Masyarakat kampung Pasir Panjang, Rempang, Galang, saat memperingati maulid Muhammad SAW
batampos– Masyarakat kampung Pasir Panjang, Rempang, Galang, peringati maulid Muhammad SAW di posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang. Peringatan kali ini berbeda dari sebelumnya, sebab warga ditengah perjuangan atas hak kampung halaman nya agar tidak direlokasi pemerintah.
“Biasanya kami rayakan di Masjid tapi kali ini dikarenakan kondisi warga Pasir Panjang yang masih berduka, menerima kenyataan kampungnya di usik dan direncanakan digusur,” ungkap warga Pasir Panjang, Rempang , yang tak ingin disebutkan, Jumat (29/9).
Kegiatan ini berlangsung, Kamis (28/9) kemarin, yang dimulai sekitar pukul 16.00 ini diawali dengan arakan-arakan. Warga berjalan dengan membawa bunga mayang, pulut paha (telur rebus yang diikat ke bunga yang ditancapkan ke beras ketan berwarna kuning dalam wadah).
“Keunikan ini selalu hadir dalam setiap kegiatan adat masyarakat Melayu. Seperti khataman Alquran, pernikahan,dan kegiatan adat lainnya,”kata dia.
Hadirnya simbol Adat Melayu dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah ini, menandakan eksistensi Masyarakat Melayu di Pasir Panjang dan Pulau Rempang.
YLBHI Solidaritas Untuk Rempang LBH Pekanbaru, Noval Setiawan, mengatakan
tidak hanya warga Pasir Panjang, warga dari kampung-kampung lain juga datang ke lokasi acara ini.
“Warga Kampung Tanjung Banun, Monggak, Kampung Baru dan beberapa kampung lain di Pulau Rempang hadir,” ujarnya.
Dalam serangkaian acara, warga Pasir Panjang berharap agar tidak direlokasi ataupun di geser ke kampung lainnya karena tidak ingin kehilangan jejak sejarah kampung Melayu. (*)
batampos – Terkait proses penyidikan kasus kerusuhan terkait penolakan relokasi di Pulau Rempang bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Jaksa penuntut umum (JPU) telah menerima berkas perkara dalam proses tahap 1.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, membenarkan pihaknya telah menerima berkas penyidikan tersangka kerusuhan penolakan relokasi Pulau Rempang. Untuk berkas yang diterima atas 35 tersangka, yang ditangkap usai kejadian rusuh di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam 11 September lalu.
“Ya benar, untuk berkas yang kami terima untuk 35 tersangka. Ada satu berkas yang hanya untuk satu tersangka,” ujar Andreas.
Disinggung waktu penerimaan proses tahap 1, menurut Andreas sudah dalam minggu ini. Artinya, JPU telah mempelajari berkas perkara untuk memastikan apakah lengkap atau tidaknya.
Ribuan masyarakat melakukan demo di kantor BP Batam, Senin (11/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos
“Kami tengah mempelajari berkas penyidikan untuk memastikan lengkap atau tidaknya,” sebut Andreas.
Menurutnya, bila berkas dinyatakan kurang maka pihaknya akan mengembalikan berkas kepada penyidik. Proses pengembalian itu berdasarkan petunjuk dari jaksa kepada penyidik polisi untuk melengkapi bagian penyidikan yang kurang.
“Namun kan ini belum tahu, karena kami masih mempelajari. Jadi belum bisa memastikan bagaimana hasil penyidikan polisi,” kata Andreas.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kejari Batam telah menerima SPDP 42 tersangka terkait kerusuhan dalam penolakan relokasi Pulang Rempang. Untuk penyerahan SPDP juga dilakukan terpisah, dimana SPDP pertama yang diterima atas 7 tersangka, yang kemudian berlanjut ke 35 tersangka lainnya. Namun ternyata, dalam proses penyidikan, berkas 35 tersangka lah yang lebih dulu tahap 1.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap 26 tersangka yang terlibat bentrokan dengan petugas di depan Gedung BP Batam. “Sampai sekarang belum ada masuk ke kami (surat pengajuan penangguhan penahanan),” ujar Budi Jumat (29/9) siang.
Budi menjelaskan para tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolresta Barelang. Dari pemeriksaan, mereka terbukti melakukan penganiyaan terhadap petugas dan pengrusakan.
“Proses hukum masih berjalan. Ditahan di sini (Mapolresta Barelang),” katanya.
Budi menambahkan, untuk delapan tersangka yang sebelumnya mendapatkan penangguhan sampai saat ini masih menjalani persyaratan. Yakni wajib lapor seminggu 2 kali, tidak boleh keluar dari Batam dan tidak boleh melakukan tindak pidana lainnya.
“Persyaratannya tetap dijalankan. Kalau untuk RJ (Restorative Justice) itu nanti ada prosesnya dan tergantung pimpinan juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan 8 tersangka yang terlibat bentrok dengan Tim Terpadu di Pulau Rempang pada 7 September lalu.
