Kegiatan print, copy, dan scan di dunia bisnis merupakan aktivitas sehari-hari yang rutin dilakukan, sehingga membutuhkan printer yang mampu menunjang kegiatan tersebut menjadi lebih maksimal. Menjawab kebutuhan tersebut, Canon melalui authorised distributor-nya di Indonesia menghadirkan dua seri printer bisnis terbarunya, yaitu MAXIFY GX1070 dan GX2070 untuk kebutuhan print, scan, dan copy bisnis kantoran dan bisnis rumahan.
Kedua printer ini memberikan hasil cetak yang cepat dan tahan air, serta dilengkapi dengan beragam fitur yang menunjang berbagai kebutuhan mencetak menjadi lebih efisien dan produktif. Kedua printer ini mampu mencetak 3000 halaman dokumen penuh warna hanya dengan satu set botol tinta saja. Jika mencetak dengan mode ekonomis, dapat mencetak hingga 4500 halaman berwarna dan hitam putih.
”Kehadiran dua printer ini membuat pekerjaan print, scan, dan copy menjadi lebih mudah dan cepat. Dengan formulasi tinta pigmen unik yang menggabungkan warna-warna cerah dan kualitas tinta tahan air, pengguna dijamin akan mendapatkan hasil cetak yang tahan lama dan berkualitas, bahkan jika dokumen tidak sengaja terkena tumpahan air,” ujar Monica Aryasetyawan – Canon Business Unit Director PT Datascrip.
Untuk urusan kecepatan mencetak, kedua printer ini mampu mencetak dengan kecepatan 15 image per minute (IPM) untuk gambar hitam putih dan 10 IPM untuk mencetak berwarna. Kedua printer ini juga sudah dilengkapi dengan fitur pencetakan auto duplex otomatis yang canggih yang dapat mencetak pada kedua sisi kertas dengan mudah. Sehingga pengguna bisa mengurangi konsumsi kertas dan menghemat waktu proses pencetakan, serta lebih ramah lingkungan dan lebih hemat biaya. Pada GX2070 juga sudah terdapat fitur Automatic Document Feeder (ADF) cepat yang unggul untuk urusan scan dan copy dokumen dalam jumlah banyak.
Dari segi konektivitas, kedua printer ini sudah dilengkapi dengan konektivitas LAN dan Wi-Fi sehingga pengguna dapat mencetak dengan mudah dan nyaman langsung dari perangkat laptop, smartphone, atau tablet. Pengguna juga bisa print, scan, dan copy dokumen ke penyimpanan cloud menggunakan aplikasi Canon Print Inkjet/SELPHY. Keamanan data dokumen juga ditingkatkan dengan teknologi enkripsi WPA3 dan TLS 1.3 terbaru melalui jaringan nirkabel dengan beberapa titik akses, sehingga printer akan secara otomatis mendeteksi kekuatan sinyal dan tingkat keamanan jaringan, sebelum memilih jaringan yang aman untuk mencegah kebocoran data oleh pihak yang tidak diinginkan. Selain itu, MAXIFY GX2070 juga sudah dilengkapi dengan panel operasi LCD layar sentuh berwarna berukuran 2,7 inci yang dapat dimiringkan, sehingga memastikan navigasi yang intuitif dan memudahkan pengguna saat mencetak.
Demi memenuhi kebutuhan bisnis yang padat, kedua printer ini memiliki kapasitas baki penyimpanan kertas hingga 250 lembar. Kapasitas penyimpanan yang besar ini dapat menghemat proses pengisian ulang yang sering, sehingga pengguna dapat fokus mencetak tanpa khawatir kehabisan kertas.
Untuk perawatan, MAXIFY GX2070 dan GX1070 memiliki print head dan maintenance cartridge yang dapat diganti sendiri oleh pengguna. Sehingga menghemat waktu pengguna untuk pergi ke service center. Maintenance Cartridge ini juga dapat diakses dengan mudah dari depan, sehingga printer dapat diletakkan menempel di dinding, bahkan ketika diletakkan di ruang sempit sekaligus menghemat ruang kerja.
PT Datascrip sebagai authorised distributor-nya di Indonesia, memasarkan:
Epson, pemimpin global dalam bidang pencetakan professional, telah mengumumkan peluncuran Epson WorkForce DS-C330 yang baru, sebuah pemindai yang ringkas, ringan dan berkinerja tinggi yang dapat meningkatkan produktivitas bisnis.
Menurut laporan terbaru dari TDCX, Usaha Kecil Menengah (UKM) di Asia Tenggara akan menginvestasikan dana sebesar US$ 130 miliar untuk mendigitalkan aktivitas bisnis mereka selama tiga tahun ke depan. Laporan ini merekomendasikan untuk memprioritaskan transformasi offline ke online dan peningkatan proses bisnis untuk investasi di masa depan. Namun, laporan ini menemukan bahwa 76% UKM di Kawasan ini masih berada pada tahap awal perjalanan digitalisasi mereka.
Salah satu Langkah awal dalam transformasi digital adalah digitalisasi dokumen, karena ini merupakan fondasi bagi alur kerja bisnis yang mengutamakan digital.
Kemampuan Pemindaian yang Ringkas dan Cepat
Dirancang untuk menghasilkan performa yang tangguh di ruang sempit, desain pemindaian jalur vertikal dan ringkas DS-C330 dibuat untuk bekerja tanpa mengorbankan keandalan dan kecepatan.
Model DS-C330 yang serbaguna ini dirancang untuk dapat diandalkan, dengan siklus kerja harian maksimum 5.000 halaman yang dapat mengakomodasi berbagai jenis dokumen, termasuk kartu dan paspor. Produk terbaru dari Epson ini memiliki fitur pemindaian dupleks dengan kecepatan hingga 30 ppm/60 ipm.
Dirancang untuk menghadapi kerasnya lingkungan komersial, DS-C330 dilengkapi dengan Epson Document Capture Pro, solusi perangkat lunak alur kerja yang meningkatkan kenyamanan dan efisiensi. Pengguna dapat membuat hingga 30 alur kerja yang dapat disesuaikan untuk menyederhanakan tugas pemindaian mereka, dan otomatisasi proses untuk melakukan pengambilan, penyortiran, serta pengindeksan data. Solusi alur kerja ini juga memiliki kemampuan Optical Character Recognition (OCR) bawaan yang memungkinkan pengguna membuat dokumen PDF yang dapat dicari untuk pencarian kata kunci yang mudah.
Pemindaian Batch yang Praktis
DS-C330 mampu memindai dokumen campuran hingga 8,5 “x 120” dan Auto Document Feeder (ADF) dapat dengan mudah memuat hingga 20 lembar kertas untuk pemindaian yang efisien. Desain DS-C330 dipusatkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai aplikasi. Model ini juga dilengkapi dengan teknologi seperti penyesuaian kemiringan, deteksi kotoran, penghapusan halaman kosong dan perlindungan kertas untuk memungkinkan pemindaian yang efisien dan andal.
Head of Product Marketing Corporate Product & Visual Instrument PT Epson Indonesia , Zanipar Siadari mengatakan, “Karena Usaha Kecil Menengah memainkan peran penting dalam perekonomian Asia Tenggara, kami berkomitmen untuk memberdayakan transformasi digital mereka. Di Epson, kami percaya bahwa langkah pertama dalam perjalanan ini adalah menyediakan teknologi yang tepat untuk mendukung tujuan mereka dan memfasilitasi transisi yang mulus, sambil mengedepankan teknologi yang berkelanjutan. Pengenalan DS-C330 baru, yang menampilkan hingga 34% plastik daur ulang, merupakan bukti komitmen kami terhadap inovasi dan keberlanjutan seiring dengan upaya kami untuk terus mendorong UKM menuju masa depan digital.”
