Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4965

Kericuhan Bisa Berdampak Terhadap Pariwisata Batam

0
Wisatawan 1 F Cecep Mulyana e1656306161242
Ilustrasi. Sejumlah wisatawan yang baru tiba berjalan di area Pelabuhan Internasional Batamcenter, Sabtu (25/6). Arus penumpang yang datang maupun yang pergi di Pelabuhan Internasional mengalami peningkatan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kericuhan saat unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor BP Batam turut menjadi momok bagi pariwisata Batam.

Di era digitalisasi ini, informasi akan sangat cepat menyebar luas, termasuk ke negara tetangga Singapura,dan Malaysia yang menjadi penyumbang wisatawan mancanegara (wisman) di Batam.

Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kepri, Yeyen Heryawan mengatakan kondusifitas sangat menentukan sektor pariwisata di Kota Batam.

Baca Juga: 28 September Rempang Harus Dikosongkan, 1.138 Unit Hunian Sementara Disiapkan Pemerintah

Keamanan Batam menjadi alasan wisman berkunjung. Melihat kejadian kericuhan yang terjadi Senin (11/9), timbul kekhawatiran bagi pelaku wisata, akan ada dampak bagi angka kunjungan.

“Sudah banyak tamu- tamu Singapore yang takut, dan khawatir soal dampak kejadian kemarin itu. Beberapa ada yang postponed untuk ke Batam,” jelas Yeyen saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/9).

Ia berharap dampak kericuhan ini tidak berlarut-larut. Karena sudah banyak agen yang konfirmasi tamu ke Batam. Harapannya semoga persoalan segera dapat diselesaikan dengan damai.

“Sebagai pelaku wisata, tentu kami maunya aman. Meskipun ada kekhawatiran akan penyebaran informasi kejadian kemarin, semoga tidak berdampak luas,” harapnya.

Baca Juga: Bapenda Batam Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang PBB-P2 Rp600 Miliar

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan sejauh ini belum ada dampak yang ditimbulkan, akibat kejadian unjuk rasa di depan Kantor BP Batam.

“Kekhawatiran itu pasti ada. Namun, saya sudah jelaskan kepada pelaku wisata untuk tidak perlu khawatir. Kalau ada penundaan kedatangan, mungkin itu respon dari mereka, akan kejadian kemarin,” jelasnya.

Sektor pariwisata ini memang menjadi salah satu penyokong untuk perekonomian di Batam. Untuk itu, kondusifitas sangat penting. Mengingat target Batam adalah wisman.

“Kalau informasi tunda kedatangan dari agen, hingga kini belum ada yang konfirmasi. Namun kami sangat berharap ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Kerusuhan yang terjadi saat demontrasi di depan Kantor BP Batam saat aksi penolakan relokasi Rempang, turut menimbulkan ketakutan wisatawan mancanegara (wisman).

Usai kejadian kericuhan tiga wisman asal Malaysia terlihat berjalan kaki menuju pelabuhan internasional Batamcenter. Dua di antaranya merupakan pasangan yang bergegas menuju pelabuhan untuk kembali ke negaranya.

Baca Juga: Ricuh Demo Rempang, Negara Rugi Rp 250 Juta

Saat ditanyai di tengah Kantor BP Batam, Lim mengatakan kejadian ini cukup menakutkan. Ia bersama pasangannya langsung bergegas dan berjalan kaki menuju pelabuhan.

“Kata sopir saya ini sering terjadi. Jadi saya jalan kaki, karena ke pelabuhan. Sebab driver saya tak bisa jalan ke pelabuhan,” kata dia sambil melihat kerumuman warga yang masih berada di lokasi kejadian,” ujarnya.

Lim mengaku sempat menyaksikan kerusuhan terjadi, dan ini membuatnya khawatir. “Saya langsung pulang, karena tidak aman. Driver saya juga bilang begitu,” imbuhnya.

Sementara itu satu orang lagi wisman terlihat tengah menyeret koper menuju Pelabuhan Internasional Batamcenter. Pria paruh baya itu terlihat melewati puing-puing usai kerusuhan terjadi.

“Tak ada driver. Saya pilih jalan saya. Saya mau kembali ke Malaysia sore ini,” kata dia saat dijumpai di depan Kantor BP Batam.

