Minggu, 10 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4928

Cara Baru untuk Penanganan Penyakit Batu Ginjal, Tanpa Operasi dengan Metode ESWL

0
Ilustrasi: Batu Ginjal, penyakit urologi yang tidak boleh disepelekan dampaknya. (Harvard Medical School)

batampos – Cara baru untuk penanganan penyakit batu ginjal adalah dengan metode Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL). Metode ini sebagai solusi penanganan batu ginjal tanpa operasi.

Batu saluran kemih atau lebih dikenal dengan batu ginjal adalah penyakit yang terjadi akibat tingginya kadar zat kimia yang apabila terus menerus menumpuk di ginjal, dapat membentuk kristal yang menyerupai batu yang umumnya terbentuk di ginjal. Penyakit ini umum terjadi di masyarakat dan bahkan menjadi salah satu yang paling banyak ditemui case-nya di klinik pengobatan urologi.

Baca juga: Film Budi Pekerti Bawa Pesan Bijak Bermedsos, Terharu Mendapat Apresiasi di TFF

Perubahan lingkungan, cuaca, hingga gaya hidup turut mempengaruhi daya tahan tubuh manusia. Batu saluran kemih atau batu ginjal menjadi salah satu penyakit yang tidak dapat dianggap remeh. Sebab, apabila tidak segera ditangani, dapat meningkatkan resiko kerusakan fungsi ginjal secara permanen. Indonesia sendiri masuk dalam kelompok negara di dunia yang termasuk dalam daerah “Sabuk Batu” (Stone Belt).

Terkait dengan penanganan penyakit batu ginjal, Rumah Sakit Royal Progress (RSRP), yang telah memberikan pelayanan kesehatan selama 31 tahun, kembali memperkuat dedikasi pelayanan kesehatan yang terintegrasi bagi masyarakat dengan menghadirkan solusi penanganan batu ginjal tanpa operasi dengan metode ESWL.

Dokter Ivan R. Setiadarma, MM, Direktur Utama Rumah Sakit Royal Progress, mengatakan, kehadiran inovasi ESWL di RSRP menjadi suatu langkah besar bagi kami dalam mewujudkan komitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang menyeluruh dan terintegrasi kepada masyarakat. “Kami harap dengan adanya teknologi ESWL di RS Royal Progress, masyarakat sekitar lebih mendapatkan kemudahan akses terhadap pengobatan terbaik dibawah pengawasan dokter spesialis urologi terbaik,” jelasnya di Jakarta, Kamis (7/9).

Lalu, apa yang menjadi penyebab batu ginjal? Batu ginjal dapat disebabkan oleh berbagai faktor risiko seperti kurangnya minum air putih, pola konsumsi berlebih makanan yang tinggi kadar garam dan lemak jenuh, ada pula karena faktor genetik, serta lebih rentan dimiliki oleh mereka yang memiliki riwayat obesitas.

Dokter Johannes Aritonang, B.MedSc, SpU, FICS, Dokter Spesialis Urologi Rumah Sakit Royal Progress turut menyampaikan, pada umumnya, batu ginjal dalam ukuran kecil memang tidak menimbulkan gejala sehingga seringkali tidak mendapat perhatian khusus dari masyarakat. Namun, kalau didiamkan maka batu ginjal akan semakin berukuran besar dan jika sampai tersangkut di area saluran urin, maka akan menyebabkan rasa nyeri hebat di bagian pinggang.

“Sebenarnya ada beberapa gejala lain yang harus diperhatikan oleh pasien yaitu nyeri ketika buang air kecil, rasa sakit di area perut yang tidak kunjung hilang, perubahan warna urin, hingga demam. Jika mengalami gejala tersebut, maka harus segera memeriksakan diri,” kata dr. Johannes dalam kesempatan yang sama.

Selain menggunakan obat, pengobatan batu ginjal dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya yaitu dengan tindakan ESWL untuk kasus batu ginjal yang ukurannya tidak terlalu besar (<2cm). Pengobatan ESWL dilakukan dengan menggunakan alat yang menghasilkan gelombang kejut untuk memecah batu ginjal menjadi fragmen kecil.

