batampos – Nova, seorang pemuda di Batam divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/7). Hukuman terhadap pria berperawakan sedang ini lebih tinggi satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Ketua majelis hakim David P Sitorus menyatakan perbuataan terdakwa Nova terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Sebagaimana telah mendengar keterangan para saksi ,keterangan terdakwa dan barang bukti. Dimana Terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal pasal 82 ayat 1 UU perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman.
“Terdakwa tidak mengajukan esepsi atau keberatan atas dakwaan tunggal Jaksa. Terdakwa mengakui perbuatannya,” ujar hakim David.
Memperhatikan pasal yang telah terpenuhi, maka majelis hakim juga mempertimbangkan hal meringankan dan memberatlan. Hal memberatlan, perbuataan terdakwa dapat merusak masa depan korban. Hal meringankan terdakwa bersikap sopan.
“Mengadili terdakwa Nova dengan 7 tahun penjara. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 200 juta, yang apabila tak dibayar maka diganti 6 bulan penjara,” tegas hakim David mengakhiri pembacaan amar putusan di sidang yang berlangsung online.
Atas putusan itu, terdakwa Nova yang didampingi kuasa hukum Vierki menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim pun menutup sidang dengan ketik palu.
Vonis hukuman terhadap Nova lebih berat dari tuntutan Jaksa, yang hanya 6 tahun penjara.
Diketahui, pencabulan terhadap anak korban terjadi pada bulan Maret lalu, dimana terdakwa bersama korban berkumpul di satu kosan milik teman terdakwa. Di sana mereka pun minum-minuman berakohol, hingga korban yang masih pelajar SMP pun sempat tak sadarkan diri. Saat itulah terdakwa mengambil kesempatan dengan meraba tubuh korban. Korban tersadar dan kemudian berteriak.
Joan Mir yang kini berseragam Repso Honda, (Repsol Honda)
batampos – Sepertinya semua rider Honda sedang mencari-cari pintu keluar untuk menyelamatkan karir mereka.
Bukan hanya Alex Rins dan Marc Marquez yang diisukan sedang bernegosiasi dengan tim-tim lain, rider Repsol Honda Joan Mir pun demikian.
Mir dikabarkan sedang bernegosiasi dengan Ducati untuk mencari sekoci di musim depan. Motosprint melaporkan, rider Spanyol tersebut “sedang dalam negosiasi untuk beberapa hal” yang semuanya akan mengarah pada keputusannya meninggalkan Honda.
Tim Gresini Racing adalah tempat yang diincar Mir. Satu kursi diperkirakan akan kosong jika mereka mendepak Fabio di Giannantonio musim depan.
Namun Mir bukan satu-satunya kandidat untuk memperebutkannya. Tony Arbolino dikaitkan Gresini saat dia naik kelas dari Moto2 kelak.
Kemudian ada Johann Zarco yang juga dikabarkan menjadi bagian dari perombakan Ducati musim depan. Kursi Zarco di Pramac kabarnya bakal diisi Marco Bezzecchi.
Belum lagi jika Franco Morbidelli kehilangan kursinya di tim pabrikan Yamaha musim depan. Akademi VR46 yang menaunginya, akan mencarikan tempat terbaik untuknya. Salah satu yang paling mungkin adalah Gresini.
“Belum tentu Mir akan memenangkannya (kursi Gresini),” tulis laporan tersebut. Namun, status Mir sebagai juara dunia MotoGP 2020 memberi Ducati opsi menarik untuk line up balap mereka di musim 2024.
Indonesia jadi negara dengan penduduk paling positif di dunia. (kaskus.co.id)
batampos – Gallup telah mengukur sikap positif dan negatif di berbagai negara di Dunia. Gallup telah memberikan Laporan Emosi Global 2023 tentang sikap positif dan negatif dalam kehidupan sehari-hari.
Siapa sangka, Indonesia menduduki peringkat satu sebagai negara dengan emosi positif di dunia. Pengukuran tersebut didasarkan dari metode penelitian yang melibatkan lebih dari 147.000 wawancara dengan orang dewasa di 142 negara.
