. (*)
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan. F.Dalil Harahap
batampos– Masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Batuaji mulai ada peningkatan. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah dibuka sejal tanggal 16 Oktober lalu mulai dilirik warga penunggak pajak kendaraan bermotor. Mereka memanfaatkan momen ini untuk menghemat pengeluaran untuk biaya pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan menuturkan, peningkatan pembayar pajak ini berlangsung selama sepekan terakhir setelah menyebarnya informasi program pemutihan pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Kepri.
“Biasanya 200 sampai 250 yang antre, sekarang naik mendekati angkat 400 antrean perhari. Semuanya kita layani sesuai dengan program pemutihan yang diberlakukan, ” ujar Patrick.
Melihat antusias ini, Patrick optimistis penarikan pajak kendaraan bermotor tahun ini bisa tercapai sesuai dengan target yang ada. Pencapaian sudah mendekati angka 90 persen dari total target penarikan pajak sebesar Rp 40 miliar di UPT Samsat Batuaji.
“Termasuk target APBD perubahan kita optimistis 100 persen juga hingga akhir tahun nanti, ” kata Patrick.
Untuk itu kepada masyarakat Batuaji dan sekitarnya Patrick himbau untuk memanfaatkan program ini sebab banyak manfaat yang didapat.
“Masanya hanya sebulan jadi manfaatkan kesempatan ini. Kami akan layani dengan baik, ” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Provinsi Kepri yang disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka program pemutihan pajak kendaraan. Program ini untuk membantu meringankan beban masyarakat dengan denda ataupun biaya admin pajak kendaraan bermotor. Program ini dimulai tanggal 16 Oktober hingga 18 November 2023.
“Insentif pajak kendaraan bermotor yaitu Pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan diskon denda sebesar 50 persen serta penghapusan sanksi administrasi dan juga bebas biaya balik nama kendaraan bermotor bermotor. Mari manfaatkan program ini, ” ujar Ansar. (*)
Sidang Kasus Penggelapan dengan Terdakwa Zainal Muttaqin kembali digelar di PN Balikpapan, Kamis (26/10/2023). (Dokumentasi Prokal.co)
batampos – Dua ahli dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus penggelapan dengan terdakwa mantan bos Jawa Pos Zainal Muttaqin di PN Balikpapan, Kamis (26/10/2023). Yang pertama adalah ahli hukum pidana Profesor Muhammmad Arief Sugiarto.
Pada sidang kemarin, Profesor Muhammad Arief Sugiarto yang hadir lewat virtual, dimintai keterangan terkait kepemilikan barang dari kacamata hukum. Muhammad Arief berpendapat, barang yang dibeli tidak dengan menggunakan uang pribadi, maka secara substansi barang tersebut bukan milik yang bersangkutan.
Begitu juga jika seseorang membeli sebuah barang dengan uang perusahaan, maka barang tersebut secara substansi milik perusahaan, bukan pribadi.
JPU lantas memberikan sebuah ilustrasi kasus, di mana sebuah perusahaan membeli sebuah aset seperti tanah dan menyertifikatkan tanah itu. Namun, perusahaan menggunakan nama orang lain atau direksi pada sertifikat karena sudah menjadi kebiasaan perusahan.
Baca Juga : 25 Mahasiswa Univa Labuhanbatu Diperiksa Kejatisu
Uang yang digunakan adalah uang perusahaan, namun nama yang tertera dalam sertifikat adalah nama orang lain atau direksi. Karena sertifikat adalah milik perusahaan, maka sertifikat disimpan di dalam brankas perusahaan.
Jaksa lalu meminta pendapat terkait kasus tersebut. Siapa yang berhak atas aset dan sertifikat tersebut.
Ahli lantas menerangkan pendapatnya. Bahwa pemilik sertifikat adalah orang yang namanya tertera dalam sertifikat. Ini secara legal yuridis. Namun, secara de facto pemiliknya adalah yang memiliki uang.
“Jika pemilik uang ingin memiliki sertifikat itu maka harus dilakukan balik nama,” jelas Muhammad Arief. (hul)
batampos- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri dari retribusi izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) hingga pertengahan Oktober 2023 mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Kepala Disnakertrans Kepri Mangara Simarmata optimistis realisasi pendapatan retribusi izin penggunaan TKA hingga akhir tahun 2023 mencapai sebesar Rp4,4 miliar.
“Dengan sisa waktu dua bulan (November-Desember), kami yakin masih bisa dapat Rp3 miliar lagi, sehingga totalnya jadi sekitar Rp4,4 miliar,” kata Mangara di Tanjungpinang, Jumat.
Mangara menyebutkan pendapatan retribusi izin penggunaan TKA tahun 2023 ini tidak memenuhi target yang telah dianggarkan pada APBD Kepri 2023 sebesar Rp8 miliar.
Hal itu salah satunya disebabkan ada sejumlah TKA bekerja di dua provinsi berbeda, sehingga Disnakertrans Kepri tidak berwenang melakukan pemungutan dana retribusi izin penggunaan TKA, melainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Misalnya, TKA bersangkutan bekerja di Kepri dan Kalimantan. Maka, pungutan retribusinya masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ungkapnya.
Ia menyampaikan perolehan pendapatan retribusi izin penggunaan TKA di Kepri diperoleh dari kurang lebih 2.000 TKA yang bekerja di kabupaten/kota setempat, di antaranya Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.
Jumlah TKA paling dominan di Batam, seiring bertambahnya perusahaan industri di kawasan tersebut.
Mangara menambahkan Pemprov Kepri bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan pengawasan perizinan penggunaan TKA oleh perusahaan di daerah setempat.
Menurut dia, TKA yang sudah bekerja lebih dari enam bulan di Kepri, wajib memiliki nomor pokok wajib pajak.