Kejadian ini memberikan momok menakutkan bagi sektor pariwisata. Kejadian ini terjadi di pusat kota yang berdekatan dengan area hotel, dan pelabuhan Batamcenter. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

P2G Mengecam Kekerasan di Lingkungan Sekolah Pulau Rempang

0
Petugas gabungan membersihkan tumpukan ban yang dibakar warga di lokasi bentrokan di Rempang, Batam. (ANTARA/Yude )

batampos – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam dugaan kekerasan aparat keamanan di lingkungan SD Negeri 24 Galang dan SMP Negeri 22 Galang di Batam, Kepulauan Riau, imbas dari kerusuhan di Pulau Rempang. Seharusnya aparat keamanan menggunakan pendekatan preventif agar relokasi bisa lebih baik.

“Kami mendapatkan kiriman video dari jaringan P2G Batam. Kami menyesalkan dugaan adanya kekerasan di lingkungan sekolah yang terdampak bentrok antara warga pulau Rempang dengan aparat keamanan,” ungkap Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri kepada wartawan, Rabu (13/9).
Menurut Iman, Kemdikbudristek, Kemen PPA, dan KPAI harus turun tangan langsung ke lapangan memberikan layanan pendampingan trauma healing pascabentrok.
“Rencana relokasi ini harus tetap mengutamakan layanan pendidikan anak. Di Kecamatan Galang ada sekitar 36 sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas. Ini perlu persiapan yang matang dan tidak mengurangi hak anak untuk belajar dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.
Dari 36 sekolah di Kecamatan Galang, diduga lokasi kekerasan adalah di sekitar SD Negeri 24 Galang yang memiliki 13 guru, 154 siswa, dan 132 siswi. Lalu SMP Negeri 22 Galang memiliki 19 guru, 180 siswa, dan 171 siswa.
“Mengingat sekitar ada 36 sekolah di Kecamatan Galang, Pulau Rempang, diperkirakan ada ribuan anak yang mengalami relokasi sekolah atau terdampak. Ini bukan perkara mudah,” jelasnya.
P2G menilai, pemerintah harus memikirkan tiga hal. Pertama, lokasi relokasi harus sudah siap terlebih dahulu. Kedua, mengutamakan kepentingan anak dan guru sehingga pembelajaran tidak terganggu. Terakhir, harus dipastikan hak anak mendapatkan pendidikan tetap diberikan, baik selama proses relokasi maupun pascarelokasi. (*) 
Reporter: JP Group

Didatangi Polisi di Seraya, Kantor PT JPK Disegel

0
JPK Polis Line Dalil Harahap3 e1694571656774
Polresta Barelang memasang garis polisi di kantor Jaya Putra Kundur di Seraya, Batuampar, Selasa (12/9). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mendatangi Kantor PT Jaya Putra Kundur (JPK) di Komplek Nagoya Garden, Seraya, Batuampar, Selasa (12/9) siang.

Informasi yang didapatkan, kedatangan polisi untuk menggeledah kantor tersebut terkait kasus penggelapan jual beli unit ruko di kawasan Pasar Mitra 2 Batam Center. Dimana, polisi menetapkan Direktur PT JPK sebagai tersangka dan menjadi buronan.

“Memang mau digeledah,” ujar salah seorang anggota polisi di lokasi.

Baca Juga: Polda Kepri Pastikan Kasus Dugaan Penggelapan Sertifikat Ruko Tetap Berjalan

Pantauan di lokasi, kantor tersebut sudah kosong dan tidak ada aktivitas. Namun, polisi gagal masuk ke dalam kantor karena tidak mendapatkan kunci pintu kantor. Polisi kemudian menyegel pintu masuk tersebut.

“Tidak jadi, karena sudah diambil alih Mabes” sambung anggota tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan kedatangan pihaknya ke kantor PT JPK tersebut untuk penggeledagan.

“Tidak jadi,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Mabes Polri Komunikasi dengan Polisi Singapura untuk Mencari 2 Pengusaha Batam

Diketahui bahwa kasus penggelapan sertifikat unit ruko di Mitra 2, Batam Center tersebut muncul setelah adanya laporan dari konsumen PT JPK sebagai pemilik lahan. Kasus ini menyeret dua pengusaha di Batam, Thedy Johanis dan Johanis yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Dalam perjanjian jual beli antara penjual dan pembeli disebut bahwa pihak pengembang akan melakukan pengurusan sertifikat setelah konsumen/pembeli telah melakukan pelunasan. Namun, perjanjian tersebut tidak dipenuhi. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

Pansus DPRD Dukung Dinas Perkim Segera Tarik Aset PSU Developer

0
Pansus Ranperda Aset PSU

batampos– DPRD Karimun mendukung upaya Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Karimun segera menarik aset PSU pemukiman sejalan dengan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Serah terima PSU kepada pemerintah daerah mutlak perlu dilakukan demi memberikan kepastian hukum atas status sarana yang dimaksud.

