Suasana Kampung Pasir Panjang Rempang. F.Azis Maulana
batampos – Proses relokasi masyarakat Sembulang di Pulau Rempang, Kecamatan Galang yang kampungnya masuk dalam lokasi pengembangan Rempang Eco City berjalan lambat. Masih banyak masyarakat yang sudah mendaftar dan bersedia pindah namun belum juga dipindahkan.
Hampir sebulan mereka menanti untuk dipindahkan ke tempat tinggal sementara di Kota Batam. Di Pasir Panjang dan sekitarnya sebagian dari mereka bahkan kembali membuka barang yang sudah dikemas karena tak kunjung dipindahkan.
“Sudah mau sebulan nanti tapi tak dipindahkan juga. Barang sudah kemas, mau disusun balek. Lama betul,” ujar Erna, warga Pasir Panjang, Sembulang.
Keluhan akan lambatnya proses pemindahan sudah cukup lama disuarakan warga Rempang yang sudah mendaftar di awal pendaftaran.Mereka jadi tidak tenang karena harus berhadapan dengan masyarakat yang menolak direlokasi.
“Ratusan KK yang mau pindah tapi belum dipindahkan,” ujar Aswan, warga Rempang.
Seperti diketahui semenjak awal pemerintah mengalokasikan lahan Sembulang sebagai kawasan ekonomi baru, sebagian masyarakat di sana mendukung dan siap direlokasi.
Mereka mendukung pemerintah karena pemerintah akan memperhatikan hak-hak mereka mulai dari lokasi relokasi dan rumah yang dijanjikan hingga biaya hidup sementara di Batam sebelum tempat relokasi siap dibangun. Namun belakangan mereka menilai pemerintah bergerak lambat sehingga muncul keraguan dengan janji-janji tersebut. (*)
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait sejumlah isu aktual kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
batampos – Presiden Joko Widodo kembali angkat suara terkait tudingan dirinya membangun dinasti politik. Terkait tudingan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada masyarakat yang menilainya.
“Ya itu kan masyarakat yang menilai,” kata Joko Widodo setelah menghadiri acara Investor’s Daily Summit 2023 di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (24/10).
Jawaban serupa sebelumnya sudah disampaikan Jokowi, Jumat (13/10) lalu di sela kegiatannya di Indramayu, Jawa Barat.
Namun pada kesempatan kali ini Joko Widodo menekankan bahwa dalam kontestasi pemilu masyarakat menjadi pemegang kendali yang menentukan siapa calon yang akan terpilih.
“Dalam pemilihan pun baik di pilkada, pemilihan wali kota, pemilihan bupati pemilihan gubernur, pemilihan presiden, itu semuanya yang memilih itu rakyat, yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu juga rakyat, bukan kita, bukan elite, bukan partai, itulah demokrasi,” jelasnya.
Belakangan ini istilah dinasti politik kerap disematkan kepada keluarga Joko Widodo, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka jalan bagi putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Putusan MK itu dinilai memiliki konflik kepentingan, karena Ketua MK Anwar Usman merupakan adik ipar Joko Widodo, hingga akhirnya Jokowi dituding ingin membangun dinasti politik dengan melanggengkan kekuasaan keluarganya. (*)
Aktivis pemerhati anak Kepri, Erry Syahrial. Foto: Dokumentasi Batam Pos
batampos – Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT) dalam perilakunya sama jahatnya seperti halnya pengguna narkoba, yakni mencandu (adiktif) dan menularkan. Mereka yang termasuk dalam kelompok menyimpang ini mempengaruhi serta menularkan kebiasaan penyimpangan seksualnya kepada kelompok lain yang normal.
Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial menyebutkan, sifat menular dan adiktif dari penyimpangan ini jelas terlihat. Ketika seseorang yang normal sudah terpengaruh oleh gaya hidup LGBT maka dibutuhkan upaya yang ekstra untuk dapat mengembalikan kepada psikis normal yang seharusnya ada.
