Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 451

Prabowo: Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun per Tahun, Pemerintah Siapkan Lembaga Pengelola

0
Presiden Prabowo Subianto saat Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal Jakarta, sabtu (7/2/2026). (YouTube Setpres)

batampos – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potensi dana umat di Indonesia dapat mencapai Rp500 triliun per tahun apabila dikelola secara optimal dan terkoordinasi. Untuk itu, pemerintah berencana membentuk lembaga pengelola dana umat guna memaksimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan umat dan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).

Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara sebagai kunci kebangkitan nasional.

“Kalau tidak salah, nanti akan dibentuk lembaga pengelolaan dana umat. Saya diberi laporan oleh Menteri Agama, jika dana umat dikelola dengan baik, jumlahnya bisa minimal Rp500 triliun dalam satu tahun. Ulama dan umara bersatu, kita akan melihat kebangkitan bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menjanjikan pembangunan kantor baru MUI di kawasan strategis Jakarta, tepatnya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Prabowo menyebut pemerintah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi untuk pembangunan gedung 40 lantai yang akan digunakan oleh MUI, organisasi kemasyarakatan Islam, serta lembaga-lembaga umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Saya sebagai Presiden Republik Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI untuk gedung bagi MUI dan badan-badan umat Islam, termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruang,” katanya.

Ia menambahkan, gagasan pembangunan gedung tersebut berasal dari Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.

Prabowo bercerita, beberapa bulan lalu Nasaruddin menyampaikan kepadanya bahwa hingga kini MUI belum memiliki kantor yang representatif dan jelas keberadaannya.

“Ini permintaan Imam Besar Masjid Istiqlal Profesor Nasaruddin Umar kepada saya beberapa bulan lalu, dalam kapasitas beliau juga sebagai Menteri Agama,” ujar Prabowo.

Dengan pembangunan gedung 40 lantai tersebut, Prabowo berharap MUI dan berbagai institusi Islam lainnya nantinya memiliki kantor yang representatif di jantung ibu kota Jakarta.

Sehingga Bundaran HI ke depan tidak hanya diisi oleh hotel dan mal mewah saja. Ada bangunan baru yang diperuntukkan bagi MUI.

”Nanti kantor institusi-institusi Islam akan berada di jantungnya ibu kota Jakarta ini. Di Bundaran HI jangan hanya ada hotel mewah, jangan hanya ada mal, nanti akan ada gedung yang akan diperuntukan untuk lembaga-lembaga umat Islam,” jelasnya. (*)

Artikel Prabowo: Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun per Tahun, Pemerintah Siapkan Lembaga Pengelola pertama kali tampil pada News.

Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing di KEK Nongsa

0
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan kegiatan Operasi Wira Waspada terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di Batam tahun 2025. F. Imigrasi Batam

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memastikan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), termasuk tenaga kerja asing (TKA), yang beroperasi di Kota Batam, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menegaskan seluruh WNA yang masuk dan berada di Indonesia wajib memiliki izin tinggal sesuai dengan tujuan kedatangannya serta tercatat dalam sistem keimigrasian nasional.

Menurut Kharisma, keberadaan TKA di KEK Nongsa tercatat secara resmi dalam data keimigrasian. Informasi tersebut dihimpun melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) serta laporan perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Brosur Nikah Massal Misterius Beredar, KUA Batam Kota Minta Warga Waspada

“Pada umumnya, keberadaan TKA di KEK Nongsa berkaitan dengan proyek strategis, terutama pembangunan infrastruktur pendukung seperti pusat data (data center) dan fasilitas penunjang lainnya,” ujar Kharisma, Sabtu (7/2).

Ia menegaskan seluruh data TKA tersebut tercatat secara administratif dan menjadi objek pengawasan berkelanjutan oleh Imigrasi Batam.

Pengawasan dilakukan melalui dua jalur, yakni pengawasan administratif dan pengawasan langsung di lapangan. Secara administratif, setiap TKA yang bekerja di Indonesia wajib memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Untuk memperoleh ITAS, TKA terlebih dahulu harus mengantongi izin ketenagakerjaan berupa Notifikasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari instansi berwenang. Melalui mekanisme tersebut, Imigrasi memastikan izin tinggal yang diterbitkan sesuai dengan jabatan, lokasi kerja, serta aktivitas yang dilakukan WNA bersangkutan.