Berdasarkan riset tersebut, selama 17 tahun terakhir, indeks pengalaman positif mengalami penurunan pada 2021 dan kembali stabil pada 2022.
Dikutip dari Gallup.com, Jumat (21/7), hasil riset tersebut menyatakan bahwa 7 dari 10 orang di seluruh dunia merasa cukup istirahat sekitar 71%, alami kenikmatan sebanyak 72, banyak tersenyum dan tertawa sebesar 73%, dan hampir 9 dari 10 orang juga merasakan diperlakukan dengan hormat sebesar 87%.
Persentase orang-orang yang mengatakan merasa cukup istirahat dan mengalami kesenangan masing-masing meningkat dua poin, dan persentase yang tersenyum atau tertawa dan merasa diperlakukan dengan hormat masing-masing naik satu poin.
Peningkatan persentase kepositifan orang-orang dipengaruhi oleh kekhawatirannya yang telah berlalu, karena saat itu dunia sedang dilanda pandemi. Sehingga, mereka memiliki energi positif lebih tinggi dibandingkan pada 2021.
Berdasarkan hasil riset dari global emotion, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan skor tertinggi dengan penduduk paling positif di dunia. Skor yang diperoleh sebesar 85.
Adapun 10 negara lainnya yang memiliki penduduk paling positif di dunia dalam hasil riset Gallup, yaitu:
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menjatuhkan efek jera bagi pelaku korupsi. (mahkamahagung.go.id)
batampos – Keluarnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 2/2023 soal larangan pengadilan memutuskan pernikahan beda agana, menuai respon pro dan kontra di masyarakat. MA akhirnya angkat bicara soal keluarnya surat edaran tersebut. Diantara pertimbangannya adalah sebagai upaya kesatuan penerapan hukum.
Informasi itu disampaikan langsung Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto. Dia mengatakan bahwa tujuan keluarnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 2 tahun 2023 untuk memberi petunjuk kepada para hakim atas perkara permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan. ”Tujuannya jelas, untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum,” ungkap dia kepada awak media di Jakarta kemarin (20/7).
Menurut Suharto, SEMA itu merujuk pada ketentuan yang berlaku dalam undang-undang (UU). ”Sesuai fungsi MA,” imbuhnya. Persisnya UU nomor 3 tahun 2009 tentang MA. ”Lihat pasal 32 UU nomor 14 tahun 1985 yang tidak diubah dalam UU nomor 5 tahun 2004, tapi kemudian pasal 32 diubah dalam UU nomor 3 tahun 2009,” beber dia. Dalam pasal 32 UU nomor terdapat lima ayat. Yang salah satunya berbunyi MA berwenang memberi petunjuk, teguran atau peringatan.
Secara terperinci, Suharto mengungkapkan bahwa hal itu tercantum dalam UU nomor 3 tahun 2009 pasal 32 ayat (4). ”Mahkamah Agung berwenang memberi petunjuk, teguran, atau peringatan kepada pengadilan di semua badan peradilan yang berada di bawahnya,” kata dia. Namun demikian, dalam ayat (5) ditegaskan, pengawasan dan kewenangan MA sebagaimana diatur dalam pasal 32 tidak boleh mengurangi kebebasan.
Sementara itu masih adanya pernikahan beda agama selama inj, karena memanfaatkan celah regulasi di UU 23/2006 tentang Adminstrasi Kependudukan (Adminduk). Salah satu pasal di dalamnya pada intinya Dinas Dukcapil dibolehkab melakukan pencatatan pernikahan beda agama. Selama sudah diputuskan oleh hakin atau pengadilan.
Berbeda dengan UU 1/1974 tentang Perkawinan yang cenderung di bawah naungan Kementerian Agama, UU Adminduk itu menjadi domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sedikit pandangannya soal keluarnya SEMA tersebut. Mantan Kapolri itu mengatakan beberapa kali kementerian yang dia pimpin sudah menyampaikan sikap soal pernikahan besa agama.
