Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4788

Kepala BKN: Hati-hati Tawaran Jadi ASN dengan Syarat Membayar Sejumlah Uang

0
Ilustrasi. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (sscasn.bkn.go.id)

batampos – Pelamar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 diwanti-wanti untuk lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan oleh oknum seleksi. Modusnya, menawarkan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, tawaran menjadi ASN secara instan ini biasanya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu. Nah, dalam tawarannya itu kerap dibarengi dengan syarat pembayaran sejumlah uang.ASN

”Pelamar seleksi diminta tidak tergiur terhadap tawaran menjadi ASN secara instan ini,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (19/10).

Menurutnya, tindakan oknum seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa seleksi. Mengingat, seleksi CASN selalu digelar terbuka dengan formasi yang jelas.

Namun, diakuinya, saat ini memang masih ada masyarakat yang meskipun telah mengetahui hal tersebut ilegal tapi tetap nekat menggunakan jasanya. Walhasil, ada saja pihak yang memanfaatkan hal tersebut.

Oleh karenanya, dia menegaskan, bagi pelamar yang menggunakan jasa oknum seleksi untuk diangkat menjadi ASN dengan menyerahkan sejumlah nominal uang maka bisa dibawa ke jalur hukum. Sebab, ketika ada penyerahan uang maka telah terjadi transaksi ilegal. BKN pun akan melibatkan pihak berwajib secara penuh dalam penanganannya.

”Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, seleksi CASN ini dapat digelar terbuka dan dapat dipantau bersama. Tak ada biaya yang dikenakan pada pemalar karena Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayaan pelaksanaan seleksi CASN 2023 melalui APBN.

”Termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil masing-masing pelamar dapat langsung dilihat dan proses ujiannya juga akan ditampilkan secara transparan melalui youtube BKN,” katanya.

Adapun tahapan seleksi saat ini tengah memasuki tahap masa sanggah hasil seleksi administrasi. Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu 3 hari sejak menerima hasil seleksi administrasi.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Nilai ambang batas ini diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, soal SKD terbagi menjadi tiga. Yakni, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Rangkaian SKD ini dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit.

Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Pada TWK yang terdiri dari 30 soal, nilai ambang batasnya mencapai 65. Sementara untuk TIU, ada 35 butir soal yang harus dikerjakan dengan nilai ambang batas 80. Sedangkan, nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166.

Secara detail, materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Tapi, jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah adalah 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

Namun ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus itu berlaku untuk lulusan terbaik atau cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.

Seleksi untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus dilaksanakan dengan durasi 130 menit. Lalu, nilai kumulatif SKD untuk peserta penyandang disabilitas paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah yakni 60.

Untuk peserta cumlaude dan diaspora, nilai ambang batas ditentukan dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311. Sementara, nilai TIU paling rendah sebesar 85.

Dalam seleksi ini, pemerintah juga memberi perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua. Penetapan nilai ambang batas bagi peserta asli Papua yakni, nilai kumulatif SKD terendahnya 286 dan nilai TIU paling rendah 60. Seluruh ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

”Nilai SKD yang diperoleh peserta CPNS tahun anggaran 2023 berlaku sampai seleksi pengadaan CPNS satu periode berikutnya. Namun jika peserta mengikuti tes SKD periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya tidak berlaku,” tutur Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Selain itu, ia juga menegaskan tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN. Tidak bisa ada peserta titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya. Sebab, nilai SKD bisa diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT). ”Kami menghimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya,” ungkapnya. (*)

Reporter: JP Group

Truk Bermuatan Beras Terguling di Simpang Baloi Center, Warga: Muatannya Terlalu Berat

0
IMG 20231019 111031 scaled e1697768966941
Mobil truk yang terbalik di simpang Baloi, Lubukbaja, Kamis (19/10). Tidak ada korban jiwa. Tetapi jalanan macet akibat terlentang di jalan raya.

batampos – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Bunga Raya atau tepatnya di Simpang Baloi Center, Kamis (19/10) pagi. Kecelakaan ini melibatkan satu unit truk bermuatan beras.