Para tersangka ini ditangkap saat Tim Terpadu hendak memasang patok atau pengukuran lahan hutan terkait proyek Rempang Eco City. (*)
batampos – Dinas Pendidikan Kota Batam terus mempersiapkan proses pemindahan siswa dari sejumlah sekolah yang ada di Rempang. Sedikitnya sudah ada tujuh siswa yang bersedia pindah ke Batam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Rubianto mengatakan total semua sudah ada 23 siswa yang mau pindah dari Rempang dan tujuh orang di antaranya bersedia dipindahkan ke Batam. “Sisanya keluar Batam. Baru sebatas mengajukan, belum pindah. Ini kita lagi persiapkan proses pemindahannya,” kata Tri.
Untuk siswa yang pindah ke Batam, Disdik akan menyesuaikan sekolah dengan tempat tinggal mereka. “Untuk sekolah sudah siap semua. Tinggal kapan waktunya mereka pindah,” kata Tri.
Seperti diketahui, sejak awal pemerintah berencana memindahkan masyarakat yang berada di dalam kawasan pengembangan Rempang Eco City, Dinas Pendidikan Kota Batam telah mempersiapkan lokasi sekolah untuk menampung sementara siswa yang sekolahnya akan digeser. Ada sejumlah sekolah yang sudah dikonfirmasi Disdik bersedia menampung siswa dari Rempang.
“Untuk kapasitas daya tampung dan segalanya macam kita pastikan aman. Yang penting mereka mau pindah dulu,” kata Tri.
Di lain pihak, jajaran Polsek Batuaji menyambangi rumah kediaman Sarina, warga kampung tua Pasir Panjang RT01/RW03, Rempang yang sudah pindah ke Perumahan Taman Pesona Indah (TPI) Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Jumat (29/9). Selain menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mendukung program pemerintah, jajaran Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP Sandy Pratama Putra juga menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga Sarina.
Sarina tampak ceria saat menjumpai rombongan anggota Polsek Batuaji itu. Dia mengaku baik-baik saja semenjak pindah ke perumahan tersebut.
“Baru di sini pak, tapi alhamdulillah baik-baik saja kami sekeluarga,” ujarnya.
Kepada polisi, Sarina mengaku bahwa bantuan pemerintah dengan proses pemindahannya dari Pasir Panjang cukup baik. Transportasi hingga rumah kontrakan saat ini semua disediakan dan dilayani pemerintah.
“Semoga ke depannya tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Sang suami yang bekerja sebagai nelayan sebut Sarina, masih beraktivitas seperti biasa. Perlengkapan alat tangkap dan perahu sementara dititipkan di keluarga dan kerabat yang ada di Rempang.
Sandi Pratama juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dari keluarga Sarina. Dia berharap keluarga Sarina tetap semangat dan terus mendukung program pemerintah demi kebaikan bersama.
“Sebagai apresiasi kepada ibu, kami ada sedikit bantuan semoga bermanfaat bagi keluarga ibu,” ujar Sandi.
Dalam kunjungan tersebut, Sandi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Batuaji pada umumnya agar bijak menggunakan media sosial karena masih banyak berita berita hoaks yang menyebar di media sosial, sehingga tercipta rasa aman dan kedamaian di tengah tengah masyarakat khususnya di Rempang, Galang, Kota Batam.
Sementara itu, lokasi hunian sementara yang disediakan pemerintah di Kota Batam untuk masyarakat Rempang yang akan direlokasi belum satupun yang terisi. Masyarakat Rempang sepertinya tidak berminat dengan hunian yang disediakan pemerintah tersebut.
Salah satunya adalah Ruko Rexvin Green Park dekat SMKN 8 Batam di Dapur 13, Sagulung. Meskipun cukup luas dengan dua lantai, namun ruko-ruko ini terpantau masih kosong hingga Jumat (29/9).
Masyarakat sekitar mengaku belum ada satu pun masyarakat Rempang yang dipindahkan ke sana. “Tak ada. Kosong semua itu. Ruko ini masih kosong semua,” ujar Rudi, warga yang dijumpai di lokasi ruko tersebut.
Pantauan di lapangan, ruko yang berada persis di depan SMKN 8 ini cukup banyak huniannya. Ruko ini dua lantai dengan ukuran yang luas. Akses jalan juga sudah bagus sebab melewati jalan utama menuju Kampung Tua Dapur 12. Namun demikian, ruko ini masih banyak yang kosong.
Begitu juga dengan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang disediakan sebagai hunian sementara belum juga terisi. Padahal pengelola rusun sudah menghentikan penerimaan penghuni baru dari masyarakat Batam.