“Prinsip utama dari Kemendagri adalah putusan pengadilan,” katanya di sela menghadiri Rakernas Apkasi di Kabupaten Tangerang, Banten kemarin. Tito mengatakan ketika putusan pengadilan mengesahkan perkawinan beda agama, maka mau tidak mau Kemendagri atau Dinas Dukcapil harus melayani pencatatannya.
Kemudian status nikah atau kawin dicantumkan di KTP pasangan yang bersangkutan. Sebaliknya ketika pengadilan menolak perkawinan beda agama, maka otomatis mereka juga tidak bisa mencantumkan status kawin di dalam KTP.
Di bagian lain, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, Surat Edaran Mahkamah Agung no 2 tahun 2023 bersifat internal untuk jajaran pengadilan. “Ditujukan kepada para hakim/pengadilan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos.
Bagi Dukcapil, kerja pencatatan perkawinan mengacu pada regulasi yang ada. Yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam Pasal 35 huruf a dan penjelasannya disebutkan, perkawinan beda agama hanya dapat dicatatkan yang ditetapkan oleh Pengadilan. Atas dasar itu, lanjut dia, jika pengadilan tidak memberi izin, pihaknya tidak akan memproses.
“Tidak akan pernah ada pencatatan perkawinan beda agama di Dinas Dukcapil sepanjang pengadilan tidak mengabulkan permohonan perkawinan beda agama,” tuturnya.
Sementara itu dukungan terhadap SEMA itu kembali disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah M. Cholil Nafis memgatakan SEMA itu, wujud penghormatan MA terhadap ajaran agama-agama yang ada di Indonesia. Dia menuturkan, MUI terus berupaya menghalau dan menentang adanya praktik serta usaha pelegalan pernikahan beda agama.
“Oleh karena itu (kita bisa) menegakkan agama dalam rangka menjaga entitas masing-masing, di saat bersamaan agama bisa menjadi sarana dan landasan menjaga keragaman,” katanya.
Cholil lantas memaparkan alasan dan perjuangan MUI itu. Menurutnya sikap MUI menentang nikah beda agama tidak hanya didorong ajaran normatif dalam agama. Selain itu, dalam kandungan konstitusi atau UU di Indonesia juga melarang nikah beda agama. Menurut dia, konstitusi menghargai adanya entitas ajaran agama masing-masing dari campur aduk dan pembauran. Sehingga larangan nikah beda agama adalah bentuk orisinalitas menjaga kemurnian ajaran antaragama.
Ke depannya, Cholil mengatakan keputusan MA itu harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat. Yaitu kesiapan menghormati dan menerima perbedaan masing-masing sebagai kesepakatan bersama atau al-mitsaq al-wathani.
Sementara itu SETARA Institute menilai SEMA 2/2023 tidak kompatibel dengan kebhinekaan dan negara pancasila. Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menuturkan, Indonesia fakta obyektifnya memiliki keberagaman identitas warga negara, termasuk dalam segi agama. Seharusnya kondisi itu semakin mendorong penyelenggara negara untuk memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak yang lebih baik. ”bukan hanya eksekutif da legislative, tapu juga yudikatif,” paparnya.
SEMA tersebut, lanjutnya, menegaskan kembali memburuknya situasi demokrasi Indonesia. Yang dalam lima tahun terakhir mengalami deficit. ”APalagi SEMA ini terbit akibat dorongan dari politisi, yang sempat mendatangi MA,” ujarnya.
Menurutnya, SEMA itu seharusnya bersifat internal dan sebatas administrasi peradilan. Namun, justru menjadi instrument penyeragaman putusan pengadilan. ”Ini mengekang kebabasan hakim dalam melakukan pembuktian, tafsiran dan mengambil keputusan seadil-adilnya dalam persidangan,” urainya.
Seharusnya, kewajiban negara dalam perkawinan antarwarganya bukan dalam pembatasan. Namun, menghormati dan melindungi pilihan masing-masing warga negara. ”Kewajibannya hanya mencatat perkawinan warga negara,” urainya.
Dia menuturkan, mendesak Ketua MA untuk berani mencabut SEMA tersebut. Sebab, tidak sesuai dengan kerohanian negara Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. ”Ini juga bertentangan dengan asas kebebasan hakim,” paparnya.