Melalui metode ini, pasien penyakit batu ginjal tak perlu lagi menjalani operasi besar untuk mengambil batu ginjal dari dalam tubuhnya. Jika batu ginjal sudah pecah, maka partikel kecilnya akan keluar secara alami melewati urine.

“Ada beberapa faktor tingkat keberhasilan terhadap terapi atau kesembuhan dari penyakit batu ginjal, seperti ukuran, tingkat kekerasan, dan lokasi batu itu sendiri. Metode ESWL menjadi salah satu solusi efektif dan efisien dalam pengobatan batu ginjal tanpa melalui operasi. Selain memiliki persentase keberhasilan yang cukup tinggi, metode ESWL juga terbukti aman dan minim resiko bagi pasien,” tambah dr. Johannes.

Metode ESWL memiliki risiko yang lebih kecil dibanding tindakan operasi konvensional. Disamping itu pemulihan pasien lebih cepat sehingga tidak harus terlalu lama menjalani rawat inap di rumah sakit. Namun, ada beberapa kondisi dimana tindakan ESWL tidak disarankan bagi pasien yaitu dilihat dari ukuran batu ginjal dan kekerasannya, adanya kelainan pembekuan darah, gangguan fungsi ginjal maupun gagal ginjal atau hanya memiliki satu ginjal yang berfungsi baik dan pada wanita hamil.

“Bagi pasien yang ingin mengobati sakit batu ginjal yang mereka miliki, dapat memanfaatkan layanan tindakan ESWL di RS Royal Progress, khususnya masyarakat sekitar di Jakarta Utara. RS Royal Progress memiliki sejumlah fasilitas yang lengkap dengan teknologi terkini untuk memberikan pengobatan bagi pasien batu ginjal dengan dukungan alat medis modern dan inovatif,” tutup dr. Ivan. (*)

Reporter: jpgroup

Edarkan Sabu, 3 Pria Pengangguran Ditangkap

0

batampos– Tidak punya kerjaan, tiga pria pengangguran nekat berjualan narkoba. Tiga pengedar sabu ini ditangkap petugas polisi di dua lokasi berbeda di Tanjungpinang.

Awalnya, polisi menangkap pelaku inisial AR dan AD di Jalan Hang Tuah Tepi Laut Tanjungpinang. Keduanya disergap polisi saat melakukan transaksi sabu.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu dan uang Rp 2 juta dari tangan AR. Sedangkan dari tangan pelaku AD, polisi menemukan satu paket sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya polisi menangkap pengedar narkoba lainnya yakni ZU di Jalan Bukit Cermin Tanjungpinang.

BACA JUGA: Pecatan Polisi Ditangkap, Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba

Dari tangan ZU, polisi kembali menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 2,5 gram.

Kanit II Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara mengatakan, penangkapan tiga pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.

“AR dan AD ini pengedar, dan pelaku ZU ini selain pengedar dia juga sebagai pemakai. Narkoba jenis sabu itu dijual mereka seharga Rp 500 ribu,” ungkap Alvin, Selasa (12/9).

Atas perbuatanya, tiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tegas Alvin. (*)

reporter: yusnadi

Taba Iskandar Mau Serahkan Lahan di Rempang ke Negara

0
taba scaled e1694590287919
Taba Iskandar usai memberikan keterangan di Polda Kepri, Rabu (13/9). F.Azis Maulana

batampos – Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar memenuhi panggilan Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri terkait kepemilikan lahan di kawasan Rempang, Kecamatan Galang, Rabu (13/9). Politisi tersebut memberikan keterangan perihal kepemilikan lahan tersebut selama satu jam.

Lahan yang dimilikinya termasuk dalam Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) BP Batam, sehingga perlu pendataan ulang.

“Saya ditanya tentang penyelidikan status lahan di Rempang, karena saya dinyatakan sebagai penggarap lahan,” ujarnya, saat dijumpai di Polda Kepri, Rabu (13/9).