Epson WorkForce DS-C330 baru akan tersedia untuk dijual di Indonesia mulai Oktober 2023. Kunjungi situs web Epson atau hubungi toko Epson Authorized Dealer terdekat di sekitar Anda untuk informasi lebih lanjut.
Sapi yang didatangkan dari Lampung sudah di kandang di Kampung Margosari, Dusun I, Desa Ekang Anculai Kecamatan Teluk Sebong. F.DKPP Bintan untuk Batam Pos.
batampos– Sebanyak 38 ekor sapi didatangkan dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung setelah lalu lintas ternak kembali dibuka.
Puluhan ekor sapi tersebut tiba di Kabupaten Bintan setelah masuk melalui Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang pada Rabu (29/11/2023).
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Supriyono melalui Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan drh. Iwan Berri Prima mengatakan, ini merupakan kedatangan sapi perdana pascaadanya penutupan lalu lintas hewan ternak sejak Mei tahun 2022 lalu.
Dia mengungkapkan, masuknya arus lalu lintas hewan ternak ini mengacu pada Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kepulauan Riau Nomor: B/524.3/38/DKP2KH-SET/2023 tentang Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan rentan PMK di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dia menjelaskan, masuknya hewan melalui beberapa persyaratan antara lain hewan yang dilalulintaskan sehat bebas penyakit PMK dibuktikan dengan hasil uji laboratorium.
“Khusus untuk hewan ternak sapi Bali, bebas penyakit Jembrana yang dibuktikan juga dengan hasil uji laboratorium,” kata pria yang menjabat Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKPP Kabupaten Bintan.
Kemudian, lanjut dia, dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan bahwa hewan yang dilalulintaskan adalah hewan sehat bebas dari penyakit Anthraks, Brucellosis dan Parasit Darah dan melampirkan Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal yang ditandatangani Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi/Kabupaten/Kota.
Selain itu, masih kata dia, persyaratan lain yang juga harus dipenuhi adalah surat keterangan dari Pejabat Otoritas Veteriner daerah asal yang menyatakan telah dilakukan karantina selama 14 Hari di daerah asal, hewan memiliki eartag barcode yang teregister pada aplikasi Identik PKH dan Surat Keterangan Vaksinasi PMK dan LSD dari Pejabat Otovet / dokter hewan berwenang yang dilengkapi dengan nomor eartag barcode, nama vaksin dan jadwal vaksin.
Dia berharap, dibukanya lalu lintas hewan ini dapat memenuhi kebutuhan akan sapi potong dan stok hewan kurban pada Idul Adha tahun 2024 sekaligus akan meningkatkan perekonomian peternak.
Seorang peternak sapi, Satiman, yang juga Ketua Persatuan Peternak Sapi dan Kambing Kabupaten Bintan peternak menyambut baik atas dibukanya lalu lintas ternak ini.
Ia menyampaikan, 38 ekor hewan sapi jenis ras Bali miliknya itu didatangkan dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung dengan menggunakan transportasi darat dari Lampung kemudian menggunakan kapal dari Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi dan bersandar di Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang.
Dia mengatakan, semua dokumen persyaratan telah dipenuhi dan telah diperiksa oleh Satgas PMK Kabupaten Bintan melalui tim Karantina Tanjungpinang. Saat ini sapi yang didatangkan dari Lampung sudah di kandang di Kampung Margosari, Dusun I, Desa Ekang Anculai Kecamatan Teluk Sebong.
“Alhamdulillah semua hewan dinyatakan sehat dan tidak ada yang mengalami cacat atau luka akibat perjalanan,” kata dia. (*)
Menlu Retno saat menghadiri Acara Aksi Akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina. (Instagram.com/retno_marsudi)
batampos – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengeluarkan aturan baru yang melarang mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Israel. Aturan ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah Indonesia.
Dalam aturan yang ditandatangani Menlu Retno disebutkan ‘tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia’.
Sementara dalam kasus pengibaran bendera negara asing, rupanya hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang penggunaan bendera kebangsaan asing.
Kedua hal tersebut diduga menjadi dasar dikeluarkannya aturan baru mengenai larangan mengibarkan bendera Israel dan menyanyikan lagu kebangsaannya.
Indonesia sendiri memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Dalam beberapa kesempatan, Retno Marsudi juga tampak menegaskan jika Indonesia tidak akan menormalisasi hubungan dengan negara Zionis tersebut.
Pernyataan tersebut secara tak langsung telah menunjukkan jika Indonesia tidak mengakui berdirinya Negara Israel. Bahkan hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150 yang berbunyi.
‘Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel’.
Sebelumnya, viral bentrokan antara massa pendukung Palestina dan Israel yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11/2023) lalu memang disayangkan. Dalam video yang beredar, tampak kedua kubu tersebut melakukan bentrok dengan membawa atribut yang menunjukkan identitas Israel dan Palestina. (*)
Hujan yang mengguyur kota Batam mengakibatkan sejumlah ruas jalan tergenang, salah satunya di jalan Raja Isa (simpang helm) Batamcenter, Kamis (30/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Ratusan rumah di beberapa perumahaan kawasan Nongsa terendam banjir, Kamis (30/11) malam. Akibatnya, banyak warga yang terpaksa mengungsi karena kondisi rumah yang tergenang air.
Seperti banjir yang terjadi di Perumahaan Puri Sasmaya, Kelurahan Sambau Nongsa, terendam banjir sejak pukul 20.00 WIB. Tinggi banjir yang masuk ke rumah warga mulai dari 10 centimeter hingga satu meter. Kondisi banjir ini juga sudah dua kali dirasakan warga Puri Sasmaya selama bulan November.
Tingginya kondisi air mengenangi perumahaan itu sudah bisa terlihat dari gapura masuk perumahaan. Kondisi yang landai membuat perumahaan ini mudah digenangi air, apalagi sebelah perumahan ada drainase besar yang meluap.
Sejumlah kendaraan dari luar pun tak bisa masuk, karena tingginya banjir. Begitu juga kendaraan yang ada di dalam perumahaan, terkurung tak bisa keluar.
“Ini kedua kalinya banjir parah. Yang paling dalam rumah dekat jalan masuk, sampai sepinggang,” ujar salah satu warga yang mengaku bernama Adi.
Menurut dia, kondisi hujan deras dan lama cukup membuat warga was-was kebanjiran lagi. Sehingga beberapa warga sudah mempersiapkan diri dengan meletakan barang-barang elektronik di tempat agak tinggi
“Ada warga yang siap, karena tahu air masuk. Ada juga warga yang rumahnya masih kosong, tapi tiba-tiba sudah kebanjiran,” ungkap Adi.
Beberapa warga juga terlihat membawa perlengkapan seadaanya agar bisa keluar dari kepungan banjir. Bahkan ada yang tak sempat memakai baju.
“Air sudah tinggi masuk rumah, bingung mau ambil baju. Sekarang mau ngungsi dulu di rumah teman di Bida Asri 3,” jelas pria yang enggan disebut nama.
Menurut dia, kondisi banjir terjadi karena buruknya saluran drainase perumahan. Sehingga warga merasakan dampak banjir berulang.
“Ada drainase tersumbat infonya, makanya banjir. Sudah dua kali merasakan banjir, dan ini yang terlama,” katanya lagi.
