Korlap SPPG Sei Pelunggut berinisial S menjalani perawatan di rumah sakit usai dibacok rekan kerja. F. Yofi Yuhendri/Batam Pos.
batampos – Sekuriti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Pelenggut, Sagulung berinisial P yang membacok rekan kerjanya berhasil bersembunyi selama sepekan dari kejaran Polisi.
Bahkan, ia menghilangkan barang bukti dengan membuang parang usai melukai korban di bagian belakang telinga kiri dan tangan kanan.
“Setelah membacok, pelaku melarikan diri dan langsung membuang parang ke semak-semak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Senin (29/12).
Pelaku diketahui sudah merencanakan aksi pembacokan ini. Ia menyiapkan parang sepanjang 50 cm dari rumah dan membawanya ke lokasi kerja.
“Pelaku sudah mempersiapkan parangnya, dan menunggu korban pulang bekerja, kata Aris.
Dalam kasus inj, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta sepeda motor pelaku untuk melarikan diri.
“Barang bukti parang ini masih kita lakukan pencarian, belum ditemukan,” ungkap Aris.
Sementara Pemilik SPPG Sei Pelenggut, Ganda mengatakan pelaku sudah bekerja sejak bulan Juni. Selama bekerja, pelaku kerap terlibat keributan dengan pekerja lainnya.
“Dengan korban ribut, dan korlap sebelumnya juga ribut. Orangnya sering cari masalah,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat 2, Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiyaan berencana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (*)
Kapal ikan milik nelayan terbakar di Perairan Tambelan, Bintan. F. Yodi untuk Batam Pos.
batampos – Sebuah kapal ikan milik nelayan dilaporkan terbakar di perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (29/12). Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat kapal kayu dilalap api pada bagian belakang, disertai kepulan asap hitam yang membumbung tinggi ke udara. Sejumlah warga tampak berupaya memadamkan api dengan menyemprotkan air menggunakan selang yang ditarik dari pelantar.
Camat Tambelan, Asmawi, membenarkan adanya insiden kebakaran kapal nelayan tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan penyebab kebakaran karena masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
“Benar ada kapal nelayan yang terbakar. Penyebabnya masih diselidiki oleh pihak Polsek,” kata Asmawi saat dikonfirmasi, Senin (29/12).
Hal senada disampaikan Kapolsek Tambelan, Ipda Abdul Rahman. Ia menyatakan pihaknya telah memantau langsung kejadian tersebut dan menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Anggota masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
BNN Kepri saat press release terkait pengungkapan kasus narkotika tahun 2025. f. Yashinta/ Batam Pos
batampos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengungkap 35 laporan kasus tindak pidana narkotika dengan total 53 berkas perkara sepanjang tahun 2026. Ke 35 perkara, terdiri dari 26 kasus jaringan nasional dan 9 jaringan internasional.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan. Sementara lima berkas lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Nestor Simanihuruk, mengatakan pengungkapan tersebut turut mengamankan 53 orang tersangka, terdiri dari 50 laki-laki dan tiga perempuan.
“Total tersangka sebanyak 46 orang merupakan warga negara Indonesia dan 7 orang warga negara asing. Ini menunjukkan jaringan peredaran narkotika di Kepri masih melibatkan lintas negara,” ujar Nestor.
BNNP Kepri juga mengidentifikasi keterlibatan sembilan jaringan internasional dan 26 jaringan nasional dalam kasus-kasus yang diungkap. Mayoritas jaringan tersebut memanfaatkan jalur peredaran narkotika dari Malaysia yang masuk melalui wilayah Batam.
“Batam masih menjadi pintu masuk strategis. Dari sini, narkotika didistribusikan ke berbagai daerah seperti Tanjungpinang, Karimun, Palembang, Medan, Pekanbaru, Jakarta, hingga Lombok dan Nusa Tenggara Barat. Tidak semua langsung ke tujuan akhir, banyak yang hanya transit,” jelasnya.
Sepanjang 2025, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 21.812,49 gram, ekstasi sebanyak 11.484 butir, ekstasi serbuk seberat 8.101,22 gram, serta ganja seberat 5.827,68 gram.
