Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4911

Bahas Pengembangan KEK, BP Batam Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sulawesi Selatan

0

 

BP Batam menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (19/9/2023). Berlangsung di Marketing Center BP Batam, kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi pengelolaan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di Kota Batam.

Perwakilan anggota Komisi A DPRD Sulawesi Selatan yang hadir mengaku tertarik untuk mempelajari rencana strategis BP Batam dalam mengembangkan KEK sebagai pusat ekonomi baru dalam peningkatan ekonomi daerah.

Dalam dialog pembahasan, Kepala BP Batam melalui Kepala Bidang Pengembangan KEK BP Batam Hermawan menjelaskan jika pengembangan KEK bertujuan untuk meningkatkan ekonomi serta nilai investasi di Kota Batam.

Tidak hanya itu, lanjut Hermawan, KEK juga diharapkan mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat.

bp batam“Untuk di Batam, ada dua KEK yaitu KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa yang menjadi harapan baru untuk peningkatan ekonomi daerah. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada kawasan dengan kesiapan infrastruktur pembangunan,” ujarnya.

Sejauh ini, BP Batam berhasil menjadikan KEK Batam Aero Technic (BAT) dan KEK Nongsa Digital Park (NDP) sebagai unggulan pemerintah dalam peningkatan investasi daerah.

Terbukti, realisasi investasi di KEK BAT hingga bulan Juni 2023 lalu mencapai Rp 607,5 miliar dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.636 orang.

Sementara, realisasi investasi di KEK NDP hingga Juni 2023 lalu mencapai Rp 2,635 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 2.618 orang.

“Mudah-mudahan, pertemuan ini bisa memberikan bekal untuk rekan-rekan Komisi A DPRD Sulawesi Selatan dalam melakukan pengembangan daerah ke depannya,” tambah Hermawan.

Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Syarifuddin, mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah menyambut mereka pada kunjungan kali ini.

Menurutnya, rencana strategis BP Batam dalam pengembangan daerah patut dicontoh sebagai upaya meningkatkan potensi Sulawesi Selatan ke depannya.

“Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi bekal kami untuk memberikan perubahan terhadap ekonomi di daerah. Selain letak Batam yang sangat potensial, menarik pula untuk dilihat bagaimana rencana strategis BP Batam dalam menggaet investor. Semoga kunjungan ini membawa manfaat positif dalam pengembangan daerah Sulawesi Selatan ke depannya,” ujarnya. (DN/rilis)

Timnas Voli Putra Indonesia Hadapi Tiongkok di Babak 12 Besar Asian Games

0
Timnas voli Indonesia merayakan poin saat menghadapi Filipina di laga perdana Asian Games 2022. Di laga kedua, timnas kalah oleh Jepang. (PBVSI)

batampos – Tim nasional Indonesia akan memainkan pertandingan berat, saat menantang tuan rumah Tiongkok pada pertandingan 12 besar cabang olahraga bola voli putra di Linping Sports Centre Gymnasium pada Jumat (22/9).

Timnas bola voli putra dipastikan menantang Tiongkok setelah meraih kemenangan 3-0 (25-18, 25-21, dan 25-17) atas Afghanistan pada pertandingan penutup Grup F. Dengan raihan tersebut, maka Indonesia berhak menduduki posisi kedua di klasemen akhir grup.

Di atas kertas, peluang tim bola voli putra Indonesia untuk dapat mengukir kejutan saat melawan Tiongkok terhitung cukup berat.

Secara statistik, tim bola voli putra Tiongkok telah tiga kali memenangi medali emas Asian Games, yakni pada 1986, 1990, dan 1998. Sedangkan pencapaian terbaik tim bola voli putra Indonesia adalah finis di posisi keempat pada Asian Games 1962.

Namun, pada Asian Games terakhir, Indonesia memiliki posisi yang lebih baik dari Tiongkok. Pada Asian Games 2018, Indonesia menghuni posisi keenam, sedangkan Tiongkok berada di posisi kesembilan pada klasemen akhir.

