Realisasi Program Strategis Nasional yaitu Rempang Eco-City terus mendapat perhatian dari banyak pihak. Terbaru, BP Batam berkesempatan untuk menyampaikan progres pengembangan Kawasan Rempang kepada perwakilan Ombudsman RI di Kantor Camat Galang, Selasa (10/10/2023).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengungkapkan, perwakilan Ombudsman RI datang untuk memastikan bahwa sosialisasi dan pendataan terhadap warga berjalan dengan baik dan maksimal.
“Mereka juga memastikan bahwa warga yang bergeser ke hunian sementara telah mendapatkan hak-haknya. Dan hal tersebut telah BP Batam penuhi dengan memberikan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta dan uang sewa senilai Rp 1,2 juta kepada warga yang sudah menempati hunian sementara,” ujar Ariastuty.
Kabiro Humas dan Promosi BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, pihaknya juga menyampaikan jika warga yang terdampak pengembangan mulai membuka diri untuk menerima penyampaian BP Batam terkait rencana investasi Rempang Eco-City.
Hal ini dibuktikan dengan terus bertambahnya warga yang mendaftar untuk menempati hunian baru hingga tanggal 11 Oktober 2023.
Dengan rincian, warga mendaftar berjumlah 348 dan yang berkonsultasi dengan tim terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan sebanyak 526.
“348 warga tersebut juga tersebar di dua kelurahan yaitu Rempang Cate dan Sembulang. Kami berharap, angka ini terus bertambah ke depannya,” tambahnya.
BP Batam juga menyampaikan progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang ke hunian sementara.
Dimana, pergeseran dilakukan atas dasar keputusan pribadi warga tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kami juga menyampaikan bahwa jumlah KK yang telah bergeser ke hunian sementara sebanyak 26 KK. Seluruh progres ini tak terlepas dari instruksi Kepala BP Batam untuk mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif kepada warga selama sosialisasi dan pendataan berlangsung,” pungkasnya. (DN/rilis)
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengungkapkan, pemerintah menyiapkan sejumlah pelatihan bagi masyarakat Rempang yang telah menempati hunian sementara.
Sudirman mengatakan, pelatihan itu diberikan supaya masyarakat Rempang mempunyai keterampilan baru untuk meningkatkan kompetensi.
“Nanti warga yang pindah ke sini (hunian sementara) tidak hanya sekedar pindah, tetapi mereka juga akan dilatih,” ujarnya dalam Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru di lapangan Kompleks Buana Central Park, Kamis (12/10/2023) malam.
Sudirman menjelaskan, nantinya akan ada UKM Center yang akan didirikan di lokasi hunian sementara warga Rempang. Di lokasi itu, akan diberikan pelatihan-pelatihan kegiatan produktif kepada ibu-ibu rumah tangga.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad
Seperti pelatihan menjahit hingga pelatihan memasak yang nantinya akan dipasarkan di lokasi hunian sementara.
“Jadi ada tambahan dari hak-hak yang disampaikan selama ini. Nanti juga ada program pemberdayaan yang akan kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, kepada anak-anak juga dijamin untuk diterima di sekolah negeri terdekat dari lokasi hunian sementara. Begitu juga untuk yang telah menyelesaikan pendidikan SMA/SMK akan diberikan pilihan.
Jika ingin langsung bekerja, maka akan diberikan pelatihan agar bisa langsung masuk ke dunia kerja. Sementara bagi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, saat ini sudah dilakukan kerjasama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
“Atau secara mandiri dia diterima di perguruan tinggi di Jawa atau di daerah luar, pemerintah akan mengusahakan ada beasiswa untuk mereka,” tegasnya.
Sementara bagi bapak-bapaknya, selama di relokasi juga diikutsertakan dalam pembangunan kawasan terpadu untuk masyarakat Rempang.
Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa BP Batam mempunyai komitmen untuk membangun infrastruktur Kota Batam. BP Batam juga akan memfasilitasi untuk bapak-bapak ikut bekerja dalam pembangunan infrastruktur Kota Batam.
