
batampos- Motif pembunuhan yang dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya (AAB), terhadap juniornya, Muhammad Naufal Zidan, terkuak satu per satu. Melalui penyelidikan, pelaku tega melakukan aksi tersebut bukan hanya karena terdesak keuangan.
Diketahui, AAB adalah mahasiswa UI Fakultas Sastra Rusia sekaligus senior Muhammad Naufal Zidan (MNZ). Pelaku terbiasa datang ke indekos korban yang beralamat di Jalan Palakali RT 07/05, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Pada Rabu (2/8), korban MNZ tewas dengan mengalami luka tusuk sebanyak sepuluh kali di bagian dada.
Pelaku AAB diketahui mengalami beberapa masalah keuangan. Mulai dari terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 15 juta, kerugian investasi kripto Rp 80 juta, dan tunggakan uang sewa kos.
Pelaku gelap mata menghabisi demi mengambil harta benda milik korban. Ketika penangkapan, polisi masih menemukan beberapa barang milik korban MNZ yang dibawa pelaku. Barang tersebut adalah laptop Macbook, dompet, serta ponsel iPhone. Pelaku juga sempat ingin menguras tabungan korban, sayangnya pelaku tidak mengetahui pin ATM sehingga usaha ini gagal setelah melakukan percobaan sebanyak tiga kali.
Polisi juga menjelaskan bahwa AAB mengaku iri terhadap prestasi dan kesuksesan yang dicapai korban MNZ. MNZ menjadi mahasiswa UI melalui jalur SNMPTN, di mana mahasiswa yang masuk melalui jalur ini dianggap memiliki prestasi akademik sangat baik. Selain itu, pelaku mengetahui MNZ memiliki barang bermerek dengan harga mahal.
“Innalillahi wa innailaihi Raji’un, tau ngga? Baru 2 hari lalu lho aku cerita dengan bangga ke temen kampus klo dulu km keterima UI jalur SNM dari smaku: Rest in peace Zidan, km akan selalu jd kebanggaan kita semua dari smasa 22,” tulis @storybyrcl, Jumat (4/8).
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis di indekos. Orang tua korban ikhlas melepas kepergian Zidan selama-lamanya. Namun, meminta pelaku AAB dihukum sepadan dengan aksi yang dilakukannya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
“Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan,” kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinisial AAB, 23, dalam waktu 3 jam.
Pelaku diketahui senior korban di kampus. “Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal,” imbuh Nirwan.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati. (*)
Reporter: JP Group