Tak hanya perumahaan Puri Sasmaya, puluhan rumah di Devely Kelurahan Batu besar Nongsa juga terendam banjir. Kondisi banjir perumahaan yang dekat dengan hutan bakau.
Sementara itu, beberapa ruas jalan dari arah Botania ke Nongsa terendam banjir. Minimnya penerangan jalan umum, membuat beberapa pengendara kesulitan menghindari banjir. Beberapa kendaraan juga sempat mogok di jalan, karena tingginya air yang mengenang di jalan raya. (*)
Hakim Agung Gazalba Saleh mengunakan rompi tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). KPK menahan Gazalba Saleh yang merupakan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Hakim Agung Gazalba Saleh menerima beberapa pemberian gratifikasi dalam pengurusan perkara. Gazalba Saleh menerima gratifikasi dari putusan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan eks Komisaris PT Sekawan Inti Pratama, Rennier Abdul Rahman Latief.
Gazalba Saleh juga disebut menerima gratifikasi dari putusan peninjauan kembali (PK) Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda, Jafar Abdul Gaffar.
“Dari pengondisian isi amar putusan tersebut, GS menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi di antaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief dan peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Gaffar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11) malam.
Namun, KPK tak menjelaskan lebih rinci besaran gratifikasi yang diterima Gazalba Saleh dari ketiga pihak tersebut. KPK hanya membeberkan total gratifikasi yang diterima Gazalba sejak 2018 hingga 2022, yakni sebesar Rp 15 miliar.
“Sebagai bukti permulaan awal di mana dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022, ditemukan adanya aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp 15 miliar,” ucap Asep.
KPK menyebut, uang belasan miliar yang diterima itu sudah diubah dalam bentuk barang. Salah satunya pembelian rumah di Cibubur, Jakarta Timur senilai Rp 7,6 miliar, dan satu bidang tanah beserta bangunan di wilayah Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan harga Rp 5 miliar.
KPK juga mencatat adanya penukaran uang ke beberapa money changer terkait perkara ini. Semua transaksi itu diduga menggunakan identitas orang lain.
“Yang nilainya hingga miliar rupiah,” ujar Asep.
Terkait dengan vonis penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, Edhy Prabowo awalnya dihukum 9 tahun penjara. Namun, pada tahap kasasi MA, vonisnya menjadi 5 tahun karena adanya potongan itu.
Selain memotong pidana penjara Edhy Prabowo, MA juga memotong lama pencabutan hak politik politikus Partai Gerindra itu. Semula, hak politik Edhy Prabowo dicabut selama 3 tahun usai menjalani pidana pokok, kini menjadi 2 tahun.
Namun, Edhy Prabowo tetap diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan USD 77 ribu subsider 3 tahun penjara.
Putusan tersebut diketok oleh ketua majelis hakim Sofyan Sitompul dengan anggota Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani. Salah satu alasan pemotongan hukuman, karena Edhy telah bekera dengan baik sebagai menteri kelautan dan perikanan.
Sementara, kasasi Rennier Abdul Rahman Latief. Rennier sempat didakwa dalam perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas.
Namun, Rennier diputus onslag atau lepas pada tingkat kasasi oleh MA berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.
Pada pokoknya, MA menyatakan Rennier terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan penuntut umum, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana.
Putusan tersebut diketok oleh ketua majelis hakim Sofyan Sitompul dengan anggota Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani.
Selanjutnya, langkah hukum peninjauan kembali (PK) Jafar Abdul Gaffar. Dalam hal ini, Jafar Abdul Gaffar bebas dari hukuman 12 tahun penjara setelah permohonan PK yang diajukan dikabulkan MA, pada 15 April 2020.
Pengadilan Negeri Samarinda memutuskan Jafar Abdul Gaffar melakukan tindakan pungli (pungutan liar) terhadap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Palaran yang dikelola oleh Koperasi Samudera Sejahtera.
Sehingga, mantan Ketua DPD Golkar tersebut melalui kuasa hukumnya yaitu Amirul Mukminin, Sutriyono dan Kiky Saepudin mengajukan permohonan PK ke MA pada 21 Februari 2020 lalu.
Perkara ini disidangkan ketua majelis hakim Andi Samsan Nganro, Gazalba Saleh dan Eddy Army.
Dalam kasus ini, Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
Bunga Lestari Pulungan saat di Mapolsek Batuaji, Kamis (30/11). F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Bunga istri muda Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan terhadap, TRH, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batuaji usai ditangkap dan dijemput dari Padang Lawas, Sumatera Utara, Kamis (30/11).
Kepada wartawan yang sempat menemuinya, Bunga mengakui ikut terlibat dengan pembunuhan TRH yang diotaki Yuda, suaminya. Perannya adalah mengambil air dalam ember yang digunakan Yuda untuk membenam kepala korban serta mengangkat jenazah korban dari ruangan tamu ke tempat tidur di dalam kamar.
“Iya, tapi saya tak ikut membunuh,” ujarnya di Mapolsek Batuaji, Kamis (30/11).
Bunga yang mengenakan celana jeans dan baju putih serta masker penutup hidung juga bercerita banyak tentangan hubungannya dengan Yuda. Dia mengakui bahwa dia sudah dinikahi secara siri oleh Yuda di Batam.
“Saya istrinya karena nikah secara siri,” kata dia.
Bunga melanjutkan, kedatangannya ke Batam sepekan sebelum pembunuhan terjadi, karena ajakan Yuda. Yuda menjanjikan akan menikahi dia secara resmi di KUA sehingga dia datang ke Batam.
“Kemarin itu dia minta ke Batam lagi buat nikah resmi. Saya ikut saja,” ujarnya.
Begitu usai membunuh korban, Bunga mengaku dipulangkan oleh Yuda ke kampung halamannya. Selama di kampung antara jeda waktu penyelidikan kasus pembunuhan ini dia mengaku tak tahu kalau dia diburu polisi.
“Saya tak tahu sama sekali (kalau diburu polisi).Sampai ketangkap ini baru tahu,” katanya.
Bunga yang saat ini berusia 18 tahun, putus sekolah di bangku SMA. Dia mengaku kenal Yuda melalui media sosial. Kini dia harus menanggung akibat dari keterlibatannya membunuh korban. Dia pun mengaku pasrah dengan proses hukum yang berjalan. (*)
Juru parkir mengatur kendaraan di Batam Center, Kamis (10/8) lalu. Rencana penerapan retribusi parkir baru diterapkan per 1 Januari 2024. F. Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memastikan kenaikan tarif parkir berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, Kamis (30/11).
Ia menjelaskan usai selesai direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri, Pemko Batam resmi menerapkan tarif baru untuk parkir di Kota Batam.
Aturan terkait tarif parkir ini sudah melalui berbagai tahap pembahasan. Sehingga sudah siap untuk diterapkan awal tahun 2024 mendatang. Berdasarkan Perda Pajak, dan Retribusi Daerah Kota Batam diatur kenaikan tarif parkir naik 100 persen dari tarif yang berlaku saat ini.
“Motor saat ini Rp 1.000 naik menjadi Rp2 ribu, mobil dari Rp2.000 naik menjadi Rp4 ribu,” sebutnya.
Penyesuaian tarif parkir ini sudah melalui berbagai kajian, dan faktor bahwa tarif parkir di Batam termasuk uang terendah di Indonesia, juga menjadi faktor dalam melakukan penyesuaian tarif parkir.
Azman berharap penyesuaian tarif parkir ini bisa mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir.