“Kami sangat mendukung upaya Dinas Perkim agar memanggil developer dengan harapan segera menyerahkan aset PSU pemukiman yang telah dibangun lebih dari setahun. Sehingga ada kepastian hukum atas status sarana tersebut,” jelas Ketua Pansus Rencana Peraturan Daerah tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada perumahan, maupun kawasan pemukiman, Sulfanow Putra, Selasa (12/9) kemarin.

BACA JUGA: Belum Serahkan PSU, Jalan Perum TMK Diaspal Pakai Dana APBD

Sulfanow Putra menyebutkan, Pansus telah meninjau sejumlah perumahan sebagai masukkan untuk pembahasan Ranperda. Buktinya, masih banyak masalah yang ditemukan di lapangan.

“Hari ini (Selasa, red), secara acak kita mendatangi empat perumahaan di Pulau Karimun. Banyak masalah yang kita temukan, diantaranya drainase yang kurang memadai, air bersihnya berbaum hingga fasum yang dibangun berada di kawasan terbuka hijaum” papar kader PDIP Karimun ini.

Secara keseluruhan, kata Sulfano Putra, hampir semua developer belum menyerahkan aset PSU pemukiman tersebut. Sesuai informasi yang diperioleh, baru dua dari 15 pemukiman yang dibangun pengembang yang sudah menyerahkan aset PSU.

“Makanya kami meminta Dinas Perkim segera memanggil developer untuk membicarakan penyegeraan penyerahan aset PSU pemukiman mereka,” tegas Sulfanow Putra.

Terkait polemik aset PSU pemukiman yang pernah diserahkan ke Dinas PUPR, diakui Sulfanow Putra memang ada. Namun, penyerahan atau hibah aset PSU tersebut hanya berupa sarana jalan. Artinya belum sesuai tatacara penyerahan aset sesuai Permendagri.

“Soal aset PSU yang sudah diserahkan ke Dinas PUPR, memang ada. Tapi itu hanya untuk sarana jalan. Sedangkan kita harapkan, aset PSU yang diserahkan secara keseluruhan yakni drainase, jalan, lampu, musala, dan air bersih,” tutup Sulfanow Putra. (*)

reporter: ichwanul fahmi

43 Orang Pendemo yang Diamankan Polisi, Hanya Sebagian Kecil Dari Rempang

0
Keluarga Jenguk Penddemo yang Ditangkap Dalil Harahap 1 scaled e1694525090553
Keluarga pendemo mendatangi Mapolresta Barelang untuk menjenguk suami dan saudaranya, Selasa (12/9). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun menyebutkan dari 43 orang diamankan dalam kericuhan saat demo warga di Kantor BP Batam, diketahui hanya sebagian kecil warga Rempang, Kecamatan Galang.

“Dari luar Batam juga ada. Kami masih mencoba mengidentifikasi lebih lanjut lagi untuk lebih mendapatkan data yang lebih akurat lagi, untuk kami proses penegakan hukum ini. Asal dari mana, bagaimana mereka bisa masuk ke Batam,” terangnya saat di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (12/9).

Baca Juga: 21 Aparat Terluka, 43 Pendemo Ditangkap Polisi

Tabana menyebutkan, dari jumlah tersebut ada 14 yang diamankan di Polresta Barelang. Dan ada yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Ini akan kami proses lebih berat lagi. Kami juga mau mencari, dari mana mereka mendapat dan memakai narkoba ini,” sebutnya.

Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kemungkinan bertambahnya pelaku kericuhan masih ada.

“Identitasnya sudah kami ketahui, hanya kami masih kembangkan kembali. Sehingga proses penegakan hukum bisa lebih optimal,” tutupnya. (*)

Reporter: Azis Maulana

PDIP Sudah Komunikasi Intensif dengan Demokrat, Puan dan AHY Akan Kembali Bertemu

0

batampos – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengaku sudah membangun komunikasi intensof dengan Partai Demokrat. Hal ini setelah Partai Demokrat resmi hengkang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan tak lagi memberikan dukungan kepada bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan.