Baca Juga: Kapolresta Barelang Sebut Massa Anarkis di Batam Ditunggangi Provokator

Saat ditanya oleh penyidik, Taba mengaku bahwa dirinya mempunyai lahan di Rempang sekitar dua hektare dan sudah ditanami pohon. Namun, lahan itu tidak pernah ia urus secara langsung.

“Itu lahan saya dapat dari teman saya dulu yang punya hutang sama saya. Dibayarlah pakai lahan itu. Cuma saya tahu surat itu hanya ditandatangani kepala desa makanya saya biarkan selama 20 tahun. Sekarang saya tanami durian, baru tumbuh kecil. Tapi kalau sekarang negara minta ya silakan saja,” kata dia.

Taba menyerahkan lahan tersebut dengan menandatangani surat perjanjian. Namun, Taba menolak jika lahan tersebut diserahkan kepada BP Batam.

“Kalau kepada negara saya mau. Karena redaksional surat itu harus menyerahkan ke Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Emang lahan itu punya BP Batam?a Aakah sudah HPL lahan itu,” tanya dia.

Baca Juga: Duduk Bersama, Gubernur dan Kepala BP Batam Jamin Keberlangsungan Hidup Warga Rempang

Setahu dia, lahan di Rempang itu tidak memiliki HPL BP Batam. Tapi memiliki Alas Hak yang dikeluarkan tahun 1990 sampai 1998. Sehingga salah besar jika lahan di Rempang diserahkan ke BP Batam.

“Kalau udah ada HPL-nya bisa gusur, nah ini tidak ada,” tambah dia.

Untuk itu, dirinya meminta petugas lebih koperatif dan adil menyikapi permasalahan lahan. Jangan sampai, penduduk Rempang yang memang orang tempatan diberlakukan tidak adil.

“Tapi kalau masyarakat Rempang yang sudah bermukim di sana puluhan tahun jangan ditindas. Mereka itu sudah masuk kedalam kerajaan Riau Lingga sejak dulu,” kata dia.

Taba mengaku, cukup sedih dengan tindakan aparat dan pemerintah saat ini. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu duduk kembali membahas soal relokasi yang akan dilakukan. Sebab, kata Taba, relokasi tersebut tidak tepat.

Beda halnya masyarakat yang tinggal di rumah liar (ruli) serta orang-orang yang membeli tanah di Pulau Rempang tersebut.

Baca Juga: Kadisdik Bantah Jual Beli LKS di SDN 013 Sekupang, Pertimbangkan Hanum Kembali Mengajar

“Jangan disamakan dengan penduduk asli atau tempatan, duluan mereka tinggal di situ sebelum terbentuknya BP Batam dan Kota Administrasi Batam,” kata Taba.

Taba menyarankan agar investasi ini jalan, sesuai dengan harapan masyarakat juga, baiknya konsep pengembangan Rempang didesain ulang dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke dalam konsep pembangunan, tanpa melakukan relokasi.

“Kalau rumah tinggalnya tidak cocok dengan kawasan yang akan dijadikan pariwisata rumahnya yang diperbaiki, karena dia mencari makan di sana, bukan di tempatkan di rumah susun atau dibuatkan rumah lagi, kampung itu adalah bagian integrasi dari konsep pengembangan kawasan. Wisatawan pasti rindu juga dengan kearifan lokal,” kata Taba. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Sinergi BSI & BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

0

 

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) konsisten menjaga dan memperkuat komitmen untuk membangun Islamic ecosystem di berbagai bidang, tak terkecuali di sektor kesehatan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Ngatari dan Arief Witjaksono Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Dalam sambutannya, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan hal ini tak terlepas dari upaya berkesinambungan perseroan sebagai bank syariah terbesar di Indonesia untuk mendorong terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi sehingga mendukung perekonomian dan pembangunan Indonesia yang lebih baik.

“Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mengelola keuangan sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan layanan unggulan. Seperti halnya agenda kita hari ini yaitu Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Kerja Sama Antara Fasilitas Kesehatan, BSI dan BPJS Kesehatan.,” kata Anton dalam acara pendantanganan perjanjian kerja sama di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta (12/09).

