Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4705

Basarnas Jemput 5 WNI Korban Kapal Karam di Perairan Malaysia

0
Basarnas membantu memulangkan 5 nelayan yang hanyut hingga ke Malaysia.
Operasi SAR Basarnas Tanjungpinang. F Humas Basarnas untuk Batam Pos.

batampos – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan  (Basarnas) menjemput 5 orang WNI, yang menjadi korban kapal karam  di Perairan Malaysia beberapa waktu lalu. 

Penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kepala kantor pencarian dan pertolongan Tanjungpinang, Slamet Riyadi. 

“Operasi SAR hari ini, untuk jemput 5 orang WNI yang hanyut terbawa arus hingga ke Perairan Johor, Malaysia,” kata Slamet, Senin (30/10). 

Ia mengatakan, informasi pertama kali di dapat dari KJRI Johor Bahru, 7 Oktober silam. KJRI Johor Bahru mendapatkan informasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Johor, yang menyelamatkan 5 orang nelayan asal Indonesia. 

Dari informasi itu, disebutkan bahwa kapal nelayan itu karam akibat ombak besar. Kapal tersebut pecah dan kelima nelayan terbawa arus hingga ke Malaysia. 

Kelima orang itu adalah Tengku Febri Fahendra, Arfiliandi, Jimmi Gomgom Parsaoran Pasaribu, Warnata dan Mardian Sumarwan. 

Penjemputan 5 WNI ini dengan menggunakan KN SAR Purworejo. Kapal ini bergerak menuju titik penjemputan  di koordinat 01 14.55 N – 103 24.00 E. (*)

 

Pertamina, LPG dan Masyarakat

0

Bagi Pertamina masyarakat adalah utama. Semua produk ditujukan untuk memenuhgi kebutuhan masyarakat. Bersama bersama Disperindag Kota Batam, Pertamina melayani masyarakat yang memerlukan gas 3Kg di Batuaji, Kota Batam, Kamis (19/10/2023) melaui program operasi pasar.

Karena Pertamina berkomitmen melayani masyarakat.

Teks/foto: Dalil Harahap / Batam Pos

Disiplin dan Gigih Berlatih, Atlet FKTI Kepri Boyong 6 Piala di Kejurnas Sabeth Mukhsin II

0
859105a4 37c7 4835 9660 4104fbd579c8 e1698645332234
Atlet FKTI Korca Batam

batampos – Atlet Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI) Korca Batam mewakili FKTI Korda Kepri berhasil memboyong piala dan medali di Kejurnas Sabeth Mukhsin II yang diadakan di GOR Trisanja Slawi Tegal. Kegiatan yang dilaksanakan pada 28-29 Oktober itu diikuti 250 an atlet dari seluruh Korda yang ada di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Wakil Ketua FKTI Korda Kepri, M Khoiry mengatakan, Ada 6 piala yang berhasil dibawa pulang oleh atlet asal Kepri dengan beberapa kategori. “Kepri sendiri mengirim 9 orang atlet terpilih yang sudah melalui tahap seleksi kelayakan baik fisik maupun teknik kategori pertandingan yang diikuti, seperti Kata, Kumite, Embu, dam Fukugo,” ujarnya.

Adapun atlet yang berhasil membawa piala yaitu, juara 1 Kumite diraih oleh Aldeno Kenvileo Hariansya dari Dojo Satria Baloi Persero 2, siswa SD Pelita Utama, juara 1 Kata dan juara 1 Kumite diboyong oleh Khanza San Chavaly dari Dojo GarudaTanjung Sengkuang Batu Ampar, siswa SDN 003 Batuampar, Juara 2 Kumite atas nama Haykal Fahlevi Widyawan dari Dojo Satria Baloi Persero, murid SDN 009 Lubukbaja, Syauki Al Mushaddaq meraih Juara 1 Kata dan juara 1 Kumite dari Dojo Satria Baloi Persero, siswa SDN 001 Batuampar, juara 2 Kata dan Juara 1 Kumite dari Dojo Satria Baloi Persero atas nama Faiz Darmawan, siswa SMP Al-Azhar Batam, dan juara 3 Kumite dari Dojo Satria Baloi Persero atas nama Aditya Putra Rudiansyah, siswa SMKN 02 Batam.

