
batampos– Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe A Tanjungbalai Karimun berinisial SD, dilaporkan sang isteri karena tidak pernah dinafkahi sejak tahun 2016 lalu.
Bahkan, isteri SD yang menetap di Medan, Sumatera Utara mendapat kabar jika suaminya telah menikah siri.
“Saya datang dari Medan ke PSO BC Tipe A Tanjungbalai Karimun untuk memberikan keterangan. Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei 2023, saya sudah melaporkan kepada pihak PSO BC Tipe A Tanjungbalai Karimun, namun tidak pernah ditanggapi,” terang isteri sah SD didampingi kuasa hukumnya, Benito Asdhie Kodiyat, Jumat (8/9) di Tanjungbalai Karimun.
Lantaran laporannya tidak ditanggapi pihak PSO BC Tipe A Tanjungbalai Karimun, isteri sah SD bersama kuasa hukumnya langsung menyurati Direktorat Jenderat Bea dan Cukai di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 2023.
BACA JUGA: Gubkepri Minta ASN di Wilayah Provinsi Kepri Tidak Terlibat Politik Praktis di Pemilu dan Pilkada
Dirinya meminta keadilan, dan pertanggungjawaban suaminya sebagai ASN di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Sempat ada utusan dari suami saya menawarkan sejumlah uang perdamaian. Asal saya tidak melanjutkan laporannya ke PSO BC Tipe A Tanjungbalai Karimun. Dan, saya secara tegas menolak, dan tetap lanjut, walaupun anak saya masih dikirimin uang, ” ungkapnya.
Sedangkan, kuasa hukum Benito Asdhie Kodiyat menuturkan, bahwa sebagai ASN suami kliennya sudah harus tunduk dan patut terhadap peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Dimana, ASN andai ingin menikah lagi harus mendapat izin dari istri dan atasannya bekerja.
“Ini oknum ASN yang tidak memberikan contoh kepada ASN lainnya. Dan, klien saya dalam pemeriksaan meminta kepada pihak tim pemeriksa pelanggaran disiplin pegawai PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun agar suaminya dipecat dari status ASN,” ucapnya.
Lanjutnya, lagi dari hasil pemeriksaan kliennya didepan tim pemeriksan untuk melakukan klarifikasi laporan dan penyerahan bukti-bukti pernikahan siri antara Nita dengan suaminya.
“Setelah kami buat pengaduan kepada Dirjen BC, maka ditindaklanjuti oleh PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun dengan melakukan pemeriksaan terhadap klien kami. Dan menyerahkan, bukti-bukti pernikahan siri suaminya kepada pemeriksa,” katanya.
Sehingga, pihaknya tinggal menunggu hasil keputusan dari pihak pemeriksaan PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun.
“Infonya, suaminya juga dilakukan pemeriksaan. Kita tinggal menunggu apa hasil keputusannya,” tutupnya.(*)
reporter: tri haryono







Paket yang ditawarkan sudah termasuk fasilitas pelengkap diantaranya air purifier, healthy beverage corner, face mask and hand sanitizer, oxygen water gallon. “Swiss-Belresidences Kalibata menawarkan paket anti polusi ini sebagai salah satu kepedulian kami terhadap kondisi udara di Jakarta, sehingga para tamu kami dapat tetap melakukan aktivitas bisnis dengan nyaman dan aman saat berada di hotel kami. Selain itu Swiss-Belresidences Kalibata juga menyediakan area taman hijau di ruang terbuka sehingga dapat menjadi penyaring udara yang bersih dan segar.’’ Ujar Agung A Wibowo selaku General Manager Swiss-Belresidences Kalibata.