Seperti diketahui SEMA Nomor 2/2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan resmi dikeluarkan oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin pada Senin 17 Juli 2023. Dalam SEMA tersebut dijelaskan, untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Setelah ada SEMA itu, para hakim harus berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan. Yaitu perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan. Kemudian pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan. (*)
Kondisi rumah warga yang terbakar di Pulau Buluh, Bulang, Kamis (20/7). F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Bantuan untuk korban kebakaran di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, terus berdatangan. Salah satunya datang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri.
Bantuan yang disalurkan oleh BPBD Kepri ini merupakan bantuan logistik yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Kepala BPBD Kepri, Hasbi mengatakan, bantuan logistik yang dikirimkan berupa box kontainer berisi sembako. Bantuan logistik yang langsung dibawa ke Pulau Buluh ditujukan untuk meringankan warga yang terdampak musibah kebakaran.
“Bantuan tadi malam sudah tiba di posko,” kata Hasbi, Kamis (20/7).
Logistik yang kirimkan untuk korban musibah kebakaran di Pulau Buluh, Kota Batam diantaranya berupa beras 10 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter, susu bubuk 1 kotak, biskuit 1 kaleng, sarden 1 kaleng, kornet, serta daging 1 kaleng
“Lalu ada juga box kontainer plastik yang berisikan 15 paket box kontainer logistik sembako. Ada juga selimut 15 Pcs, sabun 144 pcs dan seprai 13 pcs serta kasur 13 pcs,” jelas dia.
Sementara bagi masyarakat yang ingin berdonasi, telah berdiri posko Tagana di sana. “Bagi masyarakat yang ingin berdonasi bisa langsung ke posko Tagana.Kita sudah dirikan posko di samping dapur umum,” kata Kepala Dinsos Batam, Leo.
Dari informasi masyarakat di lokasi peristiwa kebakaran Pulau Buluh, saat ini suasana sudah kembali tenang seperti biasanya. Masyarakat yang menjadi korban, sebagian tinggal sementara di rumah sanak saudara.
Duketahui, kebakaran hebat menghanguskan sembilan unit rumah di satu RT Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Rabu (19/7). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.45 WIB menyebabkan satu orang warga yakni Su Eng, 63, tewas terbakar.
Camat Bulang Ramadhan Zuhri mengatakan, mengungkapkan korban pada saat kejadian tinggal sendirian di rumah. Diduga korban tidak sempat menyelamatkan diri dari kobaran api.
“Ya, ada korban satu orang perempuan atas nama Su Eng, 63. Korban tinggal sendiri di rumahnya,” ujar Zuhri, Rabu (19/7). (*)
Foto : Peri Irawan/Batam Pos Kadisdik Provinsi Kepri, Andi Agung.
batampos-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Andi Agung disebut-sebut meminta anggaran untuk pelaksanaan peluncuran Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) SMK di Provinsi Kepri, Rabu (19/7) lalu ke Kepala SMA/SMK Negeri di Batam. Karena kegiatan tersebut tidak ada dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Disdik Provinsi Kepri.
“Informasi yang kami dapatkan, ada gerakan pengumpulan dana. Karena ada Kepala Sekolah yang merasa keberatan,” ujar salah satu pejabat Disdik Provinsi Kepri, Kamis (20/7) di Tanjungpinang.
Menurutnya, kegiatan peluncuran Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) bagi SMK yang ada di Provinsi Kepri ini tidak masuk dalam RKA Disdik Provinsi Kepri tahun 2023 ini. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memfasilitasi program diklat Kadisdik Provinsi Kepri.
“Adapun alokasi anggaran yang terkumpul lebih kurang Rp60 juta yang dikumpulkan melalui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK di Batam,” jelasnya.
Sementara itu, Kadisidk Provinsi Kepri, Andi Agung menepis adanya kabar tersebut. Menurutnya, tidak ada gerakan ataupun permintaan anggaran yang dilakukannya kepada Kepsek SMA/SMK di Batam melalui Ketua MKKS SMA/SMK di Batam.
