
BERBICARA mengenai sastra, saat ini perkembangannya sangat pesat hingga dalam berbagai macam bentuk.
Fenomena yang sangat menarik untuk saya telisik adalah konsep mengenai transformasi ke media lain yang dapat diterima pada masyarakat pendukungnya.
Istilah transformasi ini jika secara eksplisit dalam teori sastra dapat dikenal dengan istilah “alih wahana”. Alih wahana bukanlah hal yang asing di telinga kita karena banyak sekali perkembangan seni dalam beberapa media yang pada dasarnya mengadaptasi secara utuh sebuah karya sastra.
Saya mengutip salah satu pendapat Sapardi Djoko Damono yang mengatakan bahwa alih wahana merujuk pada sebuah kemungkinan sebuah karya sastra bertransformasi terhadap dirinya sendiri menjadi bentuk karya yang lain, proses ini kemudian dianalogikan sebagai pengalihan dari suatu jenis “kendaraan” ke jenis “kendaraan” lain.
Baca juga: Sarasehan dan Pelantikan APPBIPA Cabang Kepulauan Riau
Kita sebenarnya sering kali menjumpai sebuah karya-karya hasil alih wahana mungkin dalam bentuk musik, seni pertunjukan, film, dan bahkan sebuah karya visual. Kita ambil beberapa contoh: sebuah karya puisi yang bertransformasi menjadi lantunan lagu yang diiringi oleh musik.
Selain itu, karya film yang diadaptasi dari buku sebagai kontekstualisasi ide dan alur cerita sebagai satu kesatuan yang utuh dan memberikan gambaran yang universal dalam bentuk audio visual yang bisa kita nikmati di layar besar. Misalnya, film Reni Nurcahyo Hestu Saputra dengan judul “Hujan di Bulan Juni” yang dialihwahanakan dari novel karya Sapardi Djoko Damono.
Proses ini kemudian merujuk pada proses kreatif yang menghadirkan metamorfosis untuk memvisualisasikan hal-hal yang abstrak dalam bentuk yang lebih konkret.
Proses ini kemudian menjadi hal yang menarik untuk saya telisik khususnya pada ruang lingkup bagaimana sebuah karya sastra ditransformasikan dalam bentuk pertunjukan tari dengan memanfaatkan gerak tubuh sebagai medium utamanya.
Transformasi karya sastra ke dalam film atau sebaliknya merupakan hal yang lazim dan populer dilakukan sebagai sebuah rangkaian kerja kreatif yang relevan dengan perkembangan zaman.
Saya menyoroti keunikan-keunikan yang menarik pula dalam beberapa karya seni pertunjukan tari yang ide dan gagasannya dialihwahanakan dari bentuk-bentuk karya sastra yang berkembang dan populer sehingga bentuk barunya dapat dinikmati secara komprehensif menjadi bagian dari perkembangan suatu kebudayaan yang universal.
Baca juga: Menjelajahi Budaya Melalui Pembelajaran Bahasa
Salah satu sampel pada tulisan kali ini adalah Tari Madah Gurindam yang merupakan salah satu seni tari kreasi yang berpijak pada gerak-gerak tradisi yang diciptakan oleh Sanggar Budaya Warisan Pulau Penyengat pada 2009.
Tari Madah Gurindam ini merupakan garapan seni pertunjukan tari yang strukturnya diadaptasi dari naskah “Gurindam Dua Belas” gubahan Raja Ali Haji, khususnya pada pasal ketiga.
Gerak yang diciptakan dalam karya tari ini merepresentasikan “Gurindam Dua Belas” dengan mengabstraksi langkah-langkah gerak zapin, lenggang, dan step sebagai frasa dan kalimat dalam tari. Ya, dalam dunia seni pertunjukan tari juga dikenal dengan istilah kata, frasa, dan kalimat sebagai satu kesatuan yang utuh dalam harmonisasi gerak sebagai
unsur utama pertunjukan.
Meskipun ada istilah gerak ekspresif yang berarti gerak yang tidak memiliki makna, tetapi secara gamblang saya menyatakan bahwa semua gerak pasti memiliki makna baik sebagai interpretasi pencipta maupun interpretasi penonton sebagai penikmat pertunjukan.