Dari ki-ka : Deputi Direksi Bidang Akuntansi BPJS Kesehatan Agus Mustopa; Direktur Sales Distribution BSI Anton Sukarna; Direktur Retail Banking BSI, Ngatari; Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro; Deputi Direksi Bidang Treasury dan Investasi Yurita Yuliddin; dan SVP Institutional Banking BSI Ida Triana Widowati; saat penandatanganan kerja sama tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional antara kedua belah pihak di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih Jakarta, Rabu. (13/09)

Acara penandatangan perjanjian ini juga dibarengi dengan grand launching Kantor Cabang BSI di Kantor BPJS Pusat. Dengan pembukaan kantor cabang ini harapannya BSI dapat semakin dekat dengan nasabah. Khususnya nasabah-nasabah di sekitar kantor BPJS Kesehatan Pusat dapat lebih mudah untuk mengakses layanan-layanan BSI.

Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah berjalan terkait dengan pembiayaan Supply Infrastucture Financing (SIF) kepada Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dan untuk perjanjian yang diteken hari ini nantinya berlaku juga untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BSI akan mendukung akselerasi pengembangan kualitas fasilitas kesehatan (faskes) yang dimiliki BPJS. Tentunya melalui skema-skema pembiayaan berbasis syariah. Menurut Anton, nantinya pengembangan kualitas fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang lebih luas.

“Tentunya kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, masyarakat bisa mendapat fasilitas layanan kesehatan yang lebih baik,” ucap Anton.

Sebelumnya, BSI dan BPJS telah bekerja sama dalam beberapa layanan utama. Seperti penyediaan payroll pegawai, pembiayaan supply chain financing, pembayaran Iuran BPJS melalui BSI Net juga BSI Mobile dan CMS, pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah oleh pegawai, pemanfaatan produk dan Jasa Layanan Perbankan Bagi FKTP Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Program JKN – KIS, serta pembiyaan Supply Infrastucture Financing.

Tidak hanya itu, layanan autodebet iuran BPJS Kesehatan juga sudah tersedia di seluruh jaringan BSI. Saat ini BSI telah berhasil melakukan registrasi dengan 3.100 Peserta yang sudah terdaftar. Artinya, masih terdapat potensi 20.000 yang bisa digarap oleh BSI.

Terakhir, Anton menyampaikan bahwa dengan kerja sama ini diharapkan BSI dapat memberikan layanan terbaik untuk seluruh kebutuhan finansial BPJS.

“Peran Bank Syariah Indonesia diharapkan mampu ikut serta dalam bagian mewujudkan jaminan sosial Kesehatan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Anton. (*)

Lima Desainer Bawa Pesona Wastra Indonesia di IN2MF in Paris

0
Wastra Indonesia kembali diperkenalkan di Eropa lewat karya-karya para desainer. (IST)

batampos – Wastra Indonesia kembali diperkenalkan di Eropa lewat karya-karya lima desainer. Lewat show IN2MF in Paris, lima desainer Tanah Air membawakan koleksi-koleksi terbarunya yang modern tapi tetap bernapaskan Indonesia.

Kelima desainer yang menghadirkan koleksi Spring-Summer 2024 dalam IN2MF in Paris antara lain, Syukriah Rusydi, Sanet Sabintang, Wening Angga, Thiffa Qaisty, dan Anggia Handmade. Kelimanya mengeksplorasi keragaman wastra Indonesia seperti batik, songket, tenun ikat dan ATBM.

Syukriah Rusydi

Desainer Syukriah Rusydi, mengangkat tenun Aceh yang menggunakan benang sutra sebagai bahan utama. Terlihat pula penggunaan benang emas dan perak untuk aplikasi motifnya. Bertema ‘Lost in Versailes’, memperlihatkan perpaduan warna cerah dan berkilau dari wastra tersebut. Ini memperkuat kesan mewah dari gaya desain yang terinspirasi era Renaissance di Eropa, khususnya Perancis.Tenun Aceh sendiri telah telah berusia lebih dari 20 tahun dan berhasil selamat dari gempa dan tsunami Aceh tahun 2004 lalu.