“Ada yang menggoreng isu yang tidak benar. Boleh konfirmasi ke Ketua MKKS SMA atau MKKS SMK. Ada atau tidaknya perintah dari saya,” tegas Andi Agung.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Ketua MKKS SMK Hendra yang merupakan Kepsek SMK Negeri 3 Batam. Menurutnya, tidak ada gerakan pengumpulan anggaran tersebut.
“Tidak ada, saya justeru baru mendengar adanya informasi dari pertanyaan yang diajukan,” tegas Hendra.
Seperti diketahui, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah meluncurkan BLUD SMK di Restoran Golden Prawn, Bengkong, Batam, Rabu (19/7) lalu. Ada 5 SMK di Kepri yang menjadi BLUD, yaitu SMKN 1, SMKN 2, SMKN 6 Batam, SMKN 1, dan SMKN 2 Tanjungpinang. (*)
batampos – Pengundian Shop and Win Season 4 Volume 5 di Grand Batam Mall (GBM) kembali dilaksanakan di Atrium 1 Grand Batam Mall, Sabtu (22/7) malam. Selain itu juga disiarkan secara langsung melalui media Instagram Grand Batam Mall, @grandbatam.
f.Grand Batam Mall untuk Batam Pos PROSES pengundian Shop and Win Season di Grand Mall Batam beberapa waktu lalu.
Datang dan saksikan secara langsung pengundian Undian Shop & Win Season 4 Volume 5, dengan hadiah Utama sepeda motor Honda Genio. Proses pengundian juga akan disaksikan langsung dari Dinas Sosial Kota Batam dan Dinas Sosial Provinsi Kepri, dan juga dari pihak Kepolisian Kota Batam.
Rangkaian acara untuk meramaikan Shop & Win Season 4 Volume 5 juga telah di siapkan mulai dari siang hari dengan live music, festival dance, Fashion Runway, dan tentunya juga hadiah-hadiah hiburan lainnya yang menambah keseruan proses pengundian.
Pada Program Shop & Win Season 4 Volume 5, member GBM (Grand Batam Mall) para Grandizzen, tetap bebas menentukan pilihan untuk menentukan hadiah mana yang akan mereka ikuti dan kesempatan untuk menang yang lebih besar. Hadiah utama pada Shop&Win Season 4 Volume 5 kali ini adalah 1 Unit Honda Genio, perhiasan dari Frank & Co, smart TV full HD 42” dari Sharp, mesin cuci auto merek Sharp, smartphone merek Samsung serta voucher belanja Top 100 dengan nilai total puluhan juta rupiah.
Sebagai pusat perbelanjaan yang selalu berkembang mengikuti trend, Grand Batam Mall juga selalu meningkatkan setiap sarana dan prasarana demi kenyamanan pengunjunag baik untuk berbelanja, berkumpul dengan keluarga dan hiburan lainnya, mulai dari ruang menyusui untuk ibu dan anak, toilet dan parkir disabilitas, privilege parking atau parkir VIP, ladies parking, tempat penitipan tas koper, konter check in feri.
Jangan lupa untuk pengundian Shop & Win selanjutnya yaitu season 4 Vol 6 yang akan dilaksanakan di bulan Oktober tepatnya di tanggal 7 Oktober 2023 dengan hadiah utama yaitu mobil Honda HRV, periode penukaran (21 Juli 2023 – 5 Oktober 2023).
So Grandizzen tetap berbelanja di Grand Batam dan tingkatkan poin tukar kalian(bagi yang belum tahu bahwa pengundian Shop & Win ini berlaku untuk seluruh tenant grandbatam dengan minimal berbelanja @100rb berlaku kelipatan, jadi tidak hanya berlaku untuk berbelanja di top100 swalayan grandbatam saja), mekanisme mendapatkan poin adalah struk belanja ditukarkan di hari yang sama saat anda berbelanja, penukaran bisa di konter depan top100 swalayan GB atau di meja informasi di lantai GF area lobby 1.