Dengan demikian, meski terbilang kecil, peluang bagi Indonesia untuk dapat menyingkirkan tuan rumah bukan sama sekali tidak ada.

Pertandingan bola voli putra antara Indonesia melawan Tiongkok akan dimainkan pada pukul 18.00 WIB.

Selain bola voli putra, wakil Indonesia lainnya yang akan bertanding pada Jumat (22/9) adalah tim bola voli pantai putri. Sebagaimana bola voli putra, tim bola voli pantai putri yang diwakili Bernadetta Herdanti/Nur Atika Sari juga akan bertemu wakil tuan rumah Wang Fan/ Jie Dong pada pertandingan Grup D.

Pertandingan antara Herdanti/Sari melawan Wang/Dong akan berlangsung di Ningbo Banbianshan Sand Volleyball Center, pukul 18.00 WIB.

Satu lagi wakil Indonesia yang akan bertanding pada Jumat adalah Samuel Christian Matulatuwa. Samuel akan mengikuti perlombaan cabang olahraga modern pentathlon, yakni pada nomor individu putra (fencing bonus round), renang individu putra, dan laser run individu putra.

Jadwal Kontingen Indonesia di Asian Games Hangzhou 2022, Jumat (22/9):

Men’s individual (fencing bonus round) – 15.00 WIB

Men’s individual (swimming) – 15.35 WIB

Men’s individual (laser run) – 16.15

Voli pantai putri: Indonesia vs Tiongkok – 18.00 WIB

Voli putra: Indonesia vs Tiongkok – 18.00 WIB

 

 

Reporter: Antara

Bandara RHF Tanjungpinang Tutup Penerbangan Rute Pekanbaru

0

 

batampos – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang akhirnya menutup rute penerbangan tujuan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru akibat sepi penumpang.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos.
Aktivitas calon penumpang di Bandara RHF Tanjungpinang belum lama ini.

Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II, Muhammad Faisal mengatakan sejak dibuka pada 8 Juli 2023 lalu, penerbangan yang menggunakn pesawat Wings Air ATR 72-600 ini hanya beroperasi melayani penumpang sebanyak 4 kali.

“Cuma 4 kali penerbangan. Penerbangan ke 5, 6, 7 itu dicancel, penumpangnya tidak sampai 50 persen, ” kata Faisal, Jumat (22/9).

Disampaikan Faisal, jika penerbangan ke-5 hingga ke-7 itu dipaksakan berangkat, maka akan membuat maskapai rugi besar. Keterisian pesawat yang ditunda itu hanya kisaran 20-30 orang, padahal kapasitanya sekitar 170 orang.

“Jadi dikasih opsi ke pengguna jasa ini, refund tiket atau diganti penerbangan dari Batam,” terangnya.

Tidak hanya karena jumlah penumpang yang sedikit saja, ditutupnya penerbangan rute ini juga disebabkan masalah harga tiket yang kalah saing dengan rute penerbangan yang sama dari Bandara Hang Nadim, Batam.

“Tiket pesawat terbang dari Tanjungpianng ke Pekanbaru di kisaran harga Rp 1,3 juta, sementara jika dari Batam pada kisaran Rp 800 ribu rupiah,” ungkapnya.

Disampaikan Faisal, meskipun sudah tidak terbang lagi, izin rute penerbangan dari Bandara RHF Tanjungpinang menuju Pekanbaru tidak dicabut.

“Izinya tidak dicabut, sewaktu – waktu dapat terbang kembali ketika calon penumpang pesawat banyak,” demikian Faisal. (*)

 

Reporter : Peri Irawan

Hari Terakhir Pergantian Bacaleg, Hanya PSI Batam yang Mengajukan Pergantian DCS

0
IMG 20230509 155213 scaled e1683731562269
Suasana kantor KPU Kota Batam, Rabu (10/5). F.Dalil Harahap

batampos – Masa masukan dan tanggapan masyakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) telah berakhir. Hingga hari terakhir pengajuan pergantian DCS anggota DPRD Kota Batam, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melakukan pergantian bakal calon legislatif (Bacaleg).