Akibat kecelakaan ini, truk tersebut terguling di tengah jalan hingga menimbulkan kemacetan. Lori kemudian dievakuasi menggunakan crane dan memakan waktu selama 1 jam.

“Pas mau belok, remnya terlalu keras. Lalu terguling,” ujar sopir yang enggan menyebutkan namanya.

Informasi yang didapatkan, kecelakaan itu berawal saat truk BP 9715 H melaju dari arah Batampar menuju Sekupang. Namun, saat ditikungan sopir truk hilang kendali.

“Di dalam ada saya sama dua orang. Rencananya mau ngantar (beras) ke Tiban,” katanya.

Diduga, kecelakaan ini disebabkan muatan beras yang diangkut melebihi kapasitas muatan truk. Sehingga, truk hilang kendali saat berbelok di persimpangan.

“Itu pasti karena muatannya terlalu berat. Jadi keseimbangan truk gak stabil saat tikungan,” ujar Syahrul, salah seorang saksi mata.

Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan akan melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pastinya kecelakaan tersebut.

“Akan dilakukan olah TKP dulu. Untuk barang bukti mobil sudah kita amankan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Lomba Cipta Menu B2SA Bisa Jadi Peluang Usaha

0
Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani mengunjungi salah satu stan peserta lomba Masak Cipta Menu B2SA di halaman kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Kamis (19/10/2023).

batampos– Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar lomba Masak Cipta Menu B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) di halaman kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Kamis (19/10/2023).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan, Khairul yang juga sebagai ketua pelaksana menyampaikan kegiatan dilaksanakan dengan mengundang para pengurus PKK Kecamatan Se-Kabupaten Bintan sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tahunan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya pangan lokal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bintan, Khairul juga mengajak masyarakat agar makan makanan yang beragam bergizi seimbang dan aman untuk kehidupan yang sehat, aktif dan produktif.

Melalui kegiatan Lomba Cipta Menu B2SA diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam mengolah masakan yang sehat.

Selanjutnya menghasilkan masakan yang mengundang selera serta mempromosikan keanekaragaman bahan pangan dan menyebarluaskan kandungan yang bergizi baik dalam makanan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani menyampaikan  keberhasilan suatu bangsa salah satunya merupakan peran perempuan.

Menurutnya, perempuan mempunyai andil dalam penanggulangan kemiskinan melalui kelompok-kelompok perempuan seperti PKK di Kecamatan.

BACA JUGA: Hadiri Rakornas PKK Se-Indonesia di Jakarta, Hafizha Fokus Bintan Zero Stunting

“Semua kader saling bekerja sama, satu visi satu tekad satu semangat. Kita punya potensi itu,” tegasnya.

Melalui kerja sama tersebut, ibu-ibu yang tergabung dalam TP PKK khususnya PKK Kecamatan se Bintan dapat menambah kreatifitas maupun pemahaman mengenai pengolahan makanan. Dan nantinya olahan makanan tersebut bisa dijual kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau.

“Selain budaya makanan sehat, ini bisa jadi peluang usaha dan tentu bernilai jual. Jadi kita yang tangkap peluang itu ya bu, yang terpenting kemauan itu ada, jalan pasti ada,” tambah Hafizha.

Hasil dari Lomba Cipta Menu B2SA Bintan ini diikuti peserta perwakilan Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Bintan. Hasil akhir yang meraih juara I adalah PKK Kecamatan Gunung Kijang, juara II diraih oleh PKK Kecamatan Teluk Sebong dan juara III diraih oleh PKK Kecamatan Teluk Bintan. (*)

reporter: slamet

Kasus Pencurian di Batam Meningkat, Curanmor dan Pembobolan Rumah Paling Banyak

0
ilsutrasi pencurian
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Kasus pencurian di Batam dalam sebulan belakangan meningkat. Kasusnya didominasi pencurian motor, pembobolan rumah, hingga jambret.