Alih wahana dari teks “Gurindam Dua Belas” ke dalam Tari Madah Gurindam membawa perubahan-perubahan (transformasi) yang signifikan karena adanya perbedaan wahana yang digunakan, yakni dari karya sastra yang bermedia bahasa menjadi tarian yang bermedia gerak tubuh.
Dalam karya Tari Madah Gurindam sangat dominan dengan syair dan pola-pola yang bermuara pada interpretasi religiusitas sebagai gambaran masyarakat Melayu yang kental dengan unsur islami. Tata busana dalam tari yang digunakan juga merujuk pada nilai-nilai Melayu yang santun tanpa mengurangi nilai estetika dalam semarak karya tari.
Karya Tari ini memang tidak sekompleks pertunjukan sendratari dalam budaya Jawa yang sangat populer mengangkat kisah epos Mahabarata dengan karakteristik dan alur yang kuat.
Baca juga: Kecerdasan Buatan dan Leksikografi
Tari Madah Gurindam menstimulasi penonton untuk menginterpretasikan secara kontekstual harmonisasi aspek pertunjukan sehingga dapat menangkap pesan yang disampaikan sebagai bentuk transformasi medium teks menjadi gerak tubuh.
Transformasi karya sastra dalam dunia seni pertunjukan pastinya tidak lepas dari polemik yang kerap kali menstimulasi pro dan kontra.
Problematika ini menjadi salah satu fenomena yang lumrah. Perbedaan pandangan terkait transformasi memicu dinamika kreativitas dan idealisme dalam mempertahankan orisinalitas karya.
Fenomena ini telah mengidentifikasi kebutuhan untuk mengembangkan kesadaran sosial dan deskripsi semiotik secara holistik. Berdasarkan hal tersebut, sebuah seni pertunjukan yang dialihwahanakan dari karya sastra dan segala aspek pendukungnya bukan sekadar bagian dari budaya masyarakat yang menegaskan dan membangun kembali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, melainkan representasi sebuah ideologi kekuasaan. Terlepas dari
“kekuasaan” itu positif atau negatif, ini merupakan upaya pelestarian karya sastra dalam masyarakat pendukungnya.
Daripada terlalu sibuk mengurusi masalah penolakan yang menjadi dasar dari golongan masyarakat yang kontradiktif dengan alih wahana sastra, saya lebih senang untuk mengkaji lebih dalam banyaknya manfaat yang dapat disadur dari fenomena ini, khususnya di bidang pendidikan, budaya, dan sosial.
Nilai-nilai yang diperjuangkan dalam alih wahana sastra ini lebih layak diperjuangkan demi mendukung upaya pemajuan sistem pendidikan nasional dan program kemajuan kebudayaan nasional.
Ditinjau dari perspektif akademik, alih wahana sastra dalam seni pertunjukan mengundang empat hal penting, khususnya bagi generasi muda, antara lain: (1) menumbuhkan rasa cinta dan pelestarian terhadap sastra, (2) mengelaborasikan kemampuan kreativitas dan inovatif, (3) memberikan pemahaman yang mendalam dalam melakukan tinjuan karya sastra lebih dalam, dan (4) menumbuhkan karakter apresiasi karya dalam lintas generasi
dan multimedia.
Pada akhirnya, posisi karya seni pertunjukan hasil dari alih wahana sastra tidak serta merta menjadi elemen yang sepenuhnya disalahkan dengan asumsi menjiplak terang-terangan dan hanya mengganti medianya saja. sebagai seniman dalam disiplin ilmu pertunjukan, sudah selayaknya kita menyadari kehadiran originalitas pencipta karya sastra (sastrawan) yang memiliki posisi penting dalam proses eksplorasi ide gagasan karya.
Proses penciptaan karya seni pertunjukan bersifat tidak absolut sehingga dalam mentransformasikan karya sastra juga harus memperhatikan prinsip-prinsip dan etika dalam berkarya. hal ini dilakukan demi mendukung perkembangan sistem kebudayaan nasional yang di dalamnya juga memuat seni pertunjukan dan karya sastra juga menumbuhkan sikap apresiasi karya yang universal. (*)
Oleh:
Arbi Ntan Era Komala
Komunitas Jagakarsa Art Project







