
batampos-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan, per 17 Agustus 2023 lalu, Pemprov Kepri sudah merealisasikan belanja daerah sebesar Rp2 triliun. Meskipun demikian, kondisi APBD Kepri masih dalam status surplus.
“Secara presentasi, realisasi belanja adalah sebesar 49,28 persen dari total APBD Kepri TA 2023 ini,” ujar Adi Prihantara di Gedung Daerah, Tanjungpinang belum lama ini.
Mantan Sekda Bintan ini menjelaskan, sampai priode yang sama, kondisi APBD Kepri TA 2023 ini mengalami suprlus sebesar Rp35 miliar. Adapun struktur anggaran belanja daerah ditetapkan dalam komponen APBD TA 2023 ini adalah sebesar Rp4.151,64 triliun.
Lebih lanjut katanya, untuk realiasi pembiayaan daerah pada pos penerimaan pembiayaan daerah, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 dan penerimaan pinjaman daerah sudah tereallesi sebanyak Rp399,70 miliar.
“Angka itu setara dengan 184,57 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan daerah di APBD murni tatun 2023 in yang sebesar Rp216,56 miliar,” jelasnya.
Sedangkan realiasi pembiayaan daerah pada pos pengeluaran pembiayaan daerah sudah terealisasi sebesar Rp43,59 miliar atau 51,68 persen dari total anggaran pengeluaran pembiayaan daerah yang sebesar Rp84,34 miliar. Disebutkannya, pos pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4.019,43 triliun.
BACA JUGA: Target Pendapatan Perubahan APBD 2023 sekira Rp 1,105 Triliun
Menurut Adi, APBD murni Pemprov Kepri tahun 2023 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp132,22 miliar. Hal itu biasa terjadi karena proyeksi pendapatan daerah secara keseluruhan belum dapat dihitung di APBD murni 2023.
Namun, Angka itu baru akan muncul pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kepri.
“Misalnya pendapatan dari sektor retribusi daerah, kita kan belum tahu dapat berapa. Tapi kalau pajak itu bisa dihitung, dengan cara potensi dikali dengan beban pajaknya,” tutup Adi Prihantara.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggugjawab terhadap pendapatand daerah, apakah itu pajak dan retrebusi untuk terus bekerja keras. Sehingga semua target yang dipasang tercapai.
“Semakin baik tingkatan pendapatan daerah, tentu akan semakin bagus. Karena bicara soal pendapatan ini adalah bukan hanya pajak, tetapi juga berkaitan dengan retrebusi,” ujar Wahyu Wahyudin. (*)
reporter: jailani