Hingga saat ini, Imigrasi Batam menyatakan belum menerima laporan maupun menemukan secara langsung adanya TKA di KEK Nongsa yang menggunakan visa kunjungan untuk melakukan pekerjaan fisik atau konstruksi.

Namun demikian, Imigrasi mencatat pernah menemukan WNA pemegang visa kunjungan berada di kawasan tersebut untuk keperluan rapat, pertemuan bisnis, maupun pembahasan proyek.

“Aktivitas tersebut dikategorikan non-produktif dan masih diperbolehkan dalam ketentuan keimigrasian,” jelas Kharisma.

Terkait rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan TKA oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, Imigrasi Batam menyatakan siap mendukung pengawasan lintas sektor.

Imigrasi Batam merupakan bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang selama ini menjalankan koordinasi melalui pertukaran data, pengawasan gabungan, serta rapat koordinasi lintas instansi.

“Pada prinsipnya, Imigrasi Batam siap berpartisipasi dalam setiap langkah pengawasan terpadu yang dilakukan pemerintah daerah bersama instansi teknis,” ujarnya.

Baca Juga: Damkar Batam Catat 47 Kebakaran dalam 35 Hari, Cuaca Panas Jadi Pemicu

Kharisma menjelaskan, dokumen ketenagakerjaan seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), notifikasi penggunaan TKA, hingga sertifikasi profesi merupakan kewenangan instansi ketenagakerjaan dan lembaga profesi terkait.

Sementara itu, Imigrasi berperan memastikan adanya dasar izin kerja dari instansi berwenang serta memastikan izin tinggal yang diterbitkan sesuai dengan tujuan bekerja.

Jika dalam pengawasan gabungan ditemukan ketidaksesuaian izin kerja atau persyaratan profesional, hal tersebut akan menjadi dasar koordinasi lanjutan dengan instansi teknis. Imigrasi kemudian dapat mengambil tindakan dari sisi keimigrasian.

“Apabila ditemukan pelanggaran, kami dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kharisma. (*)

Artikel Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing di KEK Nongsa pertama kali tampil pada Metropolis.

Damkar Batam Catat 47 Kebakaran dalam 35 Hari, Cuaca Panas Jadi Pemicu

0
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar kios pusat kuliner di kawasan Mega Legenda, Selasa (20/1) F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Rentetan peristiwa kebakaran di Kota Batam sepanjang awal 2026 menjadi alarm serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dalam kurun waktu 35 hari, tercatat 47 kejadian kebakaran terjadi di berbagai wilayah, atau lebih dari satu kejadian per hari.

Data resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Batam menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Februari 2025, jumlah kejadian kebakaran hanya tercatat 20 kasus.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Damkar Kota Batam, Andi M. Yusuf, mengatakan sepanjang periode 1 Januari hingga 5 Februari 2026, kebakaran masih didominasi oleh kebakaran semak, lahan, dan hutan.

Baca Juga: Kemarau, BPBD Batam Ingatkan Bahaya Puntung Rokok dan Bakar Sampah

“Dari 47 kejadian kebakaran tersebut, sebagian besar merupakan kebakaran semak, lahan, dan hutan. Itu yang paling banyak kami tangani,” ujar Andi.

Berdasarkan data Damkar, sebanyak 27 kejadian merupakan kebakaran lahan, semak, dan hutan. Insiden tersebut tersebar di 12 kecamatan dan terjadi hampir merata di seluruh wilayah Kota Batam.

Kebakaran lahan dinilai paling rentan terjadi dalam kondisi cuaca panas dan angin kencang yang melanda Batam dalam beberapa pekan terakhir. Situasi tersebut membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan, terutama di area terbuka dengan vegetasi kering.

Selain kebakaran lahan, Damkar Batam mencatat kebakaran akibat tumpukan sampah dan ban bekas sebagai penyumbang terbanyak kedua, dengan total 10 kejadian.

“Untuk kebakaran yang disebabkan tumpukan sampah dan ban bekas, jumlahnya ada 10 kejadian,” kata Andi.

