batampos– Pengelolaan keuangan desa dipegang oleh Kepala Desa yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
Pengelolaan keuangan ini dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus mengatakan ada beberapa potensi korupsi dalam penggunaan dana desa yaitu formalitas, administratif terlambat dalam mendeteksi korupsi.
Selain itu, rencana penggunaan anggaran tidak sesuai aturan, nepotisme, tidak dilakukan dengan swakelola hingga partisipasi masyarakat rendah.
“Adanya rekayasa laporan atau fiktif dan tidak transparan,” jelas Firdaus dalam seminar Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Kepri, Senin (13/11).
Oleh sebab itu, Firdaus menekankan penerapan nilai anti korupsi dibudayakan sejak dini seperti tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, kerja keras, mandiri, disiplin, berani dan peduli.
Firdaus menjelaskan, ada beberapa jenis penyimpangan yang dilaporkan dalam pengelolaan dana desa seperti tidak adanya pembangunan di desa, pengadaan barang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Selain itu, adanya dugaan adanya mark up oleh oknum aparat desa, masyarakat tidak dilibatkan dan penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribadi.
“Lemahnya pengawasan dana desa oleh Inspektorat, kongkalikong pembelian material bahan bangunan, proyek fiktif dan penggelapan honor aparat desa,” terangnya.
Menurut Firdaus, pentingnya pengelolaan dana desa menjadi fokus kegiatan pencegahan oleh Kejaksaan karena besarnya dana yang mengalir ke desa. “Regulasi relatif baru dan belum dipahami oleh stakeholder dan variatifnya karakteristik desa sehingga rawan ditunggangi kepentingan politis,” jelas Firdaus. (*)
batampos – Temuan kasus cacar monyet di Batam menjadi yang terbaru di Indonesia, yakni kasus ke-44. Untuk itu, perlu upaya serius mencegahnya agar tak menular luas ke masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam (Dinkes) dr Didi Kusmarjadi membagikan tips atau upaya agar terhindar dari penyakit ini. Pertama, dokter Didi mengingatkan agar menjaga perilaku hidup bersih dan sehat.
Kedua, menggunakan masker karena penyakit ini bisa menular melalui cairan air liur ketika orang bersin.
Ketiga, setia terhadap pasangan dan tidak berhubungan sex berganti-ganti pasangan.
“Yang pastinya tidak melakukan kontak seksual berganti-ganti pasangan,” ungkap Didi.
Keempat, tidak menggunakan barang bersama, semisal handuk yang belum dicuci, pakaian, atau berbagi tempat tidur, alat mandi, serta perlengkapan tidur seperti seprai, bantal, dan lain.
Untuk populasi berisiko tinggi, sedapat mungkin hindari perilaku berisiko. Yang dimaksud populasi berisiko tinggi, yaitu yang memiliki pasangan lebih dari satu orang yang mengidap kondisi imunokompromais (autoimun, penyakit kronis lainnya). (*)
batampos – Diabetes dianggap sebagai induk berbagai penyakit jika tidak ditangani dengan maksimal. Salah satu terapinya adalah dengan insulin yang saat ini hanya ada di fasilitas rujukan tingkat lanjutan (FKTRL). Peneliti Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia menyebut jika pengobatan insulin ini dialihkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, maka negara akan menghemat Rp 1,7 triliun
Dua dari tiga penduduk Indonesia tidak menyadari bahwa dirinya berisiko dan telah mengidap diabetes. Prevalensi ini cukup besar. “Menghadirkan pengobatan diabetes di FKTP selain mendekatkan dengan komunitas masyarakat, juga dapat menghemat 14 persen beban jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Rp 1,7 triliun,” ujar Lead Researcher CHEPS Prof Budi Hidayat Selasa (14/11). Apa yang diungkapkan Budi menjadi angin segar pada peringatan Hari Diabetes yang jatuh setiap 14 November.
