Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4722

Datang ke Kantor PDIP, Mahfud MD Kenakan Batik Berwarna Hijau

0

batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tiba di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10). Kedatangan Mahfud setelah diisukan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Mahfud yang mengenakan kemeja batik berwarna hijau tiba di markas partai berlambang kepala banteng moncong putih, melalui pintu belakang. Kedatangan Mahfud tak banyak diketahui awak media yang melakukan peliputan di kantor DPP PDIP.
Isu dirinya didapuk sebagai bakal cawapres Ganjar setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10) kemarin.
Dalam foto yang beredar, Megawati tampak mengenakan dress berwarna merah muda. Sementara, Mahfud mengenakan batik lengan panjang bercorak hijau.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Benny Rhamdani mengungkap nama bakal cawapres yang akan mendampingi Ganjar di Pilpres 2024. Menurut Benny, nama bakal cawapres berinisial M.
“Inisialnya M. Siapa M itu? bisa Mas Mahfud MD, bisa Mas Gibran, Mas Erick Thohir, Mas Andika Perkasa, Mba Khofifah,” ungkap Benny, Selasa (17/10).
Namun, Benny tidak memastikan hal tersebut 100 persen benar. Karena keputusan pengumuman cawapres Ganjar berada di tangan para ketua umum parpol pendukung Ganjar Pranowo.
“Artinya kan gini, kalau memutuskan siapa cawapres itu kan urusan dewa-dewa gitu ya diputuskan oleh para ketum partai. Apakah itu akan di umumkan besok, ya bisa iya, bisa tidak,” pungkas Benny. (*) 
Reporter: JP Group

Pencuri Motor Beraksi di Tempat Ramai, Polsek Bengkong Rutin Patroli

0
Curi Motor
Ilustrasi pencurian motor

batampos – Pencurian kendaraan bermotor di kawasan Bengkong hingga kini terus terjadi. Bahkan, pelaku nekat beraksi di kawasan yang ramai.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan untuk menekan angka curanmor, pihaknya sudah melakukan sejumlah kegiatan. Seperti mengintensifkan kegiatan patroli dan pemberian imbauan Kamtibmas.

“Kita secara rutin mengelar patroli seputar titik-titik lokasi yang rawan berpotensi terjadinya aksi. Bahkan di saat ini sangat diintensifkan seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan baik yang akan menyebrang melalui pelabuhan internasional maupun yang berwisata pantai,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Spesialis Jambret, Incar Pengendara Motor Wanita

Selain itu, kata Doddy, pihaknya juga memasang sejumlah spanduk hingga baliho imbauan di beberapa lokasi. Seperti di pusat keramaian, kafe dan lokasi wisata.

Imbauan tersebut berisikan dan kewaspdaan aksi curanmor, kemudian pastikan kendaraan terkunci saat parkir, pastikan helm tersimpan ayau terkunci dalam keadaan aman, parkir ditempat yang mudah dilihat dan diawasi, dan jangan meninggalkan barang berharga pada kendaraan.

“Spanduk ini untuk menambah kesadaran masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan mengamankan barang-barang pribadi sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian,” ungkapnya.

Baca Juga: Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Penyidikan Kericuhan Bela Rempang

Doddy menjelaskan untuk mencegah dan meminimalisir aksi pencurian, pihaknya mengharapkan peran aktif masyarakat. Dengan memasang kunci ganda sehingga tidak menimbulkan niat pelaku kejahatan beraksi.

“Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Polsek Bengkong dengan tujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah beraktivitas,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Jadi Tersangka Korupsi DD, Jaksa Tahan Mantan Bendahara Desa Parit

0

batampos– Setelah mantan kades Desa Parit divonis bersalah dalam kasus korupsi, kini giliran KR, mantan bendahara Desa Parit periode 2013 hingga 2019 ditahan jaksa dalam kasus yang sama.

Dugaan korupsi Dana Desa (DD) mencapai Rp.1.116.810.856. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan membenarkan bahwa tersangka mantan bendahara Desa Parit KR telah dilakukan penahanan.