Hampir setiap pekan polisi menangkap para pelakunya. Selain orang dewasa, pelaku juga berstatus pelajar atau anak dibawah umur.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan para pelaku pencurian ini memiliki motif ekonomi. Pelaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Narkoba Disembunyikan di Ban Mobil, Tiga Kurir 35 Kilogram Sabu Disidang

“Rata-rata pelakunya tidak memiliki pekerjaan. Jadi pencurian itu juga terjadi bukan karena hanya ada niat pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan,” katanya.

Dengan maraknya kasus pencurian ini, Yudi mengimbau masyarakat Batam untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti memasang CCTv di rumah, dan tidak menggunakan perhiasan berlebihan.

“Untuk motor gunakan kunci ganda. Parkir di tempat aman dan mudah diawasi,” katanya.

Hal senada dikatakan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir. Ia mengatakan kasus curanmor tengah marak di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Sebar Video Syur Mahasiswi Batam lewat IG, Pelaku Berhasil Ditangkap

Untuk mencegah kasus ini, ia meminta peran aktif masyarakat. Dengan memasang kunci ganda sehingga tidak menimbulkan niat pelaku kejahatan beraksi.

“Masyarakat harusblebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan mengamankan barang-barang pribadi sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian,” tutupnya.(*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Terguling

0

 

batampos – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Bunga Raya atau tepatnya di Simpang Baloi Center, Lubukbaja, Kamis (19/10) pagi. Kecelakaan ini melibatkan satu unit truk bermuatan beras.

Akibat kecelakaan ini, truk tersebut terguling di tengah jalan hingga menimbulkan kemacetan. Truk kemudian di­evakuasi menggunakan crane dan memakan waktu selama sekitar 1 jam.

”Pas mau belok, remnya terlalu keras. Lalu terguling,” ujar sopir yang enggan menyebutkan namanya tersebut, kemarin.

guling
F. Dalil Harahap/batam pos
Evakuasi mobil truk pengangkut beras yang terbalik di Simpang Baloi Center, Lubukbaja, Kamis (19/10).

Informasi yang didapatkan, kecelakaan itu berawal saat truk BP 9715 H melaju dari arah Batuampar menuju Sekupang. Namun, saat di tikungan sopir truk hilang kendali.

”Di dalam ada saya sama 2 orang. Rencananya mau ngantar (beras) ke Tiban,” katanya.

Diduga, kecelakaan ini disebabkan muatan beras yang diangkut melebihi kapasitas muatan truk. Sehingga, truk hilang kendali saat berbelok di persimpangan.

”Itu pasti karena muatannya terlalu berat. Jadi keseimbangan truk gak stabil saat tikungan,” ujar Syahrul, salah seorang saksi mata.

Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean, membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan akan melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pastinya kecelakaan tersebut.

”Akan dilakukan olah TKP dulu. Untuk barang bukti mobil sudah kita amankan,” tutupnya. (*)

Polisi Selidiki Penambang Tewas Tertimbun Pasir

0

 

batampos – Seorang penambang pasir, Yuhendri, tewas tertimpa material pasir saat melakukan pe­nam­bangan di Kampung Jabi, Nongsa, Selasa (17/10) malam. Jenazah korban sudah dimakamkan oleh keluarganya di Kampung Mangga, Batubesar, Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, membenarkan insiden tersebut. Saat ini, Polsek Nongsa tengah menyelidiki kasus tersebut.

”Korban tertimbun pasir di lokasi galian pasir di (Kampung) Jabi. Jenazah sudah diambil keluarga, dan sedang kami dalami kejadian ini,” ujar Guchy, kemarin.