Di Indonesia, pengobatan insulin hanya tersedia di FKTRL atau rumah sakit rujukan. Menurut Budi ini akan menjauhkan masyarakat terhadap akses kesehatan. Sebab insulin pada kelompok diabetes tertentu merupakan teman sehari-hari untuk mengendalikan gula darah.
Namun perubahan dari FKTRL ke FKTP harus dibarengi dengan beberapa persiapan. Sebab, dalam penelitiannya, Budi juga menemukan hambatan yang bisa terjadi jika usulnya diterapkan. “Hasil studi menekankan pentingnya merelaksasi hasil temuan ke dalam langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti, termasuk perubahan kebijakan seperti penyesuaian formula riuh nasional, memastikan kompetensi dan kemampuan fasilitas kesehatan primer, dan reformasi remunerasi,” ungkapnya.
Untuk kemampuan dokter umum di puskesmas atau FKTP, seharusnya sudah bisa melakukan tata laksana menejemen diabetes melitus tipe 2 untuk pemberian terapi insulin. Ini sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) untuk diabetes melitus tipe 2 bisa ditangani dokter umum di FKTP.
Ketua Pengurus Pusat Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) Prof dr Ketut Suastika optimis jika dokter umum di puskesmas bisa melakukan terapi insulin. “Dokter umum di puskesmas juga dapat menangani pre-diabetes, kasus diabetes miletus tipe 2 tanpa komplikasi, dan melakukan tindakan pencegahan komplikasi untuk diabetes miletus tipe 2 berat,” tuturnya.
Tentu saja hal ini harus dibarengi dengan penambahan kompetensi dokter umum dengan berbagai pelatihan. Jika hal ini dilakukan, Ketut menyebut dapat mengatasi kesenjangan rasio tenaga kesehatan dengan pasien. “PERKENI dengan Kementerian Kesehatan telah mengembangkan kurikulum pelatihan yang terakreditasi sebagai modul pelatihan yang tersita dar untuk dokter umum di FKTP,” ucapnya.
Sejauh ini prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 19,5 juta pada 2021. Hanya 1,2 persen kasus yang dapat mengontrol kadar gula sehingga berisiko komplikasi. (*)
batampos – Dalam kepercayaan umat Islam terdapat beberapa makanan yang diharamkan atau tidak boleh dikonsumsi.
Bukan tanpa sebab, perintah tersebut sudah tertulis dalam Kitab Al-Qur’an dan tentunya memiliki sejumlah kebaikan di dalamnya.
Makanan haram digolongkan menjadi dua golongan, pertama adalah haram karena zatnya seperti darah, bangkai, daging babi, khamr, binatang buas, dan lain sebagainya.
Kedua yaitu haram karena suatu kondisi atau sebab tertentu meskipun zat asalnya sudah halal.
Misalnya adalah mendapat makanan atau minuman dengan cara mencuri, atau seperti yang saat ini sedang marak yaitu membeli produk yang aktivitasnya tergolong haram.
Diketahui, MUI baru saja menegaskan bahwa haram hukumnya membeli produk dari produsen yang mendukung pihak Israel yang mana mereka telah melakukan pembunuhan massal di Gaza.
Melansir dari Radar Jogja, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa membeli produk pro-Israel maka secara tidak langsung telah mendukung agresi Israel terhadap Palestina, karena uang hasil penjualan tersebut sebagian akan diberikan kepada Israel yang sedang melancarkan aksi genosida.
Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa baru mengenai hukum dukungan terhadap Palestina.
Fatwa ini tertulis dalam Nomor 83 Tahun 2023 yang menuliskan bahwa mendukung Israel dan membeli produk yang pro-Israel, hukumnya haram.
Namun demikian, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan jika fatwa tersebut bukan berarti menghilangkan status halal menjadi haram pada produk-produk yang diklaim pro-Israel.