“Banyak remaja yang terjebak dan bahkan dijebak untuk masuk ke lingkungan (LGBT) tersebut. Semisalnya menjebak dengan pertemanan, media sosial dan bahkan ada beberapa kasus yang kami tangani korban diancam identitasnya akan dipublikasikan jika sampai mengadu,” ujar Erry, Senin (23/10).
Menurutnya, kalangan remaja menjadi kelompok yang paling mudah dipengaruhi. Terlebih lagi secara emosional mereka yang masih labil dan juga disebabkan pengaruh media sosial sehingga mereka membuat suatu perkumpulan sehingga ini menjadi sebuah tren yang harus diikuti oleh kalangan remaja.
“Seperti kasus-kasus yang kita temukan, sasarannya adalah anak-anak yang kurang benteng pertahanan. Seperti kurang iman, pengaruh lingkungan seperti di tempat tinggalnya sudah ada yang masuk ke kelompok ini sehingga ia ikut terpengaruh, dan juga karena pengaruh pola asuh di keluarga,” ungkap Erry.
Dikatakan Erry, banyak juga mereka yang bergabung dengan komunitas ini setelah tidak mendapatkan pendidikan yang baik di keluarganya. Anak yang broken home dan bahkan mendapatkan perhatian yang sangat kurang dari keluarganya.
“Dalam situasi dan kondisi seperti ini, orang tua harus lebih peduli terhadap anaknya. Sebab jika terus dibiarkan anak akan terus menyimpang dan makin menjadi-jadi. Orang tua harus peduli, jika perlu berikan terapi kepada anaknya, ” ucapnya.
Selain itu orang tua juga harus mampu memberikan penjelasan yang komprehensif tentang pendidikan seksual ke anak-anaknya. Semisalnya, dengan menanamkan sejak dini karakter dan perbedaan tanggung jawab antara seorang anak perempuan dan laki-laki, sehingga mereka menjadi paham.
“Memberikan kepahaman dan edukasi soal pendidikan seks ini juga penting. Jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang secara norma, bagaimana bergaul yang benar dan sebagainya sehingga anak-anak memiliki pemahaman yang cukup,” tambah Erry.
Selanjunya, pergaulan anak juga harus diawasi. Tidak lagi anak perempuan saja, pergaulan anak laki-laki juga harus dan wajib dikontrol orang tua. Kira-kira dia berteman dan dekat dengan sesama jenis dari bahasa tubuh akan terlihat. Apabila sudah mulai agak lain harus segera diwaspadai dan diberikan teguran sebelum mereka masuk ke lingkaran setan tersebut.
“Ada juga orang tua sudah ketahuan anaknya seperti itu sudah lama namun tetap dibiarkan. Ini yang susah, tapi kalau masih baru bisa segera ditarik dan bahkan diobati. Bagi para pelaku yang sudah dewasa, kami himbau kepada orang tua agar tidak segan segan untuk melaporkan ke polisi. Karena ini sudah masuk ke pencabulan sehingga ada efek jera dan pelaku tidak lagi merajalela,” tegas Erry.
Menanggapi banyaknya kasus LGBT di kalangan remaja di Batam, Kepala Dinas Pendidikan Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Batam untuk melakukan sosialisasi terhadap seluruh siswa di Kota Batam melalui puskesmas milik Dinkes.
“Kita sudah buat surat permohonan. Nantinya kita bersama tim akan langsung turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi yang di dalamnya juga akan masuk tentang bahaya LGBT ini. Jadwalnya akan segera kami susun,” tegas Tri.
Selain sosialisasi bahaya LGBT, pemahaman dari sekolah-sekolah harus dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman. Selain itu peran orang tua tentu sangat penting. Karena banyak kasus, LGBT terjadi karena kurang perhatian dari orang tua. Artinya, perlu adanya penanaman nilai-nilai religi kerohanian dan nilai norma di keluarga masing masing. (*)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (DERY RIDWANSAH)
batampos – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada panggilan pertama Firli diketahui mangkir dengan alasan kepentingan dinas.
Pada pemeriksaan kali ini, dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemindahan lokasi pemeriksaan tidak di Polda Metro Jaya atas permintaan Firli.
“Sudah hadir,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10).