Penambang Tewas Tertimbun Pasir
Penambang tewas tertimbun pasir. Tampak korban saat disemaymkan di rumah duka. F,istimewa

Informasi yang dihimpun Batam Pos, kematian korban diduga cukup tragis dan memilukan hati keluarga. Bagaimana tidak, korban yang tewas tertimbun reruntuhan pasir saat penyedotan di bukit tambang pasir, diinformasikan tidak sempat dilarikan ke rumah sakit.
Diduga, penanggung jawab tambang tidak segera menolong korban di lokasi kejadian hingga sore hari. Padahal, korban tertimbun pasir di siang hari. Kejadian ini juga tidak segera dilaporkan ke polisi. Malahan, pihak kepolisian baru mendapat laporan di sore hari saat jenazah korban sudah diantar ke rumah duka.

”Miris sekali kejadian ini. Korban (diduga) dibiarkan begitu saja di lokasi tambang sampai sore,” ujar Ashar, warga Nongsa.

Santi, istri korban, juga terpukul dengan kejadian ini. Sebab, kronologi kejadian kematian sang suami terkesan ditutupi pihak penanggung jawab. Hingga suaminya dimakamkan, tak ada itikad baik atau tanggung jawab dari pihak pengelolah lokasi tambang.

”Saat kejadian, tak ada informasi atau pemberitahuan. Ambulans yang membawa jenazah ke rumah duka juga tak pakai sirene,” ujar Agus, warga lainnya. (*)

Mahasiswi di Batam Diancam dan Dipaksa Membuat Video Asusila

0

 

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri melalui Subdit Cyber telah menahan AN, 22. Tersangka memposting video asusila di akun Instagram milik korban, N, 20, mahasiswi di salah satu kampus di Batam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan video tersebut telah dijadikan barang bukti, dan kondisi korban saat ini membutuhkan perawatan psikologis. ”Tersangka telah kami tahan dan sedang pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti video yang tersimpan di HP tersangka,” ujar, Kamis (19/10).

Video berunsur asusila didapatkan berupa file asli yang berasal dari handphone tersangka merupakan barang bukti saat ini. ”Kami langsung mengamankan tersangka di rumahnya dan sudah diperiksa intensif, dan tersangka mengakui perbuatannya,” ujarnya.

mahasiswa asusila
F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Anggota Subdit V Cyber Crime, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri membawa pelaku penyebar video asusila saat ekspos di Mapolda Kepri, Kamis (19/10).

Nasriadi menjelaskan modus tersangka dan korban telah lama berpacaran, sekitar 2,5 tahun. Namun setelah itu keduanya saling bertengkar disebabkan tersangka sangat posesif dan sering mencurigai bahwa korban memiliki cowok lain.

”Sehingga kerap terjadi tindak kekerasan berupa pemukulan kepada korban di manapun. Namun saat itu korban tidak berani melaporkan,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, korban menyatakan putus hubungan dengan tersangka, tetapi tersangka tidak terima. Pada 12 Oktober 2023 tersangka malah memposting sebuah video di akun Instagram korban pada tengah malam.

”Jadi akun Instagram korban telah dikuasai tersangka, karena waktu tengah malam video tersebut tidak begitu viral karena hanya diketahui oleh dua rekan korban,” kata Nasriadi.
Lalu rekan korban menyampaikan ke koban bahwa videonya telah diviralkan. ”Ini merupakan ancaman agar korban bisa kembali lagi menjadi pacar tersangka. Tetapi korban tidak mau,” sebutnya.

Lalu pada 18 Oktober 2023 tepatnya pukul 13.00 WIB, tersangka kembali memposting dua video yang berunsur asusila di akun korban. Tersangka mengancam korban, jika tidak ingin kembali menjadi pacar tersangka, maka video itu akan diviralkan.

”Pada saat pembuatan video tersebut tersangka mendatangi rumah si korban. Saat itu tersangka marah dan memukul korban. Lalu korban dipaksa melayani dan membuat video asusila dalam kondisi tertekan dan di bawah ancaman,” terangnya.