Sisa kejadian lainnya meliputi kebakaran rumah, gudang, kios, scrap, serta sejumlah objek lain. Menurut Andi, kebakaran jenis ini umumnya dipicu oleh kelalaian manusia, korsleting listrik, hingga aktivitas yang memicu percikan api di lingkungan kering.

Dari sisi sebaran wilayah, Kecamatan Batam Kota menjadi daerah dengan jumlah kebakaran terbanyak, yakni 16 kejadian dalam kurun waktu 35 hari. Kecamatan Nongsa menyusul di posisi kedua dengan delapan kejadian kebakaran.

Tingginya angka kebakaran tersebut sejalan dengan maraknya insiden kebakaran di lapangan, mulai dari lahan kosong, gudang, pasar, hingga fasilitas umum. Damkar Batam menilai faktor cuaca panas yang disertai angin kencang turut mempercepat penyebaran api.

Baca Juga: Brosur Nikah Massal Misterius Beredar, KUA Batam Kota Minta Warga Waspada

Menanggapi kondisi ini, Damkar Batam mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran terbuka. Warga juga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area lahan kering dan semak belukar.

Imbauan serupa disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Damkar Kota Batam, M. Hafiz. Ia menegaskan cuaca panas dan kering sangat memudahkan api menyebar jika dipicu kelalaian manusia.

“Masyarakat diminta tidak membakar sampah, lahan, maupun semak belukar, serta lebih berhati-hati dalam penggunaan api dan listrik,” ujarnya.

Damkar Batam juga mengingatkan warga untuk segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran melalui Call Centre 112. Pelaporan cepat dinilai krusial untuk mempercepat penanganan dan mencegah api meluas serta menimbulkan kerugian yang lebih besar. (*)

Artikel Damkar Batam Catat 47 Kebakaran dalam 35 Hari, Cuaca Panas Jadi Pemicu pertama kali tampil pada Metropolis.

Brosur Nikah Massal Misterius Beredar, KUA Batam Kota Minta Warga Waspada

0
Brosur digital yang menawarkan program nikah massal di Aula Mujahidin, kawasan Orchid Park, Batam Kota, memicu kegelisahan warga. F. Istimewa

batampos – Sebuah brosur digital yang menawarkan program nikah massal di Aula Mujahidin, kawasan Orchid Park, Batam Kota, memicu kegelisahan masyarakat. Otoritas resmi memastikan kegiatan tersebut tidak tercatat dan berpotensi menimbulkan risiko hukum, termasuk penyalahgunaan data pribadi.

Kantor Urusan Agama (KUA) Batam Kota menegaskan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun permohonan pelaksanaan nikah massal sebagaimana tercantum dalam flyer yang beredar luas di media sosial, termasuk TikTok.

Kepala KUA Batam Kota, Zainal Arifin, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah brosur tersebut viral. Namun, tidak ditemukan adanya koordinasi dengan lembaga resmi pencatat pernikahan.

Baca Juga: Kemarau, BPBD Batam Ingatkan Bahaya Puntung Rokok dan Bakar Sampah

“Hingga saat ini tidak ada konfirmasi atau laporan yang masuk ke KUA. Kami tidak mengetahui siapa penyelenggara sebenarnya,” kata Zainal, Sabtu (7/2).

Penelusuran juga dilakukan ke pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang menaungi lokasi kegiatan sebagaimana tercantum dalam brosur. Hasilnya, pengurus masjid mengaku tidak mengetahui adanya rencana penyelenggaraan nikah massal di tempat tersebut.

Menurut Zainal, kondisi ini menimbulkan kejanggalan. Sebab, penggunaan fasilitas masjid untuk kegiatan berskala besar umumnya harus melalui koordinasi resmi dengan pengelola setempat.

Ia menduga flyer tersebut berpotensi menjadi sarana pengumpulan data masyarakat secara tidak bertanggung jawab. Indikasi itu terlihat dari tidak dicantumkannya persyaratan administrasi pendaftaran, yang seharusnya menjadi komponen utama dalam program nikah massal resmi.

