batampos– Warga Tanjungpinang inisial FA mengaku menjadi korban penipuan pembelian sepeda motor melalui media sosial.
Merasa rugi, FA kemudian membuat laporan polisi terkait penipuan di media sosial Facebook itu ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
FA mengatakan aksi penipuan yang terjadi pada Selasa (31/10) lalu. Saat itu korban ingin membeli sepeda motor melalui media sosial.
Korban mengaku berniat mencari motor bekas untuk keperluan kerja dan agar mudah pulang dari Batam ke Tanjungpinang. Lalu ia mencari penjualan motor bekas di media sosial.
“Ketemu satu lapak dan saya hubungi lewat pesan Facebook. Dia (terlapor) ngaku itu motor dia, motor itu dia dianya sudah kerja di luar kota,” ungkap FA, Sabtu (4/11/).
BACA JUGA: Tipu-tipu Modus Jual Beli Solar, Nakhoda Kapal Ditangkap Polisi
Setelah terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 7 juta, korban langsung ke Tanjungpinang untuk mengecek kondisi motor di kawasan Batu 8 Tanjungpinang.
Sebelum tiba di Tanjungpinang, korban dihubungi pelaku untuk segera mentransfer ke rekening pelaku dan mengirim bukti transfer uang. Korban lalu mengirim uang tersebut.
“Pas ngecek motor, ternyata pemilik motor adalah orang yang berbeda. Saya bilang bilang sudah transfer. Pemilik motor yang asli malah bingung,” terang FA.
Sejak saat itu korban merasa ditipu oleh akun facebook tersebut setelah menemukan unggahan asli dari pemilik motor yang sebenarnya dengan nomor ponsel berbeda.
“Karena nomor HP (ponsel) berbeda dari yang sebelumnya, dari situ saya yakin, ini penipuan,” kata FA. (*)
reporter: yusnadi