” Sudah kita lakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Rutan Tanjung Pinang. Untuk memudahkan proses dipengadilan Tipikor nantinya,” ujarnya, Selasa (17/10).

Dengan dilakukan penahanan tersebut, maka pihaknya sekarang sedang mempersiapkan berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Supaya bisa segera mungkin dimulai persidangan nantinya.

BACA JUGA: Jaksa Tunggu Niat Baik Mantan Kades Parit, Sita Aset atau Kembalikan Kerugian Negara

” Kondisi tersangka KR paska penahanan saat ini sehat-sehat saja. Untuk kuasa hukumnya belum, kan baru limpah dan penetapan sidang belum ada jadwal,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan. Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Novi Irwan mengungkapkan, bahwa tersangka KR sempat dititipkan di Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun oleh pihak Kejaksaan Negeri Karimun mulai hari Kamis (5/10) hingga Kamis (12/10).

” Cuman seminggu saja, kemudian pihak Kejaksaan Negeri Karimun memindahkan tersangka KR, pada hari Jumat (13/10) ke Rutan Tanjungpinang,” jawabnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karimun belum melakukan penyitaan harta-harta terpidana (Basri Bin Muhammad), setelah inkrah selama 30 hari. Sebab, masih diberikan kesempatan terhadap terpidana apakah ada upaya hukum lagi atau tidak.

” Jika tidak diganti dalam kurun waktu yang ditetapkan, maka harta benda terdakwa akan di sita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika uang hasil lelangnya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dipidana penjara selama 2,6 tahun,” kata Rezi.(*)

reporter: tri haryono

Sampah Batam Harus Dikelola dengan Sistem Modern

0
TPA Punggur 6 F Cecep Mulyana scaled e1697517832841
Truk-truk pengangkut sampah menurunkan sampah yang tiba di TPA Punggur, Jumat (13/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Tumpukan sampah di TPA Telaga Punggur kian menggunung. Lahan untuk lokasi pembuangan sampah di Batam pun kian sempit. Jika tak ditangani dengan benar, dikhawatirkan sampah-sampah di Batam tak tertampung lagi.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan permasalahan sampah di TPA Punggur adalah cerita lama yang belum terselesaikan. Padahal, masalah itu harus segera ditangani dengan cepat, agar tak menjadi permasalahan besar beberapa tahun kedepan.

Dulunya, Pemko Batam, telah membawa beberapa investor. Dimana para investor sempat meminta tipping fee Rp 250 ribu per ton. Jumlah itu dirasa sangat besar, sehingga kerjasama tak berjalan.

“Persoalan sampah ini, cerita lama yang belum terselesaikan. Padahal, dulu sudah ada rencana kerjasama terkait pengelolaan dengan negara maju, seperti Eropa. Namun karena tipping fee yang diminta terlalu besar, kerjasama itu tak berjalan,” sebut Lagat.

Baca Juga: Setelah Kasus Penggelapan, Pengusaha Batam Terjerat Kepemilikan Amunisi

Dijelaskan Lagat, dulunya lahan yang diberikan BP Batam untuk pengelolaan sampah seluas 80 hektar. Namun saat ini, sisa luas lahan berkisar 40 hektare. Jumlah itu, dirasa sangat tidak cukup untuk menampung sampah-sampah di Batam, yang diperkirakan 850 ton per hari.

“Ditambah lagi, pengelolaan sampah hanya dengan cara ditimbun dengan tanah. Itu tak akan efektif, karena lama-lama bisa menggunung, apalagi dengan lahan yang sangat terbatas itu,” jelas Lagat.

Karena itu, lanjut Lagat. Pengelolaan sampah haruslah dilakukan dengan sistem modern. Salah satunya dengan membakar sampah dengan alat incenerator, yang memiliki suhu hingga 1000 derajat celcius. Sehingga sampah tersebut bisa berguna atau dimanfaatkan untuk bahan baku, seperti untuk pembakaran atau lainnya.