“Tahun depan kita akan membangun fly over dan kita akan memperlebar jalan lagi. Dan itu memerlukan tenaga kerja yang banyak. Jadi komitmen pemerintah, selain hak-hak warga yang sudah kita sampaikan selama ini, kita juga akan memberikan kesempatan baru dan memberdayakan mereka selama masa relokasi sementara,” imbuhnya. (*/rilis)
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengungkapkan, pemerintah menyiapkan sejumlah pelatihan bagi masyarakat Rempang yang telah menempati hunian sementara.
Sudirman mengatakan, pelatihan itu diberikan supaya masyarakat Rempang mempunyai keterampilan baru untuk meningkatkan kompetensi.
“Nanti warga yang pindah ke sini (hunian sementara) tidak hanya sekedar pindah, tetapi mereka juga akan dilatih,” ujarnya dalam Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru di lapangan Kompleks Buana Central Park, Kamis (12/10/2023) malam.
Sudirman menjelaskan, nantinya akan ada UKM Center yang akan didirikan di lokasi hunian sementara warga Rempang. Di lokasi itu, akan diberikan pelatihan-pelatihan kegiatan produktif kepada ibu-ibu rumah tangga.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad
Seperti pelatihan menjahit hingga pelatihan memasak yang nantinya akan dipasarkan di lokasi hunian sementara.
“Jadi ada tambahan dari hak-hak yang disampaikan selama ini. Nanti juga ada program pemberdayaan yang akan kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, kepada anak-anak juga dijamin untuk diterima di sekolah negeri terdekat dari lokasi hunian sementara. Begitu juga untuk yang telah menyelesaikan pendidikan SMA/SMK akan diberikan pilihan.
Jika ingin langsung bekerja, maka akan diberikan pelatihan agar bisa langsung masuk ke dunia kerja. Sementara bagi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, saat ini sudah dilakukan kerjasama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
“Atau secara mandiri dia diterima di perguruan tinggi di Jawa atau di daerah luar, pemerintah akan mengusahakan ada beasiswa untuk mereka,” tegasnya.
Sementara bagi bapak-bapaknya, selama di relokasi juga diikutsertakan dalam pembangunan kawasan terpadu untuk masyarakat Rempang.
Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa BP Batam mempunyai komitmen untuk membangun infrastruktur Kota Batam. BP Batam juga akan memfasilitasi untuk bapak-bapak ikut bekerja dalam pembangunan infrastruktur Kota Batam.
“Tahun depan kita akan membangun fly over dan kita akan memperlebar jalan lagi. Dan itu memerlukan tenaga kerja yang banyak. Jadi komitmen pemerintah, selain hak-hak warga yang sudah kita sampaikan selama ini, kita juga akan memberikan kesempatan baru dan memberdayakan mereka selama masa relokasi sementara,” imbuhnya. (*/rilis)
Ratusan warga Rempang yang telah digeser ke hunian sementara mengikuti Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru, di lapangan Kompleks Buana Central Park, Kamis (12/10/2023) malam.
Ketua Panitia Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru, Rusli menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, khususnya BP Batam yang telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang telah bergeser ke hunian sementara.
Ia meyakini, pergeseran ini merupakan suatu langkah menuju kebaikan dimasa yang akan datang. Baik itu untuk Indonesia secara umum dan khususnya untuk masyarakat Rempang.
“Saya sangat yakin itu,” tegas Rusli yang juga warga Sembulang itu.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk tetap kompak dan tidak terpecah belah menuju Indonesia Emas 2045. Begitu juga dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini salah satu yang disiapkan pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. Rempang Eco City, akan membawa Rempang berkembang secara pesat.
“Tentunya PSN ini tidak akan melukai hati kita semua, khususnya kita orang Rempang,” kata Rusli lagi.