Dan bagi pemenang pengumuman pemenangnya akan kami infokan di Instagram & Facebook official @grandbatam, dan hati – hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Grand Batam Mall. Manajemen Grand Batam tidak akan datang ke rumah untuk konfirmasi. (*)
MAN 1 Batam yang berada di Sagulung. F.Eusebius Sara
batampos – Jumlah peserta didik yang mendaftar di sekolah agama tak kalah banyak dibandingkan sekolah negeri umum lainnya. Bedanya sekolah agama ini hanya menerima peserta didik sesuai Juknis PPDB Madrasah Tahun 2023-2024 yakni 36 orang siswa di setiap rombongan belajar (rombel).
Berbanding terbalik dengan sekolah umum negeri yang mana menerima siswa melebihi batas yang ditetapkan permendikbud dan bahkan disiapkan juga kelas online lantaran keterbatasan ruang belajar yang ada di beberapa sekolah.
Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam misalnya, sekolah yang berada di Sagulung tersebut tahun ini hanya menerima 12 rombel dengan setiap rombelnya berisikan 36 orang siswa.
Kepala MAN 1 Batam Khairina mengatakan, tahun ini jumlah siswa yang mendaftar di MAN 1 Batam lebih dari 1.100 siswa. Sementara siswa yang diterima hanya 410 orang siswa dari 12 rombongan belajar. Rinciannya, 10 rombel reguler dengan setiap kelasnya berisikan maksimal 36 siswa.
Sementara dua kelas lainnya yakni satu kelas MAN Program Keagamaan dengan 25 orang siswa dan kelas MAN Cambridge khusus kurikulum Cambridge sebanyak 25 siswa.
“Total tahun ini kita terima 12 rombel, ” ujarnya, Kamis (20/7).
Khairina menambahkan, jumlah peserta didik yang mendaftar tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu ada sekitar 1.000-an lebih siswa mendaftar.
“Insya Allah semua kita laksnakan dengan berpatokan kepada aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Apabila ini kita langgar tentu akan berisiko terhadap kualitas,” ucap Khairina.
Terlebih lagi, lanjutnya, ketentuan tersebut dibuat setelah adanya penelitian atau survey yang dilakukan terlebih dahulu. “Ya, kita mengikuti sesuai aturan, kalau dipaksakan tentu proses pembelajaran menjadi tak akan optimal,” pungkasnya.
Kondisi serupa juga dilaksanakan MAN Insan Cendikia Kota Batam. Tahun Pelajaran 2023/2024 ini sekolah yang banyak diincar peserta didik tersebut hanya menerima 120 orang saja.
Kepala MAN IC Kota Batam, M. Kamal, menyampaikan bahwa tahun ajaran ini sebanyak 760 calon peserta didik dari dalam dan luar Provinsi Kepri mendaftar ke MAN IC Kota Batam, namun yang diterima hanya 120 orang. Diakuinya jumlah yang mendaftar untuk masuk ke MAN IC meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan memberi pelayanan pendidikan untuk anak-anak di MAN IC. Berupaya menjadi MAN IC terbaik dan terus melakukan perbaikan ke depan agar menjadi MAN IC pilihan, baik di Kepri maupun di Indonesia,” tuturnya. (*)
IDEALISME adalah cetak biru atau suara kreator yang menyaru dalam karya.
Story by 5 saya menyebutnya metaforisme. Dalam Save the Cats, Synder Blake
menyebutnya Cerita B.
Premis akan menghasilkan cerita, sedangkan cerita akan menjelma metafora
humanisme alias metaforisme alias nilai-nilai kemanusiaan.
Premis memandu penulis menyelesaikan tulisan dengan mematuhi pergerakan
aktif karakter di pusat konflik yang telah dirancang. Sementara itu, cerita-yang-
selesai, baik ditulis maupun dibaca, harus menjelma metafora atau sesuatu yang
lebih besar dari sekadar kisah.
Cerita B-nya Blake menyatakan bahwa kebutuhan protagonik adalah tema
kemanusiaan yang belum tentu disadari, baik oleh protagonik maupun penulis
cerita itu sendiri. Kalau Cerita A adalah struktur tulisan, Cerita B adalah struktur
moral.