“Jika kegiatan legal dan bertujuan baik, syarat administrasi biasanya dijelaskan secara terbuka. Dalam brosur ini justru diarahkan ke komunikasi personal tanpa identitas panitia yang jelas,” ujarnya.

Secara regulasi, pencatatan akad nikah merupakan kewenangan negara melalui KUA. Zainal menegaskan, nikah massal bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan proses hukum yang membutuhkan verifikasi dokumen secara ketat.

Program nikah massal, lanjutnya, kerap melibatkan peserta dengan status hukum beragam, seperti janda atau duda, sehingga memerlukan validasi dokumen secara detail. Tanpa pengawasan KUA, risiko pernikahan tidak sah secara administrasi negara menjadi tinggi.

Dampaknya, persoalan hukum dapat muncul di kemudian hari, mulai dari status hukum anak hingga pembagian harta waris.

“Jika kegiatan tetap dilakukan tanpa keterlibatan KUA, kami tidak bertanggung jawab. Itu berbahaya bagi peserta karena penyelenggara bukan pelaksana resmi negara,” tegasnya.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Siswi SMAN 1 Batam Ditemukan Bersama Pria yang Dikenal Lewat TikTok

KUA Batam Kota mengimbau masyarakat agar berhati-hati sebelum menyerahkan dokumen kependudukan, seperti KTP, kartu keluarga, maupun akta cerai, kepada pihak yang tidak memiliki legalitas jelas.

“Masyarakat harus teliti. Jangan sampai dokumen sudah diserahkan, tetapi kegiatan ternyata fiktif atau tidak bisa dilaksanakan secara sah. Kami bukan mempersulit pernikahan, melainkan memastikan pernikahan berjalan tertib sesuai hukum dan agama,” ujar Zainal.

Fenomena ini kembali menunjukkan kerentanan masyarakat terhadap penawaran layanan publik melalui media digital yang belum terverifikasi. (*)

Artikel Brosur Nikah Massal Misterius Beredar, KUA Batam Kota Minta Warga Waspada pertama kali tampil pada Metropolis.

Masuk Tahun ke-17, Kontes Layanan Honda Kepri Perkuat Standar Pelayanan & Budaya Layanan

0
Peserta Kontes Layanan Honda Regional Kepulauan Riau 2026 mengikuti salah satu tahapan penilaian kompetensi layanan di Batam. F. Istimewa

batampos – Komitmen menjaga kualitas layanan kepada konsumen kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Regional Kepulauan Riau 2026. Kegiatan tahunan tersebut digelar pada 4–5 Februari 2026 dan memasuki tahun ke-17 pelaksanaannya.

Kontes layanan ini menjadi ajang penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sekaligus standarisasi kualitas pelayanan bagi garda terdepan layanan Honda di wilayah Kepulauan Riau.

“Kontes layanan ini tidak hanya menjadi ruang kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan SDM jaringan penjualan dan purna jual sepeda motor Honda,” kata Regional Head Honda Kepri, Syaiful, Sabtu (7/2).

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Rumah Subsidi di Batam, Ombudsman Kepri Minta Warga Bersuara

Menurut Syaiful, kontes layanan merupakan bagian dari strategi berkelanjutan perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen, khususnya pada sektor purna jual. Ia menekankan kompetensi teknis harus berjalan seiring dengan empati serta penerapan standar layanan yang konsisten.

“Tujuannya agar konsumen merasakan pengalaman layanan yang hangat dan profesional di setiap interaksi,” ujarnya.

Secara umum, kontes layanan Honda dirancang untuk meningkatkan keterampilan SDM dealer, sekaligus menjaga standar pelayanan melalui penguatan kemampuan teknis dan komunikasi layanan.

“Program ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja insan layanan Honda di seluruh jaringan dealer,” tambahnya.

Sebanyak 250 peserta dari jaringan dealer dan Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) di Kepulauan Riau mengikuti tahapan seleksi awal. Setelah melalui seleksi administrasi, jumlah peserta disaring menjadi 70 orang, sebelum akhirnya terpilih 20 finalis terbaik dari sejumlah kategori.

