
batampos– Tour de Batam 2023 memulai rute menuju Jembatan Barelang I, sebanyak 718 pesepeda dari 32 negara turut meramaikan event internasional ini.


batampos– Tour de Batam 2023 memulai rute menuju Jembatan Barelang I, sebanyak 718 pesepeda dari 32 negara turut meramaikan event internasional ini.


batampos– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd melepas peserta Tour de Batam 2023 di Nuvasa, Sabtu (23/09/2023). Event ini digelar dari 22-24 September 2023. Jumlah peserta yang mengikuti event Tour de Batam sebanyak 750 orang yang berasal dari 38 negara, diantaranya dari Asia, Eropa, dan Amerika juga diikuti peserta dari Indonesia dan Batam berjumlah ribuan peserta.
“Selamat mengikuti event Tour de Batam. Selamat datang di Kota Batam, Kota Bandar Dunia Madani,” ucap Jefridin.
Kepada pihak penyelenggara Tour de Batam 2023, Metasport, Jefridin mengucapkan terimakasih, karena telah memilih Batam sebagai tempat diselenggarakannya event ini. Katanya, Batam sebagai kota wisata sehingga siap jika event seperti ini digelar di Kota Batam.
“Pastinya Pemerintah Kota Batam mendukung penuh kegiatan ini. Tentunya event ini membawa keuntungan bagi Kota Batam. Tingkat hunian hotel pastinya meningkat. Begitu juga dengan restoran. Sekali lagi Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Metasport,” sebutnya.
BACA JUGA: Tour de Batam Digelar Akhir Pekan Ini, Okupansi Hotel dan Resort di Nongsa Penuh
Pelepasan peserta ditandai dengan bunyi terompet oleh Jefridin bersama Kapolda Kepri, Konsulat Singapura, Kadis. Pemuda dan Olahraga Batam, Direktur Nongsa Group dan Kadis. Kebudayaan dan Pariwisata, Ardiwinata.
Pesepeda akan melintasi Batam View Beach Resort, Turi, Nongsa Poin Marina, Montigo, Nuvasa Bay, dan menuju ke titik nol Jembatan enam Barelang selanjutnya berputar kembali menuju finish di lokasi jembatan satu Barelang.
Adapun kategori Tour de Batam yakni Individual Time Trial dengan jarak 15 kilometer, Gran Fondo Century dengan jarak 149 kilometer untuk putra dan 129 kilometer untuk puteri serta Gran Fondo Discovery dengan jarak 104 dan 52 kilometer. Ketiga kategori ini berlangsung di Nuvasa Beach, Nongsa sebagai lokasi start. (*)

batampos– Kasus dugaan korupsi PT Pegadaian Cabang Batam dengan tersangka Siti Hasniah masih bergulir di penyidik Kejari Batam. Dimana penyidik masih mencari keterangan tambahan dari beberapa saksi, untuk memperkuat dugaan korupsi senilai Rp 1,18 yang dilakukan wanita berusia 31 tahun itu.
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan penyidik masih menjadwalkan keterangan beberapa saksi. Sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi tersebut.
“Kami masih memanggil beberapa saksi, untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya kurang setelah penetapan tersangka, ” ujar Aji.
Sedangkan untuk pemeriksaan tersangka, Siti sudah dirasa cukup. Apalagi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan korupsi sebagaimana sangkaan penyidik.
“Untuk keterangan tersangka cukup, tersangka sudah mengakui, ” jelas Aji.
Menurut dia, proses pelimpahan berkas diperkirakan minggu depan. Pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke jaksa penuntut umum.
BACA JUGA: Kejari Batam Kembali Tetapkan Tersangka Pegadaian, Rugikan Negara Rp 1,181 Miliar
“Jika memang bisa digesa, kemungkinan minggu depan sudah dilimpah” tegas Aji.
Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejari Batam kembali menetapkan pegawai PT Pegadaian area di Batam sebagai tersangka, Selasa (12/9). Kali ini tersangka merupakan mantan Administrasi dan Keuangan, PT Pegadaian yakni Siti Hasniah yang diduga merugikan negara Rp 1,181 miliar.
Modus operandi tersangka yakni melakukan transaksi fiktif hingga mark-up harga. Kegiatan merugikan keuangan negara itu dilakukan tersangka seorang diri sejak tahun 2018 hing 2021 lalu.
Dimana tersangka bertugas mengelola keuangan anggaran pemasaran di PT Pegadaian Kantor Area Batam, khususnya dalam
hal pencairan anggaran, melakukan belanja atau kegiatan serta mempertanggungjawabkan atas belanja pemasaran yang telah dilaksanakan.
Uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk membeli kendaraan, seperti mobil dan sepeda motor. Atas sangkaan itu, Siti dijerat dengan pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 UU Tipikor, ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)
reporter: yashinta