Queen of Dreams-nya Chitra Banerjee Divakaruni jelas sekali menceritakan
hubungan problematis, yaitu Ravki dengan ibunya si Ratu Mimpi dan mantan
suaminya yang tetap atau lebih akrab dengan sang ibu yang sejatinya sudah
berstatus mantan mertuanya itu.
Namun, setelah menjadi cerita, usai ditulis atau dibaca, novel itu justru
mengetengahkan metaforisme atau Cerita B tentang seorang janda satu anak
yang ingin mengembalikan kebahagiaan terdahulu lewat lukisan-lukisannya yang
selalu menghadirkan kode untuk membuka pintu rekonsiliasi itu.
Cerpen “Kurik”-nya Hasan Al Banna terang benderang menceritakan janda dua
anak bernama Deslima yang menginginkan kembali salam tempel dari Sapar,
kemenakannya yang sukses di Jakarta, sebagaimana yang pernah ia dapatkan di
hari lebaran setahun yang lalu.
Padahal, cerita itu memiliki metaforisme atau Cerita B yang lebih dari sekadar
“persalamtempelan”. “Kurik” hendak menyatakan bahwa mengorbankan
kebahagiaan orang lain: Giling, anak kedua Deslima yang memiliki ayam jago
kesayangan, untuk kebahagiaan yang protagonik klaim lebih besar daripada
kecengengan anaknya yang tidak tahu menahu susahnya hidup jadi orang tua
tunggal merupakan suatu kezaliman yang sia-sia.
Namun, hal yang lebih mendasar tentang idealisme ini adalah kecakapan
memproduksi metaforisme atau kemampuan menyusun Cerita B hendaknya
tidak serta-merta dipandang sebagai hasil kepengrajinan semata. Bagaimana
melakukannya? Berapa lama ia bisa dilatih?
Sebagai karya yang menghadirkan psikologi dalam bentuk yang lentur
sebagaimana kerja aliterasi, begitu Mark Forsyth menyebut penyamaran copy
writing dalam teks cerita dalam bukunya The Elements of Eloquence, tulisan-
dengan-idealisme tidak muncul atau dibentuk ketika akan berkarya semata.
Tentu saja, ia bisa dibentuk dan dihasilkan dengan prinsip produksi. Namun
percayalah, sehebat apa pun kreator membelakangi diri dan kehidupannya, akan
selalu ada bagian kepribadiannya yang berhasil menerobos keluar dari struktur
metaforisme atau Cerita B artifisial itu!
Ya, idealisme adalah kepribadian karya sekaligus pengkarya itu sendiri. Oleh
karena itu, idealisme yang sebenarnya adalah diri Anda sendiri, si kreator itu
sendiri. Bukan cerita. Bukan tulisan yang di-create sedemikian rupa atas nama
estetika atau bahkan eksperimentasi atau hal yang paling baru dalam
kepenulisan sekalipun.
Bagaimana orangtua dan keluarga mendidikbesarkan Anda akan turun ke dalam
pandangan dan sikap Anda dalam lingkungan, termasuk dengan teman-teman
Anda. Pemikiran, buku, diskusi, dan “makanan” apa yang Anda “makan”, tanpa
Anda sadari, akan melahirkan cetak biru karya-karya yang bernama idealisme.
Jadi, ketika ada yang bertanya, bagaimana seharusnya ia beridealisme dalam
berkarya, saya selalu kesulitan—untuk tidak menyebutnya “tidak bisa”—
menjawabnya.
Bagi saya, berkarya ya berkarya. Dan dalam berkarya, mustahil penulis
melepaskan “dirinya” dan berkarya sebagai orang lain, termasuk dalam karya-
karya pesanan.
Ya, idealisme adalah sesuatu yang, Anda ajak atau tidak, akan tetap menyertai
proses kreatif hingga … ya, hingga … akhirnya Anda akan tiba di fase penting
sebelum karya dirilis: pemolesan akhir, penyuntingan, preview, atau sejenisnya.