Kategori yang diperlombakan meliputi Front Line People (FLP) Sales, FLP Non Sales, Deliveryman, dan Team Leader. Proses seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari tes administrasi hingga tes tulis tahap pertama dan kedua yang menguji pemahaman produk serta standar layanan Honda.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Siswi SMAN 1 Batam Ditemukan Bersama Pria yang Dikenal Lewat TikTok

Pada tahap penilaian regional, para peserta mengikuti Focus Group Discussion (FGD), roleplay layanan konsumen, presentasi product knowledge, presentasi standar layanan, hingga sesi wawancara.

Penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pada kemampuan komunikasi, sikap, dan empati terhadap konsumen. Hal tersebut sejalan dengan tujuan kontes layanan Honda yang menekankan keseimbangan antara hard skill dan soft skill dalam membangun kepercayaan pelanggan.

“Seluruh juara pertama dari masing-masing kategori akan mewakili Kepulauan Riau pada Kontes Layanan Honda tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang,” tutup Syaiful. (*)

Artikel Masuk Tahun ke-17, Kontes Layanan Honda Kepri Perkuat Standar Pelayanan & Budaya Layanan pertama kali tampil pada Metropolis.

Malam ini Siaran Langsung Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia vs Iran, Garuda di Ambang Sejarah

0
Selebrasi para pemain Timnas Futsal Indonesia usai menang atas Jepang di semi final AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Jadwal siaran langsung dan link live streaming final Piala Asia Futsal 2026 antara Indonesia vs Iran menjadi sorotan. Timnas Futsal Indonesia kini berada selangkah lagi dari sejarah sensasional yang berpotensi menggemparkan publik futsal Asia.

Sesuai jadwal, duel Indonesia kontra Iran akan tersaji pada partai puncak Piala Asia Futsal 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (7/2) malam, dengan kick-off pukul 19.00 WIB.

Kedua tim melangkah ke final dengan catatan impresif. Indonesia dan Iran sama-sama tampil tak terkalahkan sejak fase grup hingga babak gugur.

Timnas Futsal Indonesia memastikan tiket ke final usai meraih kemenangan dramatis atas Jepang. Dalam laga semifinal yang berlangsung sengit, skuad Garuda menumbangkan Samurai Biru dengan skor 5-3 lewat duel hingga extra time 50 menit, Kamis (5/2).

Pencapaian ini menjadi momen bersejarah bagi futsal Indonesia. Untuk pertama kalinya sejak debut di Piala Asia Futsal pada 2002, Indonesia berhasil melaju ke partai final.

Tak hanya itu, keberhasilan menembus final juga menjadi catatan sejarah kedua bagi Garuda di turnamen ini. Sebelumnya, Indonesia sudah mencetak rekor dengan lolos ke semifinal setelah menyingkirkan Vietnam dengan skor 3-2. Artinya, pasukan Hector Souto telah dua kali memecahkan rekor baru di level Asia.

Di sisi lain, Iran melaju ke final setelah menundukkan Irak dengan skor 4-2 pada babak semifinal. Tim asal Timur Tengah tersebut kembali menegaskan statusnya sebagai raksasa futsal Asia.

Final kali ini menjadi final ke-16 Iran dari total 18 edisi Piala Asia Futsal. Mereka hanya dua kali gagal mencapai partai puncak, yakni pada edisi 2006 dan 2012. Dari 15 final sebelumnya, Iran sukses memenangi 13 pertandingan, menjadikannya tim tersukses sepanjang sejarah turnamen.

Secara statistik, Indonesia memang berada di bawah Iran. Rekor pertemuan juga tidak berpihak pada Garuda, yang belum pernah menang dalam empat pertemuan kontra Iran di ajang Piala Asia Futsal.

Meski demikian, Timnas Futsal Indonesia menolak menyerah. Bermain di hadapan pendukung sendiri di Indonesia Arena diyakini menjadi suntikan motivasi tambahan untuk memberi perlawanan maksimal dan menjaga peluang mencetak kejutan.

Bagi pencinta futsal Tanah Air, laga final Indonesia vs Iran dapat disaksikan secara langsung di MNCTV. Sementara untuk tayangan digital, pertandingan ini juga tersedia melalui layanan live streaming Vision+ dan RCTI+.

