Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 4682

Pulang Jalan-jalan dari Lagoi, Mobil yang Bawa Satu Keluarga Tabrak Gorong-gorong

0
Mobil terlihat penyok di bagian depan usai menabrak gorong-gorong di ruas jalan antara Simpang Lagoi dan Simpang Penaga, Minggu (15/10/2023) malam. F.Rekaman Video beredar di grup whatsapp.

batampos– Beredar video di grup whatsapp memperlihatkan satu unit mobil penyok di bagian depan setelah menabrak gorong-gorong.

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara salah seorang pengendara motor mengomentari mobil penyok berwarna hitam tersebut.

“Batu ditabrak, tengok ne ha hancur kali mobilnya,” katanya.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, kecelakaan terjadi di ruas jalan antara Simpang Lagoi dan Simpang Penaga, Minggu (15/10/2023) malam.

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat pengemudi melaju dari arah Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru menuju ke Simpang Penaga, Desa Ekang Anculai.

BACA JUGA: Truk Pengangkut Tanah Bertabrakan dengan Sepeda Motor, Reski Terluka Parah

“Mereka satu keluarga. Pengemudi tinggal di Tanjunguban, bawa keluarga dari Batam jalan-jalan ke Lagoi siangnya, baru keluar dari Lagoi malamnya,” kata dia.

Setiba di lokasi, mobil yang dikemudikan pengemudi menabrak gorong-gorong.

“Dia kaget. Katanya salah jalan, karena malam lupa dengan jalan. Alasannya jarang melewati jalan tersebut saat malam,” kata dia.

Dia mengatakan, akibat kecelakaan tersebut, mereka sempat dibawa ke rumah sakit.

“Luka-luka saja dibawa ke rumah sakit, tidak ada yang luka parah,” kata dia.

Dia mengimbau kepada pengguna jalan agar hati-hati dalam berkendara.

“Jalan jauh pasti capek. Kalau capek istirahat dulu, jangan dipaksakan. Karena bawa kendaraan harus konsentrasi,” imbuhnya. (*)

reporter: slamet

Ini 3 Pejabat Polda Kepri yang Dimutasi

0
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad e1695903172758
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad

batampos – Tiga pejabat Polda Kepri dan Polres jajaran alih tugas jabatan dan mutasi. Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2360/X/KEP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan alih tugas jabatan tersebut.

“Surat telegram mutasi tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya, Senin (16/10).

Baca Juga: Rusunawa Kurang Diminati Warga Rempang, Ini Penyebabnya

Berikut beberapa daftar pejabat Polda Kepri yang alih tugas jabatan berdasarkan surat telegram, AKBP Ryky Widya Muharam, dimutasikan sebagai Kapolres Lampung Barat Polda Lampung yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.

AKBP Fadli Agus, dimutasikan sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.

AKBP Robby Topan Manusiwa dimutasikan sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

Pandra menuturkan bahwa mutasi personil Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana tidak lain untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri.

“Dan juga dalam rangka kesiapan kesatuan wilayah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024,” kata dia.

Baca Juga: Knalpot Sepeda Motor Balap Liar Dihancurkan, Pasang yang Standar Jika Ingin Ambil dari Polsek

Selain itu mutasi itu juga sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi sesuai dengan perintah Kapolri.

Dalam penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri.

“Salah satunya sebagai bagian dari persiapan Polri dalam menghadapi agenda nasional pengamanan perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 serta pengamanan rangkaian kegiatan pesta demokrasi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Gerakan Pangan Murah Selalu Dinantikan Warga Tanjungpinang

0

 

batampos – Pasar pangan murah menjadi momen yang paling dinantikan oleh warga Tanjungpinang di tengah kondisi harga bahan pokok yang masih mahal.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos.
Sejumlah warga membeli kebutuhan rumah tangga di gerakan pangan murah, Senin (16/10)

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah pengunjung pada kegiatan gerakan pangan murah yang ditaja oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang di Lapangan Dewa Ruci, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Senin (16/10).

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan gerakan pangan murah dilaksanakan dalam rangka intervensi dan stabilisasi harga bahan pokok.

“Ini tanggungjawab kami dari pemerintah kota Tanjungpinang bagaimana memastikan bahan pangan bisa terjangkau semuanya,” kata Hasan, saat meninjau pelaksanaan gerakan pangan murah.