Di sini, kreator akan mundur beberapa langkah hingga keluar garis kreativitas
yang sudah ia buat. Ia— (atau Anda!) akan berusaha melakukan zoom out alias
melihat karya dari jauh dengan menjadi pengamat yang adil. Upaya ini jelas lebih
banyak “gagalnya”, tapi percayalah, bagian akhir dari berkarya—setelah
menyiapkan cerita dan mengeksekusi atau menulisnya alias menyuntingnya—
selalu memberikan, untuk tidak menyebutnya “menjanjikan”, dua keadaan
sekaligus: menyenangkan dan menyebalkan!
Ya, memastikan idealisme hadir harusnya menjadi prinsip penyuntingan paling
dasar karena suara penulis alias sikap moral alias subteks cerita adalah hal yang
paling tak bisa diabaikan—meskipun pembaca tidak harus atau bahkan tidak
boleh tahu dapur kerja metafora atau Cerita B ini. Membuat pembaca menikmati
cerita sebagai “sekadar cerita” di balik dapur kreatif Anda yang centang-prenang
adalah prestasi besar seorang penulis, seorang kreator.
Buat apa berkarya, buat apa menulis, yang pada akhirnya, karyanya akan
dilempar kepada publik dan diinterpretasi secara bebas sehingga …, siapa tahu,
mampu menggerakkan, menginspirasi, atau bahkan menyulut sebuah
penemuan, kalau Anda menyia-nyiakan previlise yang diberikan kreativitas:
meneriakkan idealisme?
Idealisme adalah birunya urat dalam lengan kepribadian seorang kreator. Anda
mungkin bisa menyuntikkan formula cairan tertentu sehingga karya Anda akan
tampil “beda”. Tapi … jangan lupa, darah yang mengalirinya adalah pengalaman
hidup yang membentuk Anda, yang mustahil Anda punggungi, yang sia-sia saja
hendak Anda hapuskan.
Termasuk dalam karya-karya Anda. Termasuk dalam tulisan Anda. (*)
Oleh: Benny Arnas Penulis 31 buku, pengembang formula Story by 5
batampos- IA, PNS Pemko Batam yang diduga mencabuli 3 putra kandungnya kembali disidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/7). Agenda sidang yakni mendengar keterangan dua saksi, yakni istri Terdakwa dan polisi penangkap.
Karena perkara tersebut, menyangkut perlindungan anak, sidang pun berlangsung tertutup. Yang diketuai oleh majelis hakim David P Sitorus.
Usai sidang, Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan istri terdakwa yang menjadi saksi, menjelaskan bahwa telah melaporkan suaminya ke polisi. Berawal dari laporan anaknya yang mengaku telah dicabuli oleh sang ayah.
“Usai mendapat cerita dari anak, istrinya melakukan visum di rumah sakit,” ujar Andreas.
Dari hasil visum, terdapat luka pada bagian dubur sang anak laki-laki. Berdasarkan hasil visum, kemudian terdakwa dilaporkan oleh istrinya ke polisi.
“Keterangan istrinya, dibenarkan terdakwa. Dimana laporan itu berdasarkan cerita anak-anaknya,” terang Andreas.
Sedangkan keterangan saksi polisi, menjelaskan penangkapan terdakwa karena adanya dugaan perncabulan yang dilakukan IA. Proses penangkapan terdakwa pun tanpa adanya perlawanan.
“Keterangan polisi, cuma menjelaskan proses penangkapan berdasarkan laporan,” terangnya.
Sidang keterangan dua saksi selesai, selanjutnya JPU Rosmarlina mengendakan untuk pemeriksaan 3 saksi korban, yang merupakan anak kandung terdakwa
Diketahui, IA seorang PNS di Kota Batam tega mencabuli tiga putra kandungnya yang masih dibawah umur. Salah satu putranya, K berusia 8 tahun sempat disodomi oleh IA yang harusnya menjadi pelindung.
Pencabulan yang dilakukan IA terhadap ketiga putranya terungkap, karena korban buang air besar berdarah. Saat ditanya, sang anak dengan polos menjawab telah disodomi oleh bapaknya. Sedangan dua anak lainnya, dicabuli diduga hanya dipegang alat vital.
Atas perbuataanya, pria berperawakan rapi dan betubuh ini disangka dengan pasal perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)