Sebelumnya, saat dimintai tanggapan, warga Rempang yang kampungnya masuk dalam kawasan pengembangan Rempang Eco City keberatan dengan hunian yang disediakan pemerintah tersebut terutama rusun. Rusun terlampau kecil ukurannya sehingga dipastikan tidak akan muat semua barang dan perabotan rumah warga. Beberapa warga di sana yang sudah pindah memilih mencari kontrakan sendiri ketimbang ke rusun ataupun ruko yang disediakan pemerintah.
“Tak bisa ke rusunawa karena sempit. Barang banyak macam mana mau taruh barang nanti,” ujar Heru, seorang warga. (*)
batampos – Kekhawatiran masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City akan hak-haknya tak mereka dapatkan jika terjadi pergantian presiden, gubernur, hingga wali kota/kepala BP Batam, kini terjawab.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pergantian pimpinan dari level presiden, menteri, hingga kepala daerah, tidak akan memengaruhi hak-hak warga, sebab pemenuhan hak-hak warga itu diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang harus dijalankan semua level pimpinan.
“Kalau sudah Perpres semua manut, siapapun presidennya. Jadi jangan khawatir, hak-hak warga akan tetap dipenuhi pemerintah,” tegas Airlangga kepada tokoh masyarakat Rempang Gerisman Ahmad dan ratusan warga Kampung Tanjungbanon dan kampung lainnya, saat berkunjung ke salah satu masjid Kampung Tanjungbanon, Pulau Rempang, usai salat Jumat (29/9).
Airlangga tak sediri, ia didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota/Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Kapolda Kepri Irjenpol Tabana Bangun, Kabinda Kepri Brigjend Inf Bonar Panjaitan, dan sejumlah pejabat lainnya. Beberapa hak yang akan didapatkan warga antara lain rumah tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik. Kemudian, jika luas lahan yang terdampak lebih dari 500 meter persegi, semua akan dihitung, termasuk tanaman, dan lainnya.
“Teknisnya nanti di kepala BP Batam, Pak Rudi yang menjelaskan,” ujar Airlangga.
Tak hanya hak-hak warga, Airlangga juga meyakinkan bahwa Kampung Tanjungbanon akan menjadi kota baru. Semua infrastruktur akan dilengkapi, mulai dari jalan yang akan dilebarkan, sarana air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi diperkuat, dan berbagai infrastruktur lainnya.
Bahkan, Airlangga bersama rombongan sempat meninjau salah satu dermaga nelayan yang nantinya akan dibangun permanen menjadi pelabuhan perikanan yang lebih baik dari yang ada saat ini. Tentunya dengan fasilitas yang lebih baik.
“Itulah tujuan kehadiran saya melihat secara langsung lokasi Tanjungbanon, sesuai apa yang diusulkan dan dibahas dengan Pak Gerisman, maka kami datang dengan tim lengkap melihat daya dukung wilayah ini untuk dikembangkan infastrukturnya menjadi lebih baik,” ujar Airlangga.
Ia juga memastikan beberapa hal terkait tata ruang akan dirapikan sehingga sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, kepentingan rakyat menjadi perhatian utama. “Oleh karena itu, saya memberikan jaminan bahwa pemerintah akan menepati janjinya untuk direalisasikan,” ujarnya.
“Saya mendengar dari Pak Gerisman bahwa seluruh warga menuntut adanya kepastian, dan kami telah rapat dengan Presiden maka akan disiapkan Perpres sehingga menjamin kehidupan warga,” kata Airlangga.
Wali Kota / Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, masyarakat yang terdampak proyek akan bergeser ke Tanjungbanon. Untuk itu, ia meminta tanggapan warga setempat jika nantinya warga lima kampung tua lainnya pindah, maka Kampung Tanjungbanon apa ingin ikut dirapikan atau tidak. Jika mau dirapikan, maka Rudi menjamin akan dirapikan.
“Maka ini akan kami dudukkan kembali. Jika warga tidak ingin dirapikan, maka posisi rumah di Tanjungbanon tetap seperti ini saja,” kata Rudi.
Karena waktu pengerjaannya cukup panjang, maka BP Batam akan mengatur kembali waktu untuk berdiskusi dengan warga. “Dan penyampaian dari Menko, siapapun yang memimpin, warga akan tetap mendapatkan haknya. Apalagi Pak Menko akan membangun dermaga bagi warga Tanjungbanon. Kami berharap adanya koordinasi dengan tokoh masyarkat di sini untuk menentukan posisinya,” terangnya.
Tentunya, dari BP Batam akan mengatur kembali jika seluruh warga yang direlokasi ke Tanjungbanon, agar ke depan tidak menimbulkan masalah.
“Semoga Tanjungbanon menjadi kota baru, sebab nantinya kantor camat, koramil, dan semua akan dipindahkan ke sini,” ujar Rudi.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menemui masyarakat Rempang di Tanjungbanun didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kepala BP Batam, Kapolda Kepri, Jumat (29/9). F Dalil Harahap/Batam Pos
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menambahkan pemerintah menjamin hal tersebut dan Pemprov Kepri sebagai penanggung jawab juga akan menjaminnya. “Semoga bisa cepat terealisasi, saya penanggung jawab di Pemprov Kepri bersama juga BP Batam oleh Pak Rudi,” kata dia. Maka bersama pemerintah siap mengawal agar benar-benar terealisasi apa yang menjadi hak masyarakat setempat.