Rusli menambahkan, setelah bergeser ke hunian sementara, dirinya sudah diberikan tempat yang terbaik.
“Saya juga terima kasih sekali lagi kepada BP Batam dan unsur pemerintahan dari Forkopimda yang pada hari ini kami lebih baik dari sebelumnya,” imbuhnya.
Warga Kampung Pasir Panjang, Azan juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan hunian sementara yang sangat layak dan nyaman. Ia berharap, PSN Rempang Eco City ini dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan warga Rempang lain.
“Apabila terealisasi, kami berharap dapat diberikan prioritas kepada anak-anak tempatan dalam merekrut tenaga kerja,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga Pasir Panjang lain, Juliana. Ia mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan hunian yang sangat nyaman kepada dirinya dan keluarga.
“Kami yakin, program strategis pemerintah ini bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat Rempang kedepannya,” katanya.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan, warga sangat optimis dan antusias agar PSN Rempang Eco City ini bisa diselesaikan. Hal ini bisa terlihat dari warga yang sudah mendaftar dan warga yang hadir pada malam Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru.
“Seluruh warga tetap optimis akan kita selesaikan proyek strategis nasional ini dan hari ini kita sudah lihat antusiasme masyarakat yang sudah mendaftar dan kenduri akbar pada malam hari ini,” katanya.
Ia melanjutkan, dinamika di lapangan saat ini masih dinamis. Namun dengan acara Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru ini, ia berharap kabar baik dari masyarakat yang telah bergeser ke hunian sementara bisa sampai kepada masyarakat yang masih menolak.
Sementara dari BP Batam, terus dibangun dengan cara-cara yang baik. Kepada warga tidak hanya disampikan hak-hak yang akan mereka peroleh. Namun, juga BP Batam menyiapkan hunian sementara yang layak seperti di kawasan Buana Central Park.
“Pemerintah pusat melalui BP Batam menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang, yang memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri. Kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas kami,” katanya. (*/rilis)
Ratusan warga Rempang yang telah digeser ke hunian sementara mengikuti Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru, di lapangan Kompleks Buana Central Park, Kamis (12/10/2023) malam.
Ketua Panitia Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru, Rusli menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, khususnya BP Batam yang telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang telah bergeser ke hunian sementara.
Ia meyakini, pergeseran ini merupakan suatu langkah menuju kebaikan dimasa yang akan datang. Baik itu untuk Indonesia secara umum dan khususnya untuk masyarakat Rempang.
“Saya sangat yakin itu,” tegas Rusli yang juga warga Sembulang itu.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk tetap kompak dan tidak terpecah belah menuju Indonesia Emas 2045. Begitu juga dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini salah satu yang disiapkan pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. Rempang Eco City, akan membawa Rempang berkembang secara pesat.
“Tentunya PSN ini tidak akan melukai hati kita semua, khususnya kita orang Rempang,” kata Rusli lagi.
Rusli menambahkan, setelah bergeser ke hunian sementara, dirinya sudah diberikan tempat yang terbaik.
“Saya juga terima kasih sekali lagi kepada BP Batam dan unsur pemerintahan dari Forkopimda yang pada hari ini kami lebih baik dari sebelumnya,” imbuhnya.
Warga Kampung Pasir Panjang, Azan juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan hunian sementara yang sangat layak dan nyaman. Ia berharap, PSN Rempang Eco City ini dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan warga Rempang lain.
“Apabila terealisasi, kami berharap dapat diberikan prioritas kepada anak-anak tempatan dalam merekrut tenaga kerja,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga Pasir Panjang lain, Juliana. Ia mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan hunian yang sangat nyaman kepada dirinya dan keluarga.
“Kami yakin, program strategis pemerintah ini bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat Rempang kedepannya,” katanya.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan, warga sangat optimis dan antusias agar PSN Rempang Eco City ini bisa diselesaikan. Hal ini bisa terlihat dari warga yang sudah mendaftar dan warga yang hadir pada malam Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru.