Kedatangan Firli tidak luput dari awak media. Dia teridentifikasi datang memakai mobil sedan Toyota Camry berkelir hitam dengan nomor polisi B 1990 RFP. Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan kepada Firli sebagai saksi.
“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” jelas Ade.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.
“Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).
Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
“Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka,” jelasnya. (*)
Lahan bauksit di Dompak Tanjungpinang yang dimanfaatkan warga binaan Rutan Tanjungpinang untuk menanam padi. F. Yusnadi Nazar
batampos– Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang menggarap tanaman padi, anggur, kurma dan jagung di lahan bauksit Sungai Manilai Tanjung Siambang, Dompak, Tanjungpinang.
Warga binaan atau narapidana sukses menggarap lahan seluas dua hektare tersebut, sebelum dinyatakan bebas atau kembali ke masyarakat.
Tanaman padi sendiri ditanam di lahan seluas 5 x 25 meter dan telah berumur hampir 50 hari. Padi tetap hijau dan subur. Begitu juga dengan tanaman jagung.
“Kami menggandeng Koperasi Jawara (Jasa Warga Sejahtera) dan perorangan untuk uji coba perdana penanaman padi,” kata Kepala Rutan Tanjungpinang, Eri Erawan.
Jika tanaman padi ini berhasil, selanjutnya akan dijadikan sebagai pusat edukasi dan ketahanan pangan masyarakat Pulau Dompak, Tanjungpinang.
“Alhamdulilah, sejauh ini tampak tumbuh subur, mudah-mudahan nanti bisa sampai panen,” terangnya.
Kegiatan penanaman, kata Eri, merupakan program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang merupakan sarana pembinaan keterampilan warga binaan, sebelum kembali ke masyarakat atau dalam proses reintegrasi sosial.
Penyelenggaraan SAE bertujuan untuk mengoptimalkan pembinaan kemandirian dengan membaurkan warga binaan pemasyarakatan ke tengah masyarakat.
“Membuka peluang partisipasi serta edukasi bagi masyarakat tentang kegiatan dan hasil produk pembinaan kemandirian sehingga terbangun citra positif penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan,” jelas Eri.
Ketua Koperasi Jawara, Orbit Orion Sitompul menambahkan, pihaknya dimentori oleh Ady Indra Pawennari dalam menanam padi. Untuk persiapan lahan ini, menggunakan media tanam Cocopeat.
Cocopeat sendiri merupakan media tanam organik yang berbahan dasar dari serbuk sabut buah kelapa.
Cocopeat mempunyai kemampuan daya serap dan menyimpan air yang cukup tinggi dibandingkan dengan tanah.
“Jadi cocopeat langsung dicampur dengan tanah aslinya, kemudian ditabur pupuk, diaduk rata, dan dialiri air. Sumber airnya memang berkarat,” ungkap Orbit. (*)
ANGGOTA Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Sirajudin Nur saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama instansi Pemerintah Provinsi Kepri. Foto: TIM SIRAJUDIN
batampos – Meski sudah diatur dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 1 Tahun 2011 yang didalamnya berbunyi segala transaksi perdagangan di Indonesia wajib menggunakan mata uang dalam negeri atau rupiah, dan dilarang bertransaksi perdagangan menggunakan mata uang asing, namun masih saja di Batam didapati hotel yang dalam bertransaksi atau pembayaran, terang-terangan menggunakan mata uang asing yakni dolar Singapura.
Seperti yang didapati oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Sirajudin Nur, saat mendapati salah satu hotel di Kota Batam yang menggunakan dolar Singapura dalam bertransaksi atau pembayaran.
“Di pasal Pasal 33 bab X pada ketentuan pidana dalam Undang-Undang Mata Uang, jelas dikatakan bahwa seluruh transaksi wajib menggunakan mata uang rupiah. Jika melanggar, siapapun orangnya, apapun usahanya, maka sanksi dan ancamannya jelas, pidana penjara,” tegas politisi PKB yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri selama dua periode berturut-turut ini.