Sementara itu, tokoh masyarakat Rempang yang juga ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Galang, Gerisman Achmad, menyambut baik jaminan akan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang. “Iya, Pak Menko tadi menjamin akan keluar Perpres, sehingga siapapun presidennya nanti, janji itu tetap akan terlaksana. Kami menjadi lebih tenang,” ujarnya.
Gerisman juga menyarankan kepada BP Batam agar segera membangun rumah contoh setidaknya 10 atau 20 unit di awal, agar warga ada gambaran bentuk rumah baru mereka. “Kalau sudah ada wujudnya, tentu warga bisa melihat langsung dan menilai, ini penting,” ujarnya.
Warga Tanjungbanon Siap Menerima Warga Kampung Lain
Sementara itu, meski penolakan warga 16 titik kampungtua pindah ke Tanjungbanon, Rempang, namun perlahan sudah ada juga yang bersedia pindah. Setidaknya, tahap awal ada lima kampung yang akan terdampak relokasi yang terdiri dari 961 KK untuk dilakukan pergeseran ke Tanjungbanon. Sementara di Tanjungbanon sendiri, saat ini sudah ada 361 KK yang bermukim, sehingga totalnya jika lima kampung itu disatukan di Tanjungbanon menjadi 1.322 KK.
Warga Tanjungbanon sendiri telah mendengar kabar rencana pemindahan warga lima ke wilayah mereka. Salah satu warga, Awang Cik, saat dijumpai Menko Airlangga menyampaikan tidak keberatan dengan datangnya warga baru nantinya di Tanjungbanon.
“Kalau kami menolak apa kata warga kampung lain, sementara kami bersama-sama berjuang menolak relokasi ini. Faktanya masyarakat asli tempatan di lima kampung juga belum menyatakan siap untuk digeser. Pembicaraan saat ini rencana pemerintah hendak merelokasi mereka lima kampung yang terdampak ke sini (Tanjungbanun, red), karena tak jadi ke Sijantung,” kata dia.
Awang Cik menilai, pemerintah memilih Tanjungbanon karena dekat dengan laut, sehingga memudahkan nelayan melaut. Sementara di Sijantung jauh dari laut.
Menurutnya, kebijakan pemerintah juga harus ada sebab lahan yang dijadikan pergeseran ke Tanjungbanon merupakan lahan masyarakat juga. Gerisman menambahkan, pihaknya sedari awal tidak menolak investasi. Tetapi di satu sisi pemerintah harus memihak kepada hak warga setempat yakni asli Melayu yang telah hidup dan tinggal berabad-abad.
“Intinya kami bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah yaitu sertifikat hak milik yang bersama diketahui di era Pak Jokowi memberikan sertifikat secara gratis tersebut. Namun kami di Kecamatan Galang umumnya Rempang belum ada memiliki sertifikat itu,” ujarnya.
Gerisman juga meminta kepada pemerintah untuk menggunakan pendekatan humanis ke masyarakat. Apalagi faktanya di lapangan, warga di lima kampung yakni Pasir Panjang, Pasir Merah, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Belongkeng mayoritas masih menyuarakan menolak direlokasi atau digeser.
“Sesuai instruksi dari Presiden ke pemerintah setempat untuk bisa pendekatan secara humanis dan persuasif, harusnya sedari awal begitu,” ujarnya.
Yang disayangkan, kata Gerisman, selama ini tidak ada dialog yang melibatkan pemerintah setempat seperti saat ini dengan warga Tanjungbanon.
“Interaksi dan keinginan aspirasi warga setempat inilah yang perlu didengar pemerintah,” ujarnya.
Persiapan Dinas Pendidikan
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Batam terus mempersiapkan proses pemindahan siswa dari sejumlah sekolah yang ada di Rempang. Sedikitnya sudah ada tujuh siswa yang bersedia pindah ke Batam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Rubianto mengatakan total semua sudah ada 23 siswa yang mau pindah dari Rempang dan tujuh orang di antaranya bersedia dipindahkan ke Batam. “Sisanya keluar Batam. Baru sebatas mengajukan, belum pindah. Ini kita lagi persiapkan proses pemindahannya,” kata Tri.
Untuk siswa yang pindah ke Batam, Disdik akan menyesuaikan sekolah dengan tempat tinggal mereka. “Untuk sekolah sudah siap semua. Tinggal kapan waktunya mereka pindah,” kata Tri.