batampos – MAR, balita 2 tahun yang hanyut di Jembatan Tiban Kampung Sekupang, Kamis (21/9) akhirnya ditemukan Tim SAR gabungan. Bayi malang itu ditemukan tidak bernyawa di Bakau Pulau Luba Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Sabtu (23/9/2023) pagi.
“Ya, benar sudah ditemukan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB,” ujar Kepala Pos Basarnas Batam Muhammad Saleh, Sabtu (23/9).
Korban ditemukan oleh tim SAR sekitar 6 kilometer dari titik awal korban terhanyut. Korban tersangkut di hutan bakau yang berada di muara laut. Saat ini, bocah 2 tahun itu telah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulance.
“Cukup jauh penyisiran dan jenazahnya sudah hampir di pinggir laut kita temukan, ” ungkap Saleh.
Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra membenarkan penemuan bayi malang tersebut. Korban yang dinyatakan hilang tersebut akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa di Bakau Pulau Luba Kelurahan Tiban Indah di belakang Perumahan Queen Southlink, Tiban, Sekupang.
Baca Juga: Balita 2 Tahun Hanyut di Sungai Tiban Kampung
“Sudah. Saat ini, korban sudah berada di rumah duka dan pihak keluarga korban meyakini bahwa korban memang benar adalah keluarganya yang sempat hilang selama 3 hari yang lalu, ” ujar Rizqy.
Sebelumnya, Bocah berusia 2 tahun, MAR hanyut di sungai jembatan Tiban Kampung, Tiban Sekupang, Kamis (21/9). Balita laki-laki tersebut diduga hilang bermain di sekitaran Jembatan Tiban Kampung, Sekupang.
Dari informasi yang dihimpun, bocah ini awalnya dititipkan abangnya Aril Dwi Saputra,16 kepada Putri Aulia Wulandari, 14, yang merupakan kakak keduanya, untuk mencari makan.
Selanjutnya, sekira pukul 16.50 WIB, Aril yang pulang membeli makan langsung menanyakan keberadaan adiknya itu kepada Putri. Namun, Putri menjawab bahwa adiknya tersebut jatuh di parit depan rumahnya. Aril yang panik langsung melaporkan ke warga sekitar dan teman-temannya untuk mencari korban.
“Mendengar informasi itu warga dibantu aparat kepolisian langsung mencari korban. Namun hingga kini bocah tersebut belum juga ditemukan, ” ujar Yanto warga Tiban, Sekupang.
Yanto menyebutkan, diduga korban masuk ke dalam parit saat hujan deras mengguyur. Ironisnya parit perumahan itu langsung mengarah ke sungai Tiban Kampung, sehingganya upaya pencarian cukup menyulitkan. Terlebih lagi kondisi hujan deras membuat upaya pencarian anak hanyut itu sedikit terkendala.
Reporter : RENGGA YULIANDRA

batampos– Satuan Samapta Polresta Barelang akan meningkatkan patroli di kawasan Seitemiang, Sekupang. Peningkatan patroli ini juga dilakukan di sejumlah lokasi rawan lainnya.
Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Eddi Suyanto mengatakan peningkatan patroli ini dilakukan pada waktu siang maupun malam hari.
“Peningkatan patroli kita lakukan melalui program Barelang Blue Light 110. Program ini untuk mencegah gangguan kamtibmas di Kota Batam,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, saat patroli tersebut, personelnya menyalakan lampu khas kepolisian berwarna biru.
“Kegitan dilakukan dengan menggunakan mobil dan motor patroli. Dalam patroli itu, kita juga berdialog dengan masyarakat berkaitan permasalahan kamtibmas,” katanya.
Dengan ditingkatkannya patroli melalui program ini, ia berharap membuat masyarakat semakin nyaman dan terhindar dari tindak kejahatan.
Selain itu, ia juga meminta dukungan masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kota Batam tetap aman.
“Harapan kita Polresta Barelang juga bisa secara responsif menangani problem solving yang terjadi dalam masyarakat. Kita harapkan masyarakat bisa terus merasa aman dengan keberadaan anggota yang patroli ini,” tutupnya. (*)
reporter: yopi

batampos– Seorang pedagang di Pasar Barek Motor, Kijang, menangkap sendiri pelaku pencurian daging ayam potong miliknya.
Pelaku berinisial Hd ditangkap di Tanjungpinang setelah mencuri cabai, pada Senin (18/9/2023) pagi.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto membenarkan korban yang merupakan pedagang di Pasar Barek Motor, Kijang menangkap sendiri pelaku pencurian daging ayam potong miliknya di kedainya di Tanjungpinang.
“Korbannya yang menangkap pelaku di kedainya di Tanjungpinang, ditangkap nyuri cabai,” kata dia, Jumat (22/9/2023).
Korban sudah mengenali wajah pelaku berdasarkan CCTv yang merekam aksi pelaku sebelumnya yakni pada saat mencuri ayam potong milik korban di Pasar Barek Motor, Kijang.
BACA JUGA: Selingkuh, Motif Suami Tusuk Istri
“Ketahuan dari CCTv, selain itu pelaku sering terlihat di pasar,” kata dia.
Setelah ditangkap, korban menyerahkan pelaku pencurian ayam potong miliknya ke kantor polisi.
Dia mengatakan, kedua belah pihak telah melakukan mediasi. Korban pun tidak menuntut karena pelaku telah membayar kerugian yang ditimbulkan.
Diberitakan sebelumnya, aksi pelaku pencurian ayam potong terekam CCTv saat menenteng kantong keresek berisi ayam potong pada Kamis (7/9/2023) yang lalu. (*)
reporter: slamet