Tak itu saja. Di pasal 1 peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI, juga ditegaskan bahwa kewajiban penggunaan mata uang rupiah, berlaku bagi transaksi tunai maupun non tunai yang berupa setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya yang meliputi kegiatan penyetoran rupiah dalam berbagai jumlah dan jenis pecahan dari nasabah kepada bank.
Atas temuan itulah, calon anggota DPD RI dapil Kepri tahun 2024 mendatang ini, mendesak kepada Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, segera menggelar sidak langsung ke sejumlah hotel yang masih menggunakan patokan mata uang asing sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI.
“Saya minta kepada Dinas Pariwisata Provinsi Kepri selaku pemangku kebijakan, agar segera mengagendakan turun ke lapangan menggelar sidak, melakukan pengawasan lebih ketat terhadap sejumlah hotel, khususnya di Batam, fasilitas wisata, dan sejenisnya yang juga masih menggunakan mata uang asing di Kepri ini sebagai patokan transaksi atau pembayaran. Aturan jelas, bahkan sanksi-nya pun juga jelas, dan tak main-main, pidana penjara, harus segera ditertibkan,” tegas pria kelahiran 11 Juni 1973 ini mengakhiri. (adv/*)
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat Batamcenter, Selasa (17/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2023 yang dimulai dari 16 Oktober sampai 18 November 2023 mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat Kepri. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pembayaran pajak kendaraan di hampir semua UPTD PPD Samsat dalam sepekan pertama program berjalan.
“Sepekan pertama program berjalan, antusiasme masyarakat sangat tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat dan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, Senin (23/10) siang.
Menurutnya, peningkatan pembayaran pajak kendaraan ini hampir terjadi di seluruh UPTD PPD Samsat di wilayah Kepri. Hal ini tidak lepas dari masa program tersebut yang hanya berlangsung selama satu bulan. Selain itu sosialisasi mengenai UU Nomor 22 Tahun 2009 juga terus dilakukan, dimana wajib pajak yang tidak membayarkan pajak kendaraan selama lima tahun plus dua tahun berturut-turut, maka data kendaraannya akan dihapus dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Iya kami juga ingin menyampaikan terkait UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan agar seluruh wajib pajak bisa segera ikut program ini guna menghindari penghapusan data kendaraaan wajib pajaknya,” ungkap Diky.
Bila melihat capaian realisasi pajak kendaraan saat ini di Bappeda, diketahui pajak kendaraan bermotor dari target yang sebesar Rp 471.273.572.040 realisasinya sebesar Rp 412.148.577.870 atau sebesar 87,45 persen. Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotorbermotor (BBN-KB) dari yang ditargetkan sebesar Rp 389.870.249.500, realisasi capaiannya Rp 360.896.888.500 atau sebesar 92,57 persen.
“Insyallah kita optimisti sesuai target, terlebih dengan adanya program ini mampu meningkatkan animo masyarakat di dalam membayar pajak kendaraannya. Oleh sebab itu kami tak henti menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program ini karena waktunya yang memang satu bulan saja,” ungkap Diky.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, program pemutihan PKB yang digulirkan berupa keringanan pokok atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen. Pembebasan Sangsi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ) selain tahun berjalan.
Ansar menghimbau kepada masyarakat untuk sebaik-baiknya memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Menurut dia, program tersebut merupakan bentuk dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan upaya Pemprov Kepri meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. Kita ingin buktikan masyarakat Kepri semua taat pajak,” ujar Ansar, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya program pemutihan PKB, Pemprov Kepri juga tetap melanjutkan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II). Program ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang dibeli atau dijual di wilayah Provinsi Kepri.
Program bebas BBNKB II bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat melakukan balik nama kendaraan bermotor. Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Kepri dapat lebih akurat dan terbarukan.
Masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor atau balik nama kendaraan bermotor roda dua dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Provinsi Kepri. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Online atau Samsat Keliling yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. (*)
Siswa-siswi, guru SMKS MHS dan dosen Polibatam foto bersama saat pelatihan Pengabdian Masyarakat berjudul Pelatihan ERP Modul Finance Tingkat SMK di Polibatam, Sabtu (14/10/2023). F Polibatam
Persiapan Masuk Dunia Kerja
batampos – Center of Digital Business and Accounting PoliBatam (CDBA PoliBatam) dan Jurusan Manajemen Bisnis Polibatam menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat berjudul Pelatihan ERP Modul Finance Tingkat SMK di Polibatam, Sabtu (14/10/2023).