“Pemko Batam, harus menggunakan teknologi untuk pengelolaan sampah, harus moden. Harus dilakukan tender dan segala macamnya sebelum tahun 2025. Ajak DPRD untuk terlibat, sehingga bisa berjalan baik. Teknologinya bisa dilihat di Bekasi dan Surabaya, mereka sudah maju,” papar Lagat.

Baca Juga: 30 Distributor Sediakan Komoditi Pokok Selama Pasar Murah, Cek Harganya

Tak hanya itu, Lagat juga berharap program pengelolaan sampah sesuai Perda Kota Batam dapat dimaksimalkan, diantaranya dari proses pemilahan sampah, pengumpulan, pengangkutan sampah dan beberapa hal lainya.

“Jadi program sesuai Perda yang sudah ada itu juga dimaksimalkan. Jangan diabaikan,” tegas Lagat.

Lagat juga meminta agar Dinas Pendidikan terlibat dalam pengelolan sampah. Dimana, ada kegiatan bagi para siswa mulai SD, SMP Sederajat hingga SMA dan SMK terlibat dalam pemilahan sampah.

“Misalnya mewajibkan para siswa membawa satu botol plastik setiap harinya ke sekolah, bayangkan kalau dilakukan di seluruh sekolah, paling tidak bisa memilah satu atau dua ton botol plastik. Hal ini pastinya membantu untuk mengurai sampah. Pelajaran dari dini juga untuk anak-anak agar bisa memilah sampah dan tak membuang sampah sembarangan,” pungkas Lagat. (*)

 

Reporter: Yashinta

Wujudkan Kemajuan Desa dengan Kreativitas, Kerjasama, dan SDM

0

 

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Sirajudin Nur, bersama tim berkunjung, sekaligus temu ramah ke Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun. Kedatangan politisi PKB yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD Kepri selama dua periode berturut-turut ini, langsung disambut sejumlah tokoh masyarakat desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Ungar.

Tak hanya tokoh masyarakat saja. Hampir seratusan warga Kecamatan Ungar juga ikut berkumpul sekaligus berdialog dan menyampaikan, sekaliguh berharap hal apa yang harus dibenahi di Kecamatan Ungar kepada Sirajudin Nur.

Pada dialog kali ini, politikus kelahiran 11 Juni 1973 ini memaparkan pentingnya suatu desa yang berkembang, desa yang maju, yakni desa yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, infrastruktur yang memadai, serta masyarakat yang juga berkembang secara sosial dan budaya.

Foto: TIM SIRAJUDIN NUR
Temu Dialog Tokoh Masyarakat Kecamatan Ungar bersama Sirajudin Nur

“Terpenting kalau suatu desa ingin maju dan berkembang, berikut kehidupan masyarakatnya agar memiliki SDM yang berkualitas dan hidup yang lebih baik, hal itu dapat dicapai dengan memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sanitasi dan air bersih, peningkatan akses terhadap sejumlah program kesejahteraan sosial, infraskturtur jalannya yang mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. Kalau itu bisa terlaksana, maka suatu desa, otomatis akan berkembang pesat,” tegas calon anggota DPD RI dari Dapil Kepri tahun 2024 ini.

Tak hanya itu saja. Faktor penting lainnya dalam mengembangkan suatu desa agar berkembang pesat di masa mendatang, lanjut politisi yang juga konsen terhadap pengembangan kebudayaan di Kepri ini, adalah pengembangan kapasitas masyarakat desa, agar memiliki keupayaan mengelola potensi sumber daya lokal desa.

“Berikutnya ada lagi yakni, dukungan infrastruktur yang memadai seperti jalan, pendidikan dan kesehatan, juga wajib harus tersedia dan ada. Desa yang maju dan berkembang itu, juga harus memiliki masyarakat yang memiliki kompetensi dalam hal keterampilan dan pendidikan yang memadai. Untuk itulah, pemerintah wajib memberikan dukungan bagi peningkatan kompetensi SDM masyarakat desa di Kepri ini,” tegas Sirajudin.