Hasan menjelaskan, Tanjungpinang bukan merupakan daerah penghasil, dengan gerakan ini akan membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok di bawah harga pasaran.

Gerakan pangan itu akan terus dilakukan karena selama menjabat sebagai Pj Wali Kota, Hasan diamanahkan untuk terus menjaga stabilitas harga dan stok bahan pokok.

“Kedepan juga kita akan lakukan kegiatan ini lagi, ini sangat membantu masyarakat. Kegiatan seperti ini imbaunya harus lebih gencar lagi sehingga banyak masyarakat tahu,” sebut Hasan.

Salah seorang pembeli, Rizka (27) mengaku sengaja datang ke gerakan pangan murah itu untuk mendapatkan harga yang lebih murah dari harga pasar.

Seperti harga cabai merah di tempt itu dijual Rp 44 ribu per kilogram (Kg), sedangkan dipasaran Rp 50 ribu per Kg.

Kemudian cabai hijau hidroponik hanya dijual Rp 20 ribu per Kg, sedangkan dipasaran mencapai Rp 40 ribu per Kg.

“Lumayan membantulah pasar murah ini, kita bisa belanja yang lain juga jadihya,” tutur Rizka.

Rizka berharap pasar murah itu lebih sering diadakan agar warga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan harga terjangkau.

“Harapanya kalau bisa tiap minggu atau dua minggu sekali paling tidak,” harapnya.

Hal serupa disampaikan Melisa (21) mengaku sering mendatangi pasar murah yang diadakan oleh Pemko Tanjungpinang.

“Saya sering datang kalau ada pasar murah ini. Kita bisa belanja banyak soalnya,” ungkap Melisa.

 

 

 

Reporter: Peri Irawan

Rusunawa Kurang Diminati Warga Rempang, Ini Penyebabnya

0
PMI Dalil Harahap6363
Ilustrasi. Rusunawa di Batam. ( F Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Proses pemindahan masyarakat Rempang Galang yang kampung mereka masuk dalam kawasan pengembangan Rempang Eco City masih terus berlanjut. Masih banyak masyarakat yang sudah mendaftar namun belum dipindahkan.

Rumah susun sewa (Rusunawa) Pemko Batam salah satu tempat yang disediakan pemerintah untuk menampung masyarakat Rempang yang akan direlokasi. Namun sampai saat ini belum ada satupun yang pindah ke sana.

Selain karena masih banyak yang belum dipindahkan, kondisi hunian Rusunawa yang terlampau kecil juga jadi alasan kenapa belum terisi hingga saat ini. Beberapa warga Rempang yang dijumpai sebelumnya mengaku enggak ke rusunawa karena hunian yang terlampau kecil.

Baca Juga: Knalpot Sepeda Motor Balap Liar Dihancurkan, Pasang yang Standar Jika Ingin Ambil dari Polsek

Perabotan rumah tangga mereka tidak muat jika pindah ke rusun. Mereka cenderung memilih ruko atau cari rumah kontrakan sendiri yang difasilitasi pemerintah agar bisa memboyong semua perabotan rumah tangga mereka.

“Bagus cari kontrakan sendiri karena barang banyak yang mau dibawa. Kecil rusun tak muat semua barang nanti,” ujar Erna, seorang warga.

Kepala UPT Rusunawa Pemko Batam Roni menuturkan hal yang sama. Meskipun Pemko sudah menyiapkan satu rusunawa di dekat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batuaji, namun belum ada satupun warga Rempang yang pindah ke sana.

Baca Juga: Dicurigai Lakukan Permainan, Pangkalan Gas di Batam Distop

“Huniannya kekecilan kali. Tapi tetap kita siapkan karena masih banyak lagi yang belum pindah,” kata Roni.

Kapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra yang selama ini selalu monitor dengan kedatangan masyarakat Rempang ke wilayah hukum Polsek Batuaji menysebut belum ada yang pindah ke rusunawa. Belasan warga yang sudah pindah umumnya memilih ruko Buana Central Park Tembesi sebagai hunian sementara di Batam.

“Yang di Batuaji ini kebanyakan di Ruko. Kalau di perumahan baru dua KK. Rusun belum ada sama sekali,” ujar Sandy. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Sabtu Penuh Kemeriahan di “Saturday Night Market” Bite Restaurant Radisson

0

Ada hal menarik yang baru launching di Radisson Golf & Convention Center Batam yaitu nuansa baru setiap Sabtu malam yaitu Saturday Night Market.