Dukungan MUI dan LPPOM MUI terhadap Palestina ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang mengajak masyarakat Indonesia dan dunia untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Aksi boikot produk pro-Israel sendiri tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dilakukan di seluruh dunia bahkan di negara barat seperti Inggris dan Amerika Serikat.
Aksi ini dilakukan agar bisa menekan Israel untuk mau menghentikan agresi yang dilakukan.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 168, Allah telah berfirman “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Dikutip dari rumahzakat.org ada beberapa akibat yang disebabkan dari mengkonsumsi makanan atau minuman serta produk yang haram bagi seorang muslim, di antaranya:
Tidak Dikabulkannya Doa
Para ulama sepakat syarat diterimanya suatu amal atau doa adalah harus dibarengi dengan sesuatu yang halal. Hal ini dikuatkan oleh hadits tentang sedekah, dimana sedekah tidak akan diterima kecuali yang berasal dari usaha bersih dan halal.
Amalan Tidak Diterima
“Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak untuknya.” (HR. At-Thabrani).
“Sesungguhnya ada beberapa orang yang memakan harta milik Allah tanpa jalan yang benar maka neraka menjadi bagian mereka pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari)
Iman di Hatinya Berkurang
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dikatakan bahwa “Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin.”
Rusaknya Keturunan
Seseorang yang memakan makanan atau membeli barang haram disebut akan rusak akhlak dan kebaikan yang ada dalam dirinya dan keturunannya.
Oleh karena itu, mulai saat ini masyarakat diminta lebih berhati-hati lagi dalam memilih makanan dan membeli sebuah produk. Apabila hendak berbelanja, jangan lupa lihat label halalnya, selain itu juga kita harus berhati-hati dengan makanan atau produk yang belum jelas kehalalannya. (*)
Foto : Peri Irawan/Batam Pos. Aktivitas masyarakat berbelanja di Supermarket Al Baik setelah empat hari memboikot produk yang pro Israel, Selasa (14/11/2023)
batampos– Owner Supermarket Al Baik di Tanjungpinang pastikan akan mempertahankan karyawan meskipun sejumlah barang diboikot dan berdampak pada penurunan omzet.
Tindakan yang dilakukan pihak Supermarket Al Baik adalah menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta rasa kemanusiaan untuk mencari perdamaian.
Owner Supermarket Al Baik, Zulkamirulah mengatakan sejak empat hari dilakukan boikot produk yang pro terhadap Israel memang terjadi penurunan omzet, namun menurutnya hal itu tidak sebanding dengan penderita masyarakat di Palestina.
“Pengurangan omzet pasti ada. Tapi dapat dibayangkan walaupun omzet turun, tapi kita masih bisa makan di rumah, masyarakat Palestina jangankan makan, buka mata aja tidak bisa,” ujarnya.
Zulkamirulah mengatakan meski terjadi penurunan omzet, pihaknya memastikan tidak akan melakukan pengurangan karyawan dan juga tidak melakukan pemotongan gaji.
“Saya tidak ada niat melakukan itu, kecuali mereka mengundurkan diri silahkan,” ujarnya.
Cara yang dilakukannya saat ini adalah dengan menambah produk yang diperbolehkan untuk dijual dan tidak melanggar fatwa MUI.
“Sebagai seorang muslim saya wajib mengikuti fatwa yang disampaikan oleh MUI,” ungkapnya.
Zulkamirulah menambahkan barang yang diboikot itu tidak menjadi haram jika dibeli masyarakat. Jika ada yang sudah terlanjur membeli, maka itu tidak menjadi persoalan. (*)
Pembangunan drainase jalan terus di Buliang, Batuaji, Selasa (14/11). (F. Dalil Harahap/Batam Pos)
batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan proyek normalisasi drainase di sepanjang jalan masuk kantor Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji. Persoalan lahan dengan anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit telah diselesaikan dengan baik oleh BP Batam.