Untuk itulah, lanjutnya, pemerintah daerah di Kepri ini juga harus berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk peduli terhadap peningkatan kualitas SDM masyarakat desa di Kepri, seperti misalnya dengan cara memberikan pelatihan secara berkelanjutan.

Dalam hal mewujudkan desa yang maju dan berkembang, berikut masyarakatnya, lanjut Sirajudin, dibutuhkan kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Desa yang maju dan berkembang bukanlah suatu hal yang instan, tetapi merupakan proses yang membutuhkan waktu dan kesabaran dalam membangun fondasi yang kuat.

“Tak hanya mengandalkan pemerintah daerah saja, pemerintah desa juga harus memiliki kreativitas atau terobosan seperti misalnya dengan menggandeng sektor swasta seperti pelaku usaha dengan membuat program pengembangan desa, mampu memfasilitsi dan memimpin pengembangan desa, serta mengkoordinsikan berbagai program dan kegiatan yang diperlukan untuk kemajuan desa,” tegas Sirajudin Nur mengakhiri. (*)

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Penyidikan Kericuhan Bela Rempang

0
demos
Unjuk rasa warga di kantor BP Batam berujung ricuh, Senin (11/9).

batampos – Kejaksaan Negeri Batam mengembalikan berkas penyidikan 43 tersangka kerusuhan penolakan relokasi warga Rempang. Dalam pengembalian berkas penyidikan, jaksa memberikan petunjuk kepada penyidik.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan penyidikan telah melakukan pelimpahan berkas dalam proses tahap 1. Namun, pada Senin (16/10), jaksa mengembalikan berkas ke penyidik atau P19, karena ada proses penyidikan yang kurang.

“Berkas kami P19 kan kemarin, karena ada yang kurang,” ujar Andreas, Selasa (17/10).

Baca Juga: Disdik Jemput Bola Siswa Pulau Rempang yang Pindah ke Batam

Dikatakan Andreas, pengembalian berkas perkara disertai dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum. Yang nantinya, petunjuk itu memudahkan penyidik untuk melengkapi berkas.

“Ya disertai petunjuk penyidikan yang kurang untuk dilengkapi penyidik,” jelas Andreas.

Disinggung berapa lama waktu yang diberikan ke penyidik, menurut Andreas tergantung dari penyidik. Namun biasanya, waktu paling lama untuk melengkapi berkas perkara 3 bulan.

Baca Juga: Setelah Kasus Penggelapan, Pengusaha Batam Terjerat Kepemilikan Amunisi

“Ya kami intinya kami juga akan menunggu agar penyidikan mengembalikan berkas dengan petunjuk yang telah dilengkapi,” jelas Andreas.

Diketahui, beberapa waktu lalu Kejari Batam telah menerima SPDP 43 tersangka terkait kerusuhan dalam penolakan relokasi Pulang Rempang. Ke 43 tersangka terdiri dari 7 saat kerusuhan pada 7 September di Rempang, 36 tersangka saat kerusuhan tanggal 11 September di kawasan Batam Center atau sekitaran Kantor BP Batam. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Kalahkan Christo Popov, Ginting Melaju di Denmark Open 2023

0
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting menang dua gim langsung 21-15, 21-15 atas pebulu tangkis asal Prancis Christo Popov pada babak pertama Denmark Open 2023.  (ANTARA/HO-PP PBSI)

batampos – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting akan melakukan evaluasi terhadap kesalahan beruntun yang ia lakukan pada babak pertama Denmark Open 2023 meskipun berakhir dengan kemenangan di Odense, Selasa (17/10).

“Tapi memang masih ada saya kehilangan poin beruntun, ini yang harus diminimalisir,” kata Ginting melalui informasi resmi PP PBSI di Jakarta.

Pemain unggulan kedua itu menang dua gim langsung 21-15, 21-15 atas pebulu tangkis asal Prancis Christo Popov. Namun dalam perjalanan pertandingan yang berlangsung selama 43 menit itu, Ginting masih kerap kehilangan sejumlah poin beruntun.