“Usai pengecekan oleh Kemendagri, aturan ini siap diterapkan. Mungkin bulan Desember sudah selesai direvisi. Setelah itu baru kami tindaklanjuti di daerah,” ungkapnya.
Azmansyah memastikan penyesuaian tarif yang sempat tertunda selama satu tahun ini bisa direalisasikan tahun depan. Menurutnya, penyesuaian tarif baru tidak terlalu mahal, dan dinilai masih layak untuk diterapkan.
“Harusnya berlaku tahun 2023 ini, hanya saya karena proses yang cukup panjang. Jadi tertunda, dan baru bisa direalisasikan tahun 2024 mendatang,” tutupnya.
Berdasarkan halaman Siependa.batam.go.id tahun ini Pemko Batam menargetkan Rp28 miliar, dengan realisasi Rp9 miliar. Begitu juga dengan retribusi parkir yang ditargetkan Rp15 miliar pada APBD murni baru tercapai Rp4,2 miliar. (*)
Warga Sembulang, Awang Cik menunjukan bukti pembayaran PBB atas kepemilikan tanah dan bangunan yang ditempatinya di Tanjungbanun, Sembulang, Rempang, Jumat (22/9). F Dalil Harahap/Batam Pos.
“Rumah itu saya bangun dari hasil memancing. Bukan hasil menipu orang. Makanya, setiap malam saya peluk tembok-tembok rumah itu. Saya berbicara dengan tembok itu, saya tak mau berpisah denganya. Ya tuhan, tolong jangan sampai kami direlokasi,” ujar pria itu.
FISKA JUANDA, Rempang
Rumah itu bercat hijau telur itik. Rumah sederhana, hanya memiliki dua bilik saja. Rumah itu, dibangun dari jerih payah seorang nelayan. Namanya Yudith bin Kamis bin Musa. Dia warga asli Sembulang, Rempang. Sudah bermalam-malam kebingungan atas situasi yang dialaminya saat ini.
Tak jauh dari rumah tersebut, ada pemakaman umum warga Sembulang. Di pemakaman itu, Batam Pos bertemu dengan Yudith bin Kamis bin Musa, 54, akhir Otober 2023.
Sembari membersihkan makam ayahnya, Kamis bin Musa, Yudith bercerita mengenai pertama kali mendengar informasi mengenai relokasi Sembulang.
“Beberapa bulan lalu, saya menginap di Batam. Lalu, karena sudah empat malam di rumah anak, saya ingin tengok sampan (di Sembulang). Saat balik itulah salah satu kerabat membicarakan relokasi,” kata Yudith.
Perbincangan dengan kerabatnya itu, membuat Yudith kaget. Karena, dirinya harus keluar dari Sembulang.
“Kaget saya. Tumpah darah saya di Sembulang,” ujar Yudith.
Sejak masa kakeknya, ayahnya hingga dirinya, Yudith sudah menetap di Sembulang. Sehingga, sangat sulit baginya untuk pindah dari Sembulang.
“Keturunan kami sudah tinggal di sini, bahkan sebelum Indonesia ini merdeka,” ucap Yudith.
Ia mengaku, nama Sembulang diberikan oleh nenek moyangnya. Sembulang berasal dari burung elang yang ramai berumah kawasan itu. “Elang ini makan dan tidur di sana, sampai sumbunya berbau. Makanya disebut sumbu burung elang. Lama kelamaan disebut Sembulang,” tutur Yudith.
Sejak soal relokasi diketahuinya tiap malam tidurnya tak nyenyak.
“Saya bertanya-tanya apa salah saya. Sebab, rumah itu saya bangun dari peluh hasil memancing. Saya setiap malam seperti orang bingung,” ujarnya.
Yudith meminta, agar tidak direlokasi. Sebab, sejak nenek moyangnya sudah berada di Sembulang.
“Tempat lahir, budaye kami di sini,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Amlah. Nenek itu mengaku lahir tahun 1918. Berarti usianya sudah 105 tahun. Kepada Batam Pos, Amlah mengatakan, sudah berada di sini sejak lama.
Ia mengaku, berkerabat dengan Batin Bidin (tokoh masyarakat Rempang zaman dahulu).
“Aku besar di sini, aku lahir di sini, kebunku di sini,” tuturnya.
Soal relokasi, Amlah baru tahu setelah ada ribut-ribut demonstrasi pada 7 September. Sebelum itu, Amlah tidak mengetahui, tanah yang ditempatinya bukan lagi miliknya.
Amlah pasrah, dengan kondisi saat ini. Ia hanya meminta, agar anaknya selamat.
“Tanah lahir di sini, kalau tak dapat. Apa boleh buat. Doa aku selamat sajalah,” tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Nur Aini. Warga Pasir Panjang ini mengaku, tidak ingin direlokasi. Karena, sudah lahir dan besar di Pasir Panjang.
“Kepada Pak Jokowi, kalau dapat tempat kami janganlah direlokasi. Sebab, ini sudah jadi sejarah nenek moyang kami. Abad ke abad, sampai anak cucu,” kata Nur Aini.
Ia tidak dapat membayangkan hal ini terjadi. Pasir Panjang sudah terpatri dalam sanubarinya
“Tak tahu lagi nak ngomong ape. Kalau bisa Pak Jokowi, minta tolonglah kami. Mohon kebijaksanaan bapak,” tutur Nur Aini.
Nur Aini tidak dapat membayangkan, jika tinggal di rusun. “Tak tahu lagi nak ngomong ape (apa),” ujarnya.
Yudith maupun Nur Aini bukanlah masyarakat yang menolak investasi. Namun, mereka menolak untuk direlokasi.
***
Salah satu pelaku sejarah dari masuknya PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk mengelola Rempang, Taba Iskandar yang juga mantan Pimpinan DPRD Kota Batam tahun 2004 itu mengatakan, awal mula proyek ini adalah amanat Perda nomor 3 tahun 2003 tentang pariwisata.
Kawasan Rempang dulunya akan dikembangkan bersama oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Dulu konsepnya tidak seperti ini. Mau dibuatkan Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE),” ujar Taba saat ditemui Batam Pos beberapa waktu lalu.
DPRD Batam kala itu membuat rekomendasi dan kajian dalam rangka pengembangan kawasan Rempang sebagai KWTE.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan PT MEG saat itu. Salah satunya keberadaan kampung tua atau permukiman yang sudah turun temurun.
“Tidak boleh menggusur atau menghilangkan kampung tua,” tuturnya.
Namun, dalam perjalanannya, pengembangan KWTE Rempang tidak pernah terealisasi. “Sudah banyak rencana-rencana untuk rempang,” kata Taba.
Pernyataan Taba ini sesuai dengan data yang dimiliki Batam Pos. Wacana pengembangan Rempang ini, bahkan sudah direncanakan sebelum 2004.
Dari catatan Batam Pos 17 Mei 2002, Menteri Negara Riset dan Teknologi yang kala itu dijabat Ir M Hatta Rajasa menyampaikan, rencana pembangunan Bio Island di Rempang. Kala itu, Hatta menjelaskan, Rempang akan menjadi pusat pengembangan bioteknologi.
Lahan seluas 600 hektare disiapkan di pulau tersebut. “Jadi proyek nasional (Bio Island Rempang) ini, untuk meningkatkan devisa negara,” kata Hatta Rajasa saat itu di Hotel Melia Panorama.
Pengembangan Rempang ini bak gayung bersambut. Ketua Badan Otorita Batam (BP Batam saat ini) yang kala itu dijabat Ismeth Abdullah mengatakan, konsep bio island adalah pengelolaan lingkungan, tanpa merusak habitatnya.