Seperti diketahui, sejak awal pemerintah berencana memindahkan masyarakat yang berada di dalam kawasan pengembangan Rempang Eco City, Dinas Pendidikan Kota Batam telah mempersiapkan lokasi sekolah untuk menampung sementara siswa yang sekolahnya akan digeser. Ada sejumlah sekolah yang sudah dikonfirmasi Disdik bersedia menampung siswa dari Rempang.
“Untuk kapasitas daya tampung dan segalanya macam kita pastikan aman. Yang penting mereka mau pindah dulu,” kata Tri.
Di lain pihak, jajaran Polsek Batuaji menyambangi rumah kediaman Sarina, warga kampung tua Pasir Panjang RT01/RW03, Rempang yang sudah pindah ke Perumahan Taman Pesona Indah (TPI) Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Jumat (29/9). Selain menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mendukung program pemerintah, jajaran Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP Sandy Pratama Putra juga menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga Sarina.
Sarina tampak ceria saat menjumpai rombongan anggota Polsek Batuaji itu. Dia mengaku baik-baik saja semenjak pindah ke perumahan tersebut.
“Baru di sini pak, tapi alhamdulillah baik-baik saja kami sekeluarga,” ujarnya.
Kepada polisi, Sarina mengaku bahwa bantuan pemerintah dengan proses pemindahannya dari Pasir Panjang cukup baik. Transportasi hingga rumah kontrakan saat ini semua disediakan dan dilayani pemerintah.
“Semoga ke depannya tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Sang suami yang bekerja sebagai nelayan sebut Sarina, masih beraktivitas seperti biasa. Perlengkapan alat tangkap dan perahu sementara dititipkan di keluarga dan kerabat yang ada di Rempang.
Sandi Pratama juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dari keluarga Sarina. Dia berharap keluarga Sarina tetap semangat dan terus mendukung program pemerintah demi kebaikan bersama.
“Sebagai apresiasi kepada ibu, kami ada sedikit bantuan semoga bermanfaat bagi keluarga ibu,” ujar Sandi.
Dalam kunjungan tersebut, Sandi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Batuaji pada umumnya agar bijak menggunakan media sosial karena masih banyak berita berita hoaks yang menyebar di media sosial, sehingga tercipta rasa aman dan kedamaian di tengah tengah masyarakat khususnya di Rempang, Galang, Kota Batam.
Sementara itu, lokasi hunian sementara yang disediakan pemerintah di Kota Batam untuk masyarakat Rempang yang akan direlokasi belum satupun yang terisi. Masyarakat Rempang sepertinya tidak berminat dengan hunian yang disediakan pemerintah tersebut.
Salah satunya adalah Ruko Rexvin Green Park dekat SMKN 8 Batam di Dapur 13, Sagulung. Meskipun cukup luas dengan dua lantai, namun ruko-ruko ini terpantau masih kosong hingga Jumat (29/9).
Masyarakat sekitar mengaku belum ada satu pun masyarakat Rempang yang dipindahkan ke sana. “Tak ada. Kosong semua itu. Ruko ini masih kosong semua,” ujar Rudi, warga yang dijumpai di lokasi ruko tersebut.
Pantauan di lapangan, ruko yang berada persis di depan SMKN 8 ini cukup banyak huniannya. Ruko ini dua lantai dengan ukuran yang luas. Akses jalan juga sudah bagus sebab melewati jalan utama menuju Kampung Tua Dapur 12. Namun demikian, ruko ini masih banyak yang kosong.
Begitu juga dengan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang disediakan sebagai hunian sementara belum juga terisi. Padahal pengelola rusun sudah menghentikan penerimaan penghuni baru dari masyarakat Batam.
Sebelumnya, saat dimintai tanggapan, warga Rempang yang kampungnya masuk dalam kawasan pengembangan Rempang Eco City keberatan dengan hunian yang disediakan pemerintah tersebut terutama rusun. Rusun terlampau kecil ukurannya sehingga dipastikan tidak akan muat semua barang dan perabotan rumah warga. Beberapa warga di sana yang sudah pindah memilih mencari kontrakan sendiri ketimbang ke rusun ataupun ruko yang disediakan pemerintah.
“Tak bisa ke rusunawa karena sempit. Barang banyak macam mana mau taruh barang nanti,” ujar Heru, seorang warga.
Berkas 35 Tersangka Penolakan Relokasi Tahap 1
Terkait proses penyidikan kasus kerusuhan terkait penolakan relokasi di Pulau Rempang bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Jaksa penuntut umum (JPU) telah menerima berkas perkara dalam proses tahap 1.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, membenarkan pihaknya telah menerima berkas penyidikan tersangka kerusuhan penolakan relokasi Pulau Rempang. Untuk berkas yang diterima atas 35 tersangka, yang ditangkap usai kejadian rusuh di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam 11 September lalu.
“Ya benar, untuk berkas yang kami terima untuk 35 tersangka. Ada satu berkas yang hanya untuk satu tersangka,” ujar Andreas.
