
batampos – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jaringan rumah produksi video asusila.
Belakangan diketahui, aksi pelaku produsen film dewasa di Jakarta Selatan terbongkar karena adanya patroli siber yang rutin dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil olah penyelidikan, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam jaringan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Diantaranya pemilik rumah produksi berinisial I yang berperan sebagai produser merangkap sutradara.
Ada juga JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai Sound Engineering, AT sebagai figuran, dan SE sebagai sekretaris yang juga diketahui merupakan selebgram sekaligus pemeran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, sang sutradara memiliki tiga website porno yang berbeda.
“Fitur webnya tergolong lengkap karena ada video streaming, dan video berdurasi 1 hingga 1,5 jam” papar Ade dalam keterangannya di website Humas Polri edisi Selasa (12/9).
Baca Juga: Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Kelas Bintang, Dua Karyawannya Merasa Ditipu
Dari olah penyidikan diketahui juga I memiliki 3 admin untuk mengelola bisnis film birunya tersebut
Berdasarkan hasil pengembangan, total Pemeran film dewasa ini ada 11 pemeran wanita dan 5 orang laki – laki.
Ade menambahkan saat ini pihaknya masih terus akan melakukan pengembangan kasus. Pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku dalam hal pendistribusian dan akses informasi.
Polisi juga akan menjerat penyedia sarana dan prasarana, juga orang yang mendanai kegiatan produksi film dewasa tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya berdasarkan pengembangan penyelidikan, Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan rumah produksi video porno di Srengseng, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, kelima orang menjadi tersangka produsen video asusila, dan dijerat pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang – undang No. 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Untuk pasal berlapis dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Reporter: JP Group



“Honda Lovers yuk datang ke acara Honda Sport Motoshow 2023 ini karena akan ada hiburan untuk Honda Lovers loh yakni Karaoke Competition, Live Band Performance, juga ada MC dan Quiz Berhadiah untuk menemani Honda Lovers sambil memanjakan matanya untuk melihat-lihat berbagai motor sport Honda dan lebih kerennya lagi ada promo special event juga loh! ” ujar Duri Yanto, Sales Manager Honda Kepri.
“Ini merupakan pemeliharaan rutin (minor inspection) yang di lakukan secara rutin setiap 6 (enam) bulan, agar unit pembangkit tersebut dapat beroperasi dengan optimal. Pemeliharaan PLTU Tanjung Kasam #2 tersebut dijadwalkan berlangsung kurang lebih 15 hari mulai tanggal 15 September sampai dengan 30 September 2023. Kami akan berusaha mempercepat waktu pemeliharaan PLTU agar kurang dari 15 hari”, jelas Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Hamidi Hamid.
Para tersangka ini ditangkap saat Tim Terpadu hendak melakukan pemasangan patok atau pengukuran lahan hutan terkait proyek Rempang Eco-City.



batampos– Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri menggelar pelatihan dan workshop selama tiga hari Selasa-Kamis