Pada gim pertama misalnya, Ginting yang unggul 16-11 harus terkejar tiga poin beruntun menjadi 16-14. Hal serupa juga kembali terjadi pada gim kedua, dimana Ginting sempat kehilangan poin beruntun beberapa kali.

“Tadi sih coba tidak terlalu dipikirkan dan menjadi panik, fokusnya tetap tenang dan tidak mengubah pola permainan,” tutur Ginting.

Berdasarkan pengalamannya, situasi tersebut memang menjadi tekanan tersendiri. Namun ia berusaha tidak terburu-buru dan tetap fokus membalikkan keadaan.

“Karena evaluasi dari pertandingan sebelumnya ketika kejadian seperti itu berpengaruh ke permainan jadi lebih buru-buru,” imbuh atlet asal Cimahi, Jawa Barat itu.

Meski menghadapi tantangan yang cukup menegangkan dalam langkah awalnya di turnamen berlevel BWF Super 750 tersebut, namun Ginting cukup puas dengan kemenangan di babak 32 besar Denmark Open.

Strategi yang ia rencanakan sejak sebelum pertandingan pun akhirnya bisa berjalan dengan baik hingga mencatatkan kemenangan skor kembar.

“Puji Tuhan mengucap syukur bisa bermain dengan baik, bisa menerapkan strategi dengan baik. Apa yang sudah direncanakan sebelum pertandingan bisa berhasil,” pungkas Ginting.

Tunggal putra Indonesia masih menyisakan satu wakilnya yaitu Jonatan Christie, yang baru akan memulai pertandingan pada Rabu. Jonatan akan menghadapi lawan berat Chou Tien Chen asal Taiwan. (*)

 

 

Reporter: Antara

Ini Penyebab 1.668 Pelamar CASN Pemko Batam TMS

0
jefridin 27
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Foto: Media Center Pemko Batam

batampos – Pemerintah Kota Batam mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Pemko Batam. Terdapat kurang lebih 1.668 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga dinyatakan tidak lolos.

“Total pelamar yang log in itu berjumlah 3.545 pelamar,” ujar Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tri Eka Jauhari, Selasa (17/10).

Ia menyebutkan rata- rata disebakan karena pendaftar umum. Pelamar TMS dikarenakan pengalaman kerja tidak relevan dengan formasi yg dilamar. Sehingga menyebabkan pelamar tidak lolos.

Baca Juga: 1.668 Pelamar CASN di Batam Gugur Seleksi Administrasi, Diberi Waktu 3 Hari Untuk Masa Sanggah

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CASN Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan penerimaan CASN dibuka online dan tersistem.

“Sistem yang menyeleksi. Jika berkas sesuai dan memenuhi syarat, maka tidak akan ada masalah. Asalkan linear dengan yang dibutuhkan,” sebutnya.

Melihat tahapan yang sudah berjalan, Jefridin kembali mengimbau dan mengingatkan kepada pelamar yang sudah lolos seleksi pertama, agar mempersiapkan diri.

Baca Juga: 30 Distributor Sediakan Komoditi Pokok Selama Pasar Murah, Cek Harganya

Ikuti perkembangan informasi, selain itu persiapkan diri semaksimal mungkin. Ikuti proses seleksi dengan baik dan benar mengingat jumlah pelamar lebih banyak dari kuota, berikan yang terbaik saat uji kompetensi digelar nanti.

“Semua sudah online. Jangan percaya calo atau oknum yang menjanjikan lolos seleksi. Ini penting sekali kami ingatkan. Kami tidak ada pungutan untuk tes ini. Jadi persiapkan diri, sebab persaingan ketat,” tutupnya. (*)

Reporter: YULITAVIA

Terduga Tersangka jadi Bacaleg di Karimun, Penyidikan Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Tanjunguban Ditangguhkan

0
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Penyidik Satreskrim Polres Bintan menangguhkan sementara tahapan penyidikan kasus dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) cair di daerah Tanjunguban dan Seri Kuala Lobam.