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia vs Iran di Final Piala Asia Futsal 2026:

Venue: Indonesia Arena
Waktu: Sabtu, 7 Februari 2026
Kick-off: 19.00 WIB –
Siaran Langsung: MNCTV
Live Streaming: Vision+ dan RCTI+

 

Artikel Malam ini Siaran Langsung Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia vs Iran, Garuda di Ambang Sejarah pertama kali tampil pada Olahraga.

Zero Narkoba Harga Mati, Ditjenpas Isolasi 2.189 Napi High Risk ke Nusakambangan

0
Arsip Epstein Files yang dirilis Departemen Kehakiman AS (DOJ). (IlPost- AP Photo/Jon Elswick) (Jon Elswick)

batampos – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memindahkan lebih dari 2.000 warga binaan kategori high risk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hingga saat ini, total 2.189 warga binaan high risk telah ditempatkan di lapas dengan pengamanan supermaksimum dan maksimum tersebut.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Ditjenpas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Zero narkoba adalah harga mati, seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imipas. Seluruh jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” ujar Mashudi, Sabtu (7/2).

Mashudi menegaskan, penempatan warga binaan berisiko tinggi di Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga mengandung tujuan rehabilitatif.

Ia menyebut, ada dua target utama dari kebijakan tersebut.
Pertama, membersihkan lapas dan rumah tahanan (rutan) asal dari peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kedua, mendorong perubahan perilaku warga binaan high risk yang dipindahkan.

“Di Nusakambangan mereka mendapatkan pembinaan serta pengamanan ekstra, sehingga perubahan perilaku ke arah yang lebih baik sangat memungkinkan,” jelasnya.

Mashudi menambahkan, setelah menjalani masa pembinaan selama enam bulan, warga binaan high risk tersebut akan menjalani asesmen untuk menilai tingkat perubahan perilaku dan kepatuhan.

Dalam sepekan terakhir, Ditjenpas telah memindahkan 241 warga binaan dari wilayah Jawa Tengah dan Jakarta ke Nusakambangan. Mereka ditempatkan di sejumlah lapas, antara lain Lapas Narkotika, Lapas Karang Anyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman, dan Lapas Gladakan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jakarta, serta melibatkan kepolisian dari kedua daerah tersebut. (*)

Artikel Zero Narkoba Harga Mati, Ditjenpas Isolasi 2.189 Napi High Risk ke Nusakambangan pertama kali tampil pada News.

Imigrasi Kepri Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Negara Asing

0
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Denni Tresno Sulistianto. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kepulauan Riau (Kepri) terus diperketat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri mencatat sepanjang 2025 telah menindak 304 WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, dengan sanksi mulai dari deportasi hingga tindakan administratif keimigrasian (TAK).

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Denni Tresno Sulistianto, mengatakan pengawasan WNA, termasuk tenaga kerja asing (TKA), dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi serta mobilitas orang di wilayah perbatasan.

“Pengawasan kami lakukan secara konsisten untuk memastikan keberadaan dan kegiatan WNA sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Denni saat ditemui di kantornya di Sekupang.

Baca Juga: BKKBN Kepri Gelar Gerakan Indonesia ASRI Serentak di Tujuh Daerah

Menurut Denni, terdapat dua skema utama pengawasan yang diterapkan. Pertama, pengawasan mandiri oleh petugas imigrasi di unit pelaksana teknis (UPT). Di wilayah Kepri, terdapat delapan UPT Imigrasi yang aktif melakukan pemantauan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas WNA.

“Kedua, pengawasan terpadu melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dengan melibatkan instansi terkait. Skema ini penting untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas pengawasan,” katanya.

Sepanjang 2025, Imigrasi Kepri juga mengintensifkan operasi bersama sejumlah lembaga, antara lain Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Korps Kepolisian Perairan dan Udara. Sinergi lintas instansi tersebut dinilai krusial, terutama dalam mendeteksi pelanggaran di kawasan pelabuhan, perairan, dan pusat-pusat aktivitas industri.

Denni menjelaskan, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal. Modus ini umumnya dilakukan WNA yang menggunakan izin tinggal nonkerja untuk melakukan aktivitas bekerja.