Pasal yang dilanggar oleh tersangka ialah UU ITE yakni UU No 11 Tahun 2016 pasal 24 Jo 27 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun. Kemudian UU pornografi yaitu UU 44 Tahun 2008 yaitu menjadikan objek pornografi dan menyebarkan dengan ancaman hukuman 12 tahun.

”Tersangka dijerat dengan dua undang-undang, ITE dan Pornografi. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif dan seluruh barang bukti yang ada sama tersangka apakah ada memosting di media sosial lain selain Instagram,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

 

Polresta Barelang Dipraperadilankan

0

 

batampos – Penetapan 35 tersangka dalam aksi unjuk rasa solidaritas untuk Rempang pada 11 September 2023 lalu oleh Polresta Barelang memasuki babak baru. Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mempraperadilankan Polresta Barelang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (19/10).

Praperadilan itu didaftarkan sebanyak 24 gugatan untuk 30 dari 35 tersangka yang saat ini masih ditahan di Polresta Barelang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Mangara Sijabat, mengatakan, permohonan gugatan Praperadilan terhadap kepolisian ini, terkait sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka peserta aksi unjuk rasa solidaritas untuk Rempang.

Dimana 30 dari 35 warga ditetapkan sebagai tersangka saat aksi unjuk rasa solidaritas untuk Rempang yang berlangsung di depan Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 11 September lalu. ”Kami mengajukan 24 gugatan permohonan praperadilan untuk Polresta Barelang. Terkait proses penahanan dan penetapan tersangka,” ujar Mangara.

Tujuan dari praperadilan untuk menegakkan hukum, keadilan, kebenaran melalui sarana pengawasan horizontal yang dilakukan lembaga penegakan hukum. Pranata praperadilan sendiri dijabarkan dalam Pasal 77 huruf a KUHAP sampai dengan Pasal 83 KUHAP.

Kemudian juga menyoroti terkait perlindungan terhadap hak asasi manusia para tersangka sebagaimana telah tertulis dengan tegas dalam Pasal 28I ayat (5) UUD 1945 yang menyatakan bahwa untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

”Berdasarkan hal ini, Hukum Acara Pidana merupakan salah satu wujud pengejawantahan mandat UUD 1945 tersebut. Artinya, setiap proses yang akan ditempuh haruslah dijalankan secara benar dan tepat sehingga asas kepastian hukum dapat terjaga dengan baik dan pada gilirannya hak asasi manusia akan dilindungi,” ujar Mangara.

Menurut dia, Tim Advokasi untuk Rempang ini juga mendampingi delapan warga yang sebelumnya diamankan dalam bentrokan di Jembatan 4 Barelang pada 7 September 2023 lalu. Di mana 8 warga tersebut sudah mendapatkan penangguhan penahanan dan menjalani wajib lapor dua kali seminggu.

Mangara menjelaskan pihaknya mengajukan praperadilan sesuai dengan aturan hukum yang ada sebagai bagian hak dari tersangka. Para pihak dapat hormati dan sebagai pengawasan juga kepada pihak kepolisian dalam menjalankan tugas penyidikan apakah telah sesuai aturan atau tidak.

”Upaya ini kami tempuh setelah beberapa upaya hukum telah kami tempuh salah satunya permohonan penangguhan penahanan dan kami belum dapat respons sampai saat ini. Padahal permohonan itu disertai jaminan dari pihak keluarga dan kalau memang bisa mreka dibebaskan dengan SP3,” jelasnya.

Masih kata Mangara, upaya gugatan juga sebagai bagian dari cara menguji secara hukum apakah penetapan tersangka oleh kepolisian, dalam hal ini Polresta Barelang dan Polda Kepri kepada para tersangka sudah tepat dan benar secara hukum. Untuk dipastikan apakah telah memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk mereka jadikan tersangka sebagaimana diatur dalam Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Putusan MK No: 21/PUU-XII/2014 dan KUHAP.