Disinggung waktu penerimaan proses tahap 1, menurut Andreas sudah dalam minggu ini. Artinya, JPU telah mempelajari berkas perkara untuk memastikan apakah lengkap atau tidaknya.
“Kami tengah mempelajari berkas penyidikan untuk memastikan lengkap atau tidaknya,” sebut Andreas.
Menurutnya, bila berkas dinyatakan kurang maka pihaknya akan mengembalikan berkas kepada penyidik. Proses pengembalian itu berdasarkan petunjuk dari jaksa kepada penyidik polisi untuk melengkapi bagian penyidikan yang kurang.
“Namun kan ini belum tahu, karena kami masih mempelajari. Jadi belum bisa memastikan bagaimana hasil penyidikan polisi,” kata Andreas.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kejari Batam telah menerima SPDP 42 tersangka terkait kerusuhan dalam penolakan relokasi Pulang Rempang. Untuk penyerahan SPDP juga dilakukan terpisah, dimana SPDP pertama yang diterima atas 7 tersangka, yang kemudian berlanjut ke 35 tersangka lainnya. Namun ternyata, dalam proses penyidikan, berkas 35 tersangka lah yang lebih dulu tahap 1.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap 26 tersangka yang terlibat bentrokan dengan petugas di depan Gedung BP Batam. “Sampai sekarang belum ada masuk ke kami (surat pengajuan penangguhan penahanan),” ujar Budi Jumat (29/9) siang.
Budi menjelaskan para tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolresta Barelang. Dari pemeriksaan, mereka terbukti melakukan penganiyaan terhadap petugas dan pengrusakan.
“Proses hukum masih berjalan. Ditahan di sini (Mapolresta Barelang),” katanya.
Budi menambahkan, untuk delapan tersangka yang sebelumnya mendapatkan penangguhan sampai saat ini masih menjalani persyaratan. Yakni wajib lapor seminggu 2 kali, tidak boleh keluar dari Batam dan tidak boleh melakukan tindak pidana lainnya.
“Persyaratannya tetap dijalankan. Kalau untuk RJ (Restorative Justice) itu nanti ada prosesnya dan tergantung pimpinan juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan 8 tersangka yang terlibat bentrok dengan Tim Terpadu di Pulau Rempang pada 7 September lalu.
Para tersangka ini ditangkap saat Tim Terpadu hendak memasang patok atau pengukuran lahan hutan terkait proyek Rempang Eco City. (*)
REPORTER : AZIS MAULANA / EUSEBIUS SARA / YASHINTA / YOFI YUHENDRI
EDITOR : RYAN AGUNG
Kejari Tanjungpinang memusnahkan barang bukti kejahatan di Kantor Kejari Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar
batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti kasus narkotika, orang dan harta benda (oharda) dan tindak pidana umum lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain, 47,5235 gram sabu, 0,42 gram pil ekstasi, sejumlah handphone, senjata tajam, hingga barang bukti kasus kejahatan seksual.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti dari 21 perkara narkotika, 7 perkara oharda dan 9 perkara Kamitbum. Sabu-sabu ada 47,5 gran lebih, lalu ekstasi 0,42 gram,” kata Kepala Kejari Tanjungpinang Lanna Hany Wanike Pasaribu.
Lanna menerangkan, sebanyak 37 kasus pidana umum tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sehingga, pihaknya mengeksekusi barang bukti puluhan perkara ini, untuk dimusnahkan.
“Sudah kita eksekusi, dari narkoba, boong (alat hisab sabu) hingga senjata tajam,” ungkapnya.
Lanna berharap ke depan, tingkat tindak pidana narkotika di Tanjungpinang dapat berkurang. Pihaknya juga akan menghukum tegas, siapa pun yang terlibat narkoba.
“Kami akan semakin ketat melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Tanjungpinang,” tegasnya. (*)
batampos – Pemko Tanjungpinang melirik penarikan retribusi dari penggunaan bahu jalan oleh badan usaha untuk pendapatan asli daerah (PAD). Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan Pemko Tanjungpinang akan membahas penggunaan bahu jalan oleh badan usaha yang sebenarnya berpotensi menyumbang PAD.
“Kami akan bahas ini, sebenarnya bisa menghasilkan PAD,” kata Hasan, Jumat (29/9).
Dikatakan Hasan, pihaknya akan coba mengemas dan menelaah rencana itu, sebab bahu jalan yang digunakan itu milik pemerintahan daerah.
“Harusnya pengguna membayar retribusi itu,” ujarnya.
Foto : Peri Irawan/Batam Pos. Jalan Merdeka Tanjungpinang .
Setiap pengguna bahu jalan dengan Garis Sempadan Pagar (GSP) 22,5 biarpun itu jalan milik provinsi atau milik kota tetap dikenakan retribusi.
“Kalau kabel optik atau tv kabel itu dihitung meternya,” ungkap Hasan.
