batampos – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Sirajudin Nur memprotes Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Rabu (27/9). Protes yang disampaikan politisi PKB ini, lantaran Disdik Provinsi Kepri tidak memperjuangkan tunjangan khusus guru daerah terpencil ke Kemendikbudristek. Padahal faktanya tunjangan khusus guru daerah terpencil sudah dituangkan dalam aturan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Untuk tunjangan khusus guru sendiri, diberikan ke guru ASN yang bertugas di daerah khusus. Pada aturan Permendikbudristek tersebut, yang dimaksud daerah khusus adalah daerah terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat terpencil, daerah yang berbatasan dengan negara lain, termasuk daerah yang terkena bencana alam, sosial, atau darah yang berada pada keadaan darurat lainnya.
“Provinsi Kepri sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara lain, dan terdiri dari sejumlah pulau terpencil, masuk dalam kriteria yang dimaksud dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Faktanya sangat disayangkan kalau pemerintah daerah kita tidak memperjuangkannya sepenuh hati,” ujar pria kelahiran 11 Juni 1973 yang sudah menjabat anggota DPRD Kepri dua periode berturut-turut ini.

Sirajudin juga menegaskan, tunjungan guru khusus sendiri juga diberikan setiap bulannya selama penugasan, yang besarannya yakni satu kali gaji pokok, yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun anggaran melalui APBN.
Tunjangan khusus guru di daerah khusus, lanjutnya, mulai diberikan sejak tahun 20222, dan disalurkan bertahap sesuai pembaharuan data guru ASN daerah.
“Praktis sejak mulai disalurkan tahun 2022, guru-guru ASN daerah di Kepri ini belum pernah menerima tunjangan khusus guru. Ini sangat saya sayangkan, dan saya sudah sampaikan protes saat rapat kerja bersama Disdik Kepri minggu lalu,” terang bakal calon anggota DPD RI dapil Kepri ini.
Untuk itulah, sebagai bagian dari mitra kerjanya, Sirajudin Nur meminta Disdik Kepri segera berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk memperjuangkan dan mengurus guru-guru yang bertugas di daerah perbatasan dan terpencil, agar mendapatkan tunjangan.
“Saya sangat mengapresiasi program dari Kemendikbudristek ini. Selain menambah penghasilan bagi guru-guru yang bertugas jauh dari pusat kota/kabupaten, tunjangan tersebut juga bisa memacu motivasi guru untuk mengabdi di daerah terluar, terpencil di Provinsi Kepri. Sayangnya Pemprov Kepri melalui Disdik Kepri, tidak serius untuk memperjuangkan ini,” tegasnya.
Jadi, lanjut Sirajudin, tak ada lagi alasan guru-guru di pulau-pulau di Kepri ini tidak mendapatkan tunjangan khusus ini. “Mengingat letak geografis Provinsi Kepri sendiri berada di perbatasan dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura dan Vietnam,” terangnya mengakhiri. (*)


Ira Puspadewi, Direktur Utama ASDP, menyampaikan bahwa dukungan perusahaan ini adalah bagian dari komitmen ASDP untuk mewujudkan ekosistem yang berkelanjutan.