”Secara lengkap sudah kami muat dalam permohonan praperadilan kami ini. Nanti kita uji melalui praperadilan di PN Batam supaya jelas semuanya. Biar pengadilan yang memutuskan terkait upaya hukum yang kami lakukan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang dari PBH Peradi Batam, Sopandi, meng-harapkan PN Batam segera merespons permohonan yang mereka ajukan ini. Dengan demikian, akan memberi ruang bagi keluarga tahanan mendapatkan kepastian status keluarganya dari mekanisme yang dijalankan.

Sopandi melanjutkan, pihaknya juga berharap PN Batam terbebas dari intervensi pihak manapun dalam memutuskan perkara yang mereka ajukan ini. “Karena sudah lebih dari 40 hari mereka ditahan, sebelumnya kami sudah ajukan penangguhan, tapi sampai hari ini belum ada respons,” kata Sopandi.

Dijelaskan Sopandi, pihaknya sebenarnya mendorong upaya penyelesaian persoalan penahanan para tersangka ini melalui musyawarah mufakat, namun sampai hari ini belum ada itikad untuk hal tersebut terlaksana. Pihaknya berharap persidangan ini dapat berjalan secara terbuka, sehingga prosesnya bisa diawasi Komisi Yudisial, Ombudsman, media, dan publik.

”Perjuangan akan tetap kami lanjutkan, mohon do’a dan dukungan masyarakat yang mendambakan keadilan terjadi di bumi pertiwi,” tutup Sopandi. (*)

 

Reporter: Yashinta

Jorji Gagal Memberi Tekanan Lawan

0

 

batampos – Tiga wakil Indonesia berguguran di babak 16 besar Denmark Open 2023, Kamis (19/10). Sampai pukul 21.00 WIB, Gregoria Mariska Tunjung (tunggal putri), Hendra Setiawan/M. Ahsan (ganda putra), dan Dejan Ferdinansyah/Gloria E. Widjaja (ganda campuran) terhenti langkahnya pada turnamen level Super 750 itu.

Jorji, sapaan Gregoria Mariska Tunjung, harus mengakui keunggulan jagoan India Pusarla V. Sindhu dalam rubber game 21-18, 15-21, 13-21. Hendra/Ahsan takluk oleh andalan Malaysia Aaron Chia/Soh Wooi Yik 21-16, 5-21, 15-21. Dan Dejan Ferdinansyah/Gloria E. Widjaja takluk oleh pemain Tiongkok Zheng Siwei/Huang Yawiong 18-21 9-21.

F. PP PBSI
Gregoria Mariska Tunjung

Nah, atas kekalahan kemarin, rekor pemain-pemain Indonesia atas lawan-lawannya semakin buruk. Jorji kini memiliki rekor 2-9 versus P.V. Sindhu. DeGlo, sapaan Dejan/Gloria, kalah lima kali beruntun. Hanya Hendra/Ahsan yang masih unggul 8-5 atas pasangan peraih perunggu Olimpiade 2020 Tokyo itu.

Jorji sangat menyesali hasil yang ada. ’’Catatan terbesar pastinya di game kedua dan ketiga, seharusnya di saat-saat tertekan seperti itu, saya tidak boleh banyak melakukan kesalahan sendiri,’’ kata Jorji dalam surel Humas PP PBSI.

Bahkan sampai pertandingan usai, penyesalan masih dirasakan pemain binaan PB Mutiara Cardinal itu. ’’Jujur, sekarang saya masih kesal dengan diri saya sendiri, apalagi di game ketiga setelah interval. Kenapa tidak cepat sadar ketika hilang 3-4 poin beruntun,’’ terang Jorji.

Menurut dia, setelah interval di game ketiga lawan sudah terasa lebih menekan dan bermain taktis. ’’Sementara saya tidak memberikan tekanan yang lebih untuk dia,’’ ujar Jorji.

Sementara itu, salah satu ganda putra Hendra menyatakan justru game ketiga yang seharusnya bisa dimenangkan. ’’Setelah interval, banyak sekali kami membuang poin. Kami seharusnya bisa lebih sabar lagi, terutama saat menyerang. Mereka punya gaya main defense yang baik,’’ ungkap pemain binaan Jaya Raya Jakarta itu.