PSI mengganti satu orang bacaleg yang sebelumnya terindikasi mantan terpidana. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Mawardi.

“Ya, hingga hari terakhir hanya PSI yang mengganti salah satu calegnya,” ujarnya, Kamis (21/9).

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pencabulan Pegawai BP Batam, Ini Pengakuan Korban

Menurutnya, PSI mengajukan perubahan DCS berdasarkan masukan masyarakat, bahwasanya caleg yang bersangkutan merupakan mantan narapidana. Setelah ditelusuri berkas-berkas ternyata nama yang mendapatkan tanggapan adalah nama yang sama yang diumumkan di DCS dari PSI.

“Nama penggantinya juga sudah diberikan,” tambahnya.

Dikatakan Mawardi saat ini pihaknya akan memverifikasi berkas bacaleg yang diganti tersebut. Pergantian akan dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 21 sampai 23 September 2023. Jika nantinya bacaleg tersebut memenuhi syarat akan dimasukan ke dalam daftar caleg tetap pemilu legislatif 2024.

Selain dari PSI, KPU Kota Batam menyebutkan terdapat dua mantan narapidana terdaftar sebagai bacaleg DPRD Batam pada Pemilu 2024. Kedua bacaleg tersebut berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Gerindra.

“Keduanya masih lanjut di tahapan selanjutnya,” kata Mawardi.

Baca Juga: Masyarakat Rempang Bisa Memilih Tempat Relokasi, Sijantung atau Tanjungbanun

Ia menjelaskan sesuai aturan yang berlaku, bagi mantan napi yang mendapatkan ancaman hukumannya 5 tahun ke atas, maka ia harus melalui masa tunggu selama 5 tahun. Setelah itu barulah dirinya bisa mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.

Aturan tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang diturunkan secara teknis dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023, khususnya pasal 11 dan 12. “Caleg dari Nasdem masa hukumannya tidak sampai 5 tahun. Jadi tak perlu masa istirahat. Kalau Gerindra diatas 5 tahun tetapi sudah melewati masa istirahat 5 tahun. Selain itu saat pendaftarkan mereka juga sudah melampirkan surat keterangan pernah dipidana, sehingga memenuhi syarat sehingga tidak ada masalah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan 733 bakal calon legislatif (caleg) dari 17 partai politik dalam DCS DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024. Dari 733 bakal caleg yang masuk daftar calon sementara itu terdiri atas 466 orang bacaleg laki-laki dan 267 orang perempuan. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Fun Bike Kecamatan Seibeduk, Empat Warga Bawa Pulang Sepeda Motor

0
Fun Bike Kecamatan Seibeduk e1695372400173
Kegiatan Fun Bike Kecamatan Seibeduk.

batampos – Fun Bike Kecamatan Seibeduk dihadiri ribuan warga. Even bergilir tiap kecamatan di Kota Batam dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan Seibeduk ini dilaksanakan di lapangan Usman Harun, Seipancur, Minggu (17/9).

Antusias masyarakat dengan kegiatan ini tidak berjalan sia-sia sebab empat warga beruntung diantaranya berhasil membawa pulang masing satu unit sepeda motor sebagai hadiah doorprize. Selain itu puluhan warga lainnya juga membawa pulang hadiah menarik lainnya seperti televisi, sepeda, kipas angin, mesin cuci, dispenser dan lainnya.

Camat Seibeduk Dwiki Septiawan menjelaskan, kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib dimana didahului dengan pengarahan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Pak wali pesan masyarakat tetap jaga keamanan dan ketertiban bersama untuk kemajuan Batam ini,” ujar Dwiki.