Baca Juga:Film Baru Song Joong-ki, Hopeless Rilis Bulan Oktober

Sanet Sabintang

Lewat koleksi ‘Hati yang bersyukur’, desainer Sanet Sabintang mengangkat pesona wastra Jawa Timur. Batik pewarna alam dengan motif tradisi Banyuwangi diselaraskan dengan tenun serta batik sutra dari Jember dalam koleksi ini.

Sanet menerapkan konsep sustainable fashion melalui upcycling, yaitu mengelola sampah produksi menjadi produk yang lebih bernilai jual tinggi. Wastra dikombinasikan dengan bahan ramah lingkungan seperti linen, katun, dan eco-print yang didesain kasual sporty dengan sentuhan artistik.

Wening Angga

Koleksi persembahan Wening Angga yang memperlihatkan sebagian keragaman wastra Nusantara. Mengangkat tema ‘Mixture of Wastra’, terlihat baju yang menggunakan kain tradisional dari Bali, yaitu songket motif folklore khas Jembrana serta tenun Rang-rang dari Nusa Penida. Keduanya dikombinasikan dengan Wening Batik motif bunga warna natural.

Mulai dari oranye sampai coklat. Wastra tersebut dituangkan dalam desain kontemporer dengan inspirasi gaya pakaian Eropa Barat. Seperti detail pada kerah tinggi dan aksen ruffle, serta ornamen bordir.

Thiffa Qaisty

Thiffa Qaisty mengnagkat keindahan wastra melayu yakni tenun Riau dan songket Sumatera Barat. Wastra tersebut dituangkan dalam desain feminine chic bersiluet A-Line, terdiri dari dress, top, bottom, blazer panjang, dan outer yang dapat saling dipadu-padankan.

Anggia Handmade

Memiliki konsep sustainable sebagai brand DNA, Anggia Handmade menerapkan konsep Women Empowering dengan pengrajin wastra. Dengan koleksi bertema ‘Soumade’, terlihat gaya rancangan feminine edgy dengan mengeksplorasi warna dan corak khas batik Cirebon. Permainan warna cerah serta motif kontemporer dan geometris khas batik Pesisir, khususnya bentuk pulauan, menjadi daya pikat koleksi ini. (*)

Reporter: jpgroup

Jadikan Rempang-Galang Kawasan Cagar Budaya

0

 

Menanggapi persoalan rencana investasi PT Makmur Elok Graha (MEG) di Pulau Rempang-Galang yang memicu munculnya bentrok dengan masyarakat tempatan, anggota DPRD Provinsi Kepri, sekaligus salah satu tokoh masyarakat Melayu Sirajudin Nur, meminta agar pemerintah pusat segera mengambil sikap untuk mengkaji ulang ataupun menunda rencana tersebut. Hal itu demi untuk menyudahi gesekan atau menurunkan tensi ketegangan antara masyarakat setempat dengan pihak aparat.

siradjudin
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur

“Segera tunda rencana konsesi di Rempang-Galang untuk investasi. Jangan sampai rencana tersebut justru menimbulkan gesekan yang justru membuat citra Batam akan investasi, buruk di mata negara luar. Investasi bagus, kalau berjalan beriringan dengan mempertahankan budaya dan kehidupan sosial masyarakat setempat,” ujar anggota DPRD Kepri yang sudah menjabat dua periode berturut-turut ini.

Jangan investasi itu justru mengorbankan kedaulatan sosial. Sebab, di sana ada hak hidup dan budaya masyarakat di area yang akan dijadikan kawasan Eco City. “Jangan justru masyarakat di sana terusir dari kampungnya sendiri,” terang politisi dari PKB ini.

Sirajudin yakin, bahwa masyarakat yang tinggal di Rempang-Galang sendiri tidak alergi dan tak menolak adanya investasi maupun pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Boleh berlomba-lomba menggencarkan investasi yang berorientasi pada peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, namun harus diingat, pertimbangkan juga ada kehidupan masyarakat di sana, ada kedaluatan sosial di sana,” tambah Sirajudin.