Menurut Nestor, sebagian besar kasus merupakan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui jalur laut. Modus yang digunakan relatif serupa, yakni membawa langsung barang haram dari Malaysia menggunakan kapal cepat atau sarana laut lainnya.
“Modus rata-rata hampir sama, melalui jalur laut. Pelaku umumnya berperan sebagai pengedar dan kurir, membawa barang secara langsung dari luar negeri,” katanya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan. BNNP Kepri terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan di atasnya.
“Kami sengaja fokus memutus mata rantai. Setiap kasus selalu kami kembangkan untuk melihat keterlibatan jaringan yang lebih luas. Bahkan, beberapa perkara diambil alih oleh BNN pusat karena kualitas dan skala pengungkapannya,” ungkap Nestor.
Selain penindakan, BNNP Kepri juga menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara komprehensif. Di bidang intelijen dan pemberantasan, langkah-langkah adaptif terus dilakukan seiring dinamika peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Di sisi pencegahan, BNNP Kepri melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) berhasil membentuk dua Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), yakni Kelurahan Tanjung Riau dan Kelurahan Muka Kuning sepanjang 2025.
Selain itu, kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dilakukan di 27 perusahaan dan instansi dengan total 1.278 orang yang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 46 orang atau sekitar 3,5 persen terindikasi positif dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dalam mendukung pendekatan keadilan restoratif, BNNP Kepri juga melaksanakan asesmen terpadu terhadap 27 klien atau mencapai 108 persen dari target yang ditetapkan, guna menentukan langkah hukum dan rehabilitasi yang tepat.
Di bidang rehabilitasi, BNNP Kepri mencatat capaian 100 persen layanan rehabilitasi rawat jalan, serta penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada 426 orang. Layanan pascarehabilitasi juga dilakukan melalui 110 kunjungan.
“Seluruh capaian ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat Kepri dari bahaya narkoba. Tantangan masih besar, namun dengan sinergi seluruh pihak, upaya P4GN akan terus kami perkuat,” tegas Nestor. (*)
Bupati Anambas, Aneng didampingi wakilnya, Raja Bayu foto bersama usai pelantikan pejabat Eselon II. F. Adies untuk Batam Pos.
batampos – Bupati Kepulauan Anambas Aneng kembali mengembalikan tiga pejabat eselon II ke posisi jabatan semula. Langkah ini dilakukan setelah melalui pertimbangan kompetensi, rekam jejak, serta ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Ketiga pejabat tersebut yakni Masykur, Andyguna Hasibuan, dan Ody Karyadi. Sebelumnya mereka sempat menempati jabatan lain, namun kini dipercaya kembali ke posisi yang dinilai paling sesuai dengan latar belakang dan pengalaman masing-masing.
Masykur yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kini dikembalikan menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Sementara Andyguna Hasibuan yang sempat menjabat Kepala Bappeda kembali ke posisi awal sebagai Kepala Dinas PUPR.
Sedangkan Ody Karyadi yang sebelumnya menjabat Asisten II Bidang Ekonomi kini kembali menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos).
Pengembalian jabatan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Anambas, Aneng, pada Senin (29/12).
Aneng mengatakan, keputusan ini diambil agar setiap pejabat dapat bekerja lebih maksimal sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Setiap pejabat punya latar belakang dan keunggulan masing-masing. Saya ingin mereka bekerja di posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” ujar Aneng.
Menurutnya, seluruh proses mutasi dan pengembalian jabatan telah melalui kajian matang berdasarkan kebutuhan organisasi, rekam jejak, serta hasil Uji Kompetensi (Ukom) yang digelar pertengahan 2025, dan telah disesuaikan dengan regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini bukan keputusan sembarangan. Semua sudah sesuai aturan dan demi profesionalisme birokrasi,” tegasnya.
Selain mengembalikan tiga pejabat ke jabatan semula, Aneng juga melakukan pergeseran sejumlah pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.
Di antaranya, Akmaruzzaman dari Asisten I menjadi Staf Ahli, Madison dari Kepala Pelaksana BPBD menjadi Staf Ahli, serta Nurgayah dari Kepala BKPSDM dipercaya sebagai Asisten I.
Kemudian Yessy Ariessandy dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Asisten II, Tetty Arnita dari Kepala DPMD menjadi Kepala DPMPTSP, dan Abdul Kadir dari Kepala Dishub menjadi Kepala Diskominfo.