Jika itu jalan milik provinsi maka PAD tersebut kembali ke Pemprov Kepri, begitu juga dengan jalan milik kota, pendapatannya kembali ke Pemko Tanjungpinang.
“Itu cara kita meningkatkan PAD kita, kemarin kita sudah showan dengan pihak PLN, nanti akan kita undang rapat,” sebutnya. (*)
batampos – Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang bersama PT. Pelindo Cabang Tanjungpinang dan pihak terkait tengah mempersiapkan penerapan sistem pembelian tiket di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dengan cara online atau E-Ticketing.
Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago mengatakan, saat ini pihak Pelindo Tanjungpinang sedang mempersiapkan sistem digital di pelabuhan, setelah itu akan dilakukan kerjasama dengan agen kapal, ketika sudah selesai akan dilakukan ujicoba.
“Setelah semua sudah disetting dan mendapat kesepakatan baru kita laksanakan,” Kata Ridwan, Jumat (29/9).
Foto : Peri Irawan/Batam Pos Penantadanganan kesepakatan bersama semua pihak terkait di Pelabuhan SBP Tanjungpinang untuk penerapan E-ticketing, Jumat (29/9/2023)
Ridwan mengaku belum bisa memastikan jadwal pasti E-ticketing itu akan bisa diterapkan, ia hanya berharap secepatnya bisa dilakukan percobaan.
“Waktunya kami belum tahu, yang jelas secepatnya,” sebut Ridwan.
Menurutnya, semua agen kapal yang akan terlibat dalam penerapan E-ticketing ini sudah sepakat dan ikut mendukung program itu. Sekarang hanya mempersiapkan sistem yang akan dipakai.
“Yang terpenting semuanya terintegrasi dengan aplikasi punya pemerintah yaitu inapornet,” ujarnya.
Manfaat E-ticketing itu, dijelaskan Ridwan yang pasti untuk keselamatan pelayaran. Semua manifest penumpang akan terdata dengan rinci dan jelas dalam sistem tersebut.
Sebab selama ini salah satu menjadi kendala saat ada peristiwa kecelakaan kapal adalah data penumpang.
“Dengan sistem ini nanti dapat diketahui melalui single data,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Manager Operasional Pelindo Tanjungpinang, Raja Junjungan menambahkan secara teknis sistem itu untuk membuat calon penumpang lebih tertib di dalam terminal.
Selama ini belum ada kepastian nama kapal, nomor kursi, yang pasti saat ini hanya jadwal kapal.
“Kemudian bagaimana operator kapal ini mendigitalisasikan tiketnya dan dikoneksikan ke aplikasi Pelindo,” ujarnya.
Nantinya yang akan masuk ke ruang tunggu hanya calon penumpang, sistem disiapkan untuk membuka pintu calon penumpang ke ruang tunggu terminal pelabuhan. (*)
Tersangka penggelapan uang kurban yang juga tersangka kasus pembunuhan warga Singapura di Batam, RS digiring polisi di Mapolresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos
batampos– Oknum pegawai di Pemprov Kepri diduga terlibat pembunuhan di Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura di Batam.
Kasus pembunuhan WNA Singapura ini terungkap setelah oknum ASN inisial RS menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki mengatakan penyidik menemukan fakta bahwa ASN yang juga tersangka penggelapan uang kurban di Tanjungpinang, terlibat pembunuhan WNA di Batam.
Awalnya, jelas Darma, Polresta Barelang mendapatkan laporan orang hilang pada 16 September 2023 yang lalu. Setelah penyelidikan, korban WNA bertemu terakhir kali dengan RS.
Saat itu, RS telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang kurban Masjid di Tanjungpinang oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Mendapatkan informasi dari Polresta Barelang, penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RS.
Oknum ketua Masjid ini akhirnya mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa WNA asal Singapura yang merupakan teman akrabnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini terjadi berawal dari cekcok antara RS dan korban. RS menghabisi nyawa rekannya itu di kawasan Harbour Bay Batam.
Pelaku RS, lanjut Darma, membunuh korban dengan cara menjerat leher korban di dalam mobil. Jasad korban kemudian dibuang di Jembatan tiga Barelang, Batam. Saat ini jasad korban telah ditemukan dan sedang diidentifikasi.
“Motif sementara mau menguasai harta korban. ATM dan handphone korban juga diambil. Saat ini tersangka akan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan,” terang Darma.
Sebelumnya diketahui, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap oknum ASN Kepri di Tanjungpinang, Rabu (20/9).