Bahkan, Said mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan kembali melakukan pertemuan dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
“Sudah intensif komunikasinya dan tinggal menunggu nanti Ketum Demokrat Pak AHY bertemu Mbak Puan, kita carikan waktu yang pas. Supaya berlabuhnya kedua belah pihak, bondingnya, ikatan batinnya sah,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Said memastikan, PDIP sangat terbuka jika Partai Demokrat bergabung untuk melakukan kerja sama politik mendukung Ganjar Pranowo, pada Pilpres 2024. Ia pun meyakini, Partai Demokrat akan bersama-sama PDIP mendukung Ganjar Pranowo.
“Dari berbagai komunikasi yang kami bangun di PDIP kami sangat welcome, dan intens sekali bangunan komunikasi yang kami hubung dengan kawan-kawan Demokrat. Baik dengan Mas Ibas (Ketua Fraksi Partai Demokrat Eddy Baskoro Yudhoyono), maupun Mas Riefky selaku Sekjen. Saya datang pada satu keyakinan Demokrat bisa bersama-sama PDIP untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres,” ucap Said.
Ia pun tak mempermasalahkan jika Partai Demokrat membawa tawaran AHY menjadi bakal cawapres alias pendamping Ganjar Pranowo. Menurut Said, itu suatu perihal yang wajar dalam berpolitik.
“Dari sisi nama-nama Cawapres yang ada di kami, kan AHY masih disebutkan oleh Mbak Puan masih ada bahwa Demokrat ketika mendukung capres Ganjar Pranowo akan membawa ketumnya dari sisi kacamata saya wajar-wajar saja, namanya juga ketum partai,” pungkas Said.(*)
Reporter: JP Group

Curi Motor yang Diparkir, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus

0
Tiga pelaku diperiksa penyidik di Polsek Gunung Kijang usai diamankan kasus pencurian sepeda motor. F.Kiriman Alson untuk Batam Pos.

batampos– Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), H, 29, A, 32 dan L, 20 berhasil diringkus, Rabu (6/9/2023).

Sebelum ditangkap, mereka mencuri sepeda motor Honda Scoopy BP 2281 OW warna merah hitam yang diparkir di daerah Lembah Cahaya, Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson menerangkan, kejadian bermula saat korban Salahuddin memakirkan sepeda motornya tidak jauh dari rumahnya.

Ketika hendak digunakan, sepeda motor korban sudah hilang dicuri. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Kijang.

BACA JUGA: Lagi Nambang dan Muat Pasir Ilegal ke Truk, Dua Penambang di Gunung Kijang Diamankan

Setelah menerima laporan dari korban, dia mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari olah TKP, kata dia, aksi tiga pelaku curanmor terungkap setelah tetangga korban melihat aksi salah seorang pelaku yang membawa sepeda motor milik korban.

Setelah mengantongi identitas salah seorang pelaku, dia mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Berakit.

“Pelaku L diamankan di daerah Berakit,” kata dia, Selasa (12/9/2023).

Dari pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku lain yakni pelaku H dan A.

Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hijau putih BP 3302 JA.

“Motor Honda Beat diamankan karena digunakan para pelaku saat beraksi,” kata dia.

Polisi juga menyita 2 kunci L dan 1 kunci pas nomor 10.

Atas perbuatannya, kata dia, para pelaku diganjar Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (*)

reporter: slamet

Kejari Batam Kembali Tetapkan Tersangka Pegadaian, Rugikan Negara Rp 1,181 Miliar

0
Tersangka Korupsi 3 F Cecep Mulyana scaled e1694524416289
Petugas Kejaksaan Negeri Batam mengawal tersangka dalam kasus korupsi, Selasa (12/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penyidik Pidana Khusus Kejari Batam kembali menetapkan pegawai PT Pegadaian area Batam sebagai tersangka, Selasa (12/9). Kali ini tersangka merupakan mantan Administrasi dan Keuangan PT Pegadaian yakni Siti Hasniah yang diduga merugikan negara Rp 1,181 miliar.