Ini diapresiasi masyarakat setempat dan berharap agar proyek ini segara diselesaikan untuk meminimalisir persoalan banjir yang cukup merepotkan masyarakat selama ini.
“Begitu dong, harus saling mendukung. Masalah lahan pasti bisa diselesaikan. Ini untuk kepentingan bersama jadi harus saling pengertian, ” ujar Ummar, warga Buliang, Selasa (14/11/2023).
Tumbur Hutasoit saat dikonfirmasi mengakui sudah tak ada masalah lagi dengan proyek normalisasi tersebut. Sudah ada penyelesaian dengan pihak BP Batam sehingga proyek tersebut sudah siab kembali dilanjutkan.
“Tak ada masalah lagi, ” ujarnya.
Dia juga berharap agar proyek ini segera dirampungkan karena intensitas hujan yang cukup tinggi belakangan ini.
“Termasuk yang di Simpang Genta itu. Dekat kantor Kecamatan Batuaji, tolong dipercepat karena sudah lebih dari sebulan. Itu kalau hujan becek sekali jalannya, ” ujar Tumbur.
Senada disampaikan Syarifuddin, warga lainnya yang meminta agar BP Batam mendesak pihak kontraktor untuk segera merampungkan semua proyek normalisasi drainase yang dikerjakan oleh BP Batam.
“Karena cukup mengganggu arus lalu lintas saat hujan begini. Jalan becek. Sudah gitu sempit lagi karena penggalian masih terus berjalan. Mohon dipercepat biar aman saat hujan, ” ujarnya. (*)
batampos – Ditemukannya satu kasus cacar monyet di Batam patut diwaspadai, sebab bisa menular dengan cepat jika tak segera ditangani dengan baik. Apalagi jika tak diisolasi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam (Dinkes) Didi Kusmarjadi mengatakan, penyebaran penyakit ini, di Indonesia bukan lagi disebabkan hewan pembawa akan tetapi lebih pada lewat hubungan seksual, atau lelaki yang berhubungan seksual dengan lelaki (LSL).
Kelompok penyuka sesama jenis (LGBT) menjadi yang paling beresiko terjangkit penyakit ini.
“Untuk pasien di Batam ini sudah kita telusuri, kita gali dan memang dia tak mengakui berhubungan badan akhir-akhir ini. Dia berobat tanggal 7 kemarin masa inkubasi 7 hari dan kemungkinan ia kontak dengan penderita cacar monyet ini pada awal bulan November ini,” tuturnya.
Saat ini pasien kata Didi, masih menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam. Ia masih diisolasi di rumah sakit milik pemerintah tersebut sampai masa inkubasinya selesai.
“Kita isolasi karena pada saat terkonfirmasi pasien positif cacar monyet ini ia masih menjalani aktivitasnya di luar. Sementara untuk anggota keluarganya tidak ada yang kena,” terang Didi. (*)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Hiariej. (Antara)
batampos – KPK masih memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) yang kini berada di luar negeri. Salah satunya, penyuap KPI RI dalam kasus pergantian antar waktu DPR 2019-2024 Harun Masiku. KPK terbitkan surat penangkan Harun yang kini diperkiraan berada di negeri jiran tersebut.
“Tiga Minggu lalu, saya tanda tangani surst penangkapan raj pencarian terhadap HM itu,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri, kemarin.
KPK telah memburu Harun Masiku sejak Januari 2020. Plt Deputi Penindakan telah melakukan beberapa pengejaran di luar negeri. Terakhir KPK berangkat ke negara tetangga, namun, Harun masih bisa lolos.
Pun dengan pengejaran tersangka kasus pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK). Di mana yang bersangkutan terakhir kali terdeteksi berada di Amerika Serikat. “Kami juga melakukan pengejaran terhadap DPO Paulus Tannos November lalu,” jelas Firli. Saat itu, tersangka kasus pengadaan e KTP 2011-2013 itu terdeteksi berada di Bangkok.