Rekan Hendra, Ahsan, berkata strategi di laga itu tetap bagaimana menurunkan bola terlebih dahulu. Tapi, diakuinya memang banyak melakukan kesalahan dan lawan lebih siap. ’’Kami tetap bersyukur walaupun hasilnya kalah. Untuk berikutnya, kami harus terus menjaga stamina dan kalau bisa tenaganya ditambah lagi,” ucap Ahsan.

 

Juara Bertahan Melaju ke 8 Besar

Sementara itu, tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo, berhasil melaju ke babak perempat final Indonesia International Challenge (IIC) Surabaya 2023. Peraih gelar juara IIC Medan 2023 dan Indonesia Masters Medan 2023 itu kemarin (19/10) menang dua game langsung atas wakil Jepang, Asuka Takahashi 21-15, 24-22.

Kali pertama tampil di venue Jatim International Expo, Ester tidak mengalami kendala berarti. Satu-satunya kesulitan bagi pemain 18 tahun itu terjadi ketika Asuka memberikan perlawanan ketat di game kedua.

’’Game kedua mungkin agak tegang. Soalnya, poin juga mepet terus kan. Saya usaha bermain lebih tenang dan lebih kontrol aja,’’ kata Ester.

Tampil sebagai unggulan keempat, Ester pun ingin mengulangi kesuksesan di IIC. Dalam dua penyelenggaraan IIC terakhir di Medan awal September lalu (29 Agustus–3 September 2023) dan Jogjakarta Oktober tahun lalu (27 September–2 Oktober 2022) Ester selalu berhasil meraih gelar juara.

’’Yang pasti (target, Red) juara. Tapi, saya tidak memikirkan targetnya dan fokus pada permainan saja,’’ tutur Ester. (*/raf/ka/c6/dra)

Terbitkan 7 SKCK Capres Cawapres, Gibran Tertinggal

0
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

batampos – Polri memastikan bahwa tujuh surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) telah diterbitkan terkait Capres dan Cawapres. Selain dua pasangan Capres dan Cawapres yang telah mendaftar di KPU, Prabowo Subianto, Erick Tohir, dan Yusril dipastikan telah memiliki SKCK.

Hanya tinggal nama Gibran yang tercecer belum mengurus SKCK. Padahal, Gibran santer disebut-sebut cawapres terkuat mendampingi Prabowo. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang mengurus SKCK, sekaligus telah diterbitkan. “Tujuh sudah SKCK terbit,” paparnya.

Namun, dia enggan menyebut satu per satu nama capres dan cawapres yang telah memiliki SKCK tersebut. Hanya dua orang yang disebut namanya dan yang paling akhir mengurus SKCK. “Tujuh orang termasuk Erick Tohir dan Yusril Ihza Mahendra,” terangnya.

Namun, dia tidak menjelaskan terkait nama Gibran. Apakah Gibran mengurus SKCK atau tidak untuk kepentingan menjadi Cawapres hingga saat ini belum diketahui. “Baru itu,” terangnya.

Hingga saat ini masih menjadi teka-teki, siapa Cawapres Prabowo. Benarkah Gibran, Erick atau justru Yusril. Namun, nama Gibran kini kabarkan akan bergabung dengan Golkar. Terkait hal itu Ketua DPP Golkar Ace Hasan Sadzily mengatakan bahwa hingga saat ini Golkar belum membahas soal Cawapres. “Kami serahkan ke Ketum dan Ketum Partai Koalisi,” paparnya.

Sampai saatnya nanti akan dibahas di Rapimnas terkait dinamika politik yang terjadi. Termasuk kemungkinan Gibran bergabung dengan Golkar untuk menjadi Cawapres Prabowo. “Nanti dibahas juga nama Cawapres dalam Rapimnas 21 Oktober,” paparnya. (*)

Reporter: JP Group