“Totalnya ada 6 emas, 2 perak dan 1 perunggu. Alhamdulillah perolehan medali ini tak lepas dari latihan yang dilakukan secara rutin. Sehingga setiap atlet bisa berlatih secara terus-menerus guna guna menyongsong berbagai pertandingan. Atlet menjadi disiplin, punya daya juang tinggi dan bermental juara,” ujar pemegang sabuk hitam Dan IV ini.

BACA JUGA: Mukhlis SPdI MPd, Kepala SMP IT Ulil Albab Batam

Khoiry menuturkan, bahwa atlet Kepri memiliki banyak potensi untuk dapat mengharumkan nama daerah ke kancah nasional. Dia juga berterima kasih yang tak terhingga kepada orang tua Kohai yang telah berkorban biaya, waktu dan tenaga demi suksesnya untuk mengikuti Kejurnas ini. “Kita bangga atlet kita berhasil meraih juara, semoga di ajang berikutnya bisa berhasil juga,” terangnya.

Sementara itu, Syauki Al Mushaddaq salah satu atlet yang meraih juara 1 Kata dan juara 1 Kumite mengatakan, dirinya tidak ada melakukan persiapan khusus untuk mengikuti kejuaraaan tersebut, namun murid SDN 001 Batuampar itu mengaku dirinya selalu tekun dalam berlatih. “Hanya tekun berlatih dan menjaga kondisi fisik dan kesehatan. Dan yakin bahwa saya mampu dan kuat saat bertanding dengan atlet lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Yuyun orangtua dari Syauki Al Mushaddaq mengungkapkan rasa syukur atas prestasi anaknya yang berhasil mengharumkan nama daerah dan dojo tempat anaknya berlatih. “Alhamdulillah, terimakasih kepada Allah dan juga Sensei yang selalu perhatian dan membimbing anak kami. Sehingga anak kami bisa berhasil meraih juara,” ujarnya. (*)

reporter: iman

Bebas dari Penjara, Munarman: Kezaliman yang Saya Alami Tidak Ada Apa-apanya

0
Ilustrasi. Munarman saat diringkus anggota Densus 88 Antiteror di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. (POLDA METRO JAYA FOR JAWA POS)

batampos – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Munarman dinyatakan bebas murni usai menjalani vonis 3 tahun dalam kasus terorisme.

Usai keluar dari lapas, Munarman sempat berorasi di hadapan para pendukungnya yang hadir menjemput. Dalam kesempatan tersebut  dia turut membahas perang yang tengah memanas antara Palestina dan Israel.
“Apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya  kezoliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina,” kata Munarman di Lapas Salemba, Senin (30/10).
“Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis,” imbuhnya.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat agar memberikan dukungan kepada Palestina. “Karena kita itu kita berikan dukungan kepada saudara-kita kita di Palestina. Karena apa yang saya alami tidak ada apa-apa juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman divonis tiga tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Putusan Majelis Hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memuntut Munarman dihukum kurungan penjara selama dalapan tahun.
Majelis Hakim menilai, Munarman terbukti melanggar Pasal 13 Juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Diketahui, dalam perkara ini mantan Sekretaris Umum FPI Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan terorisme menggunakan ancaman kekerasan, yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas.
Termasuk juga perbuatannya bertujuan menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas, serta mengarah pada perusakan fasilitas publik.
Adapun, Munarman diketahui menghadiri agenda acara baiat atau pernyataan sumpah setia kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tengerang, Selatan, Banten pada 6 Juli 2014 silam.
Selain itu, Munarman juga hadir di acara baiat kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015
Munarman yang tak terima dengan vonis tersebut lalu mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding tersebut, malah memperberat hukuman menjadi empat. Upaya kasasi yang dilakukan oleh Munarman pun hanya bisa mengembalikan hukumannya menjadi tiga tahun. (*)
Reporter: JP Group

Gegara Becak Motor, Pria di Sagulung Ditikam Tetangga

0
tikam korban jawa pos
Ilustrasi. (jpg)

batampos – Seorang pria di Sagulung harus dilarikan ke rumah sakit karena luka tusukan senjata tajam. SG inisial pria yang berdiam di Kaveling Lama tersebut ditikam tetangganya yang kini masih dalam pencarian polisi.