”Panitia mengundang 30 siswa-siswi jurusan Akuntansi kelas 11 dan 12 SMKS Multistudi High School (MHS). Kegiatan ini memberikan pemahaman dasar tentang aplikasi SAP modul finance kepada siswa-siswi tingkat SMK,” sebut Dosen Manajemen Bisnis Polibatam, Muhammad Ramadhan Slamet kemarin.
Ini nantinya bermanfaat ketika mereka memasuki dunia kerja dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Siswa-siswi harus memperluas pengetahuan dan meningkatkan keterampilan dalam pengoperasian aplikasi ERP, mengingat program ini akan sangat bermanfaat bagi mereka saat memasuki dunia industri kerja nanti.
Aplikasi SAP merupakan salah satu aplikasi ERP terkemuka dunia dan berasal dari Jerman. Serta meraih ketenaran global dan digunakan secara luas oleh perusahaan-perusahaan besar.
Polibatam sendiri memiliki sebuah unit khusus menangani pelatihan SAP yang dikenal sebagai CDBA. Salah satu tujuannya memberikan pelatihan SAP kepada mahasiswa Polibatam dan masyarakat umum untuk memahami dan menguasai aplikasi SAP ini.
Kegiatan dibuka MC, Anggita dan Cinta, dilanjutkan sambutan Hajan Hidayat sebagai perwakilan tim pengabdian masyarakat. Usai pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi pengenalan aplikasi SAP modul finance disampaikan dosen mata kuliah SAP Polibatam, Febrina Wulandari.
Peserta juga mendapatkan kesempatan praktek langsung mengoperasikan aplikasi SAP. Peserta dibimbing dua instruktur, Corry dan Viera yang merupakan mahasiswa prodi Akuntansi Manajerial Polibatam dengan diawasi dosen pengajar.
Sesi praktek menjadi momen penting, di mana siswa-siswi dapat langsung merasakan pengalaman bekerja dengan aplikasi SAP. Ini adalah kesempatan berharga bagi mereka untuk mengasah keterampilan mereka dan melihat bagaimana teknologi ini berperan dalam dunia nyata.
Berdasarkan informasi guru dan siswa-siswi, tampaknya aplikasi SAP adalah sesuatu yang baru bagi mereka. Salah satu peserta menyatakan aplikasi SAP memiliki keunggulan dibandingkan dengan aplikasi ERP lain yang pernah mereka pelajari. Peserta lain juga menyatakan penggunaan aplikasi ERP menekankan pentingnya ketelitian karena sistemnya sangat terintegrasi. (*)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dan Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih Ridwan Kamil (kanan) menghadiri acara Kuliah Umum Partai Golkar di Golkar Institute, Jakarta. (Indrianto Eko Suwarso/Antara)
batampos – Keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang memilih putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto menuai kritik dan memunculkan polemik. Banyak pihak menyesalkan keputusan tersebut.
Salah satunya diutarakan oleh Imam Shamsi Ali, ulama asal Indonesia yang juga Presiden Nusantara Foundation. Imam Shamsi menyoroti keputusan tersebut.
Padahal, Prabowo punya banyak opsi cawapres. Di antaranya ada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Menurut dia, Ridwan Kamil dan Erick Thohir punya banyak kelebihan.
”Komunikasi andal termasuk bahasa asing, networking yang luas dalam dan luar negeri, matang atau dewasa,” kata Imam Shamsi dalam cuitannya, Senin (23/10).
Imam Shamsi menyebutkan, Ridwan Kamil yang saat ini berstatus sebagai kader Partai Golkar, memiliki banyak kelebihan. Meski tidak dipilih sebagai cawapres, nama RK kerap muncul dalam berbagai hasil survei capres dan cawapres.
Kinerjanya selama menjadi wali kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat menjadi salah satu alasan munculnya nama tokoh berdarah sunda tersebut. Sayangnya, dengan segala kelebihan RK, dia tidak maju dalam kontestasi pilpres.