Saturday Night Market menawarkan ragam hidangan tradisional dari penjuru Nusantara, di antaranya cita rasa khas Jawa, Sumatra, Borneo, dan masih banyak lagi.

“Ini adalah perayaan keanekaragaman rasa yang mengundang anda untuk mengeksplorasi kenikmatan kuliner yang dikemas secara apik oleh Hotel Berbintang – Radisson Golf & Convention Center Batam, yang bertujuan untuk memperkenalkan kuliner Nusantara di Ranah International,” kata Director of business development Radisson Hotel, Suriyanti, Minggu (15/10).

Ini semua akan kita temukan di Bite Restaurant setiap Sabtu malam, dan dibanderol dengan harga Rp 380 ribu per pax (belum termasuk minuman). Dengan harga tersebut, anda tidak hanya mendapatkan akses tak terbatas ke hidangan Nusantara, tetapi juga dapat memilih hidangan internasional yang menggoda selera.

Saturday Night Market juga menawarkan paket istimewa Day Swimming dan makan malam, dimulai dari Rp 500 ribu nett. Nikmati kesegaran di siang hari dan jelajahi berbagai pilihan hidangan lezat di malam harinya.

Keunggulan acara ini belum berakhir! Dapatkan diskon 20 persen untuk semua pembelian wine berbotol hanya di Saturday Night Market dan penawaran eksklusif “Buy 5, Get 1 Free” untuk setiap pemesanan lima orang.

“Saturday Night Market” bukan hanya tentang makanan lezat, tetapi juga tentang menciptakan kenangan bersama teman dan keluarga. Suasana pasar malam yang riuh dan bersemangat akan menambahkan sentuhan khusus pada pengalaman kuliner anda.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjelajahi kelezatan kuliner Saturday Night Market di Bite Restaurant setiap Sabtu malam. Sampaikan kepada teman dan keluarga Anda, dan bersiaplah untuk menjalani malam Sabtu yang tak terlupakan di Radisson Golf & Convention Center Batam. (*)

Honda Community Kepri Nonton Bareng MotoGP mandalika 2023

0

 

PT Capella Dinamik Nusantara selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau gelar kegiatan Honda Community Nonton Bareng Mandalika GP 2023 yang akan diadakan pada Minggu, 15 Oktober 2023. Kegiatan ini diisi dengan kegiatan rolling menyusuri kota Batam & Nonton Bareng Moto GP Mandalika 2023.

Kegiatan ini akan diawali dengan berkumpul di kantor Dealer SO Muka Kuning PT Capella dinamik Nusantara, kemudian melakukan briefing bersama seluruh peserta yang pimpin oleh saudara Pulihanafiah Harahap selaku PIC Community PT Capella Dinamik Nusantara.

honda 1

Pulihanafiah Harahap menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir untuk mengikuti event yang akan kita laksanakan, kemudian menjelaskan HCID (Honda Community ID) dan juga menjelaskan mengenai rangkaian acara dan juga rute yang akan kita lewati saat City Rolling dan tentunya diingankan kembali untuk tetap #Cari_Aman saat melakukan City Rolling. Setelah semua sudah paham kemudian dilanjutkan Doa bersama sebelum berangkat City Rolling menuju lokasi acara di Cofe Center. kegiatan City Rolling diawali dari Dealer SO Muka Kuning Capella Dinamik Nusantara – Bundaran Basecamp – Tiban – Laluan Madani – Kepri Mall – Cofe Center

Sesampainya dilokasi peserta diberikan waktu untuk istirahat sejenak dan melanjutkan kegiatan para peserta akan diarahkan langsung ke area yang sudah disiapkan oleh panitia untuk nonton bareng Moto GP Mandalika 2023 sekaligus persiapan untuk makan siang bersama seluruh peserta, kemudian dilanjutkan dengan sesisharing dan discuss terkait HCID dan juga Honda Bikers Day 2023, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kuis dengan hadiah yang sangat menarik yang sudah disiapkan oleh para paniti, Penyerhana hadiah diserahkan langsung oleh saudara Pulihanafiah Harahap selaku PIC PT Capella Dinamik Nusantara, acara ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan juga panitia acara Honda Community Nonton Bareng Mandalika GP 2023.