Peristiwa penikaman ini terjadi di komplek tempat tinggal Sg dan pelaku pada Jumat (27/10) sore. Penyebabnya, karena becak motor.

Informasi yang didapat penikaman ini terjadi lantaran sepeda motor becak milik pelaku ditemukan di rumah korban. Pelaku mengira korban pelaku pencurian becak motor miliknya. Sebelum penikaman terjadi, korban dan pelaku sempat berduel dengan tangan kosong.

Baca Juga: Bos Konter Ponsel di Lucky Plaza Hadapi Vonis Hari Ini, Jaksa Tuntut Puluhan Iphone Dimusnahkan

“Salah paham sebenarnya. Korban ini minjam becak dari isteri pelaku. Pelaku tak tahu, dikiranya korban mencuri,” ujar Aan, sumber Batam Pos dari lokasi kejadian.

Akibat perkelahian itu, korban mengalami luka tusuk dipinggul dan tangannya. Kasus ini sedang ditangani Polsek Sagulung dan Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan membenarkan laporan dan kejadian tersebut.

“Lagi kami dalami. Korban sudah melapor dan sedang dikembangkan (kasusnya),” ujar Donald. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Polisi Kontrol Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu

0
Personel Samapta patroli ke Kantor Bawaslu di Tanjungpinang. F. Humas Polresta Tanjungpinang

batampos– Personel Samapta Polresta Tanjungpinang melaksanakan patroli presisi cek dan kontrol Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Gudang Logistik KPU.

Tim patroli presisi menggunakan kendaraan patroli R4 10-49 dan dilengkapi dengan satu HT untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan patroli rutin ini.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan dalam pelaksanaan patroli, personel Samapta menyambangi setiap lokasi dan memastikan situasi aman dan kondusif.

BACA JUGA: Tak Diganti Parpol, Bacaleg yang Tersandung Kasus di Bintan Menurut KPU Tetap Sah

Patroli ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa persiapan serta pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang,” katanya, Sabtu (28/10).

Selain itu, kegiatan patroli ini merupakan langkah dalam mendukung proses tahapan pemilu yamg demokrasi di Tanjungpinang dan Kepri.

“Kami berupaya memastikan Pemilu berjalan dengan tertib, aman, dan lancar untuk kepentingan warga masyarakat,” tegasnya. (*)

reporter: yusnadi

Ini Pandangan Pengamat Tata Kota Terkait Banjir di Batam

0
Screenshot 20231028 141056 WhatsApp
Kendaraan roda dua saat melewati jalan Tiban Indah yang digenangi banjir, Sabtu (28/10). Tangkapan layar dari video warga.

batampos – Sejumlah permukiman warga hingga ruas jalan di Batam terendam banjir, Sabtu (28/10). Penyebabnya adalah hujan dengan intensitas deras mengguyur sejak Sabtu pagi. Selain itu buruknya sistem drainase dan penyempitan daerah aliran sungai disinyalir menjadi penyebab banjir ini.

Pengamat Tata Kota Prastiwo menilai seharusnya Pemko Batam dan BP Batam sudah mengetahui tempat dan titik-titik banjir di Batam yang ada saat ini. Selain itu ia menilai perhitungan debit air yang selama ini dipakai untuk perencanaan banyak yang memakai data lama atau tidak di update para konsultan dengan data curah hujan di Kota Batam saat ini.