Sebab, di mata hukum, lanjut Sirajudin Nur, harus memenuhi dan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan.

“Apabila bicara hukum, kalau ternyata tak dibarengi dengan tak adanya kemanusiaan, justru itu akan menyalahi aturan hukum atau malhukum, tak ada bedanya dengan menjajah masyarakat sendiri,” terangnya.

Sirajudin Nur berharap agar pemerintah segera bisa menetapkan kawasan Rempang-Galang sebagai kawasan cagar budaya. Dengan begitu, kepastian hukum terhadap kawasan tersebut bisa terwujud.

Sebab, jauh sebelum persoalan Rempang-Galang dengan PT MEG ini mencuat, wilayah tersebut secara turun temurun sudah menjadi perkampungan yang di dalamnya dihuni ribuan masyarakat turun temurun yang bahkan ada yang sudah tinggal beberapa generasi. Bahkan di wilayah tersebut, sudah berdiri beberapa infrastruktur penunjang pendidikan dan kesehatan seperti gedung sekolah maupun puskesmas.

“Permintaan kami, permintaan masyarakat itu simpel, jadikan kawasan Rempang-Galang sebagai kawasan cagar budaya, supaya ada kepastian hukum bagi masyarakat disana,” ujar pria kelahiran 11 Juni 1973 ini mengakhiri.

Sekadar diketahui bahwa kawasan cagar budaya sendiri sudah diatur dasar hukumnya di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya yang jalurnya diusulkan oleh pemerintah daerah ke Kementerian Kebudayaan untuk dilakukan kajian dan ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya.

Tak hanya itu saja. Kawasan cagar budaya juga sudah diatur di Undang-Undang Dasar 1945 di pasal 32 yang berbunyi negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya di dalamnya. (*/adv)

Taba Iskandar Penuhi Panggil Polda Kepri, Terkait Lahan di Rempang 

0
taba scaled e1694590287919
Taba Iskandar

batampos-Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar memenuhi panggilan Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri sebab memiliki lahan di kawasan Rempang, Galang. Politisi tersebut ditanya perihal kepemilikan lahan tersebut selama satu jam. Lahan yang dimilikinya termasuk ke dalam Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) BP Batam, sehingga perlu pendataan ulang.

“Saya ditanya tentang penyelidikan status lahan di Rempang, karena saya dinyatakan sebagai penggarap lahan,” ujarnya, saat dijumpai di Mapolda Kepri, Rabu (13/9),
Saat ditanya oleh penyidik, Taba mengaku bahwa dirinya mempunyai lahan di pulau Rempang sekitar dua hektare dan sudah ditanami pohon. Namun, lahan itu tidak pernah ia urus secara langsung.
“Itu lahan saya dapat dari teman saya dulu yang punya hutang sama saya. Dibayar lah pake lahan itu. Cuma saya tahu surat itu hanya di tanda tangani Kepala desa makanya saya biarkan selama 20 tahun. Sekarang saya tanami durian, baru tumbuh kecil. Tapi kalau sekarang negara minta ya silakan saja,” kata dia.
Taba diminta menyerahkan lahan tersebut dengan menandatangani surat perjanjian. Namun, Taba menolak jika lahan tersebut diserahkan ke pada BP Batam.
“Kalau kepada negara saya mau. Karena redaksional surat itu harus menyerahkan ke Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Emang lahan itu punya BP Batam? Apakah sudah HPL lahan itu,” tanya dia.
Setahu dia, lahan di Rempang itu tidak memiliki HPL BP Batam. Tapi memiliki Alas Hak yang dikeluarkan tahun 1990 sampai 1998. Sehingga salah besar jika lahan di Rempang diserahkan ke BP Batam.
“Kalau udah ada HPLnya bisa gusur, nah ini tidak ada,” tambah dia.
Untuk itu, dirinya meminta petugas lebih koperatif dan adil menyikapi permasalahan lahan. Jangan sampai, penduduk Rempang yang memang orang tempatan diberlakukan tidak adil.
“Tapi kalau masyarakat Rempang yang sudah bermukim di sana puluhan tahun jangan ditindas. Mereka itu sudah masuk kedalam kerajaan Riau Lingga sejak dulu,” kata dia.
Taba mengaku, cukup sedih dengan tindakan aparat dan pemerintah saat ini. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu duduk kembali membahas soal relokasi yang akan dilakukan. Sebab kata Taba relokasi tersebut tidak tepat.
Beda halnya masyarakat yang tinggal di Ruli (Rumah Liar) serta orang-orang yang membeli tanah di pulau Rempang tersebut.
“Jangan disamakan dengan penduduk asli atau tempatan, duluan mereka tinggal di situ sebelum terbentuknya BP Batam dan Kota Administrasi Batam,” kata Taba.
Taba menyarankan agar investasi ini jalan, sesuai dengan harapan masyarakat juga, baiknya konsep pengembangan Rempang didesain ulang dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke dalam konsep pembangunan, tanpa melakukan relokasi.
“Kalau rumah tinggalnya tidak cocok dengan kawasan yang akan dijadikan pariwisata rumahnya yang diperbaiki, karena dia mencari makan di sana, bukan di tempatkan di rumah susun atau dibuatkan rumah lagi, kampung itu adalah bagian integrasi dari konsep pengembangan kawasan. Wisatawan pasti rindu juga dengan kearifan lokal,” kata Taba. (*)
reporter: Azis