Oknum ASN inisial RS itu telah menggelapkan Rp 51 juta uang kurban Hari Raya Iduladha di salah satu Masjid Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Oknum inisial RS diduga telah menggelapkan uang peserta kurban sejak 24 Juli 2023 lalu. Sejak saat itu, RS langsung melarikan diri ke Batam. (*)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Mentri Ekonomi Malaysia Rafizi Ramli, Wakil Mentri Keuangan Thailand Julapun Amornvivat, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan undangan memberikan keterangan pada acara Indonesia-Thailand-Malaysia Growth Triangle (IMT-GT). di Hotel Marriot, Jumat (29/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos– Indonesia – Malaysia – Thailand Growth Triangle (IMT-GT) forum yang sudah dibangun selama 30 tahun. Forum ini untuk memprioritaskan pembangunan ekonomi daerah, untuk mengurangi kesenjangan serta meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat di tiga negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuan ini menandai 30 tahun berdirinya IMT-GT. Momen ini, kata Airlangga sangat penting, untuk dapat meninjau kembali kerjasama 3 negara, agar tetap relevan dalam situasi yang dinamis.
“Ketidakpastian global, perubahan iklim, kerawanan pangan dan energi, kita perlu dorong tranformasi digital, kembangkan ekonomi kreatif, hijau dan biru serta maksimalkan sektor-sektor unggulan, seperti pariwisata, pertanian dan industri halal,” kata Airlangga.
IMT-GT, kata Airlangga harus meningkatkan konektivitas fisik dan digital. Hal itu demi mendukung integrasi kawasan, serta bersinergi dengan masterplan konektivitas ASEAN 2025.
Selaim itu, Airlangga mengatakan, perlu juga mengoptimalkan kolaborasi dan kolektivitas serta menyerukan para kepala daerah IMT-GT yang tergabung dalam Chief Ministers and Governors Forum (CMGF) untuk merubah paradigma dalam merencanakan pembangunan daerah.
“Perlu beralih dari pandangan individual ke pembangunan berwawasan kolektif, fokus pada peningkatan sinergi dan keselarasan, untuk memperkuat konektivitas,” ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan, dalam pertemuan IMT-GT membahas berbagai isu strategis. Hal itu berguna menghadapi tantangan ke depannya. Tantangan Indonesia, Malaysia dan Thailand kedepannya semakin meningkat.
Sehingga, IMT-GT harus lebih agresif dan responsif dalam memanfaatkan peluang. Airlangga juga mengatakan, perlunya percepatan adopsi dan transformasi ekonomi hijau dan ekonomi biru, modernisasi dan hilirisasi karet dan kelapa sawit, pengembangan industri berbasis digital, industri kreatif, produk dan jasa halal, dan pariwisata yang terintegrasi.
“Penguatan sinergi anggota IMT-GT,” ujar Airlangga.
Ia mengatakan, IMT-GT memiliki visi, untuk menjadi kawasan terintegrasi, inovatif, inklusif, hijau, dan berkelanjutan.
“Tumbuhnya economic corridor di kawasan IMT-GT diharapkan bisa memperkuat Selat Malaka, dan tentunya untuk tourism dimana tourism menjadi salah satu andalan IMT-GT,” ujar Airlangga.
Menteri Ekonomi Malaysia Rafizi Ramli menyatakan hal sama. Ia meyakini bahwa IMT-GT merupakan kerja sama yang penting, untuk dapat meningkatkan kesatuan negara sub-kawasan dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui kolaborasi di berbagai industri dan komoditas.
“Saat ini, negara sub-kawasan akan dihadapkan dengan berbagai tantangan ekonomi global,” ujar Rafizi. (*)
Petugas mengevakuasi pasien dalam simulasi penanggulangan bencana kebakaran di RSUD Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (27/9/2023). F.BPBD Bintan untuk Batam Pos.
batampos– Kebakaran terjadi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (27/9/2023).
Diduga, kebakaran dipicu konsleting listrik di lantai satu rumah sakit.
Peristiwa ini membuat pasien dan keluarga pasien di ruang rehabilitasi pasien panik.
Tenaga medis berupaya menyelamatkan pasien dan keluarga pasien di lantai satu.
Mereka juga berhasil mengevakuasi pasien dan keluarga pasien yang terjebak di lantai dua rumah sakit.
Petugas rumah sakit telah meminta bantuan BPBD Bintan untuk memadamkan api. Tidak lama kemudian, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bintan tiba di rumah sakit.
Pemadam kebakaran yang dikerahkan berupaya memadamkan api di lantai satu ruang rehabilitasi pasien.
Beberapa saat kemudian, si jago api telah ditaklukkan. Beruntung tak ada korban dalam insiden ini. Dokumen penting di rumah sakit juga berhasil diselamatkan.
Direktur RSUD Kabupaten Bintan, dr Bambang Utoyo menyampaikan, ini merupakan simulasi penanggulangan bencana kebakaran dalam upaya memberikan pemahaman bagi tenaga medis.
“Jika sewaktu waktu ada kejadian, tenaga medis sudah dapat menanggulangi bencana dengan cepat,” kata dia.
Dia berharap simulasi ini melatih kemampuan tenaga medis dan petugas rumah sakit dalam penanggulangan bencana kebakaran. (*)