Wanita berusia 31 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di lantai 2 Kantor Kejari Batam. Selama diperiksa oleh penyidik, Siti didampingi kuasa hukumnya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Siti keluar dari ruang Pidsus di lantai 2 Kejari Batam. Ia memakai rompi tahanan Kejari Batam berwarna merah muda. Tangannya terborgol. Ia pun di kawal dan digiring pegawai Kejari Batam menuju mobil bewarna hitam yang terparkir di halaman Kejari Batam.

Baca Juga: Begini Kondisi dan Suasana di Kantor BP Batam dan LAM Batam Usai Demo Ribuan Warga

“Tersangka ditahan agar proses selanjutnya bisa lancar. Untuk sementara, tersangka kami titip di LPPA Batam,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso.

Sementara Kajari Batam, Herlina Setyorini mengatakan penetapan tersangka setelah tim penyidik Kejari Batam mengumpulkan bukti dari keterangan 30 saksi. Para saksi yang diperiksa mulai internal PT Pegadaian Kantor Area Batam, penyedia, mitra, ahli serta bukti surat. Yang kemudian dengan bukti itu membuat terang tindak pidana korupsi di tubuh BUMN berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, kami menetapkan SH sebagai tersangka dugaan korupsi PT Pegadaian area Batam. SH merupakan pegawai administrasi dan keuangan Pegadiaan Batam,” ujar Herlina Setyorini di Kantor Kejari Batam.

Dijelaskan Herlina, modus operandi tersangka yakni melakukan transaksi fiktif hingga mark-up harga. Kegiatan merugikan keuangan negara itu dilakukan tersangka seorang diri sejak tahun 2018 hingga 2021 lalu.

Baca Juga: 21 Aparat Terluka, 43 Pendemo Ditangkap Polisi

Dimana tersangka bertugas mengelola keuangan anggaran pemasaran di PT Pegadaian Kantor Area Batam, khususnya dalam hal pencairan anggaran, melakukan belanja atau kegiatan serta mempertanggungjawabkan atas belanja pemasaran yang telah dilaksanakan.

“Total kerugiaan Rp 1,181 miliar. Berdasarkan alat bukti, korupsi dilakukan tersangka seorang diri,” jelas Herlina.

Menurut Herlina, tersangka Siti juga diduga melakukan pemalsuan. Siti Hasniah membuat surat otorisasi perintah pencairan dari Deputi dengan memalsukan atau menscan tandatangan. Namun bukti pertanggungjawaban yang diduga dipalsukan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Tersangka juga memalsukan tanda tangan atasan. Serta melakukan pemalsuan kwitansi dan surat pihak vendor, sedangkan untuk pengadaan dan pembelian dilakukan dengan jumlah yang kurang, atau melakukan mark-up,” sebut Herlina.

Masih kata Herlina, uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk membeli kendaraan, seperti mobil dan sepeda motor. Atas sangkaan itu, Siti dijerat dengan pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 UU Tipikor.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kami juga melakukan penyitaan terhadap mobil dan motor tersangka,” tegas Herlina.

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus, Aji Sastrio Prakoso menjelaskan bahwa penyidik Pidsus Kejari Batam berkomitmen mendukung secara professional , serta bekerja professional dalam program pemerintah pusat Kementrian BUMN dan Kejaksaan Agung dalam Upaya bersih-bersih dari praktik korupsi yang terjadi di tubuh BUMN. (*)

 

Reporter: Yashinta

Pemkab Karimun Gelontorkan Rp52 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kecamatan Belat

0
Bupati Karimun saat meninjau poembangunan jalan desa di Kecamatan Belat. f. diskominfo

batampos– Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52 miliar untuk peningkatan jalan di empat desa Kecamatan Belat. Masing-masing Jalan Desa Lebuh, Sungai Asam, Desa Sebele, dan Desa Tebias.

Pendanaan peningkatan jalan yang melintasi empat desa tersebut bersumber dari dana pusat (APBN), APBD Kabupaten, APBD Provinsi Kepri, dan Dana Inpres.

“Tahun 2023 ini, untuk peningkatan sarana jalan di Kecamatan Belat akan kita aspal sepanjang kurang lebih 7 Kilometer. Sumber dana berasal dari APBD, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan Dana Inpres,” jelas Bupati Karimun Aunur Rafiq, Selasa (12/9).

Adapun rincian pengaspalan jalan di empat desa Kecamatan Belat meliputi, jalan provinsi sepanjang 1,2 kilometer. Kemudian jalan kabupaten sepanjang 3,6 kilometer.