Selanjutnya Japrizal bergeser dari Kepala Diskominfo menjadi Kepala Disperindag, Abdul Rasyid dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Satpol PP, serta Effi Sjuhairi dari Kepala Disparbud menjadi Kepala DPMD.
Usman dari Kepala Dinsos dipercaya memimpin BKPSDM, Syarif Ahmad dari Kepala PUPR menjadi Kepala BPKPD, dan Rinaldi dari Kepala BPKPD menjabat Kepala Bappeda.
Terakhir, Rovaniyadi dari Kepala DPPP digeser menjadi Kepala Pelaksana BPBD, sementara Zairin dari Kepala Satpol PP dipindahkan menjadi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Aneng berharap, dengan perombakan ini seluruh pejabat yang dilantik dapat segera bekerja, menjaga kekompakan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)
Personel Damkar mendapat arahan terkait optimalisasi pelayanan publik selama periode Nataru 2025 di halaman kantor UPT Damkar Tanjunguban, Senin (29/12). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos – Bupati Roby Kurniawan mengimbau seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan agar tetap bekerja optimal selama periode peringatan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ia juga meminta pemberian cuti tahunan dilakukan secara selektif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Bintan Nomor B/198/800/XII/2025 tertanggal 27 Desember 2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tetap berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama masa libur Nataru.
“Pegawai tetap bekerja, dari mana saja,” kata Ronny, Senin (29/12).
Ronny juga menginstruksikan para kepala OPD agar selektif memberikan izin cuti tahunan, dengan mempertimbangkan beban kerja serta kebutuhan pelayanan publik di masing-masing instansi.
“Kepala OPD harus memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar, meskipun dalam suasana libur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjunguban, Panyodi, memastikan pihaknya tetap siaga penuh selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Dari 18 personel, hanya dua orang yang diberikan cuti karena merayakan Natal. Selebihnya tetap bertugas,” kata Panyodi.
Ia menegaskan Damkar Tanjunguban akan tetap siaga 24 jam untuk melayani laporan darurat dari masyarakat.
“Kami tetap siaga 24 jam. Masyarakat bisa melaporkan ke Damkar dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Meski terdapat kebijakan work from anywhere (WFA), Panyodi menegaskan seluruh personel tetap wajib masuk dan menjalankan tugas sesuai jadwal piket.
“Kita tetap masuk kantor. Serah terima anggota piket tetap dicek, jangan sampai ada kekosongan,” tambahnya.
Panyodi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Damkar jika terjadi keadaan darurat selama masa libur Nataru. (*)
Ilustrasi. Ratusan kendaraan yang melintas di Jalan Engku Putri dialihkan ke Jalan Sanggam Bertuah. Foto: Batam Pos
batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang memberlakukan sistem buka tutup dan pengalihan jalan pada perayaan malam tahun baru. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Malam tahun baru ini kita memberlakukan rekayasa lalu lintas secara bertahap di seputaran Engku Putri dan wilayah sekitarnya,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, Senin (29/12).
Pada pukul 19.00-21.00 WIB arus jalan ke Batam Centre masih diberlakukan normal. Namun, personel Satlantas sudah ditempatkan di sejumlah titik. Sementara pada pukul 21.00-23.00 WIB mulai diberlakukan sistem buka tutup, tergantung titik yang padat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari titik yang diberlakukan penutupan,” kata Afid.
Untuk arus di Batam Centre, pengunjung yang akan masuk ke Welcome to Batam (WTB) dari arah Samsat satu arah menuju WTB luar dan satu arah menuju Simpang Polsek Batam Kota.
Bundaran Asrama Haji menuju Simpang 3 Pemko Batam akan ditutup dan digunakan untuk pejalan kaki menuju ke Engku Putri, dan dari arah Simpang Frengky menuju Masjid Raya akan dibelokkan menuju Simpang Ikan Daun.
Sedangkan dari arah Ikan Daun menuju Masjid Raya akan dibelokkan ke kanan menuju Simpang Frengky dan mengarah ke Simpang BP Batam. Serta dari Simpang BP Batam arus diluruskan menuju Pasir Putih.