”Acara ini salah satu bentuk kegiatan untuk memperkuat image dan penetrasi Honda CBR series di segmen Sport High dan sebagai bentuk dukungan Honda Community kepada pembalap AHRT dan RHT dalam memenangkan kompetisi IATC dan Moto GP di Mandalika GP 2023” Ujar Pulihanafiah Harahap selaku PIC Community PT Capella Dinamik Nusantara Kepulauan Riau.

Kegiatan nobar Moto GP Mandalika 2023 yang diadakan PT Capella dinamik Nusantara kepri sangat seru, kegiatan yang beragam seperti city rolling menuju lokasi acara, kuis berhadiah, sosialisasi HCID dan HBD Nasional 2023, makan siang bersama dan juga snack yang disiapkan panitia untuk menemani kami pada saat nobar Moto GP membuat kami sangat senang mengikuti acara ini, kami sangat tidak sabar untuk mengikuti acara selanjutnya” ujar Razul simamora salah satu peserta yang hadir di acara Honda community Nobar Motor GP Mandalika 2023. (*)

MK Kabulkan Syarat Capres dan Cawapres Pernah Jadi Kepala Daerah

0
Sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

batampos –  Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (16/10).

Mahkamah mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Ia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Mahkamah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh sebab itu, MK menyatakan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945.

“Sehingga Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah’,” ucap Anwar.

Atas putusan tersebut, terdapat alasan berbeda (concurring opinion) dari dua orang hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh, serta pendapat berbeda (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, mahkamah menilik negara-negara lain yang memiliki presiden dan wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun. Kemudian, juga melihat Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa yang mengatur syarat capres berusia di bawah 40 tahun.

Sementara itu dalam konteks negara dengan sistem parlementer, kata mahkamah, terdapat pula perdana menteri yang berusia di bawah 40 tahun ketika dilantik atau menjabat.

Data tersebut dinilai mahkamah menunjukkan bahwa tren kepemimpinan global semakin cenderung ke usia yang lebih muda.

“Dengan demikian, dalam batas penalaran yang wajar, secara rasional, usia di bawah 40 tahun dapat saja menduduki jabatan baik sebagai presiden maupun wakil presiden sepanjang memenuhi kualifikasi tertentu yang setara,: ucap Guntur Hamzah.

Di sisi lain, mahkamah juga menyinggung terkait beberapa putusan terakhir yang memberikan tafsir ulang terhadap norma suatu pasal dan mengenyampingkan open legal policy.

“Konsep open legal policy pada prinsipnya tetap diakui keberadaan-nya, namun tidak bersifat mutlak karena norma dimaksud berlaku sebagai norma kebijakan hukum terbuka selama tidak menjadi objek pengujian undang-undang di mahkamah,” tutur hakim konstitusi Manahan M.P. Sitompul.

Terlebih lagi, sambung Manahan, apabila DPR maupun presiden telah menyerahkan sepenuhnya kepada mahkamah untuk memutus hal dimaksud.

“Maka dalam keadaan demikian, adalah tidak tepat bagi mahkamah untuk melakukan judicial avoidance dengan argumentasi yang seakan-akan berlindung di balik open legal policy,” ujar Manahan.

Lebih lanjut, mahkamah juga menilai bahwa pengalaman pejabat negara, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak bisa dikesampingkan begitu saja dalam pemilihan umum (pemilu).

“Pembatasan usia minimal 40 tahun semata tidak saja menghambat atau menghalangi perkembangan dan kemajuan generasi muda dalam kontestasi pimpinan nasional, tapi juga berpotensi mendegradasi peluang tokoh atau figur generasi milenial yang menjadi dambaan generasi muda, semua anak bangsa yang seusia generasi milenial,” imbuh hakim konstitusi M. Guntur Hamzah.

Apabila dilihat dari sisi rasionalitas, menurut mahkamah, penentuan batas usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden bukan berarti tidak rasional, tetapi tidak memenuhi rasionalitas yang elegan karena berapa pun usia yang dicantumkan akan selalu bersifat dapat didebat sesuai ukuran perkembangan dan kebutuhan zaman.

Oleh karena itu, mahkamah berpendapat penting bagi mahkamah memberikan pemaknaan kuantitatif dan kualitatif untuk Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu.