“Ada WNA yang seharusnya tidak diperbolehkan bekerja, namun izin tinggalnya disalahgunakan. Terhadap pelanggaran seperti ini, kami lakukan penindakan tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dari total 304 WNA yang ditindak sepanjang 2025, sebagian besar dikenai sanksi deportasi dari wilayah Indonesia, termasuk terhadap TKA yang tidak memenuhi persyaratan keimigrasian. Langkah ini, lanjut Denni, merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum.

Baca Juga: Kemarau Berkepanjangan, PJR Polda Kepri Distribusikan Air Bersih ke Warga Bintan Timur

Secara wilayah, Batam masih menjadi daerah dengan jumlah penindakan terbanyak. Namun, tren peningkatan keberadaan TKA juga mulai terlihat di Bintan seiring berkembangnya investasi dan sektor pariwisata.

“Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat, baik secara internal oleh UPT maupun melalui operasi gabungan,” ujarnya.

Ke depan, Imigrasi Kepri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan preventif dan represif, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya. Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan keberadaan WNA di Kepri berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat. (*)

Artikel Imigrasi Kepri Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Negara Asing pertama kali tampil pada Kepri.

Video AI Rasis Obama Tuai Kecaman, Trump Bersikukuh Tak Bersalah

0
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Istimewa)

batampos – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak meminta maaf atas unggahan video bernuansa rasis di akun media sosialnya, Truth Social, yang menampilkan mantan Presiden Barack Obama dan Michelle Obama dengan visual tubuh kera.

Di tengah kecaman luas dari berbagai kalangan, Trump bersikukuh tidak melakukan kesalahan dan menyebut insiden tersebut sebagai kelalaian teknis yang berada di luar kendalinya.

“Saya tidak melakukan kesalahan,” kata Trump kepada wartawan saat berada di pesawat Air Force One dalam perjalanan menuju Florida, Jumat (6/2).

Trump mengklaim hanya menonton bagian awal dari video berdurasi sekitar satu menit tersebut, yang berisi klaim tidak berdasar mengenai kecurangan Pemilu Presiden AS 2020. Ia mengaku tidak menyaksikan bagian akhir video yang memicu kecaman luas karena menampilkan visual Barack dan Michelle Obama dalam bentuk kera.

“Saya hanya melihat bagian pertama… saya tidak melihat keseluruhan videonya,” ujar Trump. Ia menambahkan bahwa proses unggahan diserahkan kepada pihak lain dan mengakui kemungkinan adanya kelalaian.
“Seseorang terpeleset dan melewatkan bagian yang sangat kecil. Saya kira tidak ada yang meninjau bagian akhirnya,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah tekanan dari sejumlah legislator Partai Republik yang mendesak Trump menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun Trump menegaskan tidak berniat melakukannya. Saat ditanya apakah ia mengecam bagian video yang bersifat rasis, Trump menjawab, “Tentu saja.”

Bagian video yang menuai kontroversi diketahui dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Cuplikan singkat itu menampilkan dua ekor kera dengan wajah Barack dan Michelle Obama, berlatar hutan dengan kera-kera lain di sekitarnya.

Meski hanya muncul sekejap, visual tersebut dinilai memuat simbol rasisme yang sensitif dan memiliki sejarah panjang dalam diskriminasi rasial di Amerika Serikat.

Video itu merupakan salah satu dari puluhan unggahan Trump di Truth Social pada larut malam 5 Februari hingga dini hari 6 Februari. Pada awalnya, Gedung Putih sempat membela unggahan tersebut.

Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt menyebut video itu berasal dari meme internet yang menggambarkan Trump sebagai “Raja Hutan” dan Partai Demokrat sebagai karakter dari film The Lion King.
“Mohon hentikan kemarahan palsu ini,” kata Leavitt.

Namun seiring meluasnya kritik, termasuk dari internal Partai Republik, Gedung Putih kemudian mengambil jarak. Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan video itu dibagikan secara keliru oleh seorang staf Trump, yang tidak disebutkan namanya.

Unggahan tersebut akhirnya dihapus setelah tayang sekitar 12 jam.