“Dari arah Ocarina akan diprioritaskan menuju kawasan wisata Golden Prawn. Personel akan ditempatkan di masing-masing persimpangan,” ungkap Afid.
Untuk arus di kawasan Nagoya, dari arah Batu Ampar menuju Bundaran Nantongga akan dibelokkan ke kiri menuju Hotel Planet, dan arus dari Hotel Planet akan dibelokkan ke kiri menuju Pasar Pagi.
Sedangkan dari Pasar Pagi menuju Harbourbay tetap lurus dan belok kiri masuk ke dalam kawasan Harbour Bay.
“Jika terjadi kepadatan arus yang signifikan di pintu masuk Harbour Bay, maka kendaraan akan kita luruskan menuju Simpang Batu Ampar,” tutup Afid. (*)
Kepala Dishub Lingga Hendry Efrizal. F. Vatawari/Batam Pos.
batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga meminta PT ASDP Indonesia Ferry selaku penyedia layanan kapal roro untuk menambah frekuensi pelayaran rute Kuala Tungkal–Dabo Singkep. Permintaan ini menyusul lonjakan harga dan menipisnya stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Lingga.
Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal, mengatakan pasokan kebutuhan pokok masyarakat Lingga selama ini berasal dari Kota Batam dan Provinsi Jambi. Namun sejak Desember 2025, distribusi bahan pokok dari Batam terhenti akibat kendala sistem perpajakan.
“Kalau dipaksakan masuk dari Batam, harga kebutuhan pokok akan melonjak drastis,” ujar Hendry, Senin (29/12).
Saat ini, kata dia, para pedagang di Lingga hanya mengandalkan pasokan sembako dari Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Namun, keterbatasan frekuensi kapal roro yang hanya satu kali dalam sepekan membuat ketersediaan stok bahan pokok sering menipis.
“Kondisi ini tentu sangat berdampak pada stabilitas harga dan ketersediaan sembako di pasaran,” katanya.
Menyikapi situasi tersebut, Dishub Lingga telah melakukan koordinasi dan berencana menyurati ASDP agar frekuensi pelayaran rute Tungkal–Dabo dapat ditambah.
“Kami minta minimal seminggu itu dua kali pelayaran. Kalau bisa lebih tentu lebih baik, demi memenuhi kebutuhan sembako masyarakat Lingga,” ujar Hendry.
Ia menjelaskan, kapal KMP Senangin yang melayani rute tersebut bersifat komersial dan tidak menerima subsidi, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Meski demikian, Dishub Lingga berharap ada kebijakan khusus atau toleransi dari ASDP dan pihak terkait.
“Kami paham KMP Senangin ini komersial dan tidak disubsidi. Tapi sesuai aspirasi masyarakat, kami mohon keberangkatan minimal dua kali seminggu agar kebutuhan sembako di Lingga bisa terpenuhi,” jelasnya.
Hendry menilai, memperkuat konektivitas dari Kuala Tungkal menjadi solusi paling realistis saat ini untuk menekan lonjakan harga bahan pokok di Lingga. Dengan ketergantungan pasokan dari Jambi yang masih tinggi, kelancaran jalur distribusi menjadi faktor krusial.
“Satu-satunya alternatif terbaik saat ini adalah membuka dan memperkuat konektivitas dari Kuala Tungkal, minimal dua kali seminggu. Kami mohon kepada BPTD dan ASDP agar bisa membuat kebijakan demi masyarakat Lingga,” tutup Hendry. (*)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji terus berjalan. KPK menegaskan tidak ada kekhawatiran terkait berakhirnya masa pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang telah diperiksa.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik optimistis seluruh tahapan penyidikan akan segera dirampungkan, termasuk penentuan status hukum para pihak yang diduga terlibat, diantaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
“KPK yakin pemeriksaan oleh penyidik segera rampung,” kata Budi dikonfirmasi, Senin (29/12).
Budi menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perhitungan tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam menyempurnakan konstruksi perkara.
“Kita masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK dalam perkara ini,” tegasnya.
Diketahui, sejak Agustus 2025 KPK telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait perkara dugaan korupsi kuota haji. Masa pencegahan tersebut dalam waktu dekat akan berakhir.
Mereka yang dicegah ke luar negeri di antaranya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Selain itu, pencegahan juga dikenakan terhadap mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024. Sesuai UU, kuota haji seharusnya dibagi masing-masing 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, Kementerian Agama melakukan diskresi terhadap kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan membaginya secara merata alias 50:50, yakni 10.000 untuk jamaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus oleh oknum di Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji dan umrah.
Praktik itu diduga dilakukan agar jamaah dapat berangkat pada tahun yang sama tanpa harus antre, dengan syarat memberikan uang pelicin untuk mendapatkan kuota tersebut.
Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Warga Tanjungpinang saat mengurus berkas kependudukan di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Senin (29/12). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Sejumlah warga di Kota Tanjungpinang, dilaporkan nyaris menjadi korban penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaku mengaku sebagai petugas kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengelabui korban.
Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi warga melalui telepon atau aplikasi pesan dengan dalih membantu proses aktivasi IKD. Setelah korban memberikan data pribadi, pelaku diduga mencoba meretas e-mail hingga layanan mobile banking yang terdapat di ponsel korban.
Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari warga yang hampir menjadi korban penipuan tersebut.
“Hari ini ada tiga orang yang melapor ke kami. Mereka ditipu dengan mengatasnamakan petugas kecamatan dan Disdukcapil,” ujar Saparilis, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, aduan terkait penipuan aktivasi IKD sudah beberapa kali diterima pihak kecamatan. Bahkan, sejumlah warga sempat datang langsung ke kantor kecamatan untuk memastikan identitas petugas yang menghubungi mereka.
“Ada juga warga yang datang ke kantor menanyakan nama petugas yang menghubungi mereka. Padahal, tidak ada petugas kami yang melakukan hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi, memastikan bahwa pihak yang menghubungi warga bukan petugas resmi Disdukcapil. Ia menyebut praktik penipuan dengan modus aktivasi IKD memang sedang marak terjadi.
“Itu bukan petugas kami. Saat ini penipuan dengan modus meminta data pribadi untuk aktivasi IKD memang sedang marak, sehingga kami sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat,” kata Wan Samsi.
Wan Samsi menegaskan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital tidak dapat dilakukan melalui telepon maupun WhatsApp. Proses aktivasi hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil.
“Kami mengimbau masyarakat tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan aktivasi IKD. Aktivasi hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil,” pungkasnya. (*)
batampos – Meningkatnya angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir menjadi alarm sosial yang mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, penguatan ketahanan keluarga kini menjadi fokus utama pemerintah melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Penegasan itu disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12).
Dia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ketahanan keluarga di Batam yang tercermin dari angka perceraian yang masih relatif tinggi dibanding daerah lain di Provinsi Kepri. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan masalah sosial yang berdampak luas.
Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Batam mencapai 6,32 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Kota Tanjungpinang yang berada di angka 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen. Data itu menunjukkan Batam menghadapi tantangan serius dalam menjaga ketahanan institusi keluarga.
Tren peningkatan kasus perceraian di Batam juga terlihat jelas dalam lima tahun terakhir. Tercatat 1.963 kasus pada 2020, meningkat menjadi 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 2.329 kasus pada 2024. Kenaikan yang konsisten ini dinilai perlu ditangani secara sistematis dan berbasis data.
Penanganan persoalan keluarga harus dimulai dari pemahaman yang utuh terhadap akar masalah. Sejumlah faktor dominan yang memicu perceraian di Batam antara lain persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang mengganggu keharmonisan rumah tangga, KDRT, serta pernikahan usia dini.
“Kita tidak bisa bekerja dengan asumsi. Semua harus berpijak pada data agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan,” katanya.
Ia menilai, persoalan perceraian tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Karena itu, Amsakar meminta penguatan kolaborasi lintas sektor, khususnya antara Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, BP4, serta perangkat daerah dan lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, isu ketahanan keluarga juga berkaitan erat dengan persoalan kesehatan nasional, termasuk stunting. Pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian, tetapi juga berpotensi melahirkan generasi yang rentan terhadap masalah gizi dan kesehatan.
“Kita harus sadar bahwa pernikahan usia dini memiliki dampak berlapis. Selain rawan perceraian, juga berisiko menyebabkan stunting. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara simultan dan terintegrasi,” ujar dia. (*)