Kala itu (Mei 2022), Ismeth mengatakan, ada empat investor asal Singapura menyatakan kesediaannya, untuk membangun bio island di Rempang. Pengembangan bio island ini disebut investasinya senilai 991 juta Dolar Amerika.
Salah seorang investor yang akan masuk saat itu, Sani Chia menyatakan, kesiapan juga membangun masyarakat hinterland.
Namun, konsep bio island ini hilang dengan sendirinya, tanpa ada kepastian yang jelas. Usai itu, barulah masuk MEG dengan konsep KWTE. Karena terkendala hutan buru, konsep KWTE juga tidak ada kepastian.
Barulah pada 2022, terdengar kembali pengembangan Rempang.
Dari data yang dikumpulkan Batam Pos, proses pengembangan Rempang ini cukup cepat. Warga Rempang mendengar isu pengembangan Rempang ini di akhir tahun 2022.
Isu awalnya hanya sekedar perbincangan di warung kopi. Namun, isu ini bertambah kencang di Januari 2023. Saat itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan tidak ada program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) di Rempang Cate dan Sembulang.
Tidak ada alasan jelas, tidak dikucurkannya PSPK. Hal itu makin membuat isu pengembangan Pulau Rempang semakin kencang.
Dari Januari hingga awal April, tidak ada penjelasan dari pemerintah soal investasi Rempang. Masyarakat hanya mendengar isu, tanpa ada kepastian yang jelas.
Kepastian pengembangan Pulau Rempang, baru didapat setelah Kemenko Perekonomian meluncurkan rencana pengembangan Rempang Eco City, 12 April 2023. Saat itu, disampaikan, nilai investasi Rp381 triliun dan akan menyerap 306.000 tenaga kerja.
Pernyataan itu juga diperkuat enteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia.
Pada 21 Juli 2023, BP Batam, Pemko, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Kejaksaan dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menggelar pertemuan dengan masyarakat Rempang-Galang.
Kegiatan ini adalah sosialisasi pertama, sejak isu pengembangan Pulau Rempang berbulan-bulan bergulir di masyarakat.
Paparan tentang Rempang Eco City disampaikan Direktur Pengamanan Batam, Status lahan dijelaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri. Saat itu, warga merespons dengan menyatakan sikap menolak rencana penggusuran.
Sepanjang Juni 2023, warga mulai didatangi tim terpadu di rumah-rumah. Warga banyak terima undangan klarifikasi terkait lahan yang mereka tempati.
Ketegangan di Pulau Rempang semakin meningkat. Pada 13 Agustus 2023, warga menggelar doa bersama dan zikir. Saat itu, beredar isu Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Gerisman Ahmad akan dijemput paksa oleh polisi. Saat bersamaan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang ke Rempang, disambut warga dengan spanduk menolak penggusuran di sepanjang jalan.
Tim terpadu mulai merangsek masuk ke Pulau Rempang, 21 Agustus 2023. Namun, warga menghadang tim terpadu di Jembatan 4 Barelang. Tim Terpadu mundur. Sehari kemudian, 22 Agustus 2023, Wali Kota Batam atau Kepala BP Batam, Muhammad Rudi datang ke Rempang.
Aliansi Pemuda Melayu mengadakan aksi demonstrasi damai di Kantor BP Batam, 23 Agustus 2023. Sepanjang aksi, berlangsung lancar dan tertib.
BP Batam menggelar pertemuan di Harmoni One Hotel, menghadirkan warga Rempang pada 6 September 2023. Tapi, sebagian besar Warga Rempang tidak hadir.
Tim terpadu kembali mencoba masuk ke Pulau Rempang, 7 September 2023. Warga mengadang tim terpadu masuk. Sehingga, bentrok antara tim terpadu dan masyarakat Rempang terjadi. Akibat kejadian itu, delapan orang ditangkap.
Kejadian ini juga menyebabkan, 16 anak sekolah masuk rumah sakit akibat gas air mata.
Saat bisa masuk ke Pulau Rempang pada 8 September 2023, tim terpadu membangun tujuh titik posko di Pulau Rempang.
Pada 10 September 2023, ada wacana demonstrasi. Namun, Aliansi Pemuda Melayu membatalkan rencana aksi. Saat itu, Wali Kota Batam dan Kapolresta Barelang menjanjikan penangguhan penahanan pada delapan tersangka pada aksi 7 September.
Sehari kemudian, 11 September 2023, demonstrasi di BP Batam berlangsung. Namun, demo berakhir ricuh di Gedung BP Batam. Beberapa aparat dan pendemo terluka. Akibat demo yang ricuh ini, sebanyak 43 orang ditangkap, 35 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun berbagai upaya hukum dilakukan oleh lembaga bantuan hukum, sampai saat ini 35 orang tersebut masih ditahan. Sedangkan, delapan orang menjalani wajib lapor.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Mawar Saron, Mangara Sijabat membenarkan, ada puluhan warga masih ditahan oleh kepolisian. Lalu, delapan orang, masih menjalani wajib lapor 2 kali seminggu.
Sebagai bagian dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional, Mangara mengaku, sudah meminta pihak-pihak terkait agar melakukan restorative justice kepada orang-orang tersebut. Mangara mengatakan 43 orang tersebut hanya warga biasa yang ingin mempertahankan haknya serta orang-orang yang bersimpati atas penggusuran masyarakat di Rempang.
Mangara menjelaskan, dari kasus demonstrasi 7 September 2023 di Jembatan IV Barelang, ditetapkan delapan tersangka. Kasus ini ditangani di Polresta Barelang. Meskipun delapan orang ini telah dibebaskan, namun mereka harus menjalani wajib lapor.
“Sehingga hal ini mengganggu aktivitas bekerja mereka, terkait hal tersebut kami dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, dari awal meminta agar perkara mereka dihentikan oleh penyidik demi hukum. Hal itu juga telah kami mohonkan secara tertulis ke Polresta Barelang tanggal, 6 Oktober 2023,” kata Mangara.
Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menilai, penetapan tersangka terhadap mereka tidaklah tepat dan layak untuk dihentikan penyidikannya. Sehingga status delapan tersangka ini gugur.
Lalu, terkait dengan demo di depan Kantor BP Batam, 11 September 2023, tim advokasi telah mengajukan pra peradilan. Ia mengatakan, harapan tim advokasi harusnya permohonan tersebut, tidak ada alasan secara hukum untuk ditolak oleh hakim.
“Pra peradilannya ditolak hakim. Harapan kami tinggal menunggu sidang pembuktian pokok perkaranya, setelah nanti penyidik melimpahkan perkaranya ke Kejaksaan,” ujarnya.
Ia berharap, para tersangka ini keluarkan saja dari tahanan, dan mendaoatkan restorative justice. “Kasihan juga mereka rata-rata tulang punggung keluarga,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menyatakan, penetapan 35 tersangka sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Termasuk di antaranya melengkapi alat bukti dan menggelar perkara.
“Kami yakin, apa yang kami kerjakan sudah sesuai SOP,” ujarnya.
***
Batam Pos mengonfirmasi pernyataan warga Rempang, yang menyatakan sudah turun temurun tinggal di Rempang ke peneliti di Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dedi Arman.
Saat diwawancara, 18 November 2023 di Graha Pena Lantai III, Dedi membenarkan klaim dari beberapa warga Rempang itu.