Pasalnya, terduga tersangka dalam kasus ini masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) dari salah satu partai politik yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun.

“Kita tangguhkan dulu karena berkaitan pencalonan (nyaleg),” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan ditemui di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Selasa (17/10/2023).

Dia menjelaskan, penangguhan tahapan penyidikan kasus ini berdasarkan surat telegram Mabes Polri nomor ST/440/II.RES.1.24/2023 tanggal 31 Mei 2023.

Dalam surat tersebut, ada berbunyi waspada laporan atau aduan yang bertujuan untuk menurunkan elektabilitas calon peserta pemilu baik perseorangan, parpol, gabungan parpol yang telah mendaftarkan atau didaftarkan ke KPU.

“Kita tangguhkan sampai tahapan pemilu selesai untuk menghindari konflik interest,” kata dia.

BACA JUGA: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Tanjunguban

Akan tetapi, dia menegaskan proses hukum kasus ini terus berlanjut.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula setelah polisi menerima laporan pembuangan limbah B3 sembarangan di Tanjunguban dan Seri Kuala Lobam Lobam akhir Maret 2023.

Polisi mengamankan sopir dan mobil tangki. Dari keterangan sopir, dia hanya disuruh membuang limbah cair tersebut oleh seseorang berinisial J.

Tak hanya itu, polisi melakukan olah tempat pembuangan limbah dengan mengambil sampel di lokasi dan melakukan police line.

Sampel yang diambil dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk diuji di laboratorium forensik.

Hasilnya, sampel tersebut dinyatakan mengandung limbah B3 cair. (*)

reporter: slamet

Dua Spesialis Jambret, Incar Pengendara Motor Wanita

0
Jambret 3 F Cecep Mulyana scaled e1697594305574
Kapolsek Batamkota AKP Sudirman bersama Kasi Humas Polresta Barelang dan Kanit Reskrim Polsek Batamkota memberikan keterangan pengungkapan kasus jambret di Mapolsek Batamkota, Selasa (17/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dua spesialis jambret, Lega Saputra, 19, dan Edo Wardo, 23, yang ditangkap polisi mencari target dengan berkeliling menggunakan sepeda motor pada malam hari. Pelaku mengincar pengendara sepeda motor wanita.

“Pelaku mengacak, apabila ada kesempatan langsung beraksi. Maka cewek-cewek yang membawa tas, jangan meletakkan tas dibelakang. Resikonya sangat besar,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, Selasa (17/10) siang.

Ia menjelaskan dalam beberapa bulan ini, pelaku suda beraksi di 7 lokasi. Yakni di kawasan Batam Kota 4 lokasi, Sei Beduk 2 lokasi, dan Sekupang 1 lokasi.

Baca Juga: Setelah Kasus Penggelapan, Pengusaha Batam Terjerat Kepemilikan Amunisi

Adapun barang hasil jambret yang didapatkan pelaku berupa beberapa unit ponsel, uang tunai jutaan rupiah dan perhiasan.

“Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” katanya.

Dengan maraknya kasus jambret ini, Sudirman mengimbau masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kalau bawa tas letakkan di depan. Atau simpan dulu. Karena pelaku ini yang penting menarik (tas), walaupun isinya mereka tidak tau,” tutupnya.

Baca Juga: Avsec Bandara Hang Nadim Tangkap Buaya Betina

Atas perbuatannya kedua pelaku di ancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dan dikenai hukuman pidana penjara selama 9 tahun.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap 2 spesialis jambret, Jumat (13/10) malam. Para pelaku yakni Lega Saputra, 19, dan Edo Wardo, 23.

Kedua pelaku sempat viral usai beraksi di Mata Kucing, Sekupang. Dalam aksinya, pelaku menjambret tas yang berisikan uang Rp 5 juta, dan korbannya mengalami luka-luka akibat jatuh dari sepeda motor. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI