
batampos – Aktivitas penimbunan pohon bakau di kawasan pesisir Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengagetkan warga. Pasalnya, kegiatan penimbunan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi alias ilegal.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan yang ditimbun. Bahkan, pekerjaan penimbunan disebut hampir rampung.
“Saya tidak tahu itu milik siapa. Yang saya lihat penimbunannya sudah hampir selesai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (20/1/2026).
Lurah Tanjung Ayun Sakti, Muhammad Rizky, memastikan bahwa aktivitas penimbunan bakau tersebut belum mengantongi izin. Pihak kelurahan pun telah menegur pelaksana kegiatan dan menyurati Satpol PP Kota Tanjungpinang.
“Kemarin informasinya Satpol PP melalui PPNS sudah turun ke lokasi,” kata Rizky.
Ia mengungkapkan bahwa aktivitas penimbunan tersebut telah berlangsung sejak tahun lalu. Pihak kelurahan sebelumnya juga telah meminta pemilik pekerjaan untuk segera mengurus perizinan yang diperlukan.
“Jadi diduga kuat memang belum memiliki izin,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono, mengatakan pihak pelaksana penimbunan diketahui telah membayar pajak timbunan ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang sekitar Rp1 juta.
Namun demikian, Agus menegaskan bahwa pembayaran pajak tersebut tidak serta-merta melegalkan aktivitas penimbunan jika izin utama belum dikantongi.
“Pembayaran pajak tidak otomatis membuat kegiatan ini legal jika perizinan lainnya belum lengkap,” ujarnya.
Satpol PP juga telah meminta agar aktivitas penimbunan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Informasi yang kami terima, lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan sebuah kafe,” pungkas Agus. (*)
Artikel Penimbunan Bakau di Pesisir Tanjung Ayun Sakti Tanjungpinang, Satpol PP Turun Tangan pertama kali tampil pada Kepri.