Ia mengatakan, dari literatur beberapa tulisan telah menyebutkan ada manusia di Rempang, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Adanya manusia di Pulau Rempang, tercatat dalam jurnal Elisa Netscher berjudul, beschrijvinge van een gedeerlte der residentie riouw. Tulisan pegawai Hindia Belanda ini, berlatar belakang tahun 1849. Di tulisan itu, Elisa menyebutkan, ada dua tokoh orang darat (suku asli di Rempang) menghadap Residen Riau.
Jurnal itu menyebutkan di Rempang tidak hanya dihuni orang darat saja. Namun, juga masyarakat Tionghoa, Mayu dan Bugis. Dedi menuturkan, masyarakat Tionghoa memiliki loji perkebunan gambir.
Di loji-loji itu mereka mempekerjakan orang Melayu dan Bugis. “Saat itu di Kepri banyak bangsal gambir. Salah satu yang terbesar di Rempang,” tutur Dedi.
Tak hanya dari laporan Elisa saja. Rempang juga disebut dalam laporan J.G Schot, de Battam Archipel tahun 1882. Tulisan J.G Schot, kata Dedi, sangat merinci suku-suku yang tinggal di Batam, termasuk di Rempang.
Tulisan ini juga membagi wilayah di Batam. JG Schot menjelaskan siapa yang memerintah di tiap wilayah. Saat itu wilayah Rempang, pusat pemerintahannya di Pulau Buluh.
“JG Schot menyebut ada orang darat (Rempang), orang Mukakuning, orang Sekanak dan orang Galang. Klasifikasi JG Schot terkait dengan suku-suku laut yang ada di Batam,” tutur Dedi.
Rempang kembali disebut dalam laporan P Wink (Controleur Onderafdeeling Tanjungpinang). Di dalam laporannya berjudul verslag van ee bezoek aan de orang darat van Rempang, P Wink mencatat nama-nama orang darat yang bermukim di Rempang.
“Laporan P Wink sangat detail soal Rempang,” tuturnya.
Setelah kemerdekaan, Rempang kembali ditulis oleh Has Kahler (peneliti asal Jerman) tahun 1960. Hans menulis mengenai riset etnografi dan linguistik.
Dari berbagai literatur, Dedi mengatakan, saat orde baru di media 1970-an ada program memukimkan suku laut. Rempang menjadi salah satu wilayah, yang memukimkan suku laut.
“Mereka di resettlement (dimukimkan), bangun rumah dan sekolah. Ada beberapa tulisan mencatat itu, salah satunya laporan Pak Rida K Liamsi di Majalah Tempo tahun 1975,” tuturnya.
Dedi membenarkan, cerita-cerita orang asli Rempang, yang menyatakan memiliki sejarah panjang di pulau tersebut. Ia mengatakan, dari berbagai literatur disebutkan juga ada Temenggung di Pulau Bulang.
“Pulau itu tak jauh dari Rempang. Temenggung adalah penguasa laut, dan memiliki bala tentara di Rempang dan Galang. Ada beberapa laporan Belanda yang memperkuat hal ini,” tuturnya.
Secara administrasi Rempang awalnya masuk dalam Kabupaten Kepri. Lalu, begitu Kota Batam berdiri otonom tahun 1999, yang sebelumnya hanyalah kota administratif saja.
“Jika ada yang klaim Rempang bukanlah daerah tak berpenghuni, klaim itu tak sesuai dengan literatur sejarah,” tuturnya.
Bahkan di Rempang, sudah ada surat penguasaan lahan yang ditandatangani oleh camat (perwakilan pemerintah). Tentunya, penguasaan lahan di Rempang dinyatakan legal.
“Camat adalah bagian dari pemerintah itu sendiri, yang membantu melegalkan kepemilikan tanah masyarakat,” tuturnya.
Dari arsip yang didapat Batam Pos, Surat Keterangan Tanah ini dikeluarkan tahun 1984. Dalam surat itu secara jelas disampaikan batas-batas serta luas tanah. Surat itu ditandatangani oleh dua orang yakni Kepala Desa Sembulang Amin Bujur dan Camat Galang Drs Zainal Arifin Paderan.
Bahkan Batam Pos mendapatkan arsip kepemilikan tanah di Rempang bertanggal 22 Juli 1965. Surat tanah ini juga menjelaskan batas wilayah. Surat ini ditandatangani oleh dua orang yakni kepala kampung dan Wedana Bintan Selatan. Surat ini dibubuhi tanda tangan basah dan tiga materai.
“Ada sejarah panjang di Rempang,” ujarnya.
Dedi mengatakan, Rempang dulunya tidak memiliki kedekatan dengan Batam, namun, dekat dengan Tanjungpinang. Orang-orang di Rempang bersekolah di Tanjungpinang. Makanya, Pelabuhan Sembulang di Rempang memiliki peranan penting.
“Pelabuhan Sembulang menghubungkan orang Rempang dengan Tanjungpinang,” ucapnya.
Hal ini tak bisa ditepikan atau dihilangkan. Saat ini, dengan adanya proyek Rempang Eco City, BP Batam harus memiliki kajian yang tepat dan solusi terkait warga Rempang.
Sebab, Rempang bukanlah daerah kosong tanpa manusia, namun, Rempang adalah daerah yang sudah dihuni sejak zaman pemerintahan Kerajaan Riau Lingga.
Dedi melihat, dengan kebijakan relokasi atau pergeseran, perlu ada kajian matang soal dampak sosial dan budaya. Sebab, orang yang akan direlokasi, bukanlah tinggal setahun atau dua tahun saja.
“Mereka orang-orang yang memiliki sejarah panjang. Sehingga, keterikatan batin atas tanah leluhur itu sangat luar biasa,” tuturnya.
Menurut Dedi, BP Batam harus membedakan masyarakat yang sudah tinggal dalam waktu lama, dengan yang baru tinggal di Rempang saat mengambil keputusan.
“Bedakan orang asli dengan pendatang,” ujarnya.
***
Terkait kepemilikan tanah yang turun temurun di Rempang, mantan Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Tjahjo Arianto ikut berkomentar.
Lektor Magister dan Doktor Teknik Geomatika Universitas Gadjah Mada itu menyebutkan, Rempang bukan hal yang baru baginya. Saat masih aktif menjadi dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Tjahjo sudah dua kali ke Rempang. “Tahun 2015 dan 2016,” kata Tjahjo, saat diwawancarai Batam Pos, Selasa (21/11).
Dari penelitiannya saat itu, terungkap bahwa di Rempang dan sekitarnya sudah banyak bermukim masyarakat.
“Turun temurun mereka di sana. Fakta turun temurun kepemilikan ini, tidak bisa dibantah oleh siapapun,” ujarnya.
Ia mengatakan, negara tidak dapat memaksa melakukan relokasi terhadap masyarakat yang sudah menguasai lahan turun temurun. “Diakui negara. (Jika negara ingin menguasai) harus diganti,” ujarnya.
Dalam tulisannya, Tjahjo mengatakan, apabila tanah masyarakat Kampung Tua ingin digarap, masyarakat harus rela dengan tersenyum melepas tanahnya, sehingga, mereka merasa tidak ganti rugi, tetapi ganti untung, seperti penggantian tanah tol yang terjadi di Pulau Jawa.
“Di Jawa, sudah dilakukan itu. Banyak masyarakat merasa senang, tidak ada pemaksaan. Karena, ganti untung,” tuturnya.
Selain tanah tempat berdirinya rumah, tanah garapan masyarakat seperti kebun atau lading, semua tanaman di kebun juga harus diganti oleh pemerintah. “Saya kira masyarakat mau jika digeser sedikit, tapi mendapatkan ganti untung,” ujarnya.