“Seluruh warga tetap optimis akan kita selesaikan proyek strategis nasional ini dan hari ini kita sudah lihat antusiasme masyarakat yang sudah mendaftar dan kenduri akbar pada malam hari ini,” katanya.
Ia melanjutkan, dinamika di lapangan saat ini masih dinamis. Namun dengan acara Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru ini, ia berharap kabar baik dari masyarakat yang telah bergeser ke hunian sementara bisa sampai kepada masyarakat yang masih menolak.
Sementara dari BP Batam, terus dibangun dengan cara-cara yang baik. Kepada warga tidak hanya disampikan hak-hak yang akan mereka peroleh. Namun, juga BP Batam menyiapkan hunian sementara yang layak seperti di kawasan Buana Central Park.
“Pemerintah pusat melalui BP Batam menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang, yang memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri. Kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas kami,” katanya. (*/rilis)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
batampos – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Nanti akan kita jadwalkan (untuk Ketua KPK),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10).
Sejauh ini pihak yang sudah memenuhi panggilan yakni Ajudan Firli, Kevin Egananta Joshua. Saat disinggung Firli akan dipanggil pada Senin (16/10) mendatang, Ade Safri belum mau membenarkan.
“Nanti kita jadwalkan ya,” jelasnya.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.
“Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).
Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
“Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka,” jelasnya. (*)
Warga sejak pukul 07.00 WIB sudah memadati lokasi bazar murah
batampos– Bazar murah yang digelar bersamaan dengan peringatan HUT ke-24 Kabupaten Karimun, Kamis (12/10) di Coastal Area benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Karena, harga sembako yang dijual memang di bawah harga pasar.
”Sejak pagi, sebelum bazar murah kita buka sudah banyak masyarakat yabg datang. Hampir di semua stand bazar murah sembako dipadati masyarakat,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Menengah, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Karimun, Basori.
Untuk jenis makanan pokok yang paling banyak terjual, katanya, beras Bulog medium yang dijual dengan harga Rp10.250 per kg habis terjual sebanyak 1,2 ton. Beras medium yang ada di bazar murah memang disediakan pihak Bulog. Kemudian, untuk beras Bulog jenis premium yang dijual dengan harga Rp12.000 per kg juga cukup banyak laku terjual. Yakni, setengah ton atau 500 kg. Begitu juga dengan gula pasir yang disediakan 300 kg habis terjual.
”Ikan segar yang disediakan oleh Kantor Cabang Dinas UPTD Perikanan Kelautan Provinsi Kepri sebanyak 600 kg juga habis terjual. Begitu juga dengan daging kerbau sebanyak 80 kg habis terjual. Bazar murah yang kita adakan ini memang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas UPTD Perikanan Kelautan Provinsi Kepri di Tanjungbalai Karimun, Faisal menyebutkan, pihaknya tidak menyangka jika persediaan berbagai jenis ikan segar sebanyak 600 kg bisa habis terjual dalam waktu singkat.
”Kita tidak menyangka saja ikan segar sebanyak 600 kg habis terjual di bazar murah. Hanya saja, disebabkan keterbatasan waktu, maka kita tidak bisa menambah pasokan ikan segar ke lokasi bazar,” ungkapnya. (*)
Novel Baswedan mantan penyidik KPK. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos )
batampos – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuding, penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah upaya Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghambat penanganan kasus dugaan pemerasan yang tangani Polda Metro Jaya.
Pasalnya, Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya,” kata Novel dikonfirmasi, Jumat (13/10).
Novel menyinggung adanya jeda waktu dalam penerbitan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang diteken pada 26 September 2023.
Ia berpendapat, hal itu tidak lazim. Karena penanganan kasus korupsi di KPK seharusnya segera diselesaikan.
“Ini ternyata bedanya (harinya) lama. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan,” ucap Novel.