Kepri Rawan Bencana Hidrometeorologi, Butuh Kerjasama Semua Pihak

0
Pelatihan penanganan bencana e1694589845987
Pelatihan penanganan bencana di Planet Holiday, Selasa (12/9).

batampos – Provinsi Kepri rawan akan bencana hidrometrologi, sehingga membutuhkan kerjasama bersama dari semua pihak. Kerjasama ini tidak hanya melibatkan antar lembaga pemerintah, swasta namun juga dari seluruh lapisan masyarakat.

Bencana hidrometeorologi itu seperti banjir, longsor, gelombang tinggi, dan puting beliung. Bencana hidrometeorologi disebabkan kondisi geografis Kepri, yang terdiri dari 96 persen laut.

“Penanganan bencana bukan tugas BPBD saja, tapi tugas semua pihak,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Muhammad Hasbi saat pembukaan pelatihan penanganan bencana di Planet Holiday, Selasa (12/9).

Ia mengatakan, pendidikan kebencanaan ini sangat penting diberikan ke masyarakat. Tidak hanya itu saja, perlu kolaborasi antar lembaga demi mencegah serta menangani bencana.

Pelatihan e1694589981227
Pelatihan penanganan bencana di Planet Holiday, Selasa (12/9).

Pelatihan ini adalah salah satu cara memberikan pendidikan kebencanaan. Hasbi mengatakan, banyak cara dalam meminimalisir terjadinya bencana.

“Bagi yang paham, ada tanda-tanda sebelum bencana. Misalnya hujan yang berlangsung 7 hari berturut-turut, air yang merembes atau memancar dari tanah,” tutur Hasbi.

Tanda-tanda ini perlu dipahami masyarakat, sehingga bisa menghindari atau mendeteksi bencana lebih dini.

Hasbi mengatakan, dalam setahun ini bencana paling banyak memakan korban terjadi di Serasan, Natuna. “Tanah longsor,” tutur Hasbi.

Pelatihan kebencanaan ini mendapatkan tanggapan dari para peserta. Salah satunya dari Widyaiswara Pusdiklat BPBN, Ario Akbar mengatakan perlu moral dan etika, saat semua orang menangani bencana.

“(Kepedulian) tidak terbangun karena lupa membangun moral etik kebencanaan. Semoga bencana Serasan Natuna bisa jadi pelajaran bagi kita semua,” ujar Ario. (*)

Kurangi Polusi dan Hijaukan Kawasan, PT Timah Tbk Tanam 180 Batang Tanaman Produktif di Kecamatan Kundur Barat

0
Karyawan PT Timah Tbk, Camat Kundur Barat Yusufian bersama staff dan wargaa saat penanaman pohon produktif

batampos-PT Timah Tbk bersama Pemerintah Kecamatan Kundur menanam 180 bibit buah-buahan di areal kantor Camat Kundur, Kabupaten Karimun, Rabu (13/9/2023). Penanaman pohon produktif ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mengurangi polusi udara dan juga selaras dengan upaya-upaya dekarbonisasi yang saat ini terus digalakkan PT Timah Tbk.

