
batampos — Bareskrim terus mengejar aset sindikat terbesar di Indonesia Fredy Pratama. Yang terbaru aset senilai Rp 75,6 miliar berhasil disita. Bersamaan dengan itu Bareskrim mengungkap keberhasilan membongkar empat kasus narkotika menonjol.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, terkait Fredy Pratama setelah menangkap 39 tersangka, kini kembali ditangkap lima orang tersangka lain yang terlibat jaringan Fredy. ”Total menjadi 44 orang tersangka jaringan Fredy,” paparnya.
Dia menjelaskan, masih ada dua orang buronan atau orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Yakni, TH dan N. ”Kalau untuk TH ini pengelola keuangan dan aset dari FP. Untuk N merupakan bandar wilayah Sulawesi,” jelasnya.
Untuk Fredy Pratama, lanjutnya, hingga saat ini sesuai data perlintasan masih diketahui berada di Thailand. ”Kami masih berupaya untuk mengejar FP dengan bekerjasama dengan semua negara Interpol,” paparnya.
Petugas juga berupaya mengejar aset jaringan Fredy. Setelah menyita Rp 273,4 miliar beberapa waktu lalu, yang terbaru kembali disita Rp 75,6 miliar aset milik jaringan Fredy Pratama. ”Ini aset bergerak dan tidak bergerak,” terangnya.
Aset tersebut terdiri dari 20 unit tanah bangunan senilai Rp 44 miliar, uang tunai senilai Rp 22 miliar, kendaraan senilai Rp 7,8 miliar dan perhiasan senilai Rp 1,8 miliar. ”Uang tunainya ini menjadi barang bukti,” paparnya.
Sementara Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipid Narkotika) Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, saat ini jaringan Fredy Pratama terus dipetakan. Yang terbaru, diketahui bahwa Zul Zivilia atau Zulkifli ternyata terhubung dengan gembong Fredy Pratama. ”Jaringan Zul ini beli barang dari Fredy,” tuturnya.
Detilnya, lanjutnya, Ul memiliki atasan berinisial R. Bandar R inilah yang mengenal Fredy Pratama dan membeli dari bandar yang tinggal di Thailand tersebut. ”Barang dikirim Frdy untuk jaringan Zul,” jelasnya kemarin di Bareskrim.
Karena itu Bareskrim berencana memeriksa Zul yang saat ini menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan. Dia mengatakan, nantinya akan dibawa dari Lapas dan diperiksa di Bareskrim. ”Kami periksa nanti untuk mendalami jaringan fredy,” terangnya. (idr)
Asep menambahkan bahwa selain kasus Fredy, petugas juga membongkat empat kasus narkotika menonjol. Dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 320,6 kg sabu dan 335 ribu butir ekstasi. ”ada modus baru dengan menyamarkan menjadi makanan hewan dan disimpan di atap kendaraan roda empat,” ungkapnya. (*)
Reporter: JP Group



batampos– Satu unit motor yang tengah parkir di halaman rumah Jalan Kemboja Tanjungpinang Barat, hilang tanpa jejak, Selasa (3/10).