“Kurangnya satu, dia bukan anak presiden,” cetus Imam Shamsi.
Terpisah, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menjadi bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto angkat bicara soal tuduhan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka melanggengkan dinasti politik Jokowi karena menjadi cawapres. Menurut Prabowo, tidak ada salahnya jika keluarga Presiden Joko Widodo mengabdi untuk rakyat dan bangsa Indonesia.
“Kita dinasti yang ingin mengabdi untuk rakyat. Kalau dinastinya Pak Jokowi ini berbakti untuk rakyat, kenapa? Salahnya apa?” tegas Prabowo di The Dharmawangsa Jakarta, Senin (23/10).
Prabowo mengatakan dirinya juga merupakan bagian dari dinasti politik. Namun, dirinya dan keluarga mengabdi untuk bangsa dan negara.
“Saya juga dinasti. Saya anaknya Soemitro, cucunya Margono Djojohadikusumo. Paman saya gugur untuk RI. Kita dinasti merah putih. Kita dinasti patriot,” pungkas Prabowo. (*)
batampos – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam mengecam adanya komunitas LGBT di Batam. Kecaman ini sesuai Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
“Sikap MUI Batam tercantum dalam fatwa MUI,” ujar Ketua MUI Batam, Kyai Haji Lukman Rifai.
Dalam fatwa yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh kala itu dijelaskan ketentuan hukum LGBT.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan, bahwa orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan. Selain itu, perilaku ini sebagai bentuk dari penyimpangan yang harus diluruskan.
“Homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah),” kata Lukman menjelaskan isi fatwa tersebut.
Selain itu, para pelaku homoseksual, baik lesbian, gay, dan biseksual dikenakan hukuman hadd dan ayau ta’zir oleh pihak yang berwenang. Hadd adalah jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan kadarnya telah ditetapkan oleh nash.
Sementara Ta’zir, adalah jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada ulil amri atau pihak yang berwenang menetapkan hukuman.
Pada korban dari kejahatan tersebut, para pelakunya harus dikenakan pemberatan hukuman hingga hukuman mati.
“Dalam fatwa tersebut menegaskan bahwa melegalkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya adalah haram,” kata Lukman.
Lukman menambahkan, dalam fatwa tersebut juga memberikan rekomendasi untuk menangani LGBT. Pertama, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk segera menyusun peraturan perundang-undangan untuk tidak melegalkan keberadaan komunitas homoseksual, baik lesbi maupun gay, serta komunitas lain yang memiliki orientasi seksual menyimpang.
“Hukuman berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawazir dan mawani,” sambung Lukman menjelaskan fatwa tersebut.
Arti dari zawazir dan mawani ini untuk membuat pelaku menjadi jera. Selain itu, orang yang belum melakukannya menjadi takut untuk melakukannya.
MUI juga berharap ke DPR dan pemerintah memasukkan aktivitas seksual menyimpang ini sebagai delik umum dan merupakan kejahatan yang menodai mertabat luhur manusia.
“Melakukan pencegahan terhadap berkembangnya aktifitas seksual menyimpang di tengah masyarakat dengan sosialisasi dan rehabilitasi,” terang Lukman.
Kedua, dalam fatwa tersebut juga merekomendasikan untuk meminta pemerintah, secara wajib mencegah meluasnya kemenyimpangan orientasi seksual di masyarakat dengan melakukan layanan rehabilitasi bagi para pelaku.
“Disertai dengan penegakan hukum yang keras dan tegas,” tegas Lukman.
Ketiga, MUI meminta pemerintah secara tegas untuk tidak boleh mengakui pernikahan sesama jenis. Terakhir dalam point keempat, pemerintah dan masyarakat diminta untuk tidak membiarkan keberadaan aktifitas homoseksual, dan orientasi seksual menyimpang ini untuk hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Fatwa yang berlaku sejak 31 Desember 2014 ini mengimbau kepada umat Muslim untuk bisa menyebarluaskan dan mengetahui fatwa ini.
“Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini,” tutupnya.(*)