Saat itu tim penyidik juga sempat bertemu dengan Paulus Tannos (PT). Namun, tidak bisa dilakukan penangkapan karena indentitas yang dipakai PT bukanlah WNI. Tapi sudah berubah sebagai pemegang paspor salah satu negara Afrika Barat, Guinea-Bissau.
Paulus juga telah mengubah namanya. Menjadi Tji Tia Pu alias (TTP). “Saat itu kami minta tolong dengan Menlu dan Interpol terkait penangkapan itu. Ternyata tidak bisa,” kata Firli. Akhirnya Paulus bebas melenggang dan terbang ke Singapura.
Di luar kasus pengejaran para DPO itu, Firli juga berjanji akan terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Dia memastikan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sesuai pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Proses penanganan perkara ini, telah dilakukan ekspose kalau tidak salah tanggal 26 September 2023,” terangnya. Terkait proses hasil penyelidikan telah ditemukan kecukupan bukti permulaan, patut diduga terjadinya tindak pidana. Dia meminta publik menunggu hasil kerja penyidik. Dan akan segera diumumkan jika sudah ditemukan kelengkapan bukti.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) turut angkat bicara terkait penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sujito mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap guru besar UGM tersebut.
“Saya kira kalau UGM sendiri ikuti aja logic hukum dalam proses itu. Kalau memang penetapan itu tanggungjawab sebagai individu, di mana dia sebagai subjek hukum, saya kira harus hormati,” ujar Arie ditemui usai paparan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) di UGM, Yogjakarta, Selasa (14/11).
Disinggung soal status Guru Besar bidang Hukum Eddy di UGM, Arie menegaskan pihaknya tidak reaksioner. Status guru besar Eddy tidak lantas ujug-ujug dicabut saat adanya kasus.
Menurutnya, ada ukuran-ukuran tertentu terkait pelanggaran yang dilakukan sesorang sebelum akhirnya sebuah gelar dicabut. “Belum (ada pencabutan, red). Nanti itu ada ukuran tertentu. Karena itu yg namanya profesi dan sebagainya itu ada ukuran tertentu. Pelanggaran dan sebagainya itu terukur,” paparnya.
Selain itu, dalam kasus ini, kata dia, perlu dilihat proses hukum yang berjalan. Termasuk, hal-hal lain yang harus dilihat dalam spektrum lebih luas.
“Penanganan proses itu kan harus presisi dan berdasarkan data dan seterusnya. Kita tunggu aja prosesnya,” pungkasnya. (*)
BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) mulai menerapkan sistem e-ticketing dan cashless payment di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Telaga Punggur, Selasa (14/11/2023).
Penerapan sistem e-ticketing dan cashless payment di pelabuhan ini, sejalan dengan komitmen dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, sebelum diterapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan uji coba pada 8-12 November 2023. Sosialisasi dan uji coba tersebut telah berjalan sukses. Sehingga, e-ticketing mulai diterapkan secara bertahap.
Para calon penumpang sudah bisa memesan tiket secara elektronik melalui website easybook.com atau aplikasi easybook yang disediakan oleh perusahaan provider PT Easybook Teknologi. Easybook merupakan aplikasi pemesanan tiket untuk calon penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang.
Selain Easybook, para calon penumpang juga dapat memesan tiket elektronik melalui website tiketbatam.mkpmobile.com.
Website yang disediakan oleh perusahaan provider PT Mitra Kasih Perkasa tersebut, dapat melayani pemesanan tiket keberangkatan melalui Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Pelabuhan Telaga Punggur.
“Jadi kedua perusahaan provider tersebut, telah menjalani kerjasama dengan agen kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur,” ujarnya, Selasa (14/11/2023).
Ia menjelaskan, ada 18 operator kapal yang telah berkomitmen untuk melayani pembelian tiket secara online. Terdiri dari 11 operator kapal yang melayani perjalanan melalui Pelabuhan Domestik Sekupang dan 7 operator kapal di Pelabuhan Telaga Punggur.