“Penting bagi mahkamah untuk memberikan pemaknaan yang tidak saja bersifat kuantitatif, tetapi juga kualitatif, sehingga perlu diberikan norma alternatif yang mencakup syarat pengalaman atau keterpilihan melalui proses demokratis, yaitu pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, tidak termasuk pejabat yang ditunjuk,” ucap Guntur.

Berkaitan dengan perkara uji materi sebelumnya yang ditolak, mahkamah mengatakan permohonan Almas memiliki alasan permohonan yang berbeda, yaitu berkenaan dengan adanya isu kesamaan karakteristik jabatan yang dipilih melalui pemilu, bukan semata-mata isu jabatan penyelenggara negara. (*)

Reporter: Antara

Timnas Bulu Tangkis Indonesia Tancap Gas Setiba di Denmark

0
Timnas bulu tangkis Indonesia yang terdiri dari Kabid Binpres PP PBSI Rionny Mainaky, Leo Rolly Carnando (ganda putra), dan Putri Kusuma Wardani (tunggal putri) menjalani latihan setiba di Denmark. (ANTARA/HO-PP PBSI)

batampos – Timnas bulu tangkis Indonesia langsung tancap gas dengan langsung melaksanakan sesi latihan pada Minggu (15/10) sore waktu Odense, atau sekitar tiga jam setelah mereka tiba di Denmark.

Latihan persiapan untuk menghadapi turnamen Denmark Open 2023 itu berlangsung selama 60 menit dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Rionny Mainaky.

“Kami tiba sekitar pukul 13.00 di Odense dan mendapat jadwal latihan pukul 16.00-17.00. Saya langsung menginstruksikan anak-anak untuk langsung berlatih saja,” ucap Rionny melalui informasi resmi PP PBSI di Jakarta, Senin (16/10).

Sesi latihan berlangsung di Jyske Bank Arena, dengan latihan-latihan ringan dan gim tiga lawan tiga. Fokus latihan untuk mengembalikan kondisi setelah perjalanan panjang dari Jakarta, serta memperbaiki konsentrasi dan feeling pukulan.

“Saya rasa kalau kami langsung latihan hari ini, besok di latihan terakhir sudah bisa lebih enak, tidak dari nol lagi. Ini juga bagus untuk penyesuaian jam tidur mereka di sini karena kalau langsung tidur, nanti malam malah segar. Dan, ternyata kondisinya bagus tadi, walau ringan tapi tetap ada tujuan yang tercapai,” jelasnya.

Dalam sesi latihan itu, para pemain terlihat bergantian mencoba format latihan tersebut. Pada awal sesi ada Fajar Alfian, Anthony Sinisuka Ginting, dan Rehan Naufal Kusharjanto melawan Muhammad Rian Ardianto, Daniel Marthin, dan Jonatan Christie.

Begitu pula pada lapangan lain terdapat Leo Rolly Carnando, Putri Kusuma Wardani, dan Rionny Mainaky menantang Rinov Rivaldy, Pitha Haningtyas Mentari, dan Lisa Ayu Kusumawati.

Lalu, berlanjut dengan Rionny Mainaky berpasangan dengan Pitha Haningtyas Mentari, dan Lisa Ayu Kusumawati, menghadapi trio Gregoria Mariska Tunjung, Putri Kusuma Wardani, dan Rehan Naufal Kusharjanto.

“Sebetulnya tiga melawan tiga di latihan sudah lumayan sering dilakukan. Tujuannya selain untuk mengembalikan kondisi juga untuk pemanasan supaya bisa fokus di bagiannya masing-masing karena semua bertukar posisi, main di depan, dan belakang. Tadi cukup seru juga,” sahut Pitha.

Latihan tersebut membawa dampak baik bagi Jonatan, karena perjalanan jauh dan memakan waktu begitu berdampak pada kondisi fisiknya. Pemulihan fisik melalui latihan ringan sangat membantunya untuk menyetel kesiapan jelang turnamen.

“Tadi di latihan fokusnya conditioning setelah perjalanan jauh, mengembalikan kondisi lah. Banyak main tiga lawan tiga cukup membuat enjoy sama anak-anak ganda. Karena latihannya memang hari ini ringan-ringan saja, belum bisa dipaksa untuk latihan keras. Menyenangkan, tapi menegangkan juga permainannya,” sambung Jonatan.

