
batampos – Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan buka suara terkait pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru usai Anwar Usman sebelumnya dimakzulkan dari jabatannya. Hal itu akibat sengkarut putusan MK soal batas usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ketua MK Terpilih Suhartoyo Berjanji Tak Antikritik
Anies berharap agar proses pemilihan Ketua MK yang baru ini berjalan dengan baik dan menghadirkan Ketua MK yang dapat mengukuhkan marwah mahkamah yang sempat digunjing sebagai Mahkamah Keluarga itu.
“Mudah-mudahan prosesnya berjalan baik dengan lancar,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/11).
“Dan hasilnya bisa menghadirkan kepemimpinan yang makin bisa menjaga marwah mahkamah salah satu tertinggi di republik ini,” pungkas Anies.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman. Terpilihnya Suhatoyo, setelah sembilan hakim konstitusi melakukan permusyawaratan untuk melakukan pemilihan Ketua MK periode 2023-2028.
“Yang disepakati adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah bapak doktor Suhartoyo dan saya (Saldi Isra) tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).
Saldi Isra menjelaskan, dalam rapat permusyawaratan sembilan hakim konstitusi memunculkan dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo. Keduanya melakukan diskusi secara matang untuk menentukan Ketua MK.
“Jadi tujuh hakim konstitusi meninggalkan ruangan, tinggal saya dan bapak Suhartoyo untuk mendiskusikan kira-kira bagaimana kita mengahadapi nama-nama itu, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau jadi wakil ketua,” papar Saldi. (*)
Reporter: JP Group