“Sementara dari BMKG itu kan ada data yang selalu update. Jadi banyak konsultan yang masih memakai data curah hujan yang lama. Sehingga banyak saluran air di perumahan yang dibuat developer (tersier) itu masuk ke saluran sekunder pemko dan BP Batam tidak terkoneksi dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Banjir di Tiban Menurut DBMSDA Batam

Menurutnya, Pemko Batam dan BP Batam seharusnya sudah melakukan peremajaan untuk saluran primer ini. Sebab dengan data yang berbeda-beda dari developer itu yang menyebabkan beberapa titik debit air tidak mampu keluar secara cepat dari saluran yang ada sehingga menyebabkan air tergenang.

“Seharusnya ini juga perlu diperhatikan, jika dirasa tak mampu lagi menampung air di drainase primer ini tentu harus ada dilakukan penyesuaian oleh pemerintah,” tutur Prastiwo.

Selanjutnya ia melihat fokus pemerintah untuk melebarkan jalan saat ini oleh kontraktor tidak memperhatikan temporary drainase, sehingga mereka (kontraktor) tidak membuat saluran air terlebih dahulu tetapi fokus pada pekerjaan jalan, sehingga ketika hujan deras turun air menjadi tergenang dan banjir.

Baca Juga: Tertimpa Longsor, Warga Goro Buka Akses Jalan di Tiban

Satu hal, kata Prastiwo, yang menarik ialah Batam ini kota yang terisolasi yang dikelilingi oleh perairan. Sehingga ke depan untuk jangka panjang perlu adanya satu sistem penampungan air yang mampu memutus air sebelum masuk ke waduk.

“Sistem penampungan ini seperti embung yang berfungsi mendistribusikan dan mencegah banjir di musim penghujan. Di Batu Besar kita lihat ada embung terdekat di Bandara Hang Nadim, dan embung sebelum Polda Kepri itu sangat berfungsi mencegah air masuk ke perumahan, karena bisa tertampung di sana. Jadi kita harapkan pemerintah bisa memiliki satu embung di tiap lokasi yang sering banjir ini sehingga dia akan memperkecil jumlah debit air para saat hujan maksimal. Ini yang saya lihat akan lebih efektif,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Dewas KPK Periksa Alexander Marwata dan Johanis Tanak Usut Pertemuan Firli dengan SYL

0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (DERY RIDWANSAH/JawaPos.com)

batampos – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Kedua pimpinan KPK itu akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dijadwalkan Pak Tanak dan Pak Alex,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Senin (30/10).
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli telah memeriksa Wakil Ketua Nurul Ghufron, pada Kamis (27/10). Ghufron mengatakan, Dewas KPK mendalami dua hal yang berkaitan dengan Syahrul Yasin Limpo. Pertama, pemerasan, dan kedua pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
“Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik, dua hal. Pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. itu yang dipertanyakan kpada saya,” ucap Ghufron usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10).
Ghufron meyakini, permintaan klarifikasi serupa akan didalami Dewas KPK terhadap empat Pimpinan KPK lainnya. Namun, ia menegaskan dirinya tidak mengetahui terkait adanya pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.
“Kalau ke saya, saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas, pertemuan di gor bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain. Sekali lagi saya sampaikan, kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan,” tegas Ghufron.
Ia tak memungkiri, Polda Metro Jaya juga tengah mengusut peristiwa serupa, terkait adanya unsur pemerasan oknum Pimpinan KPK dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, ia menekankan bahwa pendalaman yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Dewas KPK harus memenuhi dua alat bukti.
“Semuanya tentu harus memenuhi dua hal, secara materiil ada dua alat bukti yang cukup, dan yang kedua, prosedurnya tentu harus sesuai prosedur yang ditentukan. Baik dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi, maupun dugaan pelanggaran etik nya,” pungkas Ghufron. (*)
Reporter: JP Group

Fashion Show SMPN 38 Batam, Busana dari Olahan Barang Bekas

0
Fashion show di SMPN 38 Batam
Perlombaan fashion show di SMPN 38 Batam, Senin (30/10).

batampos – Barang bekas atau sampah rumah tanggal jadi barang berharga bagi siswa SMPN 38 Batam di Tanjunguncang, Batam. Plastik, botol air mineral, hingga kardus bekas dan sejenisnya disulap jadi barang bagus yang bisa digunakan kembali. Bahkan produk olahan sampah ini bisa digunakan untuk material perlombaan.