Kecaman keras justru datang dari sejumlah senator Republik yang selama ini jarang mengkritik Trump. Senator Tim Scott dari South Carolina, sekutu dekat Trump sekaligus politisi Republik kulit hitam terkemuka, menulis bahwa ia “berdoa agar video itu palsu karena itu adalah hal paling rasis yang pernah saya lihat dari Gedung Putih.”

Senator John Curtis dari Utah menyebut unggahan tersebut sebagai “sangat rasis dan tidak bisa dimaafkan.” Sementara Senator Pete Ricketts dari Nebraska mengatakan bahwa “orang yang masuk akal” akan menilai video tersebut sebagai rasis dan menyerukan agar Trump meminta maaf.

Meski mendapat tekanan dari berbagai arah, Trump tetap mempertahankan pembelaannya. Ia kembali mengklaim dirinya sebagai presiden yang paling tidak rasis dalam waktu yang lama dan menyebut telah berbuat banyak untuk pemilih kulit hitam.

“Saya telah berbuat sangat baik,” kata Trump, seraya menyinggung reformasi peradilan pidana dan kebijakan lain yang menurutnya menguntungkan komunitas kulit hitam.

Mengutip USA Today, para pengamat politik menilai sikap Trump yang menolak meminta maaf dan mengecilkan kontroversi ini mencerminkan pola komunikasi lamanya: menyangkal kesalahan, mengalihkan tanggung jawab, serta melabeli kemarahan publik sebagai reaksi berlebihan.

Di tengah meningkatnya peran AI dan media sosial dalam politik, polemik ini menjadi contoh bagaimana batas antara disinformasi, simbolisme rasial, dan strategi politik kian kabur—serta terus memicu perdebatan tajam di ruang publik. (*)

Artikel Video AI Rasis Obama Tuai Kecaman, Trump Bersikukuh Tak Bersalah pertama kali tampil pada News.

Maki Istri Orang, Pria di Lubukbaja Dikeroyok hingga Luka Berat

0
Jefri Maulana mendapat perawatan di rumah sakit usai dikeroyok, Kamis (5/2). F. Polsek Lubukbaja untuk Batam Pos

batampos – Seorang pria bernama Jefri Maulana, 34, warga Jalan Flamboyan, Batu Selicin, Lubukbaja, menjadi korban pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Lubukbaja, Kamis (5/2). Aksi kekerasan itu dipicu ucapan korban yang dinilai menyinggung dan memicu emosi para pelaku.

Korban dianiaya secara bersama-sama oleh tiga pria hingga mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Akibat pengeroyokan tersebut, Jefri mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka bacok di bagian kepala, sayatan di siku, patah tulang hidung, serta kehilangan beberapa gigi akibat pukulan bertubi-tubi.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Siswi SMAN 1 Batam Ditemukan Bersama Pria yang Dikenal Lewat TikTok

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deny Langie, menjelaskan, peristiwa bermula dari rasa sakit hati salah satu pelaku setelah mendengar istrinya dimaki-maki oleh korban. Ucapan tersebut disampaikan di ruang publik dan disertai tantangan untuk bertemu.

“Pelaku tersulut emosi setelah mendengar korban mengucapkan kata-kata kasar dan bernada menantang. Dari situ pelaku kemudian mendatangi korban,” ujar Deny.

Tiga pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial MIK alias I, RP alias R, dan PWP alias D. Ketiganya diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan secara terang-terangan di tempat umum hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

Usai kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku MIK diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kartika Residence, tepat di depan RS Budi Kemuliaan. Sementara dua pelaku lainnya, RP dan PWP, ditangkap di wilayah Bengkong Baru, Kelurahan Bengkong Indah.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan aksi pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama dengan tingkat kekerasan yang berpotensi membahayakan nyawa korban. Sejumlah barang bukti turut diamankan, dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Rumah Subsidi di Batam, Ombudsman Kepri Minta Warga Bersuara

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bertutur kata dan tidak mudah terpancing emosi. Setiap persoalan, kata Deny, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum.

“Kekerasan tidak menyelesaikan masalah. Justru akan menimbulkan dampak lebih fatal dan merugikan semua pihak,” tegasnya. (*)

Artikel Maki Istri Orang, Pria di Lubukbaja Dikeroyok hingga Luka Berat pertama kali tampil pada Metropolis.