Baca Juga: Penampakan Lokasi Relokasi Warga Rempang

Kegiatan fun bike ini juga diselingi dengan senam bersama, atraksi pencak silat dan panggung hiburan lainnya.

“Ini untuk kelompok masyarakat Seibeduk. Kami bersyukur karena kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Semoga semakin kompak lagi kedepan biar semakin aman dan tentram, ” kata Dwiki.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina serta wakil wali kota Batam Amsakar Achmad berserta isterinya Erlita Sari Amsakar serta Sekda Kota Batam Jefridin. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Sempat Kabur ke Batam, Oknum Ketua Masjid Ditahan Polisi

0

 

batampos – Oknum Ketua Masjid inisial MRS, sempat menyembunyikan diri dan kabur ke Batam setelah menggelapkan uang peserta kurban senilai puluhan juta. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki mengatakan, setelah mengumpulkan uang peserta kurban di salah satu Masjid Jalan Raja Haji Fisabilillah, oknum tersebut menyembunyikan diri di Batam.

Foto: Yusnadi Nazar/Batam Pos
Oknum Ketua Masjid inisial MRS digiring polisi di Mapolresta Tanjungpinang.

“Rabu kemarin kami dapat informasi tersangka berada di Tanjungpinang. Kami amankan pelaku di Jalan Gatot Subroto,” ungkap Darma, Jumat (22/9).

Kepada polisi, pelaku yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mengaku, menggelapkan uang sebesar Rp 51 juta untuk keperluan pribadinya.

“Tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Darma.

Kasat menjelaskan, penggelapan itu terungkap setelah penjual sapi menagih uang pembelian 5 ekor sapi sebesar 51 juta pada bulan Juli 2023.

Saat itu, panitia kurban merasa heran. Meskipun demikian, panitia kurban tetap menalangi dan membayar uang puluhan juta tersebut kepada penjual sapi.

Panitia kurban kemudian menelusuri kejanggalan tersebut. Hasilnya panitia menemukan indikasi penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh MRS.

“Pelaku menggelapkan uang milik 16 peserta kurban,” jelas Darma.

Atas penggelapan uang kurban itu, MRS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Perbuatannya melanggar Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polresta Tanjungpinang menerima laporan pengaduan terkait dugaan penggelapan uang kurban di salah satu Masjid di Tanjungpinang.

Uang senilai Rp 51 juta yang digelapkan tersebut merupakan uang milik peserta kurban di masjid tersebut.

Uang puluhan juta itu rencananya digunakan panitia kurban untuk pembelian 5 ekor hewan kurban Hari Raya Iduladha tahun 2023 lalu.

Oknum Ketua Masjid inisial MRS diduga telah menggelapkan uang peserta kurban di Masjid yang berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah tersebut, sejak 24 Juli 2023 lalu. (*)

 

 

Reporter : YUSNADI NAZAR

Bawaslu Ungkap 10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

0
Ilustrasi netralitas ASN . (Humas.Paserkab.go.id)

batampos – Bawaslu RI merilis sepuluh provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024. Selain di tingkat provinsi, Bawaslu juga mengungkap potensi kerawanan di kabupaten/kota.

Adapun tertinggi pertama Maluku Utara (Malut). Kemudian, disusul Sulawesi Utara (Sulut) dan Banten. Selanjutnya, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat (Jabar), Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

’’Ini posisi provinsi yang kerawanannya tinggi. Maka, sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,’’ papar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, seperti dilansir dari website resmi Bawaslu kemarin (21/9).

Baca Juga: Asisten Pelatih Bayern Munchen Zsolt Low Setemperamental Thomas Tuchel

Lolly berharap, sepuluh provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN itu memiliki kreativitas dalam melakukan pencegahan. ’’Pencegahan ini dikencangkan, tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota,’’ katanya.