Novel juga menyoroti kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan Syahrul Yasin Limpo, yang sama-sama dikeluarkan tertanggal 11 Oktober 2023. Ia memandang, ada motif di balik penangkapan tersebut, lantaran sebelumnya sudah terjadi kesepakatan antara tim penyidik KPK dengan pihak Syahrul Yasin Limpo untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Namun, terdapat perbedaan dalam surat panggilan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. Sementara, surat perintah penangkapan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Surat perintah penangkapan tersebut berisi narasi pimpinan KPK sebagai penyidik. Padahal, dalam UU 19/2019 tentang KPK, pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik.
“Yang seharusnya pimpinan itu sadar karena dengan UU KPK yang baru (UU 19/2019) ini pimpinan bukan lagi penyidik, mestinya dia tidak bisa menandatangani (Surat Perintah Penangkapan),” tegas Novel.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap saat berada di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam. Ali menyebut, alasan pihaknya melakukan upaya jemput paksa, karena khawatir melarikan diri. Serta, juga khawatir Syahrul Yasin Limpo menghilangkan alat bukti.
“Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya di gedung merah putih KPK,” ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10).
Ali mengamini, Syahrul Yasin Limpo seharusnya dijadwalkan ulang pemeriksaan, pada Jumat (13/10). Namun, seharusnya sikap kooperatif itu dilakukan Syahrul Yasin Limpo dengan mendatangi gedung merah putih KPK, Jakarta pada hari ini, Kamis (12/10).
“Saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK,” cetus Ali.
Namun, Syahrul Yasin Limpo sampai sore tadi tak datang ke KPK. Karena itu, hal ini yang mendasari KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ujar Ali.
Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Ketiga pejabat di Kementan itu diduga menikmati hasil pungutan sebesar Rp 13,9 miliar. Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)
Suasana sidang kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Zainal Muttaqin di PN Balikpapan Kamis (13/10). Sebanyak tujuh saksi dihadirkan dalam persidangan ini. (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)
batampos-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 7 saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan yang melilit kes bos Jawa Pos, Zainal Muttaqin, di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kamis (13/10).
Ke tujuh saksi tersebut adalah Sukino dan Karno. Keduanya merupakan pihak yang menjual tanah ke PT Duta Manuntung, yang menjadi bahan sengketa saat ini.
Lima saksi lainnya adalah Direktur Utama PT Jawapos Jaringan Media Nusantara (JJMN) Suhendro Boroma, Direktur PT Percetakan Manuntung Press Wiji Winarko, Koordinator Keuangan PT Duta Manuntung Putri Amelia, mantan Dirut PT Duta Manuntung Chrisna Endrawijaya dan mantan Manager Legal dan HRGA Raiza Catur.
Dalam keterangannnya, Sukino mengaku menjual sebidang tanah seharga Rp 60 juta ke PT Duta Manuntung, pada awal 1990-an silam. Tanah yang dibeli dari Sukino ini, saat ini digunakan sebagai gudang kertas milik PT Duta Manuntung. Lokasinya berada di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 3,5, Balikpapan Utara.
Transaksi jual beli, kata Sukino dilakukannya dengan Ivan Firdaus, yang saat ini menjadi Direktur Utama PT Duta Manuntung.
Senada dengan Sukino, Karno pemilik lahan di Jalan MT Haryono, tepatnya di depan RSKD Balikpapan, mengklaim menjual tanahnya ke PT Duta Manuntung. Di mana, saat itu negosiasi dilakukan oleh almarhum Zainal Abidin (Aco), yang mewakili PT Duta Manuntung.
“Saya tahunya itu (tanah) dibeli untuk keperluan PT Manuntung (Duta Manuntung) bukan untuk Pak Zainal (Zainal Muttaqin),” katanya di persidangan.
Dirinya juga mengaku tak mengena Zainal Muttaqin saat itu. Semua proses, mulai dari negosiasi hingga transaksi dia lakukan dengan almarhum Zainal Abidin.