batampos– Rusman, seorang kakek berusia 56 tahun tega mencabuli balita yang masih berusia 4 tahun. Ia pun mengaku khilaf.
Atas perbuatannya itu, kakek bertubuh kurus ini pun menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam. Mengenakan kaos tahanan Kejari Batam bewarna merah, Rusman disidang dengan agenda mendengar keterangan saksi korban. Namun proses sidang tersebut berlangsung tertutup.
Usai sidang, kuasa hukum terdakwa Vierki Siahaan mengatakan selain mendengar keterangan saksi korban, agenda sidang berlanjut dengan keterangan terdakwa. Dimana, dalam keterangan, terdakwa mengakui perbuatannya telah mencabuli balita tersebut.
“Terdakwa mengakui pencabulan itu, dia mengaku khilaf, ” ujar Vierki.
Dikatakannya, pencabulan itu dilakukan terdakwa karena melihat korban sering bermain di dekat rumahnya. Melihat kesempatan itu, ia memanggil korban dan mengiming-ngimingi dengan permen.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Pencabulan Pegawai BP Batam, Ini Pengakuan Korban
“Terdakwa mencabuli korban, dengan mengesek-gesekan kemaluannya, ” sebut Vierki.
Usai dicabuli, balita tersebut diberikan permen. Namun dirumah sang balita menceritakan kejadian kepada orang tuanya. Karena tak Terima anaknya dicabuli, orang tua korban melaporkan kakek tersebut ke polisi. Atas perbuatan, Rusman terancam 15 tahun penjara. (*)
reporter: yashinta

batampos– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubaan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2023, mengalami defisit sebesar Rp70 miliar lebih.
Defisit itu diketahui setelah melihat struktur pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp1.508.806.069.779.
Sementara Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp1.579.069.163.791.
“Melihat struktur pendapatan dan belanja, maka terdapat selisih defisit sebesar Rp70.263.094.012,” papar juru baca Badan Anggaran DPRD Karimun, Sulfanow Putra pada sidang paripurna, Jumat (22/9).
BACA JUGA: Target Pendapatan APBD Karimun 2024 Naik Rp1,42 Triliun
Disebutkan Sulfanow Putra, defisit anggaran yang diakibatkan besarnya belanja daerah dibanding pendapatan daerah tidak berubah setelah dilakukan pembahasan.
Meski mengalami defisit, namun DPRD Karimun sepakat Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah.
Adapun Perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 yang disahkan melalui Paripurna yakni sebesar Rp1.579.069.163.791.
Sidang paripurna agenda pengesahan Ranperda Perubahan APBD Karimun tahun 2023 dipimpin Ketua Yusuf Sirat, didampingi Hasanuddin, Dan Rasno sebagai Wakil Ketua.
Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi kinerja anggota DPRD dalam melakukan pembahasan secara marathon.
Terkhusus masukkan yang diberikan delapan fraksi DPRD sebagai catatan maupum untuk dilaksanakan oleh Bupati beserta jajaran.
“Tentunya kami (Bupati,red) dan jajaran akan terus berupaya menggali potensi-potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga pembangunan tetap berjalan,” papar Bupati. (*)
reporter: ichwanul fahmi

batampos– Warga Kota Batam mengeluh kesulitan mendapatkan elpiji (LPG) melon. Warga bingung bagaimana mereka bisa memasak jika elpiji tidak ada. Beberapa hari terakhir elpiji 3 kilogram menghilang dan cenderung sulit untuk didapatkan.

batampos– Seekor ular piton ditangkap petugas Damkar Tanjunguban setelah memakan satu ekor ayam jago milik warga di jalan Nakhoda Lancang, Kampung Jeruk, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Jumat (22/9/2023) pagi.
Ular sepanjang 2,5 meter tersebut tidak melawan saat ditangkap di dalam kandang ayam milik warga.
“Tidak ada perlawanan, ularnya pasrah mungkin kekenyangan setelah memakan satu ekor ayam jago milik warga,” kata Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi.
Setelah ditangkap, dia mengatakan, ular dibawa ke kantor Damkar Tanjunguban kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.
Dia mengatakan, masuknya ular ke dalam kandang warga diketahui setelah pemilik ayam memberi makan dan mencari ayam jagonya.
BACA JUGA: Mobil Mengular di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Rudy: Kualitas Pelayanan Kian Menurun
“Pas ngasih makan ayam tidak terlalu diperhatikan. Ngehnya waktu tau ayam jagonya tidak ada,” kata dia.
Setelah dicari dan dicek ke dalam kandang, kata dia, ternyata ular sudah di dalam kandang dan memakan ayam jagonya.
“Si pemilik ayamnya takut, akhirnya menelepon damkar,” kata dia.
Dia mengimbau ke masyarakat kalau melihat ular atau hewan berbahaya sebaiknya melapor ke Damkar Tanjunguban di nomor 07714651295. (*)
reporter: slamet