BACA JUGA: Temui Masyarakat Belat, Bupati Karimun Janji Bangun Jalan

“Sedangkan anggaran bersumber dari dana inpres kurang lebih 2,5 kilometer,” papar Rafiq..

Orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini mengaku, telah meninjau pengaspalan jalan di empat desa di Kecamatan Belat. Diharapkan akhir tahun 2023, pengaspalan sepanjang 7 KM itu telah rampung.

“Jalan yang kita bangun memang sangat dinantikan masyarakat. Makanya kita berharap, akhir tahun pengerjaannya sudah selesai,” imbuh Rariq.

Bupati menjelaskan, prioritas pemerataan pembangunan infrastruktur di 14 kecamatan sudah diamanatkan hasil Musrenbang. Tujuan untuk pemerataan sesuai visi mewujudkan Karimun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang berlandaskan iman dan taqwa.

“Mudah mudahan tahun depan, kita mendapatkan lagi. Pastinya kita berusaha mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD , gubenur, dan masyarakat demi pemerataan pembangunan,” harap Bupati. (*)

reporter: ichwanul fahmi

Bapenda Batam Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang PBB-P2 Rp600 Miliar

0
Pemko Batam PBB
Ilustrasi. Warga Kota Batam mengantre membayar PBB beberapa waktu lalu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam gandeng Kejari tarik tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Foto: Pemko Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menggandeng Kejaksaan Negeri Batam tarik piutang PBB-P2 yang nilainya mencapai Rp600 miliar.

Piutang ini merupakan akumulasi sejak 1994 lalu saat penyerahan dari KPP Pratama ke Pemko di tahun 2013.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan angka itu merupakan angka dinamis, atau angka total hutang lancar, macet, dan dinamis. Angka ini juga termasuk angka penetapan 2023.

Baca Juga: Ricuh Demo Rempang, Negara Rugi Rp 250 Juta

“Jadi itu belum dikurangi dengan capaian. Nanti akhir tahun baru bisa kami total semua. Kami berharap angka ini bisa kami maksimalkan penarikannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan selain memaksimalkan capaian tahunan yang sudah ditetapkan, Bapenda juga ditugasi untuk menarik piutang yang sampai saat ini belum juga dibayarkan wajib pajak.

Khusus untuk piutang ini, Bapenda bahkan membentuk tim verifikator piutang. Setiap hari mereka turun dan mengunjungi lokasi wajib pajak. Tujuannya adalah menjelaskan terkait piutang yang harus mereka bayar, karena itu kewajiban mereka.

“Dari data yang ada, kami juga haru melakukan verifikasi, dan memastikan wajib pajak masih ada, aktif, dan beroperasi. Karena banyak perusahaan yang sudah tutup, pindah, dan lainnya. Sehingga piutang tak tertagih,” jelasnya, Selasa (12/9).

Baca Juga: Diundang ke Disdik, Guru SD yang Tentang Penjualan LKS Mengaku Dirundung

Azmansyah mengungkapkan dengan bantuan kejaksaan ini, diharapkan bisa mendorong wajib pajak segera melunasi piutang mereka. Hal ini karena pajak digunakan untuk membangun Batam, sehingga dibutuhkan optimalisasi.

Ia menyebutkan setiap tahun Bapenda ditargetkan menagih piutang Rp50 miliar. Hal ini berdasarkan Monitoring Center Prevention (MCP) KPK.

“Potensi penagihan piutang ini berbeda setiap tahunnya. Tahun lalu kami mampu menagih hingga Rp60 miliar, tahun ini sudah tertagih Rp40 miliar. Kami berharap capaian bisa maksimal hingga Desember 2023 mendatang,” ujarnya.

Bapenda berupaya melakukan optimalisasi menyelesaikan piutang, salah satunya dengan menggandeng kejaksaan. Harapannya piutang ini bisa tertagih semua.

Disinggung mengenai target PBB-P2 Batam, hingga saat ini sudah tercapai 71 persen atau Rp 185 miliar dari target Rp258 miliar. Capaian pajak ini cukup mendapat respon baik dari wajib pajak melalui program relaksasi pajak.

“Februari, Maret itu cukup tinggi, karena ada program relaksasi pajak. Alhamdulillah, upaya kami cukup memberi hasil. Namun perlu kami optimalkan lagi,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Play sound