Upaya pencegahan yang baik adalah dengan membangun komunikasi yang bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi. Di antaranya, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju.

Baca Juga: Ganjar Sebut Elektabilitasnya Naik Tak Lepas dari Kerja Militan Relawan

Lalu, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Poso, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Luwu Timur.

’’Dua puluh kabupaten/kota ini siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024,’’ tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lolly juga memaparkan beberapa pola pelanggaran netralitas ASN. Di antaranya, mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial (medos) dan media lainnya.

Lalu, penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp (WA), dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

’’(Jenis pelanggaran) ini paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada),’’ ungkapnya. (*)

Reporter: JP Group

Babak Baru Kasus Pencabulan Pegawai BP Batam, Ini Pengakuan Korban

0
ilustrasi pencabulan
Ilustrasi kekerasan seksual. (jpg)

batampos – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam, RO terhadap anak tiri akhirnya bergulir di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (21/9). Sidang itu dihadiri korban dan ditemani ibunya.

Putri tiri RO, membenarkan bahwa ia sama sekali tak pernah dilecehkan oleh RO. Ia mengaku pernyataan awal itu karena paksaan dari ayah kandungnya.

“Saya tak pernah dicabuli oleh bapak. Saya hanya sempat kesal, dan kemudian mengadu ke papa kandung. Karena papa kandung saya kesal dengan mama, makanya saya diajak untuk melapor,” terang gadis itu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Pegawai BP Batam Masuk Persidangan, Korban Cium Tangan Terdakwa

Diakui siswi kelas 1 SMK ini, hasil visum yang menyatakan selaput daranya rusak itu karena perbuataan teman abangnya. Dimana, ia dipaksa untuk berhubungan intim, namun ia tak berani melawan.

“Saya diajak ke kos-kosan, jadi disana dicabuli. Bukan dicabuli suami mama. Mama juga baru tahu, setelah ada kejadian ini, karena saya tak memberi tahu,” sebut gadis ini.

Keterangan saksi korban dibenarkan ibunya. Wanita yang enggan menyebut nama itu sangat yakin suami yang telah menikahinya sejak 2013 lalu tak berbuat selayaknya tuduhan Jaksa.

“Saya yakin, saya tahu sekali bagaimana nafsu suami saya. Suami rajin beribadah, dan salah satu pengurus masjid. Rumah selalu ramai, jadi tak mungkin suami saya melakukan hal yang dituduhkan,” ungkap wanita berpostur tinggi ini.

Menurut dia, laporan yang dibuat mantan suaminya untuk RO karena rasa sakit hati. Apalagi, mantan suaminya itu pernah menjelek-jelekan dirinya kepada RO melalui telpon seluler.

“Suami saya tak percaya, mungkin karena sakit hati, dia mencari berbagai cara untuk menghancurkan kami,” sebutnya.

Baca Juga: Atap Rumah Terangkat Diterjang Puting Beliung di Sagulung

Sebelum sidang, terdakwa yang dipakaikan borgol dengan tahanan lainnya, tampak didatangi istri dan korban. Disana korban sempat menyalami dan mencium tangan terdakwa. Bahkan, ibu korban sempat mengajak terdakwa untuk berselfie mengunakan kamera ponsel.

Diketahui, RO dilaporkan oleh ayah kandung korban atas dugaan pelecehan seksual sekitar bulan Juni lalu. Dimana pelecehan seksual itu terjadi di dalam rumah yang ditempati terdakwa dan keluarga nya, termasuk korban pada tahun 2021 lalu. (*)

 

Reporter: Yashinta

KPK Jebloskan Eks Bupati Bangkalan Abdul Latif ke Lapas Sukamiskin

0
Mantan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (tengah memakai kopiah). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Abdul Latif akan menjalani masa pidana selama 9 tahun penjara, dikurangi masa penahanan selama proses persidangan dan penyidikan.