Tim bulu tangkis Indonesia bakal melanjutkan persiapan pada Senin (16/10). Dua sesi latihan di pagi dan siang hari menjadi kesempatan terakhir sebelum turun pada turnamen berlevel BWF World Tour Super 750 itu. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Knalpot Sepeda Motor Balap Liar Dihancurkan, Pasang yang Standar Jika Ingin Ambil dari Polsek

0
Balap Liar
Pemilik sepeda motor mengganti knalpot saat mengambil sepeda motor di Polsek Batuaji, Senin (16/10)

batampos – Polsek Batuaji masih menahan sembilan unit sepeda motor yang terlibat balap liar yang diamankan saat razia cipta kondisi di Jalan Diponegoro, Seitemiang akhir pekan lalu. Sepeda motor ini semuanya sudah dirombak dan jika pemilik ingin mengambil kembali harus membawa dokumen bukti kepemilikan kendaraan dan peralatan standar sepeda motor.

Sejumlah pemilik kendaraan mendatangi polsek Batuaji, Senin (16/10). Pemilik ini umumnya orangtua pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di jalan utama. Mereka membawa dokumen bukti kepemilikan kendaraan namun tetap tidak dilayani Polsek. Mereka diminta untuk membawa kelengkapan atau onderdil standar dari sepeda motor yang sudah dirombak.

Baca Juga: Pak Polisi! Balap Liar di Nongsa Bikin Resah Warga

“Kebanyakan knalpot racing semua. Jadi kita suruh mereka standar kan dulu semua termasuk spion dan lain sebagainya. Keluar dari Polsek ini harus standar sepeda motor mereka,” ujar Kapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra.

Tidak hanya itu saja, upaya tegas untuk menindaklanjuti pelaku balap liar Polsek juga langsung menghancurkan onderdil modifikasi. Knalpot racing yang ribut langsung dihancurkan agar mereka tidak memasangnya lagi nanti.

“Pemilik kendaraan dan kendaraan kita data semua. Ini tidak boleh lagi kita tangkap balap liar nanti. Kalau ketangkap lagi tak bisa keluar lagi motor-motor ini. Kita akan tegas,” kata Sandy.

Untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat ini, Polisi memberikan perhatian yang serius kedepannya. Patroli dan razia cipta kondisi akan terus dilakukan secara bersama dengan polsek-polsek terdekat. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, PAN Kian Pede Erick Thohir jadi Cawapres Prabowo

0
Potret Erick Thohir (pssi.org)

batampos –Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres. Putusan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dalam penentuan capres dan cawapres.

“Walau sering banyak pertanyaan pengandaian, kami konsisten tidak mau mendahului putusan MK. Nah, ternyata MK menolak gugatan batas usia yang diajukan berbagai pihak. Artinya, aturan yang berlaku masih tetap sama, batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Ini adalah putusan final dan mengikat. Kita semua harus hormati dan patuhi,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Senin (16/10).

Di sisi lain, PAN semakin yakin peluang Menteri BUMN Erick Thohir menjadi cawapres Prabowo semakin terbuka.

“Putusan ini tentu semakin memperkuat harapan PAN agar Erick Thohir bisa disandingkan dengan Prabowo. Dari semua sisi, kami yakin Erick akan dipilih. Komposisi Prabowo-Erick akan saling melengkapi,” imbuhnya.

PAN juga berharap agar putusan ini menghentikan berbagai spekulasi dan perdebatan yang ada selama ini. Bahkan, spekulasi dan perdebatan tersebut sering sekali mendeskreditkan pihak-pihak tertentu. Hal itu tentu tidak baik apalagi di saat kita sedang mendekati pelaksanaan pemilu.

“Saatnya semua pihak berbaik sangka. Fokus pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bermartabat. Putusan MK ini pun tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh. Cukup dipahami dan diterima. Itu adalah bagian dari kesepakatan kita untuk menetapkan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman menyatakan MK menolak gugatan uji materi batas usia minimal caprescawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Uji materi itu diajukan PSI, dengan pokok permohonan meminta MK menurunkan batas usia minimal capres– cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10).

Anwar menegaskan, MK berwewenang berwenang mengadili permohonan uji materi tersebut. Namun, MK berpendapat bahwa permohonan pemohon tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman. (*)

Reporter: JP Group