Selanjutnya, perusahaan/pengguna jasa TKA itu dibebankan membayar retribusi ke negara/daerah sebesar 100 dolar AS per bulan untuk per orang TKA.
“Perusahaan pengguna TKA pasti punya dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Itu yang kita kejar guna memaksimalkan pendapatan asli daerah dari retribusi izin penggunaan TKA,” kata Mangara. (*)
batampos– Proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di 5 ruko kawasan Sagulung diduga merugikan negara Rp 1 miliar lebih. Dimana, untuk tahap awal, penyidik banyak menemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian pada proyek dengan Anggara Rp 9,2 miliar itu.
Lima ruko yang berada di kawasan Sagulung itu dibeli pada tahun 2019 lalu oleh BPJSTK Pusat. Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar.
Namun pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung. Hampir seluruh bagian ruko itu dirombak dan dihancurkan untuk dibuat menjadi satu gedung.
Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana.
Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai sampai saat ini.
“Penyidik juga menemukan adanya ketidakprofesionalan perencanaan renovasi ruko tersebut, yang diduga menjadi salah satu penyebab proyek itu tak berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso.
Menurut Aji, selama penyelidikan pihaknya telah meminta keterangan dari 14 orang, baik itu dari BPJSTK maupun dari rekanan yang terlibat dari tahap perencanaan hingga proses renovasi.
“Untuk yang sudah kami mintai keterangan 14 orang. Minggu depan akan kami jadwalkan lagi untuk pemeriksaan ulang sebagai saksi,” jelas Aji.
Dikatakan Aji, kehadiran belasan saksi untuk memberi keterangan cukup kooperatif saat dipanggil. Namun sayang, untuk data yang diberikan, para saksi seperti masih ditutupi atau dirahasiakan.
“Untuk data masih belum kooperatif. Namun kami yakin, pada kegiatan ini ada perbuatan melawan hukum, sehingga proyek ini terbengkalai. Apalagi, pada proses itu sudah ada pembayaran 5 persen dari total biaya jasa proyek renovasi,” tegas Aji.
Dalam proyek renovasi BPJSTK melibatkan 3 Rekanan, mulai dari kontraktor perencanaan, pengawasan hingga pengerjaan. Dimana perencanaan untuk renovasi 5 ruko itu sudah mengeluarkan anggaran Rp 1 miliar lebih.
“Untuk tahap awal perencaan, sudah mengeluarkan uang Rp 1 miliar lebih. Anggaran itu diluar dari proyek dari jasa renovasi. Ada 3 perusahaan yang terlibat,” sebut Aji.
Masih kata Aji, dalam proses penyidikan, timnya juga menemukan kecurigaan pada pembelian 5 ruko senilai Rp 6,9 miliar. “Ada dua kegiatan yang diduga tidak sesuai. Namun untuk saat ini kami masih fokus untuk penyidikan jasa kontruksi bangunan ruko itu,” tegas Aji. (*)
batampos – Satu orang nelayan tradisional asal Jang Luar, Kecamatan Moro dilaporkan hilang kontak. Hal ini diketahui pada Jumat (27/10) setelah pihak keluarga tidak berhasil menghubungi.
Kepala Cabang UPTD DKP turun ke laut mencari nelayan hilang.
”Kami dapat laporan dari Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) Kecamatan Moro dan Durai. Nelayan tradisional yang hilang adalah Agusti, 54 yang biasa menjaring ikan di Perairan Rukau. Untuk itu, hari ini (Sabtu, red) saya langsung berangkat ke Moro untuk ikut langsung melakukan pencarian,” ujar Kepala Cabang Dinas UPTD Kelautan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun, Faisal, Selasa (28/10).
Dari keterangan pihak keluarga, katanya, kejadian hilang kontak terhadap Agusti mulai terjadi Jumat (27/10) pukul 11.00 WIB. Beberapa kali dihubungi ponsel tidak aktif. Kemudian, pihak keluarga bersama Pokmaswas dan nelayan setempat mencoba melalukan pencarian di lokasi yang biasa menjadi tempat Agusti memasang jaring.
”Hasilnya, jaring sudah ditemukan pada Jumat pukul 16.00 WIB sesuai dengan lokasi yang menjadi tempat menangkap ikan. Hanya saja, kapal pompong dan orangnya belum ditemukan. Pagi ini, Tim SAR dan Satpolairud bersama Pokmaswas kembali turun ke laut untuk melakukan pencarian,” jelas Faisal. (*)
batampos– Suplai air bersih di kawasan Tanjung Sengkuang, Batuampar mati total. Matinya air ini sudah berlangsung selama 5 hari.
Ijah, warga Kaveling Lama Tanjung Sengkuang mengatakan matinya air sudah terjadi sejak Senin (23/10). Ia mengaku tidak mengetahui penyebab matinya aliran air kawasan rumahnya tersebut.
“Tidak tau penyebabnya. Ini (mati air) sudah lima hari,” ujarnya.
Ia mengaku untuk kebutuhan sehari-hari ia terpaksa meminta air ke rumah saudara menggunakan jirigen dan galon.
“Ini minta ke saudara di luar daerag (Sengkuang),” katanya.
Hal senada dikatakan Mila, warga RT 004, warga Kaveling Lama Tanjung Sengkuang. Ia mengatakan terpaksa membeli ke truk air keliling untuk mendapatkan air.
“Kita sangat kesulitan. Apalagi kalau tidak ada tempat penampungan air,” katanya
Ia berharap matinya penyuplaian air bersih ini bisa cepat diatasi. Sebab, air merupakan kebutuhan utama masyarakat.
“Secepatnya lah diatasi. Sudah 5 hari seperti ini tidak ada air,” tutupnya. (*)