Menanggapi pernyataan kedua saksi ini, terdakwa Zainal Muttaqin memberikan sanggahannya. Yang pertama, Zainal menyebut tak pernah membeli tanah dari Sukino. Dia mengklaim, uang yang diberikan kepada Sukino merupakan uang gantu rugi rumah yang ada di bidang tanah tersebut.
“Tanah yang saya beli, segelnya atas nama ibu Soleha, bukan Sukino. Uang yang saya berikan untuk pak Sukino merupakan gantu rugi karena ada banguna rumah di atas tanah itu,” jelas dia.
Zainal Muttaqin juga membantah ada pembicaraan terkait peruntukan pembelian tanah tersebut. “Tidak ada pembicaraan tanah digunakan untuk keperluan perusahaan,” ucap dia.
Zainal Muttaqin juga menyanggah pernyataan Karno yang mengaku tak mengenal dirinya. Faktanya, Zainal mengaku mengenal baik Karno. Begitu juga saat akan membeli tanah, Zainal mengaku ikut melakukan survei.
“Begitu juga soal rencana pembelian tanah untuk keperluan perusahaan, itu tidak benar yang mulia,” jelas dia.
KEBIJAKAN LAMA GUNAKAN NAMA DIREKSI UNTUK ASET PERUSAHAAN
Dalam persidangan kemarin, Direktur Utama Jawapos Jaringan Media Nusantara (JJMN) Suhendro Boroma menerangkan bahwa kebijakan menggunakan nama direksi pada aset perusahaan bukan hal baru di Jawa Pos Group. Ini sekaligus menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino.
Kebijakan ini, kata dia semata-mata agar segala urusan menjadi lebih praktis. “Ini memang sebuah kebijakan tak tertulis yang menjadi kebiasaan di Jawa Pos Group. Alasannya agar lebih praktis,” kata Suhendro.
Berdasarkan catatan, setidaknya ada beberapa aset perusahaan PT Duta Manuntung yang masih menggunakan nama pribadi, termasuk lima aset yang saat ini disengketakan dengan Zainal Muttaqin.
Terkait aset yang saat ini menjadi objek sengketa, Suhendro, yang juga merupakan Komisaris Utama di PT Duta Manuntung mengaku mengetahui dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan di PT Duta Manuntung.
Laporan soal aset itu, kata Suhendro diketahui dari hasil audit kantor akuntan publik. Data tersebut kemudian disampaikan oleh PT Duta Manuntung pada saat RUPS.
Dalam laporan tersebut, terdapat 9 aset yang masih atas nama pribadi. Aset-aset tersebut, dalam RUPS sejak 2018 hingga 2023 memang diminta agar dibaliknamakan atas nama perusahaan (PT Duta Manuntung).
Pada Agustus 2017 lalu, perusahaan (JJMN) mengambil kebijakan agar aset perusahaan yang masih atas nama pribadi dikembalikan ke perusahaan. Kebijakan ini, kata dia, tertuang dalam surat JJMN kepada seluruh anak perusahaan, tak terkecuali PT Duta Manuntung (penerbit Kaltim Post).
“Penertiban aset ini dilakukan sejak 2016-2017, sejalan dengan kebijakan tax amnesty dari pemerintah,” kata Suhendro.
Selain surat tersebut, Suhendro menyebut ada surat-surat lain yang juga dilayangkan ke beberapa anak usaha PT JJMN, yang isinya adalah agar dilakukan penertiban aset, termasuk PT Duta Manuntung.
Pada persidangan kemarin, Suhendro juga membeber ada satu sertifikat atas nama Dahlan Iskan yang sudah dibaliknama atas nama PT Duta Manuntung.
Mantan Dirut PT Duta Manuntung Chrisna Endrawijaya membenarkan adanya surat tahun 2017, dari PT JJMN terkait perintah penertiban aset perusahana yang masih menggunakan nama pribadi. Saat itu, Chrisna masih berstatus sebagai Dirut PT Duta Manuntung.