Mantan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 2008-2009 mengatakan pemerintah seharusnya tidak memperlakukan masyarakat Rempang sama, sebab, dari data yang dimilikinya, tak semua orang di Rempang, tinggal secara turun temurun di sana.
“Harus ada kebijakan khusus, bagi yang turun temurun dengan mereka yang baru. Bedakan kepemilikan turun temurun dan mereka menduduki HGU Hutan,” ujarnya.
Tjahjo permasalahan di Rempang, sangat sederhana penyelesaiannya. “Saran saya, ganti untung. Itu saja,” tuturnya.
Sementara itu, Pakar Hukum dan Akademisi, Ampuan Situmeang menilai, carut marut penanganan investasi di Rempang akibat adanya miskomunikasi. Ampuan sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi.
“Kalau presiden sudah ngomong begitu, artinya tinggal memperbaiki komunikasi yang keliru itu saja. Memang butuh proses,” tuturnya.
Terkait wilayah kerja BP Batam, awal mulanya hanya Pulau Batam, namun, dengan berkembang pesatnya industri di Batam, ada penambahan wilayah kerja BP Batam.
Berdasarkan Keppres 28 tahun 1992, wilayah kerja BP Batam juga di Rempang dan Galang. Ampuan membenarkan, hal tersebut.
“Rempang menjadi wilayah kerja Otorita Batam, yang kemudian beralih menjadi BP Batam. HPL-nya akan diberikan pemerintah, namun butuh tahapan dan proses,” tuturnya.
Meskipun BP Batam memiliki pegangan atas wilayah Rempang dan Galang berdasarkan Keppres 28 tahun 1992, Ampuan menilai tanah Rempang atau Galang langsung dikuasai BP Batam.
Ia mengatakan, kepemilikan lahan masyarakat Rempang dilindungi oleh hukum. Bahkan, semua hak-hak masyarakat Rempang, tidak dapat diabaikan begitu saja.
“Cuma proses dan prosedurnya (wilayah Rempang sepenuhnya dikelola BP Batam) memang berliku-liku. Inilah yang membutuhkan komunikasi itu,” tuturnya.
Keppres 28 tahun 1992, kata Ampuan juga tidak dapat membuat BP Batam dapat memaksa masyarakat Rempang keluar atau pindah dari wilayah yang mereka tempati sejak turun temurun.
“Pemaksaan itu tidak dibenarkan oleh hukum,” ujarnya.
Ampuan mengatakan, perlindungan hukum terhadap masyarakat Rempang harus dijamin oleh negara. Keppres tidak bisa menjadi alasan memaksa. “Presiden sudah menyatakan untuk memperbaiki komunikasi dengan masyarakat,” tutur Ampuan
Kepada semua pihak yang terlibat di konflik Rempang, BP Batam maupun aparat dan juga masyarakat, ia berpesan agar selalu menaati hukum yang berlaku.
“Kesimpulan rapat di Komisi VI DPR RI tempo hari sudah ada. Itu saja ditindaklanjuti, sekalipun memang tidak mudah melaksanakan kesimpulan rapat itu. Namun itu sudah menjadi kesepakatan saat itu di Komisi VI DPR RI,” ujarnya.
Salah satu simpulan dalam rapat itu adalah meminta Kementerian Investasi dan BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam membuat skema penyelesaian masalah lahan di Pulau Rempang secara menyeluruh yang bisa diterima semua pihak.
Sosialisasi, pendataan dan pendaftaran masyarakat terdampak dilakukan secara humanis, dengan melibatkan tokoh masyarakat serta aparat pemerintah daerah. Kemudian implementasi dalam mengundang investor asing ke Indonesia menggunakan azas equal treatment.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Riau, Boy Ferry Evan Sembiring melihat dari kacamata yang berbeda atas konflik Rempang. Ia mengatakan, pembangunan Rempang Eco-city merupakan kebijakan utama, yang memicu konflik di Pulau Rempang-Galang.
Apalagi saat Rempang Eco City masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam prosesnya, proyek ini juga dimulai dari awal yang tidak partisipatif dan tidak dialogis. “Wajar penolakan masif terus terjadi,” tuturnya.
Boy mengatakan, BP Batam masih belum memiliki dasar legalitas yang jelas yakni Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Menurut Boy, BP Batam tidak memperhatikan aspek histori dari penguasaan tanah dan riwayat masyarakat di Rempang.
“Kepemilikan tanah tidak sekadar diukur dari surat semata, harus dilihat dari riwayat penguasaan,” tuturnya.
Meskipun saat ini tak banyak lagi protes atau demo, Boy melihat, konflik ini masih belum reda. Karena, BP Batam masih melanjutkan proyek PSN Rempang, meskipun sebagian besar masyarakat menolak.
Saat ditanya, cara terbaik menyelesaikan konflik ini, ia mengatakan, negara harus hadir sebagai pelindung rakyatnya, memenuhi janji kebijakan korektifnya dan memberikan fasilitas pengembangan ekonomi masyarakat.
“PSN bukan kitab suci yang tidak bisa dikoreksi. Sebagai kebijakan ia (PSN) dapat dievaluasi, apabila jelas ditolak masyarakat dan berdampak buruk pada fungsi kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.
***
Investasi PT MEG di Rempang digadang akan menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi Batam. Rempang akan menjadi mesin kedua Batam untuk melaju lebih kencang. Investasi jumbo di wilayah Rempang-Galang ini, ditaksir bakal jadi mesin ekonomi baru tidak hanya bagi Batam, tapi bagi Indonesia.
Pihak BP Batam mengatakan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City memberikan tujuh keuntungan ke masyarakat Rempang dan sekitarnya. Ketujuh keuntungan ini dapat langsung dirasakan masyarakat, begitu proyek ini berjalan.
Berdasarkan data BP Batam, keuntungan pertama yang didapat masyarakat adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan terangkat, Rempang Eco-City diyakini dapat memberikan eskalasi bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Rempang-Galang.
Bahkan saat masa pembangunan, diperkirakan ekonomi masyarakat dapat ikut terangkat dengan kegiatan ekonomi mikro kecil dan menengah. Pertumbuhan realisasi investasi akan diimbangi dengan keterlibatan UMKM.
Dampak kedua yakni investasi. “Investasi ini sangat besar. Kita sedang berkompetisi (dengan negara tetangga) untuk mendapatkan Investasi Rp174 triliun dari Xinyi dan Rp381 triliun dari PT MEG. Sedangkan rata-rata total investasi di Batam per tahun adalah sebesar Rp13,63 triliun,” kata Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait.
Kehadiran Xinyi disebutnya dapat menarik investasi lainnya, sehingga tercipta ekosistem usaha yang berdampak bagi kawasan (multiplier effect).
“Pengembangan yang dilakukan akan terus mengedepankan kearifan lokal. Sehingga bukan hanya daerahnya yang akan maju, melainkan masyarakat akan terangkat pula,” kata Tuty.
Investasi besar ini, kata dia juga mendatangkan efek meningkatkan permintaan tenaga kerja.
“Kemudian, yang tak kalah penting adalah terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Rempang. Dengan adanya bonus demografi hingga 2040, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja seluasnya bagi generasi usia kerja yang berjumlah 70 persen dari populasi,” kata Tuty.
Investasi ini, memberikan kesempatan anak penduduk tempatan, memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan yang terpadu dan sukses di daerah sendiri.
