
batampos – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada siapa saja yang memiliki informasi, keterangan, maupun kesaksian yang kredibel dan valid terkait peristiwa meninggalnya ajudan Kapolda Kaltara, Brigpol SH.
Jaminan keamanan dilakukan, sebagai konsekuensi agar pengusutan peristiwa tersebut berjalan sebaik mungkin.
“LPSK menjamin kerahasiaan dan keamanan semua pihak yang memiliki informasi,” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution, dikutip dari Antara, Senin (25/9).
Terkait pengusutan kasus ini, LPSK meminta agar dilakukan penyelidikan serius dan cermat. Hal ini karena masih banyak pertanyaan publik yang menggelayut, meskipun polisi telah mengonfirmasi kematian sang ajudan diduga karena kelalaian.
“Kematian Brigpol Setyo Herlambang, walpri kapolda Kaltara, menimbulkan pertanyaan publik,” kata Nasution.
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan peristiwa tewasnya Brigpol HS mengedepankan penyelidikan secara ilmiah.
“Yang jelas sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi, betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas, manfaatkan scientific crime investigation yang kita miliki; sehingga hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Sigit usai kegiatan donor darah HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (25/9).
Sigit pun telah memerintahkan Bareskrim, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus tersebut. (*)
Reporter: JP Group