Chrisna juga mengaku beberapa kali meminta langsung kepada Zainal Muttaqin untuk menindaklanjuti surat dari PT JJMN. “Setiap saya tunjukkan suratnya pak Zainal tidak memberi repons,” katanya.
Bahkan, Chrisna menyebut pernah mempertemukan Zainal Muttaqin dengan notaris agar aset tersebut bisa dibaliknama atas nama perusahaan.
SERTIFIKAT DIKELUARKAN DARI BRANKAS PERUSAHAAN
Koordinator Divisi Keuangan PT Duta Manuntung Putri Amalia mengatakan, empat sertifikat atas nama Zainal Muttaqin dengan nomor 1313, 3146, 4992 dan 4993 dikeluarkan dari brankas perusahaan pada Januari 2018 silam.
Sertifikat itu, sebut Amalia dikeluarkan lantaran adanya permintaan dari Manager HRGA dan Legal yang saat itu menjabat Raiza Catur. “Ada tanda terimanya,” ujar dia.
Raiza juga membenarkan pernah meminta Putri Amalia untuk mengeluarkan sertifikat dari brankas. “Saya diperintah oleh atasan, direksi, Pak Rudi Yulianto,” kata dia.
Sebelum menjalankan permintaan Rudi, Raiza juga sempat berkomunikasi dengan Chrisna Endrawijaya terkait permintaan pengambilan sertifikat.
Raiza kemudian, menyampaikan kepada Putri Amalia untuk mengeluarkan sertifikat karena akan ada balik nama.
Setelah keluar, sertifikat tersebut tak langsung diserahkan kepada Rudi Yulianto. Ia mengaku menyimpannya di brankas di ruangan HRGA sebelum diserahkan ke Salahudin.
Sementara Chrisna Endrawijaya mengaku memang pernah dihubungi Salahudin Wakil Direktur PT Duta Manuntung, yang juga adik kandung Zainal Muttaqin terkait rencana membuka ruang diskusi terkait aset atas nama Zainal Muttaqin.
Karena hanya sebatas ruang diskusi, Chrisna mengaku meminta Raiza untuk memfasilitasi keinginan Salahudin. “Informasinya karena ingin melihat sertifikat, jadi saya bilang coba difasilitasi, bukan diserahkan,” kata dia. (*)
rumah warga yang dijadikan kantor lurah Gadingsari kecamatan Kundur
batampos-Kelurahan Gadingsari Kecamatan Kundur sampai hari ini belum memiliki kantor permanen. Sehingga untuk aktivitas pelayanan masyarakat sehari-hari lurah dan staf berkantor menyewa rumah warga. Padahal kelurahan Gadingsari sudah dimekarkan pada beberapa tahun yang lalu.
Lurah Gadingsari kecamatan Kundur M. Abdoh saat dikonfirmasi membenarkan terkait belum adanya kantor lurah permanen. Dikatakan saat ini pelayanan masyarakat masih menyewa rumah penduduk di Tanjungsari. Meskipun berkantor di rumah penduduk namun tidak mengurangi semangat dan pelayanan masyarakat tetap prioritas.
” Iya kelurahan Gadingsari memang belum miliki kantor permanen makanya kantornya sewa rumah penduduk,” terangnya.
Ditanya pernah mengusulkan M.Abdoh mengatakan jika pihaknya sudah mengusulkan pembangunan kantor lurah. Bahkan lahan untuk pembangunan kantor lurah juga sudah disiapkan di Gading. Sudah ada warga yang menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor lurah Gadingsari. Informasi terakhir kantor lurah Gadingsari akan dibangun pada tahun 2024 mendatang.
Data di lapangan kelurahan Gadingsari Kecamatan Kundur merupakan pemekaran dari kelurahan Tanjungbatu kota beberapa tahun lalu. Kelurahan gadingsari memiliki luas wilayah 12 KM persegi dengan jumlah penduduk 2527 jiwa. Mayoritas penduduk sebagai petani, nelayan, pedagang dan pegawai. (*)