“Jaksa Eksekutor KPK Nanang Suryadi, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan Terpidana R Abdul Latif Amin Imron (Bupati Bangkalan) ke Lapas Sukamiskin Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/9).
Eksekusi ini dilakukan, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pidana penjara badan yang dijalani terpidana dimaksud yaitu sembilan tahun dikurangi masa penahanan,” ucap Ali.
Abdul Latif juga dihukum dengan kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta. Ia juga dijatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 9,7 miliar.
Abdul Latif diproses hukum KPK atas kasus suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta penerimaan gratifikasi. KPK juga turut menjerat lima tersangka lain dalam kasus suap lelang jabatan tersebut.
Abdul Latif mematok harga Rp 50 juta hingga Rp 150 juta kepada ASN yang ingin menduduki posisi strategis di pemerintahannya. Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang itu akan dipilih dan dinyatakan lulus oleh Bupati yang karib disapa Ra Latif itu.
Jumlah uang yang diduga telah diterima Ra Latif melalui orang kepercayaannya sekira Rp5,3 miliar. Namun, suap itu bukan hanya dari kasus jual beli jabatan saja.
KPK menyebut Ra Latif turut serta dalam pengaturan beberapa proyek. Besaran fee yang ia terima adalah sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek. Ra Latif juga menerima pemberian lainnya di antaranya dalam bentuk gratifikasi. (*)
Reporter: JP Group

Masyarakat Rempang Bisa Memilih Tempat Relokasi, Sijantung atau Tanjungbanun

0
Gambar WhatsApp 2023 09 15 pukul 17.25.24 scaled e1694801392926
Proses pembangunan akses jalan menuju lahan relokasi warga Rempang.

batampos – Beberapa masyarakat Rempang masih menolak untuk direlokasi. Hal itu terlihat dari surat yang dibacakan perwakilan masyarakat Pasirpanjang, Kamis (21/9).

Meskipun ada penolakan itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mempertanyakan hal tersebut.

“Masyarakat siapa yang menolak, atas nama siapa. Yang tadi itu, yah lumrah tak semuanya mau,” kata Rudi, saat diwawancara setelah pertemuan dengan warga Pasirpanjang, Kamis (21/9).

Baca Juga: Warga Pasir Panjang Rempang Tolak Relokasi, Minta Aparat Keamanan Ditarik

Ia mengatakan, akan merelokasi siapa saja yang mau. Bagi yang belum mau, kata Rudi, pemerintah akan berdialog lagi dengan mereka.

Adapun tempat relokasi saat ini ada dua pilihan yakni dapur 3, Sijantung atau dapur 6, Tanjungbanun.

“Yang mana saja boleh,” ujar Rudi.

Perubahan lokasi relokasi ini dibenarkan juga oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

“Tanjungbanun, Rempang. Kita tunggu yah,” kata Tuty.

Namun, Tuty mengatakan, lokasi tersebut belum pasti. Masih perlu dirapatkan lagi. Ia mengatakan akan menyampaikan lagi, jika lokasi tersebut sudah dipastikan.

“Masih kemungkinan pindah ke Dapur 6, Tanjungbanun,” tuturnya.

Baca Juga: YLBHI Buka Posko Bantuan Hukum untuk Warga Rempang

Terkait stateman dari Tomi Winata, bahwa mereka tak butuh 17.000 hektare atau satu Pulau Rempang. Tuty membenarkannya. Ia mengatakan, alokasi lahan untuk PT MEG hanya sekitar 7 ribuan hektare saja.

“Sisanya itu, sekitar 10ribu hektare peruntukannya sebagai hutan buru dan hutan konversi,” kata Tuty.

Ia mengatakan, kawasan hutan berada di Rempang bagian utara dan selatan. Sementara itu, lokasi I yang akan direloksi seluas 2.000 hektare, adalah kawasan zona industri terintegrasi. (*)

 

Reporter: FISKA JUANDA

Play sound