“Ada kemudahan beasiswa hingga menjadi tenaga kerja yang skill full. Mereka tak perlu pergi keluar wilayah untuk mencari pekerjaan,” ujar Tuty.
Secara garis besar, investasi di Rempang memberikan dampak atas peningkatan infrastruktur, sosial ekonomi dan kesehatan. Dari sisi Infrastruktur, Rempang akan tertata rapi dan menjadi wilayah yang maju. Pemerataan pembangunan di Rempang mengalami eskalasi serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
Pembangunan dermaga akan memudahkan nelayan untuk berlayar dan beraktivitas. Taraf kehidupan sosial di Rempang akan bertumbuh dan merata. Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City juga akan meningkatkan kesehatan ekologis dan sosial jangka panjang.
“Kawasan Pariwisata juga akan dikembangkan lebih optimal, sehingga wilayah ini tidak akan mengalami ketertinggalan. Maju, namun tidak meninggalkan kearifan lokal yang telah ada,” kata Tuty.
Tuty mengatakan masyarakat Rempang mendapatkan keuntungan legalitas hunian. Penataan pemukiman penduduk tempatan akan terintegrasi dengan fasilitas dan infrastruktur yang baik.
Tuty mengatakan, inti dari pengembangan Rempang adalah kawasan itu akan sama dengan Batam. Bahkan, bisa lebih hebat dari Batam. Sehingga, apa yang dinikmati masyarakat di Pulau Batam, akan bisa dinikmati masyarakat di Pulau Rempang.
Saat ditanya, perusahaan apa saja yang sudah masuk. Tuty mengatakan, sejauh ini diketahuinya baru Xinyi.
Tuty mengatakan, saat ini BP Batam masih fokus dalam relokasi penduduk, karena sesuai regulasinya, seluruh lahan harus kosong dahulu. “Clear dan clean,” ucapnya.
Saat ini, Rempang masih berstatus Hutan Produksi Konversi, sehingga, perlu diturunkan lagi statusnya. Saat ini Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) masih dalam proses.
“Semuanya step by step dan diskusi. Pertemuan demi pertemuan, seperti kami bertemu KLHK (bahas Amdal),” kata Tuty.
Tuty tak menampik, soal komunikasi menjadi salah satu penyebab konflik Rempang. Ia mengaku, seperti disampaikan Presiden Jokowi, kelemahan proyek ini adalah komunikasi.
Ia mengakui, selama ini BP Batam jarang bertemu dengan problem sosial atau bersentuhan dengan masyarakat langsung. BP Batam selama ini berurusan dengan investasi.
Begitu ada proyek Rempang Eco City, BP Batam harus berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Kemungkinan cara kami berkomunikasi, tak sebaik teman-teman Pemerintah Kota (Pemko),” ujarnya.
Namun kini, kata Tuty, masyarakat Rempang sudah mulai menerima cara-cara yang dilakukan BP Batam. Tapi, tentunya tidak bisa langsung memaksa. Proses ini diakuinya memakan waktu yang panjang dan lama.
Tuty menekankan BP Batam akan mengambil langkah-langkah humanis dalam penyelesaian masalah di Rempang.
“Kami meminta perusahaan (investor) bersabar,” tuturnya.
Saat ditanya kapan pertama kali proyek Rempang ini mencuat. Tuty menjawab, sekitar medio tahun 2020. Proses negosiasi Rempang berlangsung saat kasus Covid-19 lagi tinggi-tingginya. Berbekal semangat itu meningkatkan perekonomian, proses negosiasi investasi ini terus dijajaki.
“Prosesnya berlangsung sampai sekarang,” ujarnya.
Banyak isu mengenai Rempang, bahwa PT MEG tahun 2004 dan saat ini berbeda. Tuty mengatakan, bahwa investornya masih orang yang sama, Tomy Winata. “Memang konsepnya beda, 2004 KWTE. Kini, lebih industri,” ungkapnya.
Terkait dengan perlakuan masyarakat Rempang, Tuty mengaku semuanya diperlakukan sama. Tidak ada perbedaan, antara masyarakat satu dan lainnya. “Kami menyandang prinsip equal,” ungkapnya.
Proses pergantian yang diberikan, kata Tuty adalah ganti untung. Karena masyarakat diberikan tanah dan dibangunkan rumah. Selain itu, masyarakat diberikan uang sewa rumah senilai Rp 1,2 juta per kepala keluarga. Lalu, diberikan uang makan Rp 1,2 juta orang.
“Kami berikan itu di awal per tiga bulan, setelah itu per satu bulan. Proyek pembangunan rumah warga ini masih terus berproses,” ujarnya.
Tidak hanya itu, BP Batam juga memberikan ganti rugi atas pohon-pohon yang dimiliki masyarakat. Namun, ada regulasi dan syaratnya.
Tuty optimistis proyek ini bisa terlaksana. Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional, tentunya tidak hanya memberi kontribusi bagi Batam. Tapi juga untuk Indonesia.
“Terima kasih kepada masyarakat Rempang. Luar biasa supportnya. Kami sangat terbantu dengan mereka. Apresiasi sekali. Rela bergeser sementara. Hunian mereka dibangun. Semua dibangun dengan waktu yang telah ditetapkan. Tahun depan, rumah mereka sudah selesai,” ujarnya.
Hingga kini, ada sebanyak 83 kepala keluarga yang bersedia direlokasi. Sedangkan, ratusan lainnya masih dalam proses.
Rempang masa depan diprediksi bakal lebih modern. Satu kawasan besar yang terintegrasi satu sama lain. Ada industri, residensial, komersial, tower Rempang, agribisnis, perhotelan dan pelabuhan. Lalu, jalan-jalan lebar akan dibangun Perekonomian masyarakat akan meningkat, menjadi daerah maju dan pusat pendidikan vokasi.
Tentunya, pulau tersebut akan diisi oleh generasi-generasi muda Rempang. PT MEG, kata Tuty sudah memulai dengan merekrut pemuda Rempang.
“Bayangkan Rempang nantinya seperti SCBD (Sudirman Central Business District),” ujar Tuty. (*)
Hujan yang mengguyur kota Batam mengakibatkan sejumlah ruas jalan tergenang, salah satunya di jalan Raja Isa (simpang helm) Batamcenter, Kamis (30/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Hujan dengan intensitas tinggi disertai petir melanda Kota Batam. Sejumlah ruas jalan di wilayah Batamcenter terlihat tergenang.
Seperti yang terlihat di bundaran dekat Kantor BP Batam. Genangan air terlihat jelas akibat hujan yang turun sejak pukul 19.00 WIB.
Genangan cukup mengganggu terjadi di depan Kantor Pos Batamcenter. Kendaraan cukup kesulitan melewati genangan air yang cukup panjang di ruas jalan tersebut.
Beberapa pengendara bahkan memperlambat laju sepeda motor, agar bisa melewati genangan setinggi setengah lutut dewasa tersebut.
Beberapa ruas jalan di wilayah Bengkong juga terlihat menggenangi jalan. Air bahkan sudah masuk ke depan pertokoan warga di Bengkong Kolam.
Curah hujan yang cukup tinggi juga menyebabkan parit besar yang berada di Bengkong Sadai atau di dekat Masjid Ittihad.
Sementara itu, banjir juga terlihat di Simpang tt. Pengendara juga berupaya menerjang banjir demi melanjutkan perjalanan.
Kondisi banjir cukup parah juga terjadi di Bengkong Swadebi. Air sudah masuk dan merendam rumah warga. Genangan air setinggi pinggang dewasa menggenangi rumah warga.