Seperti yang dilakukan para siswa saat memeriahkan hari Sumpah Pemuda pada Senin (30/10) pagi. Mereka mengikuti perlombaan fashion show yang bahan pakaiannya dari barang bekas. Tiap rombongan belajar wajib mengirimkan satu peserta untuk mengikuti perlombaan fashion show tersebut. Perlombaan ini juga melibatkan orang tua sebagai wujud dari program Sekolah Adiwiyata.

Perlombaan fashion show ini berlangsung cukup meriah dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie. Gaun dan pakaian olahan dari barang bekas yang diperlombakan ini cukup bagus dan menarik untuk dipandang. Guntingan bekas botol mineral hingga potongan kertas permen disulap jadi gaun yang indah.

Baca Juga: Disperindag Batam Benarkan Harga Cabai Naik, Ini Penyebabnya

Herman Rozie terkesima dan memuji keterampilan siswa sekolah tersebut dengan olahan barang bekas mereka. Dia sangat mendukung dan berharap agar siswa SMPN 38 menjadi garda terdepan untuk memanfaatkan barang bekas jadi barang yang bisa dipergunakan lagi.

“Ini bagus. Saya terkesima. Luar biasa hasil olahannya. Selain bisa digunakan lagi dan jadi barang siap pakai. Pengolahan barang bekas seperti ini juga untuk mengurangi sampah. Ini yang dibutuhkan. Barang bekas bisa jadi bernilai ekonomis kalau dimanfaatkan kembali dengan baik,” ujar Herman Rozie.

Kepala SMPN 38 Alfida Hasan menjelaskan, pengolahan barang bekas untuk bisa dipakai kembali seperti ini merupakan bagian dari proyek SMPN 38 yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak. Pengolahan barang bekas ini hanya sebagian kecil dan pilot proyek sekolah penggerak yang disandang.

Baca Juga: Meriah, Rainbow Run 2.0 Diikuti 5 Ribuan Peserta Lokal dan Mancanegara

SMPN 38 Batam sangat komit dengan lingkungan hidup dan ada banyak program yang dijalankan untuk keseimbangan lingkungan hidup.

“Kami juga punya program nol emisi seharian penuh dalam satu bulan. Lingkungan sekolah tidak boleh ada kendaraan bermotor. Siswa dan guru semuanya tidak diperkenankan bawa kendaraan,” ujar Alfida.

Untuk kegiatan fashion show yang digelar ini merupakan rangkaian kegiatan kesiswaan dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda. Kegiatan ini melibatkan orangtua siswa yang juga sebagai wujud dari Sekolah Adiwiyata.(*)

 

Reporter: Eusebius Sara

MK: MKMK Adakan Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim MK

0
Sejumlah pihak pelapor mengikuti jalannya rapat perdana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), klarifikasi , Kamis (26/10/2023). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

batampos – Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sedang mengusut laporan masyarakat terkait putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 memang dijadwalkan mengadakan pertemuan secara tertutup dengan sembilan hakim konstitusi.

“Pertemuan dengan seluruh hakim konstitusi tersebut bukanlah forum sidang. Agendanya hari Senin ini (30/10) jam 16.00, tapi tertutup, ya,” kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan dan akan menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi pada Senin untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.

“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai (diperiksa) bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” papar Jimly setelah rapat MKMK di Gedung II MK, Jakarta (26/10).

Jimly juga mengatakan bahwa sembilan hakim konstitusi nantinya akan diperiksa secara tertutup. Hal itu, kata dia, sesuai peraturan internal MK dan juga untuk menjaga kehormatan hakim.

“Kita harus tetap menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini aturan ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo di depan umum, itu justru akan merusak citra institusi,” katanya.

Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam gugatannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai sarat konflik kepentingan. Laporan masyarakat yang menduga adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus perkara itu kemudian bermunculan. (*)

Reporter: Antara

Play sound