Berbagai jenis tanaman yang ditanam seperti mangga, klengkeng, nangka, kedondong juga tanaman lainnya merupakan upaya perusahaan untuk mendukung pelestarian lingkungan di wilayah operasional perusahaan PT Timah Tbk.

BACA JUGA: PT Timah Tbk Pasang Penahan Abrasi Pantai Padang Kundur

Dalam kegiatan penanaman ini juga melibatkan karyawan PT Timah Tbk dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menanam ratusan pohon ini. Harapannya, pohon ini akan dirawat sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama-sama.

Camat Kundur Barat Yusufian, mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan penanaman ini, selain membuat kawasan ini menjadi lebih hijau dan rindang. Nantinya hasilnya juga bisa dinikmati bersama.

“Kegiatan penanaman ini sangat baik, tinggal bibit yang kita tanam hari ini akan kita lakukan perawatan agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat untuk masyarakat,” katanya.

Kegiatan penanaman ini juga turut dihadiri oleh Waka Unit Produksi Kundur Anton Saputra, Kabid PAM Rakimin, Camat Kundur Barat Yusufian,Lurah Sawang Azman, Sekdes Kundur Khaidir, Kades Sawang Laut Jefrizal, Danramil 03 Kundur Lettu Czi Budiarto Sianturi serta Karyawan PT Timah Tbk. (*)

reporter: imam sukarno

Imigrasi Kelas II TPI Karimun Hadirkan Paspor Elektronik

0
Petugas imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai karimun ketika memperlihatkan E-Paspor f,IMIGRASI KARIMUN

batampos– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, mulai 1 September ini sudah melayani pembuatan paspor elektronik bagi masyarakat kabupaten Karimun. Namun, paspor biasa masih tetap dilayani hingga sekarang.

“Sampai sekarang baru, sekitar 16 orang yang telah memanfaatkan pelayanan E-Paspor di kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang telah diterbitkan. Bagi masyarakat Karimun yang ingin memiliki E-Paspor atau Paspor biasa dapat mendaftarkan melalui Paspor Online atau M-Paspor dan memilih layanan
paspor yang diinginkan,” terang Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Gerson Silalahi, Selasa (12/9).

Ia menjelaskan, E-Paspor ini tetap berbentuk sebagai buku Paspor namun ada chip didalam paspor tersebut. Sehingga, memliki kelebihan dari paspor biasa, seperti keamanan data lebih tinggi yang dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto, dan data pribadi jadi sulit untuk
dipalsukan

BACA JUGA: Imigrasi Buka Layanan Paspor Merdeka

Kemudian, proses Keimigrasian yang lebih cepat, dengan adanya chip yang memudahkan pemeriksaan data imigrasi dalam memverifikasi identitas pemegang paspor, mempercepat proses imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional. Dengan catatan Tempat Pemeriksaan Imigrasinya harus sudah ada Autogate.

“Nah, di beberapa negara telah menerapkan sistem visa waiver atau pembebasan visa bagi pemegang E-Paspor. Hal ini memungkinkan pemegang paspor untuk mengunjungi lebih banyak negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lanjut Gerson lagi, sedangkan untuk biaya PNBP sendiri atau biaya pembuatan E-Paspor harganya telah ditetapkan sebesar Rp650 ribu lebih tinggi dari paspor biasa hanya Rp350 ribu. Berlaku untuk pergantian paspor maupun pembuatan paspor baru untuk E-Paspor.

“Masa berlaku E-Paspor sama dengan paspor biasa yaitu 10 tahun bagi yang sudah memiliki KTP dan 5 tahun yang belum memiliki KTP,” tuturnya.(*)

reporter: tri haryono