“Jadi tepat pada hari ini, kami akan melakukan soft launching penerapan e-ticketing di Pelabuhan Domestik Batam. Meski e-ticketing sudah mulai diberlakukan, pembelian secara offline masih tetap dilayani di loket-loket pelabuhan,” katamya.
Sejalan dengan penerapan e-ticketing, Pelabuhan Domestik Batam juga mulai menerapkan cashless payment di Pelabuhan Batam.
Para calon penumpang dapat melakukan pembayaran tiket secara non tunai dengan berbagai pilihan. Mulai dari pembayaran melalui QRIS, kartu debit, kartu kredit, transfer bank, Kredivo, Ovo, Go-Pay, Dana.
Tidak hanya itu, kedepannya BP Batam juga akan menyediakan mesin self ticketing yang tersedia di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.
Dendi berharap dengan adanya penerapan e-ticketing dan pembayaran non tunai ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan. Sehingga akan meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam.
“Penerapan tiket online ini, tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang akan memesan tiket kapal. Hal ini juga menandai penerapan digitalisasi layanan di sektor Pelabuhan Penumpang,” imbuhnya. (*)
BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) mulai menerapkan sistem e-ticketing dan cashless payment di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Telaga Punggur, Selasa (14/11/2023).
Penerapan sistem e-ticketing dan cashless payment di pelabuhan ini, sejalan dengan komitmen dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, sebelum diterapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan uji coba pada 8-12 November 2023. Sosialisasi dan uji coba tersebut telah berjalan sukses. Sehingga, e-ticketing mulai diterapkan secara bertahap.
Para calon penumpang sudah bisa memesan tiket secara elektronik melalui website easybook.com atau aplikasi easybook yang disediakan oleh perusahaan provider PT Easybook Teknologi. Easybook merupakan aplikasi pemesanan tiket untuk calon penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang.
Selain Easybook, para calon penumpang juga dapat memesan tiket elektronik melalui website tiketbatam.mkpmobile.com.
Website yang disediakan oleh perusahaan provider PT Mitra Kasih Perkasa tersebut, dapat melayani pemesanan tiket keberangkatan melalui Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Pelabuhan Telaga Punggur.
“Jadi kedua perusahaan provider tersebut, telah menjalani kerjasama dengan agen kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur,” ujarnya, Selasa (14/11/2023).
Ia menjelaskan, ada 18 operator kapal yang telah berkomitmen untuk melayani pembelian tiket secara online. Terdiri dari 11 operator kapal yang melayani perjalanan melalui Pelabuhan Domestik Sekupang dan 7 operator kapal di Pelabuhan Telaga Punggur.
“Jadi tepat pada hari ini, kami akan melakukan soft launching penerapan e-ticketing di Pelabuhan Domestik Batam. Meski e-ticketing sudah mulai diberlakukan, pembelian secara offline masih tetap dilayani di loket-loket pelabuhan,” katamya.
Sejalan dengan penerapan e-ticketing, Pelabuhan Domestik Batam juga mulai menerapkan cashless payment di Pelabuhan Batam.
Para calon penumpang dapat melakukan pembayaran tiket secara non tunai dengan berbagai pilihan. Mulai dari pembayaran melalui QRIS, kartu debit, kartu kredit, transfer bank, Kredivo, Ovo, Go-Pay, Dana.
Tidak hanya itu, kedepannya BP Batam juga akan menyediakan mesin self ticketing yang tersedia di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.
Dendi berharap dengan adanya penerapan e-ticketing dan pembayaran non tunai ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan. Sehingga akan meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam.
“Penerapan tiket online ini, tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang akan memesan tiket kapal. Hal ini juga menandai penerapan digitalisasi layanan di sektor Pelabuhan Penumpang,” imbuhnya. (*)